Lebak, KabarViral79.Com- Mantan Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi priode 2019-2020 yang sering di sapa Aceng Hakiki menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dalam menerima anggota Badan Ad Hoc bagian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah sesuai prosedur yang diterapkan oleh KPU RI.
Salah satu
isu yang beredar tentang adanya nepotisme yang dilakukan oleh KPU Lebak didalam
penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Aceng menilai statement itu
dikeluarkan oleh para kalangan yang tidak mengetahui prosedur pemilihan Badan
Ad Hoc karena tidak membaca informasi yang sudah disebar oleh KPU Lebak, ia pun
berharap agar masyarakat bisa mengkroscek kebenaran isu yang sedang beredar
tersebut.
"Saya
menilai proses penerimaan anggota PPK di Lebak sudah berjalan sesuai dengan
prosedur, tidak ada nepotisme didalamnya. Mulai dari pengumuman penerimaan dan
pelaksanaan itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada di pusat," Ujarnya
Selasa (27/12/2022).
Aceng pun
menilai orang-orang yang mengeluarkan pendapat tentang adanya Nepotisme yang
dilakukan oleh KPU Lebak ialah yang kecewa karena tidak lolos menjadi anggota
PPK.
"Saya
rasa orang-orang yang mengeluarkan pendapat tentang adanya Nepotisme dalam
pelaksanaan pemilihan PPK yang dilakukan oleh KPU Lebak ialah yang kecewa
karena tidak lolos menjadi anggota. Padahal kinerja KPU sudah baik dalam prosesnya
tidak ada Nepotisme didalamnya, Adanya seleksi tentu merupakan prosedur yang
harus dilakukan oleh KPU Lebak, jadi jika ada yang tersingkirkan itu merupakan
hal yang wajar dalam perekrutan." Ungkapnya.
Disisi lain
Aceng pun mengapresiasi kinerja KPU Lebak yang sudah melaksanakan proses PPK
dengan baik, karena tidak terpancing dengan isu-isu yang sedang beredar namun
tetap fokus melaksanakan proses-proses yang lain seperti pembentukan PPS yang
sedang dilaksanakan.
"Saya
sangat mengapresiasi kinerja KPU Lebak yang tetap fokus dan komitmen dalam
pelaksanaan penerimaan Badan Ad Hoc tanpa terpancing isu-isu miring yang sedang
beredar," Ujar Aceng Hakiki.