-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Terkait Berita Pencemaran Nama Baik, Selain Lapor ke Dewan Pers, AMC Juga Akan Lapor ke Pihak Kepolisian

By On Senin, Desember 19, 2022

SERANG, KabarViral79.Com -Proses pelaporan atau pengaduan atas berita pencemaran nama baik yang dimuat disalahsatu media online yang ada di Banten (BB), yang ditujukan kepada media online Artha Media Central (AMC) berbuntut panjang.

Selain telah dilaporkan kepada Dewan Pers, pihak AMC juga akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat dan sudah menunjuk kuasa hukumnya.

Hal ini disampaikan Pimred AMC, Aryo Megantoro, kepada sejumlah awak media, Senin ( 19/12/2022).

“Hari ini saya (Aryo-red) sudah konsultasi kembali dengan pihak dewan Pers, Alhamdulillah ada pencerahan dengan diterima oleh Hasan, staf dari komisi pengaduan. Menurutnya pihak komisi pengaduan akan terlibat pekerjaan yang terkait pengaduan jika sudah dibagi tugas oleh bagian analisa pengaduan,” ungkap Aryo Megantoro.

Ditegaskanya pula bahwa berdasarkan keterangan dari pihak komisi pengaduan, pengaduan tersebut siap ditindaklanjuti dan sudah dicek pihak komisi pengaduan, yang saat ini masih dimintai disposisi dari pimpinan yang ada di Dewan Pers, nantinya akan ditunjuk petugas yang menanganinya.

“Ketika kami sampaikan rencana AMC dalam waktu dekat akan melaporkan juga hal ini kepada pihak kepolisian, pihak Dewan Pers mengatakan silahkan saja karena nanti ujungnya pihak Dewan Pers juga yang akan dimintai pendapatnya sebagai saksi ahli oleh pihak kepolisian, apakah berita tersebut mengikuti kode etik jurnalis atau tidak,” bebernya.

Untuk proses pelaporan kepada pihak kepolisian, lanjut dia, sudah dikonsultasikan dengan pihak kuasa hukum AMC dan akan dilakukan pelaporan ke Polres Lebak dalam waktu satu atau dua hari ini.

“Secara paralel, secepatnya kita juga lakukan pelaporan ke Polres Lebak, kuasa hukum kami, Bang Jimmy Siregar sudah siap menindaklanjuti semuanya. Karena dari sejak awal upaya komunikasi dan juga upaya mediasi dengan pihak yang bersangkutan tidak diindahkan dan tidak kooperatif,” tandasnya.

 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »