-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Viral! Video Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Sedang Ditahan

By On Rabu, Maret 29, 2023

Viral Polisi buka pintu sel agar tahanan bisa peluk putrinya. (Tangkapan layar) 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang Polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang sedang ditahan.

Dalam video itu tampak seorang tahanan di kantor Polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Tak lama kemudian, Polisi yang merekam video membukakan pintu sel.

Gembok sudah dilepas dan ayah dari anak manis itu membuka pintu sel dan seketika si anak menghampiri ayahnya dan saling berpelukan.

Tahanan itu pun berpelukan dengan anak perempuannya di luar sel.

Tampak raut wajah bahagia di wajah si pria maupun anaknya.

Mereka seperti sedang melepas momen rindu. Begitu mengharukan.

Baca juga: Viral! Polisi di Depok Gerebek Rumah Diduga Pemasok Sajam untuk Tawuran

Tak hanya berpelukan, ayah dan anak itu pun tampak bermain bersama.

Sesuatu yang pastinya bakal dirindukan oleh mereka.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 24 Maret 2023, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

Petugas yang membukakan pintu sel itu diketahui adalah Bripka Handoko, anggota Kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

“Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo,” ucapnya kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.

Sementara itu, Kapolsek Maro Sebo, Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa Polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.


“Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo),” tuturnya.

Adapun anggota polisi itu bernama Bripka Handoko.

Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 24 Maret 2023, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

“Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orang tuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari Polsek, naik motor sekitar 8-10 menit,” tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Dua Wanita di Bekasi Sebelum Dibunuh dan Dicor

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya. Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

“Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi,” katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

“Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu,” kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, Ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

“Saya bilang jangan lama-lama,” ucapnya.

Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

“Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup,” tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel. Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

“Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya,” kata Handoko. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »