-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

MUI Kecamatan Solear Bersama Warga Dua Desa Gruduk Toko Miras Berkedok Toko Jamu

By On Rabu, Maret 29, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Akhirnya hilang sudah kesabaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, bersama Masyarakat Desa Cikareo dan Cireundeu bersama-sama mengeruduk Toko Minuman Keras (Miras) berkedok Toko Jamu, Rabu dini hari, 29 Maret 2023.

Setelah sering dirazia, baik oleh Forkofimcam Solear maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang, Toko Jamu yang menjual miras itu membandel, tetap buka walaupun sudah membuat surat pernyataan di atas materai.

Baca juga: Sempat Viral, 28 Anak Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Pasar Kemis

Hal itulah yang membuat kesabaran MUI Kecamatan Solear beserta masyarakat Desa Cikareo dan Cireundeu mengeruduk toko tersebut walaupun di dalam toko itu sudah bersih tidak ditemukan miras yang selama ini dijual, dan diduga informasi itu telah bocor.

Ketua MUI Kecamatan Solear yang diwakili oleh Sekertaris MUI, KH Lukman Al Haeri mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Desa Cikareo dan Cireundeu ingin membuktikan apakah benar Toko tersebut masih menjual miras seperti Ciu dan miras.

“Hasil yang kami temukan nihil, mungkin dugaan kami informasi ini telah bocor,” pungkasnya.

“Di bulan suci Ramadan ini, mari kita sama-sama menjaga keutuhan dalam masyarakat dengan perbanyak mencari amal kebaikan serta ramaikan Masjid-masjid dan mushola. Semoga dengan adanya kejadian ini, ke depanya wilayah Kecamatan Solear akan lebih baik lagi, tidak ada toko jamu yang menjual miras. Kami akan terus memantau toko tersebut,” ucap KH Lukman Al Haeri.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cikareo, Abdul Azis mengatakan, masyarakat mengeruduk Toko Jamu yang menjual miras karena sudah hilang batas kesabaran.

Baca juga: Aksi Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa

“Mungkin dengan cara ini bisa memberikan efek jera kepada si pemilik toko dan yang menyuplai miras tersebut untuk tidak berjualan di wilayah kami. Karena sudah dengan berbagai cara, baik melalui mediasi, bahkan telah menandatangani surat pernyataan di atas materai, namun tetap saja tidak diindahkan,” tuturnya.

Hadir dalam sidak ke Toko Jamu itu, Kades Cikareo Abdul Azid, Kades Cireundeu Epen Supendi, Ketua MUI Kecamatan Solear yang diwakili oleh Sekertaris KH Lukman Al Haeri, Toko Masyarakat Kecamatan Solear KH Atolloh, Haji Edi, Kanit Binmas Iptu Rawi, Binamas Asep, Endang, Babinsa Desa Cikareo/Cireundeu, serta masyarakat di dua desa.

Pantauan awak media, awalnya si pemilik toko tidak mau memberikan kunci toko dengan berbagai alasan. Namun warga berhasil membuka pintu toko setelah mendapat persetujuan dari si pengontrak toko walaupun akhirnya tidak ditemukan miras. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »