![]() |
Setelah Mantan Bupati, Giliran Mantan Kepala BPKD Diperiksa Kejari Bireuen Terkait Kasus di PT BPRS |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Setelah mantan Bupati Bireuen periode 200-2022 diperiksa sebagai saksi, giliran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen dipriksa oleh Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari setempat, Rabu, 12 April 2023.
Satu hari sebelumnya mantan Bupati Bireuen berinisial MAG juga diperiksa oleh Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa 11 April 2023, di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kantor Kejari setempat.
Baca juga: Giliran Direktur Operasional PT Bank BPRS Kota Juang Diperiksa Penyidik Kejari Bireuen
Mantan Wakil Bupati Bireuen Tahun 2017-2020 serta Penanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) 2019 dan Pembina TAPK 2020 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) Kota Juang Tahun 2019 dan 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi SH,MH menyebutkan, pemeriksaan dan penyidikan pada PT BPRS yang dilakukan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp1 miliar dan 2021 Rp500 juta.
“Pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara,” katanya.
Sementara hari ini, Rabu, 12 April 2023, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen berinisial Z diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen.
“Hingga hari ini sudah 47 saksi yang telah dimintai keterangan terkait perkara dugaan rasuah kucuran dana bank perusahaan milik Pemkab Bireuen itu. Puluhan saksi itu diperiksa secara maraton, termasuk mantan Bupati Bireuen dengan inisial MAG diperiksa pada Selasa, 11 April 2023,” katanya.
Z diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala BPKD 2018-2022 dan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen 2019-2021 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 bertempat di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus.
“Saksi Z merupakan Kepala BPKD 2018 hingga 2022, dan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Bireuen 2019-2021,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan terkait kasus di PT BPRS Kota Juang.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT BPRS Kota Juang telur bergulir untuk segera dapat menetapkan tersangkanya,” terangnya. (Joniful Bahri)