![]() |
Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Setelah 44 orang saksi diperiksa secara maraton, kini giliran Direktur Operasional PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, Senin, 10 April 2023.
Direktur Operasional PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen berinisial J itu diperiksa selalu saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, tahun 2019 dan 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH kepada media ini mengatakan, saksi J diperiksa terkait dugaan korupsi tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp1 milyar, dan tahun 2021 sebesar Rp500 juta.
“Untuk mengungkap kasus ini, maka pemeriksaan para saksi akan terus dilakukan guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan, untuk segera menetapkan tersangkanya,” ujar Munawal Hadi.
Menurut Munawal Hadi, penyidik juga telah memeriksa 44 saksi terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen pada PT BPRS Kota Juang tahun 2019 dan 2021.
Diterangkannya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Asisten I Setdakab Bireuen berinisial M, anggota Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Kabupaten Bireuen Tahun 2019 dan 2021, dan satu sebagai TAPK berinisial I serta berinisial KH, Sekretaris TAPK Bireuen Tahun Anggaran 2019.
“Lalu mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen sekaligus anggota TAPK Tahun 2019, dan mantan Kabid Infrastruktur Bappeda, serta Sekretaris TAPK Tahun 2020 termasuk beberapa saksi lainnya,” sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis sore (15/12/2022), melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.
Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres Bireuen itu terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (Joniful Bahri)