-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kejari Bireuen Fasilitasi Kasus Penganiayaan Anak, Sangsinya Wajib Bersihkan Masjid

By On Jumat, Maret 29, 2024

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Pidum Dedi Maryadi, SH, MH memfasilitasi perdamaian (diversi) terhadap perkara penganiayaan tiga orang anak berusia 16 tahun, di Ruang Khusus Anak, Kejaksaan setempat, Rabu, 27 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH melalui Kasi Pidum Dedi Maryadi, SH, MH memfasilitasi perdamaian (Diversi) terhadap perkara penganiayaan tiga orang anak berusia 16 tahun, di Ruang Khusus Anak Kejaksaan setempat, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH, MH, berdasarkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal, pada Selasa, 12 Maret 2024, sekira pukul 00.30 WIB, saksi korban SA berada di warung Bakso di Desa Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Secara tiba-tiba ada sekelompok anak remaja yang lewat dari warung Bakso tersebut, kemudian melemparkan batu ke arah rak Bakso sehingga kaca rak Bakso tersebuti pecah berantakan.

Usai kejadian tersebut, saksi korban langsung mengejar anak remaja tadi dengan menggunakan sepeda motor hingga saksi korban bertemu dengan sepeda motor mereka dan saksi korban bersama rekannya yang lain memepet sepeda motor tersebut, dan menyuruh anak remaja tersebut yang masih mengendarai sepeda motor agar berhenti. 

“Lalu saksi korban dan temannya mengepung pelaku pelemparan tersebut sehingga dua orang anak remaja tadi melarikan diri ke bengkel dan terjadilah adu mulut. Selang beberapa menit kemudian, dua unit sepeda motor merek Vario dan Supra menjemput temannya (pelaku) yang sudah diamankan oleh saksi korban berserta temannya,” terangnya.

Setelah itu, mereka turun dari sepeda motornya, yakni tersangka anak AM, dan mengeluarkan jurus harimau untuk menakuti saksi korban dan temannya. Kemudian tersangka anak MA langsung turun dari motor dan mengeluarkan sebilah pedang dan mengejar saksi korban hingga saksi korban lari ke dalam warung kopi.

Dengan tiba-tiba tersangka anak AM langsung menghampiri saksi korban dan mencekik leher saksi korban dengan menggunakan lengan tangannya, lalu tersangka anak Z menendang saksi korban menggunakan kakinya hingga saksi korban teraungkur di atas tanah.

Seketika itu saksi korban dikeroyok oleh ketiga tersangka anak tersebut. Setelah itu, saksi korban menyelamatkan diri dengan berlari dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Dikatakan Munawal Hadi, akibat perbuatan ketiga anak tersebut, saksi korban SA mengalami; bengkak di kepala sebelah kanan ukuran 3x3 cm, luka gores di leher ukuran 2x0,5 cm, dan luka memar berwarna kebiruan dipaha bagian bawah dengan ukuran 3x2 cm.

Setelah dilakukan upaya perdamaian (Diversi) antara ketiga tersangka anak dengan korban, lalu disepakati, bahwa kedua pihak telah sepakat melakukan perdamaian dan orang tua (wali), pelaku ikut menyerahkan ganti rugi kepada korban, dan korban perusakan dan orang tua pelaku anak sepakat berdamai dan orang tua tersangka anak bersedia ganti kerugian dan juga sudah dilaksanakan.

“Korban setuju kalau kasus ini tidak dilanjutkan ke Pengadilan dan berharap kepada orang tuanya masing-masing dapat melakukan pengawasan terhadap anaknya,” harap Kajari Bireuen.

Selanjutnya para pihak korban penganiayaan dan orang tua pelaku anak sudah sepakat berdamai dan akan dilaksanakan proses peusijuk (tepungtawari).

Para pelaku diberi hukuman atau sangsi pelayanan kepada masyarakat dengan membersihkan Mesjid selama bulan suci Ramadhan dan didokumentasikan, ikut  diawasi Keuchik (Kepala Desa), serta Imum Ga. Apabila tidak dilaksanakan maka diversi tidak dapat dilaksanakan.

Apabila kesepakatan ini tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka proses pemeriksaan perkara akan dilanjutkan ke Pengadilan. Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanpa adanya unsur paksaan dan penipuan dari pihak manapun.

Di bagian lain Kajari Bireuen, Munawal Hadi berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Bireuen, dan menjadi pengalaman bagi orang tua yang lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Bireuen, agar dapat menjaga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” pinta Kajari Bireuen, Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »