Ketua Pengadilan Negeri, Pj Bupati Bireuen, Ketua dan anggota Panwaslih, serta Ketua dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP), saat pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK setempat. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRK setempat, Senin, 02 September 2024.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Bireuen Periode 2019-2024, Rusyidi Muhtar dihadiri Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, Wakapolres Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen.
Sekretaris Dewan, Said Abdurrahman, S.Sos menyebutkan, dari 40 anggota DPRK yang dilantik barusan, 21 orang merupakan wajah baru, lalu 19 di antaranya anggota yang terpilih kembali pada periode sebelumnya.
Selanjutnya Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman ikut mengumumkan terkait penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Sementara DPRK Bireuen Periode 2024-2029.
Ketua sementara dipegang oleh Juniadi (Golkar) dan Surya Dharma (PKB) dipercayakan dan menjabat sebagai Wakil Ketua sementara.
Menurut Saed Abdurrahman, terhadap penunjukan Ketua dan Wakil Ketua sementara ini didasarkan pada Pasal 165 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan ayat 2, serta berdasarkan surat keputusan dari dua partai, yaitu Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kalau untuk penetapan Ketua dan Wakil Ketua secara definitif akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan ini sesuai ketentuan,” sebutnya.
Ketua DPRK periode sebelumnya saat menyerahkan mandat kepada Ketua dan wakil DPRK Bireuen Periode 2024-2029 usai pelantikan. |
Berikut nama anggota DPRK Bireuen sesuai dengan Dapil masing-masing yang dilakukan proses pelantikan, Senin, 02 September 2024.
Dapil 1:
1. Muhammad Amin AR S.H (Golkar)
2. Muhammad Arif S.E (PKB)
3. H. Rosnani A.Pt (Nasdem)
4. Yusriadi S.H (PKS)
5. Tgk. Amriyadi (PA)
6. Hasnidar Muhammad (Golkar)
Dapil 2:
1. Juniadi S.H (Golkar)
2. Nanda Rizka S.pdi (PKB)
3. M. Yunus S. Sos (PA)
4. Zulfahmi M.T (PKS)
5. Fajri Fauzan S.E (Golkar)
6. Fdhil S.Pd (Nasdem)
7. Tgk Ismayad ( Partai Adil Sejahtera Aceh)
8. Saifannur (PKB)
9. Jasman S.E (Demokrat)
10. Murdani Banta Ali (PPP)
Dapil 3:
1. Hidayatul Siddiq Spd, M.M (Golkar)
2. Samsul Admi (PA)
3. Surya Dharma SH (PKB)
4. Multazami (PNA)
5. Dr Athailah M.Saleh MA (PPP)
6. Syahrizal Sp (PKS)
Dapil 4:
1. Mualem Abdullah (PA)
2. H. Jamaluddin (Nasdem)
3. Ismail ( PKB)
4. Syauqi Fataqi M. M (Golkar)
5.Tgk M Ja'far (Partai Adil Sejahtera Aceh)
6. Sayuti (Domokrat)
Dapil 5:
1. Taufiq Ridha (Golkar)
2. Siaran Malasyi (PA)
3. M Niyanusi ( PKB)
4. Suriya Yunus (PAN)
5. Tgk Razali Nurdin (Partai Adil Sejahtera Aceh)
6. Ir Zainal Abidin (Nasdem)
Dapil 6:
1. Nova S.E, M.S.M (Golkar)
2. Adnen Nurdin (PKB)
3. Al Azhar (Nasdem)
4. Hasanuddin (PKS)
5. Rosnawati (Golkar)
(Joniful Bahri)