SERANG, KabarViral79.Com - DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu, 21 September 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo dan dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Sementara DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Anggota DPRD Provinsi Banten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan yang lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi membacakan pengumuman DPRD Provinsi Banten Nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024 tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.
"Mengumumkan penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 dengan susunan sebagai berikut, Fahmi Hakim jabatan Ketua dari unsur Partai Golkar, Yudi Budi Wibowo jabatan Wakil Ketua dari Unsur Partai Gerindra, Budi Prajogo jabatan Wakil Ketua dari unsur PKS dan Eko Susilo jabatan Wakil Ketua dari unsur Partai Demokrat," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, penetapan pimpinan DPRD Provinsi Banten menjadi satu kesatuan dalam rangka mendukung kerangka kerja Pemerintah Daerah.
"Setelah ini kita akan meneruskan hasil rapat paripurna ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penetapan dan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Banten," katanya.
Al Muktabar berharap, dengan nanti telah ditetapkannya pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi dan mendorong percepatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
"Tentu kelengkapan dewan sangat diperlukan, maka dengan tersusunnya nanti itu akan mempercepat agenda kerja dan pada akhirnya agenda kerja itu kita persembahkan kepada rakyat," ujarnya.
"Jadi kita akan mengharmonikan hal itu dalam ritme kerja sama dan pentahelix," pungkasnya. (*/red)