-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

29,8 Kg Sabu serta Ganja Langsung Dimusnahkan di Polres Bireuen

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polres Bireuen musnahkan barang bukti berupa 29,8 kilogram yang terdiri atas sabu dan ganja, di Mapolres setempat, Senin, 05 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Empat orang tersangka terjerat dalam perkara narkotika yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 29,8 kilogram yang terdiri atas sabu dan ganja. 

Keempat tersangka berasal dari dua perkara berbeda. Dua tersangka berinisial M (43) dan S (30), keduanya warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, diamankan dalam kasus peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 10.505,92 gram. 

Sementara dua tersangka lainnya, M bin H (32), buruh tani asal Desa Samuti Aman, Kecamatan Gandapura, dan Z bin U (56), pedagang asal Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, terjerat perkara kepemilikan ganja seberat 19.340 gram. 

Barang bukti dari keempat tersangka tersebut kemudian dimusnahkan Polres Bireuen di halaman Mapolres Bireuen, Senin 5 Oktober 2026. 

Pemusnahan dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri dan disaksikan unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Bireuen. 

Menurutnya, perkara yang melibatkan dua tersangka asal Aceh Utara berkaitan dengan peredaran sabu dalam jumlah besar, sedangkan dua tersangka lainnya diamankan dalam perkara ganja. 

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bireuen dari sejumlah kasus dengan empat tersangka,” kata Yulhendri. 

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Selain penindakan terhadap pelaku, polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. 

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29.845,92 gram. 

Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan, sedangkan ganja dibakar di halaman Mapolres Bireuen. 

"Kalau ingin lebih tajam dan bernuansa kriminal/investigatif, saya juga bisa membuat versi dengan fokus bagaimana empat tersangka ini sampai ditangkap dan dari mana asal 29,8 Kg narkotika tersebut," pungkasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »