LEBAK, KabarViral79.Com – Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur bersama tim dari KPH Banten melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan reklamasi di area milik Perum Perhutani.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025 tersebut melibatkan petugas dari Perum Perhutani bersama Forkopimcam dan unsur masyarakat setempat. Mereka melakukan patroli serta reklamasi bekas tambang batu bara rakyat yang berada di wilayah Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Wakil Administratur (Waka) KPH Banten, Rudi Hartawan, S.Hut., yang ditemui di sela kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan setiap satu bulan sekali di seluruh wilayah hutan BKPH Bayah.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Tak lupa saya juga menghimbau kepada para penambang untuk beralih profesi, dan tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waka mengapresiasi program reklamasi yang sedang berjalan. Ia berharap, dengan adanya reklamasi yang dilakukan jajaran Perhutani serta meningkatnya kesadaran masyarakat, kelestarian hutan akan tetap terjaga.
Hal senada juga disampaikan oleh Asper BKPH Bayah, Luckyta. Ia membenarkan bahwa kegiatan reklamasi ini merupakan program rutin pihaknya yang akan terus dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hutan.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah BKPH Bayah, khususnya di RPH Panyaungan Timur. Dukungan dan peran serta seluruh elemen sangat dibutuhkan demi terjaganya kelestarian hutan,” ungkap Luckyta.
(*/Red)