-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Marak Penjual Miras di Kota Serang, Pemkot Diduga Tutup Mata

By On Jumat, November 07, 2025

Tangkapan layar video penjual miras di Kota Serang, Banten


SERANG, KabarViral79.Com Fenomena maraknya penjual minuman keras (miras) bebas berjualan di Kota Serang, Banten, dinilai akibat tidak perdulinya berbagai pihak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Satpol PP sebagai pihak penegakan Peraturan Daerah (Perda) pun seolah tutup mata. 

Pihak Pemkot Serang saat dikonfirmasi wartawan pun tidak merespon dan tidak ada tanggapan terkait maraknya penjual miras.

‎Upaya konfirmasi dilakukan wartawan kepada pihak PPNS Kecamatan Serang, Luthfi, juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

‎Setali tiga uang, Kasatpol PP Kota Serang, ‎Heri saat dikonfirmasi wartawan juga tidak merespon.

Terpisah, Kapolres Serang Kota, AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 05 November 2025, mengatakan, pihaknya akan menindaklajuti informasi tersebut.

“Baik akan kami cek,” ucapnya.

‎‎Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Alfano saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 06 November juga menyampaikan hal yang sama.

“Terima kasih infonya, akan saya selidiki,” ujarnya.

‎Diketahui sebelumnya, ‎viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan penjual minuman keras (miras) di pinggir jalan Kawasan Warung Pojok (Warjok), Kota Serang, Banten, pada Selasa malam, 04 November 2025.

Baca juga: Viral Video Penjual Miras di Pinggir Jalan Kawasan Warjok Kota Serang

Video tersebut ramai dibicarakan karena diduga menunjukkan adanya aktivitas jual beli miras secara terbuka di tempat umum.

‎‎Menanggapi hal itu, sejumlah pihak mempertanyakan tindakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran tersebut. 

Pantauan awak media, sampai hari ini, Jumat, 07 November 2025, penjual miras di wilayah Kota Serang masih buka seperti biasa.

‎‎Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti informasi ini agar tidak menimbulkan keresahan. (Eka Bulbul)

Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »