![]() |
| Tangkapan layar video penjual miras. |
SERANG, KabarViral79.Com – Viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan penjual minuman keras (miras) di pinggir jalan kawasan Warjok, Kota Serang, Banten, pada Selasa malam, 04 November 2025.
Video tersebut ramai dibicarakan karena diduga menunjukkan adanya aktivitas jual beli miras secara terbuka di tempat umum.
Menanggapi hal itu, sejumlah pihak mempertanyakan tindakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan instansi terkait terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak PPNS Kecamatan Serang, Luthfi, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kasatpol PP Kota Serang, Heri saat dikonfirmasi wartawan tidak merespon dan enggan memberikan statement.
Dugaan adanya pembiaran oleh petugas di lapangan pun mencuat, mengingat lokasi tersebut berada di area yang cukup ramai dan mudah diawasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti informasi ini agar tidak menimbulkan keresahan. (Eka Bubul)
