-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Bekuk Dua Pengedar Sabu di Peusangan, Satu Pelaku Tembakkan Senjata Rakitan

By On Senin, Februari 23, 2026

Barang Bukti Sabu. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 lalu. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Peusangan

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan pada Kamis dini hari. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menemukan seorang pria berinisial L dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan berpeluru jenis M-16 ke arah petugas. 

“Beruntung, petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa korban,” ujarnya. 

Dari tangan L, ditemukan satu paket kecil sabu. 

Dalam interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di Desa Paya Cut. 

Tim kemudian menuju lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. 

Di dalam sebuah tas kecil berwarna hitam putih, petugas menemukan 46 paket kecil serta lima paket sedang sabu. 

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah. 

“Kedua pelaku merupakan warga Peusangan yang berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Joko. 

Saat ini, kedua terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »