-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dana Jadup Korban Banjir Bireuen Tahap I Cair 6 April 2026, Total Rp 22,1 Miliar

By On Jumat, April 03, 2026

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, didampingi Kepala Dinas Sosial, Ismunandar, S.T., M.T serta Camat menyerahkan Jadup kepada 100 penerima korban banjir di Pendopo Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memastikan pencairan dana bantuan hidup (Jadup) tahap pertama bagi korban banjir dan tanah longsor akan dimulai pada Senin, 6 April 2026. Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Total dana yang disalurkan pada tahap pertama mencapai Rp 22.104.900.000, dengan jumlah penerima sebanyak 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK). Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15.000 per jiwa per hari atau Rp 450.000 per bulan, yang diberikan untuk jangka waktu tiga bulan. 

Penyerahan secara simbolis telah dilakukan kepada 100 penerima pada Jumat, 03 April 2026, pukul 15.00 WIB, di Pendopo Bireuen. 

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen, Ismunandar, S.T., M.T juga Camat. 

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T, didampingi Kepala Dinas Sosial, Ismunandar, S.T., M.T serta Camat menyerahkan Jadup kepada 100 penerima korban banjir di Pendopo Bireuen. 

Dana Jadup ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) untuk korban bencana hidrometeorologi yang meliputi banjir dan tanah longsor di wilayah Bireuen. 

Penerima bantuan mencakup warga terdampak dengan kategori kerusakan hunian, baik rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat hingga hilang. 

Dalam proses pencairannya, PT Pos Indonesia akan menghubungi para penerima melalui Kepala Desa masing-masing guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. 

Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »