-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Temui Pendemo, Bupati Bireuen Jelaskan Proses Pendataan dan Penyaluran Bantuan Korban Banjir

By On Senin, April 06, 2026

Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis memberikan penjelasan terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada korban bencana saat menemui massa aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 06 Maret 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis memberikan penjelasan terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada korban bencana saat menemui massa aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bireuen, Senin, 06 Maret 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban bencana hidrometeorologi dan tidak pernah meninggalkan para penyintas sejak awal kejadian. 

Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan secara bertahap mengingat luasnya dampak bencana yang tidak hanya terjadi di Bireuen, tetapi juga mencakup wilayah lain di beberapa provinsi. 

“Sejak awal, pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, hingga dihimpun oleh BPBD dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati untuk diajukan ke pemerintah pusat,” ujar Mukhlis. 

Berdasarkan data awal yang diusulkan para Keuchik dari desa terdampak, tercatat sekitar 31 ribu Kepala Keluarga (KK). Pada tahap pertama verifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 23.348 KK telah diverifikasi. 

Dari jumlah tersebut, 6.522 KK dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, sementara 13.189 KK lainnya tergolong tidak memenuhi kriteria (TMK). 

Mukhlis merinci, dari 6.522 KK yang lolos verifikasi tahap pertama, sebanyak 3.702 KK mengalami kerusakan rumah ringan, 1.711 KK rusak sedang, 420 KK rusak berat, dan 689 KK masuk kategori relokasi. 

Ia memastikan, data yang belum terverifikasi pada tahap pertama, termasuk yang masuk kategori TMK, akan kembali diusulkan pada verifikasi tahap kedua. 

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Bireuen telah menyalurkan berbagai bantuan tahap awal, seperti Dana Tunggu Hunian (DTH), santunan kematian, bantuan stimulan perumahan, serta bantuan kebutuhan hidup (Jadup). 

Mukhlis menambahkan, penyaluran bantuan lanjutan akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

“Pemkab terus mengawal agar seluruh hak korban dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »