-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan UU ITE Terhadap Wartawan di Bireuen

By On Sabtu, Mei 09, 2026

Kuasa hukum Ilham Sakubat, Zulfikar Muhammad, SH, MH, usai mendampingi dua saksi dari pihak pelapor di Ruang Tipiter Satreskrim Polres Bireuen, Jumat, 08 Mei 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Bireuen terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan wartawan M. Ilham Sakubat terhadap pemilik akun Facebook bernama Anderson. 

Kuasa hukum pelapor mendesak polisi segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menetapkan tersangka, serta melakukan penahanan terhadap terlapor. 

Pernyataan itu disampaikan salah seorang tim kuasa hukum Ilham Sakubat, Zulfikar Muhammad, SH, MH, usai mendampingi dua saksi dari pihak pelapor di Ruang Tipiter Satreskrim Polres Bireuen, Jumat, 08 Mei 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, penyidik juga kembali meminta keterangan dari Ilham Sakubat guna memperdalam proses penyelidikan kasus itu. 

Menurut Zulfikar, pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta tindakan yang dinilai merendahkan martabat korban melalui akun Facebook Anderson. 

“Dua alat bukti yang dibutuhkan polisi menurut kami sudah terpenuhi. Saatnya polisi segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Karena yang diserang bukan hanya pribadi Ilham Sakubat, tetapi juga keluarganya, termasuk anak dan istrinya,” kata Zulfikar. 

Ia menilai, setelah status perkara ditingkatkan, penyidik juga perlu melakukan penahanan terhadap terlapor karena dianggap memenuhi alasan subjektif penahanan. 

Menurutnya, terlapor berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, hingga melarikan diri. 

“Kami meminta secara khusus agar pemilik akun Anderson segera ditahan. Ini menyangkut serangan terhadap profesi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya. 

Zulfikar juga mengungkapkan dugaan adanya pihak tertentu di balik akun Anderson yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum. 

“Kami mensinyalir ada dugaan kekuatan besar di balik akun Anderson ini yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Bahkan jika diperlukan, polisi juga harus menelusuri aliran dana atau pihak yang membiayai penyerangan terhadap wartawan di Bireuen,” ucapnya. 

Selain itu, pihaknya menilai terdapat indikasi upaya menghilangkan barang bukti karena sejumlah unggahan terkait di akun Facebook Anderson disebut telah dihapus. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bireuen terkait perkembangan status penanganan kasus tersebut. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »