-->
BREAKING NEWS

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Bireuen Musnahkan 10,5 Kg Sabu dan 19,2 Kg Ganja dari Empat Tersangka yang Diamankan

By On Senin, Oktober 05, 2026

Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka, Senin, 05 Oktober 2026. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka. 

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Mapolres Bireuen, Senin, 05 Oktober 2026, sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 10.505,95 gram sabu dan 19.230 gram ganja. 

Dari jumlah tersebut, Kepolisian memperkirakan pengungkapan narkotika itu dapat menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan, pemusnahan puluhan kilogram narkotika tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Pemberantasan narkotika akan terus kita lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan tegas, pencegahan, hingga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait,” katanya. 

Empat tersangka dihadirkan saat permusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat 29,7 kilogram, di Mapolres Bireuen, Senin, 05 Oktober 2026. 

Menurutnya, pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ia menegaskan, Polres Bireuen akan terus memperkuat semangat war on drugs dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen. 

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT mengapresiasi langkah Polres Bireuen bersama jajaran aparat penegak hukum dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti tersebut. 

Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 

"Kegiatan seperti ini harus kita dukung bersama agar Bireuen benar-benar bebas dari narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan keberlangsungan NKRI,” ujarnya. 

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Didik Sukayat, Danyonif 113/JS Letkol Inf Agus Susanto, Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, DPRK Bireuen, Lapas Kelas IIB. 

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan A. Gani, Kasat Resnarkoba AKP Fakrurazi, unsur Forkopimda serta Insan Pers. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »