-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PMII Jakarta Timur dan Kemenpora, Lahirkan Sinergitas dalam Kegiatan Kejuaraan Daerah 2024

By On Senin, Desember 23, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah kepemimpinan Mas Dito - sapaan akrab Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo -  banyak sekali melakukan siasat untuk masyarakat, khususnya untuk menghindarkan dari segala masalah-masalah besar masyarakat, salah satunya Judi Online.  

Seperti dalam bentuk kolaborasi yang dilakukan antara PMII Jakarta Timur dan Kemenpora, dengan melaksanakan kegiatan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Cabor Futsal di daerah Jakarta Timur. Tentunya itu adalah bentuk yang nyata sentuhan sayang Kemenpora terhadap masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Kejurda juga menjadi misi yang baik, selain dari meningkatnya kesadaran masyarakat berolahraga hal itu juga menjadi alih kegiatan masyarakat yang lebih produktif dari pada sebelumnya Karena prinsipnya, hidup harus selalu jauh lebih baik daripada sebelumnya.

“Kejuaraan Daerah ini, bentuk nyata yang solutif pemerintah dalam melawan Judi Online dan juga kesadaran kita semua sebagai masyarakat dalam menjaga kesehatan dan menjaga stabilitas mental melewati olahraga,” ujar Fikri Fakhruddin, Panitia Kejurda 2024, dalam sambutan di pembukaan acara Kejurda 2024.

Hal ini bisa menjadi langkah terbaik untuk masyarakat dalam meredam segala persoalan-persoalan besar yang terjadi di masyarakat. 

“Harap besar, kegiatan ini terus berlanjut secara berkala. Agar kemudian hal ini bisa menjadi sebuah gerakan yang besar dalam merubah masyarakat menuju hal yang lebih baik. Terlebih, dalam beberapa dekade ke depan, Indonesia ada pada posisi puncak bonus demografi,” ujar Fikri Fakhruddin.

Terlebih, Kemenpora juga salah satu institusi yang fokusnya pada pemuda, harapan besar dari generasi bangsa terhadap kemajuan pemuda di masa yang akan datang.

“Kejurda ini sangat layak untuk dijadikan sebuah kegiatan yang terus menerus dilakukan agar pemuda dan masyarakat bisa melakukan hal cukup produktif dan menghindari hal-hal yang negatif seperti judi online dan lainnya,” ujar Feri Ardiansyah, salah satu peserta Kejurda 2024 Futsal Championship.

“Sinergi ini layaknya harus selalu lestari. Jangan sampai kerja sama ini berhenti hanya pada saat momentum belaka. Masyarakat dan pemuda adalah harapan. Kita optimis PMII dan Kemenpora mampu berperan dalam mengarungi sebuah cita-cita yang besar,” ujar Ahan RHI, Ketua Cabang PMII Jakarta Timur. (*/red)

Ini Sejumlah Ruas Jalan yang Diprediksi Padat saat Arus Mudik Nataru

By On Minggu, Desember 22, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan selama arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, sejumlah ruas jalan yang diprediksi akan padat, termasuk Ruas Tol Jakarta - Merak dan Tol Jakarta - Cikampek.

“Arus mudik itu kan jalur Jakarta - Merak, kemudian jalur Jakarta - Cikampek,” kata Slamet kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurutnya, potensi kepadatan pemudik juga kemungkinan terjadi di ruas jalan arah Cipularang serta Jalan Tol Semarang A, B, dan C.

“Dari Cikampek itu nanti pecah ke arah yang ke Cipularang. Itu juga kita antisipasi, karena jalurnya tanjakan dan turunan,” ujarnya.

Korlantas juga akan mengantisipasi kepadatan di berbagai tempat wisata, khususnya di Pulau Jawa.

Banyak pemudik yang diprediksi menuju daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Nanti termasuk untuk wisata itu paling padat diantisipasi kalau di Jawa Barat, daerah Puncak dan Lembang. Kemudian kalau di daerah Yogyakarta, itu yang perlu kita antisipasi,” kata Slamet.

Slamet juga mengatakan, pada pagi hari tadi, skema rekayasa lalu lintas sempat diberlakukan di ruas Tol Jakarta - Cikampek, namun sudah dihentikan siang harinya.

Sementara itu, lalu lintas di ruas Tol Jakarta - Merak dilaporkan berjalan normal selama cuaca di area penyeberangan mendukung.

“Saat ini masih normal. Selama cuaca itu masih bagus, cuaca bagus penyeberangan, sehingga ketibaan bongkar dan berangkat dari kapal itu sudah bagus, otomatis di sepanjang jalan juga bagus,” ucapnya.

Pada sore hari, kata Slamet, berdasarkan pantauan, dari Km 188 Tol Palimanan, jumlah kendaraan yang melintas mulai meningkat tetapi masih dalam batas norma.

Korlantas membatasi jumlah maksimal kendaraan yang melintas di jalan tol sebanyak 5.000 kendaraan per jam.

Jika melebihi angka tersebut, rekayasa lalu lintas berupa contraflow atau one way akan diterapkan.

“Nah ini yang ke arah timur nih, yang masih sekitar 3.000 kendaraan per jam,” kata Slamet. (*/red)

Hadiri Diskusi Hakordia 2024, Pj Gubernur Damenta: Nilai Anti Korupsi sebagai Early Warning

By On Minggu, Desember 22, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mengatakan kunci dalam pemberantasan korupsi merupakan diri sendiri. Menurutnya, nilai anti korupsi pada diri dapat menjadi early warning agar tidak terlibat dan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Damenta saat Diskusi Publik Memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) 2024 yang mengisung tema “Semangat Baru, Birokrasi Tanpa Korupsi” di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 20 Desember 2024.

“Kegiatan diskusi seperti ini bisa menjadi early warning yang luar biasa agar tidak korupsi,” ujarnya.

Damenta mengatakan, tindakan korupsi dapat terjadi dimulai dari ego sektoral dan zona nyaman.

“Kuncinya untuk mengantisipasi itu terdapat dalam diri masing-masing dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” katanya.

Damenta berkomitmen untuk menjaga pemerintahan selama masa transisi kepemimpinan.

Menurutnya, visi Presiden Prabowo Subianto telah jauh memandang ke depan, agar semua potensi akan dimaksimalkan dalam pembangunan.

“Saat ini, paradigma harus cepat berubah, Pak Prabowo dalam visinya jauh ke depan. Semua potensi kembali membangun rakyat dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi 1 Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, M. Isra Ramli mengatakan, pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu komitmen pemerintahan saat ini, terlihat dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden pada point ke-7.

“Dalam Asta Cita point ke-7 itu, di antaranya pemberantasan korupsi, dan itu disampaikan juga ketika Pak Prabowo setelah dilantik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam memberantas korupsi harus ditanamkan dan membangun integritas yang baik dan kuat.

“Diawali dengan menanamkan dan membangun integritas personal dan kemudian integritas profesional,” katanya.

Di tempat yang sama, Aktivis Anti Korupsi yang juga Direktur Eksekutif ALLIP, Uday Suhada menilai, permasalahan korupsi sangat susah dihilangkan. Akan tetapi, kata dia, bagaimana bersama-sama untuk menekan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Kita minimalisir seminim-minimnya,” pungkasnya. (*/red)

Jelang Sidang Sengketa Hasil Pilkada, Bawaslu Ingatkan Jajaran Tak Rekayasa Pelanggaran

By On Minggu, Desember 22, 2024

Anggota Bawaslu RI, Puadi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jelang dimulainya sidang sengketa perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran.

“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi dalam keterangannya, Sabtu, 21 Desember 2024.

Puadi juga menegaskan agar jajaran Bawaslu bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di MK.

Untuk mencegah terjadinya rekayasa, kata Puadi, pihaknya telah meminta kepada koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling berkoordinasi.

Puadi menyebut, divisi ini akan memikul tanggung jawab kerja pengawasan di depan MK.

“Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” ujarnya.

Puadi juga mengapresiasi koordinasi divisi hukum dan sengketa yang selama ini dinilai sudah bekerja cukup baik.

Namun, dia kembali mengingatkan agar kinerja baik tersebut dipertahankan jelang sidang sengketa perkara Pilkada.

“Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perdana perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota atau sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 8 Januari 2025.

Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.

“Tahapan: Pemeriksaan pendahuluan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon. Jadwal: 8–16 Januari 2025,” demikian dikutip dari Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024.

Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta mengesahkan alat bukti.

Selanjutnya, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mengambil putusan lanjut dan tidaknya perkara pada tanggal 5–10 Februari 2025.

Kemudian, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.

“Tahapan: Pemeriksaan persidangan lanjutan. Kegiatan: Pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan,” demikian penjelasan mengenai sidang pemeriksaan lanjutan.

Setelah itu, Mahkamah kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir. RPH tersebut dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025. (*/red)

Pj Gubernur Damenta Dorong Seluruh Pemda Berlomba Wujudkan Performa Anggaran yang Bagus

By On Minggu, Desember 22, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan stakeholder di Provinsi Banten saling berlomba mewujudkan performa anggaran yang bagus.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempunyai kewajiban melakukan pembinaan kepada Kabupaten dan Kota.

Hal itu diungkapkan Damenta usai menghadiri Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Jumat, 20 Desembse 2024.

Damenta mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan seperti ini, apalagi, kegiatan yang diprakarsai oleh BPKAD Provinsi Banten ini, digelar dalam suasana yang santai tapi substansinya tetap berbobot. Apalagi, melalui kegiatan ini juga seluruh Pemda dan stakeholder akan termotivasi.

“Banyak Pemda, OPD dan stakeholder yang mendapatkan penghargaan. Ini menunjukkan performa anggaran yang direncanakan sudah cukup baik. Artinya, pembinaan keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota di Banten itu berjalan bagus,” ujarnya.

Damenta mengatakan, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, Pemprov Banten mempunyai kewajiban melakukan pembinaan kepada Kabupaten dan Kota.

“Sudah sewajarnya kami memberikan apresiasi kepada mereka,” pungkasnya.

Pada tahun 2024 ini, Pemprov Banten mendapat dua penghargaan apresiasi dalam pengelolaan keuangan dari Kemendagri pada kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi dan peningkatan pendapatan tertinggi. Sedangkan untuk tingkat Pemda, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan yang sama dari Kemendagri.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada stakeholders Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten yang diberikan pada lima kategori, perangkat daerah, dari pengguna anggaran, pengurus barang, bendahara pengeluaran, perencanaan dan pejabat penatausahaan.

“Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, salah satunya raihan MCP di 8 area, bagaimana pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pengelolaan ASN serta pengelolaan Barang dan Jasa (Barjas). Selain itu penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang didalamnya da empat unsur yang harus mereka penuhi,” ujarnya.

Rina menjelaskan, kegiatan apresiasi seperti ini sangat berdampak positif bagi peningkatan perbaikan pengelolaan keuangan Pemda. Pemprov Banten sendiri terus melakukan pembinaan kepada seluruh Pemda melalui pendekatan yang lebih santai dan penuh keakraban.

“Alhamdulillah hasilnya cukup bagus dengan dibuktikan seluruh Pemda di Banten sudah mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahunnya,” pungkasnya.

Dalam penghargaan itu, Dinas PUPR Provinsi Banten berhasil mendapatkan penghargaan terbaik kategori pengurus barang, kemudian kategoti pejabat perencana terbaik diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kategori bendahara pengeluaran terbaik diberikan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), kategori pejabat penatauashaan keuangan terbaik diberikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) dan kategori pengguna anggaran terbaik diberikan kepada Bapenda. Sedangkan untuk juara umum diberikan kepada Pemkot Tangerang Selatan. (*/red)

Soal Pernyataan Prabowo Maafkan Koruptor, Mahfud MD: Menurut Hukum Tidak Boleh!

By On Minggu, Desember 22, 2024

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut koruptor dimaafkan saja asal koruptor tersebut mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.

“Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang, itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu bisa terkena Pasal 55, berarti ikut menyuburkan korupsi, ikut serta, ya. Pasal 55 KUHP itu,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurutnya, korupsi itu dilarang, apabila ada yang ikut serta atau membiarkan korupsi, hal itu berdampak pada kerusakan terhadap jagat hukum.

Mahfud berpesan kepada semua pihak agar berhati-hati berkaitan dengan hal tersebut.

“Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? Menghalangi penegakan hukum, ikut serta, atau membiarkan korupsi, padahal dia bisa ini (melaporkan), lalu kerja sama. Padahal itu kompleks sekali, komplikasinya akan membuat semakin rusaklah bagi dunia hukum. Sebab itu, hati-hatilah,” pungkasnya.

Mahfud mengatakan, sebagai presiden, Prabowo bisa mengatakan apa saja. Namun Mahfud mengingatkan agar tidak kelewat keliru mengenai hal itu.

“Tapi Pak Prabowo bisa mengatakan apa saja karena dia Presiden yang terpilih, cuma kita juga harus mengingatkan agar tidak telanjur salah, itu tugas kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan akan membuka peluang memaafkan koruptor apabila uang kerugian negara akibat korupsi bisa dikembalikan. Hal tersebut Ia katakan saat berbicara di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu, 18 Desember 2024.

“Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga memberi kesempatan agar pengembalian uang itu bisa dilakukan secara diam-diam. Namun Ia harus mendapatkan jaminan bahwa uang tersebut benar-benar dikembalikan.

“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya. (*/red)

Kejari Bireuen Limpahkan Berkas Kasus Tersangka Money Politik ke Pengadilan

By On Minggu, Desember 22, 2024

JPU di Kejaksaan Negeri Bireuen melimpahkan berkas perkara kasus money politik atas nama terdakwa S  ke Pengadilan Negeri setempat, Jumat, 20 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melimpahkan berkas perkara kasus money politik atas nama terdakwa S ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Jumat, 20 Desember 2024.  

Pelimpahan perkara money politik tersebut juga disertai barang bukti berupa enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan satu buah flashdisk merk Sandisk 16 Gb warna merah hitam yang di dalamnya terdapat rekaman video sebanyak empat buah video.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH menyebutkan, tedakwa S didakwa telah melanggar Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Perkara itu bermula pada Senin, 25 November 2024, di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, terdakwa S mendatangi rumah saksi SM menggunakan sepeda motor. Kemudian terdakwa bertemu dengan SM, dan terdakwa lalu menyerahkan uang kepada SM dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp 50 ribu sebanyak empat lembar dan mengatakan,  “INI KAMU PILIH NOMOR TIGA”.

“Lalu terdakwa S melanjutkan perjalanan dan berhenti di halaman rumah TA, kemudian terdakwa kembali mengeluarkan uang dari saku celana dan langsung menyerahkan uang uang kertas nominal Rp 50 ribu sebanyak dua lembar kepada TA dan mengatakan “INI KAMU PILIH NOMOR TIGA”, bebernya. 

Menurut Munawal, terdakwa memberikan uang tersebut dengan maksud agar dapat memilih pasangan tertentu pada saat hari pemilihan Kepala Daerah di Bireuen. 

“Selanjutnya Penuntut Umum di Kejari Bireuen menunggu penetapan jadwal sidang yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bireuen untuk menentukan hari persidangan,” terangnya. (Joniful Bahri)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bireuen Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seulawah

By On Minggu, Desember 22, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko saat melakukan pemasangan pita Operasi Lilin Seulawah 2024, Natal dan Tahun Baru, di lapangan Hijau 97 Mapolres setempat, Jumat, 20 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Dalam rangka kesiapan pengamanan perayaaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, di lapangan Hijau 97 Wira Pratama, Mapolres setempat, Jumat, 20 Desember 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun Sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. 

“Sebagaimana penekanan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Kasatwil Polri bahwa, ‘Nataru di depan mata. Saudara akan sibuk, Saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik’,” ujar Kapolres Bireuen.

“Untuk itu, kita harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya. Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada Serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi,” sebutnya. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dampingi Asisten I, Mulyadi SH saat memeriksa pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024, Natal dan Tahun Baru, di lapangan Hijau 97, Mapolres setempat, Jumat, 20 Desember 2024. 

Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun. 

Perayaan Nataru menjadi momen penting bagi masyarakat untuk beribadah, bersuka cita, berlibur dan berkumpul bersama keluarga, sehingga akan berdampak pada meningkatnya mobilitas serta aktivitas masyarakat berbagai daerah.

AKBP Jatmiko mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2025 mendatang.

“Sementara puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, Sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025,” ujarnya.

Kegiatan apel gelar pasukan tersebut melibatkan TNI dari  Subdenpom, Kodim 0111, Batalyon RK 113/JS, serta Personil Jajaran Polres Bireuen, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD, Pramuka dan RAPI. 

Apel tersebut turut dihadiri Unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Dansubdenpom, Para SKPK dan Para Paju dan Perwira dijajaran Polres Bireuen. (Joniful Bahri)

PAUD-TK ZAMZAM Bireuen Gelar Maulid Nabi dan Dirangkai dengan Menyantuni Anak Yatim

By On Minggu, Desember 22, 2024

Ketua Pengawas Yayasan Bidjeh Nanggroe, Drs. H. Abdullah Amin saat menyantuni anak yatim pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di PAUD-TK ZAMZAM, di Desa Geudong-Geudong, Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Yayasan Bidjeh Nanggroe, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - TK ZAMZAM, Gampong Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menggelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, dirangkai dengan menyantuni puluhan anak yatim, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala PAUD-TK ZAMZAM, Fitriani, S.Pd kepada media ini menyebutkan, agenda perayaan Maulid Nabi tahun ini dirangkai dengan menyantuni anak yatim dan dilanjutkan acara Tusiah oleh Tengku Hasbi Ahmad, S.Pd. 

Menurutnya, perayaan Maulid Nabi Muhammad yang digelar ini merupakan agenda tahunan di PAUD-TK ZAMZAM, dan menjadikan sarana untuk mengenalkan keteladanan Nabi Muhammad SAW.

“Kegiatan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya di PAUD-TK ZAMZAM, untuk memperkenalkan sikap Nabi Muhammad SAW kepada anak didik, di PAUD-TK ZAMZAM dan semoga kegiatan ini memberi keberkahan,” katanya. 

Wali murid serta masyarakat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh PAUD-TK ZAMZAM, di Desa Geudong-Geudong, Bireuen. 

Sementara itu, Ketua Pengawas Yayasan PAUD-TK ZAMZAM, Drs H. Abdullah Amin menyebutkan, perayaan memperingati hari lahirnya Nabi ini sudah merupakan progam rutinitas setiap tahunnya dan tetap diisi penyerahan santunan terhadap anak yatim dan fakir miskin. 

Menurut Abdullah Amin, penyerahan santunan kepada puluhan anak yatim dan fakir miskin yang ada di sekitar komplek Yayasan Gampong  Geudong-Geudong ini sebagai rasa syukur dan kepedulian bersama terhadap anak yatim dan fakir miskin.

“Acara Maulid kali ini juga untuk merajut hubungan, kebersamaan pihak sekolah dengan wali murid serta masyarakat sekitar sekolah serta undangan lainnya,” sebutnya. 

Pantauan media ini, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar tahun ini juga ikut dihadiri perangkat Desa Geudong Geudong, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya. (Joniful Bahri)

Rektor Untirta Tegaskan Siap Proses Dosen Yang Melakukan Tindak Pidana

By On Sabtu, Desember 21, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com - Rektor Universitas Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana, tanpa pandang bulu.

Dia, mengaku belum menerima surat apapun terkait dugaan penipuan yang dilakukan dosen terhadap orang lain.

“Belum ada info, belum masuk infonya ke saya,” katanya saat di Konfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa universitas memiliki kebijakan ketat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum.

Jika terbukti, kata Fatah, ada individu yang melakukan tindak pidana, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa Untirta tetap menjadi tempat yang aman dan mendukung pengembangan potensi para mahasiswa serta civitas akademika lainnya.

“Siapapun kalau di untirta melakukan tindak pidana dan inkrah gak ada pembelaan proses aja sesuai peraturan perundangan,” cetusnya.

Sebelumnya, Ahmad Albu Khoir Law Office telah mengirimkan surat somasi kepada dua dosen yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dua dosen tersebut yakni Ivan Hilmawan dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang dan Yoyok dosen salah satu universitas di Jakarta.

Kuasa Hukum Ahmad Albu Khoiri menjelaskan bahwa Ipan Hilamawan dan Yoyok telah menjajikan Adang Supandi agar kedua anaknya yakni D (25) bisa menjadi ASN dan G (22) lolos masuk di STPDN/IPDN.

Kedua Dosen tersebut meminta sejumlah uang untuk biaya memasukan dua orang tersebut kepada Adang Supandi selaku ayah dari D dan G.

“Peristiwa awal terjadi pada 9 Juli 2019 klien kami di iming-imingi diloloskan menjadi siswa baru di IPDN, selain itu satu anaknya lagi dijanjikan masuk menjadi ASN di Banten, biaya yang sudah masuk ke mereka Rp.600.000.000,” kata Ahmad Albu Khori kepada media, Rabu (20/12/2024).

Lebih lanjut, Ahmad Albu Khori menjelaskan bahwa, setelah waktu yang dijanjikan ternyata Ipan dan Yoyok tidak bisa memenuhi janji-janjinya.

Hingga berita ini diturunkan, kata Ahmad Albu Khori, kliennya telah mengalami kerugian dan diduga menjadi korban tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan.

“Atas tindakan dan perbuatannya hingga somasi itu diturunkan keduanya telah menggunakan jabatan dan bujuk rayu sehingga klien kami memberikan uang dimana hal itu telah memenuhi unsur dugaan tidak pidana,” jelasnya.

Bahwa analisa dan pendapat hukum dalam perkara tersebut Ahmad Albu Khoiri menilai, apa yang dilakukan oleh Ipan dan Yoyok telah dengan sengaja melakukan dugaan penipuan dan dengan dalih meloloskan peserta IPDN dan ASN, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada pasal 378.

“Maka Atas hal tersebut kami minta saudara Ipan dan Yoyok dalam waktu 3X24 jam untuk segera mengembalikan kerugian kalian kami sebesar Rp.600.000.000 jika somasi ini diabaikan atau tidak dilanjuti terpaksa kami melakukan upaya hukum pelaporan pidana,” tandasnya.

Bahrul Ulum Terpilih Kembali Pimpin Karang Taruna Kabupaten Serang

By On Sabtu, Desember 21, 2024

 


SERANG, KabarViral79.Com – Bahrul Ulum terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang 2024-2029 pada Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 di Hotel Ratu, Kota Serang, Sabtu (21/12). Ulum yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Serang itu terpilih secara aklamasi setelah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pontang Lutfi Nawawi memimpin pemberian tanggapan atas pertanggungjawaban Ulum tersebut.

“Kami pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Serang menyatakan menerima pertanggungjawaban kepengurusan saudara Bahrul Ulum, dan mengusulkan beliau kembali memimpin Karang Taruna Kabupaten Serang,” papar Lutfi yang didampingi seluruh perwakilan pengurus kecamatan yang hadir saat menyampaikan tanggapan resmi atas pertanggungjawaban Ulum itu.

Pernyataan Lutfi itu dilakukan pada sesi tanggapan Karang Taruna kecamatan usai Ulum menyampaikan pertanggungjawabannya. Saat itu peserta Temu Karya mengusulkan kepada pimpinan sidang agar tanggapan dan usulan calon ketua baru dari Karang Taruna kecamatan bisa dilakukan secara aklamasi.

Sebelumnya dalam pertanggungjawabannya Ulum mengulas dirinya terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang pada akhir tahun 2019 bertepatan dengan mulainya masa wabah Covid 19. Kondisi itu, kata Ulum, sempat menghambat laju roda organisasi karena semua stake holder pembangunan termasuk di ranah kerelawanan sosial di mana Karang Taruna berada, tengah fokus mengatasi wabah Covid 19 tersebut.

“Tapi Alhamdulillah dengan kepengurusan yang solid kami mampu menjalankan roda organisasi melewati Covid 19 sampai hari ini,” kata Ulum.

Ulum kemudian mengungkapkan bahwa Temu Karya Kabupaten Serang 2024 seharusnya diselenggarakan pada Juli di saat kepengurusan 2019-2024 di bawah kepemimpinannya usai. Namun, lanjutnya, karena saat itu berbarengan dengan sejumlah hajatan Nasional mulai dari Pilpres dan Pileg hingga Pilkada, pihaknya mengusulkan ke Karang Taruna Provinsi Banten agar Temu Karya diundur.

“Dan sejak saat itu Karang Taruna Kabupaten Serang dipegang kepengurusannya oleh caretaker yang ditunjuk oleh Karang Taruna Provinsi Banten,” paparnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional M Satria dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang itu sebagai upaya menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi yakni AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Karang Taruna.

Lebih jauh Satria meminta pengurus Karang Taruna di daerah termasuk di daerah untuk tetap concern dengan ranah kerelawanan sosial yang menjadi bidang Karang Taruna sejak didirikan.

Namun begitu kata dia, Karang Taruna di daerah termasuk di Kabupaten Serang harus mulai menggagas untuk menggali sejarah Karang Taruna dalam konteks lokal di daerahnya masing-masing.

“Selama ini kan kita mengenal sejarah berdirinya Karang Taruna secara Nasional. Namun menjadi penting bagi kita juga untuk mengetahui sejarah Karang Taruna dalam taraf lokal di daerah masing-masing,” kata Satria.

Untuk diketahui, Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 itu pun akhirnya ditutup dengan penetapan Ulum sebagai ketua terpilih 2024-2029 oleh pimpinan sidang dan disetujui oleh seluruh peserta yang hadir.

Acara itu sendiri sebelumnya dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Rudi Suhartanto dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto. Adapun peserta temu karya berasal dari 22 pengurus kecamatan Karang Taruna di Kabupaten Serang.

(*)

Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

By On Jumat, Desember 20, 2024

 


Serang, KabarViral79.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertifikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024). Di momen ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertifikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia pun menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sertifikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.

“Yang paling penting ini supaya sertifikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf, gratis!,” kata Nusron Wahid usai menyerahkan sertifikat di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebagai upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia. Dalam hal ini, ia mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.

“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga,” terang Nusron Wahid.

Ia juga mengimbau kepada pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertifikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Adapun penyerahan sertifikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertifikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara 325 sertifikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten.

Kapolres Lebak Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2024 di Lapangan Mapolres Lebak

By On Jumat, Desember 20, 2024

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polres Lebak Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2024 dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun baru 2025 di lapangan Mapolres Lebak, Jum’at (20/12/2024).

Apel Gelar Pasukan dipimpin Oleh Kapolres Lebak AKBP Suyono,SIK didampingi Pj Bupati Lebak H. Gunawan Rusminto AP. M. Si. Dan Forkompimda Lebak serta diikuti oleh Personil Subdenpom Lebak, Kodim 0607 Lebak, Polres Lebak, Sat Pol PP Lebak, Dishub Lebak, BPBD Lebak, Tagana Lebak, Pramuka dan PKS.

Dalam Amanatnya Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK membacakan Amanat Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si mengatakan.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Suyono.



“Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya,” ungkapnya.

“Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan personil gabungan sebanyak 390 personil yang terdiri dari Personil Polres Lebak sebanyak 120 personil dan 270 personil Gabungan dari TNI, Sat Pol PP, Dishub, Damkar, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Orari, Saka Bhayangkara, PKS, Balawista, dan Lifeguard,” terang Suyono.

“Nantinya personil tersebut akan disebar di titik-titik Posyan dan Pospam, dan untuk Jumlah Posyan yang didirikan di daerah hukum Polres Lebak sebanyak 2 buah Posyan , 11 Pospam, dan 10 pos gantur,” tambahnya.

“Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat,” harap Kapolres Lebak.

(Cup)

Nana Supiana Rencanakan Penguatan Sistem Merit dan Talenta di Provinsi Banten untuk Lima Tahun Ke Depan

By On Jumat, Desember 20, 2024

 


SERANG, KabarViral79.Com – Nana Supiana menggagas rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten untuk 5 tahun ke depan. Gagasan itu direncanakan mulai direalisasikan tahun 2025 – 2029.

Rencana strategis tersebut, sebagaimana disampaikan Nana Supiana dalam seminar Transformasi Birokrasi Daerah Pasca Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta pada Kamis 19 Desember 2024.

Diskusi yang juga membahas strategi penataan kelembagaan berbasis sistem merit dan manajemen telenta, dihadiri Calon Gubernur Banten terpilih Andra Soni, Kepala Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat BRIN Agus Eko Nugroho.

Selain itu juga, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri ORTKPEKM BR. Plt. Sekda Kabupaten Tangerang. Analis Kepegawaian Madya Badan Kepegawaian Negara Muhlis Irfan.

Melalui forum tersebut, Nana Supiana menjelaskan secara gamblang rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, yaitu mulai tahun 2025 sampai 2029.

“Tahun 2025 yaitu mengoptimalkan implementasi peraturan daerah atau kebijakan gubernur terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Mengoptimalkan implementasi pedoman teknis dan SOP untuk seleksi, penempatan, promosi, dan evaluasi berbasis merit,” ujar Nana Supiana.

Masih ditahun 2025, menurut Nana juga direncanakan mengoptimalkan database sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup profil pegawai, kinerja, kompetensi, dan potensi.

Kemudian mengoptimalkan implementasi aplikasi digital berbasis meritokrasi untuk mendukung transparansi seleksi dan promosi.

“Termasuk membangun sosialisasi secara menyeluruh tentang konsep sistem merit dan manajemen talenta di seluruh OPD,” paparnya.

Lanjut ditahun 2026, Nana Supiana juga, direncanakan melakukan proses rekrutmen dan promosi jabatan secara transparan menggunakan metode asesmen kompetensi dan uji kinerja.

“Menjalankan uji coba implementasi sistem merit di beberapa OPD prioritas. Menyelenggarakan program pelatihan teknis dan kepemimpinan bagi ASN yang telah dipetakan sesuai potensi dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Selain itu juga, mengimplementasikan program mentorship antara pemimpin berpengalaman dengan talenta potensial. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemantauan kinerja ASN.

“Mempublikasikan secara transparan hasil seleksi dan promosi jabatan kepada publik sebagai wujud transparansi. Melakukan evaluasi implementasi sistem merit di OPD yang menjadi pilot project,” paparnya.

Konsep rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten juga berlanjut ke tahun 2027. Kata Nana, menerapkan sistem merit di semua OPD secara penuh dan memastikan seluruh proses seleksi dan promosi dilakukan berbasis kompetensi.

Kemudian, penguatan regulasi dalam pengambilan keputusan terkait SDM. Penguatan program pengembangan karier terstruktur bagi ASN berpotensi tinggi, termasuk pelatihan manajerial dan kepemimpinan lanjutan.

“Menyiapkan jalur karier yang jelas untuk jabatan strategis. Mengimplementasikan sistem penilaian kinerja 360 derajat dan menetapkan Key Performance Indicators (KPI) di setiap level jabatan. Menghubungkan hasil evaluasi kinerja dengan reward and punishment,” paparnya.

“Membentuk tim independen untuk mengevaluasi implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Menyusun laporan kinerja tahunan untuk menilai dampak terhadap peningkatan efektivitas birokrasi,” sambungnya.

Sementara ditahun 2028, Nana Supiana merencanakan melaksanakan rotasi jabatan dan penugasan khusus bagi talenta potensial untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kompetensi. Menyediakan insentif non-finansial seperti penghargaan dan pengakuan bagi ASN berkinerja tinggi.

“Membangun budaya organisasi yang mendukung prinsip merit dengan kampanye integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Menanamkan nilai-nilai meritokrasi melalui pendidikan budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mengembangkan metode penilaian kinerja yang lebih canggih, seperti dashboard monitoring kinerja real-time,” paparnya.

Termasuk kata Nana, memberikan feedback kinerja rutin untuk membantu ASN meningkatkan performa. Melakukan audit menyeluruh terhadap keberhasilan penerapan sistem merit dan manajemen talenta serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.

Menginjak ke tahun ke lima tepatnya tahun 2029, direncanakan menyusun laporan evaluasi akhir penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengukur dampak terhadap efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat.

Selain itu lanjut Nana, juga merumuskan kebijakan baru untuk memastikan keberlanjutan sistem merit dalam pemerintahan di masa depan. Menetapkan sistem merit sebagai budaya permanen dalam birokrasi daerah. Mengotimalkan keberadaan pusat pelatihan dan pengembangan talenta (Center of Excellence) sebagai lembaga yang fokus pada peningkatan kapasitas ASN berbasis merit.

“Menyusun rekomendasi kebijakan jangka panjang untuk penguatan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengembangkan sistem digital yang semakin maju untuk mendukung pengelolaan SDM secara terukur dan transparan,” kata Kepala BKD Provinsi Banten itu.

Calon Gubernur Banten Terpilih Andra Soni menilai, sistem merit dan talenta penting untuk diterapkan di Pemerintahan Provinsi Banten. Sehingga kata Andra Soni pemerintahan Provinsi Banten kedepan menjadi lebih baik.

"Jadi sistem merit dan kemudian talenta ini penting untuk diterapkan di Provinsi Banten,” katanya.

Terlepas kata Andra, melalui sistem merit dan talenta pada akhirnya membuka kesempatan kepada semua ASN untuk menempati jabatan tertentu di Pemerintahan Provinsi Banten.

“Bisa punya kesempatan yang sama dengan yang lain untuk menduduki jabatan tertentu,” katanya.

Andra Soni memang punya visi ‘Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi’ dalam memimpin Provinsi Banten lima tahun kedepan. Maka dari itu, rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, dinilai mendukung visi tersebut.

Kata Andra Soni, visi dan misi yang sudah dijanjikannya kepada masyarakat Provinsi Banten tersebut wajib dilaksanakan.

“Komitmen kita terkait dengan program dan visi misi itu wajib kita utamakan dan yang bisa menjalankan yang mempraktekan nanti adalah birokrasi. Saya sebagai kepala daerah nanti akan melihat keseriusan, melihat keteguhannya untuk mencapai visi dan misi Gubernur Banten terpilih," katanya.

Dengan adanya rencana penguatan sistem merit dan talenta, Andra Soni berharap tujuan reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik bisa tercapai. Termasuk bisa mendukung terhadap tujuan pemerintah pusat menuju Inonesia emas 2045.

“Saya berharap tujuan pemerintah pusat menuju emas 2045, bisa kita wujudkan di daerah," jelasnya.

(*/red)

Didaulat Jadi Ketua SMSI Lebak, Deni Ismayadi Siap Mengemban Organisasi dan Menjalankan Tugas Sebaik-Baiknya

By On Jumat, Desember 20, 2024

 

Ketua SMSI Lebak periode 2025-2028, Deni Ismayadi saat foto bersama dan ber jabatangan dengan Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun didamping wakil ketua PWI Lebak, Uyung Iskandar dan Hasan

LEBAK, KabarViral79.Com - Deni Ismayadi, Pimpinan Redaksi media Gemasiber80news.com di daulat menjadi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak, periode 2025-2028 yang menggantikan Uyung Iskandar, pimpinan redaksi dari media Bungas Banten.

Terpilihnya Deni berdasarkan pemilihan yang dilakukan di Pantai Indah Sayun beberapa waktu lalu.

“Saudara Deni didaulat menjadi Ketua SMSI Lebak periode 2025/2028. Meneruskan estafet kepemimpinan saya yang telah habis masa jabatannya,” kata Uyung Iskandar, mantan Ketua SMSI Lebak, Kamis, (19 Desember 2024).

Kata Uyung, mulai kedepan Deni segera mempersiapkan pelantikan SMSI Lebak. Uyung berharap, Deni bisa membawa nama baik SMSI serta mendapatkan penilaian yang positif dari masyarakat.

Ketua SMSI Lebak terpilih, Deni Ismayadi mengaku siap mengemban amanah organisasi. Untuk kedepan, kata dia, pihaknya akan menggelar acara pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan bulan Januari nanti.

“Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik baiknya,” kata Deni.

Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun berharap kepengurusan baru SMSI Lebak dapat menjalankan amanahnya dengan baik. Kedepan kata Lesman, agenda terdekat adalah pelantikan pengurus.

“Segera agendakan pelantikan, saya berharap SMSI Lebak dapat berkontribusi nyata guna pembangunan di Lebak dan di Banten,” kata Lesman Bangun.

(Cup/Angga)

Kejaksaan Bireuen Tahan Ketua BKAD Peusangan Terkait Kasus Bimtek Keuchik ke Bali

By On Jumat, Desember 20, 2024

Kejari Bireuen resmi menahan tersangka S, Ketua BKAD Peusangan, Bireuen, terkait dugaan dan indikasi kerugian Negara, kegiatan Study Banding ke Jawa Timur dan Bali, di Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 19 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen resmi menahan S, Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian Negara, pada kegiatan Study Banding ke Jawa Timur dan Bali, di Kejari setempat, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada media ini menjelaskan, tersangka S selaku Ketua BKAD Kecamatan Peusangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan Tim Penyidik Kejari Bireuen setelah berhasil mengumpulkan alat bukti dan barang bukti baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan study banding. 

“Kegiatan study banding tersebut dilaksanakan oleh tersangka S, selaku Ketua BKAD Peusangan Raya ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta ke Desa Wonorejo Provinsi Jatim dan ke Desa Panglipuran Provinsi Bali,” terangnya. 

Menurut Munawal Hadi, Study Banding tersebut hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan, tanggal 13 Mei 2024, tanpa didasari dengan peraturan bersama Kepala Desa, dengan anggaran sebesar Rp1.121.400.000 (satu miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

Ketua BKAD Peusangan, Bireuen, S saat digiring ke Lapas setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan dan indikasi kerugian Negara, kegiatan Study Banding ke Jawa Timur dan Bali, di Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 19 Desember 2024. 

Dari hasil pemeriksaan, tambah Munawal Hadi, kegiatan Study Banding yang dilaksanakan ke luar Provinsi Aceh tersebut dilaksanakan tanpa SPT yang ditandatangani oleh Bupati atau pejabat yang berwenang, melainkan hanya SPT yang ditandatangani oleh Camat Peusangan.

“Tersangka S, selaku Ketua BKAD juga tidak kooperatif dalam pemeriksaan setelah dilakukan tiga kali pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Bireuen,” bebernya. 

Dalam kasus ini, tersangka S disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Berdasarkan alasan Subjektif dan Objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, dan guna kepentingan penyidikan dan penuntutan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Kelas II B Bireuen,” terangnya. (Joniful Bahri)

30 Keuchik di Peusangan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Bireuen Terkait Penggunaan Dana Study Banding ke Bali

By On Jumat, Desember 20, 2024

Penyidik Kejari Bireuen memeriksa 30 Geuchik (Kepala Desa-red) serta Bendahara Gampong di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, di Aula Kejaksaan setempat, Kamis, 19 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan  pemeriksaan 30 Geuchik (Kepala Desa-red), serta Bendahara Gampong di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, di Aula Kejaksaan setempat, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH menyebut, pemeriksaan ke 30 Geuchik atau Kepala Desa di Kecamatan Peusangan, Bireuen itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum terhadap kegiatan Study Banding ke Jawa Timur dan Bali tahun lalu.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik dan auditor dari BPKP Aceh meminta para Geuchik dan Bendahara agar dapat menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Study Banding sebesar Rp17.800.000, setiap desa,” terangnya. 

Dijelaskan, pada tanggal 08 November 2024, Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Pada tanggal 20 November 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Keri Bireuen melakukan permintaan perhitungan kerugian Keuangan Negara kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

“Di hari yang sama, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Bireuen melakukan exspose bersama Tim BPKP Perwakilan Aceh di Kantor BPKP Perwakilan Aceh. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mendalami perkara tersebut,” jelas Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Setelah Dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan, Tersangka Kasus Money Politik di Bireuen Langsung Ditahan

By On Jumat, Desember 20, 2024

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka kasus tindak pidana Money Politik Pemilu Tahun 2024 dari penyidik Polres Bireuen, Kamis, 19 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen menerima pelimpahan kasus tindak pidana Money Politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dari penyidik Polres Bireuen, Kamis, 19 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada wartawan menyebutkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana Pemilu dari penyidik Polres Bireuen atas nama Tersangka S.

“Dari tersangka S, pihaknya ikut menerima barang bukti berupa enam lembar pecahan uang Rp50 ribu, dan satu buah flashdisk merk Sandisk 16 Gb warna merah hitam yang di dalamnya terdapat rekaman video sebanyak empat buah video,” katanya. 

Menurut Munawal Hadi, kasus ini bermula pada Senin, 25 November 2024, bertempat di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, tersangka S pergi mendatangi rumah saksi SM dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, sambungnya, tersangka S bertemu dengan saudari SM, dan tersangka S lalu menyerahkan uang kepada SM dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp50 ribu sebanyak empat lembar dan mengatakan  “INI KAMU PILIH NOMOR TIGA”.

Selanjutnya tersangka melanjutkan perjalanan dan berhenti di rumah TA, lalu di halaman rumah TA, kemudian tersangka S kembali mengeluarkan uang dari saku celana dan langsung menyerahkan uang tersebut dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp 50 ribu, sebanyak dua lembar kepada TA dan mengatakan “INI KAMU PILIH NOMOR TIGA”. 

“Tersangka S menyerahkan uang tersebut dengan maksud untuk memilih pasangan tertentu pada saat hari pemilihan kepala daerah bulan lalu,” terangnya. 

Diakui Munawal Hadi, perbuatan tersangka S sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Usai dilakukan serah terima, tersangka S dan barang bukti langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 2 B Bireuen guna memperlancar proses persidangan. 

“Selanjutnya akan segera melimpahkan berkas perkara tindak pidana Pemilu ini kepada Pengadilan Bireuen mengingat waktu penanganan perkara sejak Tahap II hanya lima hari,” ungkapnya. (Joniful Bahri)

Badan Kesbangpol Kota Metro Berkunjung ke Sekretariat PBSR Kota Metro

By On Kamis, Desember 19, 2024

 


Lampung, KabarViral79.Com - Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menerima kunjungan Tim Verifikasi Ormas dari Badan Kesbangpol Kota Metro pada hari Rabu 18 Desember 2024. pukul 09.30 waktu setempat. kehadiran tim disambut oleh Dewan Pengurus Cabang Kota Metro yang diketuai oleh Nasarudin.

Tim Verifikasi terdiri dari Aparat Sipil Negara dari badan Kesbangpol dan didampingi oleh aparatur penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, Komando Distrik Militer (KODIM) 0411 Kota Metro dan satu anggota dari Polres Kota Metro.

Ketua DPC Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro menyampaikan bahwa Perkumpulan BSR Kota Metro siap bersama sama Pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kota Metro.

“Kami siap bersama sama pemerintah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan program kerja Pemerintah Kota Metro,” Ungkapnya.

Pemerintah Desa Cibaregkok Menggelar Sosialisasi Tentang Pencegahan Narkoba dan Bahayanya Penyakit TBC

By On Kamis, Desember 19, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pemerintah Desa (Pemdes) Cibaregkok Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar Sosialisasi tentang Pencegahan Narkoba dan Bahayanya Penyakit TBC yang dilaksanakan di aula kantor Desa Cibaregkok, Rabu (19 Desember 2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cibaregkok Ika Sukandi, beserta Sekretaris Desa dan Prades, Camat Panggarangan Ahmad Faidlulllah yang diwakili Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana, Kepala Puskesmas Panggarangan Syarif, Ekbang Kecamatan Panggarangan Bariah, PLD, BPD,LPM, Karang Taruna, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas Desa Cibaregkok Bripka A. Eka Mulyadi sekaligus narasumber.

Dalam sambutannya kepala Desa Cibaregkok Ika Sukandi pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa melakukan pencegahan terkait bahayanya narkoba.

“Saya mengajak kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, baik kepada BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan pengurus lingkungan agar bisa mensosialisasikan tentang pencegahan narkoba agar seluruh masyarakat bisa memahaminya,” kata Ika Sukandi.



Bripka Atep Eka Mulyadi selaku narasumber saat dikonfirmasi awak media ini usai acara sosialisasi selesai mengatakan pihaknya pun mengajak kepada pemerintah Desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama dan tokoh pemuda yang hadir dalam acara ini agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Bripka Atep Eka Mulyadi.

Dan khusunya kata Bripka Atep Eka Mulyadi saya minta kepada orang tua dari anak-anak remaja yang masih bersekolah agar bisa mencegah tentang bahayanya narkoba. Semoga adanya sosialisasi pencegahan narkoba ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Camat Kecamatan Panggarangan Ahmad Faidlulllah melalui Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan Usep Herdiana menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kepada pemerintah Desa Cibaregkok yang telah melaksanakan sosialisasi, baik Pencegahan Narkoba ataupun tentang pencegahan penyakit TBC,” kata Usep Herdiana, Kasatpol PP Kecamatan Panggarangan yang familiar ini.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kepala Puskesmas Panggarangan Syarif mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pemerintah Desa Cibaregkok yang telah menyelenggarakan sosialisasi.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi kepada pemerintah Desa Cibaregkok Khususnya terkait pencegahan narkoba, serta pencegahan dan penanggulangan TBC karena ini bisa berdampak positif untuk masyarakat agar bisa paham terkait bahayanya narkoba dan pencegahan serta penanggulangan tentang penyakit TBC,” kata Syarif.

(Cup)

Anggota DPRK, Al Azhar Akan Usulkan Pembangunan Sarana Jalan Lingkungan Desa Pesisir di Jeumpa ke Provinsi

By On Rabu, Desember 18, 2024

Perangkat Gampong Cot Geureudong, Lipah Cut, Jeumpa, ikut mendampingi Anggota DPRK Bireuen, Al Azhar yang turun untuk melihat kondisi sarana jalan lingkungan, penghubung di tiga desa di kawasan itu yang butuh perhatian Provinsi. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menyahuti keluhan masyarakat, anggota DPRK Bireuen Dapil Jeumpa dari Partai Nasdem, Al Azhar akan berupaya mendata sarana jalan lingkungan yang menghubungkan beberapa desa, di kawasan pesisir Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat agar dapat dibangun oleh Dinas terkait di Provinsi.

Menurut informasi, ruas sarana jalan lingkungan yang butuh perhatian tingkat Provinsi, yakni jalan dari Desa Lipah Ranyeuk menghubungkankan ke Desa Cot Geureudong hingga ke Lipah Cut, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

“Selain ketiga desa itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan sarana jalan utama Desa Lhaksamana, Jeumpa, dari arah jalan Kecamatan hingga ke pinggir laut,” kata Al Azhar, Rabu, 18 Desember 2024.

Untuk hari ini, dirinya turun langsung didampingi intansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bireuen untuk melihat langsung sarana jalan lingkungan di kawasan pesisir Jeumpa yang butuh perhatian dari Provinsi. 

“Hari ini saya turun langsung ke lokasi untuk menampung keluhan warga masyarakat, selanjutnya akan saya lakukan pendataan, sehingga adanya databese terkait sarana jalan lingkungan yang harus dibantu oleh Provinsi,” terangnya. 

Anggota DPRK Bireuen Al Azhar didampingi Perangkat Gampong Lhaksamana, Jeumpa saat turun langsung melihat kondisi sarana jalan lingkungan yang belum tersentuh pengaspalan. 

Belakangan ini sarana jalan lingkungan kawasan beberapa desa di pesisir Jeumpa tersebut sudah lama mengalami kerusakan, dan sebagian belum pernah tersentuh pengaspalan sama sekali. 

“Kita sangat berharap sarana jalan lingkungan, penghubung di beberapa desa di pesisir Kecamatan Jeumpa ini bisa segera terwujud, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, serta memudah anak-anak saat pergi ke sekolah,” sebutnya.

Keuchik Lhaksamana Jeumpa, Ahmadallah didampingi Sekdes, Gunawan menyambut baik apa yang digagas oleh anggota DPRK Bireuen, Al Azhar dari Dapil Jeumpa yang ikut turun langsung ke desanya. 

“Kami merasa senang, Anggota DPRK turun ke desa dan mau ikut mencetus usulan pembangunan sarana jalan desa ke tingkat Provinsi, kendati ada anggaran dana desa, namun karena banyaknya kebutuhan lain, sehingga sarana jalan lingkungan di desa pesisir tidak tertanggulangi,” paparnya. 

Pantauan media ini, saat turun ke beberapa desa, Anggota DPRK dari Partai Nasdem itu turut didampingi dan disambut oleh Perangkat Gompong serta Tokoh Masyarakat di empat desa tersebut. (Joniful Bahri)

Pemkab Tangerang dan Cirebon Kerja Sama Tekan Inflasi Bawang Merah

By On Rabu, Desember 18, 2024


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dengan Pemkab Cirebon menggelar rapat kerja sama Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Verse Hotel Cirebon, Kabupaten Cirebon, Selasa hingga Rabu, 17-18 Desember 2024.

Agenda ini dilakukan dalam rangka menanggulangi inflasi daerah, khususnya dalam stabilisasi harga komoditas bawang merah.

Kunjungan langsung dilakukan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat ke Kabupaten Cirebon untuk memastikan ketersediaan pasokan bawang yang cukup dari daerah tersebut.

Cirebon diketahui memiliki potensi besar dalam produksi bawang merah, dengan luas lahan petani bawang mencapai sekitar 300 hingga 350 ribu hektar.

“Kami ingin memastikan komunikasi antara kami dan petani bawang di Cirebon berjalan lancar. Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, pasokan bawang dari Cirebon dapat mencukupi kebutuhan di Kabupaten Tangerang, terutama saat permintaan meningkat,” ungkap Iskandar di lokasi.

Kerja sama antar daerah ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menahan inflasi, terutama untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.

“Jika kebutuhan bawang merah di Kabupaten Tangerang tidak mencukupi, kami dapat segera mendapatkan pasokan dari Cirebon,” tambahnya.

Menurut Iskandar, pemantauan harga dan intervensi harga melalui kegiatan seperti Gerakan Pasar Murah hingga Operasi Pasar juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menstabilkan harga.

“Dengan pasokan yang lancar, harga akan kembali normal, dan inflasi dapat ditekan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Bidang Hortikultura Kabupaten Cirebon, Didin Jaenudin pun menyambut baik kerja sama ini.

Ia berharap kolaborasi antara kedua kabupaten dapat menjaga kestabilan harga bawang merah di pasar.

“Dengan adanya kerja sama ini, ketika harga bawang merah di pasar melonjak, kita bisa membantu Kabupaten Tangerang dengan menyediakan pasokan yang stabil. Harapannya, kerja sama ini bisa meluas ke kabupaten-kabupaten lain untuk menanggulangi inflasi komoditas bawang merah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Koperasi Bawang Merah Kabupaten Cirebon, Wasirudin mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemerintah yang mendukung para petani.

Ia menyatakan, sebagai koperasi akan terus menjembatani para petani agar bisa mendapatkan akses yang lebih baik dalam bertanam bawang.

“Para petani sangat mendukung penuh kerja sama ini, terutama dengan adanya dukungan pemerintah yang terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Wasirudin optimistis bahwa dengan kerja sama ini, pada tahun 2025, Kabupaten Cirebon akan menjadi pusat produksi unggulan, sejajar dengan daerah lainnya seperti Brebes.

“Kami juga sedang mempersiapkan bibit bawang merah khas Cirebon yang berkualitas, sehingga petani bisa lebih termotivasi untuk menanam bawang merah dan meningkatkan hasil produksi,” harapnya. (Reno)

BKPSDM Kabupaten Tangerang Adakan Seleksi Definitif Sekretaris Daerah

By On Rabu, Desember 18, 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan. 

TANGERANG, KabarViral79.Com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang membuka seleksi untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang secara definitif.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, seleksi definitif Sekda Kabupaten Tangerang telah sesuai dengan aturan yang belaku, dengan menggunakan pendekatan manajemen talenta, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 51.

Menurut Hendar, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Pasal 68, pemerintah wajib memberikan kesempatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun untuk ASN. 

“Undang-Undang ini menjadi landasan hukum pengelolaan ASN, termasuk manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit,” kata Hendar kepada awak media, Rabu, 18 Desember 2024.

Hendar menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 203 dan 205, Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.

“PP ini mengatur teknis bagaimana talenta ASN harus dikelola dan dikembangkan,” katanya. 

Kemudian, kata Hendar, Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dimana, manajemen talenta adalah pengelolaan ASN yang terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi.

Dasar aturan lainnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Manajemen Talenta ASN.

“Menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkas Hendar.

Di tempat terpisah, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaidi mengatakan, manajemen talenta adalah proses pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertujuan untuk mencari, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik dalam organisasi. 

Manajemen talenta dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi memiliki pasokan talenta yang tepat untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan mencapai tujuan strategis. Manajemen talenta dapat dilakukan dengan menerapkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Beberapa tahap dalam manajemen talenta adalah, analisis kebutuhan talenta, identifikasi calon talenta, penetapan talenta, pengembangan talenta, retensi talenta, dan evaluasi talenta,” katanya. 

Menurut Chumaidi, manajemen talenta dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan atau instansi, seperti peningkatan kinerja karyawan dan kepuasan mereka terhadap pekerjaan.

Secara umum, kata dia, tujuan manajemen talenta adalah untuk menciptakan sebuah organisasi yang berkelanjutan. 

“Memiliki kinerja tinggi dan memenuhi tujuan serta sasaran strategis dan operasional. Manajemen talenta berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja karyawan, pelayanan perusahaan, dan membuat keputusan strategis,” ujarnya. (Reno)