-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gegara Kasus Pemerasan Pengunjung DWP, AKBP Malvino Dipecat dari Anggota Polri

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Mabes Polri. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY).

AKBP Malvino dinyatakan melakukan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 02 Januari 2025.

Putusan PTDH dilakukan Ketua Majelis Sidang KKEP Wairwasum, Irjen Yan Sultra Indrajaya. Putusan diambil seusai proses pengambilan keterangan dari sembilan saksi di persidangan.

AKBP Malvino juga dinyatakan melanggar kode etik anggota Polri. Dia sempat dijatuhkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari terhitung mulai 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujarnya.

AKBP Malvino mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut.

“Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” pungkasnya. (*/red)

Bapenda Provinsi Banten Catat Realisasi Pendapatan Pajak 2024 Capai 99,25 Persen

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per tanggal 30 Desember 2024 mencapai Rp12.315.169.232.935,00 atau 99,25 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp12.408.206.036.154,00.

Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan mengatakan, berbagai plafom digital yang terus dioptimalkan itu meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS.

Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.

Kerja sama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran Kepolisian,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024. 

Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, Media Masa, WA Blast, Media Luar Ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).

“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan stakeholder melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujarnya.

Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta (Perbankan, Mall dll) dalam penyediaan sarana Gerai SAMSAT di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada event tertentu di Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3.547.074.053.200 atau 106,40 persen dari target Rp3.333.800.843.200.

Bea balik nama kendaraan bermotor, realisasi pajak mencapai Rp2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp2.927.701.683.700. Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp39.806.883.800,00 atau 94,71 persen dari target Rp42.029.446.000,00. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1.305.765.929.791,40 atau 100,48 persen dari target Rp1.299.557.479.111,03.

Realisasi pajak alat berat Rp3.075.500,00 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000,00.

Realisasi pajak rokok Rp953.821.306.817,00 atau 94,27 persen dari target Rp1.011.811.566.900,00.

Realisasi retribusi daerah Rp201.107.093.624,50 atau 88,08 persen dari target Rp228.333.727.283,00.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.909.734.739,00 atau 100 persen dari target.

Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp316.793.757.106,00.

Pendapatan transfer Rp3.372.725.304.167,00 atau 105,73 persen dari target Rp3.189.827.239.115,00.

“Realisai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.430.560.000,00 atau 100 persen dari target,” ucapnya.

Bapenda Provinsi Banten juga menegaskan, jika pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Banten tidak ada kenaikan baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Hal itu atas pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kemudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa mulai tanggal 5 Januari 2025 akan diberlakukan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan jenis Pajak Daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dipungut bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. 

“Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB Terutang dan/atau BBNKB Terutang,” pungkasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa besaran tarif PKB ditetapkan sebesar 1,2 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,55 persen dari semula 1,75 persen, sedangkan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dari semula 12,5 persen.

Namun demikian, atas pengenaan Pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan tarif PKB dan BBNKB tersebut selanjutnya dilakukan tambahan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yaitu sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang akan menjadi kewajiban pajak yang harus dilunasi oleh masyarakat.

Meskipun terdapat tambahan pungutan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemprov Banten memberikan kebijakan tidak akan ada penambahan beban pajak bagi Masyarakat selaku wajib pajak.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengurangan Pokok PKB, BBNKB, dan PBBKB. 

Kebijakan tersebut berupa pengurangan Pokok PKB sebesar 12,15 persen dan pengurangan Pokok BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. 

“Kebijakan Pemprov Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dengan adanya Kebijakan pengurangan Pokok PKB dan BBNKB ini, diperkirakan akan terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp1,274 Triliun.

Namun demikian disisi yang lain akan terjadi sinergi pemungutan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB seperti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta upaya perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB. (*/red)

Dinilai Batasi Hak Rakyat Pilih Calon Pemimpin, MK Hapus Presidential Threshold

By On Jumat, Januari 03, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Salah satu alasannya, ambang batas pencalonan presiden dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin. Sebab, dengan presidential threshold, tidak semua warga negara bisa mencalonkan diri.

“Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata Hakim Konstitusi, Saldi Isra dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 02 Januari 2025.

Selain itu, MK berpandangan, presidential threshold berpotensi melahirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Padahal, kata Saldi, pemilu yang hanya diikuti dua pasangan calon bisa membelah masyarakat, menciptakan polarisasi, dan mengancam kebhinekaan Indonesia.

Untuk itu, Mahkamah menilai, mempertahankan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berpeluang menghalangi rakyat mendapat calon Presiden dan Wakil Presiden yang benar-benar diinginkan.

“Jika hal itu terjadi, makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser dari salah satu tujuan yang hendak dicapai dari perubahan konstitusi, yaitu menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat serta memperluas partisipasi rakyat agar sesuai dengan perkembangan demokrasi,” kata Saldi.

Adapun putusan sidang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945.

Adapun Pasal yang dinyatakan bertentangan tersebut berkaitan dengan syarat ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden oleh Partai Politik (Parpol) yang berbunyi sebagai berikut:

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya”. (*/red)

Ini Penjelasan KPU Jatim soal Pemenang Pilgub 2024 Belum Ditetapkan

By On Jumat, Januari 03, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapatkan suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan hingga tingkat KPU Jatim.

Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim oleh salah satu paslon.

“Belum (ditetapkan), masih menunggu MK,” kata Umam kepada wartawan, Kamis, 02 Januari 2025.

Menurut Umam, KPU Jatim perlu menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terkait gugatan dari salah satu Paslon di Pilgub Jatim 2024.

“Kami masih menunggu penyampaian E-BRPK dari MK,” ucapnya.

Diketahui, pada 9 Desember 2024 lalu, KPU Jatim telah merampungkan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilgub Jatim 2024. Hasilnya Paslon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak unggul dengan raihan 12.192.165 suara.

Sementara Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan Paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma) - KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095.

Total suara sah pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 20.732.592. Sedangkan yang tidak sah sebanyak 1.204.610 suara dari total jumlah pemilih yang menyalurkan hak suaranya di Pilgub Jatim 2024 sebanyak 21.937.202. (*/red)

354 Tenaga Teknis dan Kesehatan di Bireuen Dinyatakan Lulus PPPK

By On Jumat, Januari 03, 2025

Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP, S.Sos. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, sebanyak 354 tenaga Teknis dan Kesehatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dinyatakan lulus. 

Sementara untuk hasil seleksi PPPK bagi tenaga guru hingga saat ini belum diumumkan, karena masih menunggu hasil akhir di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. 

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Zaldi AP, S.Sos, Jumat, 03 Januari 2025 menyebutkan, kouta penerimaan PPPK tahun 2024 di Bireuen, yakni untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 204, tenaga teknis 150 formasi, sedangkan guru 262 formasi dan total seluruhnya 616 formasi.

“Sementara yang sudah dinyatakan lulus sesuai formasinya sebanyak 354. Sedangkan hasil seleksi PPPK, untuk tenaga guru belum diumumkan, karena masih menunggu hasil dari BKN Pusat,” katanya. 

Dari jumlah itu, kata Zaldi, 354 peserta lulus seleksi, terdiri dari tenaga honorer K2 maupun non ASN yang terdata di BKN.

Bagi peserta yang belum lulus dengan kode R3 dalam pengumuman, maka akan kembali diusulkan kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK part time.

Di bagian lain, Zaldi ikut menjelaskan terkait pengumuman, dimana ada yang tertulis kode L, artinya peserta lulus menurut keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024.

Sedangkan kode R2/L, artinya peserta eks Tenaga Honorer Katagori (THK) II yang lulus, dan juga kode R3/L itu lulus dan R3 artinya peserta non Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata menurut keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024.

“Kalau proses pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 di Pemkab Bireuen, pasca sanggah, pelamar lulus seleksi administrasi tenaga guru 1.694, tenaga kesehatan 938, tenaga teknis 1.578, dengan total seluruhnya sebanyak 4.210 peserta,” rinci Zaldi. (Joniful Bahri)

Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Binmas, Kasiwas dan Tujuh Kapolsek Jajaran

By On Jumat, Januari 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP. SUYONO., SIK Pimpin langsung serah terima jabatan Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasiwas, Kapolsek Cipanas, Maja, Malingping, Bayah, Wanasalam, Cijaku dan Kapolsek Cilograng Polres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak. Jum’at (3/1/2025)

Suyono mengatakan Serah terima jabatan adalah proses yang biasa di Lingkungan Polri di Polres Lebak dengan tujuan untuk penyegaran dan Promosi Jabatan. Mutasi di lingkungan Polri yang mengandung makna yang sangat strategis ditinjau untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi agar mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi tuntutan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat, yang semakin komplek,” ucap Suyono.

“Regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian , evaluasi dan assesment secara sistematik dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas guna menyikapi berbagai tantangan tugas Polri maka kita dituntut untuk mampu merancang berbagai kegiatan kepolisian yang pro aktif dalam mengantisipasi dan menanggulangi seluruh potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

“Selaku Pimpinan Polres Lebak beserta staf dan bhayangkari saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas rekan rekan bagi Polres Lebak,” ungkap Kapolres Lebak.



“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga kesuksesan yang diraih dapat terus menghiasi lembaran karier pengabdian rekan -rekan,” Ucapnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru. “Kepada Pejabat yang baru saya ucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri kepada rekan -rekan untuk mengemban tugas baru di jajaran Polres Lebak,” tambah Suyono.

“Saya berharap, kiranya rekan- rekan dapat segera menyesuaikan diri dilingkungan tugas masing- masing, lanjutkan dan kembangkan inovasi dalam berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi setiap permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” pesannya.

(Cup/Hms)

Sepanjang 2024, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp8,3 Miliar

By On Jumat, Januari 03, 2025

Ketua Badan Baitul Mal Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan Rp.8,3 miliar lebih dana zakat dan infak. 

Jumlah tersebut terdiri dari dana zakat Rp.4,5 mliar lebih dan infak Rp.3,7 miliar lebih. Sementara jumlah penerimanya sebanyak 5.859 orang dan sejumlah kegiatan.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, Jumat 03 Januari 2025 menyampaikan, penyaluran zakat dan infak pada tahun 2024 lebih banyak disalurkan di akhir tahun, dikarenakan ada peraturan terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang harus dipedomani dan dipatuhi.

“Alhamdulillah kegiatan yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 dapat dilaksanakan, meski ada yang belum dapat direalisasikan karena berbagai hal teknis seperti kegiatan pembangunan rumah fakir atau miskin dan jamban sehat untuk keluarga miskin,” terangnya.

Menurut Tgk Muhammad Hafiq, dana zakat Rp.4,5 miliar lebih disalurkan untuk senif fakir Rp.1 miliar untuk fakir uzur dan janda fakir. Senif miskin Rp.2,5 miliar terdiri dari hak miskin konsumtif Rp.900 juta, biaya berobat Rp.62 juta, siswa sekolah dasar Rp.774 juta lebih, siswa SMP Rp.491 juta lebih.

Masih di senif miskin disalurkan untuk siswa sekolah di lingkungan Kemenag Bireuen 174 juta lebih untuk siswa ibtidaiyah dan tsanawiyah.

“Di samping itu, ikut disalurkan untuk para penyandang disabilitas dari keluarga miskin Rp.149 juta,” sebutnya.

Untuk senif Amil Rp489 juta lebih dialokasikan untuk hak amil UPZ SKPK dan lembaga lainnya, termasuk untuk biaya verifikasi dan validasi calon mustahik serta biaya belanja alat tulis kantor, bahan cetak dan penggandaan dan lainnya termasuk menyusun dan mencetak laporan karena tidak tersedia cukup anggaran melalui pos APBK.

Sementara itu, dana Infak disalurkan Rp.3,7 miliar terdiri dari pemberdayaan ekonomi,  pelatihan mekanik sepeda motor, menjahit dan pelatihan teknis  atau service handphone kepada pemuda atau pemudi miskin di BLK Bireuen. Bantuan dana bagi rumah terbakar, sosialisasi pembentukan Baitul Mal Gampong dan biaya perencanaan teknis pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa).

Pada senif fisabilillah disalurkan bantuan kepada 504 santri dari keluarga miskin pada dayah (pesantren) dan Lembaga Pendidikan Islam di wilayah Kabupaten Bireuen Rp.504 juta. Selain itu, untuk dua orang muallaf yang sejak pensyahadatannya kurang dari tiga tahun.

“Selain sumber dana zakat dan infak pada Baitul Mal Kabupaten Bireuen, turut disalurkan dana zakat guru SMA/SMK/SLB sumber anggaran dari Baitul Mal Aceh Rp.1,1 miliar lebih yang disalurkan kepada fakir, miskin, siswa SMA/SMK/SLB dan santri di Kabupaten Bireuen,” urainya. 

Di bagian lain, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen juga ikut menyampaikan terkait pembangunan rumah fakir atau miskin yang dibangun tahun 2025.

Menurutnya, pembangunan rumah fakir atau miskin (dhuafa) yang direncanakan tahun 2024 baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Rumah tipe 36 yang dibangun sebanyak 100 unit tersebar di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

“Data penerima yang kami tetapkan sudah melewati tahap verifikasi dan validasi oleh tim verifikasi yang melibatkan tenaga teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bireuen dan petugas dari Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” terangnya.

Sedangkan tahun 2025 juga akan dibangun 70 unit jamban sehat untuk keluarga miskin.

“Data penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen yang kemudian divalidasi tim gabungan Baitul Mal dan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen,” rincinya. 

Tgk Muhammad Hafiq berharap kepada calon penerima rumah bantuan bagi fakir atau miskin (dhuafa) dan jamban sehat untuk keluarga miskin untuk bersabar menunggu anggaran APBK Bireuen tahun 2025 yang di dalamnya tercantum dana Zakat dan Infak dapat direalisasikan. (Joniful Bahri)

Kepala Desa Gunung Agung Bengkulu Dituding Penggelembungan Anggaran

By On Jumat, Januari 03, 2025

 


Bengkulu, KabarViral79.Com – Oknum Kepala Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, tengah menjadi sorotan warga setempat. diduga melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran salah satu item yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024, yakni proyek pembuatan sumur bor, Jum’at (3/1/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembuatan sumur bor tersebut tercatat lebih besar dari harga pasar yang seharusnya. Warga desa mengaku merasa dirugikan karena proyek yang dibiayai dari Dana Desa seharusnya transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Dari informasi yang di dapat awak media, Desa Gunung Agung sebut saja Anton nama bukan sebenarnya, mengatakan, bahwa dana tersebut sangat mark up harga sedang kan yang kami tau saat kami konfirmasi tukangnya, ia mengatakan bahwa upa galian hanya Jasa bor 20 JT/ kilometer lampu 1.500.000/galon air 1.500.000/ tower 3.500.000/ pipa dan keran air 100.000/ cor dan jasa 500.000 di kali 3 titik,” Ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa proyek sumur bor tersebut seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika laporan anggaran menunjukkan biaya yang dianggap tidak wajar,” Tutupnya.

Saat Awak media ini mencoba konfirmasi dengan kepala desa melalui seluler via WhatsApp kepala desa menjawab.

“Ini dari mana dan di mana tempatnya, kita ketemuan aja atau saya datang ke sana,” papar kepala desa.

“Sebutkan siapa sumbernya dan jika tidak berarti sumber itu tidak laki – laki,” ujar kades dengan arogan se akan hukum miliknya sendiri.

Bahwasanya awak media hanya memberitakan apa yang Narasumber berikan. Di area kepemimpinan pak presiden Prabowo Subianto. agar kiranya pihak APH segera mengambil kebijakan dan memeriksa APBDES desa Gunung Agung termulai tahun 2023/2024 agar kerugian negara bisa di kembalikan.

(red/tim)

NU Kota Serang Beri Apresiasi Tinggi Atas Kinerja Polri Selama Tahun 2024

By On Kamis, Januari 02, 2025



SERANG, KabarViral79.Com - Akbarudin sekretaris NU kota serang mengapresiasi kinerja polri selama tahun 2025, ia juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi keoada Polri selama dedikasi kerja keras komitmen jaga ketertiban selama tahun 2024.

“Terima kasih telah menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan kepada bangsa,” ujar Akbarudin, Kamis 2 Januari 2025.

“Kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya semakin meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga harmoni di tengah keragaman bangsa,” sambungnya.

Ia juga berharap Polri terus berjaya, meningkatkan kompetensi, dan selalu menjadi pelayan masyarakat yang humanis.

“Jayalah Polri, untuk Indonesia yang aman dan sejahtera,” tutupnya.**

Kajari Bireuen Serahkan Bantuan Rumah Dhuafa untuk Warga Miskin di Gandapura

By On Kamis, Januari 02, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, MH serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Gandapuran, Kabupaten setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, M.H serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapuran, Kabupaten setempat, Kamis, 02 Januari 2025.

Penyerahan bantuan rumah tersebut merupakan donasi dari Kepala Kejaksaan dan beserta seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang difasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara untuk memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada kakek Zakaria.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen dan Jajaran terhadap masyarakat,” kata Munawal Hadi.

Kajari Bireuen berharap semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memotivasi serta mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti ini.

“Apa yang kita cetus ini menjadi motivasi bagi berbagai kalangan lainnya, selanjutnya dapat mengumpulkan donasinya sehinga bisa membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Bireuen,” tutur Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Iptu M. Adhi Utomo Resmi Menjabat Kapolsek Cisoka, Menggantikan AKP Eldi

By On Kamis, Januari 02, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisoka kini resmi dijabat oleh Iptu M. Adhi Utomo. Ia menggantikan AKP Eldi yang dipromosikan sebagai Kasubag Dal Ops Polresta Tangerang.

Dalam mengemban tugas barunya sebagai Kapolsek Cisoka, Adhi menegaskan, akan mewujudkan visi dan misi Polri, yakni menciptakan wilayah hukum yang aman dan nyaman dari berbagai tindak kriminal, dengan mengoptimalkan giat-giat harmoni, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan pembangunan masyarakat serta langkah preventif dan preemtif Kepolisian.

“Karena sesuai dengan arahan. Giat-giat pencegahan harus lebih dikedepankan. Menangkap pelaku kejahatan, itu suatu kebanggaan. Tapi mencegah terjadinya perbuatan kejahatan, itu adalah suatu kebolehan,” tuturnya, Kamis, 02 Januari 2025.

Dia juga akan melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat yang di wilayah kerjanya dengan menampung berbagai apresiasi perihal keamanan dan ketertiban lingkungan.

Karena, kata dia, cara paling efektif dan optimal untuk meminimalisir dan menekan tindak kejahatan, yaitu dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif. (Reno)

63 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat Tahun 2025

By On Kamis, Januari 02, 2025



Sebanyak 1. 63 personel di Polres Bireuen menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025, dirangkai dengan upacara Korps Raport, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sebanyak 63 personel Polres Bireuen menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2025, dirangkai dengan upacara Korps Raport, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis 02 Januari 2025.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, dihadiri Waka Polres, Para PJU, Kasi, Kasubbag, Perwira, Kapolsek, Kapolsubsektor, Kapospol, PNS, Ketua Bhayangkari dan Para Pengurus Bhayangkari Cabang Bireuen. 

Dari 63 personel di antaranya terdiri dari AKP ke Kompol satu personel, Iptu ke AKP sebanyak satu personel, Ipda ke Iptu lima personel, Aipda ke Aiptu enam personel, Bripka ke Aipda 30 personel, Brigadir ke Bripka satu personel, Briptu ke Brigadir 18 personel dan Bripda ke Briptu satu personel.

Sejumlah Perwira yang naik pangkat tersebut, di antaranya Kabag SDM Kompol Al Munir, Kasat Lantas AKP Mulyadi, SH, MH, Kapolsek Peusangan Iptu Januar Mutawalli, SH, dan Kapolsubsektor Kuta Blang Iptu Jusman, S.Sos, Kasi TIK Iptu Mukhtar M. Nur, SH, dan Kanit I Dalmas Satsamapta Iptu M. Rizal, SH.



Personel yang naik pangkat dipeusijuk (tepung tawari) dan disiram air bunga oleh Kapolres Bireuen didampingi Ketua Bhayangkari dan PJU, di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama Mapolres setempat, Kamis, 02 Januari 2025. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu moment yang ditunggu oleh setiap personel, mengingat jenjang kepangkatan akan mewarnai jenjang karir dan merupakan suatu penghormatan, kenaikan pangkat tersebut sudah melalui beberapa tahapan penilaian, baik penilaian administrasi serta perilaku dalam pengabdian kedinasan

Kapolres Bireuen berharap, personel yang naik pangkat, untuk menjadikan hal tersebut sebagai mementum motivasi dan contoh yang baik, untuk meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi dan loyalitas, hindari tindakan dan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri

“Atas nama Polri dan pribadi, saya ucapkan selamat kepada 63 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi. Rekan-rekan dapat meningkatkan kinerja sebagai Polri yang presisi, profesional dan proposional, sehingga dapat diterima di tengah-tengah masyarakat, sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat dan juga sebagai penegak hukum,” harap Jatmiko.

Usia upacara, personel yang naik pangkat dipeusijuk (tepung tawari) dan disiram air bunga oleh Kapolres Bireuen didampingi Ketua Bhayangkari dan PJU. (Joniful Bahri)

Awal Tahun 2025, Sekda Kabupaten Tangerang Sidak Pelayanan Publik dan Kehadiran Pegawai

By On Kamis, Januari 02, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengawali tahun 2025 ini dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Kamis, 02 Januari 2025.

Sekda Soma Atmaja yang berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang di antaranya meninjau Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Badan Pendapatan Daerah, dan Rumah Sakit Umum Tigaraksa untuk melihat pelayanan dan kehadiran para pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Soma mengatakan, semangat bekerja di tahun 2025 harus tetap dijaga. Kewajiban melayani masyarakat harus benar-bemar diperhatikan dan ditingkatkan.

“Semangat bekerja di tahun 2025 hatus tetap dijaga. Suatu kewajiban kita melakukan aktivitas bekerja, disiplin pegawai harus diperhatikan dan ditingkatkan untuk melayani masyarakat,” kata Sekda Soma.


Saat meninjau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang yang merupakan lokasi kedua kunjungannya, Soma mengatakan, semangat membayar pajak, khususnya di awal tahun perlu ditingkatkan sehingga tidak menumpuk akhir tahun.

“Memang kalau diawal tahun belum begitu ramai, semangat membayar pajaknya. Kita perlu terobosan dan inovasi agar masyarakat yang membayar pajak tidak menumpuk di akhir tahun,” ucapnya.

Di RSUD Tigaraksa, Soma mengatakan, perkembangan RSUD Tigaraksa sudah cukup baik dengan layanan rawat inap untuk pasien khusus menggunakan BPJS, disertai dokter dan fasilitas cukup.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh manajemen dan pegawai RSUD Tigaraksa atas dedikasi dan usahanya melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, RSUD Tigaraksa ini, pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik. Fasilitas rawat inap dan IGD, terlebih bagi pengguna BPJS dapat dimanfaatkan dengan sangat baik,” pungkasnya.

Dia berharap, di tahun 2025 ini, semua perangkat daerah semakin terpacu untuk terus berinovasi untuk melayani masyarakat dengan optimal sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat. (Reno)

Kondisi Jalan Nasional III Memprihatinkan, Massa Aksi Desak Pemerintah Bertindak

By On Rabu, Januari 01, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Puluhan massa gabungan dari LSM Harimau DPD Lebak, AMBAS, Ormas LMPI, Himakom, KNPI Malingping, dan Pokrol Bambu menggelar aksi damai di pertigaan jalan Nasional III Simpang, Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (30/12/2024).

Pada aksi tersebut massa aksi menyoroti terkait kondisi jalan nasional kelas III di wilayah Provinsi Banten, tepatnya sepanjang jalur yang melewati Desa Cilangkahan, Desa Pagelaran (Kecamatan Malingping) dan Desa Pondokpanjang (Kecamatan Cihara) dianggap sarat masalah. Hal ini lantaran badan jalan tersebut banyak berlubang dan bergelombang sehingga sering terjadi kecelakaan bagi pengendara R-2.

Selain itu, preservasi pada jalan tersebut dikerjakan terkesan asal-asalan, banyak lubang yang dilewati, menggunakan hot mix sudah dingin dalam kondisi badan jalan basah berair, dipadatkan menggunakan alat pemadat yang tidak sesuai sehingga ketika dilindas mobil bekas tambalan tersebut malah menjadi tak beraturan, bahkan banyak yang bergelombang karena ada yang dikerjakan malam hari tanpa lampu penerangan yang cukup.

Sedianya massa aksi ingin ditemui langsung oleh PPK atau berkomunikasi melalui saluran WhatsApp untuk memberikan sebuah jawaban penjelasan, namun hingga menjelang sore pejabat dimaksud tidak pernah menghubungi massa aksi, padahal Riana yang mengaku pihak manajemen PT Tiga Perkasa yang mendapat tugas berkaitan dengan jalan nasional III yang sedang disorot itu telah berupaya agar menyempatkan waktu untuk menyapa mereka.

Pada aksi tersebut dilakukan orasi secara bergantian.

“Hari ini kita dianggap sepele, hanya bisa beres begitu saja. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mereka pengguna jalan, bukan hanya untuk kami. Seharusnya mereka juga ikut turun ke jalan karena ini menyangkut hak kita semua sebagai pengguna jalan. Tolong jangan ada persepsi bahwa yang aksi mengganggu jalan atau membuat gaduh di jalanan. Kita berlama-lama di jalan sehingga menyebabkan kemacetan, ini gegara kita menunggu pejabat berwenang yang tak kunjung menemui kita,” tegas Usep Setiana, salah satu orator dari LSM Harimau.



Sedangkan Haes Rumbaka, Koorlap aksi dari AMBAS menegaskan agar massa aksi jangan takut mengemukakan pendapat dan kritikan. “Ini adalah bukti perlawanan kita sebagai rakyat selatan yang peka terhadap pembangunan infrastruktur tahun lama pada jalan nasional kelas III. Seharusnya pemerintah dan pihak terkait yang berwenang tidak meloloskan mobil-mobil yang over tonase,” ujarnya.

Kemudian Haes membacakan tuntutan sebagai berikut:

1. Audit anggaran pemeliharaan rutin dan berkala jalan nasional pada anggaran tahun 2024 yang diduga sarat masalah

2. Copot PPK dan Kepala Balai jalan nasional

3. Desak menteri PUPR evaluasi anggaran rutin dan berkala jalan dan jembatan di wilayah PPK III jalan nasional Provinsi Banten

4. Proyek preservasi jalan nasional III senilai Rp 17 milyar yang dikerjakan oleh PT Tiga Perkasa diduga mengalami keterlambatan progres (molor)

5. Kementerian PUPR diminta untuk cermat menerima hasil pekerjaan jalan nasional FHO (final hand over)

6. Meminta inspektur jalan memeriksa standar kelayakan jalan karena masih banyak ditemukan genangan air di badan jalan dan sistem drainase yang buruk

7. Menteri PUPR dan APH diminta menegakkan aturan tentang muatan kendaraan yang over tonase sesuai dengan Permen PUPR no 13 tahun 2024 pasal 8 ayat 3 huruf d (MST 8 ton).

Dilain pihak, Riana yang mengaku sebagai wakil manajemen PT Tiga Perkasa menilai aksi massa tersebut merupakan masukan yang sangat berharga.

“Mewakili dari pelaksana jasa PT Tiga Perkasa Jaya yang merupakan rekanan dari PUPR, sebagai wakil manajemen, kami ucapkan terima kasih atas evaluasi yang diberikan oleh rekan-rekan mahasiswa, rekan-rekan LSM yang peduli pada pembangunan di Kabupaten Lebak pada khususnya. Dan memang kami berharap ada peningkatan berkelanjutan kedepannya sehingga kita-kita semua apabila jalan bagus tentunya akan menunjang tingkat perekonomian, keselamatan para pengguna jalan dan keselamatan masyarakat banyak lainnya. Kalaupun rekan-rekan nanti berkehendak mau audiensi dengan pejabat lebih tinggi di PUPR Banten kami siap untuk memfasilitasi rekan-rekan untuk bertemu dan beraudiensi,” ujarnya.

Untuk diketahui, meski sempat memberhentikan aktivitas mobil besar (tronton), aksi massa berjalan damai tanpa mengganggu masyarakat pengguna jalan.

Dari informasi, orang yang diminta bertemu dengan massa aksi, mendatangi mereka sekira pukul 18.00 WIB, belum diketahui dari hasil pertemuan tersebut.

Alhasil, Febri (KNPI Malingping), Firman (Himakom), Deden (Aktivis Lebak), maupun Ika (Pokrol Bambu) mengaku kecewa lantaran tidak mendapat tanggapan dan jawaban yang diharapkan.

“Kami belum mendapat jawaban yang memuaskan, sehingga berencana akan menggelar aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar atau meminta dewan untuk menggelar RDP dengan pihak-pihak yang mempunyai kewenangan,” kata Febri.

(Cup/Uday) 

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Bersama dan Pengamanan di Malam Pergantian Tahun 2025

By On Rabu, Januari 01, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Guna memastikan rasa aman terhadap masyarakat di malam pergantian tahun baru 2025, Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin pimpinan apel bersama di Mapolsek Panggarangan, Selasa, 31 Desember 2024.

Pada pelaksanaan apel bersama dalam rangka menyambut tahun baru melibatkan dari Koramil 0314/Panggarangan dan pihak Kecamatan, serta TKSK Kecamatan Panggarangan.

Saat dikonfirmasi awak media ini Kapolsek Panggarangan Iptu Acep Komarudin mengatakan bahwa untuk membuat di malam tahun baru ini pihaknya melaksanakan apel bersama dengan Muspika agar menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Panggarangan.



"Untuk memastikan keamanan di malam tahun baru kita telah melaksanakan apel bersama dengan pihak Koramil dan Kecamatan untuk mengamankan di malam tahun baru. Semoga tahun baru 2025 kita semua sehat walafiat serta ada dalam lingkungan Allah SWT," kata Iptu Acep Komarudin.

Dan dalam pelaksanaan pengamanan tahun baru kita bisa bersinergi seperti biasanya antara TNI dan Polri serta pihak Satpol PP.

PGs Danramil 0314/Panggarangan Serma Eman Guratman menuturkan bahwa pihanya akan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjalankan tugas dalam pengamanan di malam Tahun baru ini," katanya.

(Cup)

Kejari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tawuran Anak Remaja

By On Selasa, Desember 31, 2024

Kejari Bireuen terima sejumlah tersangka beserta barang bukti (tahap II), kasus tindak pidana kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, di Kantor Kejari setempat, Selasa, 31 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima sejumlah tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam kasus tindak pidana kejahatan yang mengganggu ketertiban umum, Selasa, 31 Desember 2024.

Tersangka yang diterima Kejari Bireuen yang rata-rata masih remaja tanggung itu berinisial MA, IM, FA, RI, MF, RU, SB, MMA, RA, dan AM. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH kepada media ini menjelaskan, tersangka anak remaja MA dan IM diduga melanggar pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan sejata tajam, senjata api dan bahan peledak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sedangkan tersangka anak FA, RI, MF, RU, SB, MMA, RA, dan AM diduga melanggar Pasal 169 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Menurut Munawal, kronologisnya pada Minggu, 15 Desember 2024, sekira pukul 02.00 WIB, sesampainya di Jalan Raya Medan - Banda Aceh, kawasan Desa Paya Rangkuluh, Kuta Blang, Bireuen.

“MA beserta anggota Genk Hoki dan Genk Kimak bertemu dengan anggota Genk Gaza, para anggota Genk Hoki dan Genk Kimak langsung turun dari sepeda motor sambil membawa beberapa senjata tajam dan langsung mengejar dan menyerang anggota Genk Gaza. Saat itu, semua anggota Genk Gaza langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang diserahkan itu berupa dua bilah pedang, satu martil yang berganggang besi, dan satu bilah golok.

“Usai dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Sidang Perdana Kasus Money Politik di Bireuen, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Tersangka S

By On Selasa, Desember 31, 2024

Terdakwa S saat mengikuti sidang kasus dugaan money politik, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin, 30 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarVira79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa S dalam kasus dugaan money politik, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin, 30 Desember 2024. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bireuen, H. Munawal Hadi menjelaskan, Jaksa mendakwa S telah melanggar Pasal 187A ayat (1) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Menurut Munawal Hadi, sebelumnya terdakwa S pergi mendatangi rumah saksi SM menggunakan sepeda motor, kemudian terdakwa bertemu dengan saksi SM, dan terdakwa lalu memberikan uang kepada saksi SM dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp50 ribu sebanyak empat lembar dan mengarahkan agar memilih pasangan tertentu, di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen.

Selanjutnya, terdakwa melanjutkan perjalanan dan berhenti di rumah saksi TA, lalu di halaman rumah saksi TA, terdakwa kembali mengeluarkan uang dari saku celana dan langsung memberikan uang tersebut dalam bentuk pecahan uang kertas nominal Rp50 ribu sebanyak dua lembar kepada saksi TA dan mengatakan untuk memilih pasangan tertentu pada saat hari pemilihan kepala daerah.

Dalam sidang itu, saksi yang diperiksa D dari Panwaslih, saksi S penerima uang dan empat orang saksi yang melihat terdakwa memberikan uang. 

“Sidang dilanjutkan akan dilakukan, Selasa, 31 Desember 2024 sore ini, dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum,” terang Munawal Hadi. (Joniful Bahri)

Kapolda Jatim Pastikan Keamanan Selama Malam Pergantian Tahun

By On Selasa, Desember 31, 2024

Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Imam Sugianto memastikan pihaknya bersama TNI dan sejumlah pihak terkait berkomitmen untuk mengamankan perayaan pergantian tahun baru 2025.

Imam ingin perayaan tahun baru 2025 berjalan aman dan nyaman.

“Tentunya jajaran Polda Jatim dan didukung seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk mengamankan momentum akhir tahun agar semua berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Imam kepada wartawan, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin, 30 Desember 2024.

Sebelum pergantian tahun, Imam mengatakan, gambaran refleksi akhir tahun Polda Jatim selama 2024 terutama tupoksi di bidang operasional hingga pembinaan dan operasi serta inovasi sudah dilakukan.

Menurutnya, hal tersebur dilakukan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan warga Jatim.

“Tentu ini semuanya untuk mengelola aspek keamanan demi kepentingan majunya aspek kehidupan masyarakat supaya bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Imam berpesan agar selama perayaan tahun baru dirayakan sesederhana mungkin, dan mengajak masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi aktif mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Kami ingin partisipasi aktif masyarakat untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif, dan waspada gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi. Memberikan masukan dan kritik membangun bagi Polda Jatim dan jajaran, agar kita bisa berbenah diri dan memperbaiki pelayanan secara prima kepada masyarakat Jatim,” ujarnya.

Imam meminta maaf apabila masih ada oknum personel Kepolisian Polda Jatim beserta jajaran yang melukai atau mencederai warga Jatim, kurang optimal dan maksimal dalam melakukan tupoksinya.

Meski begitu Imam mengaku bakal membuat tupoksi yang dilakukan personelnya kian maksimal di tahun berikutnya, serta melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat lebih optimal.

“Kami masih jauh dari kesempurnaan. Kami beserta seluruh jajaran dari hati yang paling dalam, kami mohon maaf apabila masih ada pelaksanaan tugas yang belum maksimal dalam menyelesaikannya,” tuturnya. (*/red)

Kasus Dana CSR BI, KPK Pastikan Panggil Anggota Komisi IX DPR

By On Selasa, Desember 31, 2024

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil beberapa anggota Komisi IX DPR yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menanggapi pernyataan Anggota DPR RI Satori, yang mengeklaim bahwa semua anggota Komisi IX terlibat dalam program dana CSR BI.

“Ya, kalau menurut penyidik itu memang mendukung pembuktian atas Pasal yang disangkakan. Ini kan penyidikan umum, ini pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.

Fitroh menegaskan, penyidik memiliki alasan yang jelas terkait penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dana CSR BI beberapa hari lalu.

“Belum (kaitan dana CSR BI dan OJK). Tapi penyidik melakukan (penggeledahan) itu pasti ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengatakan, bentuk program CSR BI yang dilakukan bersama Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal itu disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, pada Jumat, 27 Desember 2024.

“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil,” kata Satori.

Ia juga membantah adanya kegiatan suap-menyuap terkait dana CSR BI tersebut.

“Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.

Menurut Satori, dana CSR BI disalurkan ke beberapa Yayasan, meskipun Ia tidak memberikan rincian mengenai nama dan jumlah yayasan yang menerima dana tersebut.

“Semua (Dana CSR) kepada Yayasan,” ujarnya.

Diketahui sebelumya, pada Senin, 16 Desember 2024, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia terkait dugaan korupsi dana CSR.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, terdapat indikasi penyelewengan dana CSR.

KPK juga menduga bahwa uang CSR mengalir ke sejumlah Yayasan yang tidak tepat untuk diberikan.

“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.

Rudi menambahkan, beberapa barang bukti juga diamankan dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Ia mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur BI untuk meminta klarifikasi terkait barang yang diamankan.

“Nanti saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” ujarnya. (*/red)

Hadiri Musrembangnas, Pj Gubernur Damenta: Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dengan Daerah

By On Selasa, Desember 31, 2024

Pj Gubernur Banten, A Damenta. 

SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Musrembangnas yang dilaksanakan di Gedung Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin, 30 Desember 2024 itu dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para Menteri Kabinet Merah Putih.

Menurut Pj Gubernur Damenta, ada beberapa hal penting yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya, seperti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyiapan SDM unggul, ketahanan pangan, sampai sistem birokrasi pemerintah yang bersih.

“Untuk itu harus kita persiapkan semua itu dengan baik,” kata Damenta.

Untuk mensinkronisasikan antara program pemerintah pusat dengan daerah, kata Damenta, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga program prioritas Presiden itu bisa dilaksanakan dengan baik sampai tingkat daerah.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati dan Walikota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Korupsi Timah, Crazy Rich Helena Lim Divonis Lima Tahun Penjara

By On Selasa, Desember 31, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Menyatakan terdakwa Helena Lim telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh membacakan vonis, Senin, 30 Desember 2024.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” imbuhnya.

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap Helena Lim selama delapan tahun penjara.

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana selama delapan tahun,” kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 05 Desember 2024. 

JPU juga menuntut bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu untuk membayar denda Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. Tidak hanya itu, JPU juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dengan ketentuan apabila Helena tidak membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup maka akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun,” ujar JPU.

Dalam perkara ini, Helena diduga berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin.

Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. 

Para perusahaan smelter itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey diduga menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bernilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim. (*/red)

Lindungi Pesisir, Pemkab Serang dan Chandra Asri Teken Kerja Sama Konservasi Mangrove

By On Selasa, Desember 31, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) sepakat konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, Kabupaten Serang.

Konservasi mangrove itu sebagai langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, konservasi mangrove itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare, di pesisir utara.

“Program kerja sama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang di antaranya penanaman mangrove di pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 hektare. Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi carbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat,” ujar Ida melalui keterangannya yang disiarkan Diskominfosatik, Selasa, 31 Desember 2024. 

Atas kerja sama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu.

Mengingat, wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak, telah mengalami abrasi yang signifikan, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir. 

“Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ida, untuk konservasi mangrove leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.

“DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting, baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan, dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.

Menurutnya, program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam. 

“Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Andang menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir di sekitar wilayahnya beroperasi.

Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. 

“Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” tuturnya. (*/red)

Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Tahan Dua Tersangka

By On Selasa, Desember 31, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu Kepala Proyek Pembangunan Shelter Agus Herijanto (AH) serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN).

“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep Guntur kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Asep, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menyebut, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.

“Telah ditemukan bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai tanggal 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” imbuhnya.

KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan Aprialely. KPK menyebut, Agus merupakan kepala proyek pembangunan shelter dan aprialely selaku pejabat Kementerian PUPR saat proyek itu dikerjakan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

“AH, Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB,” tambahnya.

KPK menyebut, nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

“Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan,” kata Tessa.

Namun nilai total kerugian negara pastinya masih dihitung. Menurut Tessa, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya. (*/red)

Ini Sejumlah Nama yang Digadang Jadi Ketua Golkar Jatim

By On Selasa, Desember 31, 2024

Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji. 

SURABAYA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI pada awal tahun 2025.

Musda tersebut akan menentukan Ketua DPD Partai Golkar Jatim Periode 2025-2030 menggantikan M Sarmuji yang kini didapuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

M Sarmuji mengatakan, pihaknya akan menggelar Musda pada akhir Januari 2025 atau awal Februari 2025.

“Rencananya akhir Januari 2025 atau awal Februari 2025,” kata Sarmuji kepada wartawan di Surabaya, Senin, 30 Desember 2024.

Sarmuji menyebut, Musda ini dilakukan karena DPP telah menggelar Munas. Musda ini akan jadi momen mencari nakhoda baru Golkar di Jatim.

“Ya kalau selentingan-selentingan kan teman-teman media sudah mendengar (nama yang berpotensi menjadi Ketua Golkar Jatim),” ujarnya.

“Ada dari Kepala Daerah, ada dari Anggota DPRD Jatim, ada juga dari Anggota DPR RI,” kata Sarmuji yang telah memimpin Golkar Jatim sejak Maret 2020.

Diketahui, ada sejumlah nama yang berpotensi akan mencalonkan diri sebagai Ketua Golkar Jatim Periode 2025-2030.

Nama-nama itu, di antaranya Blegur Prijanggono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim 2024-2029.

Blegur merupakan politikus berpengalaman yang dimiliki Golkar. Blegur merupakan Anggota DPRD Surabaya Periode 2009-2014 dari Golkar.

Kemudian Blegur menjadi Anggota DPRD Jatim sejak 2019 dari Golkar.

Kemudian, ada nama Kodrat Sunyoto. Politikus gaek yang dimiliki Golkar ini sudah menjabat sebagai Anggota DPRD Jatim Fraksi Golkar sejak 2009 alias empat periode.

Selanjutnya, ada nama Pranaya Yudha Mahardhika yang merupakan Anggota DPRD Jatim tiga periode sejak 2014. Yudha saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jatim.

Lalu, ada nama Walikota Pasuruan terpilih 2025-2030, yakni Adi Wibowo. Adi merupakan kader Golkar dan pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Pasuruan hingga menggantikan Gus Ipul sebagai Walikota Pasuruan di sisa Periode 2021-2025.

Kemudian, ada nama kader Golkar asal Tuban, yakni Aditya Halindra (Lindra). Lindra merupakan Bupati Tuban 2021-2025 dan terpilih kembali pada periode 2025-2030.

Selanjutnya, ada nama Purnamasidi. Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jember-Lumajang.

Kemudian, ada nama Anggota DPR RI Golkar, yakni Ali Mufthi dari Dapil Jatim VII. Lalu ada nama Zulfikar Arse Sadikin yang merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim III.

Nama terakhir yang juga mencuat, yakni Heru 'Tcarik' Tjahjono. Sekdaprov Jatim 2018-2022 ini masuk bursa Ketua DPD Golkar Jatim.

Heru saat ini merupakan Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jatim VI. Kiprah Heru di dunia perpolitikan Jatim sudah teruji sebagai Bupati Tulungagung selama 10 tahun pada 2003-2013. (*/red)

Selain Sabu, Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Senjata Api dan Pembunuhan Mahasiswi

By On Selasa, Desember 31, 2024

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dengan wartawan, di  Mapolres setempat, Senin, 30 Desember 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama tahun 2024, Polres Bireuen berhasil mengungkap sejumlah kasus, disamping kasus sabu dan narkotika, pihaknya ikut mengungkap sejumlah kasus kriminal. 

Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Intel, Kasat Lantas dan Kasi Humas saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dengan wartawan, di  Mapolres setempat, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Jatmiko, selama setahun terakhir Polres Bireuen berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dan ikut menyita sejumlah barang bukti. 

Barang bukti sabu-sabu seberat 37.900,98 gram, lalu 5.000 butir ekstasi, 196 butir psikotropika serta berhasil mengamankan 93 orang tersangka. 

“Kasus besar lainnya, yakni kasus penganiayaan serta pengancaman dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Peudada. Dalam kasus ini kami berhasil menciduk tujuh pelaku serta mengamankan satu unit pucuk senjata api laras panjang, AK- 56 dari pelaku,” terangnya. 

Disamping itu, sambung Jatmiko, pihaknya mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (Ummah), warga Geudong Alue, Kota Juang, Bireuen, pada Agusutus 2024 lalu, dan ikut mengamankan pelaku. 

Selain kasus tersebut, Polres Bireuen juga telah menangani kasus aksi kenakalan remaja, baik tawuran dan balap liar yang kerap meresahkan masyarakat Bireuen selama ini. 

Menyangkut Laka Lantas Tahun 2024 terjadi penurunan dibandingkan Tahun 2023, baik luka berat berat dan ringan, tentunya ini berkat kerja keras personel Satuan Lalu Lintas ikut mengkampanyekan tertib belalu lintas di lintasan ruas jalan di wilayah hukum Kabupaten Bireuen.

“Keberhasilan Polres Bireuen yang dicapai tahun 2024 ini tentunya tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat Bireuen,” tutup AKBP Jatmiko. (Joniful Bahri)

Kinerja Maksimal: Kantor Imigrasi Serang Catat Peningkatan 12,39% Permohonan Paspor

By On Selasa, Desember 31, 2024



Serang, KabarViral79.Com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang melakukan giat refleksi akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024). Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelayanan keimigrasian, pelayanan permohonan Paspor bagi Warga Negara Indonesia pada tahun 2024 mampu mencapai 40.709 permohonan mengalami peningkatan sebesar 12.39% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 36.222 permohonan.

Sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 4.545, permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.881 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 2.641 permohonan, dan lzin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 23 permohonan. Hal ini mengalami penurunan sebesar 18.66% dibanding tahun 2023.

Dalam kaitannya dengan pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan Paspor, perubahan tarif paspor berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024 juga telah diterapkan, dengan biaya paspor elektronik 10 tahun sebesar Rp950.000, paspor non-elektronik 10 tahun sebesar Rp650.000, paspor elektronik 5 tahun sebesar Rp650.000 dan paspor non-elektronik 5 tahun sebesar Rp350.000.

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 16 warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan.

Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal (overstay). Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)”.

Imigrasi Serang juga terus konsisten dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui inovasi-inovasi yang terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Imigrasi Goes To School sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada para pelajar yang berada di wilayah Serang dihadirkan untuk memberikan edukasi terkait sebagai layanan keimigrasian. Juga diadakan sosialisasi Masyarakat Sekitar Peduli Imigrasi sebagai sarana penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat sekitar.

(*/red)