-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPRD Lebak Geram! Tambang Batu Ilegal di Desa Lebak Tipar Diminta Tutup, Camat Bungkam

By On Kamis, Januari 30, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Samboja Uton Witono, dengan tegas meminta aktivitas penambangan batu di Kampung Cisabaru, Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng, yang diduga ilegal, segera dihentikan. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut belum mengantongi izin resmi.

“Kami meminta agar pihak perusahaan tambang batu tersebut menempuh proses perizinan sebelum melanjutkan operasionalnya,” ujar Samboja Uton Witono kepada wartawan, Kamis (30/01/2025).

Tak hanya itu, Samboja Uton Witono juga menyoroti PT. Nusa Kontruksi Enginering (NKE) yang menjadi pembeli batu belah dari tambang yang diduga ilegal tersebut. Ia mengingatkan agar PT. NKE tidak menerima suplai batu sebelum ada izin resmi.

“Kami sudah mengingatkan agar perusahaan yang menyuplai batu ke PT. NKE segera mengurus izin terlebih dahulu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lebak Tipar, Dulyani alias Koras, tak membantah bahwa aktivitas penambangan tersebut memang belum mengantongi izin.

“Setahu saya, penambangan batu belah itu belum memiliki izin resmi. Bahkan izin lingkungan pun belum ada,” ungkap Dulyani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak desa tak pernah memberikan izin terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Intinya, Pemerintah Desa Lebak Tipar tidak pernah mengizinkan kegiatan penambangan batu di wilayah kami,” tandasnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Camat Cilograng, Hendi Suhendi, justru memilih bungkam tanpa memberikan komentar apa pun terkait tambang ilegal ini. Sikap diamnya memunculkan tanda tanya besar—ada apa di balik aktivitas tambang ilegal ini?

Sorotan tajam kini tertuju pada aparat terkait. Jika sudah jelas tak berizin, mengapa tambang ini tetap beroperasi? Siapa yang melindungi bisnis tambang ilegal ini?

Dengan desakan dari DPRD dan pengakuan dari Kepala Desa, publik menanti langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Apakah tambang ilegal ini benar-benar akan ditutup, atau justru tetap dibiarkan beroperasi dengan berbagai alasan?

(Cup/Uday/Tim)

Pemotor Asal Surabaya Meninggal Usai Tertabrak KA di Taman Sidoarjo

By On Kamis, Januari 30, 2025

Foto Ilustrasi. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com – Seorang pengendara meninggal dunia usai tertabrak kereta api di Kalijaten, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu pagi, 29 Januari 2025.

Kapolsek Taman, Kompol Rochsulullah mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.23 WIB. Seorang pemotor pria tertabrak Kereta Api (KA) Argo Semeru relasi Gambir – Surabaya Gubeng di perlintasan sebidang KM 58 di Kalijaten, Taman, Sidoarjo.

Menurutnya, korban adalah pemotor, pria berinisial W, berusia 52 tahun, asal Pagesangan, Surabaya.

Ketika insiden ini terjadi, kata dia, korban sedang melintas dari arah utara ke selatan, kemudian tertabrak KA Argo Semeru yang sedang melaju dari arah timur ke barat.

“Korban baru saja mengantar istrinya di Pagesangan. Setelah mengantar istrinya, korban berkendara sendirian menerobos palang pintu. Menurut saksi-saksi, korban dari arah utara ke selatan,” jelasnya.

Kompol Rochsulullah menyebut, korban mengalami cedera berat akibat insiden ini. Oleh petugas, korban langsung dievakuasi ke RSU Anwar Medika.

“Di lokasi memang ada perlintasan kereta api. Jadi masyarakat kami imbau supaya mematuhi. Begitu palang tertutup, jangan sekali-kali menerobos,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ayah Uswatun Ucapkan Terima Kasih ke Polisi

By On Kamis, Januari 30, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Seorang perempuan berinisial UK ditemukan tewas dimutilasi dalam sebuah koper merah di Ngawi, Jawa Timur (Jatim). Polisi juga telah menangkap pelaku berinisial RTH alias A yang terancam hukuman mati.

Keluarga korban pun mengucapkan terima kasih ke polisi, karena jenazah anaknya kini sudah lengkap dan bisa dikebumikan.

“Sudah lengkap (bagian tubuhnya). Alhamdulillah sekarang sudah lengkap, dan dimakamkan jadi satu,” kata ayah Uswatun, Nur Khalim kepada wartawan, Rabu, 29 Januari 2025.

Khalim mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu mengungkap peristiwa yang terjadi pada anaknya. Termasuk kepada Polda Jatim yang telah menemukan tersangka.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian. Termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun dan menangkap orang yang mencelakai anak saya,” ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Kecamatan Garum, Narno menyebut prosesi pemakaman jenazah Uswatun berjalan lancar. Petugas pemakaman dan warga telah melakukan pemakaman sesuai dengan syariat.

“Alhamdulillah bagian tubuh korban sudah lengkap. Langsung dibawa ke pemakaman. Prosesi pemakaman sesuai syariat, dijadikan menjadi satu. Berlangsung lancar,” kata Narno. (*/red)

Pemkot Tangerang Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir

By On Kamis, Januari 30, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan pun mengevakuasi warga yang terdampak banjir di posko-posko siaga bencana.

Posko tersebut telah disiapkan sebagai tindak lanjut dari status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang telah diberlakukan Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin telah meninjau proses evakuasi dan penyaluran bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir di wilayah Kecamatan Benda pada Selasa malam, 28 Januari 2025.

“Kami melihat dan meninjau langsung genangan banjir akibat hujan intensitas tinggi yang cukup deras dari siang hingga malam ini sehingga kapasitas drainase dan tampungan airnya tidak memadai sehingga menyebabkan banjir di wilayah sekitar sini. Bahkan kami juga mendengar beberapa penerbangan tadi sempat tertunda juga. Mudah-mudahan dengan sudah mulai berkurangnya curah hujan Insya Allah genangan akan segera surut,” kata Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Nurdin usai meninjau genangan dan masyarakat yang dievakuasi di Posko Siaga dan Kantor Kelurahan Benda.

“Alhamdulillah bantuan dari teman-teman personil gabungan terutama logistik seperti makanan, minuman dan juga selimut serta obat-obatan juga dapat tiba dengan cepat dan di waktu yang tepat,” ujarnya.

Nurdin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personil gabungan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan kebencanaan maupun kegawatdaruratan susulan yang berpotensi muncul.

“Ini adalah bagian dari tindak lanjut status darurat siaga bencana hidrometeorologi yang telah kita tetapkan sehingga para personil di lapangan dapat dengan cepat merespon serta mengantisipasi keadaan-keadaan darurat seperti yang sekarang dialami oleh masyarakat baik di wilayah Benda ini maupun di wilayah-wilayah lain di Kota Tangerang,” ujarnya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemui keadaan yang bersifat gawat darurat maupun bencana.

“Teman-teman akan selalu stand by dan siap menerima laporan yang masuk baik melalui call center 112 maupun dari LAKSA secara non stop dan 24 jam,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Tangerang mencatat ada lima titik banjir, yaitu di Belendung Kecamatan Benda, kemudian di Gebang Raya dan Periuk Kecamatan Periuk serta di Petir Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Uwung Jaya Kecamatan Jatiuwung. Ketinggian air berkisar dari 20-100 cm.

Pemkot Tangerang juga telah membuat posko Pengungsian di Masjid Al Barkah dan Gor Benda. Tercatat sampai Selasa malam, 28 Januari 2025, ada 21 pengungsi yang dievakuasi di dua lokasi posko. (*/red)

Soal Sertifikat HGB di Laut Tangerang, Mahfud MD: Melanggar Hukum, Harus Dipidanakan!

By On Kamis, Januari 30, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan untuk wilayah perairan di Kabupaten Tangerang, Banten, tidak cukup hanya dibatalkan penerbitannya. Kasus ini harus ditangani melalui jalur pidana karena melibatkan penerbitan sertifikat ilegal.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD dalam unggahan di akun media sosial X pribadinya, Selasa, 28 Januari 2025

“Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan, tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi yang melanggar hukum,” tulis Mahfud MD.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), itu juga mengatakan, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara jelas melarang pengusahaan wilayah perairan oleh pihak swasta atau perorangan.

Ia menegaskan, kasus pagar laut bersertifikat HGB ilegal ini berbeda dengan reklamasi.

“Vonis MK Nonaktif 3/PUU-VIII/2010 dan UU Nomor 1 Tahun 2014 jelas melarang pengusahaan perairan pesisir untuk swasta ataupun perorangan. Kasus ini beda loh dengan reklamasi,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, penemuan pagar laut ini bermula dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut tersebut menjadi sorotan karena diketahui tidak memiliki izin yang sah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid kemudian mengungkapkan bahwa pagar laut yang membentang di perairan Tangerang itu memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun Nusron menilai, penerbitan kedua sertifikat tersebut berstatus cacat prosedur dan material, sehingga batal demi hukum.

“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material,” kata Nusron kepada wartawan saat konferensi pers di Tangerang, Rabu, 22 Januari 2025. (*/red)

Lima Kecamatan di Tangerang Terendam Banjir Hingga Satu Meter Lebih

By On Kamis, Januari 30, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Akibat hujan dengan intensitas tinggi, lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, terendam banjir.

Kawasan permukiman warga dan ruas jalan di lima kecamatan yang terendam banjir itu, di antaranya Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Teluknaga dan Kosambi terdampak banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaporkan ketinggian air berkisar antara 30 centimeter hingga satu meter.

“Sejak tengah malam tadi banjir, melanda Kecamatan Sepatan, Pasar Kemis, Perumahan Duta Bandara, Teluknaga, Kosambi dan Rajeg. Ini masih laporan sementara, masih dilakukan pendataan,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara kepada wartawan, Rabu, 29 Januari 2025.

Menurutnya, hujan deras yang mengguyur bagian wilayah Kabupaten Tangerang sejak Selasa siang, 28 Januari 2025, mengakibatkan bencana alam banjir dengan merendam ratusan rumah warga dan berdampak terhadap 680 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah korban yang terdampak musibah banjir tersebut, belum sepenuhnya terdata secara keseluruhan. Sebab, kata Agun, aparatur wilayah hingga petugas BPBD masih melakukan asesmen/pendataan di lapangan.

“Karena pihak kelurahan/desa dan kecamatan belum memberikan data yang resmi. Jadi yang dilaporkan ini bersifat sementara,” ujarnya.

Hingga kini, tim BPBD Kabupaten Tangerang terus melakukan pemantauan dan monitoring di beberapa titik terjadinya bencana banjir. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan dan evakuasi terhadap korban yang membutuhkan bantuan.

Sementara itu, untuk pendistribusian bantuan logistik atau keperluan pangan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas terkait serta Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi pada kebencanaan.

“Penanganan dari bidang Pemadam dan Penyelamatan, sudah disiagakan. Perahu karet untuk evakuasi warga disiapkan bila dibutuhkan,” ujarnya. (*/red)

Kisah John Lie, Tokoh Tionghoa Penyelundup Senjata di Awal Kemerdekaan

By On Kamis, Januari 30, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Tanpa peran Laksamana Muda Jahja Daniel Dharma atau lebih dikenal John Lie, sejarah Indonesia bisa berbeda sekali dengan yang kita tahu sekarang.

Demikian seperti yang pernah dikatakan Almarhum Laksamana Muda (Purn) TNI Tarmizi Taher dalam suatu kesempatan.

Diketahui, John Lie merupakan satu dari sekian banyak tokoh Tionghoa yang ikut berjuang saat kemerdekaan Indonesia.

Tak hanya dinobatkan sebagai pahlawan nasional, nama John Lie pun turut disematkan pada salah satu kapal perang milik TNI Angkatan Laut, yaitu KRI John Lie (358).

Mengutip buku Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran: Sejak Nusantara sampai Indonesia, karya Iwan Santosa, John Lie merupakan pria kelahiran Manado yang taat beribadah. Ia selalu membawa dua Alkitab di dalam setiap penugasannya.

Di buku itu turut tertulis artikel yang ditulis wartawan Majalah Life, Roy Rowan, bahwa John Lie selalu membawa Alkitab berbahasa Inggris dan Belanda.

Alkitab berbahasa Inggris bahkan selalu dipegang di tangan kanannya, dengan kutipan ayat yang berbunyi "Come to me all ye that labour and are heavy laden and I will give you rest."

Selain itu, ruang kemudi kapal juga dipenuhi dengan tulisan ayat Alkitab. Salah satunya “Run this ship for God, my country and the good of humanity,” tulis Iwan dalam bukunya, mengutip artikel Roy Rowan, edisi 26 September 1949.

Masa Keemasan John Lie

John Lie diketahui memiliki jaringan yang luas di Asia. Bahkan, karena seringnya ia mengarungi lautan Asia, pria asal Manado, Sulawesi Utara, itu dijuluki Hantu Selat Malaka, karena jaringan kerjanya meliputi Filipina hingga India.

Selain itu, John Lie juga memiliki jiwa sosial yang tinggi. Terbukti dengan banyaknya dukungan yang didapat dari orang-orang Amerika, Eropa, dan beragam bangsa Asia yang bersimpati pada kemerdekaan Indonesia.

Pasca-kemerdekaan RI, kiprah John Lie kian terlihat. Saat itu, Indonesia tengah membeli sejumlah kapal cepat dari luar negeri, untuk memasok kebutuhan perlengkapan perjuangan.

John Lie kemudian mengikuti seleksi pelaut yang bertugas memasok kebutuhan itu, dan lolos. Ia akhirnya memimpin kapal cepat bernama “The Outlaw”. Operasi perdana kapal cepat itu melayani rute Singapura - Labuan Bilik dan Port Swettenham.

Pada Oktober 1947, “The Outlaw” memuat perlengkapan militer seperti senjata semi otomatis, ribuan butir peluru, hingga perbekalan dari salah satu pulau di Selat Johor ke Sumatera.

Tiba lah momen memacu adrenalin ketika kapal sampai di Labuan Bilik. Tampak pesawat Belanda terbang rendah berkeliling pelabuhan. Pesawat itu pun meminta “The Outlaw” menjauhi pelabuhan.

Saat itu, John Lie berupaya agar kapal itu tetap bisa bersandar. Caranya, dengan berbohong dan menyebut kapal sedang kandas.

John Lie tidak takut meski di saat bersamaan dua pengarah senjata pesawat sudah siap menarik pelatuk ke arah “The Outlaw”. Namun, ada keajaiban di sana. Pesawat justru menjauh dari “The Outlaw” setelah memutar dan sedikit menukik.

Kesempatan itu digunakan John Lie untuk ke kabin. Di situ, ia mengucap syukur pada Tuhan sembari berlutut. Di dalam kabin kapal itu, dia berdoa karena Tuhan menjadikan “The Outlaw” berwibawa menghadapi pesawat siap tembak tersebut.

Rupanya, belakangan diketahui bahwa alasan pesawat Belanda itu menjauhi “The Outlaw” karena bahan bakar yang mulai menipis.

Meski demikian, kenyataannya John Lie sukses menjalankan misi perdananya. Ia bersama 22 awak kapal lainnya kemudian membongkar muatan senjata dan amunisi. Kemudian, muatan itu diserahkan ke Bupati Usman Effendi serta komandan pejuang setempat, Abu Salam.

Tak sampai situ, “The Outlaw” yang dipimpin John Lie kembali menorehkan kesuksesan dengan banyak keajaiban pada misi-misi selanjutnya.

Roy Rowan pernah mencatat bahwa kapal cepat yang dibeli dari Inggris di Singapura itu pernah ditembaki 60 kali salvo meriam kapal Angkatan Laut Belanda. Meski diketahui, “The Outlaw” sama sekali tidak bersenjata saat itu. Hal ini tak lepas dari kenekatan dan kesalehan John Lie, “The Smuggler With The Bible”.

John Lie pun diberi gelar pahlawan nasional dan Bintang Mahaputera Adipradana pada 2009 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). John Lie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. (*/red)

Masih Bersengketa, Ini 17 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada di Jatim yang Tak Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025

By On Kamis, Januari 30, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan Kepala Daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu, 22 Januari 2025. 

Diketahui, dari total 38 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur (Jatim), baru ada 22 Paslon terpilih di daerah masing-masing yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sedangkan, 17 Kepala Daerah terpilih dari 13 Kabupaten dan tiga Kota belum ditetapkan karena hasil Pilkada masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)

Berikut 17 Kepala Daerah di Jatim yang Bakal Tidak Dilantik Prabowo pada 6 Februari 2025:

Nanik Endang - Suyatni Priasmoro (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Magetan terpilih)

Sugiri Sancoko - Lisdyarita (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Ponorogo) 

Lukman Hakim - Fauzan Ja’far (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan)

Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi) 

Fandi Akhmad - Asluchul (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Gresik) 

Sanusi - Lathifah Shohib (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Malang)

Slamet Junaidi - Ahmad Mahfudz (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sampang) 

Marhaen Jumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk)

Kholilurrahman - Sukriyanto (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan)

Hamid Wahid - As’ad Yahya Syafi’i (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso)

Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Lamongan)

Gatut Sunu Wibowo - Ahmad Baharudin (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung)

Achmad Fauzi Wongsojudo - Imam Hasyim (Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sumenep)

Aminuddin - Ina Dwi Lestari (Wali Kota-Wakil Wali Kota Probolinggo)

Syauqul - Elim Tyu Samba (Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar) 

Wahyu Hiadayat- Ali Muthohirin (Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang)

Khofifah-Emil Dardak (Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim)

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengakui jika pihaknya telah mendengar hasil kesepakatan KPU RI bersama pemerintah dan DPR RI tentang tanggal pelantikan tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Rabu, 22 Januari 2025.

“Kita masih menunggu kepastian regulasinya,” kata Umam.

Menurut Umam, meski telah diambil kesepakatan bersama itu, namun pihaknya tetap menunggu arahan resmi dari KPU RI.

Umam pun memastikan jika pelantikan sebetulnya sudah menjadi kewenangan dari pemerintah. Secara tugas KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu.

“Urusan pelantikan sudah menjadi wilayah pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, ada 22 daerah dari total 38 kabupaten dan kota di Jatim yang akan dilakukan pelantikan terlebih dahulu lantaran tidak ada sengketa di MK.

Berikut 22 daerah yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025 ; 

Kabupaten Pacitan: Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah

Kabupaten Trenggalek: Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara

Kabupaten Blitar: Rijanto-Beky Herdihansah

Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

Kabupaten Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

Kabupaten Jember: Muhammad Fawait-Djoko Susanto

Kabupaten Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah

Kabupaten Probolinggo: Mohammad Haris-Fahmi AHZ

Kabupaten Pasuruan: Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori

Kabupaten Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

Kabupaten Mojokerto: Muhammad Albarraa-Muhammad Rizal Oktavian

Kabupaten Jombang:Warsubi-Salmanuddin

Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

Kabupaten Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

Kabupaten Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

Kota Kediri: Vinanda Prameswati-Qowimuddin

Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi

Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi 

Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

Kota Batu: Nurochman-Heli Suyanto


(*/red)

Warga Lamongan Minta Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kedungpring Ditutup dan Ditangkap Penyelenggaranya, Tokoh Agama Wajib Tau!

By On Kamis, Januari 30, 2025


LAMONGAN, KabarViral79.Com – Warga setempat meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Salah seorang narasumber yang selalu bermain judi sabung ayam kepada awak media, Rabu, 29 Januari 2024, membenarkan kalau di Kedungpring ada kalangan besar.

“Main di situ aman mas. Infonya yang back up orang doreng. Saya sama teman-teman tidak takut kalau main disitu. Tidak mungkin dioprak sama aparat penegak hukum maupun pangdam,” ucapnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku, arena sabung ayam dan dadu di Kedungpring sangat meresahkan.

“Ya mohon segera ditindaklanjuti. Tokoh Agama pun harus ikut turun. Sudah jelas kegiatan itu dilarang Agama. Keluhan kami sebagai warga kecil ini mohon didengar oleh penegak hukum, dan bapak tentara atau Tokoh Agama, serta DPRD Lamongan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam ajaran Islam, judi adalah perbuatan yang dilarang dan haram. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. 

Berikut dalil-dalil yang melarang judi dalam Islam:

Surat Al-Maidah ayat 90-91 yang menyatakan bahwa judi, minuman keras, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan setan 

Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa siapa saja yang berjudi, maka ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya 

Hadis Riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa siapa pun yang bermain dadu, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya 

Judi dilarang dalam Islam karena:

Judi dapat mengalihkan perhatian seseorang dari ibadah dan kewajiban lainnya kepada Allah SWT 

Judi merupakan perbuatan keji yang diinspirasi oleh setan.

Mengutip sumber Hukum tertulis di website HUKUMONLIN.COM, menurut Kartini Kartono dalam bukunya yang berjudul Patologi Sosial, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu upaya mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan pada peristiwa-peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya (hal. 58).

Ketentuan mengenai tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku.

Berikut bunyi Pasal 303 KUHP:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Selain itu, tindak pidana perjudian diatur juga dalam Pasal 303 bis KUHP, sebagai berikut: 

Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP (hal. 222).

Kemudian, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023:

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang berlaku tiga tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026, tindak pidana berjudi diatur dalam pasal-pasal berikut:

Pasal 426 jo. Pasal 79 ayat (1)

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, (yaitu Rp2 miliar).

Setiap Orang yang tanpa izin: menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian; menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.

Adapun menurut Pasal 86 huruf f UU 1/2023, pidana tambahan berupa pencabutan hak dapat berupa hak menjalankan profesi tertentu.

Lalu, berdasarkan Penjelasan Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023, yang dimaksud dengan "izin" adalah izin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat

Kemudian, selain diatur dalam Pasal 426 UU 1/2023, tindak pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) sebagai berikut:

Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (yaitu Rp50 juta).

Dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023. (*/red)

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

By On Kamis, Januari 30, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

Laporan ini diajukan pada Selasa, 28 Januari 2025, oleh korban yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, SH.

Korban, Ferry mengatakan, kendaraan yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut merupakan Mitsubishi Expander putih yang sebelumnya dititipkan kepada Ferry untuk direntalkan

Pada awal November 2024, kata dia, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.

Suhartono, SH selaku kuasa hukum korban memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, Ia menegaskan, pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Suhartono saat memberikan keterangan kepada media, Rabu, 29 Januari 2025.

Buser Rent Car Nasional (BRN), Komunitas yang mendampingi korban dalam pelaporan tersebut turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak Kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar perwakilan BRN.

Proses Penyelidikan Berjalan

Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.

Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan.

“Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ujar Ferry.

Sementara itu, pihak Kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. (*/red)

M. Nurul Burhanuddin Bantah Tuduhan Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Daud

By On Rabu, Januari 29, 2025

M. Nurul Burhanuddin. 

SERANG, KabarViral79.Com – M. Nurul Burhanuddin, putra seorang tokoh agama di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Daud.

Menurutnya, Daud tidak dijemput secara paksa, seperti yang ramai diperbincangkan.  

“Justru kami menjemput Daud bersama RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, keluarga Maemunah, bahkan keluarga Daud sendiri turut hadir,” kata M. Nurul Burhanuddin kepada awak media, Selasa, 28 Januari 2024.  

Nurul mengatakan, Daud sebelumnya dititipkan oleh Kakaknya kepada orang tuanya agar mendapatkan bimbingan karena kerap membuat masalah, termasuk diduga terlibat dalam kasus penipuan yang meresahkan keluarga dan masyarakat.  

“Daud sering merugikan banyak orang. Karena itulah, Kakaknya membawa Daud ke orang tua kami agar dididik menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.  

Beberapa bulan setelah tinggal bersama keluarganya, Daud meminta izin untuk berusaha dan bahkan meminjam mobil orang tuanya. Namun, belakangan diketahui bahwa mobil tersebut justru digadaikan tanpa ada pertanggungjawaban dari Daud.  

Nurul juga membantah tuduhan bahwa keluarganya memaksa Daud menceraikan Istrinya, Maemunah. Ia menegaskan, Maemunah sendiri yang meminta cerai.  

“Maemunah sendiri yang meminta untuk ditalak oleh Daud. Bahkan ada saksinya, yaitu Lurah. Akhirnya mereka resmi bercerai. Namun, setelah perceraian itu, mereka sering bertemu diam-diam,” ungkapnya.  

Untuk itulah, pihak keluarga akhirnya sepakat untuk menjemput mereka agar tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat.  

“Kami hanya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah. Bahkan, Ketua MUI Kecamatan Petir juga hadir dalam pertemuan tersebut. Jadi, tidak benar kalau kami menjemput paksa,” tegasnya.  

Terkait tudingan bahwa ayahnya mengancam dengan samurai, M. Nurul menyebut hal itu sebagai fitnah.  

“Rahudi tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia baru datang ketika musyawarah berlangsung, dan ia pun tidak berbicara apa pun. Tuduhan bahwa ayah saya menodongkan senjata tajam atau samurai adalah kebohongan. Ketua MUI sendiri menyaksikan bahwa tidak ada ancaman dengan senjata tajam,” jelasnya.  

Nurul juga mengatakan, persoalan hutang yang dikaitkan dengan Daud bukanlah penagihan biasa, melainkan kasus penipuan.  

“Daud meminta Bibi saya untuk menggadaikan SK almarhum suaminya dengan alasan modal usaha. Ia menjanjikan bagi hasil, tetapi ternyata usaha itu tidak pernah ada. Akibatnya, bibi tetap harus membayar cicilan bank sendiri. Saya hanya meminta Daud untuk bertanggung jawab dan membantu mencicil hutang tersebut karena uangnya sudah ia bawa semua,” tandasnya.  

Nurul berharap, masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Ia juga menegaskan, keluarganya hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku. (*/red)

Lebak Memanas: Proyek Irigasi Baru Setahun, Retak dan Hancur!

By On Selasa, Januari 28, 2025



Lebak, KabarViral79.Com - Kerusakan saluran irigasi di Jalan Gunung Kencana, Desa Malingping Utara, Kabupaten Lebak, memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan infrastruktur tahun 2024.

Hingga Januari 2025, perbaikan tak kunjung dilakukan meski anggaran sudah disiapkan. Warga dan petani setempat merasa dirugikan oleh kondisi tersebut.

Pantauan pada Senin, 27 Januari 2025, menunjukkan kondisi irigasi yang rusak berat, mulai dari pintu air yang korosi hingga saluran yang tersumbat sampah. Akibatnya, aliran air terganggu, mengancam produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut. Dampak ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Menurut dokumen resmi perencanaan daerah, anggaran pemeliharaan irigasi telah dialokasikan dalam APBD 2024. Namun, investigasi awal mengungkapkan proyek pemeliharaan tidak direalisasikan, mengarah pada indikasi penyalahgunaan dana publik.

Arif Romdoni, seorang aktivis Putera Banten, menyuarakan kekhawatirannya. “Jika anggaran sudah dicairkan tetapi tidak ada pengerjaan, ini jelas tindakan korupsi yang harus diusut tuntas. Pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan,” ujarnya.

Retaknya proyek irigasi yang baru selesai dalam waktu kurang dari setahun menjadi perhatian serius. Saluran irigasi yang rusak tidak hanya menghambat aliran air tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan. Hal ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur bermasalah di wilayah tersebut.

Dari data anggaran UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna Provinsi Banten, terdapat beberapa pos belanja yang rawan penyimpangan:

Belanja Operasi: Alokasi mencapai Rp33,5 miliar, dengan rincian seperti penyediaan bahan bacaan (Rp9,9 juta), logistik kantor (Rp96 juta), dan cetakan (Rp32 juta). Potensi risiko meliputi pengadaan fiktif atau mark-up harga.

Belanja Modal: Termasuk pengadaan gedung kantor senilai Rp3,025 miliar yang rentan korupsi melalui penunjukan langsung atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengaudit penggunaan anggaran tahun 2024. Selain itu, percepatan perbaikan irigasi menjadi tuntutan utama agar dampak ekonomi tidak semakin parah.

“Ini menjadi preseden buruk jika dibiarkan. Irigasi adalah nyawa petani, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Arif.

Hingga saat ini, UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna belum memberikan respons terkait dugaan ini. Warga berharap pemerintah bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini, termasuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.

Audit Transparan: Pemeriksaan menyeluruh oleh BPK untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Sistem Pengawasan Elektronik: Implementasi e-budgeting dan e-monitoring agar realisasi anggaran dapat dipantau secara real-time.

Pelibatan Masyarakat: Mengaktifkan partisipasi warga dalam mengawasi proyek pembangunan dan pemeliharaan.

Publikasi Data: Memberikan akses kepada masyarakat terkait realisasi anggaran dan capaian proyek.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

(*/red)


Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Sebut 15,5 Km Sudah Dibongkar

By On Selasa, Januari 28, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal III Jakarta bersama sejumlah pihak dan masyarakat nelayan masih terus melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di Pesisir Tangerang yang masih terpasang. Hingga saat ini, pagar laut tersisa 14,6 km.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025

Menurutnya, total pagar laut yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi dalam tiga titik.

“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang,” ujar Wira.

Wira mengatakan, seluruh pihak masih terus melakukan pembongkaran tersebut. Dalam pembongkaran itu, kata dia, melibatkan 475 personel mulai dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, serta para nelayan.

“Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam tiga titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk,” ujarnya.

Untuk sarana yang digunakan, lanjut dia, pihaknya mengerahkan empat KAL/Patkamla, enam Sea Rider, 13 Perahu Karet, dua RBB dan dua RHIB, serta dibantu perahu milik para nelayan.

“Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya. (*/red)

Pemutilasi Mayat Koper Merah di Ngawi Ternyata Ketua Pesilat

By On Selasa, Januari 28, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian telah menangkap Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29).

Polisi meyebut, Antok juga Ketua Ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung.

“Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, pelaku merupakan Ketua Ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2025.

Seperti diketahui, pembunuhan keji yang dilakukan Antok dilakukan di salah satu hotel di Kediri, Minggu, 19 Januari 2025.

Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat dan memutilasi Uswatun.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup, jadi mutilasi,” ujar Farman.

Menurut Farman, awalnya pelaku memotong kepala korban.

“Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi gak cukup,” ujarnya.

Kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,” jelas Farman.

Peristiwa itu, kata Farman, dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, di hotel yang berlokasi di kawasan Kediri. Saat itu, sempat terjadi cekcok.

“Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang dari mayat yang sudah dibunuh.

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” tutur Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, lanjut Farman, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi. Farman menyebut, aksi itu sudah direncanakan oleh A.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujarnya.

Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis, 23 Januari 2025.

Penemuan itu dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.

Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu malam, 26 Januari 2025.

Pelaku berinisial A yang merupakan suami siri korban. Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.

Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. (*/red)

Begini Kronologi Coran Tower di Bekasi yang Roboh Timpa Empat Pekerja, Satu Tewas

By On Selasa, Januari 28, 2025


BEKASI, KabarViral79.Com – Satu orang dilaporkan tewas dalam insiden coran bangunan tower yang roboh di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin, 27 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. Awalnya para pekerja sedang melakukan pencopotan bekisting (triplek penadah cor).

“Menurut keterangan saksi Saudara Warsono, para pekerja awalnya sedang melakukan pencopotan bekisting (triplek penadah cor) bangunan tower di atas musala Al-Aqsa,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

Saat itu, kata Ade Ary, para pekerja sempat ngopi dan beristirahat. Selesai beristirahat, mereka kemudian melanjutkan pekerjaannya.

“Saat bekerja kembali terjadi ambruknya stacking yang menimpa para pekerja yang mengakibatkan adanya korban tertimpa empat orang pekerja bangunan,” kata Ade Ary.

Menurutnya, keempat korban saat itu langsung dilarikan ke RS Bella Kota Bekasi.

“(Keempat korban terdiri atas) tiga orang luka-luka dan satu orang syok,” ujarnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tambun Utara, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, satu orang tewas dalam insiden tersebut. Korban tewas terjepit reruntuhan bangunan.

“Korban tewas atas nama Rustadi (43),” kata Kukuh.

“Mayatnya masih terjepit. (Posisinya) di gedung,” imbuhnya.

Korban meninggal dunia Rustadi (43). Sementara, korban luka di antaranya Tarsum (43) mengalami luka sakit pada tangan bagian siku sebelah kanan dan syok, Karmad Suhendri (40), Warsono (29) mengalami luka lengan sebelah kiri dan lutut sebelah kiri, Belin Satupa (30) mengalami luka di kepala atas sebelah kiri (enam jahitan) dan mengalami syok, Dedi (27) mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan mengalami syok. (*/red)

Diduga Depresi Gegara Kena PHK, Seorang Wanita di Sidoarjo Loncat dari Lantai Dua

By On Selasa, Januari 28, 2025

Lokasi percobaan bunuh diri di Sidoarjo. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com – Seorang wanita di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), melakukan percobaan bunuh diri pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Diketahui, wanita itu melompat dari lantai dua rumah pamannya diduga karena depresi usai kena PHK dari tempat kerjanya.

Korban berinisial YD (31) tersebut tercatat sebagai warga yang tinggal di Perumahan Bumi Citra Fajar, Desa Rangkah, Kecamatan Kota Sidoarjo.

“Korban mengalami luka-luka akibat percobaan bunuh diri yang melompat dari lantai dua,” kata Kapolsek Kota Sidoarjo, AKP Ega Prayudi.

“Kebetulan ada anggota yang sedang patroli, korban langsung dievakuasi ke RSUD Sidoarjo,” imbuhnya.

David (51), paman korban mengaku keponakannya datang ke rumahnya pada Minggu malam, 26 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saya tidak tahu pasti kejadiannya. Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu memberitahu bahwa keponakan saya loncat dari lantai dua,” ujarnya.

Menurut David, mama korban pada saat kejadian tidur di rumah itu. Padahal korban sebenarnya tinggal di Perumahan Bumi Citra Fajar.

David juga menyampaikan cerita dari orang tua korban bahwa yang bersangkutan belakangan ini menjadi pendiam usai di-PHK dari tempat kerjanya.

“Diduga depresi, setelah korban tidak kerja. Saat ini korban sedang dilakukan perawatan di RSUD Sidoarjo,” ujarnya.

Informasi dari rumah sakit, YD (31) mengalami cedera sedang di bagian otak, luka memar di kepala depan, dan patah tulang terbuka di tangan kanan.

Selain itu, korban juga mengalami patah tulang tertutup di tangan kiri, serta patah tulang belakang. Hingga kini korban masih dirawat di IGD RSUD Sidoarjo. (*/red)

Lima WNI Ditembak Aparat Malaysia, Kemenlu Akan Kirim Nota Diplomatik

By On Selasa, Januari 28, 2025

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penyelidikan atas insiden penembakan yang menimpa lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu, 26 Januari 2025

“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” ujar Judha Nugraha.

Melalui nota diplomatik yang disampaikan, kata dia, KBRI meminta agar Pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

“Kami juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban yang saat ini dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Judha juga menyampaikan, insiden penembakan tersebut dilakukan oleh APMM terjadi pada 24 Januari 2025.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), kami mendapatkan konfirmasi bahwa penembakan terjadi terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” ujarnya.

“Penembakan dilakukan dengan alasan bahwa WNI tersebut melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Insiden itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, data para korban masih terus didalami oleh pihak KBRI dan otoritas Malaysia.

Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur menegaskan akan terus memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia. Pihaknya juga berkomitmen memberikan bantuan kekonsuleran kepada para korban, termasuk pendampingan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Kami berupaya memastikan bahwa hak-hak WNI terlindungi dan proses investigasi dilakukan secara adil, transparan, serta bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Tegas Bersikap soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo

By On Senin, Januari 27, 2025


KEDIRI, KabarViral79.Com – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar. 

Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.

Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.

Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.

“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.

“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)

Bak Penampung Lindi TPSA Cihara Rusak Bertahun-tahun, Warga Sekitar Jadi Korban

By On Senin, Januari 27, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kerusakan bak penampung lindi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang memadai, memicu kekhawatiran dari penduduk Kampung Srilayung dan desa-desa terdekat di Kecamatan Cihara.

Air lindi—limbah cair beracun hasil dari timbunan sampah—dibiarkan mengalir bebas ke lingkungan akibat kerusakan bak penampung yang tak kunjung diperbaiki. Warga setempat harus menghadapi aroma menyengat, serangan lalat, dan potensi pencemaran air tanah yang kian parah.

“Sejak saya bertugas tujuh tahun lalu, bak penampung lindi sudah tidak berfungsi. Bahkan sekarang bak tersebut sudah tertimbun longsoran sampah,” ungkap Ade Firdaus, Kepala UPT TPSA Cihara, saat dihubungi pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kerusakan ini memperparah pencemaran lingkungan, sebab air lindi yang kaya akan zat berbahaya seperti logam berat, termasuk seng dan raksa, mencemari air tanah dan merusak keseimbangan ekosistem. Air lindi terbentuk dari peresapan air hujan ke timbunan sampah yang melarutkan bahan organik hasil dekomposisi. Jika tidak ditangani, dampaknya meluas ke krisis kualitas air, ancaman kesehatan, dan ketidaknyamanan hidup bagi warga.

Meskipun permasalahan ini sudah lama dikeluhkan warga, upaya konkret untuk memperbaiki fasilitas pengolahan limbah di TPSA Cihara hingga kini belum terlihat. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki bak penampung lindi dan mengelola limbah dengan lebih baik demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.

“Kami sudah muak dengan situasi ini. Setiap hujan deras, bau dan limbah makin parah,” keluh seorang warga Kampung Srilayung.

Apakah TPSA Cihara akan tetap menjadi ancaman bagi warga, atau ada solusi nyata dalam waktu dekat? Semua mata kini tertuju pada kebijakan pemerintah untuk menjawab jeritan lingkungan dan masyarakat sekitar.

(Cup/Uday/Red)

Rokok Diduga Ilegal Bermerek, MK, Lato dan Boshe, Beredar di Kabupaten Serang, Warga Resah

By On Senin, Januari 27, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Warga Kabupaten Serang dihebohkan dengan peredaran rokok bermerek MK, Lato dan Boshe, yang diduga ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat karena produk tersebut disinyalir tidak memiliki izin resmi dan tidak mencantumkan cukai sesuai ketentuan, Senin 27 Januari 2025.

Rio, salah satu warga Kabupaten Serang yang mengetahui peredaran rokok tersebut, mengungkapkan keresahannya. “Saya lihat banyak kios kecil yang jual rokok MK, Lato dan Boshe, ini. Kalau memang ilegal, kenapa bisa bebas beredar? Pemerintah harus segera bertindak tegas,” ujar Rio pada Senin (27/1/2025).

Menurut Rio, harga rokok MK, Lato dan Boshe, yang jauh lebih murah dari merek-merek lain menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Namun, hal itu justru menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan kualitas produk tersebut. “Bukan Cuma soal harga murah, tapi ini menyangkut keamanan konsumen dan pendapatan negara dari pajak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa besar,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, masyarakat berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas produk dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok, serta meminta pemerintah memperketat pengawasan agar peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir.

Tumpukan Sampah di TPSA Cihara Timbulkan Bau Menyengat, Warga Resah!

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cihara semakin menjadi perhatian masyarakat. Sampah yang menggunung di pintu masuk TPSA ini menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Masalah ini memuncak akibat kerusakan alat berat yang digunakan untuk mengelola sampah. Kepala Unit Teknis (UPT) TPSA Cihara, Ade Firdausi, menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir, operasional terganggu akibat alat berat yang rusak.

“Alat berat rusak seminggu kemarin, tetapi hari ini sudah dikirim alat pengganti oleh dinas. Pendorongan sampah sudah mulai dilakukan,” jelas Ade saat ditemui di lokasi, Minggu (26/01/2025).

Ade memaparkan, TPSA Cihara menggunakan metode Control Landfill untuk mengelola sampah. Metode ini melibatkan penimbunan sampah dengan tanah untuk meminimalkan bau dan gangguan lingkungan. Namun, proses ini tidak berjalan optimal belakangan ini.

“Penimbunan dan pemadatan sudah lama tidak dilakukan, sehingga bau menyengat muncul akibat pembusukan sampah yang menghasilkan gas metana,” ungkap Ade.

TPSA Cihara menjadi tempat penampungan sampah dari 11 kecamatan di Lebak Selatan, dengan volume mencapai 15-20 ton per hari. Sampah yang masuk biasanya langsung didorong, diratakan, dan ditimbun dengan tanah. Namun, ketiadaan penimbunan memicu protes warga.

“Kami sudah melaporkan ke dinas untuk segera melakukan penimbunan dan pemadatan. Kami harap prosesnya tidak berlarut-larut,” tegas Ade.

Warga sekitar berharap penanganan lebih cepat agar bau menyengat yang mengganggu keseharian mereka bisa teratasi. Pemerintah daerah kini ditantang untuk segera menyelesaikan persoalan ini sebelum menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.

(Cup/Uday)

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Usia sudah bau tanah, MA (74,) warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang masih saja ngumbar nafsu.

Ironisnya, nafsu bejad si kakek dilampiaskan pada bocah berusia 5 tahun saat menginap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Akibat ulahnya, tersangka MA ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Jumat (24/01) kemarin dan harus mendekam untuk menghabiskan sisa umurnya dalam tembok penjara.

"Tersangka MA yang dilaporkan telah melakukan sudah diamankan di rumah kerabatnya di daerah Cikeusal Jumat kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Minggu (26/01).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Kamis (23/01) sore. Berdasarkan keterangan, MA yang merupakan warga Tangerang pada Kamis 23 Januari 2025 sengaja datang ke Kabupaten Serang.

"Tersangka warga Tangerang, datang ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.

Di lingkungan tempat tinggal kakak kandungnya, Condro mengungkapkan MA bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Entah setan apa yang memasuki pria berusia 74 tahun tersebut, hingga tega mencabuli korban.

"Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu, tersangka mencabuli korban dengan memasuki jari tangan ke bagian vital korban," ungkapnya.

Condro menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain. "Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban," tambahnya.

Condro menerangkan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya. "Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang," terangnya.

Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil mengamankan di rumah kakaknya sekitar pukul 06.00.

"Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui perbuatannya dan motifnya karena tidak kuat menahan nafsu," jelasnya.

(Wel)

Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Lebak Bungkam Soal Penanganan Sampah di TPA Cihara, Warga Resah

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara, Kampung Sri Layung, Desa Cihara, Kabupaten Lebak, kembali menjadi perhatian publik. Tumpukan sampah yang meluber ke jalan tidak hanya menciptakan aroma busuk, tetapi juga membuat jalanan becek dan penuh belatung, sehingga mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.

Meskipun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak telah menurunkan alat berat untuk menangani tumpukan sampah pada Sabtu (25/01/2025), warga menganggap langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah. Sampah hanya digeser ke pinggir jalan tanpa solusi jangka panjang, sehingga berpotensi kembali mencemari jalan saat hujan deras.

“Kami minta DLH menangani sampah ini dengan serius, jangan hanya dipindahkan ke pinggir jalan. Bau busuk dan ancaman kesehatan tetap ada. Sampah ini harus direlokasi ke tempat yang lebih layak dan jauh dari aktivitas warga,” ujar Eman, perwakilan warga setempat, Minggu (26/01/2025).

Eman juga menyampaikan bahwa keluhan warga telah diteruskan kepada anggota DPRD Lebak, Samboja Uton Witono, yang menyatakan akan mendesak DLH Lebak untuk segera menangani permasalahan tersebut secara maksimal.

Namun, saat wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma, ST., MA., terkait penanganan sampah di TPA Cihara, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.

Sikap bungkam Erik ini menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk warga dan aktivis lingkungan. “Seharusnya pejabat publik tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan banyak orang,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Lebak.

Ketidakjelasan langkah DLH Lebak dalam menangani sampah di TPA Cihara semakin memperburuk citra instansi tersebut di mata masyarakat. Mereka berharap ada tindakan tegas dan konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan sekadar penanganan sementara yang tidak efektif.

(Cup/Uday)

Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

By On Minggu, Januari 26, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Pihak Kepolsian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan, kantor Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka. Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Indra, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku tersebut, kata Indra, diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.

“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang Polsek. Kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah Polsek,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

Indra menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.

Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor Polsek. Tiga anggota Polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (*/red)

Soal Pagar Laut di Tangerang, Rocky Gerung Sebut Akibat Kurangnya Koordinasi Antar Instansi Pemerintah

By On Minggu, Januari 26, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dinilai akibat kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah.

Demikian disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung saat diskusi yang digelar Kaukus Nusantara Bersatu bertajuk “Arah Indonesia ke Depan” di Jakarta.

Diskusi tersebut menghadirkan aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung serta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman sebagai host.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis ini, Rocky Gerung menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian publik. Salah satu contohnya adalah Kasus pagar laut di Tangerang.

“Kasus pagar laut di Tangerang memperlihatkan tidak adanya koordinasi yang jelas di Labinet. Instruksi untuk membongkarnya memang sudah diberikan oleh Presiden dengan melibatkan TNI AL, tetapi hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus dihukum,” ujarnya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Rocky juga menyoroti persoalan proyek reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang menurutnya memiliki potensi menimbulkan konflik.

“Publik menunggu kepastian, ingin tahu siapa pejabat yang harus bertanggung jawab, tapi sejauh ini tidak ada ketegasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menanggapi keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi pilihan strategis jika bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin, bukan sekadar anggota pasif. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut juga memiliki risiko besar.

“Bergabung dengan BRICS sebagai pilihan ideologis adalah hal yang baik, tapi kita harus siap dengan konsekuensinya. Indonesia bisa menghadapi sanksi dari negara-negara Barat karena ekonomi kita masih sangat bergantung pada dolar,” jelasnya.

“Indonesia bisa saja ingin kembali menjadi pemimpin di ASEAN seperti era Soeharto, tetapi untuk menjadi pemimpin global, kita harus memiliki visi yang lebih kuat,” tambahnya.

Rocky menilai, jika kebijakan bergabung dengan BRICS hanya dilakukan atas dasar pragmatisme tanpa landasan strategis yang kokoh, maka Indonesia berisiko mengalami ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan.

Ia juga menyoroti angka kemiskinan di Indonesia yang dinilai masih jauh dari realitas. Berdasarkan parameter Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia bisa mencapai 120 juta jiwa, sedangkan menurut data pemerintah, angka resmi hanya sekitar 19 juta orang dengan 3 juta di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

“Angka kemiskinan yang digunakan pemerintah masih mengacu pada parameter lama dari era Jokowi, yang menetapkan batas kemiskinan di angka Rp 350 ribu per bulan. Padahal, di negara seperti Filipina dan Timor Leste, batasannya sudah jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

Diskusi yang diadakan Kaukus Nusantara Bersatu ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama merumuskan gagasan dan masukan yang konstruktif bagi pemerintah.

Dengan kolaborasi dan keterbukaan, Kaukus optimistis bahwa kebijakan progresif yang berpihak kepada rakyat dapat terwujud. (*/red)

Polisi Sebut Penusukan Maut di Ciputat Diawali Cekcok Tuduhan Mencuri Vape

By On Minggu, Januari 26, 2025

RS, pelaku pembunuh pria di Taman Omen, Ciputat, Tangsel. 

TANGSEL, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap motif pria berinisial MK ditimpuki batu hingga ditikam sampai tewas di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa itu diawali percekcokan lantaran korban dituduh sering mencuri.

“Berawal dari cekcok mulut karena korban suka nyolong, terakhir ngambil vape milik saudaranya pelaku. Itu menurut pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Meski demikian, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Saat ini pelaku masih diperiksa di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Masih didalami keterangannya,” ucapnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalimantan Villa, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, pada Kamis sore. Korban berinisial MK tewas setelah dilempari batu hingga ditusuk dengan pisau.

“Awalnya korban atas nama K sedang bersama pelaku di TKP dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan batu dan menusuk perut korban, sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Pelaku diketahui menusuk korban dengan pisau belati. Akibatnya, korban mengalami empat luka sobek di bagian punggung atas sebelah kiri.

“Setelah itu saksi satu membawa korban ke RS IMC Bintaro dan dilakukan tindakan oleh dokter,” kata Ade Ary.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi pihak kepolisian terkait kejadian itu. Polisi kemudian tiba di lokasi dan membawa korban untuk divisum.

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian melakukan cek TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku berinisial RS (21) akhirnya ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

“Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama RS pada tanggal 24 Januari 2025 pukul 04.00 WIB,” pungkasnya. (*/red)