-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Delapan Poin Tuntutan Warga Situregen Saat Audiensi Usai Aksi Unjuk Rasa

By On Senin, Februari 03, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Setelah menggelar aksi unjuk rasa, puluhan warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, yang tergabung dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) melakukan audiensi dengan Kepala Desa Situregen.

Audiensi ini juga disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Muspika Kecamatan Panggarangan, pada Senin (03/02/2025). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan delapan poin tuntutan kepada pemerintah desa.

Berikut adalah delapan tuntutan yang diajukan oleh warga:

1. Menuntaskan realisasi penyaluran BLT DD 2024 dalam waktu 2 x 24 jam.

2. Mengembalikan data-data KPM tahun anggaran 2023-2024 agar dipampang di papan informasi desa atau diberikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi.

3. Membayarkan atau melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023-2024 yang telah dibayarkan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

4. Memastikan Kepala Desa Situregen berkomitmen untuk menindak tegas dan memberikan sanksi disiplin kepada oknum perangkat desa yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

5. Mengembalikan kelebihan biaya pungutan PTSL tahun 2024 yang dibebankan kepada pemohon.

6. Menyediakan transparansi terkait dokumen realisasi penggunaan Bantuan Provinsi (Banprov) dari Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2024.

7. Mengoptimalkan layanan PPID Desa, termasuk melayani pemohon informasi, menyediakan formulir permohonan informasi, serta menjalankan aturan sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

8. Memastikan Kepala Desa bertanggung jawab secara administrasi dan hukum atas keterlambatan realisasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2024.

Setelah melalui proses audiensi, delapan tuntutan ini akhirnya disepakati oleh Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, perwakilan masyarakat, serta diketahui oleh BPD Situregen, paguyuban RT/RW Desa Situregen, dan pihak Muspika Kecamatan Panggarangan.

(Cup/Yulianto)

Warga Situregen Ngamuk! Geruduk Kantor Desa, Tuntut APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi BLT DD 2024

By On Senin, Februari 03, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Puluhan warga yang tergabung dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) menggeruduk Kantor Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka datang dengan satu tuntutan tegas: usut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang belum disalurkan sepenuhnya kepada warga yang berhak.

Ketua aksi, Dede Heriansyah alias Elod, mengungkapkan bahwa carut-marut BLT DD di Desa Situregen adalah akibat lemahnya kepemimpinan kepala desa dalam mengelola keuangan desa.

“Sebagai kepala desa, dia punya kewajiban mengatur, menyetujui, dan mengawasi penggunaan dana desa. Tapi kenyataannya? Hak warga malah digantung,” tegas Dede.

Dede juga menyoroti dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oknum perangkat desa.



“Kami tidak akan tinggal diam, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Unit Tipikor Polres Lebak dan Kejari Lebak, harus segera turun tangan. Usut tuntas semua yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini,” serunya lantang.

Warga semakin geram setelah mengetahui bahwa anggaran BLT DD tahun 2024 yang seharusnya sudah dicairkan sepenuhnya, justru hanya disalurkan untuk dua bulan. Baru setelah kasus ini mencuat, pemerintah desa buru-buru menyalurkan enam bulan anggaran pada Januari 2025. Namun, masih ada empat bulan hak warga yang belum dibayarkan.

Dari total 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap keluarga seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan, tetapi hingga kini masih ada empat bulan anggaran yang misterius raib entah ke mana.

Warga pun semakin curiga: Jika anggaran 2024 sudah diserap, ke mana uang BLT DD yang tersisa.

Situasi memanas, dan warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari APH terhadap dugaan penyelewengan dana desa ini.

(Cup/Uday/Red)

PLT Camat Solear Eka Fahtussidki S.STP Pimpin Apel Senin Pagi Perdana di Februari 2025

By On Senin, Februari 03, 2025

 


Tangerang, KabarViral79.Com - PLT Camat Solear, Eka Fahtussidki, S.STP, memimpin apel perdana pada Senin pagi di tahun 2025. Apel yang berlangsung pada 3 Februari 2025 ini digelar di halaman Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Apel tersebut diikuti oleh para kepala seksi (Kasi), kepala sub bagian (Kasubag), kepala desa se-Kecamatan Solear, sekretaris desa, seluruh pegawai dan staf kecamatan, anggota PGRI, tenaga kebersihan (Pesapon), serta peserta apel lainnya.

Dalam amanatnya, Eka Fahtussidki menyampaikan bahwa apel pagi ini menjadi momen penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan para pemangku kepentingan (stakeholder). Setelah apel, acara dilanjutkan dengan coffee morning dan evaluasi kinerja bersama Pesapon, yang mencakup agenda pembenahan serta penataan halaman lingkungan Kantor Kecamatan Solear.

“Kami sengaja mengundang seluruh perangkat desa serta unsur Forkopimcam untuk mengikuti apel ini. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan program pemerintah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Eka Fahtussidki.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa setelah apel pagi, kegiatan akan berlanjut dengan briefing atau coffee morning untuk membahas program kerja dan evaluasi.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar di tahun 2025 Kecamatan Solear dapat terus menjalankan program pemerintah dengan optimal. “Kami berharap capaian serta prestasi yang telah diraih pada masa lalu, seperti di era Camat Saedaman tahun 2004, dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun ini,” pungkasnya.

Dalam apel ini, PLT Camat Solear bertindak sebagai pemimpin apel, sementara Mad Yani Pribadi (Staf Binwas) bertugas sebagai pemimpin barisan.

(Reno)

Sheraton Bali Kuta Resort Jadi Standar Baru dalam Segmen Hotel Premium di Tepi Pantai bagi Keluarga dan Wisatawan

By On Minggu, Februari 02, 2025


BALI, KabarViral79.Com – Sheraton Bali Kuta Resort membuat standar baru dalam segmen hotel mewah tepi pantai di Bali dengan memadukan unsur elegan dan kenyamanan modern di tengah Kuta.

Resor yang indah tersebut menawarkan berbagai pengalaman untuk setiap tamu hotel, baik ketika berlibur bersama keluarga, pasangan, atau bepergian untuk urusan bisnis.

Berikut beberapa alasan agar Anda mempertimbangkan Sheraton Bali Kuta Resort dalam rencana liburan tahun ini:

Kamar Hotel Premium yang Lega dan Kenyamanan di Tepi Pantai bagi Keluarga Anda

Balkon privat juga tersedia dengan pemandangan indah Samudra Hindia. Keluarga Anda juga bisa berenang di kolam di area terbuka yang menyajikan panorama menarik. Anak-anak pun dapat mengeksplorasi Kids Club sehingga Anda sebagai orang tua benar-benar menikmati liburan.

Untuk Suite Experience, tipe kamar Family Suite mencakup kamar yang terhubung dengan sofa bed, tenda mainan untuk anak-anak, sarapan prasmanan, Brankas, Sajian Teh di Sore Hari, serta fasilitas eksklusif lain, seperti one-time minibar, perlengkapan VIP, serta penataan ruangan khusus family room.

Anak-anak dapat bersantap di restoran secara gratis, dan tamu juga memperoleh diskon 15 persen di restoran, termasuk paket Sunday Brunch, agar setiap momen terasa istimewa.

Tampilan Baru

Lobi hotel yang bersuasana komunal. Lobi hotel kini telah direnovasi sehingga ideal untuk menikmati kopi hingga kue kering, bersantai bersama, menikmati penampilan musik, serta menjalani malam spesial di &More by Sheraton, restoran tepi pantai terbaru yang berada di atas pantai Kuta.

Sajian Kuliner yang Lezat dengan Panorama Memukau setiap kali bersantap

Bene Italian Kitchen menyajikan kuliner khas Italia di atap hotel, sedangkan &More by Sheraton hadir dengan konsep social lounge yang menyuguhkan kopi, kue kering, dan menu kreatif selain pemandangan tepi pantai serta penampilan musik.

Daily Social memadukan kuliner lokal dan internasional dengan suasana hangat. Setiap sajian kuliner tak hanya memuaskan cita rasa Anda.

Setiap restoran ini menawarkan keindahan alam dan pemandangan matahari terbenam yang terbaik di Kuta sehingga memukau pancaindra Anda.

Lokasi Strategis di Tepi Pantai

Berada di tengah Kuta, mulai dari hiburan malam hingga menikmati koktail di WXYZ Bar at Aloft Bali Kuta yang berada di kompleks yang sama dengan Sheraton Bali Kuta Resort, serta mengunjungi pasar lokal dan mal kelas dunia di Beachwalk, Anda hanya cukup berjalan kaki.

“Hotel kami bukan hanya tempat menginap, namun juga sebuah destinasi. Dengan kamar-kamar yang telah direnovasi, pengalaman menarik bagi keluarga, serta sajian kuliner terbaik, kami menciptakan momen yang benar-benar berkesan,” kata Ashley Lai, Cluster General Manager, Sheraton Bali Kuta Resort & Aloft Bali Kuta at Beachwalk.


Sumber: PRNewswire

Casio Luncurkan G-SHOCK Terbaru yang Memperingati 30 Tahun Model DW-6900

By On Minggu, Februari 02, 2025

DW-6900TR. 

TOKYO, KabarViral79.Com – Casio Computer Co., Ltd. hari ini meluncurkan jam tangan terbaru DW-6900TR untuk memperingati 30 tahun model jam tangan legendaris yang berbentuk bulat, DW-6900, dengan triple-graph display dan tombol yang berada di sisi depan.

Koleksi anniversary ini menghadirkan kembali varian warna edisi pertama selain warna hitam yang sempat ditawarkan DW-6900.

Tujuan Casio: "Lewat keunggulan yang hadir pada tangan pengguna, menghadirkan keseruan baru". Salah satu contohnya, G-SHOCK, standar ketangguhan baru dalam desain jam tangan.

G-SHOCK sukses merombak industri dan membuat standar baru dengan memanfaatkan warna, material, dan kolaborasi inovatif.

DW-6900, salah satu jam tangan G-SHOCK yang legendaris, telah menjadi basis desain untuk 100 jam tangan kolaborasi dengan berbagai merek, artis, dan lembaga lingkungan hidup.

DW-6900TR-1 DW-6900TR-4 DW-6900TR-9. 

Lima model legendaris G-SHOCK mencakup (termasuk 6900): seri 5000 dan 5600, mempertahankan desain G-SHOCK edisi perdana, DW-5000C; seri 110 menggunakan dial tiga dimensi; sedangkan, seri 2100 hadir dengan bezek oktagon.

Jam tangan tahan benturan terbaru DW-6900TR memperingati 30 tahun model DW-6900 dengan menghadirkan kembali varian warna DW-6900H, model pertama yang tersedia dalam warna-warna selain hitam.

Koleksi produk ini memiliki tiga warna yang pertama kali terdapat pada DW-6900H: hitam, merah, dan kuning, mengusung nostalgia era tahun 1990-an yang masih relevan hingga saat ini.

Fitur unik dari koleksi anniversary ini adalah kata-kata "SINCE 1995"--menandai debut lini jam tangan 6900--yang terdapat pada LCD ketika backlight menyala. Lebih lagi, case back juga tertera ukiran 30 bintang, menandakan edisi anniversary.

Tombol pada sisi depan terbuat dari bahan logam yang tampak berkilau sehingga meningkatkan tekstur dan menonjolkan huruf "G". Sementara, bezel dan tali jam tangan terbuat dari resin nabati yang ikut mengurangi dampak negatif terhadap alam.

Kemasan produk menampilkan logo "G", serta nuansa khas dalam warna hitam, merah, dan kuning yang melengkapi koleksi produk anniversary tersebut.


Sumber: PRNewswire

Lagi Kasus Penggelapan Mobil Terjadi di Sidoarjo, Diduga Pelaku Ifan Kembali Menelan Korban

By On Minggu, Februari 02, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Setelah sebelumnya laporan kasus penggelapan kendaraan dengan korban bernama Ferry, kini kembali muncul laporan serupa yang menimpa Dwi Budiarto, seorang warga Lamongan.

Pelaku yang diduga terlibat dalam kedua kasus ini adalah Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Dwi Budiarto melaporkan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh Ifan. Ketiga kendaraan tersebut di antaranya Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018.

Dwi mengaku awalnya menitipkan kendaraan tersebut kepada Ifan untuk dijadikan unit rental mobil. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, tidak ada setoran sewa yang diterimanya.

Merasa curiga, Dwi kemudian mendatangi rumah Ifan untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya Ia saat mendapati ketiga unit mobilnya telah lenyap tanpa kejelasan.

Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari, 31 Januari 2025.

“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi Budiarto saat dimintai keterangan.

Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian, mengingat pelaku diduga telah melakukan modus serupa sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis demi menghindari kejadian serupa.

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih berupaya mengungkap keberadaan kendaraan-kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap Ifan yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (*/red)

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Kata Mendagri Tito

By On Minggu, Februari 02, 2025

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Jadwal pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar pelantikan Kepala Daerah dibuat secara efisien.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” kata Tito.

Tito mengatakan, Prabowo ingin pelantikan daerah dilakukan dengan efisien. Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah nonsengketa dan hasil dismissal.

“Beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja, antara yang nonsengketa dengan yang dismissal,” ujarnya.

Namun Tito belum dapat memastikan kapan tepatnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa dan hasil dismissal MK itu akan digelar.

Tito mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke Prabowo terkait batas-batas waktu yang diatur Undang-Undang.

“Kami sudah sampaikan kepada beliau (Presiden), ada batas waktu yang memang sudah diatur dalam undang-undang, paling lama, yaitu setelah penetapan, nanti tanggal 5 Februari, oleh Mahkamah Konstitusi, KPU itu punya waktu tiga hari (menetapkan), tambah tiga hari (pengusulan), (total) enam hari. Kemudian DPRD, tiga hari tambah dua hari (usulan ke pemerintah). Pemerintah, 20 hari (mengeluarkan keppres),” jelasnya.

“Beliau memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” imbuhnya.

Diketahui, awalnya pelantikan Kepala Daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Kepala Daerah yang bersengketa akan menunggu putusan dari MK terlebih dulu.

Pembacaan putusan perkara Pilkada di MK paling lambat dibacakan 11 Maret 2025. Sedangkan batas akhir penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025.

Namun, di sela-sela jadwal sidang MK, terdapat putusan dismissal. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025. Kemudian MK mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025. (*/red)

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kementerian HAM Akan Gandeng Komisi HAM Malaysia

By On Minggu, Februari 02, 2025

Menteri HAM, Natalius Pigai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) akan menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.

Demikian dikatakan Menteri HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurutnya, langkah itu dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujarnya.

“Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.

Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, kata dia, Kemen HAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.

“Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

“Namun yang terpenting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan Kemen HAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.

“Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.

“Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu setempat.

“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta pada 26 Januari 2025.

Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia. (*/red)

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

By On Minggu, Februari 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Polri juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sejak tanggal 10 Januari 2025 lalu.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo dalam keterangannya, Jumat, 31 Januari 2025.

“Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan,” ujarnya.

“Itu kita mulai dengan membuat informasi di mana surat perintah dimulainya penyelidikan itu diterbitkan 10 Januari 2025,” imbuhnya.

Saat ini, kata dia, Bareskrim berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian seperti Kementerian KKP hingga Kementerian ATR/BPN.

“Saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggulirkan hasil penyelidikan, guna memastikan ada atau tidak perbuatan pelanggaran, baik berupa pemalsuan dan lainnya yang menjadi dasar dalam proses penyelidikan.

“Nanti akan kami gulirkan apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu berupa pemalsuan dan sebagainya ini yang menjadi dasar kami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*/red)

Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur Segera Disidang

By On Minggu, Februari 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar akan segera disidang dalam kasus dugaan suap terkait kasasi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah melimpahkan berkas perkara Zarof ke PN Jakpus pada Kamis, 30 Januari 2025.  

“Perkara atas nama ZR sudah dilimpahkan ke PN Pusat pada Kamis 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 31 Jumat 2025.

Menurut Harli, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kapan sidang perdana Zarof karena hal itu merupakan kewenangan pengadilan.

“Penetapan hari sidang menjadi kewenangan pengadilan,” ujarnya,

Zarof akan diancam dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Seperti diketahui, Kejagung menangkap Zarof Ricar di Bali pada 24 Oktober 2024.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Zarof diduga membantu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), yang telah ditangkap sehari sebelumnya dan sudah berstatus tersangka.

Menurut Abdul, Lisa menghubungi Zarof untuk membantu mengurus perkara di MA. Lisa menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang mengadili perkara kasasi penganiayaan Ronald Tannur.

“Sesuai catatan LR (Lisa Rahmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” ujar Abdul kepada wartawan saat konferensi pers pada 25 Oktober 2024.

Atas bantuan ini, Lisa memberi fee kepada Zarof sebesar Rp 1 miliar. Usai menangkap Zarof, penyidik Kejagung menggeledah tempat menginapnya di Bali, Hotel Le Meridien, dan rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan itu ditemukan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun. Beberapa di antaranya berbentuk valuta asing, yakni 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000. Selain itu, penyidik juga menyita 51 kilogram emas Antam dari rumah pensiunan MA tersebut. (*/red)

MK Bakal Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilkada

By On Minggu, Februari 02, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempercepat jadwal pembacaan putusan perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Direncanakan, putusan tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

“Nanti putusan yang paling akhir itu di tanggal 24 Februari,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurut Faiz, perubahan itu telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025.

Diketahui, awalnya putusan sengketa Pilkada akan dibacakan paling lambat 11 Maret 2025.

“Jadi ini jauh lebih cepat dibanding sebelumnya yang dijadwalkan, yang seharusnya di tanggal 7 sampai dengan 11 Maret. Jadi ada percepatan sekitar dua minggu lah, kurang lebih,” ujarnya.

Faiz mengatakan, alasan dipercepatnya pembacaan putusan sengketa Pilkada karena MK memegang prinsip persidangan cepat (speedy trial).

“Ya, ini sesuai dengan prinsip persidangan, speedy trial, persidangannya cepat. Alhamdulillah Majelis Hakim ini bisa memeriksa dengan secara efisien dan efektif, dan kita juga mengenal adagium delay justice denied,” ujarnya.

“Jadi pemeriksaannya berlangsung dengan lancar. Itu semua bisa terselesaikan dengan baik dan lebih cepat. Sehingga tidak perlu kemudian MK menunggu dan memperlama. Karena justru yang diharapkan oleh para pihak adalah selain rasa keadilan juga ada kepastian, terutama bagi para pemangku dan pengambil kebijakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, MK juga mempercepat pembacaan putusan sela (dismissal) menjadi 4-5 Februari 2025. Awalnya, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025. (*/red)

Awas! Predator Seksual Anak di Bawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

By On Minggu, Februari 02, 2025

Foto Ilustrasi. 

MALANG, KabarViral79.Com – Kisah tragis dan pilu telah menimpa salah satu anak yang tergolong masih di bawah umur, sebut saja bunga.

Bunga anak berumur sembilan tahun itu bertempat tinggal di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kisahnya sangat mengharukan. Ia diduga jadi korban pencabulan oleh seseorang bernama Mbah TRS (50) tahun.

Ayah korban pun tidak terima dan melaporkan ke SPKT Polres Malang Kepanjen dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/427/XI/2024/ SPKT/POLRES MALANG/POLDA JATIM.

Namun sudah tiga bulan, Ayah korban menanti keadilan tidak kunjung ada kepastian, seolah-olah terduga pelaku kebal hukum.

“Sudah tiga bulan ini saya melaporkan apa yang dialami anak saya dan sampai detik ini belum juga ada kepastian hukum, karena terduga pelaku mbah TRS saat ini belum ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka, ia masih bebas menghirup udara segar,” kata Mahmudi, ayah korban, Kamis, 30 Januari 2025.

Mahmudi mengatakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan November 2024, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Saat itu, anak saya bertemu dengan seorang kakek-kakek yang biasa disebut Mbah Trs. Entah iblis mana yang merasuki dirinya tiba-tiba nafsu birahinya menjadi tidak terkontrol, setelah melihat anak saya,” ujarnya.

“Bunga ketika itu pergi ke toilet umum. Di situlah ia diduga dipaksa untuk melayani nafsu birahi Mbah TRS. Berulangkali bunga berusaha menolak dan ingin lari tapi Mbah Trs yang memegang tangan bunga, membujuk dan merayu agar mau diajak bersetubuh,” tambahnya.

Dalam rayuannya, Mbah TRS menjanjikan akan memberikan uang dan membelikan handphone baru untuk bunga. Bunga yang waktu itu merasa tidak berdaya dan terus menerus diperdaya oleh Mbah Trs akhirnya bunga hanya bisa pasrah, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.

“Saya berharap Polres Malang segera memproses dan menangkap terduga pelaku, agar kejadian apa yang dialami anak saya tidak terjadi pada anak-anak lain. Karena saat ini terduga pelaku masih berkeliaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Lela saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum.

“Biar dijelaskan dulu sama dokternya nanti hasilnya kami kirimkan Sp2hp kepada pelapor,” ujarnya kepada awak media. (*/red)

Taslim Wirawan Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa: “Merendahkan Profesi LSM dan Wartawan!”

By On Sabtu, Februari 01, 2025

 


Tangerang, KabarViral79.Com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa yang menyebut LSM dan wartawan sebagai “Bodrex” memicu kemarahan banyak pihak. Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, mengecam keras ucapan tersebut, menilai bahwa seorang menteri seharusnya memberikan contoh komunikasi yang bijak, bukan justru merendahkan profesi yang berperan sebagai kontrol sosial.

Dalam sebuah acara, Menteri Desa menyatakan bahwa kepala desa paling sering “diganggu” oleh LSM dan wartawan “Bodrex” serta meminta kepolisian menangkap mereka. Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Tidak semua LSM dan wartawan berperilaku buruk. Kalau memang ada oknum, sebut saja oknum, bukan justru menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi,” tegas Taslim Wirawan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa keberadaan LSM dan wartawan, kepala desa bisa saja bertindak sewenang-wenang tanpa pengawasan.

Taslim juga mempertanyakan, “Apakah Pak Menteri alergi dengan kontrol sosial? Jangan-jangan ada agenda terselubung untuk membiarkan kepala desa berbuat sesuka hati tanpa pengawasan?”

Lebih lanjut, Taslim menyoroti bahwa sejak awal menjabat, Menteri Desa sudah menunjukkan indikasi penyalahgunaan jabatan dengan memobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu calon bupati. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ucapan kontroversialnya bukan sekadar ketidaksengajaan, melainkan bagian dari agenda tertentu.

“Seorang menteri seharusnya membangun bangsa, bukan justru memicu kegaduhan dengan pernyataan yang tidak pantas!” pungkasnya.

Kontroversi ini pun terus bergulir dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Apakah Menteri Desa akan mengklarifikasi atau justru semakin memperkeruh keadaan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

(RENO)

Pemuda dan Warga Desa Situregen Siap Mengepung Kantor Desa: BLT DD 2024 Tak Kunjung Cair!

By On Sabtu, Februari 01, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Suasana di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, semakin memanas. Puluhan pemuda dan warga desa berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Desa Situregen pada Senin, 3 Februari 2025.

Aksi ini digerakkan oleh rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap Kepala Desa Situregen yang dinilai telah ingkar janji dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Hingga kini, bantuan yang seharusnya menjadi hak warga miskin tersebut belum juga disalurkan sepenuhnya.

“Iya, aksi unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami terhadap kepala desa yang telah mengkhianati kepercayaan masyarakat. Janji penyelesaian BLT DD pada akhir Januari 2025 ternyata hanya omong kosong,” tegas Dede Heriansyah alias Elod, salah satu tokoh pemuda Desa Situregen, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (1/2/2025).

Elod menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut kepala desa untuk segera bertanggung jawab atas keterlambatan penyaluran BLT DD.

“Kami sudah cukup bersabar. Hak masyarakat miskin tidak boleh dipermainkan! Jika kepala desa tetap mengabaikan tuntutan ini, maka kami akan terus menggelar aksi lebih besar hingga ada kejelasan,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan diikuti oleh Puluhan warga yang kecewa. Massa akan mengepung kantor desa dengan berbagai tuntutan, termasuk transparansi dana desa serta kejelasan nasib bantuan yang hingga kini tak jelas ujungnya.

Situasi di Desa Situregen kini semakin tegang. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah desa, sementara pemuda dan warga bersiap untuk turun ke jalan menuntut keadilan. Akankah kepala desa merespons, atau justru memilih bungkam di tengah kemarahan rakyat.

(Cup/Uday/Red)

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Rp 39 Miliar!

By On Sabtu, Februari 01, 2025

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Aroma dugaan korupsi semakin menyengat di tubuh Pemerintah Provinsi Banten! Ormas Badak Satria Banten secara lantang mendesak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten senilai Rp 39 miliar yang mencuat ke permukaan.

Ketua Ormas Badak Satria Banten, Arie Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada Kejati Banten di bawah komando Dr. Siswanto, SH, MH, untuk bertindak profesional dan independen dalam mengungkap skandal yang diduga melibatkan para pejabat Pemprov Banten tersebut.

“Perkara ini tidak boleh berhenti di tengah jalan! Kejati Banten harus membongkar siapa saja yang diduga menikmati hasil korupsi ini, termasuk mereka yang mencoba menutup-nutupi kejahatan tersebut,” tegas Arie pada Sabtu (1/2/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengusutan kasus ini harus tetap didukung dengan bukti-bukti kuat agar tak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum.

Tak hanya sekadar bicara, Ormas Badak Satria Banten siap turun langsung mengawal kasus ini! Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejati Banten sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Tak hanya itu, mereka juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meminta atensi khusus dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi di Banten.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan agar kasus ini benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya!” pungkas Arie Budiarto dengan nada penuh semangat.

Akankah Kejati Banten mampu membongkar dugaan korupsi Rp 39 miliar ini? Atau justru ada pihak yang berusaha mengubur kasus ini dalam-dalam? Publik Banten menunggu gebrakan nyata dari aparat penegak hukum!

(Red/AB)

DPD Garda Siliwangi Provinsi Banten Siap Kawal Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Pasca 100 Hari Kerja

By On Sabtu, Februari 01, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka menyambut 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Siliwangi Provinsi Banten menggelar santunan kepada 100 anak yatim di Kantor DPD Siliwangi Provinsi Banten, Jumat 31, Januari 2025.

Ketua DPD Garda Siliwangi Provinsi Banten, M. Ansor Sukma mengatakan, kegiatan santunan tersebut dalam rangka menyambut 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

“Alhamdulillah hari ini kita lakukan santunan anak yatim dan terselenggara lancar,” tuturnya.

Diketahui, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah 100 hari kerja.

Dalam menyelesaikan 100 hari kerja, Prabowo-Gibran berupaya menjalankan visi dan misi yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ketika mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 silam.

Prabowo-Gibran menyerahkan dokumen berjudul Visi dan delapan Misi Astra Cita Prabowo Gibran. 

Dalam dokumen tersebut, Prabowo dan Gibran menetapkan delapan misi yang disebut sebagai Asta Cita untuk mencapai visi yang berbunyi, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2024.”

Selain itu, terdapat 17 program yang disebut sebagai Program Prioritas Prabowo-Gibran untuk diterapkan selama masa pemerintahannya.

Terkait 100 hari kerja Prabowo-Gibran, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Siliwangi Provinsi Banten, M. Ansor Sukma mengatakan, pihaknya akan terus mendukung pasca 100 hari kinerja Prabowo-Gibran.

“Kami mendukung 17 Program Kerja Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan Asta Cita,” kata M. Ansor kepada awak media, Jumat 31 Januari 2025.

“Kami juga mendukung program pemerintah daerah maupun pusat, khususnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) menjelang pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur Banten terpilih, Andra Soni dan Ahmad Dimiyati Natakusumah. (*/red)

Bangun Sinergitas, Kapolsek Bayah Gelar Silaturahmi dan Ngopi Pintar Bersama Awak Media Lebak Selatan

By On Jumat, Januari 31, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Jajaran Polsek Bayah, Polres Lebak, menggelar kegiatan Ngopi Pintar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Unit Pokja Lebak Selatan (Baksel) di Mapolsek Bayah, Jumat malam (31/01/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi, didampingi Kanit Reskrim IPDA Danang beserta jajaran. Turut hadir Ketua Unit Pokja PWI Baksel, Asep Dedi Mulyadi, bersama jajaran pengurus.

Kapolsek Bayah, AKP Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan wartawan yang tergabung dalam Unit Pokja PWI Baksel.

“Ngopi bareng ini merupakan bentuk sinergitas antara jajaran Mapolsek Bayah dan rekan-rekan wartawan, khususnya dari Unit Pokja PWI Baksel,” ujarnya.

Ketua Unit Pokja PWI Baksel, Asep Dedi Mulyadi, mengapresiasi inisiatif Kapolsek Bayah yang menyambut baik kehadiran awak media.

“Saya berharap sinergitas antara wartawan dan aparat kepolisian sektor Bayah terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.

(Cup)

Warga Demo BPN Sidoarjo, Protes Penerbitan HGB di Laut

By On Jumat, Januari 31, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sidoarjo menggelar demo di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sidoarjo, Kamis, 30 Januari 2025.

Mereka menuntut agar Hak Guna Bangunan (HGB) di laut seluas kurang lebih 656 hektare di kawasan Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, tersebut untuk tidak diperpanjang.

Tampak massa aksi membawa poster yang bertuliskan 'Basmi Mafia Tanah/Laut di Sidoarjo', 'Kembalikan Tanah Kami', 'Usut Tuntas Para Mafia Korporasi Atas Pencaplokan tanah kami'.

Korlap aksi, Nanang Romi mengatakan, pihaknya meminta kepada Kantor BPN Sidoarjo untuk tidak memperpanjang sertifikat HGB yang berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

“Kedatangan kami ke BPN Sidoarjo meminta agar sertifikat HGB seluas 656 hektare di Segoro Tambak Sedati tidak diperpanjang,” ujarnya.

Menurut Romi, unjuk rasa itu dilakukan terkait HGB 656 hektare yang sudah viral. Lahan ini dikuasai beberapa korporasi, dan itu tidak benar.

Pihaknya meminta BPN untuk tidak memperpanjang atau menyetujui perpanjangan HGB di wilayah tersebut. Jika HGB diperpanjang, nelayan akan semakin terpinggirkan, dan akses mereka ke laut akan terganggu.

“Kami akan terus mengawal keputusan terkait status lahan tersebut. Masyarakat tidak ingin wilayah perairan yang seharusnya bebas diakses justru jatuh ke tangan perusahaan besar,” pungkasnya.

“Kami sebagai masyarakat Sidoarjo merasa dirugikan. Nelayan kita akan kehilangan haknya jika korporasi menguasai wilayah tersebut. Untuk itu, kami meminta komitmen dari BPN agar tidak memperpanjang HGB tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPN/ATR Sidoarjo, Moh Rizal memastikan, tidak akan ada perpanjangan HGB di kawasan perairan tersebut.

Bahkan, kata dia, berdasarkan aturan yang berlaku, lahan tersebut sudah termasuk tanah musnah.

“Jadi begini, aspirasi warga terkait HGB di laut memang sudah pernah dibahas di tingkat pusat. Menteri ATR sudah menyampaikan ada dua mekanisme yang harus ditempuh. Pertama, HGB itu akan habis pada 2026 dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

“Kedua, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Pasal 40, salah satu alasan hapusnya HGB adalah jika tanahnya musnah. Dan saat ini, lahan tersebut sudah berubah menjadi laut akibat abrasi,” imbuhnya.

Rizal menyebut, awalnya kawasan tersebut merupakan tambak. Namun, akibat abrasi, lahan tersebut hilang dan kini sudah menjadi bagian dari perairan. Dengan kondisi ini, hak atas tanah pun secara otomatis gugur.

“Pak Menteri bahkan berencana datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi fisik tanah tersebut. Selain itu, masih ada pembahasan lebih lanjut di Komisi II DPR RI terkait status lahan ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Rizal, tidak ada pihak yang mengajukan perpanjangan HGB, sehingga kemungkinan perpanjangan mustahil terjadi. Sebagai langkah antisipasi, BPN telah menuliskan catatan dalam buku tanah bahwa kawasan tersebut telah menjadi lautan dan tidak bisa diperpanjang HGB-nya.

“Kami sudah mencatat dalam buku tanah bahwa lahan itu telah berubah menjadi laut dan tidak mungkin diperpanjang. Nantinya, statusnya akan diproses menjadi tanah musnah. Sampai saat ini, di sana tidak ada pemagaran atau aktivitas perusahaan. Nelayan pun bebas lalu lalang,” tegasnya.

Rizal menjelaskan, HGB tersebut memiliki nomor yang berbeda-beda dengan masa berlaku yang berbeda pula, HGB Nomor 3 dan 4 akan habis pada 2026. HGB Nomor 5 akan habis pada 2029, karena baru diterbitkan pada 1999. (*/red)

BLT DD Desa Situregen Penuh Teka-Teki: BPD Ambil Sikap Tegas Tanpa Toleransi!

By On Jumat, Januari 31, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan tajam. Janji manis pemerintah desa untuk menyelesaikan pencairan BLT bagi 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 31 Januari 2025 ternyata hanya sebatas omong kosong belaka. Hingga batas waktu yang ditentukan, dana tersebut masih belum jelas keberadaannya, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Keterlambatan ini bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik pencairan BLT. Sekretaris BPD Desa Situregen, Endang Hermanto alias Wa Odet, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai penuh misteri dan kejanggalan.

“Kami sudah memberikan toleransi hingga 31 Januari 2025 sesuai dengan permintaan pemerintah desa. Namun faktanya, hingga hari ini BLT DD masih belum diselesaikan. Oleh karena itu, BPD akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan hal ini secara resmi, tanpa ada lagi ruang kompromi,” tegas Endang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan kinerja BPD seharusnya sudah diserahkan ke pihak Kecamatan Panggarangan pada tahun 2024. Namun, laporan tersebut sempat terhambat akibat dugaan adanya oknum yang dengan sengaja mengulur waktu demi kepentingan pribadi.

“Kami menduga ada pihak yang tidak amanah dan mencoba menghalalkan segala cara untuk menutupi persoalan ini. BPD tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Desa Situregen menanti langkah nyata dari BPD dan pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BLT ini.

(Red/Cup/Uday)

Menteri Nusron Bakal Cabut Dua HGB Pagar Laut di Sidoarjo

By On Jumat, Januari 31, 2025

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membatalkan dua Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Kelurahan Segorotambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Demikian disampaikan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025. 

Diketahui, ada tiga HGB pagar laut di Sidoarjo, di antaranya HGB atas nama PT Surya Inti Permata luasnya 285,1652 hektar, PT Semeru Cemerlang luasnya 152,3655 hektar, dan PT Surya Inti Permata luasnya 219,3178 hektar.

“Kalau tidak dibatalkan, tahun depan HGB-nya habis. Karena HGB diberikan Februari tahun 1996. Pas 30 tahunnya itu tahun depan. Tapi kalau menggunakan fakta materilnya masuk kategori tanah musnah sudah bisa dibatalkan,” ujarnya.

Sementara untuk pagar laut milik PT Surya Inti Permata luasnya masih ada tanahnya.

“Nah yang tiga (PT Surya Inti Permata) masih ada tanahnya. Memang (satu dan dua) tambak dulunya,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Pecat Enam Pegawai BPN

By On Jumat, Januari 31, 2025

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal soal kasus penerbitan hak atas tanah yang dipagari di laut wilayah Tangerang, Banten.

“Kita melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut. Dari hasil audit, kita merekomendasikan. Pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

“Karena kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” imbuhnya.

Nusron mengatakan, ada enam pegawai yang dihentikan dari jabatannya. Sementara dua pegawai dikenai sanksi berat.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat, yakni kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ujarnya.

Pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang disanksi berat dan dipecat tersebut, di antaranya berinisial JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang), SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran), ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A), NS (Panitia A), LM (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET), KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran). (*/red)

Pj Sekda Nana Supiana Sebut BPR Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

By On Jumat, Januari 31, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) harus mempermudah pelayanan terhadap masyarakat kecil.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana kepada wartawan usai menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Tentrem Jakarta, Kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurutnya, BPR dan BPRS harus bisa menjadi garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan BPR dan BPRS juga harus memberikan kontribusi nyata dalam membantu perekonomian masyarakat melalui pemberian pinjaman modal yang mudah diakses dengan tingkat suku bunga yang rendah.

“Termasuk juga memberikan peran bagaimana masyarakat kecil diajarkan entrepreneur, edukasi serta pendampingan termasuk pemasaran produk UMKM-nya. Sehingga peran BPR dan BPRS tidak sebatas pada pinjaman modalnya saja,” ujarnya. 

Nana mengatakan, secara umum kondisi operasional dan keuangan BPR dan BPRS di Provinsi Banten cukup baik, seperti BPR di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.

“Ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih posisi Provinsi Banten merupakan daerah strategis. Ini penting sebagai salah satu contoh praktik baik dari model pengembangan kelembagaan BPR dan BPRS,” pungkasnya. 

Untuk itu, kata dia, BPR dan BPRS harus bersiap dalam menghadapi tantangan jaman, baik dari sisi kelembagaannya, SDM serta teknologi informasinya sehingga setara dengan Bank umum lainnya.

“Dengan begitu maka BPR bisa menjangkau daerah pelosok untuk mengantisipasi praktek-praktek Pinjol,” harapnya. (*/red)

Penembakan WNI di Malaysia, Pemerintah Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

By On Jumat, Januari 31, 2025

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemerintah akan membentuk tim pencari fakta penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Akibat peristiwa itu, satu orang meninggal usai sebuah kapal yang berisi sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberondong tembakan oleh polisi Malaysia. Sementara empat lainnya masih mendapatkan penanganan medis.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan sudah memperoleh akses ke Konsuleran.

“Kemarin Kemenlu sudah ketemu, sudah bisa memperoleh akses ke Konsuleran, dan sudah mengunjungi beberapa korban yang bisa atau dalam kapasitas memberikan keterangan,” kata Christina kepada awak media, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Christina, dari keterangan WNI korban penembakan bahwa tidak ada penyerangan yang dilakukan oleh mereka. 

“Sejauh ini keterangan yang diberikan oleh WNI tersebut, memang tidak ada penyerangan dari mereka. Jadi ada dua keterangan yang berbeda, yang diberikan oleh pihak Malaysia dan juga oleh WNI yang ada di kejadian itu,” ujarnya. (*/red)

Pencarian Kakek Tenggelam di Kali Jagir, Tim Gabungan Dikerahkan

By On Jumat, Januari 31, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Jatim, BPBD Surabaya, Satpol PP, DPKP, dan Brimob dikerahkan untuk melakukan pencarian seorang kakek yang dilaporkan tenggelam pukul 10.00 WIB di Kali Jagir Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 30 Januari 2025.

Kepala Sub Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Surabaya, Arif Sunandar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kakek tersebut dilaporkan tenggelam sebelum pintu air sehingga pencarian dilakukan tepat di depan pintu air hingga radius 400 meter.

“Pencarian dilakukan hingga 400 meter dari pintu air,” kata Arif.

Diketahui sebelumnya, seorang kakek tenggelam dilaporkan oleh ojek online bernama Rizki (23) yang sedang melintas. 

Menurut Rizki, dia melihat korban tercebur pukul 10.00 WIB tadi saat melintas di sekitar lokasi.

Rizki mengatakan, dirinya melihat perawakan korban, diduga pria yang tenggelam itu berusia 70 tahun. Korban mengenakan baju kotak-kotak.

“Tiba-tiba tercebur. Laki-laki itu kira-kira umur 70 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, korban sempat teriak minta tolong pada warga yang melihat di lokasi.

“Orangnya teriak-teriak minta tolong. Warga yang ikut lihat langsung lapor ke 112,” ujarnya. (*/red)

Musa Weliansyah Minta, Kejagung Periksa Al Muktabar

By On Jumat, Januari 31, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah meminta agar kejaksaan agung untuk memeriksa Al Muktabar yang sempat menjadi Pj Gubernur Banten 3 periode. Menurutnya, kisruh pasir laut di pesisir Banten Utara tak lepas dari sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Al Muktabar ketika menjabat Pj Gubernur Banten, Jum’at (31/1/2025).

Musa menduga adanya potensi utak-atik lahan yang dilakukan oleh Al Muktabar semasa menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Sebab, menurutnya, ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Al Muktabar terkait alih fungsi lahan hutan lindung.

“Perubahan status dari lahan pantai dari hutan lindung menjadi hutan produksi kepada direktur PT Mutiara, itu ditanda-tangani langsung oleh Al Muktabar dan tidak ada paraf dari pejabat pemerintah provinsi Banten dalam hal ini Sekda. Artinya kalau berbicara Lembaga perlu adanya keterlibatan dari pejabat lain,” jelasnya.

PT Mutiara yang disebut Musa adalah PT Mutiara Intan Permai yang merupakan Badan Usaha Pengelola dan Pengembang PSN PIK-2 Tropical Coastland. PIK 2 atau Pantai Indah Kapuk Dua adalah proyek properti yang dikembangkan oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Proyek ini merupakan kerja sama antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. “Ini diduga kuat Al Muktabar ini jalan sendiri, jadi Al Muktabar ini memiliki kepentingan dan diduga kuat memiliki keterlibatan dengan PSN yang PT Mutiara anak perusahaan PT Sedayu,” sambungnya.

Dirinya menuturkan, bukan hanya lahan yang hutan lindung saja yang dirinya soroti diduga diutak-atik oleh Al Muktabar. Namun, semua persoalan lahan lainnya termasuk juga pemagaran pesisir laut Banten utara yang berada di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.

Bahkan, kata dia, Al Muktabar juga diduga kuat mengutak-atik peta ruang untuk kepentingan PSN. “Termasuk diduga kuat keterlibatan Al Muktabar di dalam merevisi peta ruang untuk kepentingan PSN, baik yang di Desa Kohor maupun yang lainnya,” ucapnya.

Hal ini seakan menjadi salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Al Muktabar. Hal itu pun disinyalir mengakibatkan adanya potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Oleh karena itu, Musa meminta agar kejaksaan agung bisa memanggil Al Muktabar untuk dimintai penjelasan atas Tindakan yang dirinya lakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Banten itu.

“Saya belum bisa menghitung, tapi kalau kita lihat ini kan triliunan, besar sekali kerugian negaranya,” jelasnya.

“Makanya kenapa saya meminta kejaksaan Agung segera menyeret atau memanggil Al Muktabar, karena tidak menutup kemungkinan dia terima sesuatu dari Agung Sudayu atau dari perusahaan anak Agung Sudayu Group,” tutupnya.

(*)

Diam atau Bertindak? Publik Nantikan Langkah Hukum atas Dugaan Penyelewengan di Dinas Pertanian Serang!

By On Jumat, Januari 31, 2025



Kota Serang, KabarViral79.Com – Gelombang protes mengguncang Kota Serang setelah Koalisi Suara Rakyat Banten (KSRB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait dugaan penjualan ilegal aset pertanian di Dinas Pertanian Kota Serang. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang mengepung kantor Dinas Pertanian dan Pemerintah Kota Serang (Pemkot) pada Kamis (30/01/2025), mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan skandal yang melibatkan oknum pegawai dan ketua kelompok tani.

Dalam orasinya, Adi Muhdi alias Acong, selaku Danlap menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan aset pertanian yang seharusnya menjadi hak kelompok tani untuk kepentingan bersama. Namun, aset-aset tersebut—termasuk traktor, sepeda motor roda tiga, mesin pemanen padi (combine harvester), dan pompa air (alcon)—diduga malah diperjualbelikan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kepala Dinas Pertanian Kota Serang bertanggung jawab atau segera mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya! Dugaan penyelewengan ini harus diusut tuntas karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Acong dalam aksi tersebut.

KSRB juga mendorong Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan ini.

Fitra Riyadi, Ketua LSM Badak Bersatu, turut mempertegas tuntutan agar Pj Wali Kota Serang turun tangan dalam skandal ini.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan oknum ketua kelompok tani yang terlibat. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana korupsi!,” serunya di hadapan para peserta aksi.

Setelah aksi di kantor Dinas Pertanian, massa bergerak ke Kantor Pemerintah Kota Serang untuk menuntut kejelasan lebih lanjut. Perwakilan pendemo diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I, Bagio, yang berjanji akan meneruskan laporan ini kepada Pj Wali Kota Serang.

“Kami menghargai laporan dari rekan-rekan LSM dan akan segera menindaklanjuti dengan pihak terkait,” ujar Bagio dalam audiensi yang digelar di Aula Pemkot Serang.

Setelah mendapat tanggapan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Kasus dugaan penjualan aset negara ini menjadi ujian serius bagi integritas Pemerintah Kota Serang dan aparat hukum di Banten. Jika benar terbukti ada unsur korupsi dalam kasus ini, maka bukan hanya Kepala Dinas Pertanian yang harus bertanggung jawab, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam skema penjualan ilegal aset negara.

Publik kini menanti langkah nyata dari Inspektorat, BPK RI, dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika dibiarkan tanpa tindakan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset negara di Banten dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik korupsi di daerah.

(*)

Ini Lima Program Unggulan Diskan Kabupaten Tangerang Tahun 2025

By On Jumat, Januari 31, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Sejalan dengan program nasional pada peningkatan konsumsi ikan untuk memenuhi gizi pada anak guna menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perikanan (Diskan) menginisiasi lima program unggulan untuk Tahun 2025.

Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Jainudin mengatakan, lima program unggulan tersebut akan menyasar pada target peningkatan hasil produksi tangkap dan budidaya, peningkatan konsumsi ikan dalam pemenuhan makan bergizi, peningkatan ketahan pangan sektor perikanan serta peningkatan ekonomi.

Salah satunya akan bekolaborasi dengan sepuluh Polsek di lingkup Polresta Tangerang, dengan konsep program bersama berbudidaya ikan lele dan nila dengan sistem BUDAYAKAN BATIK (Budidaya ikan air tawar dengan sistem Bioplok dan Probiotik).

“Nantinya setiap Polsek kita berikan 10 paket bioflok kumplit termasuk bibit ikan, aerator serta pakan ikan,” ujarnya.

Menurut Jainudin, dengan konsep kolaborasikan ini, agar menunjang peningkatan produksi dan konsumsi ikan untuk kebutuhan gizi serta dalam rangka ketahanan pangan sektor perikanan.

Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Jainudin. 

Program selanjutnya, kata dia, pihaknya akan membangun kampung budidaya ikan dengan menempatkan empat wilayah, yaitu Sukamulya, Cisoka, Panongan dan Mekar Baru, dengan konsep mensinergikan bidang budidaya dan bidang pengolahan perikanan.

“Targetnya dapat meningkatkan hasil produksi budidaya ikan dan penguatan ekonomi pada sektor pengolahan ikan,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Jainudin, program tersebut perlu ditunjang dengan penguatan Pengembangan Unit Pengolahan Benih Ikan agar benih yang dihasilkan berkualitas terbaik.

“Selain itu, adanya bantuan peningkatan produksi Ikan tangkap sebanyak 11 unit kapal nelayan akan kita distribusikan ke kelompok nelanyan prioritas di delapan kecamatan yang tahun sebelumnya sudah kita berikan sebanyak dua unit kapal nelayan,” ujarnya.

“Kami berharap program unggulan ini dapat tepat sasaran dalam meningkatkan konsumsi ikan guna memenuhi gizi menekan angka stunting, peningkatan ekonomi, dan pengetasan kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Reno)

ASN dan Masyarakat Hadiri Isra Mi’raj, Ini Pesan Pj Bupati Bireuen

By On Jumat, Januari 31, 2025

ASN dan masyarakat hadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis, 30 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat ikut menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis, 30 Januari 2025.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut menghadirkan Prof. Dr. Achyar Zpencerama, Dosen Pascasarjana UINSU Medan, Sumatera Utara, sebagai penceramah.

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, SH, MH dalam arahnya mengatakan, Isra’ dan Mi’raj merupakan sebuahperjalanan rohani yang sarat dengan pelajaran tentang kedekatan dengan Allah.

Melalui peristiwa ini, Allah menunjukkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan kepada kita semua, bahwa tidak ada yang mustahil bagi-Nya, dan setiap ujian kehidupan adalah bagian dari perjalanan spiritual yang harus dijalani dengan penuh kesabaran dan tawakal.

“Maka mari kita jadikan peringatan Isra’ dan Mi’raj ini sebagai momentum untuk memperbaharui semangat kita dalam menjalankan ajaran agama, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan kualitas ibadah kita,” ajaknya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Dr. H. Jufliwan, SH, MM dalam laporannya menyebutkan, peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H ini selain menumbuhkan rasa cinta dan pengagungan terhadap Rasulullah SAW.

“Agenda ini juga mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama umat muslim dalam rangka memperingati peristiwa Isra Mi’raj,” katanya. 

Disamping itu, kata dia, Isra Mi’raj juga dapat meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan sehari-hari umat Islam, memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj.

“Kegiatan Isra Mi’raj  hari ini menjadi momentum, dan peringatan bagi umat Islam untuk senantiasa menjalankan shalat dengan penuh kesadaran dan ketulusan,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Tahun Ini, DPRKP Kabupaten Serang Target Bangun 1.000 Unit Rutilahu

By On Jumat, Januari 31, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pada Tahun 2025 membangun sebanyak 1.000 unit dari 8.196 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang.

Pembangunan tersebut menggunakan dana, baik dari APBD, APBD Provinsi, APBN, Baznas dan CSR Bank bjb KCK Banten.

“Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit (Rutilahu dibangun) itu harapan kita. Mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang, progresnya terlihat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Deni, berdasarkan data pada Tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang karena RTLH menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, kata dia, dalam penanganan Rutilahu, baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan Rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

“Ke depannya para pengampu Rutilahu, baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, Pemerintah Provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kemarin juga sudah ada beberapa yang Mou dengan DPRKP, baik Bank bjb, Baznas dan Provinsi. Intinya untuk penanganan Rutilahu menggunakan data kita,” terangnya.

Sedangkan untuk tahun ini, kata Deni, pembangunan Rutilahu yang berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025 sebanyak 200 unit. Sedangkan untuk setiap rutilahu mendapatkan dana APBD sebesar Rp25 juta.

“Sebanyak 200 unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharapkan dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun ini, karena jika hanya mengandalkan APBD terbatas,” ujarnya.

Aplikasi Digimon Rutilahu

Deni menambahkan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan Rutilahu melalui digital dengan meluncurkan aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan penanganan Rutilahu tinggal melalui aplikasi Digimon.

“Kami siapkan dasboard siapapun bisa mengakses. Jadi penanganannya dengan usulan, bukan dalam bentuk proposal fisik, tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” ujarnya.

Untuk diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.

Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. (*/red)

Tersandung Masalah Pribadi, Oknum Anggota Polres Bireuen Diperiksa Propam Polda Aceh

By On Jumat, Januari 31, 2025

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Seorang oknum anggota Polres Bireuen berinisial YF dilakukan peremeriksaan pihak Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita yang sempat viral di media sosial.

“Ya benar, kalau seorang pesonel Polres Bireuen berinisial YF telah ditarik ke Polda Aceh, dan menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto yang dikutip media ini, Rabu, 29 Januari 2025.

Menurut Kombes Joko Krisdiyanto, yang bersangkutan kini sudah berada di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan, serta pembinaan di Paminal Bidpropam.

“Namun kita belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto.

Kombes Joko Krisdiyanto memastikan, bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, maka YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko Krisdiyanto. (*/red)