-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ratusan Warga Cilegon Blokade Akses ke PLTU 9-10 Suralaya, Protes Pembayaran Proyek oleh PT. Hutama Karya

By On Kamis, Oktober 23, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Ratusan warga di Cilegon memblokade akses jalan Yos Sudarso, tepatnya di Depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9-10 Suralaya Cilegon Banten, pada Kamis (23/10/2025).

Aski Pemblokadean yang dilakukan oleh Ratusan warga ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT. Hutama Karya (Persero) selaku perusahaan yang mendapat lelang berupa sejumlah pekerjaan di PLTU 9-10 Suralaya dengan nilai anggaran Ratusan Miliar Rupiah.

Kurnadi salah seorang pegawai dari Perusahaan Subkon yang mendapatkan pekerjaan dari Hutama Karya mengatakan, dirinya terpaksa dirumahkan lantaran perusahaan lokal tempat dimana ia bekerja tidak mampu membayar upah, lantaran Pihak Hutama Karya belum menyelesaikan Pembayaran pekerjaan yang telah selesai dikerjakan.

“Kalau Hutama Karya (HK) enggak bayar ke perusahaan lokal (subkon) ya kita enggak bisa di bayar sama perusahaan kita. Itu kan bukan satu subkon aja, ada beberapa subkon, miliaran lah pokonya,” kata Kurnadi, warga Lebak Gede, Cilegon Banten, Kamis (23/10/2025).

Sebagai warga yang pemukimannya berdampingan dekat dengan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9-10 Suralaya, kurnadi juga mengeluhkan tentang penyerapan tenaga kerja lokal yang kurang diberdayakan.

“Jika berbicara kompetensi, kami mampu. Untuk memenuhi syarat kami siap memenuhi. Harusnya saya kan kerja di PLTU ini, ini malah sebaliknya, yang bekerja di PLTU Suralaya kebanyakan orang dari luar daerah,” tukasnya.

Ratusan warga mendesak, agar Hutama Karya (HK) segera menyelsaikan pembayaran yang sampai saat ini belum diselesaikan, “Di bayar dong, biar kami juga bisa bekerja lagi. Kita jadi sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Aksi Protes ratusan warga ini juga sempat membuat laku lintas yang menjadi jalur vital Industri mengalami kemacetan panjang, akibat truk milik warga menghalangi badan jalan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Pihak Hutama Karya belum memberikan jawaban terkait aksi protes ratusan warga di Depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 9-10 Suralaya Cilegon Banten.

Video: Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Data APBD Didepositokan

By On Kamis, Oktober 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Dedi Mulyadi, mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.

Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

Dedi mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI), guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp 4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.

Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta. (*/red)

Video: Purbaya Yakin Data BI soal Dana Pemda Mengendap di Bank Benar

By On Kamis, Oktober 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal sanggahan beberapa Gubernur soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Bank.

Sanggahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.

Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

“Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin.

Purbaya kembali menekankan bahwa data milik BI lah yang seharusnya benar. (*/red)

Video: Purbaya Bingung Data Simpanan Pemda Versi BI dan Mendagri Beda Rp 18 Triliun

By On Kamis, Oktober 23, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rapat koordinasi inflasi tepat setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Purbaya mengatakan, data keuangan daerah yang diterima dari Bank Indonesia (BI) senilai Rp 233 triliun, berbeda dengan data Kemendagri senilai Rp 215 triliun.

“Uang daerah yang di perbankan ada Rp 233 triliun dari BI ya. Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp 215 triliun, jadi ada perbedaan Rp 18 triliun,” kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.

Menkeu juga menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dinilai tidak perlu lagi digunakan, sehingga daerah-daerah akan menerima transfer langsung dari pusat pada minggu pertama dan kedua setiap tahun.

“Jadi sebagian katanya diperlukan untuk SiLPA, untuk bayar gaji atau kontrak minggu pertama, minggu kedua setiap tahun. Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu SiLPA. Sehingga minggu pertama, kedua, setiap tahun itu langsung ditransfer dari pusat,” ujar Purbaya. (*/red)

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Bireuen Salurkan Rp 3,47 Miliar untuk Santri dan Guru Dayah

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Bupati Mukhlis menyerahkan bantuan insentif dan beasiswa Santri usai upacara HSN 2025, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Ratusan Santri, Guru Dayah, dan Masyarakat dari berbagai Kecamatan memadati halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025, untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang berlangsung khidmat dan penuh makna.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 3,47 miliar bagi Santri dan Guru Dayah di seluruh Kabupaten Bireuen.

Perayaan HSN tahun ini terasa istimewa karena menandai satu dekade sejak pertama kali ditetapkan pemerintah pada 2015.

Dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” peringatan ini menegaskan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak peradaban global.

Dalam upacara tersebut, Bupati Mukhlis membacakan sambutan resmi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesis (RI), Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang disampaikan secara serentak di seluruh Indonesia.

Menag menyampaikan duka mendalam atas wafatnya 67 Santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), serta menegaskan bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren melalui peninjauan lokasi, penyaluran bantuan, dan upaya pemulihan.

Ratusan Santri, Guru Dayah, dan Masyarakat mengikuti upacara HSN 2025, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu, 22 Oktober 2025. 

Menag juga mengingatkan bahwa Hari Santri berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari tahun 1945, yang melahirkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari rahim pesantren lahir para pejuang, ulama, dan cendekiawan bangsa.

Selain itu, pemerintah terus memperkuat perhatian terhadap pesantren melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, termasuk pembentukan Dana Abadi Pesantren.

“Santri tidak hanya harus unggul dalam kitab kuning, tetapi juga menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital harus menjadi ladang dakwah baru bagi para Santri,” pesan Menag dalam amanatnya.

Di sela upacara, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen menyerahkan secara simbolis insentif dan beasiswa Santri dengan total anggaran Rp 3.471.200.000 bagi 2.366 penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Anwar, S.Ag, M.A.P, merinci, Insentif Pimpinan dan Guru Dayah sebanyak 906 orang, senilai Rp 1.623.000.000.

Beasiswa Thalabah Miskin sebanyak 1.100 orang, senilai Rp1.100.000.000.

Beasiswa Thalabah Hafizh Al-Qur’an sebanyak 222 orang, senilai Rp470.000.000.

Beasiswa Thalabah Hafalan Kitab sebanyak 138 orang, senilai Rp278.200.000.

Bupati Mukhlis menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan pendidikan pesantren di Bireuen.

“Santri adalah masa depan bangsa. Pemerintah akan terus berupaya mendukung kemajuan Pesantren dan mencetak generasi Santri yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing,” tegas Bupati Mukhlis.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Dayah, Anwar menambahkan, peringatan HSN 2025 menjadi momentum refleksi peran strategis Santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

“Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta semangat para Santri dan Ulama, Bireuen meneguhkan diri sebagai daerah yang terus menumbuhkan tradisi Pesantren,” ujarnya. (Joniful Bahri)

Prabowo Pesan Aparat Tak Kriminalisasi Masyarakat Kecil, Kejagung Singgung Restorative Justice

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

JAKARTA, KabarViral79.Com Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), Anang Supriatna menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mengingatkan pada jajaran aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

“Kemarin dalam sambutan itu, saat penyaksian serah terima uang pengganti kerugian negara. Beliau (Presiden Prabowo) menyatakan seperti itu dan memang ini bagi kami supaya berhati-hati kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurutnya, pernyataan itu menjadi pengingat bagi Kejaksaan untuk selalu berhati-hati dalam menangani suatu kasus.

Pasalnya, kata dia, dahulu memang ada perkara, khususnya tindak pidana kecil atau pidana umum yang sempat ramai.

“Kalau tidak salah ada yang dahulu pernah mendengar, mungkin nenek-nenek mencuri kayu atau seperti apa dipidana. Berangkat dari situ, Pak Jaksa Agung sudah menerapkan yang namanya restorative justice,” ujarnya.

Berkaca dari peristiwa terdahulu, kata dia, Jaksa Agung lantas mulai menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif, yang mana dalam suatu kasus diusahakan sebelum naik pengadilan untuk bisa didamaikan.

Sehingga, perkara-perkara seperti itu tak langsung sampai ke pengadilan, melainkan sudah diselesaikan.

“Itulah salah satu langkah yang ditempuh oleh Kejaksaan, dan Pak Jaksa Agung sendiri juga menekankan, ada perjanjian untuk restorative justice ini, dan cukup banyak perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, bahkan dapat penghargaan dari dunia Internasional,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, terdapat tagline hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, yang mana ada penyelesaian kasus yang bergantung pada restorative justice tersebut, khususnya pada masyarakat kecil. (*/red)

Maraknya Tambang Batubara di Desa Panyaungan, Petugas Perhutani Akan Segera Turun Lokasi Untuk Melakukan Pendataan

By On Rabu, Oktober 22, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Perihal maraknya tambang batubara yang diduga tidak mengantongi izin di beberapa titik lokasi wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang semakin menjamur, terus menjadi sorotan tajam, Rabu, 22 Oktober 2025.

Pasalnya, hasil investigasi tim awak media di lapangan memperlihatkan aktivitas lobang batubara ilegal di lahan milik Perum Perhutani semakin marak, dan para pelaku tambang seakan kebal hukum. Ironisnya, para penambang batubara sama sekali tidak pernah menoleh kepada petugas Perum Perhutani saat melakukan operasi. Padahal petugas sudah sering kali memasang plang larangan agar aktivitas tambang batubara tersebut segera dihentikan.

Namun, aktivitas tambang batubara tersebut justru semakin marak, terutama di wilayah Blok Cidahu, Desa Karangkamulyan dan blok Kemplung, Kobak,  Ciman desa panyaungan yang berada di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.



Menanggapi maraknya tambang batubara di lokasi tersebut, Petugas Perum Perhutani Wilayah RPH Panyaungan Timur, Ence, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan.

Menurut Ence, pihaknya telah menerima informasi mengenai maraknya tambang batubara di Blok Cidahu, Kemplung, Ciman, dan Kobak, wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. “Dalam waktu dekat saya bersama tim akan segera turun ke lokasi dan melakukan pendataan lobang-lobang batubara. Selanjutnya, akan kami laporkan nama-nama pemilik lobang kepada pimpinan,” ungkapnya.

Selain itu, Ence juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama pemilik lobang batubara di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara,” pungkasnya.

(AMG/US)

Pemerintah Akan Pulangkan Dua WN Inggris Napi Kasus Narkoba

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah Indonesia dan Inggris menyepakati pemindahan dua narapidana Warga Negara (WN) Inggris (transfer of sentenced persons/TSP).

Dua narapidana asal Inggris itu divonis mati dan seumur hidup terkait kasus narkoba.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Menteri Koordinator Bidang Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dan Menlu Inggris, Yvette Cooper, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dua narapidana yang dipindahkan adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).

Keduanya terlibat kasus narkoba dan telah menjalani masa pidana belasan tahun di Indonesia.

Sandiford menjalani hukuman sejak 25 Mei 2012 di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, dengan vonis pidana mati. Dia menderita Diabetes Mellitus Tipe 2 dan hipertensi serta kondisi kesehatannya telah menurun.

Sementara Shahabadi ditahan sejak 26 Juni 2014 di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, dengan vonis pidana seumur hidup. Dia mengalami penyakit kulit di jaringan subkutan dan gangguan kejiwaan.

Menurut Yusril, pemindahan kedua narapidana ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Hal itu sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi Pemerintah Indonesia.

“Indonesia memandang penting adanya kerja sama internasional yang mengedepankan kemanusiaan, terutama bagi warga negara asing yang menghadapi kondisi kesehatan berat selama menjalani masa pidana. Proses hukum selanjutnya terhadap kedua narapidana ini akan dilimpahkan kepada pemerintah Inggris,” ujarnya.

Yusril mengatakan, kesepakatan antara Indonesia dan Inggris ini sama seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya antara Pemerintah Indonesia dengan sejumlah negara lain, di antaranya Filipina, Prancis, dan Australia.

Mekanisme tersebut, kata dia, mencakup pertukaran dokumen resmi, verifikasi kondisi hukum dan kesehatan narapidana, serta penandatanganan kesepakatan antarpemerintah sebelum pemindahan dilakukan secara resmi.

Proses pemindahan ini diawali dengan pertemuan antara Menko Yusril dan Wakil Menteri Urusan Luar Negeri Inggris pada Januari 2025.

Pembahasan berlanjut pada April 2025 dalam pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, di mana kedua pihak menegaskan komitmen kemanusiaan dalam kerangka kerja sama hukum bilateral.

Kemudian, pada 29 April, Kemenko Kumham Imipas menerima surat resmi dari Kanselir Agung dan Sekretaris Negara untuk Kehakiman yang menyampaikan permohonan repatriasi kedua narapidana tersebut.

Kemudian dilakukan pertemuan teknis untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan.

Diharapkan kesepakatan ini memperkuat kerja sama di bidang hukum dan penegakan keadilan, sekaligus menunjukkan diplomasi kemanusiaan dapat berjalan berdampingan dengan kepastian hukum. (*/red)

Dua Wanita Penyelundup Sabu dan Ekstasi di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto (tiga dari kiri) dan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing (tiga dari kanan) saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025. 

SIDOARJO, KabarViral79.ComSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,266 kilogram dan 10 butir ekstasi.

Dua perempuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

“Kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” kata Christian kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selanjutnya, kata dia, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF (22) di Cipondoh, Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

Beberapa hari kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN (27) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, pihaknya menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WLN ini dititipi koper oleh BY untuk dibawa ke daerah Sunter, Jakarta Pusat. Keduanya berperan sebagai kurir yang diupah untuk mengantarkan paket berisi sabu dan ekstasi tersebut,” ujar Christian.

Menurutnya, total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar.

Selama September 2025, Polresta Sidoarjo disebut telah menyelamatkan lebih dari 65 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol Budi Mulyanto menyampaikan keprihatinannya karena dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini merupakan perempuan muda.

“Kami sangat prihatin. Dua wanita yang berdiri di depan kita ini menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Ke depan, mari bersama-sama memerangi narkoba, bukan hanya dari sisi pemberantasan, tapi juga pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Budi.

Menurutnya, kolaborasi antara Polresta Sidoarjo, BNNP Jatim, dan BNN RI merupakan bentuk sinergi penegakan hukum dan kepedulian sosial untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp 8 miliar. (*/red)

Legislator Banten Abraham Garuda Laksono Tekankan Pentingnya Gizi Anak Sejak Dini

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono saat Reses Masa Sidang I Tahun 2025, di Rumah Dapil Pemenangan Kawan Abraham, Kampung Babakan, Bojongnangka, Kabupaten Tangerang, Rabu sore, 22 Oktober 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025, di Rumah Dapil Pemenangan Kawan Abraham, Kampung Babakan, Bojongnangka, Kabupaten Tangerang, Rabu sore, 22 Oktober 2025.

Kegiatan Reses tersebut dihadiri para Ibu Rumah Tangga dan keluarga muda yang antusias mengikuti dialog bersama Wakil Rakyat dari Komisi V DPRD Provinsi Banten itu.

Dalam dialog, Abraham mengungkapkan bahwa banyak aspirasi dan keluhan masyarakat yang muncul, mulai dari kesulitan mencari penghasilan tambahan, persoalan rumah tangga, hingga isu stunting serta perlindungan perempuan dan anak.

“Keluhan masyarakat ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD. Karena itu, kami akan terus mendorong hadirnya program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga muda, terutama di bidang ekonomi dan kesehatan,” ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono saat Reses Masa Sidang I Tahun 2025, di Rumah Dapil Pemenangan Kawan Abraham, Kampung Babakan, Bojongnangka, Kabupaten Tangerang, Rabu sore, 22 Oktober 2025. 

Abraham menjelaskan, salah satu fokus yang sedang digagas adalah pencegahan stunting melalui pelatihan tata boga, serta pemberdayaan perempuan lewat pengembangan potensi diri dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan.

“Masalah stunting masih menjadi tantangan bersama. Melalui pelatihan tata boga, ibu-ibu bisa belajar mengolah bahan pangan menjadi produk bergizi dan bernilai ekonomi seperti nugget atau dimsum. Ini bisa menjadi contoh makanan sehat sekaligus peluang usaha rumahan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa peningkatan ekonomi keluarga memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan gizi anak.

“Ketika ekonomi keluarga meningkat, pemenuhan gizi anak juga akan membaik. Jadi kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar pelatihan keterampilan, tetapi bagian dari upaya nyata menurunkan angka stunting,” tambahnya.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, Abraham—yang akrab disapa Mas Abe— berkomitmen menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan mitra kerja Komisi V DPRD Banten agar dapat diwujudkan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi dan pelatihan produktif bagi keluarga muda.

“Kami akan terus memperjuangkan agar pelatihan dan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga muda bisa diperluas. Aspirasi ibu-ibu ini akan kami bawa ke pembahasan bersama mitra kerja,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Abraham berpesan agar masyarakat tidak segan menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kalau ada proses pemerintahan yang dirasa belum efektif, sampaikan kepada kami. DPRD siap menjembatani dan mencari solusi bersama,” pungkasnya. (Reno)

Gubernur Andra Soni Sebut Banten Kawasan Investasi Menjanjikan

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri kegiatan Banten Investment Forum 2025, di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Oktober 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.ComGubernur Banten, Andra Soni menegaskan, bahwa Provinsi Banten merupakan salah satu kawasan investasi yang menjanjikan di Indonesia.

Banten pun memiliki potensi investasi yang besar di berbagai sektor strategis.

Ia berharap, para Kepala Daerah dapat mengoptimalkan keunggulan dan peluang investasi yang ada di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Andra Soni dalam sambutannya saat kegiatan Banten Investment Forum 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurutnya, investasi berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, kata dia, diperlukan dukungan semua pihak guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh wilayah Banten.

“Sehingga mendorong investasi yang berkualitas yang mampu berperan dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan serapan tenaga kerja secara signifikan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mengundang investasi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Investasi kita undang, sumber daya manusia disiapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi Hilirisasi/BKPM, Edy Junaedi Harahap menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, investasi di Provinsi Banten menunjukkan kinerja yang sangat kuat.

Menurutnya, Banten selalu menempati posisi lima besar realisasi investasi tertinggi secara nasional.

“Banten sangat agresif dan transformatif dalam mendorong peningkatan investasi,” kata Edy.

Edy optimistis Provinsi Banten akan melampaui target investasi nasional tahun 2025. Target investasi nasional untuk Banten tahun ini mencapai Rp119 triliun lebih, dan hingga September 2025 sudah terealisasi Rp 92 triliun.

“Provinsi Banten akan mencapai bahkan melebihi target tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti menjelaskan, kegiatan Banten Investment Forum bertujuan memperkenalkan potensi investasi daerah, memfasilitasi pertemuan bisnis antara pelaku usaha dan antar pemerintah daerah, menarik komitmen investasi baru, serta memposisiskan Banten sebagai Destinasi investasi yang ramah dan prospektif.

Menurutnya, kegiatan itu berlangsung pada tanggal 21-22 Oktober 2025.

“Forum ini diikuti oleh sekitar 250 peserta, terdiri atas investor eksisting dan calon investor, pelaku UMKM, perwakilan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta media massa,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyaksikan penandatanganan komitmen investasi dari PT Ground Source Group yang berencana menanamkan investasi senilai Rp 41 triliun atau 2,47 miliar dolar AS pada sektor energi terbarukan tenaga surya berkapasitas 400 Megawatt di Kabupaten Lebak.

Dokumen komitmen investasi diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Ground Source Group Xuang Xiao Feng kepada Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiqi Jayabaya. Investasi tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan konsorsium tiga perusahaan yang akan berinvestasi di Kota Cilegon dengan nilai sekitar Rp 40 triliun atau 2,45 miliar dolar AS.

Komitmen investasi tersebut ditandatangani oleh Chairman Bosai Minerals Co. Ltd. Yuan Zhilun, Chief Executive Officer Top International Holding Pte. Ltd. Tan Jenn Chyen, dan Direktur PT Karya Tehnik Investama Winarto Asnim.

Ketiga perusahaan itu akan berkonsorsium membangun industri pembuatan aluminium di Kota Cilegon.

Setelah penandatanganan, dokumen komitmen investasi diserahkan kepada Walikota Cilegon Robinsar.

Investasi tersebut akan direalisasikan setelah seluruh proses perizinan selesai. (*/red)

Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Lahan 471 Hektare

By On Rabu, Oktober 22, 2025

Polres Serang dukung program ketahanan pangan

SERANG, KabarViral79.ComDalam rangka mendukung program ketahanan, Polres Serang melakukan penanaman jagung di lahan seluas 471 hektare.

“Total penanaman jagung Kuartal IV, yaitu 471 hektare. Lahan  Penambahan Areal Tanam (PAT) ada 156 hektare, dan sudah ditanam 120 hektare hingga akhir November. Kemudian di luar PAT, ada 315 hektare, yang sudah ditanam 253,55 hektare hingga akhir Desember,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Condro, hasil tanam jagung Polres Serang terus meningkat setiap kuartal. Peningkatan tertinggi terjadi dari Kuartal III ke Kuartal IV.

“Pada Kuartal I ditanam jagung seluas 46,7 hektare, pada Kuartal II seluas 123,9 hektare, Kuartal III seluas 248,56 hektare, dan terakhir pada Kuartal IV sebanyak 471 hektare,” ujarnya.

“Total keseluruhan lahan yang sudah ditanami hingga saat ini mencapai 890,15 hektare,” imbuhnya.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko juga menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Kampung Bayuku, Kecamatan Kopo, Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan itu dilaksanakan di atas lahan PAT seluas 5 hektare yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Sejahtera.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program pertanian berkelanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa kecamatan lain di wilayah hukum Polres Serang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Condro menyerahkan bantuan sarana pertanian kepada Poktan Sejahtera.

Bantuan itu berupa 50 kilogram pupuk Babin, dua botol Brantaxon, enam botol Reaktif ukuran 500 ml, dan lima botol Athenz.

“Bantuan ini diharapkan dapat menunjang produktivitas pertanian jagung berkelanjutan,” ujarnya.

Condro menegaskan, penanaman jagung ini merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendorong masyarakat agar terus produktif dan berdaya secara ekonomi. Program ini juga menjadi wadah sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Kelompok Tani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Sejahtera, Alibasa mengaku sangat terbantu dengan dukungan dari Polri.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena sangat membantu petani dalam hal permodalan, pupuk, dan motivasi untuk mengembangkan pertanian jagung,” ujarnya. (*/red)

Program Rehabilitasi Irigasi D.I Air Dukung Swasembada Pangan dan Dorong Ekonomi Warga Lebong

By On Rabu, Oktober 22, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com — Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII kembali mengontrol proyek rehabilitasi saluran irigasi Daerah Irigasi (D.I) Air Ketahun di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Program ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII, Fitriadi, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga hasil pembangunan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Ini adalah program Presiden Prabowo terkait Asta Cita terkhusus program swasembada pangan untuk menunjang ekonomi masyarakat. Oleh karena itu kami mohon dukungan masyarakat terhadap pembangunan rehabilitasi saluran irigasi D.I Air Ketahun ini. Kami berharap agar masyarakat merasa memiliki infrastruktur ini, sehingga bisa sama-sama menjaga agar dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama,” ujar Fitriadi pada Rabu (22/10/2025).

Pihak desa pun turut memberikan apresiasi tinggi atas realisasi program ini. Pjs Kepala Desa Ujung Tanjung 1, Tuti Maryani, S.Pd, mengungkapkan rasa terima kasih mewakili masyarakat desanya kepada Presiden Prabowo dan jajaran BWS Sumatera VII. Menurutnya, proyek irigasi dan pembangunan jalan usaha tani sangat membantu warga desa dalam mendukung aktivitas pertanian mereka.

“Atas nama pemerintah Desa Ujung Tanjung 1, kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang telah merealisasikan program swasembada pangan di Kabupaten Lebong. Program rehabilitasi irigasi D.I Air Ketahun ini pasti akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutur Tuti.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat kesulitan mengangkut hasil panen karena keterbatasan akses jalan. Dengan pembangunan jalan usaha tani yang juga termasuk dalam program ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mendistribusikan hasil pertanian mereka.

“Sebelumnya masyarakat mengangkut hasil panen menggunakan ojek motor. Tapi ke depan bisa menggunakan mobil, dan ini pasti akan lebih ekonomis serta efisien,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari masyarakat penerima manfaat langsung. Eryantoni, salah satu warga yang terlibat dalam proyek ini, menyampaikan terima kasih kepada pihak BWS Sumatera VII dan Kementerian PUPR atas program yang tidak hanya berdampak pada sektor pertanian tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga lokal.

“Saya atas nama masyarakat pemanfaat program rehabilitasi irigasi D.I Air Ketahun mengucapkan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan Kementerian PUPR selaku perpanjangan tangan program swasembada pangan Presiden Prabowo,” ucap Eryantoni.

Ia menambahkan, program ini telah menyerap ratusan tenaga kerja dari Kabupaten Lebong, yang turut serta dalam proses pembangunan irigasi tersebut. Hal ini memberikan pengaruh positif terhadap penghasilan warga selama proyek berlangsung.

“Kami berharap semua masyarakat Lebong mendukung program ini. Jangan malah diganggu, demi kenyamanan kontraktor yang sedang membangun desa kita. Jika masih ada masyarakat yang coba-coba mengganggu, apalagi orang dari luar Kabupaten Lebong, maka saya akan berada paling depan,” tegasnya.

Dengan dimulainya rehabilitasi irigasi dan pembangunan jalan usaha tani ini, harapan besar mengemuka dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lebong. Mereka menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam mendorong swasembada pangan yang berpihak pada petani dan masyarakat desa.



Status Lahan Proyek PSU Tahun 2025 Diduga Bermasalah

By On Rabu, Oktober 22, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Status lahan yang dibangun untuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) tahun 2025 diduga bermasalah. Pasalnya, sertifikat tanah tersebut seharusnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, karena pembangunan menggunakan anggaran negara.

Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, pembangunan PSU oleh Dinas PRKP Banten tahun 2025 diduga kuat menimbulkan berbagai persoalan, sehingga terindikasi masalah. Bahkan permasalahan itu kerap muncul di media masa, baik online maupun cetak.

“Dalam pemberitaan di berbagai media, dugaan permasalahan terjadi seperti pelaksanaan diduga asal jadi atau kurang kualitas, bahan material yang tidak sesuai spek dan lainnya,” ujar Gunawan.

Selain itu, lanjut Gunawan. Permasalahan yang disoroti pihaknya yakni adanya potensi tidak terpenuhinya persyaratan legal atas tanah yang dibangun (hibah / pencatatan aset), dan potensi masalah pengadaan/kontrak.

“Karena menyangkut penggunaan dana APBD dan pengelolaan aset daerah, maka diperlukan kajian formal dan pemeriksaan administratif/forensik oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran,” jelasnya.

Gunawan menjelaskan, berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016, (Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah) mengatur syarat pencatatan aset daerah (KIB), penerimaan hibah, BAST, akta hibah, dan prinsip pengelolaan aset. Lalu sesuai Undang -undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (prinsip otonomi daerah, tanggung jawab pengelolaan keuangan dan barang milik daerah).

“Aturan itu untuk menjelaskan jika suatu infrastruktur (PSU) dibangun dengan dana APBD, tanah tempat bangunan/PSU itu berdiri harus berstatus milik Pemda (telah dihibahkan/diserahkan) dan dicatat di KIB. Bila belum, perlu ada akta hibah/BAST dan prosedur pencatatan sebelum atau segera setelah pengerjaan,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Gunawan. Permasalahan-permasalahan aset tersebut menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pencatatan aset milik Pemprov Banten.

“Nantinya KIB / inventaris aset daerah sebelum dan sesudah proyek, bisa dilihat dan dibuktikan dari pencatatan pada pendataan aset,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Rakyat (PRKP) tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.

Informasi yang didapat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun 2025 telah melaksanakan kegiatan PSU sebanyak 1190 paket dengan berbagai Pekerjaan seperti jalan lingkungan, drainase lingkungan, Gedung Serbaguna, Pos Layanan Desa Sejahtera, MCK, 2 Masjid dan landscape, yang tersebar di 8 (delapan) Kabupaten/Kota.

Adapun rincian kegiatan yakni Kabupaten Tangerang sebanyak 266 paket pekerjaan, Kota Tangerang 91 paket, Kota Tangerang Selatan 55 paket, Kabupaten Serang 291 paket, Kota Cilegon 1 paket, Kota Serang 130, Kabupaten lebak 150, dan Kabupaten Pandeglang 208.

Seluruh kegiatan PSU tersebut sebanyak 1.190 paket dengan pagu anggaran mencapai Rp.230.303.400.000, terdiri dari berbagai pembangunan seperti Jalan Lingkungan sebanyak 987 paket, Drainase Lingkungan sebanyak 167, Gedung Serbaguna sebanyak 22, Pos Layanan Desa Sejahtera sebanyak 5 unit, MCK sebanyak 9 paket, Masjid sebanyak 1 paket, dan Landscape 1 paket.

Perlu diketahui, Pemerintah daerah tidak boleh membangun di atas tanah yang bukan aset pemerintah (bukan milik Pemda), kecuali tanah tersebut telah dihibahkan atau diserahkan secara sah menjadi milik Pemda.

Sebab, Syarat agar kegiatan PSU sah menggunakan dana APBD:l, yakni status tanah jelas dan bebas sengketa, dan harus bisa dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari BPN atau Kelurahan.

Kemudian Tanah harus sudah milik Pemda atau sudah dihibahkan ke Pemda Diperkuat dengan akta hibah atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pihak pengembang/masyarakat.

Selain itu juga tanah harus sudah tercatat dalam daftar aset daerah (KIB A) Setelah dihibahkan, dicatat dalam inventaris aset daerah.

Aturan tersebut guna menghindari temuan BPK (karena bangun di tanah bukan aset daerah), menjamin akuntabilitas penggunaan uang negara, menjamin pemeliharaan dan legalitas aset hasil pembangunan.

Adapun Dasar hukum utama untuk PSU, yakni Permen PUPR No. 12 Tahun 2020 tentang Penyerahan PSU, Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan BPK terkait pengelolaan aset hasil pembangunan dari APBD.

Video: Prabowo Sebut RI Negara Pertama yang Diizinkan Bangun Kampung Haji di Makkah

By On Rabu, Oktober 22, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah Indonesia telah lama berusaha agar bisa memiliki Kampung Haji sendiri di Arab Saudi.

Prabowo menyebut kini Indonesia menjadi negara pertama yang diizinkan Saudi untuk membangun kampung haji.

Hal ini diungkapkan Prabowo dalam pidatonya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Oktober 2025.

Prabowo mengatakan, pertama kalinya Saudi memberikan izin kepada negara lain untuk memiliki lahan di Mekkah.

Pemerintah Saudi, kata Prabowo, sampai merevisi Undang-Undang untuk memuluskan proyek kampung haji RI tersebut. (*/red)

Video Prabowo: Kita Akan Punya Mobil Buatan Indonesia dalam Tiga Tahun

By On Rabu, Oktober 22, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComPresiden RI Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia akan memiliki mobil buatan sendiri dalam tiga tahun yang akan datang.

Prabowo menjelaskan, dirinya sudah mengalokasikan dana dan menyiapkan lahan untuk pabriknya.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet dalam rangka satu tahun Prabowo-Gibran di Istana, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. (*/red)

Video: Ditjen Pas Klarifikasi, Ammar Zoni Tak Edarkan Narkoba di Penjara

By On Rabu, Oktober 22, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi meluruskan bahwa kasus aktor sekaligus terpidana narkoba Ammar Zoni tidak terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba, melainkan kedapatan memiliki satu linting ganja di dalam penjara.

Hal itu dikatakan Mashudi kepada wartawan di kantor Ditjen Pas, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Mashudi mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Januari 2025 lalu saat petugas Rutan Salemba rutin melakukan inspeksi mendadak setiap bulannya.

Dia menjelaskan, saat menggeledah satu kamar yang dihuni Ammar Zoni dan enam tahanan lainnya, petugas menemukan satu linting ganja.

Kemudian, Ammar Zoni diperiksa intensif dan dipindah ke sel khusus selama 40 hari. Dalam perjalanannya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih. (*/red)

Bangunan Ruko di Kampung Pinang Tigaraksa Diduga Belum Kantongi Izin PBG

By On Selasa, Oktober 21, 2025

Bangunan Ruko dua lantai di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten

TANGERANG, KabarViral79.Com Sebuah bangunan Ruko dua lantai di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar. Bahkan kuat dugaan belum kantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). 

Yudi, salah seorang aktivis Kabupaten Tangerang mengatakan, bangunan Ruko tersebut diduga telah melanggar batas yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

“Pelanggaran terhadap GSB tidak hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga menambah potensi risiko banjir,” ujarnya kepada awak media ini, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut Yudi, pihaknya melakukan pemantauan dan menemukan bahwa jarak bangunan dengan sempadan tanah tidak memenuhi ketentuan yang berlaku hanya berjarak sekitar tiga meter, sehingga dapat menyebabkan dampak negatif terhadap aksesibilitas dan keseimbangan lingkungan dan diduga bangunan itu belum memiliki izin dari DTRB.

“Pembangunan yang tidak memperhatikan GSB dan sistem drainase, dikhawatirkan akan memperburuk keadaan. Jika tidak ada langkah pencegahan, genangan air akan menjadi masalah yang lebih serius di kawasan ini,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata Yudi, pihaknya akan buat laporan pengaduan ke Dinas terkait agar turun dan meninjau kembali izin yang telah diberikan, dan mengambil tindakan sanksi sebagaimana yang berlaku sesuai aturan yang ada.

“Bangunannya sudah saya foto. Dalam waktu dekat ini, saya akan laporkan ke UPT 3 DTRB,” pungkasnya. (*/red/tim)

Video: Prabowo Sebut Rp 13 Triliun Sitaan Kasus CPO Bisa untuk Renovasi 8.000 Sekolah

By On Selasa, Oktober 21, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp 13 triliun hasil kejahatan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan.

Prabowo mengatakan, jika tidak dikorupsi, uang senilai Rp 13 triliun ini bisa dipakai untuk memperbaiki 8.000 sekolah.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kejagung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Selain itu, kata dia, uang triliunan itu juga dapat digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas yang modern. (*/red)

Video: Seskab Teddy Ungkap Total Dana BLT Capai Rp 30 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran

By On Selasa, Oktober 21, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, penambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 35 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 30 triliun berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun 2025.

Menurutnya, BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan setiap KPM untuk periode Oktober, November dan Desember itu diberikan untuk keluarga dari desil 1-4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).

Hal itu disampaikan Seskab Teddy kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.

Teddy menjelaskan, tujuan pemerintah melakukan efisiensi adalah untuk mengalokasikan anggaran ke dalam program kesejahteraan rakyat yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. (*/red)