-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Dari Layar ke Pasien: Lompatan Indonesia Menuju Layanan Kesehatan Berbasis AI yang Mendapat Pengakuan Global

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan InterSystems IntelliCare, sistem rekam medis elektronik (RME) berbasis AI yang membantu dokter mengurangi waktu di depan layar komputer sehingga bisa lebih fokus pada pasien.

Terobosan besar ini membuat InterSystems meraih penghargaan Indonesia Technology Innovation of the Year - Healthcare Technology dalam ajang Asian Innovation Excellence Awards 2025.

Asian Innovation Excellence Awards, yang diselenggarakan oleh Asian Business Review, memberikan penghargaan kepada inovasi yang terbukti menghasilkan dampak nyata, menjawab tantangan penting, dan mendorong kemajuan di berbagai industri.

Penghargaan untuk InterSystems dalam kategori Healthcare Technology menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan dalam meningkatkan layanan dan hasil perawatan pasien melalui sistem cerdas berbasis data.

Penghargaan ini menegaskan satu hal penting bahwa teknologi kesehatan modern seharusnya melayani manusia, bukan sebaliknya.

Terlebih, banyak tenaga medis di seluruh dunia  yang terbebani oleh sistem yang rumit dan pekerjaan administratif. InterSystems berupaya mengubah kondisi itu dengan memanfaatkan AI untuk mengurangi beban administratif, sehingga dokter bisa kembali fokus pada hal yang paling penting, yaitu pasien mereka.

Sebagai penyedia teknologi data yang mengelola lebih dari satu miliar rekam medis di seluruh dunia, InterSystems meluncurkan IntelliCare pada awal tahun ini dan dengan cepat mencapai tonggak penting melalui implementasi pertamanya di dunia di EMC Healthcare, salah satu grup rumah sakit terkemuka di Indonesia.

Dibangun di atas sistem InterSystems TrakCare, yang dipercaya oleh lebih dari 600 rumah sakit global, IntelliCare adalah generasi baru dari rekam medis elektronik (RME) dengan AI sebagai inti utamanya.

Sistem ini mencakup modul AI untuk kebutuhan klinis, administrasi, manajemen pendapatan, dan departemen rumah sakit.

Dengan kemampuan AI ini, dokter bisa lebih fokus pada pasien, tim medis dapat memberikan pengalaman yang lebih baik, dan lembaga kesehatan bisa meningkatkan efisiensi operasional dan kinerja finansialnya.

Lompatan Besar Indonesia dalam Transformasi Kesehatan Digital

Sistem kesehatan Indonesia masih menghadapi tantangan umum seperti sistem rumah sakit yang terpisah-pisah, data pasien yang tidak terhubung, dan pekerjaan administratif yang menyita waktu dokter.

Di sisi lain, pemerintah sedang mempercepat inisiatif SATUSEHAT, kerangka kerja kesehatan digital nasional yang bertujuan menciptakan konektivitas antara rumah sakit, laboratorium, asuransi, dan sistem kesehatan publik.

Untuk menjembatani tantangan tersebut, InterSystems menghadirkan kombinasi teknologi yang menyatukan data demi efisiensi dan hasil perawatan yang lebih baik.

Teknologi pertama adalah IntelliCare, sistem rekam medis elektronik (RME) berbasis AI yang mengotomatiskan pencatatan medis, menyederhanakan alur kerja, dan menghemat waktu dokter.

Teknologi kedua adalah InterSystems IRIS for Health, platform data yang menjadi “mesin utama” IntelliCare dan memungkinkan pertukaran data medis secara aman antar rumah sakit, laboratorium, perusahaan asuransi, dan instansi pemerintah yang mendukung inisiatif kesehatan masyarakat di era populasi menua.

Gabungan inovasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan sistem kesehatan berbasis AI secara nasional, sekaligus menempatkannya sebagai pemimpin kawasan dalam transformasi kesehatan digital.

Solusi kesehatan InterSystems memungkinkan data kesehatan mengalir secara aman di seluruh ekosistem rumah sakit, laboratorium, perusahaan asuransi, dan lembaga pemerintah.

Teknologi ini dipercaya oleh banyak institusi kesehatan besar di Indonesia, termasuk EMC Healthcare, Prodia, Tzu Chi Hospital, EKA Hospital, Pondok Indah Group, Asia One Healthcare, dan Bali International Hospital untuk memodernisasi layanan, meningkatkan konektivitas, dan memperbaiki hasil perawatan pasien.

Untuk memastikan implementasi sesuai dengan kondisi sistem kesehatan Indonesia, InterSystems juga bekerja sama dengan mitra lokal, seperti Zi.Care, ICS Compute, dan BitHealth.

Melalui kemitraan ini, InterSystems mendukung prioritas Kementerian Kesehatan untuk menciptakan sistem kesehatan yang saling terhubung dan berpusat pada pasien agar setiap implementasi bersifat berkelanjutan, dapat diperluas, dan berdampak jangka panjang bagi Indonesia.


Hasil Nyata dari EMC Healthcare

Sebagai rumah sakit pertama di dunia yang menggunakan IntelliCare, EMC Healthcare (bagian dari EMTEK Group) menunjukkan hasil nyata dari uji coba awal, antara lain:

Pengurangan klik hingga 75 persen (dari 8 menjadi 2) untuk mengakses hasil laboratorium sehingga mempercepat pengambilan keputusan dokter.

Tingkat kelengkapan data meningkat dari 68 persen menjadi 98 persen di seluruh jaringan rumah sakit.

Tujuh rumah sakit EMC berhasil menerapkan sistem rekam medis elektronik (RME) dalam waktu 18 bulan setelah peluncuran pertama. Salah satu penerapan tercepat di dunia.

Lebih dari 700 dokter dan tenaga medis kini menggunakan dukungan dokumentasi dan pencarian data berbasis AI IntelliCare.

“Di EMC Healthcare, kami percaya teknologi seharusnya mempermudah, bukan menghambat pekerjaan dokter. Selama ini rekam medis elektronik (RME) belum efisien karena dokter harus berpindah layar untuk mencari data, padahal inti dari pekerjaan klinis adalah melihat gambaran menyeluruh sambil tetap fokus pada pasien. Dengan AI Ambience dan AI Assistant, kesenjangan itu bisa ditutup. Dokter tetap berada di satu layar, bertanya pada AI, dan langsung mendapatkan informasi medis secara real time tanpa kehilangan fokus. Ini bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan wujud pemahaman kami terhadap tantangan yang dihadapi tenaga medis di lapangan, sekaligus memberi mereka ruang untuk berpikir, menilai, dan merawat pasien dengan sepenuh hati,” ujar dr. Bella Desra Andae, Chief Medical Informatics Officer, EMC Healthcare.

“Dengan AI sebagai inti, IntelliCare membantu tenaga medis menghabiskan lebih banyak waktu bersama pasien dan lebih sedikit waktu mengerjakan dokumen. Penghargaan ini membuktikan bahwa inovasi kesehatan bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan membuat teknologi bekerja di balik layar agar manusia tetap menjadi fokus utama,” tutur Luciano Brustia, Regional Managing Director, Asia Pacific, InterSystems.

Sebelum ada IntelliCare, dokter menghabiskan banyak waktu untuk mengetik catatan medis. Sekarang, AI mendengarkan, menulis ulang, dan belajar sehingga dokter fokus menatap pasien mereka secara langsung.

Di EMC Healthcare Jakarta, AI pada IntelliCare kini dapat merekam percakapan dokter dan pasien (dengan persetujuan), membuat catatan medis terstruktur, dan menyiapkan tagihan secara otomatis. Pasien pun pulang dengan resep dan keyakinan bahwa dokter benar-benar hadir sepenuhnya untuk mereka.

“Tujuan kami di EMC selalu menggabungkan standar medis tertinggi agar terjadi interaksi yang berkualitas antara dokter dan pasien. IntelliCare membantu kami mencapai keseimbangan itu, teknologi di belakang layer dan manusia tetap di pusatnya,” kata Jusup Halimi, President Director, EMC Healthcare.

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Sebuah Tanggung Jawab Baru

Bagi InterSystems, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari dampak yang lebih luas. Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk:

Memperluas penerapan IntelliCare ke lebih banyak rumah sakit dan jaringan kesehatan di Indonesia.

Bekerja sama dengan pemerintah dan mitra industri untuk memperkuat ekosistem data kesehatan nasional.

Membagikan kisah sukses Indonesia kepada negara-negara Asia Pasifik lainnya yang tengah mempercepat transformasi kesehatan digital.

“Penghargaan ini tidak hanya memperkuat arah kami, tetapi juga menegaskan tanggung jawab bahwa teknologi harus terus mendukung dokter dalam memberikan perawatan terbaik kepada pasien. Ke depan, misi kami adalah memperluas manfaat ini ke lebih banyak rumah sakit dan pasien,” kata Luciano Brustia.

Tentang InterSystems

InterSystems adalah penyedia teknologi data inovatif yang menyediakan fondasi terpadu untuk aplikasi generasi berikutnya di sektor kesehatan, keuangan, manufaktur, dan rantai pasok di lebih dari 80 negara.

Platform datanya memecahkan tantangan interoperabilitas, kecepatan, dan skalabilitas bagi perusahaan besar di seluruh dunia, membuka potensi data dan membantu orang memahami data dengan cara yang imajinatif.

Didirikan pada tahun 1978 dan berkantor pusat di Boston, Massachusetts, InterSystems memiliki 38 kantor di 28 negara dan memberikan dukungan 24 jam bagi pelanggan dan mitra di seluruh dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.intersystems.com


(*/red)

Video: MKD DPR RI Putuskan Uya Kuya Aktif Lagi sebagai Anggota DPR

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) memutuskan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik, dan diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan

Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 05 November 2025.

Sementara itu, dalam pertimbangan yang dibacakan Wakil Ketua MKD, Imran Amin, Majelis berpandangan bahwa Uya Kuya tidak memiliki niat merendahkan lembaga negara ataupun pihak mana pun. (*/red)

Video: Sidang MKD DPR, Sahroni-Nafa-Eko Diskors 3-6 Bulan dan Tak Dapat Hak Keuangan

By On Kamis, November 06, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menonaktifkan 3-6 bulan anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena melanggar kode etik anggota Dewan.

MKD juga menyatakan, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko tidak mendapatkan hak keuangan DPR.

Sidang putusan MKD DPR RI yang digelar di Lompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 05 November 2025 itu dipimpin oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir sebagai teradu I, Nafa Urbach sebagai teradu II, Surya Utama sebagai teradu III, Eko Hendro Purnomo sebagai teradu IV, dan Ahmad Sahroni sebagai teradu V.

Dalam putusannya, MKD DPR RI menyatakan Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan. Sedangkan Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan dan Eko selama empat bulan. (*/red)

Viral Video Oknum Sekdes di Kabupaten Serang Intimidasi LSM dan Wartawan, Berujung Permintaan Maaf

By On Kamis, November 06, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan seorang oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, melakukan tindakan intimidasi terhadap anggota LSM Macan Tunggal Banten, dan Wartawan. 

Tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Sekdes itu terjadi pada Selasa, 04 November 2025, di Kantor Desa Ragas Masigit

Dalam video itu menunjukkan sikap arogansi oknum Sekdes terhadap LSM dan Wartawan dengan cara membentak, mengusir, dan menunjuk. 

Kemudian beredar pula video permintaan maaf dari oknum Sekdes tersebut. (*/red)

Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Sepakat Lakukan Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi

By On Rabu, November 05, 2025

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau Kali Sabi, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Rabu, 05 November 2025. 


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid melakukan dialog dengan masyarakat dan Pengembang Lippo terkait rencana lokasi pengerjaan normalisasi Kali Sabi, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Rabu, 05 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan pemerintah daerah melalui Dinas Bima Marga dan Sumber Daya Air (SDA) bersama pihak pengembang Lippo telah mencapai kesepakatan bekerja sama untuk memperlebar dan memperdalam Kali Sabi.

“Hari ini kita hadir bersama dengan Pak Dewan Muhlis dari Provinsi dan Dewan Hugo dari Kabupaten, juga dengan Kadis Bina Marga serta perwakilan masyarakat bersama-sama dengan pihak Lippo sudah ada kesepakatan untuk bisa bekerja sama dalam rangka memperlebar dan memperdalam sungai ditambah lagi dengan kesediaan dari pihak Lippo untuk menurap sepanjang sekitar 300 meter,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. 

Dia berharap, normalisasi Kali Sabi berupa pelebaran, pengerukan dan penurapan terserbut bisa menjadi salah satu solusi mengurangi debit air yang sering kali menyebabkan banjir, khususnya di wilayah Kelurahan Binong.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi beban masyarakat setiap banjir melanda. Mudah-mudahan ini juga menjadi solusi kita bersama supaya tidak terjadi banjir lagi, paling tidak mengurangilah,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, Pemkab Tangerang akan melakukan normalisasi Kali Sabi melalui anggaran APBD. Selain itu, bantuan juga diberikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sesuai dengan arahan Gubernur yang terus dikawal para anggota DPRD, baik Provinsi maupun Kabupaten, serta peran aktif dari pihak pengembang Lippo yang memberikan kontribusinya dalam pelaksanaan normalisasi Kali Sabi.

“Pemda Tangerang akan melaksanakan normalisasi di daerah Kali Sabi melalui anggaran APBD. Provinsi Banten juga melalui Gubernur Banten melalui teman-teman dewannya dan juga Lippo dari pihak pengembang juga sama memberikan kontribusi bersama-sama dalam rangka memperlebar sungai dan juga menurap,” imbuhnya.

Menurutnya, normalisasi yang dilakukan bukan hanya mengurangi tingkat debit air, juga mencegah abrasi di sepanjang aliran Kali Sabi yang berada di wilayah Kelurahan Binong.

“Kontribusi positifnya adalah yang pertama mengurangi tingkat kebanjiran masyarakat setempat, yang kedua juga menghindari abrasi, baik itu di tanah warga maupun di Lippo. Dua-duanya ini untuk kepentingan umum dan bertanggung jawab bersama. Mudah-mudahan dengan keikhlasan semua pihak, kesepakatan hari ini bisa memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Reno)

Soal Relokasi Pasar Lama, Camat Sumartono: Alhamdulilah Kita Ada Dukungan dan Solusi dari Pemkab Tangerang

By On Rabu, November 05, 2025

Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat Rakor bersama jajaran Forkopimcam Cisoka, PD Pasar NKR, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan paguyuban pedagang, di RM Waroeng Sunda Talaga Bestari, Selasa, 04 November 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan hanya terkait relokasi semata, namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Intan bersama jajaran Forkopimcam Kecamatan Cisoka, perwakilan PD Pasar NKR, para Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan paguyuban pedagang saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka, di RM Waroeng Sunda Talaga Bestari, Selasa, 04 November 2025.

“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat di wilayah Cisoka. Kami sudah berkali-kali mendengarkan keluhan masyarakat, baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan perekonomiannya tumbuh dengan baik,” tegas Wabup Intan.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar.

Mulai dari gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang terjangkau, yaitu sekitar Rp 500 ribu per bulan yang jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. 

“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama, supaya masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, dan wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan, penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis. Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangannya dengan mudah ke dalam pasar.

Ia juga akan menginstruksikan kepada aparat Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja sama menertibkan lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur Kecamatan Cisoka.

“Satpol PP nanti akan mendampingi dengan cara yang baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan dengan tertib dan berkeadilan,” jelasnya.

Dia berharap melalui pertemuan tersebut, seluruh unsur Pemerintah Daerah, Kecamatan, Perumda Pasar NKR, Tokoh Masyarakat, dan Paguyuban Pedagang, bisa mencapai titik temu dan bersepakat untuk bersinergi bersama dalam menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka.

“Insya Allah ke depan, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jalanan sudah tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa belanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar.

Ia menjelaskan, ada tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala relokasi, yaitu penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal.

Pihaknya nantinya juga akan mengadakan kegiatan promosi dan undian belanja untuk menarik minat pembeli agar kembali berbelanja di dalam pasar.

“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun dengan masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” ungkap Sumartono. 

Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Mereka berharap relokasi pedagang ini benar-benar menjadi solusi akhir setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.

“Kami sudah menunggu empat tahun agar masalah ini tuntas dan kami berharap ada kebijakan dari Pemerintah kali ini benar benar menjadi penyelamat bagi pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang,” ujar Nana.

“Kami juga menyoroti pentingnya penataan bukan hanya di area pasar tetapi juga sektor lain seperti lalu lintas, keselamatan jalan dan pengaturan jam operasional truk tambang yang selama ini menimbulkan kemacetan dan potensi kecelakaan di Jalur Cisoka,” ucap Nana. (Reno)

Sidang Perkara Apotek Gama, Saksi Ungkap Obat Yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

By On Rabu, November 05, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Pengadilan Negeri (PN) Serang yang diketuai oleh Majelis hakim Hasanudin kembali menggelar persidangan masih dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan keterangan saksi, Senin, (03/11/2025).

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi oleh Tim kuasa hukumnya yang di ketuai Tulus Hartawan, SH. MH.

Saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum terdakwa adalah HRD yang merangkap Supervisor wilayah Serang,

Fakihudin, Edris Sinaga, selaku area menager Apotik Gama Tangerang, Aip Irawan, Area Manager Apotek Gama 1 Cilegon dan Tr, Apoteker Gama Cipete.

Kepada majelis Hakim para saksi tersebut senada mengungkapkan terkait cangkang kapsul berwarna Maroon yang pernah ditemukan di lantai 3 gedung apotek Gama 1 Cilegon saat itu diungkapkannya adalah bahan baku obat herbal bermerk Tie Lung Wang yang akan di kirim ke Bekasi.

Diungkapnya, terkait hal itu sudah ada MoU (Maklon) sejak Juli 2017 antara PT Martono Jaya Utama dengan CV Basmallah Food yang berkedudukan di Bekasi.

Fakihudin juga mengungkapkan, bahwa pengadaan cangkang kapsul tersebut bersumber dari distributor resmi.

Bukan tak beralasan, dalam penjelasannya ini, selain mengungkapkan keterangan, Fakihudin juga menunjukkan bukti-bukti yang otentik.

Bukti yang dihadirkan yakni berupa dokumen MoU, Faktur, beserta obat herbal Tie Lung Wang yang sudah jadi.

Seperti sebelumnya, persidangan perkara Apotek Gama selalu mendapat pengawalan dari para tokoh ulama Banten.

Pada kesempatan sidang kali ini para tokoh ulama Banten diantaranya adalah; KH. Unang Kosasih Pemimpin Pondok Pesantren Al Karomah Merak dan ustad Hasan Basri (Ki Palem).

Usai sidang digelar, saat dimintai pendapat dan harapannya terkait sidang yang dilaksanakan menyampaikan doa dan harapannya kepada para majelis hakim dapat berlaku adil seadil-adilnya, dan dapat membebaskan terdakwa.

Menurut mereka, perkara atau kasus ini adalah pelanggaran administrasi, dalam persidangan yang digelar tidak yang mengarahkan dan memberatkan para terdakwa.

Apotek Gama selama ini telah banyak berbuat untuk kemaslahatan, baik sosial, keagamaan dan ekonomi.

Kontribusi yang diberikan oleh Apotek Gama diantaranya adalah kegiatan sosial keagamaan seperti memberikan lapangan pekerjaan kepada kepada masyarakat Banten, selain itu juga sebagai pembayar pajak yang taat bagi pemerintah daerah.

Untuk itu, para tokoh ulama ini berharap kepada majelis hakim yang terhormat dapat memberikan kebijaksanaannya. (*)

Warga Darmasari Tolak Campur Tangan APDESI Dalam Pengaturan Lelang Secrap PT Cemindo Gemilang

By On Rabu, November 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam rangka memberikan informasi terkait ramainya pemberitaan soal lelang secrap yang sempat menjadi polemik karena adanya dugaan campur tangan APDESI Bayah, warga Desa Darmasari menggelar audiensi dengan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk. Diketahui, pada tahun sebelumnya limbah non B3 (secrap) tersebut dimenangkan oleh perusahaan hasil rekomendasi APDESI.

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari PT Cemindo Gemilang Tbk (CSR), Pj Kepala Desa Darmasari, BPD, tokoh masyarakat, karang taruna, tokoh pemuda, ketua Kopdes, dan ketua BUMDes.

Audiensi yang dilaksanakan di Gedung SDN 2 Darmasari pada Rabu (5/11/2025) tersebut membahas rencana kegiatan lelang limbah non B3 dan secrap. Dalam pertemuan itu, pihak PT Cemindo Gemilang mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat sekitar.

Erik, PLT Ketua BUMDes Desa Darmasari, dalam penyampaiannya menegaskan agar pihak perusahaan dapat memprioritaskan warga lokal dalam proses lelang limbah non B3 dan secrap.

“Kami minta pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal yang akan ikut dalam lelang. Kami sebagai warga akan mengedepankan koperasi desa (Kopdes) Darmasari sebagai wadah pengelolaan limbah tersebut. Kami tidak ingin ada lagi pengaturan peserta lelang yang harus melalui APDESI. Bila perlu, pengelolaan limbah diberikan langsung kepada lingkungan sekitar perusahaan,” ujar Erik.

Menanggapi hal itu, Burhan, perwakilan CST PT Cemindo Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada pimpinan perusahaan.

“Sebetulnya itu bukan ranah kami karena bersifat usaha. Namun, melalui diskusi ini, kami akan menyampaikan kepada pimpinan dan mengawal agar apa yang disampaikan masyarakat tersampaikan ke manajemen. Kami tidak bisa mengintervensi sepenuhnya mekanisme di perusahaan,” kata Burhan.

Burhan menambahkan bahwa kegiatan lelang ini bersifat business to business, sehingga bukan merupakan kewenangan langsung pihak CSR.

“Kami akan mengawal proses lelang tersebut agar Kopdes Desa Darmasari dapat diprioritaskan. Kami harap warga Darmasari bisa sepakat dan mengikuti tahapan yang sudah berjalan. Intinya, ikuti alur dan prosesnya, kami akan mengawal agar Kopdes Darmasari bisa dimajukan ikut lelang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Adul Kusmono dari CSR PT Cemindo Gemilang menambahkan bahwa pihak perusahaan akan melakukan proses lelang secara terbuka dan mengawal agar Kopdes Darmasari dapat berpartisipasi.

“Dalam prosesnya, kami belum bisa memastikan hasil akhirnya, namun kami pastikan pelaksanaannya akan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Sutisna, tokoh masyarakat Desa Darmasari, menegaskan bahwa masyarakat menolak keras campur tangan APDESI dalam pengaturan lelang.

“Kami minta pihak perusahaan memberikan kewenangan penuh kepada lingkungan sekitar terkait lelang tersebut. Jangan sampai kami dibenturkan dengan prosedur-prosedur rumit,” ungkap Agus.

Senada dengan itu, Entep Sygiatro menambahkan bahwa limbah secrap dan limbah non B3 yang akan dilelang sebaiknya diberikan langsung kepada lingkungan sekitar sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada lagi lelang yang diatur pihak luar, apalagi APDESI. Kami akan membuat petisi dan surat pernyataan sikap sebagai warga Desa Darmasari agar kegiatan tersebut tidak lagi diatur pihak luar, melainkan diberikan kepada lingkungan sekitar,” pungkas Entep.

(Tim/Red)

Pelaksana Proyek Royal Klarifikasi Empat Isu Pemberitaan: “Tidak Sesuai Fakta dan Data di Lapangan”

By On Rabu, November 05, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com Pelaksana Proyek Royal, Didin, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Didin di lokasi proyek, dalam kesempatan yang juga dihadiri pihak media, Selasa (4/11/2025).

Dalam keterangannya, Didin menegaskan bahwa terdapat empat isu utama yang menurut pihaknya tidak benar dan tidak berdasarkan data valid. Ia juga menilai produk jurnalistik tersebut tidak memenuhi etika jurnalistik, karena narasumber yang diwawancarai bukan pelaksana proyek, melainkan koordinator lapangan.

“Yang diwawancara itu bukan pelaksana proyek, jadi informasinya tidak menyeluruh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Didin.

Adapun empat isu yang diklarifikasi meliputi:

Didin menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan sambungan listrik sementara ke PLN, dan seluruh bukti administrasi seperti bukti transfer dan surat sah dari PLN telah dimiliki.

Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disebutkan ukuran besi secara spesifik, melainkan dalam satuan kilogram. Penilaian teknis terhadap pembesian, lanjutnya, dilakukan oleh pihak pengawas dan dinas berdasarkan total berat besi, bukan ukuran per batang. Besi yang digunakan adalah besi 10 dan 8, terkait menanggapi isu yang beredar tidak benar adanya, kami mempunyai bukti atau faktur pembelian bahwa yang kami beli adalah besi 10 dan 8.

Didin menuturkan bahwa jenis material yang digunakan sudah sesuai dengan RAB. Pihaknya menggunakan tanah makadam dari tambang untuk urugan dasar, dan pasir ayak di lapisan atas setelah proses pemadatan. “Kalau menggunakan tanah merah, justru tidak senyawa dengan adukan semen,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Sejak awal, kami mengutamakan penggunaan alat safety seperti helm, rompi, dan sepatu. Namun memang ada beberapa pekerja yang kadang melepas helm saat bekerja di area panas atau sedang mengaduk bahan, dan hal itu sudah kami tegur,” ujarnya.

Didin menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan redaksi media Sidik Berita yang telah memberikan ruang klarifikasi. Ia berharap ke depan pemberitaan mengenai proyek pembangunan dapat berdasarkan fakta dan data yang sahih.

“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Semoga ke depan, semua pihak bisa lebih berhati-hati dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkas Didin.

Tim Sepak Bola Banten Raih Dua Kemenangan di Popnas, Satu Langkah Menuju Juara Grup

By On Rabu, November 05, 2025

Tim Sepak Bola Popnas Provinsi Banten

SERANG, KabarViral79.Com Tim sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Provinsi Banten menorehkan hasil gemilang pada ajang Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta.

Dua kemenangan beruntun membuat Banten berpeluang besar menjuarai Grup C cabang olahraga sepak bola.

Tim sepak bola Popnas Banten tergabung di grup C bersama Riau, Bali, dan Sumatera Barat. Mereka meraih tiga poin pertamanya saat menghadapi Riau pada Senin, 03 November 2025, di Stadion ASIOP. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Banten dengan skor akhir 6-1.

Pada babak pertama, Tim Banten unggul melalui gol Aditya Ilham Arhaburrizqi pada menit ke-27, disusul gol Muhammad Islami Rasya di menit ke-30, dan Rifqi Zualinur di menit ke-38.

Setelah unggul 3-0, Tim Riau memperkecil ketertinggalan lewat gol Marcelo pada menit ke-41. Namun, hanya berselang satu menit, Rifqi Zualinur kembali mencetak gol dan menutup babak pertama dengan keunggulan 4-1 untuk Banten.

Meski telah unggul, Banten terus melancarkan serangan di babak kedua. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui gol Satria Maulana Febrian di menit ke-51 dan gol ketiga Rifqi Zualinur di menit ke-84. Skor akhir 6-1 memastikan kemenangan telak bagi tim Banten sekaligus mengantarkan Rifqi mencetak hattrick.

Pada laga kedua, Selasa, 04 November 2025, Tim Banten kembali meraih kemenangan atas Bali di Stadion ASIOP dengan skor 401.

Gol-gol kemenangan dicetak oleh Sendi Afriliansyah, Satria Maulana Febrian, dan dua gol tambahan dari Rifqi Zualinur.

Laga terakhir Grup C akan mempertemukan Banten dengan Sumatera Barat pada Rabu, 05 November 2025, di Stadion Tugu. Pertandingan ini menjadi penentu bagi Banten untuk memastikan posisi juara grup.

“Kemarin kita raih kemenangan dan hari ini juga, semoga besok tim sepak bola kita kembali meraih kemenangan dan menjadi juara grup,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani di Jakarta, Selasa, 04 November 2025.

Ia juga berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk menjaga kesehatan dan menampilkan performa terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

“Istirahat yang cukup dan tetap jaga kesehatan serta berikan penampilan yang terbaik dan harumkan nama Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Dukung Rakernas BEM SI di Untirta

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025. 

SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan digelar pada 10-14 November 2025 mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu, akan dihadiri sekitar 250 anggota BEM SI dari berbagai daerah di Indonesia.

Andra Soni menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap membantu menyukseskan pelaksanaan Rakernas tersebut. Ia juga berencana hadir pada acara pembukaan.

“Insya Allah, nanti saya hadir,” kata Andra Soni saat menerima perwakilan mahasiswa BEM SI di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa, 04 November 2025.

Menurut Andra Soni, mahasiswa dengan gerakan moral yang kuat perlu terus didukung dan dijaga dengan baik.

Namun demikian, ia menegaskan tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Saya sangat terbuka berdialog dengan siapa saja, termasuk dengan teman-teman dari BEM SI,” ujarnya.

Kendati demikian, Andra Soni mengingatkan agar hal tersebut tidak mengurangi daya kritis dan independensi aktivis mahasiswa. Gerakan moral mahasiswa harus tetap dijaga.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menanyakan efektivitas pelaksanaan uji coba program Trans Banten pada jalur Untirta-Terminal Pakupatan kepada mahasiswa.

Adnan, salah satu pengurus BEM SI yang juga mahasiswa Untirta menyampaikan bahwa program Trans Banten sangat membantu mahasiswa dan mendapat antusiasme tinggi. Terutama jika nanti diperluas hingga Cilegon.

“Sekarang ongkos bus dari Cilegon ke Serang itu sudah nggak bisa lagi Rp 5.000. Makanya kalau Trans Banten itu sampai ke Cilegon, pasti sangat membantu,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Andra Soni menegaskan bahwa program Trans Banten akan terus dievaluasi agar semakin baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Ke depan, jika respon Trans Banten terus positif, akan dikembangkan baik penambahan armada maupun trayek, namun dengan tetap mempertimbangkan usaha angkutan lokal. 

“Kita tidak ingin program ini mengganggu para sopir angkutan umum. Makanya kita ambil koridor-koridor yang tidak mengganggu mereka,” ujarnya. (*/red)

Pimpin Sidak Pabrik Ban Michelin di Cikarang, Dasco: PHK Disetop Dulu

By On Rabu, November 05, 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai sidak ke pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) di Cikarang, Jabar, Senin, 03 November 2025. 

CIKARANG, KabarViral79.Com Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, untuk menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya.

“Dan kami minta bahwa sejak saat ini, proses-proses PHK tidak dilanjutkan dulu,” ujar Dasco usai sidak di pabrik ban Michelin, Senin, 03 November 2025.

Dasco menyampaikan hal itu di hadapan perwakilan manajemen pabrik ban Michelin, yakni HRD Manager PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA).

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) siang itu, Dasco datang bersama Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan sejumlah jajaran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

Hadir juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat Dasco menggelar Sidak.

Dasco mengungkapkan, Sidak ini digelar guna merespons kabar adanya PHK massal sepihak di perusahaan multinasional asal Perancis itu.

“Kami datang untuk kemudian berkomunikasi, membantu komunikasi dengan pihak perusahaan. Tapi karena manajemennya, pengambilan keputusannya tidak hadir karena memang kita datangnya juga tidak memberi tahu, sehingga tadi kita sudah berbicara dengan perwakilan perusahaan tadi,” ujarnya.

Minta Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Selain meminta PHK dihentikan, Dasco juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengikuti perjanjian kerja sama dan ketentuan ketenagakerjaan terkait PHK.

“Apabila perundingan-perundingan telah melalui tahapan penyajian perjanjian kerja bersama itu sudah dilalui, apabila terjadi PHK yang tidak bisa dihindari, itu harus juga mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan pihak dari PT Multistrada berjanji akan menyampaikan ke owner perusahaan,” tuturnya.

Setelah menemui perwakilan perusahaan, Dasco menghampiri massa buruh yang sedang berdemonstrasi di depan gerbang perusahaan tersebut.

Dia turut melakukan orasi untuk mengumumkan soal hasil pertemuannya ini. (*/red)

KPK OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Dikabarkan Ikut Ditangkap

By On Rabu, November 05, 2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid.  

JAKARTA, KabarViral79.Com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin, 03 November 2025.

Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang tertangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh.

Namun Fitroh belum menjelaskan lebih jauh terkait operasi senyap tersebut. Termasuk kontruksi perkara terkait OTT yang dimaksud. 

KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi.

Saat ini, kata Budi, Tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. (*/red)

Pertamina untuk Rakyat, Bukan Mafia

By On Rabu, November 05, 2025

Ilustrasi SPBU Pertamina

Oleh: Rifqi Nuril Huda

Isu dugaan penyalahgunaan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi beberapa minggu terakhir telah mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

Munculnya konten masyarakat di berbagai media sosial mengenai dugaan penurunan kualitas bahan bakar yang berakibat pada kerusakan mesin di sejumlah daerah bukan hanya  kerugian ekonomi bagi pengguna, tetapi juga mengancam kredibilitas Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memikul tanggung jawab strategis dalam menjamin ketersediaan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dugaan praktik manipulasi kualitas bahan bakar, yang diduga melibatkan jaringan mafia migas di tingkat distribusi, menjadi refleksi nyata lemahnya pengawasan internal dan potensi penyimpangan yang telah berulang kali menghantam sektor energi nasional.

Ketika masyarakat sebagai konsumen menghadapi kenyataan bahwa bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar mutu yang dijanjikan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pengelola energi negara pun terancam runtuh.

Dalam konteks hukum, persoalan ini dapat dibaca melalui kacamata Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) yang menegaskan prinsip dasar tentang itikad baik antara pelaku usaha dan konsumen.

Pasal 7 huruf a mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dalam menjalankan usahanya. Sementara Pasal 5 huruf b mengatur kewajiban konsumen untuk beritikad baik dalam melakukan transaksi.

Penerapan asas itikad baik ini merupakan jaminan hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan salah satu pihak.

Dalam konteks Pertamina, asas ini bermakna bahwa perusahaan negara wajib menjaga keaslian, keamanan, dan mutu produk bahan bakar yang didistribusikan kepada publik.

Ketika terjadi penurunan kualitas bahan bakar akibat penyalahgunaan wewenang atau manipulasi di tingkat tertentu, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen yang diatur undang-undang.

Pengguna Pertamina, sebagai konsumen, berhak memperoleh perlindungan hukum atas kerugian yang mereka alami akibat turunnya kualitas bahan bakar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari persoalan klasik dalam tata kelola energi di Indonesia, yakni lemahnya pengawasan dan penetrasi kelompok kepentingan dalam rantai distribusi BBM.

Mafia migas bukanlah istilah baru, mereka adalah jaringan kepentingan ekonomi dan politik yang beroperasi di ruang abu-abu antara kebijakan, birokrasi, dan bisnis energi.

Praktik manipulasi stok, penurunan kadar oktan, hingga dugaan praktik-praktik pengoplosan bahan bakar merupakan manifestasi dari kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas tata kelola di lapangan.

Ketika praktik seperti ini dibiarkan berulang tanpa tindakan tegas, maka negara sejatinya telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekayaan publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Menegakkan Itikad Baik dan Akuntabilitas

Penerapan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) menjadi batu ujian utama dalam menilai kredibilitas Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat.

Prinsip ini meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan, yang keseluruhannya harus menjadi panduan dalam setiap lini operasional perusahaan.

Ketika salah satu prinsip itu diabaikan, seperti dalam kasus lemahnya pengawasan kualitas BBM, maka integritas perusahaan menjadi dipertanyakan. Pertamina harus menegakkan transparansi bukan hanya dalam pelaporan kinerja keuangan, tetapi juga dalam mekanisme produksi, distribusi, dan pengawasan mutu produk. Dalam konteks akuntabilitas, setiap penyimpangan dalam rantai distribusi harus dapat ditelusuri dan diusut hingga ke akar permasalahan, termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum internal.

Teori tata kelola perusahaan menegaskan bahwa pengawasan internal yang lemah akan membuka ruang bagi terjadinya fraud (kecurangan) yang sistemik.

Oleh karena itu, reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada penguatan sistem audit internal, digitalisasi rantai pasok, dan pengawasan mutu berbasis teknologi agar tidak ada lagi celah manipulasi.

Sistem digitalisasi distribusi bahan bakar seperti fuel tracing dan real-time monitoring harus menjadi instrumen wajib dalam memastikan keaslian produk dan integritas rantai distribusi.

Selain itu, penguatan peran masyarakat dan lembaga pengawas independen perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap Pertamina tidak hanya bersifat internal, melainkan partisipatif dan terbuka.

Dalam konteks perlindungan konsumen, peran pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menjadi sangat penting.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap mutu bahan bakar mendapatkan sanksi tegas dan proses hukum yang transparan.

Pertamina sebagai badan usaha milik negara harus diberikan dukungan politik dan kelembagaan untuk melakukan reformasi struktural tanpa intervensi kelompok kepentingan, karena pelemahan Pertamina berarti pelemahan kedaulatan energi nasional itu sendiri.

Dalam situasi ini, penguatan Pertamina harus berjalan seiring dengan penegakan hukum terhadap mafia migas yang selama ini menjadi parasit dalam tubuh industri energi nasional.

Usut tuntas mafia migas bukan hanya jargon moral, melainkan kewajiban konstitusional dalam menjaga kekayaan negara agar tidak dikuasai oleh segelintir orang.

Asas itikad baik dalam UU Perlindungan Konsumen juga perlu dipahami sebagai prinsip moral dan hukum yang membangun relasi etis antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Itikad baik pelaku usaha bukan hanya soal kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga kesadaran moral bahwa setiap produk yang dijual adalah bagian dari tanggung jawab sosial untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan publik.

Dalam konteks ini, Pertamina harus memperkuat nilai-nilai etik korporasi yang berpijak pada semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan cara itulah Pertamina dapat menjaga posisinya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.

Pancasila dan Energi Berkeadilan

Dalam perspektif ideologis, penguatan tata kelola Pertamina dan pemberantasan mafia migas harus dikembalikan pada nilai fundamental Pancasila sebagai pedoman etika dan politik ekonomi nasional.

Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan fondasi moral dan filosofis bahwa setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi, harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat, bukan keuntungan segelintir pihak.

Pancasila menegaskan bahwa sumber daya alam yang dikuasai negara bukanlah komoditas politik, melainkan amanah konstitusional untuk kemakmuran bersama.

Karena itu, ketika terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan energi, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat sebagai konsumen, melainkan juga martabat ideologi bangsa.

Keadilan sosial dalam pengelolaan energi menuntut adanya sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Negara, melalui Pertamina, memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang dikonsumsi masyarakat mencerminkan keadilan ekonomi dan kejujuran dalam pengelolaan.

Ketika mafia migas memanipulasi sistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, maka mereka sejatinya sedang mencederai keadilan sosial dan mengkhianati amanah rakyat.

Oleh karena itu, pemberantasan mafia migas harus ditempatkan sebagai agenda nasional dalam membangun kemandirian energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap mafia migas, semua upaya reformasi tata kelola hanya akan menjadi kosmetik tanpa makna substantif.

Belajar dari negara lain seperti Norwegia, yang sukses mengelola sumber daya minyak melalui Norwegian Government Pension Fund Global, dapat menjadi cermin bagi Indonesia.

Norwegia menunjukkan bahwa integritas sistem, transparansi kebijakan, dan pengawasan publik yang kuat dapat menghindarkan industri energi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan.

Semua penerimaan negara dari minyak dikelola secara terbuka, dengan mekanisme pelaporan publik yang dapat diakses setiap warga negara.

Prinsip ini sejalan dengan konsep good governance yang menempatkan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya negara, bukan sekadar penerima manfaat pasif.

Dalam konteks Indonesia, penguatan Pertamina harus diarahkan pada model tata kelola yang sejalan dengan semangat tersebut yakni terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat.

Lebih jauh, pemerintah sebagai pemegang kendali kebijakan energi harus menegaskan kembali posisi Pertamina bukan sebagai entitas bisnis semata, melainkan sebagai perusahaan rakyat yang mengemban fungsi sosial dan ekonomi strategis.

Pertamina tidak boleh dibiarkan berkompetisi dalam logika pasar bebas yang brutal tanpa perlindungan politik negara, karena energi adalah urat nadi kehidupan bangsa.

Negara wajib hadir untuk melindungi Pertamina dari penetrasi kepentingan mafia dan oligarki bisnis yang selama ini menunggangi kebijakan energi demi keuntungan pribadi.

Keberpihakan kepada Pertamina bukan berarti menutup kritik, melainkan menguatkan fondasi moral dan kelembagaan agar perusahaan ini dapat benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi nasional.

Dalam kerangka yang lebih luas, teori good governance yang dikemukakan Sachs (2021) juga menegaskan bahwa keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam mengelola sumber daya publik terletak pada kombinasi antara transparansi, pengawasan ketat, dan partisipasi masyarakat.

Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menegakkan tata kelola energi yang inklusif dan berbasis keadilan sosial.

Negara tidak boleh hanya menjadi regulator yang pasif, melainkan harus aktif memastikan bahwa pengelolaan energi dilakukan secara etis, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Dalam konteks ini, pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Mafia Migas tidak boleh lagi dibiarkan hidup di ruang abu-abu antara kebijakan dan keuntungan pribadi, karena mereka adalah simbol pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Membangun Kedaulatan Energi Nasional

Penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas sejatinya adalah dua sisi dari satu mata uang: kedaulatan energi nasional.

Tanpa tata kelola yang bersih, Pertamina akan terus menjadi korban infiltrasi kepentingan ekonomi-politik yang menggerogoti kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam sektor energi.

Reformasi tata kelola Pertamina harus diarahkan pada pembenahan struktural yang mencakup integritas manajemen, efisiensi operasional, serta pengawasan publik yang kuat.

Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada Pertamina untuk membenahi diri, sekaligus memastikan bahwa praktik mafia migas dibongkar hingga ke akar-akarnya melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

Pertamina perlu memperluas inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh aspek bisnisnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga pelayanan publik.

Transparansi berbasis data akan menjadi benteng utama melawan praktik manipulatif di sektor distribusi.

Sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara kilang, terminal, dan SPBU akan menutup ruang bagi pelaku kejahatan energi yang selama ini memanfaatkan celah informasi.

Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pertamina harus menjadi prioritas agar tercipta budaya korporasi yang berintegritas dan profesional.

Pada akhirnya, penguatan Pertamina dan pemberantasan mafia migas bukan hanya soal manajemen perusahaan, melainkan juga soal keberpihakan negara terhadap rakyatnya.

Energi adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu.

Maka, memperjuangkan tata kelola energi yang bersih berarti memperjuangkan kedaulatan bangsa itu sendiri.

Pertamina harus berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian dan keadilan sosial dalam sektor energi.

Hanya dengan cara itulah cita-cita Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat benar-benar terwujud dalam praktik pengelolaan sumber daya alam nasional.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum SDA UI

Sumber: kompas.com

Dua Tahun Sembilan Bulan Pimpin Kejari Bireuen, Munawal Hadi Torehkan Segudang Prestasi

By On Selasa, November 04, 2025

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, menorehkan berbagai prestasi membanggakan selama menjabat selama dua tahun sembilan bulan di Kabupaten Bireuen

BIREUEN, KabarViral79.Com Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH menorehkan berbagai prestasi membanggakan selama menjabat selama dua tahun sembilan bulan di Kabupaten Bireuen.

Kini, ia resmi ditunjuk sebagai Kajari Simalungun berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selama masa kepemimpinannya, Kejari Bireuen mencatat beragam pencapaian gemilang di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum tindak pidana korupsi, restorative justice, hingga pemulihan aset dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

1. Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Dalam kurun waktu 2023–2025, Kejari Bireuen telah melakukan 18 penyelidikan dan 13 penyidikan perkara korupsi. Dari jumlah tersebut, 11 perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,3 miliar.

Atas kinerja tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen meraih penghargaan Satker Terbaik I se-Aceh Tahun 2024 dari Kejati Aceh.

2. Restorative Justice di Bidang Pidana Umum

Di bidang pidana umum, Kejari Bireuen telah melakukan upaya perdamaian sebanyak 66 perkara, dengan 62 di antaranya berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Atas capaian tersebut, Bidang Pidana Umum Kejari Bireuen dinobatkan sebagai Peringkat 1 Terbaik se-Aceh selama dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024).

3. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kejari Bireuen juga berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dengan total PNBP sebesar Rp 17.495.350.480.

Capaian ini mengantarkan Kejari Bireuen meraih piagam penghargaan dari Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI sebagai Peringkat 1 kategori Kejari Tipe B dalam penyetoran PNBP.

4. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dalam bidang Datun, Kejari Bireuen membuka Klinik Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat dan berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp23,2 miliar serta penyelamatan Rp358 juta lebih.

Selain itu, berhasil mendorong pensertifikasian 696 tanah wakaf.

Bidang ini juga meraih Peringkat 1 Terbaik se-Aceh Tahun 2024.

5. Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset.

Pada bidang ini, Kejari Bireuen menerima penghargaan Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2025 dari KPKNL Lhokseumawe atas administrasi permohonan penilaian terlengkap.

6. Bidang Intelijen

Kejari Bireuen di bawah kepemimpinan Munawal Hadi juga aktif dalam pembinaan masyarakat, dengan membentuk 27 Desa Siaga Anti Korupsi dan empat Desa Siaga Anti Money Politik, serta turut membina Desa Wisata di wilayah Kabupaten Bireuen.

7. Penghargaan Pribadi

Atas kinerjanya, Munawal Hadi meraih Penghargaan Prestasi Istimewa Peringkat III dalam penyelesaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta berbagai penghargaan lainnya dari instansi pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda, dan insan pers.

Dalam pernyataannya, Munawal Hadi menyampaikan harapan agar Kajari Bireuen yang baru dapat melanjutkan capaian positif dan terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.

“Semoga prestasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Bireuen dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk kemajuan daerah,” ujarnya. (Joniful Bahri)