-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

HRD dan Kementerian PU Tinjau Percepatan Pembangunan Jembatan Bailey Kutablang

By On Minggu, Desember 07, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) bersama pejabat Kementerian PUPR saat meninjau progres pembangunan jembatan bailey di lintas nasional Medan - Banda Aceh, Kutablang, Bireuen, Sabtu, 06 Desember 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) bersama pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), meninjau langsung progres pembangunan jembatan bailey di lintas nasional Medan - Banda Aceh, Kawasan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 06 Desember 2025.

Jembatan rangka baja tersebut sebelumnya putus akibat diterjang banjir bandang pada akhir November 2025, sehingga memutus akses transportasi antarprovinsi dan menghambat distribusi logistik.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya, Kepala BPJN Wilayah I Aceh, dan pejabat terkait turun langsung melihat progres di lapangan,” ujar HRD di sela peninjauan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sedang membangun jembatan bailey sepanjang sekitar 50 meter. Jembatan modular itu dirancang mampu dilintasi kendaraan dengan beban hingga 40 ton dan dapat dirakit cepat untuk kebutuhan darurat di lokasi bencana.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD) bersama pejabat Kementerian PUPR saat meninjau progres pembangunan jembatan bailey di lintas nasional Medan-Banda Aceh, Kutablang, Bireuen, Sabtu, 06 Desember 2025. 

HRD menyebutkan, pekerjaan dilakukan siang dan malam untuk mempercepat pemulihan konektivitas.

“Insya Allah beberapa hari ke depan sudah bisa dilintasi kendaraan dari Medan ke Banda Aceh maupun sebaliknya,” ujarnya.

Selain di Kutablang, pembangunan jembatan bailey di lintas nasional Bireuen–Takengon, Km 10 Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, juga terus dipacu. Setelah akses utama terbuka, akan dilanjutkan perbaikan sejumlah titik longsor dan jembatan rusak hingga ke wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah agar tidak lagi terisolasi.

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T menegaskan pemulihan fungsi jembatan menjadi prioritas saat ini.

“Pekerja terus memacu pekerjaan siang dan malam supaya jembatan bailey Kutablang segera rampung. Harapannya, dalam beberapa hari ke depan kendaraan sudah bisa melintas dan aktivitas masyarakat kembali normal,” ujar Roy. (Joniful Bahri)

HRD Desak Menteri PU Buka Tol Banda Aceh-Sigli untuk Masyarakat Umum

By On Minggu, Desember 07, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M Daud (HRD). 

BIREUEN, KabarViral79.Com Banjir besar yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh sejak 26 November 2025 terus menimbulkan dampak serius terhadap konektivitas antarwilayah. Sejumlah akses utama terputus, mobilitas warga terganggu, dan distribusi logistik kian terhambat.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M Daud (HRD), bergerak cepat dengan menghubungi langsung Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, untuk meminta pembukaan ruas tol Banda Aceh-Sigli bagi kendaraan umum.

HRD menegaskan, Tol Banda Aceh-Sigli, khususnya seksi Seulimum-Padangtiji, sangat penting sebagai jalur alternatif demi menunjang pengiriman bantuan, distribusi logistik, dan kendaraan evakuasi. Hal ini menyusul banyaknya ruas jalan nasional dan provinsi yang rusak dan terendam banjir.

“Tol Seulimum-Padangtiji saat ini sudah bisa dilalui kendaraan bantuan. Namun, kita minta kepada Pak Menteri untuk segera membukanya untuk umum,” ujar HRD,  Sabtu, 06  Desember 2025.

Ia menyebut, pemeriksaan kelayakan jalur serta pertimbangan teknis lainnya sedang dilakukan agar pemanfaatan tol dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan faktor keselamatan pengguna.

“Yang lebih penting saat ini adalah misi kemanusiaan. Akses cepat sangat dibutuhkan agar penanganan bencana berjalan efektif,” tegasnya.

Dari laporan petugas di lapangan, Tol Sigli-Banda Aceh seksi nomor telah digunakan secara terbatas oleh kendaraan logistik sejak beberapa hari terakhir. Namun pembukaan secara penuh masih menunggu verifikasi teknis oleh pemerintah pusat dan pihak terkait.

Desakan untuk memfungsikan tol secara menyeluruh semakin menguat seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat dan percepatan penyaluran bantuan ke berbagai wilayah terdampak banjir di Aceh.

HRD berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan, mengingat tahap pemulihan pasca bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membutuhkan dukungan infrastruktur yang optimal.

“Jangan sampai aktivitas masyarakat dan penanganan darurat lumpuh hanya karena akses yang terhambat,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Kepala Lapas Serang Berikan Pesan Penting kepada Warga Binaan Mapenaling, Pastikan Hak Hak Terpenuhi

By On Sabtu, Desember 06, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, memberikan pesan penting kepada warga binaan baru yang sedang menjalani masa Mapenaling (Masa Pengamatan dan Pengenalan Lingkungan) di Lapas Serang. Kegiatan ini berlangsung di lapangan dalam Lapas Serang pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, pukul 09.30 WIB.

Dalam pesannya, Riko Stiven menekankan pentingnya warga binaan baru untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas Serang, serta mengikuti program pembinaan yang disediakan untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

“Kami ingin warga binaan baru dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi lebih baik. Kami juga ingin warga binaan baru dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga binaan dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik,” kata Riko Stiven.

Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan tentang hak dan kewajiban warga binaan, serta pengenalan lingkungan Lapas Serang. Warga binaan baru juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan petugas Lapas Serang.

Ini Penjelasan Bulog Perihal Beras Bansos Program Bahan Pangan yang Bercampur Kuning dan Apek

By On Sabtu, Desember 06, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Menanggapi jeleknya kualitas beras Program Bantuan Pangan yang disalurkan oleh Perum Bulog, Fajar Lesmana, Kepala Gudang Bulog Malingping, memberikan penjelasan.

Ketika dijumpai, Jumat 5/12/2025, Fajar mengatakan bahwa beras yang disalurkan oleh pihaknya merupakan stok beras yang sudah lama tersimpan di Gudang Bulog Malingping.

“Sesuai instruksi pimpinan, beras yang kemarin distribusikan untuk Program Bantuan Pangan adalah beras stok lama, yaitu stok yang sudah 9 bulan,” katanya.

Pada prinsipnya, terang Fajar, selain umur penyimpanan, kualitas beras juga dipengaruhi oleh kondisi bahan baku gabah pada saat awal pembelian dari petani.

Bulog, papar Fajar, diinstruksikan oleh pemerintah untuk menyerap gabah petani dengan kondisi apa pun.

Mekanismenya, terang Fajar, pihaknya menggandeng mitra-mitra Bulog untuk pengadaan gabah, yang kemudian digiling di penggilingan milik mitra.

“Bisa jadi kualitas gabah yang digiling tersebut ada yang belum matang sempurna atau gabahnya jelek karena terendam banjir, atau ada gabah yang jelek akibat serangan hama dan penyakit.

Sehingga, terang Fajar, berimplikasi kepada kualitas beras, apalagi disimpan dalam jangka waktu yang lama di gudang.

“Ketika masuk ke gudang, kondisi beras bagus: putih, bersih, dan tidak berbau apek. Namun karena bahan baku gabahnya jelek dan proses penyimpanan terlalu lama, maka terjadi penurunan kualitas,” katanya.

Kalau di lapangan ada beras yang jelek, papar Fajar, bisa dikembalikan atau ditukar. Itu mekanisme resmi yang disiapkan agar masyarakat penerima tetap mendapatkan bantuan pangan sesuai standar.

Namun pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah beras yang jelek dan dikeluhkan oleh KPM, karena pihaknya belum melakukan pendataan, evaluasi, dan monitoring lapangan.

Pihaknya membuka ruang bagi semua pihak untuk melakukan koreksi dan masukan terkait penyaluran beras Program Bantuan Pangan.

“Setiap beras yang tidak layak akan diganti. Jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan kualitas bantuan yang kurang baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPM penerima beras Bantuan Pangan di beberapa kecamatan seperti Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng mengeluhkan kualitas beras yang jelek.

Selain banyak bulir kuning dan ditemukan batu-batu kecil, aroma nasinya apek dan tidak enak dimakan.

KPM bukan tidak bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah, namun mereka berharap beras yang disalurkan kualitasnya bagus dan enak ketika dikonsumsi.

(Cup/red)

Terbukti Terima Suap, Tiga Hakim Divonis 11 Tahun Penjara

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Hakim nonaktif Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom saat sidang dakwaan kasus suap vonis lepas korporasi CPO di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Tiga Hakim nonaktif yang memberikan vonis lepas pada tiga korporasi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO, divonis 11 tahun penjara.

Mereka adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Ketiga hakim nonaktif ini diyakini telah melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Effendi saat membacakan amar putusan dalam sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 03 Desember 2025.

Majelis Hakim menyatakan ketiganya terbukti menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas kepada tiga korporasi CPO.

Djuyamto terbukti menerima suap dari pihak korporasi kurang lebih senilai Rp 9,2 miliar. Selain itu, dua hakim anggotanya, Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom masing-masing dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp 6,4 miliar.

Karena terbukti menerima suap, ketiganya juga dihukum untuk mengembalikan uang suap ini kepada negara. 

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir pencari keadilan di Republik Indonesia ini," ujar Effendi.

Hakim menyatakan, perbuatan para terdakwa ini menjadi hal yang memberatkan karena pimpinan Mahkamah Agung telah berulang kali mengingatkan bawahan untuk menjaga marwah institusi.

Terlebih, tindak pidana ini dilakukan saat para terdakwa menjabat sebagai aparat penegak hukum yang mengadili perkara. Namun, mereka justru melakukan korupsi. 

Majelis Hakim juga menilai, penerimaan suap ini karena keserakahan para terdakwa, bukan kebutuhan.

"Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi ini bukan karena kebutuhan atau corruption by need, tapi karena keserakahan atau corruption by greed," tuturnya.

Sementara, untuk hal yang meringankan hukuman, ketiganya dinilai telah mengembalikan sebagian suap yang diterima mereka dan juga masih memiliki tanggungan keluarga.

Sebelumnya, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Para terdakwa juga dituntut untuk membayar uang pengganti sesuai total uang suap yang diterimanya.

Kasus Suap Hakim untuk Vonis Lepas Tiga Korporasi

Perkara tiga korporasi CPO bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tahun 2024. Sebelum berkas masuk ke pengadilan, sejumlah upaya pengamanan telah dilakukan.

Ariyanto Bakri selaku pengacara pihak korporasi menghubungi terdakwa sekaligus Panitera Muda PN Jakarta Utara nonaktif, Wahyu Gunawan dengan maksud menanyakan apakah ada kenalan di PN Jakpus.

Wahyu mengaku mengenal dengan Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus. Atas permintaan Ariyanto, Wahyu pun mempertemukan Ariyanto dengan Arif Nuryanta.

Dalam perjalanannya, Ariyanto, Wahyu, dan Arif Nuryanta beberapa kali bertemu untuk membahas soal nasib perkara tiga korporasi CPO.

Berdasarkan perhitungan hakim, total uang suap yang diberikan Ariyanto kepada kelima terdakwa mencapai dua juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 39–40 miliar. Pemberian ini dilakukan dalam dua kali, yaitu pada Mei dan Oktober 2024.

Dalam surat dakwaan, kelima terdakwa menerima uang suap dengan jumlah yang berbeda. Arif Nuryanta menerima Rp 14,7 miliar, Wahyu menerima Rp 2,3 miliar.

Lalu, majelis hakim yang mengadili perkara, Djuyamto selaku ketua majelis menerima Rp 9,2 miliar; Ali dan Agam selaku hakim anggota, masing-masing menerima Rp 6,4 miliar.

Adapun pemberi suap yaitu pengacara Ariyanto, Junaidi Saibih, dan Marcella Santoso dan Muhammad Syafei sebagai kuasa perwakilan tiga korporasi tengah disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (*/red)

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Jubir KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan.

Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus 'jatah preman' atau dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

"Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK,Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 04 Desember 2025.

Selain Job, ada tiga saksi lain yang dipanggil, yakni M. Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian (Plt. Sekda), Yandharmadi selaku Kabiro Hukum (Plt. Inspektorat), dan Syarkawi yang merupakan ASN dinas PUPR.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," ujarnya.

Kemarin, KPK juga telah memanggil ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Setda Pemprov Riau Raja Faisal Febnaldi, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Rio Andriadi Putra, dan pihak swasta Angga Wahyu Pratama.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai 'jatah preman' senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini. (*/red)

Kabid SDA DBMSDA Dampingi Bupati Tangerang Tinjau Tanggul Jebol di Perumahan Mustika Tigaraksa

By On Sabtu, Desember 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau lokasi tanggul atau turap yang jebol di Kawasan Perumahan Mustika Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Jumat, 05 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa, termasuk Camat Tigaraksa, Kapolsek, Koramil, serta para Ketua RW setempat.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, kerusakan tanggul tersebut terjadi akibat curah hujan tinggi yang disertai angin kencang pada hari sebelumnya dan faktor usia dari tanggul yang sudah 20 tahun lebih.

"Alhamdulillah hari ini, saya bersama Dinas Bina Marga dan SDA, Muspika, Pak Camat, Pak Kapolsek, Koramil, dan para Ketua RW melihat langsung kondisi robohnya tanggul atau turap yang membatasi antara jalan dan sungai di Perumahan Mustika Tigaraksa. Kemarin hujannya begitu banyak dengan intensitas tinggi dan angin kencang sehingga menyebabkan tanggul ini roboh," jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Dia juga telah menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk melakukan penanganan cepat untuk mencegah risiko banjir yang lebih luas, mengingat puncak musim hujan saat ini.

"Hari ini kita angkut dulu puing-puingnya. Sementara nanti akan kita pasang bronjong sebagai tanggul darurat untuk menghindari air sungai meluap. Karena sekarang musim hujan, jadi kita harus gerak cepat. Kalau tidak hujan mungkin air tidak meluap, tetapi ketika hujan lebat, permukaan air bisa naik. Secara keseluruhan nanti akan kita lihat kembali langkah lanjutan yang harus dilakukan," tambahnya.

Dia juga tak henti-hentinya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air dan jangan buang sampah sembarangan.

"Musim hujan ini, saya mohon kepada masyarakat untuk bergotong royong menjaga kebersihan, khususnya saluran-saluran air yang bisa ditangani secara manual. Mohon juga agar sampah tidak dibuang ke sungai, buanglah pada tempatnya. Setiap ada hal yang perlu ditangani, akan segera kami respon," tegasnya.

Sementara itu, Kabid SDA pada DBMSDA Kabupaten Tangerang, Rijal mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan puing-puing tanggul yang roboh sepanjang kurang lebih 20 meter.

"Kami akan mengangkat puing-puing robohan tersebut. Setelah dibersihkan, kami akan memasang bronjong sebagai tanggul sementara untuk mengantisipasi luapan sungai. Jika tidak sedang hujan deras mungkin air tidak meluap, tetapi apabila curah hujan tinggi, dikhawatirkan terjadi kenaikan debit air jika tidak dilakukan penanganan urgensi," jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan permanen akan masuk dalam rencana anggaran tahun 2026. Selain itu, pihaknya saat ini sedang mengecek kondisi struktur bagian tanggul lainnya di sekitar tanggul yang jebol.

"Nantinya tanggul ini akan dibangun secara permanen pada anggaran 2026 dengan panjang kurang lebih 20 meter. Namun kami juga akan melihat struktur lain di sekitar lokasi. Jika ada bagian lain yang membutuhkan perbaikan, akan kami tangani di luar 20 meter tersebut. Tanggul ini sendiri sudah berusia sekitar 20 tahun sehingga memang sudah termakan usia," ujarnya. (Reno)

Kementerian PUPR Bangun Jembatan Bailey di Kutablang untuk Pulihkan Akses Lintas Nasional

By On Sabtu, Desember 06, 2025

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD) meninjau bendungan karet yang rusak diterjang banjir di Krueng Peusangan, Desa Kapa, Peusangan, Bireuen, Aceh, Jumat, 05 Desember 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun jembatan bailey di ruas jalan nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya kawasan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang putus akibat banjir pada pekan lalu.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) menyampaikan kepastian tersebut setelah berkomunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian PUPR, pada Jumat, 05 Desember 2025.

“Alhamdulillah direspons cepat. Malam ini material jembatan dan pekerja langsung dikirim ke Kutablang untuk memulai pembangunan jembatan bailey,” ujarnya kepada wartawan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD) meninjau bendungan karet yang rusak diterjang banjir di Krueng Peusangan, Desa Kapa, Peusangan, Bireuen, Aceh, Jumat, 05 Desember 2025. 

HRD menjelaskan, jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur utama distribusi logistik. Jika tidak segera difungsikan, suplai sembako, BBM, dan elpiji ke wilayah Aceh bisa terganggu dan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Jembatan bailey Kutablang direncanakan memiliki panjang sekitar 50 meter dan dapat dilintasi kendaraan bermuatan hingga 40 ton.

Selain di Kutablang, pembangunan jembatan bailey juga dilakukan di Teupin Mane, Kecamatan Juli, pada jalur nasional Bireuen–Takengon Km 10. Pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 30 meter itu ditargetkan selesai dalam satu pekan.

"Jembatan Teupin Mane menjadi akses penting untuk pengiriman alat berat ke berbagai titik longsor dan putusnya jalan di lintasan Bireuen–Takengon, mulai dari Km 22 hingga kawasan Bener Meriah dan Takengon,” terangnya.

HRD mengatakan, masyarakat di dataran tinggi Gayo masih mengalami keterisolasian pasca banjir dan longsor. Ketersediaan logistik serta BBM mulai menipis, sementara harga barang di lapangan meningkat tajam.

Selain dua lokasi tersebut, Kementerian PUPR juga sedang memacu pembangunan jembatan bailey di jalur alternatif yang menghubungkan Bireuen–Lhokseumawe atau Banda Aceh–Medan.

“Insya Allah dalam beberapa hari ke depan dapat dilintasi kendaraan bermuatan 20 ton,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Hak Pasien yang Diabaikan, Pasien RS Adjidarmo Keluhkan Atas Dugaan Pelayanan Perawatan Kurang Baik

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Soal keluhan warga masyarakat Lebak terkait pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah seorang yang bernama Nani Wijaya Pasien yang di rawat di Rumah Sakit Adjidarmo mengeluhkan terkait pelayanannya, Jum’at (5/12/2025).

Nanik Wijaya kampung Solear Rt.O5/01 desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Lebak salah satu pasien setelah dirawat selama 3 hari pasien akan dipulangkan, setelah adanya perdebatan antara pihak keluarga dan Rumah Sakit akhirnya menjadi 4 hari dirawatnya, ujar salah satu keluarga pasien.

Padahal menurut keluarga keterangan pasien iapun belum sehat dan perlu perawatan yang intensif dan pasien pun merasa belum sehat. Alasannya jelas keluarga merasa panik karena pasien mengalami muntah darah setelah pulang dari rumah sakit.

Dan keluhan yang lain, pihak rumah sakit tidak memberikan hasil rontgen. Yang menjadi pertanyaan besar tidak adanya plastik polietilen tereftalat (PET) atau plastik film untuk rontgen dan tidak diberikan kepada keluarga pasien dengan alasan tersebut.

Yang kita ketahui pasien berhak mendapatkan salinan ringkasan rekam medis mereka, yang mencakup hasil rontgen. Rumah sakit yang tidak memberikan hasil tersebut dengan dalih apapun dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda, karena dianggap melanggar kewajiban dan hak pasien.

Menurut hukum di Indonesia, pasien memiliki hak untuk mengakses dan memperoleh salinan ringkasan rekam medis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diterimanya. Hasil rontgen adalah bagian integral dari rekam medis pasien.

Pihak yang berhak mendapatkan ringkasan rekam medis meliputi: Pasien itu sendiri, Keluarga pasien (dalam kondisi tertentu atau dengan persetujuan pasien) dan atau orang yang diberi kuasa oleh pasien atau keluarga pasien.

Sanksi bagi Rumah Sakit yang menolak memberikan hasil rontgen atau ringkasan rekam medis kepada pasien dapat dianggap melakukan pelanggaran, yang dapat berujung pada sanksi, seperti: Teguran lisan atau tertulis, Denda, atau pencabutan perizinan rumah sakit.

Anwar Sopian Pimpinan Media Kabardaerah Group menyampaikan dasar hukum. “Kalau kita baca bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku (misalnya, Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis), pasien berhak atas ringkasan rekam medis.

Saat dikonfirmasi pihak rumah sakit Dr. Adjidarmo yang diwakili, dr. Anne kepala Bagian Pelayanan dan jajarannya, serta bagian perawat. Dr. Anne mengatakan, pasien dipulangkan atas dasar diagnosa para dokter dan dinyatakan sudah membaik kesehatannya jadi bisa pulang. Adapun terkait hasil rontgen iapun mohon maaf atas hal tersebut dan menjadi masukan bagi Rumah Sakit Adjidarmo.

Anwar Sopian Ketua Kabardaerah Group menegaskan ke depan meminta agar pelayanan pasien dan hak pasien agar ditingkatkan dan diberikan demi kesehatan dan kemajuan Rumah Sakit Adjidarmo kabupaten Lebak. “Kami akan melaporkan terkait keluhan ini pada Dinas, kementerian terkait dan pemangku kebijakan di kabupaten Lebak ini,” pungkas Anwar Sopian.

Dugaan KKN pada Proyek Pembangunan Jalan Teras - Bojong Gadung yang Dikerjakan Oleh PT Bengkel Kontruksi Mandiri

By On Jumat, Desember 05, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Proyek pembangunan jalan Teras - Bojong Gadung senilai Rp 16 miliar di kerjakan oleh PT Bengkel Kontruksi Mandiri (BKM) dan masih dalam pekerjaan namun sudah ada tanda - tanda pengurangan kuwalitas. 

Program dari kementerian pekerjaan umum (kemen PU) direktorat jenderal (Ditjen) bina marga balai pelaksana jalan nasional Banten melalui satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional (Satker PJN) wilayah I Banten dengan titik lokasi kabupaten serang sumber dana APBN 2025.

Menurut Munawir Sazali, aktifis Serang Utara, dengan panggilan akrab Awing, sekalipun masih dalam pekerjaan namun berpeluang terjadi korupsi segera mungkin di sampaikan sebelum peluangnya menjadi besar. 

"Bila ada temuan dugaan KKN meskipun masih dalam pekerjaan bukan berarti di biarkan ini harus segera di laporkan," ujarnya. 

Mengingat proyek di jalan tanggul sungai ciujung teras - Bojong Gadung tersebut jarang sekali di lalui kendaraan. 


"Perlu keterlibatan dari kontrol sosial untuk menginformasikan terhadap proyek tersebut mengingat lokasi yang jarang di lewati kendaraan pastinya minim pengawasan," ujar Awing kepada awak media ini, Selasa, 02 Desember 2025.

Adanya temuan dugaan pengurangan kuwalitas kegiatan yang di kerjakan oleh PT. BKM pada pekerjaan pemasangan batu TPT, hasil uji sandcone (tingkat kepadatan %), tentang mutu beton dan pemasangan besi tibar. 

Awing, kritis dalam menyampaikan pendapat terhadap suatu pekerjaan yang terindikasi korupsi. 

"Yang menjadi dugaan pengurangan kuwalitas kegiatan, pada pekerjaan pemasangan batu TPT, mengenai hasil uji sandcone, lalu terhadap mutu beton dan pekerjaan pemasangan besi tibar, semua itu terdokumentasikan dan kami bersedia untuk menjelaskan alasan - alasannya "

Masih menurut Awing, pihak - pihak yang berkompeten terhadap dugaan tersebut di atas wajib untuk di ketahui. 

"Pihak yang berkompeten wajib mengetahui agar di lakukan koreksi atau penanganan," ungkapnya. (wel)

Seorang Ibu Paruh Baya di Desa Cimandiri Dilaporkan Hilang, Keluarga dan Warga Lakukan Pencarian

By On Jumat, Desember 05, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang warga Kampung Cipeundeuy Dua, Desa Cimandiri, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak hari Jum’at 28 November 2025 dan hingga kini belum kembali.

Pihak keluarga, dibantu oleh perangkat desa setempat, telah memulai upaya pencarian, wanita paruh baya tersebut diidentifikasi bernama Sacih, berusia sekitar [36] tahun.

Menurut keterangan Suheri dari suami korban, dan Ketua RT setempat, Ridwan Barkowi, mengatakan bahwa istrinya terakhir terlihat meninggalkan rumah pada 28 Nopember 2025.

Disebutkan ciri-ciri saat meninggalkan rumah:

Pakaian: Mengenakan baju tangan panjang bermotif kotak-kotak (hitam dan putih), membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Z berwarna biru muda, membawa telepon seluler (HP) milik suaminya.

Saat ini, Suheri bersama Ridwan Barkowi (Ketua RT-red) dan beberapa warga lainnya secara aktif melakukan penyisiran di sekitar wilayah Panggarangan dan sekitarnya.

Pihak keluarga Suheri (Suami) mengkhawatirkan kondisi ibu tersebut mengingat kepergiannya tanpa alasan yang untuk menjemput temannya, sampai saat ini belum kembali ke rumah.

“Mau jemput temannya dari Jakarta, ke Cimandiri Laut (Pertigaan Jalan Nasional), namun semenjak itu tidak ada kembali ke rumah,” ungkap Suheri.

Keluarga dan warga berharap agar masyarakat yang mungkin melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Sacih, dapat segera melapor.

“Kami memohon bantuan dari seluruh masyarakat. Jika ada yang melihat ibu dengan ciri-ciri tersebut, terutama yang membawa motor Mio Z, mohon segera hubungi kami. Kami sangat mengkhawatirkan kondisinya,” ujar Ridwan Barkowi.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan, dimohon untuk menghubungi kontak di bawah ini:

Nama Kontak: Ridwan Barkowi (0813-8925-1069).

(Cup)

Desa Sodong Raih Penghargaan Desa Awards 2025

By On Kamis, Desember 04, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menggelar Desa Awards 2025 sebagai ajang penghargaan bagi desa-desa berprestasi.

Kegiatan tersebut digelar di Yasmin Hotel, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis, 04 Desember 2025.

Acara ini menjadi salah satu upaya Pemkab Tangerang dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Tangerang yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Firzada Mahalli dalam sambutannya menegaskan, bahwa Desa Awards merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa dan mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sebab, kata dia, desa memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah sehingga peningkatan kapasitasnya menjadi prioritas.

"Desa Awards bukan sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola, mendorong inovasi, dan membangun kompetisi sehat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing," ujar Firzada.

Ia menambahkan, desa adalah garda terdepan pelayanan publik sekaligus motor pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, penguatan kapasitas desa akan memberikan dampak langsung pada kemajuan Kabupaten Tangerang secara menyeluruh.

Tahun ini, tim penilai melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek pembangunan desa. Penilaian mencakup tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan terbaik, desa inovatif dan kreatif, desa digital, BUMDes terbaik, partisipasi masyarakat, pengelolaan aset desa, PPID desa, hingga desa percontohan anti-korupsi serta prestasi sosial.

Firzada menuturkan, banyak desa yang menunjukkan lompatan besar dalam inovasi dan kolaborasi. Beberapa desa yang berhasil mengembangkan potensi wisata, memperkuat ketahanan pangan, hingga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan publik.

Inovasi ini membuktikan bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Selamat kepada seluruh desa penerima penghargaan. Jadikan prestasi ini sebagai pemicu semangat untuk terus berinovasi dan menjadi inspirasi bagi desa lainnya," pungkasnya.

Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Pemkab Tangerang, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat.

Firzada menekankan bahwa desa yang belum meraih penghargaan tetap memiliki kontribusi penting serta mendapatkan evaluasi berharga untuk peningkatan di tahun mendatang.

Dia berharap, momentum ini dapat mempercepat pembangunan desa yang lebih modern, sejahtera, dan berdaya saing, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Tangerang.

Adapun daftar pemenang Desa Award 2025, di antaranya:

1. Desa Pemerintahan Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

2. Desa Keuangan Terbaik - Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo

3. Desa Inovatif dan Kreatif - Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler

4. Desa Digital/Smart Village - Desa Legok Kecamatan Legok

5. BUM Desa Terbaik - BUMDesa Pete Maju Bersama Kecamatan Tigaraksa

6. Posyandu 6 Layanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Desa Terbaik - Desa Caringin Kecamatan Cisoka

7. Desa Berprestasi Bidang Sosial - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

8. Desa Dengan Kolaborasi dan Partisipasi Terbaik - Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa

9. Pencatatan Profil Desa Terbaik - Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji

10. Desa yang Sudah Melakukan Kerjasama - Desa Cirarab Kecamata Legok

11. Pengelolaan Aset Desa Terbaik - Desa Bunar Kecamatan Sukamulya

12. Pengelolaan PPID Terbaik - Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan

13. Percontohan Desa Anti Korupsi - Desa Legok Kecamatan Legok

14. Pendamping Lokal Desa Terbaik - Awaludin PLD Sepatan

15. Pendamping Desa Terbaik - Taksim PD Kresek


(Reno)

Akibat Curah Hujan Tinggi, Ujung Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Kecamatan Panggarangan Tertutup Longsor

By On Kamis, Desember 04, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Akibat curah hujan tinggi dan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember 2025, ujung jembatan gantung penghubung dua desa yaitu Desa Sogong dan Desa Gununggeude, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, total tertutup longsor.

Selain tertutupnya jembatan gantung penghubung dua desa tersebut, nampak puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, nyaris tergerus longsor yang menutupi jembatan gantung tersebut.

Menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Sogong, Hasanudin, kejadian longsor tersebut terjadi karena hujan berkepanjangan pada hari Kamis 4 Desember yang mengakibatkan ujung jembatan gantung yang menghubungkan ke Desa Gununggeude tertutup longsor, dan puluhan lumbung padi milik warga Desa Sogong terancam tergerus longsor.

“Longsor yang menutup ujung jembatan gantung itu masuk ke Desa Sogong yang menghubungkan ke Desa Gununggeude sekitar jam 4 Sore,” kata Hasanudin kepada wartawan.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Desa Sogong, Hasanudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada mengingat saat ini intensitas hujan sangat tinggi sehingga dikhawatirkan terjadi longsor susulan dan banjir bandang,” ungkapnya.

(Cup)

Kapolda Banten: Tidak Ada Ruang Bagi Pertambangan Ilegal!

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Polda Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah periode Oktober - November 2025.

Press Conference dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki yang didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana serta Plt Kabid Humas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kadis ESDM Provinsi Banten Arijames Farrady. Kegiatan berlangsung di Kantor PUPR Provinsi Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan arahan Presiden RI untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI.

"Bapak Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan yang sangat tegas bahwa seluruh bentuk penambangan ilegal di wilayah NKRI harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

"Arahan tersebut merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup," tambah Hengki.

Kapolda Banten menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten.

"Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Banten bersama instansi terkait, khususnya bekerja sama dengan ESDM Provinsi Banten, telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di sejumlah wilayah hukum Polda Banten sejak periode Oktober hingga November 2025. Selama periode tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten telah menerima sepuluh laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik illegal mining, baik berupa kegiatan galian C seperti pasir dan batu, maupun penambangan emas tanpa izin atau PETI. Seluruh laporan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," jelas Hengki.

Diketahui, Polda Banten berhasil mengungkap 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) praktik pertambangan tanpa izin yang tersebar di wilayah Banten serta mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Tersangka yang diamankan, di antaranya berinisial YD (58) sebagai pemilik kegiatan; AN (46) sebagai pemilik kegiatan; S (58) sebagai pemilik kegiatan; KR (59) sebagai pemilik kegiatan; MS (63) sebagai pemilik kegiatan; AU (47) sebagai pemilik kegiatan; 

SB (46) sebagai pemilik kegiatan; SS (47) sebagai turut serta membantu melakukan kegiatan.

Lokasi Tambang Ilegal: 

- Kab. Tangerang (Mekar Baru, Gunung Kaler dan Sukadiri)

- Kab. Serang (Gunung Pinang, Jalan Lingkar Mancak)

- Kab. Lebak (Desa Tutul Kec Rangkasbitung)

Lokasi Pengolahan Emas:

- Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

- Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak

Kronologis Tambang Ilegal:

- Galian C: Penambangan galian C (batuan, pasir dan tanah urug) tanpa izin yang dilakukan para pelaku di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Serang dan Lebak dengan cara batuan/tanah dikeruk dengan menggunakan alat berat excavator.

- Peti: Adanya kegiatan pengolahan/pemurnian emas tanpa izin yang dilakukan para pelaku di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak dengan cara batuan yang mengandung emas dilakukan pengolahan dengan cara diglundung menggunakan besi glundung sampai halus, dan kemudian direndam dalam kolam atau tong besar dicampur dengan Sianida (CN).

"Motif para tersangka melakukan Penambangan dan pengolahan / pemurnian emas tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan (ekonomi) dan modus yang digunakan Melakukan penambangan batuan, pasir dan tanah urug tanpa izin serta Melakukan pengolahan dan pemurnian emas dari lokasi yang tidak berizin,” terang Hengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, di antaranya excavator (alat berat) sebanyak delapan unit, surat jalan (hasil penjualan), uang hasil penjualan sebesar Rp 3.525.000, 20 karung batuan mengandung emas, sejumlah peralatan pemurnian emas, yaitu 11 Buah Gulundung, tiga set gembosan, 1 drum CN, 5 buah tabung gas 3 Kg, satu buah tabung oksigen, lima buah kowi, lima buah palu, lima buah blower, lima buah lingkar, satu buah jack hammer.

Pasal yang disangkakan, yaitu:

- Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 milyar" 

- Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

“Setiap orang yang menampung memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama  lima tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliar”

Kapolda Banten menegaskan, pihaknya akan terus memindak tegas seluruh praktik pertambangan illegal.

"Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan," tutupnya. (Eka Bulbul) 

Kapolres Serang Tinjau Posko Penyekatan Truk ODOL di Cemplang Jawilan

By On Kamis, Desember 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko meninjau langsung kegiatan petugas posko penyekatan truk over dimension over loading (ODOL) dan kendaraan angkutan tambang, di jalur Cikande - Rangkasitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupten Serang, Banten, Kamis, 04 Desember 2025.

Kegiatan penyekatan ini dilakukan personel gabungan yang terdiri dari Polres Serang, Polsek Jawilan dan Kopo, Koramil Jawilan, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, serta elemen masyarakat dari Pormasi Cikoja. Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Seluruh unsur tersebut bersinergi untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus menindak kendaraan tambang yang melanggar jam operasional," kata Kapolres di sela-sela kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memutarbalikkan truk yang datang dari arah Rangkasbitung menuju wilayah Cikande.

Truk yang kedapatan melintas di luar jam operasional juga diarahkan kembali ke lokasi asal untuk menunggu waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Selain truk yang melintas, petugas juga melakukan imbauan terhadap sopir yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Truk-truk yang berhenti sembarangan diminta kembali ke lokasi penambangan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres menjelaskan, kegiatan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Ttambang. Sesuai aturan, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Kami melaksanakan penyekatan sebagai implementasi Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025. Semua truk tambang wajib mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan, yaitu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," tegas Condro Sasongko.

Ia menambahkan, petugas tidak hanya melakukan penyekatan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para sopir truk. Sosialisasi dilakukan agar pengendara memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kami mengedepankan tindakan preventif berupa patroli, imbauan, dan pengaturan. Namun apabila masih ditemukan truk yang melanggar, petugas akan memutarbalikkan kendaraan untuk kembali ke lokasi asal dan menunggu jam operasional," ujar Condro.

Kapolres menegaskan, keberadaan truk tambang yang melintas di siang hari kerap menimbulkan keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan, debu, hingga risiko kecelakaan. Karena itu, kepatuhan sopir terhadap aturan operasional harus menjadi prioritas.

"Kami mengimbau seluruh pengendara truk tambang untuk mematuhi ketentuan jam operasional. Kepatuhan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya," kata Kapolres.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda dan Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon. (Reno)