-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KSPSI: Ada Kejanggalan Proses Pencatatan Serikat yang Dilakukan Disnaker Kabupaten Tangerang

By On Rabu, Juni 09, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang telah menanggapi tudingan adanya mal administrasi atas pencatatan Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri (PK FSB Garteks KSBSI) PT Universal Luggage Indonesia (PT ULI). 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, pencatatan serikat buruh PT ULI sudah sesuai prosedur. 

Ia juga mengatakan, tahapan pencatatan yang dilakukan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Wakil Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Gaosul Alam mengatakan, apa yang sudah dilakukan Beni Rachmat, selaku Plt Kepala Disnaker Kebupaten Tangerang serta panjelasannya terhadap persoalan tersebut jelas tidak sesuai prosedur dan bohong belaka.

“Apanya yang sesuai prosedur, dasar Beni Rachmat apa, menandatangani tanda bukti pencatatan PK FSB Garteks KSBSI PT ULI. Jelas ini tidak sesuai prosedur menurut kami, serta penjelasannya bohong belaka alias ngibul,” kata Gaosul, Rabu, 09 Juni 2021.

Menurut Gaosul, kebohongan tersebut sangat jelas ketika Beni Rachmat memberikan penjelasan berita sanggahan melalui Diskominfo Kabupaten Tangerang yang menyampaikan kedatangan Disnaker Kabupaten Tangerang ke PT ULI pada 18 Mei 2021 dalam rangka menindak lanjuti surat pemberitahuan PHK oleh PT ULI terhadap beberapa karyawannya. 

“Padahal kedatangan tiga orang petugas Disnaker atas nama Indra Darmawan dan Hendra serta Nurjanah selaku mediator pada 18 Mei 2021 itu, melakukan verifikasi faktual terkait dengan permohonan verifikasi PT ULI kepada Disnaker terkait dengan dibentuknya kepengurusan Komisariat Federasi Serikat Buruh Garteks KSBSI,” ucapnya.

“Bahwa dari hasil verifikasi faktual tersebut, disampaikan Indra Darmawan (Kabid Dinsaker-red) serta Hendra (Kasi Dinaker-red) kepada HR Manager PT ULI, secara hukum PK FSB Garteks KSBSI PT ULI tidak memenuhi syarat pembentukan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh karena menurut UU Nomor 21 Tahun 2000, bahwa pembentukan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh minimal 10 orang. Sementara hasil verifikasi faktual hanya terdapat empat orang. Ko bisa tanggal 10 Mei surat pencatatan dikeluarkan Plt Disnaker Kabupaten Tangerang,” sambung dia.

Ia juga mengatakan, terkait itu dirinya dan beberapa pengurus KSPSI Kabupaten Tangerang telah melakukan pertemuan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Kami sudah laporkan dan sampaikan kepada Bupati Tangerang, pada hari Kamis lalu, 03 Juni 2021, dan menyerahkan kronologis dugaan mal administrasi yang diduga dilakukan oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Dijelaskan Gaosul, kenapa saat Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang pada tanggal 10 Mei 2021 bertemu dengan Plt. Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat, Kabid, Kasi dan satu orang Mediator. 

Namun, kata Gaosul, yang menjadi aneh dalam pertemuan itu yang hadir Kasi Hubungan Industrial Hendra, bukan Kasi Kesejahteraan Pekerja H. Aib Sopyan, yang memang menangani pencatatan keberadaan serikat pekerja/buruh. 

“Pantes terjadi kejanggalan dalam mengambil keputusan yang dilakukan Plt Kadisnaker Kabupaten Tangerang dalam mengeluarkan pencatatan serikat pekerja/buruh, karena orang yang bukan ahlinya, yakni Kasi Hubungan Industrial Hendra, terlibat dalam pengambilan keputusan. Sementara orang yang ahlinya, Kasi Kesejahteraan Pekerja H. Aib Sopyan, tidak dilibatkan,” kata dia.

Menurut Gaosul Alam, apa yang disampaikan oleh Plt Kadisnaker bahwa yang sudah dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur jelas tidak benar.

“Bagaimana sesuai prosedur, Kepala Seksi yang membidangi pekerjaan tersebut tidak dilibatkan. Sementara Plh Kadisnaker melibatkan dari bidang lain yang tidak tau urusan soal serikat pekerja. Akhirnya terungkap juga kejanggalan yang dilakukan Beni Rachmat, yang mengerjakan pekerjaan bukan bidangnya,” tegas Gaosul. 

Gaosul Alam sangat menyayangkan dengan kinerja pejabat Disnaker Kabupaten Tangerang yang bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai ASN. 

“Beni Rachmat, Plt Kadisnaker sendiri bilang akan bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jika kebijakan yang diambilnya dianggap keliru. Ini sudah terjadi kekeliruan dalam mengambil keputusan, dan sudah selayaknya Beni mencabut keputusan yang dia buat dengan tidak melibatkan bidang yang seharusnya menangani pencatatan serikat pekerja/buruh,” pungkasnya. 

“Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang harus tegas. Jangan mau diatur bawahan. Sekalipun bawahan tersebut orang hebat dan SDM harus sesuai dengan keahlian dan bidang pekerjaannnya. Sekalipun orang pinter yang menduduki jabatan Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, kalau seorang atasan harus diatur bawahan akan hancur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Gaosul dan Pengurus DPC KSPSI Kabupaten Tangerang berharap, Bupati Tangerang segera mengambil tindakan atas persoalan ini.

“Semoga Pak Bupati segera menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan dalam pertemuan waktu itu, dan segera mengambil tindakan atas kinerja Plt Disnaker Kabupaten Tangerang,” harapnya. (Perwast/red)

Sidang Terdakwa Marjaya Kembali Digelar, Saksi Ahli: "Perbuatan Terdakwa Memenuhi Pasal 335"

By On Rabu, Juni 09, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api, Jaya Marjaya alias MR hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, dengan agenda mendengarkan saksi ahli, Selasa  08 Juni 2021.

Warga Kecamatan Angsana ini diperkarakan karena telah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI menggunakan senjata jenis air softgun pada Oktober 2020 silam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendra Meylana, SH mengatakan, agenda sidang hari ini menghadirkan saksi Ahli Pidana, DR. Aan Asphianto, SH, MH dari Fakultas Hukum Untirta.

"Ya agenda sidang hari ini kita menghadirkan Saksi Ahli dari Fakultas Hukum Untirta, DR Aan Asphianto, SH, MH untuk mendengarkan keterangannya," kata Jaksa usai sidang kepada Wartawan, pada Selasa, 08 Juni 2021.

Jaksa juga mengatakan, dalam sidang tadi, saksi Ahli mengatakan bahwa perbuatan terdakwa Marjaya sudah memenuhi Pasal 335. Oleh karena itu tuntutan Jaksa sudah sesuai.

"Ya keterangan Ahli jadi alat bukti dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan  terdakwa MR," ucap Hendra Meylana.

Seperti diketahui, terdakwa Marjaya mulai diperkarakan ke Polisi setelah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI di Blok Cipahingen, Kampung Sumur Laban, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, korban yang sedang mengawasi penanaman bibit kayu albasiah atau sengon tiba-tiba didatangi terdakwa sembari marah-marah dan memperingatkan korban untuk tidak melakukan penanaman di lahan tersebut.

Puncaknya, terdakwa lalu mengambil senjata pistol Air Softgun dari pinggang sebelah kanannya dan mengarahkan senjata tersebut ke perut korban.

Ancaman itu pun dilakukan dengan maksud supaya korban tidak berbuat macam-macam dan merasa takut dengan terdakwa. Aksi terdakwa ini pun baru berakhir setelah diredam oleh rekannya.Setelah melakukan aksi pengancaman, terdakwa berjalan ke kebunnya sembari memegang senjata pistol air softgun di tangannya itu. Korban yang ketakutan dengan ulah terdakwa, lalu mengikuti perintahnya dan berhenti menanam bibit sengon atau albasiah tersebut. (Yockhie)

Oknum Pengurus Serikat Pekerja PT PWI Plant 2 Diduga Lakukan Penggelapan Dana PHK

By On Rabu, Juni 09, 2021

Foto Ilustrasi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Oknum pengurus serikat pekerja di Parkland World Indonesia Plant 2 (PT PWI 2) berinisial AP diduga melakukan penggelapan uang pesangon karyawan. Hingga saat ini, mantan karyawan berinisial SM belum menerima kekurangan uang pesangon sejak tanggal 16 Desember 2020, dan disinyalir digelapkan oleh oknum pengurus serikat dengan nilai sebesar Rp.4.912,884.

Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Takwin alias Bule selaku Ketua Serikat KSPN PT PWI Plant 2 mengatakan, pihaknya  belum tau, dan belum ada pengaduan dari pihak penerima pesangon.

“Saya akan arahkan untuk selesaikan. Apabila sudah ada pengaduan, akan kami tindak lanjuti, dan saya pun baru tau setelah dipanggil oleh HRD keruangannya,” ucap Takwin, Senin, 07 Juni 2021.

Di tempat berbeda saat ditemui di sebuah warung, persisnya di depan PT PWI Plant 2, Mus Mulyadi mengatakan, dirinya hanya mengurus saja.

“Ini saudara saya pak Mus,” kata Mus seraya mengikuti ucapan AP.

“Setelah uang itu dikeluarkan dari pihak management, uang tersebut AP yang menerima dan mengambil langsung dari HRD. Kalau bisa jangan diberitakan lah karena masih satu organisasi,” tutup Mus. (*/red)

JPU Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Perbuatan Tidak Menyenangkan

By On Rabu, Juni 09, 2021

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api, Jaya Marjaya alias MR kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Selasa, 08 Juni 2021. 

Warga Kecamatan Angsana ini diperkarakan karena telah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI menggunakan senjata jenis air softgun pada Oktober 2020 silam.

“Hari ini sidang akan digelar dengan agenda menghadirkan saksi ahli,” kata JPU, Hendra Maylana, SH, MH kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa, 08 Juni 2021.

Hendra Maylana mengatakan, agenda sidang terdakwa MR akan digelar sehabis duhur, Selasa, 08 Juni 2021.

“Ya kita akan menggelar sidang nanti siang karena saksi ahli bisanya sehabis duhur,” ucap Jaksa.

Seperti diketahui, terdakwa mulai diperkarakan ke Polisi setelah melakukan pengancaman terhadap seorang pengusaha berinisial MI di Blok Cipahingen, Kampung Sumurlaban, Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, korban yang sedang mengawasi penanaman bibit kayu albasiah atau sengon tiba-tiba didatangi terdakwa sembari marah-marah dan memperingatkan korban untuk tidak melakukan penanaman di lahan tersebut. 

Puncaknya, terdakwa lalu mengambil senjata pistol Air Softgun dari pinggang sebelah kanannya dan mengarahkan senjata tersebut ke perut korban.

Ancaman itu pun dilakukan dengan maksud supaya korban tidak berbuat macam-macam dan merasa takut dengan terdakwa. Aksi terdakwa ini pun baru berakhir setelah diredam oleh rekannya.

Setelah melakukan aksi pengancaman, terdakwa berjalan ke kebunnya sembari memegang senjata pistol air softgun di tangannya itu. Korban yang ketakutan dengan ulah terdakwa, lalu mengikuti perintahnya dan berhenti menanam bibit sengon atau albasiah tersebut. (Yockhie)

Bupati Serahkan Donasi Masyarakat dan ASN Bireuen untuk Palestina Sebesar Rp 713 Juta Lebih

By On Rabu, Juni 09, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani menyerahkan donasi bantuan Rp 713 lebih untuk rakyat Palestina melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Perwakilan Aceh,  Husaini, Senin, 07 Juni 2021, di kantor Bupati setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, Dr. H Muzakkar A Gani, SH, M.Si menyerahkan donasi bantuan senilai Rp 713.047.823 untuk rakyat Palestina melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) perwakilan Aceh, Senin, 7 Juni 2021.

Prosesi penyerahan seluruh bantuan tersebut dilakukan di Oproom Kantor Bupati Bireuen dan diterima langsung oleh ACT Perwakilan Aceh, Husaini Ismail.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  masyarakat di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, menyumbang dana sebesar Rp 713 juta untuk Rakyat Palestina.

Seluruh donasi bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan melalui ASN dan masyarakat 17 Kecamatan dan diperuntukan pembelian satu unit Ambulance bagi rakyat Palestina.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi ikut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas respon masyarakat dan seluruh ASN Bireuen guna membantu rakyat Palestina yang sedang dilanda konflik perang.

“Kita juga turut mendoakan agar diberikan perlindungan, dan jalan keluar bagi bangsa Palestina sehingga  dapat keluar dari konflik perang dan menjadi rakyat yang merdeka, hidup aman, nyaman, damai seperti kita rasakan,” ujar Bupati.

Kata Muzzakar A Gani, seluruh bantuan yang telah digalang ini merupakan bentuk partisipasi dan amal ibadah guna membantu warga Palestina yang sedang dilanda musibah konflik perang, di Yerussalem.

Selama dibukanya donasi, terlihat antusias masyarakat Kabupaten Bireuen untuk membantu warga Palestina begitu tinggi dan tidak sedikit ikut menyumbang atau mendonasi langsung kepada lembaga, Ormas dan melalui penggalangan dana dari mahasiswa.

“Dengan apa yang telah kita upayakan ini, maka Pemkab Bireuen juga ikut mengucapkan terimakasih atas donasi dan bantuannya. Semoga Allah membalas kebaikan kita semua serta dipermudahkan segala urusan, amin,” tutup Muzakkar A Gani.

Di tempat yang sama, Direktur ACT Perwakilan Aceh, Husaini Ismail mengucapkan terimakasih atas peran serta juga bantuan masyarakat Bireuen, semoga jadi amal ibadah, sedekah jariyah dan diridhai Allah SWT. 

“Sejauh ini, Palestina membutuhkan lebih kurang 200 unit Ambulan Fre Hospital, sebab saat ini masih sangat terbatasnya ruangan rawat di rumah sakit, serta fasilitas kesehatan lainnya bagi warga Palestina,” sebutnya. (Joniful)

Leo Handoko Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

By On Selasa, Juni 08, 2021

(foto Istimewa)



JAKARTA, KabarViral79.Com - Malang benar nasib salah satu direktur PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko. Belum selesai menjalani rangkaian persidangannya atas kasus kriminalisasi jilid I oleh oknum penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri, kini pria berusia 40 tahun itu sudah mendapat panggilan lagi untuk proses lidik oleh Dittipideksus. Undangan menghadap ke penyidik Subdit IV Dittipideksus, AKBP Suprana, SH, MH, telah diterima Leo Handoko beberapa waktu lalu.

Perlu diinformasikan bahwa Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, dilaporkan oleh Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, ke Bareskrim Mabes Polri pada tahun 2019 lalu atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 tentang pemalsuan dokumen (akta notaris perusahaan -red). Proses kriminalisasi terhadap Leo mulai berjalan serius pada pertengahan tahun 2020 lalu, dan sejak September 2020 Leo resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus kriminalisasi atas Leo itu kemudian bergulir ke PN Serang, Banten, sejak awal Januari 2021. Jadwal pembacaan putusan hakim atas perkara yang seharusnya berlangsung Kamis, 3 Juni 2021 lalu, akhirnya diundur ke hari Kamis, 10 Juni 2021 mendatang.

Beberapa minggu menjelang pembacaan putusan, rupanya Mimihetty Layani telah membuat laporan baru di Bareskrim Polri dengan terlapor Leo Handoko, bersama tiga direksi lainnya, yakni Chang Sie Fam (ayah Leo Handoko), Feliks dan Ery Biaya (keduanya abang Leo Handoko). Oleh sipelapor Mimihetty Layani, yang notabene istri dari Sodomoe Mergonoto (pemilik perusahaan Kopi Kapal Api – red), Leo Handoko, dan kawan-kawan dituduh melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Seperti halnya laporan orang berduit pada umumnya, laporan Mimihetty Layani segera mendapat sambutan hangat dengan mata menghijau dari para oknum di Bareskrim Polri. Permufakatan untuk program kriminalisasi jilid II atas Leo, dkk pun segera disusun, dan panggilan menghadap ke penyidik telah dilayangkan ke alamat para terlapor. Disebut sebagai program kriminalisasi karena kasus ini hakekatnya adalah perkara perdata, perselisihan antara dewan direksi dan dewan komisaris, yang kemudian dicari-cari pasal di KUHPidana untuk kemudian menjerat para terlapor. Walau tanpa alat bukti sedikitpun, para oknum penyidik yang sangat ahli itu dapat dengan ringan tanpa hati berkata: “Nanti dibuktikan di persidangan saja”.

Ketika fenomena hukum atas Leo Handoko tersebut disampaikan kepada Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, SIP, MIP, Senator dari Aceh itu hanya berkomentar singkat, “Mereka main duit”. Siapa yang main duit? Publik sudah amat paham, siapa lagi kalau bukan pelapor dan para oknum yang dilapori?

Terhadap sinyalemen Ketua Komite I DPD-RI itu, para pejabat di lingkungan Polri masih diam seribu bahasa. Setelah ditunggu lebih dari 24 jam, hingga berita ini naik tayang, belum satupun di antara mereka memberikan jawaban atas permintaan komentar terhadap tudingan Fachrul Razi itu. Whisnu Hermawan Februanto yang menjabat Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri hanya merespon pesan WA media ini dengan mengirimkan nomor kontak Kasubdit IV Dittipideksus. Wadir berpangkat Komisaris Besar Polisi yang menandatangani surat pemanggilan Leo Handoko, dkk itu tidak memberikan komentar apapun terkait ucapan Senator DPD-RI tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan sangat prihatin dengan kondisi lembaga penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, moral para petugas yang diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum di institusi Polri itu, umumnya sangat rapuh dan tidak terpuji untuk ukuran pengemban profesi polisi. Lalengke menyitir pernyataan Salim Said beberapa waktu lalu yang mengatakan, “… Tuhan pun (mereka) tidak ditakuti,".

Lalengke menjelaskan bahwa kasus pemerasan dan pemalakan yang dilakukan penyidik Dittipideksus, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, terhadap Leo Handoko, dkk di program kriminalisasi jilid pertama terhadap mereka adalah contoh real, faktual, dan aktual. “Kasus sipemalak Binsan itu sesungguhnya hanyalah setitik salju di puncak gunung es yang mengambang di lautan luas. Badan gunung es yang luar biasa besarnya justru tidak terlihat, tidak terendus, tenggelam dalam sistem korup berjamaah yang sedang bercokol dalam lautan hitam dan kotor di lembaga tersebut,” beber lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini dengan mimik prihatin.

Hepeng mangator nagara on_ (uang mengatur negara ini). Mungkin itulah yang ada dalam benak penyidik bergelar doktor bidang hukum Binsan Simorangkir bersama gerombolan se-aliran se-jamaah korupnya itu. Bagaimana tidak? Dengan tanpa perasaan sama sekali, yang bersangkutan memalak para terlapor Leo Handoko, dkk senilai Rp. 200 jutaan yang digunakan membangun ruko tiga pintu di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pun, yang bersangkutan juga memeras Notaris Ferry Santosa Rp. 10 juta rupiah ketika melakukan penggeledahan di kantor notaris pembuat Akta PT. Kahayan Karyacon itu.

Tidak hanya penyidik Binsan, Kombespol Victor Togi Tambunan, SH, SIK juga kecipratan Rp. 20 juta atas perintah Binsan Simorangkir kepada Leo Handoko, dkk untuk menyetorkan dana ke atasannya yang saat itu menjabat Kasubdit IV Dittipideksus. Pertanyaan liar publik, apakah mungkin hanya Binsan Simorangkir dan Togi Tambunan yang terindikasi melakukan pemerasan dan pemalakan melalui modus kriminalisasi (kasus perdata dipidanakan) dalam kasus Leo Handoko dkk versus Mimihetty Layani? Jika penyidik beserta Kasubditnya mendapat angpaw dari para pihak yang berperkara di kisaran 200-an juta, berapa kira-kira yang diraup oleh pihak terkait lainnya di lingkaran perkara itu? Jika Leo Handoko, dkk sebagai pesakitan saja bisa dengan mudah diperas dan/atau dipalak oleh oknum-oknum itu, mungkinkah Mimihetty Layani sebagai pelapor tidak memberikan kontribusi angpaw kepada para oknum terkait perkara tersebut? Wallahualam Bissawab…

Kembali ke persoalan pemanggilan Leo Handoko, dkk atas laporan kedua Mimihetty Layani, Lalengke mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi. Tuduhan serius tentang penggelapan dalam jabatan, ujar tokoh pers nasional ini, adalah pasal yang dicari-cari dan dipaksakan oleh pelapor dan diaminkan oleh oknum Bareskrim Polri. Laporan Mimihetty dapat dengan mudah melenggang masuk Bareskrim dan ditangani oleh subdit yang sama dengan laporan pertama, memunculkan banyak pertanyaan.

“Pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin mengetahui adanya tindak pidana penggelapan, apa yang digelapkan, berapa volume benda atau uang yang digelapkan, dan lain-lainnya ketika kedua organ perusahaan, yakni dewan direksi dan komisaris belum melakukan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS sebagai organ ketiga sebuah perseroan yang berwenang menentukan adanya rugi-laba perusahaan? Ini aneh sekali,” kata Wilson Lalengke yang merupakan mantan Kasubbid Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD-RI ini.

Namun, itulah unik dan canggihnya para oknum di unit Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri. Segala cara dihalalkan untuk mencapai tujuan dan/atau mewujudkan keinginannya. “Rekayasa kasus di satuan kerja Polri itu bukanlah hal baru dan tabu. Oknum-oknum berseragam coklat di institusi ini telah lihai dan berpengalaman melakukan rekayasa ‘yang benar jadi salah, yang salah jadi benar’. Semuanya tergantung pada kepentingan pemesan perkara,” tutur Presiden Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini dengan perasaan masgul. 

Kalimat "Nanti dibuktikan di persidangan saja" semacam ini juga diucapkan Wadir Dittipideksus, Kombespol Whisnu Hermawan Februanto, yang saat itu didampingi Kombespol Helfi Assegaf, kepada Tim Cacing tanah PPWI saat diundang audiensi oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus kriminalisasi Leo Handoko, bertempat di ruang kerja Dittipideksus, Selasa, 1 Desember 2020. Pernyataan itu terucap oleh yang bersangkutan ketika membahas Leo Handoko yang sudah ‘terlanjur’ di-P21 oleh penyidik Binsan Simorangkir dan Kejari Serang.

Pernyataan Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP ini disampaikan melalui percakapan tertulis di aplikasi WhatsApp kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Sabtu, 5 Juni 2021 pukul 15.20 wib.

Respon singkat berbentuk kiriman nomor kontak Kasubdit IV Dittipideksus dari Wadir Tipideksus Bareskrim Polri ini disampaikan melalui percakapan tertulis di aplikasi WhatsApp kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Senin, 7 Juni 2021 pukul 13.37 WIB.

Kasus dugaan menerima uang Rp. 20 juta rupiah oleh Kasubdit IV Dittipideksus, Kombespol Victor Togi Tambunan, dari Leo Handoko, dkk atas perintah Binsan Simorangkir untuk memberikan uang 20 ribu (Rp. 20 juta - red) kepada atasannya, telah dimasukan dalam BAP saksi korban pada pemeriksaan kasus pemerasan dengan terlapor Binsan Simorangkir di Biro Pertanggung-jawaban Profesi Divpropam Mabes Polri beberapa waktu lalu. (**)

Oknum Plt. Kades Gadaikan Kendaraan Inventaris R2 Milik Desa

By On Selasa, Juni 08, 2021

 



SERANG, KabarViral79.com - Diduga oknum Plt. Kepala Desa berinisial ( Sp ) Kecamatan Bandung Kabupaten Serang. menyalah gunakan wewenang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan, memindah tangan kan  aset Desa berupa 1 unit sepeda motor Roda Dua  kepada orang lain dalam bentuk gadai Senin (7/6/2021).

Menurut pengakuan ( Kt ) selaku oenerima gadai yang bekerja sebagai buruh bangunan yang tinggal di Kp. Pabuaran Rt.16 Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.

Sabtu malam minggu Dia didatangi oleh ( P ) di kediamannya, (P) sendiri adalah suruhan dari oknum tersebut yang tidak lain adalah   ( Sp ) untuk menggadaikan kendaraan inventaris roda 2 milik Desa kepada  ( Kt ) dengan harga Rp. 1 jt. transaksi di lakukan di rumah ( Kt ).

masih dengan pengakuan (Kt) transaksi gadai motor pada Sabtu malam Minggu (29/5/2021) yang bertepatan dengan ada acara pesta hiburan di Kp. Pasir Rampo masih di Kecamatan Bandung. 

"(Kt), mau menggadai motor tersebut tujuannya hanya membantu saja, karena ada orang yang sedang butuh bantuan ke uangan. adapun uang itu digunakan untuk nempel-nempel atau poya-poya," ungkap Kt.

" ( Sp ) titip pesan ke (Kt) yang menerima gadaian motor inventaris Desa plat nomor polisi warna merah agar diganti ke plat nomor polisi warna hitam. karena (Sp) malu kalau diketahui oleh orang." ungkap Kt. kepada awak media.

Hal ini dibenarkan oleh tetangga (Kt), (Suk) bahwa benar (Kt) menerima gadaian motor dari temannya (Sp). 

(Suk) sempat menegur ( Kt ) awas hati hati ini kendaraan milik pemerintah karena motor plat merah takut bermasalah. ( Heru/tim)

Kades Cikuya Sambangi Warga yang Terkena Musibah Kebakaran

By On Senin, Juni 07, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Syafei mengunjungi warganya yang terkena musibah kebakaran di Kampung Pala RT 16 RW 03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 06 Juni 2021.

Kades Cikuya, Ade Syafei kepada awak media mengatakan, tujuan dirinya menyambangi rumah warganya yang terkena musibah kebakaran adalah untuk memberikan bantuan sembako dan bentuan lainnya.

“Peristiwa kebakaran tersebut berawal saat Bapak Kudil, pemilik rumah memasak air di dapur, dan lupa untuk mematikan kompor. Karena beliau ketiduran, sehingga lupa mematikan kompor, sehingga terjadilah ledakan dan kebakaran. Ia pun terkejut dimana api mulai membesar. Ia pun berteriak meminta pertolongan para tetangga. Warga pun beramai-ramai memadamkan kobaran api,” tuturnya.

“Alhamdulilah dalam musibah kebakaran ini tidak ada korban jiwa, hanya rumah terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati. Jangan meninggalkan kompor sebelum selesai. Semua ini kita jadikan pelajaran agar ke depanya untuk lebih berhati-hati,” pungkasnya.

Kubil, pemilik rumah yang rumahnya terkena musibah kebakaran mengucapkan terimakasih kepada Kades Cikuya, Ade Syafei (Ade Black) yang telah datang untuk memberikan bantuan.

“Bantuan ini akan saya pergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. Sekali lagi terimakasih,” pungkasnya. (Reno)

Melayat ke Rumah Duka Pasutri di Gandapura, Bupati Bireuen Ikut Prihatin

By On Senin, Juni 07, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani melakukan kunjungan dan melayat ke rumah duka, pasangan suami istri (Pasutri) yang tewas tergorok lehernya di Desa Cot Jabet, Gandapura, Bireuen, Aceh, Senin, 07 Juni 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH, M.Si melakukan kunjungan dan melayat ke rumah duka, pasangan suami istri (pasutri) yang tewas tergorok lehernya di Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 07 Juni 2021.

Dalam kunjungannya itu, Bupati Bireuen beserta rombongan disambut pihak keluarga M. Hasan Ali, dan merupakan orang tua Kartini yang meninggal dunia yang diduga telah dibunuh suaminya, Abdul Karim yang juga ikut meninggal dunia usai bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan silet SDI setelah membunuh istrinya, Kartini.

“Terhadap musibah yang terjadi, kami ikut prihatin dan ini merupakan pelajaran beharga bagi kita semua,” kata Muzakkar A Gani kepada orang tua Kartini, M. Hasan Ali.

Di kesempatan itu, Bupati Bireuen, Muazkkar A Gani juga menyerahkan bantuan dan sumbangan kepada keluarga korban, dan diterima oleh keluarga Almarhumah Kartini, tak lain orang tuanya M. Hasan Ali.

Di bagian lain, Muzakkar A Gani juga mengutarakan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut, yang diakuinya satu kejadian di luar akal sehat manusia, yang tentu saja ini merupakan musibah.

“Kami juga mengharapkan adanya kesabaran pihak keluarga korban terhadap kejadian ini, dengan harapan menjadi penagalaman berharga bagi kita semua,” sebut Bupati Bireuen itu.

Dalam kunjungan itu, Bupati Bireuen ikut didampingi Kadis Kesehatan Bireuen dr. Irwan, Kadis P dan K, M. Nasir, M.Pd, Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr Amir Addani, Kepala Kesbangpol, Zaldi AP, Kadis Syariah Islam, Anwar, S.Ag, Camat Gandapura, Mirza Fahmi, S.STP, M.Si.

Lalu Kapolsek Gandapura, Ipda Safrizal Ariga, Camat Kutablang Mukhsen, S.Ag, Kepala Puskesmas Gandapura dr. Emy Handriany, Pimpinan Dayah Darussa’dah Cot Jabet Abah Rasyidin serta Keuchik Gampong Cot Jabet Maulizar, SPd.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Abdul Karim (34) warga Meureudu, Pidie Jaya dan istrinya Kartini (34), warga Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen ditemukan meninggal dengan kondisi leher tergorok di kamar rumahnya, di Desa Cot Jabet, Kabupaten setempat, Kamis subuh, 03 Juni 2021. (Joniful)

Danrem 081/DSJ Terima Paparan Kesiapan TMMD ke-111 Magetan

By On Senin, Juni 07, 2021

MADIUN, KabarViral79.Com – Komandan Korem (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ), Kolonel Inf Waris Ari Nugrojo menerima paparan kesiapan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Magetan yang disampaikan langsung oleh Dansatgas, Letkol Inf Ismulyono Tri Widodo.

Dalam paparannya, Dansatgas mengatakan, untuk lebih mengoptimalkan hasil yang akan dicapai, saat ini telah dilaksanakan pra TMMD.

“Dalam TMMD yang dilaksanakan di Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, saat ini juga telah dilaksanakan Pra TMMD yang sudah dimulai dari 15 Mei bulan yang lalu,” katanya di Rupat Merak Jaya Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin, 07 Juni 2021.

Ditambahkan Dansatgas, jika Pra TMMD sangat penting untuk dilakukan mengingat berbagai sasaran fisik yang harus dapat selesai pengerjaannya sesuai dengan alokasi waktu yang disediakan dalam pelaksanaan TMMD yaitu pada 15 Juni-14 Juli 2021.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan terkait berbagai sasaran yang akan dikerjakan dalam TMMD ke-111.

“Untuk sasaran fisiknya meliputi pengecoran jalan panjang 1550 meter dan lebar 2,5 meter, pembuatan drainase atau talud sepanjang 500 meter, pengecatan dua buah mushola, dan renovasi dua buah Poskamling. Sedangkan sasaran non fisik berupa  Baksos, sosialisasi dan berbagai penyuluhan,” urainya.

Mengingat masih di tengah suasana Pandemi saat ini, Dansatgas mengatakan jika dalam pelaksanaannya nanti akan menerapkan disiplin Prokes mulai dari mewajibkan mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh di setiap sasaran atau kegiatan.

“Bahkan setiap personel yang terlibat dalam Satgas TMMD nantinya juga akan kita lakukan rapid test terlebih dahulu Begitu pula bagi mereka masyarakat yang rumahnya yang akan ditempati pasukan, juga akan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Danrem mengingatkan tentang tujuan pelaksanaan TMMD yaitu guna membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sasaran TMMD.

“Untuk itu saya berharap, kegiatan TMMD kali ini dapat berhasil guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lokasi TMMD, Danrem ingin agar fasilitas Prokes dapat disiapkan dikoordinasikan dengan Dinkes setempat.

“Jangan sampai ada yang datang membawa penyakit, maupun yang pulang membawa penyakit. Semuanya akan bisa dicegah dengan penyiapan dan pengawasan ketat serta intensif di lapangan,” katanya.


Sumber: Penrem 081/DSJ

Ini Penjelasan Plt. Kasi Pidsus Kejari Lebak Soal Dugaan Potongan Dana Covid-19 di Desa Neglasari

By On Senin, Juni 07, 2021

LEBAK, KabarViral79.Com – Terkait adanya pemberitaan soal adanya dugaan potongan dana Covid-19 di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Plt. Kasi Pidsus Kajari Lebak, Bayu menjelaskan, permasalahan tersebut akan dikaji terlebih dahulu tetapi ini sudah masuk pelanggaran kalau memang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades).

“Saya akan berkoordinasi dulu dengan Kepala Kejaksaan dan mengkajinya dulu, tapi sebaiknya disamping berita dibuatkan dulu saja laporan pengaduaanya dari LSM,” ujar Bayu ketika ditemui di kantornya, Senin 07 Juni 2021, bersama Ketua Forum LSM Lebak.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, Nainggolan saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan tersebut menjelaskan, Ia belum bisa berkomentar banyak karena belum turun ke lapangan.

“Saya belum bisa komentar banyak soal ini pak. Karena belum lihat fakta lapangannya. Yang jelas, pemotongan tidak dibenarkan, akan tetapi melihat beberapa kasus yang juga terjadi di beberapa desa lainnya, aparat desa berada dalam kondisi dilematis ketika ada warga yang terdampak, tetapi tidak masuk daftar penerima, sehingga biasanya aparat desa melakukan musyawarah yang melibatkan penerima dan stakeholder. Selama potongan yang sudah disepkati 100 persen dibagikan kepada penerima yang tidak terdaftar (tapi benar-benar terdampak) dan tidak ada yang masuk ke kantong aparat sepeser pun serta BA/dok musyawarahnya lengkap dan sah, aparat desa diminta untuk menghentikan dan membuat usulan baru,” terang Nainggolan. (*/red)

Stop Intervensi Komnas HAM, Pimpinan KPK Sudah Melaksanakan Perintah UU

By On Senin, Juni 07, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Atas aduan tersebut, Komnas HAM berencana akan memanggil Ketua KPK pada pekan ini. 

Ketua KPK dan kepala BKN akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan TWK yang berujung pada pemberhentian 51 pegawai komisi anti korupsi.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar mengatakan, apa yang telah dilaporkan oleh 75 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK ke Komnas HAM sarat dengan unsur rekayasa, kebohongan dan propaganda.

“Kami yakin bahwa pimpinan KPK tidak terlibat teknis dalam proses seleksi calon ASN di KPK, dan sangat tidak mungkin proses seleksi ASN di KPK dilakukan dengan adanya campur tangan dari pimpinan KPK dalam melakukan seleksi. Kita ketahui bersama bahwa yang melaksanakan proses seleksi dan melakukan tes calon pegawai KPK adalah Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Dedi Siregar dalam siaran persnya, Senin, 07 Juni 2021.

Menurut Dedi, proses seleksi yang dilakukan oleh BKN dalam merekrut pegawai KPK menjadi ASN bukan berdasarkan faktor suka atau tidak suka, tapi melainkan faktor tes wawasan kebangsaan yang sudah baku berlaku umum dalam setiap perekrutan calon ASN di setiap lembaga negara dan kementrian. 

Belakangan pimpinan KPK bersama sejumlah petinggi rapat di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memutuskan 51 dari total 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK. Sementara 24 pegawai lainnya diberi kesempatan dengan syarat menjalani pembinaan.

“Maka dari itu kami yang tergabung dari DPP LPPI menyampaikan kepeda Komnas HAM agar tidak melakukan campur tangan dan intervensi terhadap proses seleksi calon pegawai KPK serta Komnas HAM tidak punya wewenang untuk memanggil Ketua KPK karena proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah Undang-Undang. Pimpinan KPK sudah jelas melaksanakan perintah UU. Sudah seharusnya Komnas HAM menghargai dan menghormati hak lembaga KPK dalam menjalankan aturannya dalam proses rekrutmen calon pegawainya,” pungkasnya. 

“Selain itu, kami meminta Komnas HAM jangan mau terjebak dalam propaganda yang dibangun oleh eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Komnas HAM tidak perlu memberikan tekanan kepada pimpinan KPK dengan membangun opini yang tendensius dan tak jelas mengaitkan proses seleksi ini menjadi kasus pelanggaran HAM,” sambungnya.

Dedi menjelaskan, kewenangan Komnas HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan gonoside.

“Oleh sebab itu, terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. Kami mengingatkan dengan penuh kesadaran, bahwa masalah rekrutemen calon ASN di KPK itu adalah perintah perihal alih status pegawai KPK menjadi ASN itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang adalah revisi UU KPK. Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). PP itu sebagai aturan turunan dari UU KPK yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Juli 2020,” jelasnya.

“Komnas HAM jangan terjebak hoax, dengan melakukan intervensi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Masih banyak isu HAM yang tidak berhasil diselesaikan oleh Komnas HAM. Oleh karena itu, stop Intervensi yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam persoalan alih status ASN di KPK,” pungkasnya. 

“Komnas HAM sebagai lembaga negara harusnya mendukung tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam merekrut setiap calon ASN yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan NKRI. Sebab jika tidak dilakukan TWK kepada setiap ASN maka Indonesia akan terancam  paham dari luar yang liberal, radikalis, ekstimis,” tutupnya. (*/red)

Ruang Jurnalis Nusantara Gelar Penyerahan SK DPD Banten dan DPC Kabupaten Tangerang

By On Minggu, Juni 06, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Bertempat di Hotel Karibea, Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 06 Juni 2021, Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) melaksanakan penyerahan SK DPD Provinsi Banten dan DPC Kabupaten Tangerang. 

Tampak hadir Arfendy selaku Ketua Umum DPP Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), Ketua DPD Banten Panji Yuri dan Antoni Ketua DPC Kabupaten Tangerang beserta jajaran. 

Arfendi dalam sambutannya menjelaskan, RJN ini lahir dari sebuah keperihatinan, kepedulian dan rasa kebersamaan yang ingin dibangun teman-teman seprofesi, agar memiliki sebuah wadah atau Lembaga yang mampu menjawab segala tantangan di era digital saat ini.

“Membangun (RJN) atau menyatukan teman-teman seprofesi Wartawan dalam sebuah wadah atau komunitas, tidaklah semudah membalikan telapak tangan, butuh figur panutan, wadah organisasi yang mampu menyatukan berbagai Karakter,” ujarnya.

RJN dengan Nomor AHU-000232.AH. 01.07 Tahun 2021 telah resmi dan mendapatkan pengesahan Menkumham juga pendiriannya juga berbadan Hukum. Kumpulan RJN juga terdaftar dengan NPWP : 42.017.060.7-036.000

Sementara itu, Ketua DPD RJN Banten, Panji Yuri menilai pembentukan pengurus DPD RJN Banten, dan DPC RJN Kabupaten Tangerang, disambut baik serta diapresiasi, oleh rekan-rekan dan panitia penyelenggara.

Panji pun menjelaskan, pentingnya berorganisasi, serta perlunya sebuah wadah teman-teman jurnalis untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan.

Panji berpesan agar teman-teman wartawan yang tergabung di RJN Banten, nantinya dapat saling menjaga kekompakan satu sama lain, sehingga menjadi sebuah kekuatan yang merupakan bagian dari pilar keempat di NKRI.

“Yang pasti teman-teman Jurnalis agar senantiasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak keluar dari Kode Etik Jurnalistiknya,” ucapnya.

“Juga kedepan akan ada DPC Pandeglang dan Lebak yang menyusul untuk melengkapi di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Panji. 

Sementara itu, Ketua RJN DPC Kabupaten Tangeran, Antoni mengatakan, dengan niat yang tulus dan baik ini, wadah RJN DPD di Provinsi Banten dapat mengontrol kìnerja teman-teman dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis dengan baik, Profesional dan Proporsional.

“Dengan adanya wadah profesi wartawan RJN diharapkan mampu bersaing dengan kemajuan zaman dan menjadikan wadah ini sebagai ajang bersilaturahmi antara sesama insan Pers,” pungkasnya.

“Ini suatu kebanggaan dan sebuah kepercayaan luar biasa, sehingga Ketua DPP RJN telah membentuk dan mempercayakan organisasi wadah profesi wartawan RJN DPD Provinsi Banten serta DPC Kabupaten Tangerang, atas nama pribadi dan keluarga besar RJN, kami mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang telah mendukung terbentuknya RJN DPD Provinsi Banten dan DPC Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

“Semoga tujuan kita agar dapat bersatu melalui wadah, yaitu RJN. Bisa dijadikan tempat kita berkumpul diskusi saling berbagi pengalaman, dan berharap RJN yang kita miliki ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, sehingga berita-berita yang kita sajikan benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang ada serta mampu menarik perhatian publik,” pungkas Antoni. (Reno)

Kunker di Pekalongan, Panglima TNI dan Kapolri Minta Perkuat PPKM Mikro

By On Minggu, Juni 06, 2021

PEKALONGAN, KabarViral79.Com – Saat kunjungan kerja (Kunker) ke Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar PPKM Mikro diperkuat dan meningkatkan 5M juga 3T (testing, tracing dan treatment).

Hal ini guna mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 seperti di Kabupaten Kudus. 

Kapolri mengingatkan, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Kudus meningkat.

“PPKM Mikro diperkuat dan ditingkatkan baik 5M dan 3T. Pengendalian Covid-19 agar dipertahankan dan dijaga terus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 06 Juni 2021. 

Meski demikian, Kapolri menginginkan agar seluruh wilayah mempelajari antisipasi dalam penanganan Covid-19 dari Kabupaten Kudus dan Cilacap, dengan begitu semua daerah siap menghadapi segala kemungkinan terburuk, khususnya lonjakan kasus Covid-19.

“Belajar antisipasi penanganan Covid-19 di Kudus dan Cilacap, sehingga daerah siap menghadapi semua kemungkinan,” tandas Kapolri. 

Di sisi lain, Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, TNI - Polri siap untuk melakukan pengawalan vaksinasi massal. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan, sinergitas TNI - Polri dengan stakeholder terkait dalam melengkapi data Covid-19 yang berbasis RT/RW terus ditingkatkan. Karena dengan penyajian data yang baik dan komperhensif maka penanganan Covid-19 akan lebih efektif. 

“Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam bermasker. Gunakan unsur TNI - Polri untuk jaga dan laksanakan 5M, yakinlah bahwa Covid-19 dapat dikendalikan di wilayah Pekalongan,” pesan Hadi. (*/red)

Lintas Komunitas Id42ner Chapter Banten Bersama Grup 1 Kopassus Gelar Baksos di Ponpes Baitul Quran

By On Minggu, Juni 06, 2021


SERANG, KabarViral79.Com – Kolaborasi ciamik lintas komunitas Id42ner Chapter Banten, dan Grup 1 Kopassus, bersama komunitas lainnya mengadakan Bakti Sosial (Baksos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Quran, Kramatwatu, Serang, Banten, Minggu, 06 Juni 2021.

Dalam kondisi perekonomian yang saat ini masih belum pulih akibat deraan pandemi, id42ner Chapter Banten dan Grup 1 Kopassus tergerak untuk melakukan kegiatan baksos di Ponpes Baitul Qur'an di Kawasan Banten Lama yang memiliki 170 santri dengan 25 ustadz/ustadzah.

“Kegiatan ini masih dalam satu rangkaian dengan kegiatan Ramadhan dan Anniversary id42ner ke-14. Dalam kesempatan ini kami memberi bantuan berupa kitab Al Qur'an, meja lipat,  masker, sarung, donasi dana pembangunan pesantren dan  rak buku,”  kata Aswin Hasibuan selaku Ketua id42ner Chapter Banten. 

“Sebelumnya, kegiatan baksos kami cenderung bersifat seremonial. Namun kali ini kami ingin keluar dari tradisi seremoni tersebut. Kami ingin memberikan sesuatu yang positif dan memberi kesan mendalam dan tak terlupakan bagi para santri,” tambah Hamonangan Nainggolan selaku Seketaris id42ner Chapter Banten. 

Disadari bahwa untuk memberi dampak yang besar dan mendalam itu, akan sulit bila dilakukan sendiri. 

“Untuk itu, kami berkolaborasi dengan komunitas dan pihak lain yang memiliki visi yang sama,” kata Hamonangan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi penebaran benih ikan nila di kolam Semar, di Markas Grup 1 Kopassus. Lalu rombongan bergerak menuju Pesantren di Tasikardi. Pelepasan rombongan dilakukan oleh Mayor Alexander Alan Primadi selaku Komandan Datasemen Markas Grup 1 Kopassus. 

“Saya senang dengan kegiatan id42ner Chapter Banten ini karena ada kegiatan Baksos yang bermanfaat untuk masyarakat, dan berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai sini saja, namun bisa berlanjut dengan kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Mayor Alex. 

Sesampainya di Pesantren, rombongan disambut oleh Pengurus Pesantren dan para Santri. Acara dimulai dengan  sosialisasi terkait pandemi, Protokol Kesehatan (Prokes) dan merangsang minat baca bagi anak-anak Pesantren.

Dalam kegiatan baksos ini dilakukan oleh komunitas literasi Rumah Baca Daligo KSB dengan para tim relawannya dan dimotori oleh ibu Nita Nonci. Tidak hanya sampai itu, mereka juga memberikan hiburan berupa badut dan games. 

“Mengingat pada saat ini penting juga untuk memperkuat rasa solidaritas, kebersamaan, jiwa kebangsaan dan nasionalisme, maka kita bersyukur bahwa selain membantu donasi berupa rak buku, teman-teman dari Grup 1 Kopassus turut berpartisipasi dalam memberikan wawasan kebangsaan dan nasionalisme,” tutur Aswin Hasibuan. 

Sementara itu, Ustad Arifin Izzudin selaku pimpinan Ponpes Baitul Qur'an menyambut hangat kegiatan ini. 

“Kami bersyukur dipertemukan dengan komunitas id42ner, dan Insya Allah ini bisa jadi keberkahan juga bagi teman-teman id42ner dan keluarga. Ini adalah Rahmatullah, dan berharap silaturahmi ini akan berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.

Acara ditutup dengan makan siang dan sholat dhuhur berjemaah, sebelum akhirnya rombongan id42ner pulang meninggalkan pesantren. (*/red)

Cek Penanganan Covid-19 di Kudus, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Perintahkan Ini

By On Minggu, Juni 06, 2021

KUDUS, KabarViral79.Com – Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga kabupaten di Jawa Tengah (Jateng), yaitu Kabupaten Blora, Ciacap dan Pati, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Ganip Warsito meninjau Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi Covid-19 paling tinggi di Jateng, Minggu pagi, 06 Juni 2021. 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Gubenur Jateng Ganjar Pranowo yang diwakili Sekda Provinsi Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pandam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, Pejabat Utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. 

Kapolri mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Kudus. Dia meminta kepada semua pihak, termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam penanganan Covid-19.

Dari data yang diterima, Sigit mengungkapkan jumlah yang terkonfirmasi Covi-19 berjumlah 7.975 orang. Sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Kudus.

“Hal ini memang menjadi perhatian kami, dengan adanya ketersediaan tempat tidur di tujuh Rumah Sakit di Kabupaten Kudus yang semakin menipis, dari 393 tempat tidur isolasi sudah terisi 359 tempat tidur (91%). Sementara ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92%),” jelas Mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Sigit, dengan kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik, apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu, dia meminta semua intansi, baik TNI dan Polri, bersama-sama menangani Covid-19 di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula.

“Masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, TNI atau pun Polri saja. Tetapi ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kita semua harus bergerak bersama,” terangnya. 

Dikatakan Sigit, saat ini pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Minimal, kata dia, semua saling mengingatkan untuk disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan). 

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, Polri bersama dengan TNI telah menyiapkan delapan water canon untuk dilakukan penyemprotan secara massal di semua tempat di Kabupaten Kudus.

“Water Canon ini akan berjalan tiga hari sekali di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dengan cara pola berjalan sesuai dengan arah. Pertama untuk menyehatkan situasi. Kedua, memberikan wawasan kepada masyarakat. Ketiga, PPKM mikro harus lebih maksimal dalam penangan Covid-19 di Kudus ini. Jika masih kurang, kita akan tambah lagi water canon,” kata Kaplolri.

Kapolri juga menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan Kapolda Jateng untuk lebih fokus menangani enam desa yang terpapar Covid-19 untuk menerjukan satu SSK pasukan Brimob menjaga desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemana pun selama isolasi mandiri ini.

“Selain itu, semua pasukan, baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus, dengan harapan kita ingin Kabupaten Kudus kembali ke semula. Target kita, Covid-19 harus hilang dari Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (*/red)

Wow! Seorang Calon Kades Diduga Akan Perkosa Janda Beranak Satu

By On Minggu, Juni 06, 2021

Foto Ilustrasi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Seorang janda muda berinisial PM (25) yang sudah memiliki satu anak diduga akan jadi korban pemerkosaan atau korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh calon Kepala Desa (Kades) Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial AS.

Menurut info yang didapat dari masyarakat Kampung Kawao RT 001, RW 001, Desa Warakas, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, diduga pelaku berinisial AS memasuki rumah PM pada Kamis malam, 04 Juni 2021, sekira pukul 21.00 Wib.

“Saat itu si korban PM sedang tertidur pulas. Entah dari mana, AS masuk ke rumah PM. Saat PM tertidur pulas, AS menjalankan aksinya dengan membuka baju dan bra atau bh si korban. Lalu korban terbangun dari tidurnya dan merasa terkejut dengan keadaan telanjang setengah badan dan melihat ada AS berada di dalam kamarnya. Lalu korban pun langsung menjerit. Setelah ketahuan, pelaku AS malah langsung kabur,” ujarnya.

Masih menurut warga, setelah kejadian itu, korban PM langsung memberi tahu kepada Ibunya malam itu juga. Orang tua PM (25) pun tidak terima anaknya dilecehkan oleh AS. 

“Saat itu ada tetangga sekitar yang melihat kalau pelaku keluar dari rumah korban,” kata salah satu warga setempat.

Beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp, terduga pelaku AS belum merespon telepon dari awak media. Bahkan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspon. (Heru/red)

Jika Dibumbui Hoax dan Ujaran Kebencian, Konflik Poso dan Papua Dinilai Akan Semakin Besar

By On Minggu, Juni 06, 2021

JAKARTA, KabarViral79.Com – Berita hoax atau bohong masih menjadi tantangan di tengah kenaikan pengguna internet dan media sosial. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah hoax yang tersebar di berbagai platform di Indonesia cenderung meningkat. 

Kondisi itu tentu saja meresahkan banyak orang dan menimbulkan konflik serta perpecahan bangsa. Bahkan, hoax dan ujaran kebencian dapat memicu aksi terorisme, terutama karena tingkat literasi masyarakat yang belum merata di Indonesia.

Dari data yang dihimpun Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), jumlah hoax yang tersebar di Indonesia pada 2019 mencapai 1.221 hoax. Kemudian, pada 2020 meningkat menjadi 2.298 hoax.

Facebook sudah menindak 22,1 juta konten ujaran kebencian pada Juli hingga September 2020. Sekitar 95 persen diantaranya diketahui secara pro aktif melalui sistem kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).

Sementara itu, berdasarkan riset Mafindo, hoax mengenai agama, politik, dan kesehatan menduduki peringkat tinggi. 

Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama RI, Ahmad Syamsuddin menilai, betapa berbahayanya jika hoax agama, kesehatan, dan politik saling berkelindan karena potensi daya rusaknya luar biasa.

“Hoax yang bertema agama tidak hanya menyerang akal, tetapi juga menancap di hati. Sangat sulit membujuk orang yang sudah termakan hoax agama. Karenanya, upaya kolaborasi melawan hoax sangat penting dilakukan,” kata Ahmad dalam siaran persnya yang disampaikan Mafindo, Sabtu, 05 Juni 2021.

Ahmad menyampaikan pendapat itu dalam acara seminar daring dipadu dengan luring dengan judul “Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan Melawan Hoax serta Ujaran Kebencian” di Jakarta pada Kamis, 03 Juni 2021. 

Acara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2021 ini digelar oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). 

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho juga menyatakan pentingnya mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi hoax. 

Menurutnya, akar masalah hoax di Indonesia itu kompleks. Tidak hanya karena literasi digital masyarakat yang belum merata, tetapi juga karena dipicu polarisasi yang belum reda, ditambah menurunnya kepercayaan publik kepada institusi resmi dan media pers, di tengah naiknya peran jurnalisme warga yang belum semuanya memahami kode etik jurnalistik.

“Upaya komprehensif menangani hoax ini harus melihat dari akar masalahnya,” kata Septiaji. 

Sementara itu, Pengamat intelijen Universitas Indonesia, Ridlwan Habib mengatakan, saat ini konflik yang terjadi di Papua dan Poso, misalnya, sangat potensial bertambah parah apabila ditambah dengan maraknya hoax dan ujaran kebencian.

Noudhy Valdryno, Politics & Government Outreach Manager Asia Pacific Facebook, menyebutkan, Facebook telah mengatur berbagai jenis pelanggaran yang ada. Misalnya menyangkut kekerasan dan hasutan, konten sadis, organisasi berbahaya, perundungan dan pelecehan, penipuan, berita bohong, bunuh diri, barang dengan izin khusus, dan sejenisnya yang merupakan salah satu bentuk pembatasan dari facebook.

Mafindo dan beberapa media di Indonesia juga merupakan mitra Facebook dalam melakukan periksa fakta dan penanda (flagger). (*/red)

Polda Banten Bekerjasama dengan Korem 064/MY Gelar Vaksinasi Massal

By On Sabtu, Juni 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polda Banten bekerjasama dengan Korem 064/Maulana Yusuf (MY), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melaksanakan vaksinasi massal kepada masyarakat umum.

Adapun vaksinasi massal tersebut dilakukan di Lapangan Tennis Indoor Mapolda Banten. Kegiatan vaksinasi tersebut dipimpin oleh Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi didampingi oleh Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol dr. Agung Widodo, Jumat, 04 Juni 2021.

Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol dr. Agung Widodo, Sp.M mengatakan, vaksinasi massal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

“Ya, hari ini kita melaksanakan vaksinasi massal. Dalam vaksinasi massal hari ini diikuti oleh 1.177 masyarakat umum yang bertempat di Mapolda Banten. Ini merupakan upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ucap Agung. 

Kabiddokes menjelaskan, sebelum dilakukan vaksinasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. 

“Sebelum dilakukan vaksin, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Pertama mengisi data/identitas, kemudian diperiksa kesehatannya, lalu dilakukan screening oleh tim dokter. Jika hasil screening tidak ada masalah (sehat) personel lalu disuntik vaksin. Jadi bisa dipastikan yang divaksin itu dalam keadaan sehat,” jelas Agung. 

Lanjut Agung, untuk yang sudah pernah terpapar Covid-19, tetap akan divaksin tetapi nanti tiga bulan setelah dinyatakan negatif berdasarkan hasil PCR. 

Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten, Kombes Pol Riki Yanuarfi menambahkan, vaksinasi ini untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

“Penyuntikan vaksin Covid-19 ini untuk melindungi dan memperkuat sistem kekebalan tubuh secara menyeluruh,” kata Riki Yanuarfi.

Lebih lanjut, Riki juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar melakukan vaksinasi.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar mau divaksin, karena manfaatnya untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan untuk yang sudah divaksin tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ada,” jelas Riki Yanuarfi.

"Kami juga berharap, setelah kegiatan ini masyarakat dapat memiliki sistem kekebalan tubuh dan dapat terhindar dari virus ini sehingga dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” harap Riki Yanuarfi.

Sementara itu, Feri, salah satu masyarakat yang mengikuti vaksinasi massal di Mapolda Banten mengucapkan terimakasih. 

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang telah mengadakan vaksinasi massal ini. Kegiatan vaksinasi ini sangat penting bagi kami masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Semoga semuanya terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” tutup Feri. (Heru/Bid Humas)

Lagi, Warga Gandapura Bireuen Lakukan Upaya Bunuh Diri

By On Sabtu, Juni 05, 2021

Korban Fer, warga Cot Jabet, Gandapura, Bireuen, Aceh, saat ditangani tim medis. Korban diduga mengalami gangguan jiwa dan dikabarkan melakukan upaya bunuh diri, Sabtu, 05 Juni  2021, sekira pukul 16.00 Wib. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Seorang pemuda bernisial Fer (31), warga Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dikabarkan melakukan upaya bunuh diri, Sabtu, 05 Juni 2021, sekira pukul 16.00 Wib.

Menurut informasi warga, korban belakangan ini disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.

Saat itu, korban melakukan upaya bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri dengan pisau dapur di rumah pamannya, Khairul Bahri (50) di Gampong Cot Teube, Gandapura, hanya berjarak lebih kurang 1,5 kilometer dari rumahnya di Cot Jabet.

Beruntung, saat kejadian itu Ia sempat dilihat oleh keluarganya yang lain, sehingga upaya bunuh diri gagal dilakukan kendati korban mengalami kritis. Pasca kejadian korban mengalami luka gorok di bagian lehernya serta mengalami luka di bagian tangannya.

Kapolsek Gandapura, Ipda Safrizal Ariga melalui Kanit Reskrim, Brigadir Miswari kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi, korban selama ini mengalami gangguan jiwa.

“Pasca kejadian, korban telah dievakuasi ke Puskesmas Gandapura dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen,” katanya. (Joniful)

Fenomena Kasus Korupsi di Banten Dinilai Akibat Bobroknya Tatanan Reformasi Birokrasi

By On Sabtu, Juni 05, 2021

F. Maulana Sastradijaya 

SERANG, KabarViral79.Com – Maraknya pemberitaan di media massa atas beberapa permasalahan kasus yang terjadi di beberapa Instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai karena bobroknya tatanan reformasi birokrasi yang ada tidak berjalan dengan baik.

Walhasil memberikan dampak negatif terhadap proses pembangunan yang harusnya berjalan. Bahkan, dinilai akan membawa nama baik Banten sebagai daerah penyangga ibu kota Negara dalam melakukan percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat tidak maksimal. 

Tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi sorotan utama yang harus diperhatikan agar kinerja dan tugas para penyelenggara negara sesuai pada relnya, dan upaya pencapaian pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik.  

Hal ini seperti disampaikan oleh salah satu Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik yang juga aktif di Paguyuban Pengusaha Pribumi, F. Maulana Sastradijaya atau akrab disapa Feby.

Feby  yang merupakan putra daerah ini merasa prihatin dan menyayangkan apa yang ditunjukan oleh kebijakan pemerintah saat ini membuat masyarakat kecewa. 

Menurutnya, konflik internal dan kekisruhan kasus-kasus korupsi yang dipertontonkan hanyalah ibarat mencoreng muka sendiri. Saat ini, kata Feby, masyarakat Banten butuh solusi, bukan hanya ribut soal kepentingan pribadi dan golongan, tapi bagaimana untuk  dapat mengimplemtasikan pembangunan secara nyata bersama-sama.

“Contohnya pada proses lelang tender-tender yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Biro Barjas Provinsi Banten ini harus diperhatikan dan dikawal dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan kembali. Meskipun sistem lelang dilakukan secara transparansi melalui LPSE sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pusat atau LKPP ternyata di sini masih banyak yang main-main dengan aturan,” tuturnya. 

Ia juga mencontohkan, seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya "Jabatan-jabatan yang dimiliki para pelaku kebijakan di negara ini seharusnya jangan dilakukan dengan sewenang-wenang". 

“Namun terkadang kala digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk memenuhi hasrat kepentingan pribadinya. Kami pun sebagai pelaku usaha (Paguyuban Pengusaha Pribumi) merasakan hal sama dalam proses persaingan usaha sehat yang dilakukan LPSE Banten yang seharusnya memberikan keadilan bagi kami, tapi masih banyak temuan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek titipan oknum tertentu yang mengatasnamakan kekuasaan,” tuturnya.

“Untuk itu, kami berharap dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak yang terkait, khususnya pihak penegak hukum untuk dapat mengawal pembangunan menjadi lebih baik dan mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atas Iman dan Takwa dapat tercapai,” tutupnya. (*/red)

Perkuat Sinergritas, Pengurus Partai Hanura Banten Gelar Halal Bihalal

By On Sabtu, Juni 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka penguatan dan konsolidasi, serta sinergitas, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Provinsi banten mengadakan pertemuan sekaligus halal bihalal dan silahturahmi di Kantor Sekretariat DPD Partai Hanura Provinsi Banten di Jalan Syeikh Nawawi Al - Bantani, Kota Serang, Banten, Sabtu, 05 Juni 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Hanira Provinsi Banten, H. Syafik Thoyib; Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Banten, Martua Nainggolan; dan seluruh Ketua dan Pengurus DPC Kab dan Kota se-Provinsi Banten.

Ketua Korwil Partai Hanura Banten, Joko Santoso mengatakan, kegiatan halal bihalal dan silahturahmi ini bertujuan untuk menguatkan kembali kepengurusan Partai Hanura di Banten.

“Karena setelah Pemilu 2019, kita hampir jarang bertemu. Apalagi karena pandemi. Hari ini kita bisa ketemu dan alhamdulilah semua perwakilan dari DPD, dan DPC, hadir semuanya. Selain halal bihalal dan silahturahmi, kami juga mengadakan pertemuan untuk menghadapi verifikasi faktual. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujarnya.

Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, H. Syafik Thoyib mengatakan, hari ini seluruh pengurus DPD dan DPC mengadakan pertemuan dalam rangka penguatan sekaligus halal bihalal pasca Lebaran Idul Fitri dan persiapan Pemilu 2024. 

“Dalam pertemuan hari ini saya pastikan mesin tempur politik kita yang sudah ada Insya Allah akan berjalan dengan baik dan kuat,” tuturnya.

Pantauan awak media dalam kegiatan pertemuan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah. (Reno)

Peserta Didik TK Humairah Blang Cot Baroh Bireuen Gelombang VI Diwisuda

By On Sabtu, Juni 05, 2021

Peserta didik PAUD dan TK Humairah di Desa  Blang Cot Baroh, Jeumpa, Bireuen, Aceh, kembali dilakukan wisuda atau perpisahan kelas gelombang ke-VI Tahun 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Puluhan peserta didik PAUD dan TK Humairah di Desa  Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali dilakukan wisuda atau perpisahan kelas gelombang ke-VI Tahun 2021.

Prosesi wisuda gelombang ke-6 berlangsung di Kompleks PAUD setempat, Sabtu, 05 Juni 2021, ikut dirangkai dengan penyerahan piala untuk juara 1, 2 dan 3 lomba hafalan ayat pendek, hafalan doa sehari-hari serta juara untuk prestasi kelas serta penghargaan kelas.

Kendati keberadaan di kampung, namun sejak 2014 dibukanya PAUD dan TK tersebut mendapat dukungan dari perangkat dan tokoh masyarakat, terutama kaum perempuan yang notabe kalangan petani.

Pembina PAUD dan TK Humairah, Gampong Blang Cot Baroh, Tgk Darmansyah mewakili Keuchik Desa setempat, Hermansyah menyampaikan, terimakasih kepada seluruh warganya, terutama kalangan ibu-ibu yang telah ikut berperan memajukan PAUD Gampong.

Kehadiran PAUD dan TK di desa guna mencerdaskan anak-anak sejak usia dini, menanamkan pendidikan moral dan sosial di tengah-tengah masayarakat, sehingga mereka akan lebih mawasdiri saat akan melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya.

“Dengan adanya pendidikan sejak usia dini, maka mereka akan tertanam pendidikan dasar, baik berhitung, mengenal huruf disamping tertanam pendidikan agama dengan hafalan ayat pendek,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan PAUD dan TK Humairah, Jhoni dalam laporannya mengatakan, sejauah ini PAUD atau TK yang telah memiliki gedung permanen sejak dua tahun belakangan ini, gedung tersebut dibnguan dengan dana desa tahun 2019.

Di bagian lain, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada guru pengajar, serta semua unsur yang terlibat, ikut mengabdi di PAUD dan TK Humairah selama berdiri PAUD Gampong tersebut.

“Alhamduliliah, dua tahun belakangan ini, peserta didik PAUD sudah dapat menempati gedung baru yang permanen yang dibangun melalui Dana Desa, dan juga menjadi tolak ukur atas dukungan warga serta perengkat gampong,” ujarnya.

Sementara itu, prosesi wisuda gelombang ke-6 berlangsung di kompleks PAUD setempat, panitia ikut menyerahkan penghargaan dan piala tetap bagi juara, hafalan surat pendek, doa sehari- hari, hafalan rukun Islam dan rukun iman serta juara prestasi kelas.

Untuk juara prestasi kelas, Zahira Aklfa Zahra, posisi kedua, Azkia Humaira dan ketiga, Fathinah Nazifah. Juara Hafalan surat pendek Azikia Humaira, juara kedua Fathinah Nazifah, Azzumar. Jura hafalan rukun Islam dan rukun iman, Muhammad Martonis, kedua Raffa Zaki Azhari dan ketiga, Aimi Randika.

Lalu juara doa sehari-hari, Zahira Alifa Zahara, posisi kedua Rahmadi Alfatani dan juara ketiga, Alisya Asyati. Selanjutnya juara harapan Inaya Asyila, Muhamamd Afkar, Aqila Salsabila. Untuk penghargaan kelas, guru ikut memilih 10 murid, termasuk peserta didik dari kelompok A-PAUD yang berprestasi. (Joniful)

Kapolri Luncurkan 100 Ribu Rumah untuk PNS Polri

By On Sabtu, Juni 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Usai meresmikan Mapoltesta "Presisi" Tangerang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan 100 ribu rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri se-Indonesia, Jumat, 04 Juni 2021, di perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari, Serang, Banten.

Kapolri menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan salah satu dari 16 program Polri tersebut. 

Pembangunan rumah, lanjutnya, merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Pemolisian Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang telah Ia canangkan.

Hal itu, kata Jenderal yang dilantik menjadi (ke-26) pada 27 Januari 2021 itu, adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.

Dalam pembangunan perumahan untuk PNPP se IndoIndonesia, Polri bekerjasama dengan 72 developer. Unit rumah yang dibangun bervariasi yakni tipe 36 dan 45.

Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci rumah dan bantuan uang muka secara simbolis kepada personel Polda Banten dan Polres Serang. Selanjutnya, Kapolri didampingi Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho meninjau rumah.

Kapolda Banten, Irjen Rudy kepada media mengatakan, untuk Polda Banten, pembangunan rumah bagi PNPP dilaksanakan bekerjasama PT. Dwi Griya Sejahtera (DGS) dan PT. Bumi Berkah Hijau (BBH).

Saat ini, kata Rudy, sudah 750 unit rumah yang tersedia. Bank penjamin (pemberi kredit) BRI) Cabang Serang.

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy mengaku bangga dan senang peluncuran 100 ribu rumah untuk PNPP se-Indonesia oleh Kapolri dilakukan dari Banten. 

“Apalagi sekaligus meresmikan salah satu perumahan perumahan Bumi Lipatik Bhayangkara Lestari untuk anggota Polda Banten. Penandatanganan prasasti juga di sini,” ujar Irjen Rudy. (Heru/Bid Humas)

Anggota DPRA: Bupati Bireuen Harus Berani Keluarkan Kebijakan Moratorium Bimtek

By On Sabtu, Juni 05, 2021

Anggota DPR Aceh Dapil Bireuen, Dr Purnama Setia Budi Sp.OG. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Menanggapi maraknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat Gampong yang diselenggarakan oleh pihak ketiga dengan menguras APBG di Kabupaten Bireuen belakangan ini.

Anggota DPR Aceh Dapil Bireuen, Dr Purnama Setia Budi Sp.OG kepada media ini, Sabtu, 05 Juni 2021 mengatakan, belakangan Ia sering menerima keluhan dari perangkat dan masyarakat Gampong terkait pelaksanaan Bimtek yang terkesan dipaksakan.

Bahkan, sambungnya, masyarakat menilai kalau kegiatan Bimtek yang telah diselenggarakan hampir tidak ada manfaatnya untuk peningkatan kapasitas, kinerja dan kualitas pelayanan aparatur Gampong bagi masyarakat. 

“Untuk itu, saya ikut mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dapat melakukan moratorium Bimtek bagi aparatur Gampong ke depan,” katanya.

Sebab masyarakat menganggap kalau Bimtek sifatnya menghambur-hamburkan dana desa, dan seharusnya dana yang dianggarkan untuk Bimtek tersebut dapat dialokasikan terhadap program yang lebih urgen dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. 

“Kami meminta Bupati Bireuen agar berani mengambil kebijakan, moratorium Bimtek untuk satu dua tahun ke depan. Selama moratorium berlangsung, Pemkab Bireuen juga kita minta untuk mengevaluasi, melibatkan seluruh stakeholder, baik DPRK, akademisi, LSM, unsur perangkat Gampong dan Tokoh Masyarakat,” pintanya.

Hal ini sangat penting agar dapat membuka ruang partisipasi sehingga formulasi Bimtek lebih bersifat button up. Tidak seperti yang terjadi selama ini yang terkesan top down, bahkan dengan berbagai modus pemaksaan. 

Anggota DPR Aceh Dapil Bireuen ini juga mengatakan, sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam kegiatan Bimtek selama ini, dan ini harus dipetakan secara cermat. Kemudian perlu dirumuskan formulasi Bimtek yang ideal dan substansial bagi kepentingan pengembangan gampong.

Di bagian lain, Purnama Setia Budi juga ikut memberi apresiasi atas respon pihak Polda Aceh terkait persoalan Bimtek di Kabupaten Bireuen. 

“Kami memberi dukungan penuh kepada Polda Aceh untuk menangani persoalan Bimtek ini dengan serius,” pungkasnya.

“Apabila jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara  selama kegiatan Bimtek, maka kita meminta pihak Polda untuk mengusut tuntas sehingga menjadi efek jera,” pintnya. (Joniful)

Namanya Dicatut, Jurnalis Akan Polisikan THM The Star

By On Sabtu, Juni 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com –  Sejumlah jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, kaget mengetahui namanya dicatut sebagai beking Tempat Hiburan Malam (THM) The Star yang terletak di Ruko Modern, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Andrea Nanda Saputra, Kepala Perwakilan monologis.id Provinsi Banten, dan Pimpinan Media Online surosowanpos.id, Teguh Akbar Idham merasa geram begitu mengetahui namanya tertera sebagai oknum yang diduga menjadi beking di lokasi THM tersebut.

Andrea menegaskan, dirinya tidak pernah berhubungan dengan manajemen THM The Star.

“Saya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan THM The Star. Tiba-tiba saya dapat kabar nama saya termasuk dari sejumlah oknum wartawan yang katanya menjadi beking tempat hiburan tersebut,” tegas Andrea, Jumat, 04 Juni 2021. 

Andrea bersama sejumlah jurnalis lainnya yang namanya tercatut berencana melaporkan manajemen THM The Star ke aparat Kepolisian.

Sebelumnya sempat beredar nama-nama sejumlah oknum jurnalis di Kabupaten Serang menjadi beking THM The Star.

Menyikapi hal itu, Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR), Ansori menyayangkan adanya ulah oknum jurnalis yang sengaja terlibat, bahkan dengan lantang membela keberadaan THM.

“Jika sudah demikian, dimana marwah seorang jurnalis,” kata Ansori dalam keterangan Persnya, Jumat, 04 Juni 2021.

Ia menilai, jika seorang jurnalis mau terlibat bahkan sampai membeckup tempat-tempat seperti itu, apa bedanya dengan preman pasar.

“Kita ini kontrol sosial, apa itu THM, apa ada manfaatnya bagi kehidupan masyarakat keberadaan THM itu. Harusnya selaku wartawan yang punya kredibilitas tidak melakukan hal. Ini sama saja dengan menjatuhkan harga diri dan marwah sebagai insan pers,” tandasnya.

Padahal, lanjut Ansori, diketahui secara bersama jika pemerintah telah menerapkan prokes dan melarang adanya kerumunan masa yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran virus Covid-19. Kendati demikian, jusru ditimpali oleh sang oknum wartawan, jika ada tempat lain selain THM.

“Ini yang menjadi keprihatinan saya, masih ada oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan tapi justru membiarkan, dan melindungi pengusaha THM nakal dengan dalih sebagai sumber rezeki,” ujarnya.

“Saya berharap, seluruh rekan-rekan wartawan bisa menjaga marwahnya sebagai insan pers yang kredibel dan profesional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik. Jangan menjadikan dirinya sebagai tameng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya. (*/red)

Wagub Andika Sebut Data BPS Menunjukkan Kualitas Pendidikan di Banten Meningkat

By On Sabtu, Juni 05, 2021

SERANG, KabarViral79.Com – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy mengungkapkan, berdasarkan data BPS Provinsi Banten bulan Desember 2020, secara rata-rata penduduk yang berusia 25 tahun ke atas pada tahun 2020 telah mengenyam pendidikan hingga kelas IX  atau SMP kelas III. 

Selain itu, kata Andika, angka pertumbuhan rata-rata lama sekolah yang selalu positif. Hal itu menjadi penanda bahwa kualitas pendidikan penduduk Banten terus mengalami peningkatan.

“Bahkan dalam periode setahun terakhir ini, kualitas pendidikan penduduk Banten meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Andika dalam sambutannya saat acara penutupan Konferensi Kerja I PGRI Kabupaten Serang 2020 - 2025 di Hotel Hawaii Resort Family Suites Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 03 Juni 2021. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dan Ketua PGRI Banten, Muhtadi.

Meski begitu, kata Andika, disparitas pencapaian angka rata-rata lama sekolah antar Kabupaten/Kota di Provinsi Banten masih tinggi. Hal ini dapat terlihat dari ketimpangan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS) antara satu Kabupaten dengan Kabupaten lain atau satu Kota dengan Kota yang lain tidak merata.

“Untuk itu, Pemprov Banten mengajak kepada PGRI Kabupaten Serang untuk bersinergi dalam meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di Provinsi Banten,” ujarnya.

Untuk mengurangi disparitas pencapaian indikator bidang pendidikan tersebut, lanjutnya, Pemprov Banten mulai tahun 2017 telah menggratiskan biaya pendidikan sekolah menengah. Berikutnya, pada tahun 2018, infrastruktur pendidikan terus ditambah dengan pembangunan enam unit sekolah menengah baru, dan 302 ruang kelas baru dengan perlengkapannya.

Diungkapkan Andika, pasca pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK dan SKh) yang semula kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi kewenangan Provinsi, terdapat pengelolaan pendidikan yang terputus, khususnya sinkronisasi dan sinergi program kerja bidang pendidikan. 

Berdasarkan hal tersebut, Andika mengakui, kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak dapat mengintervensi pengelolaan pendidikan dasar. Akan tetapi, sebagai wakil pemerintah pusat, kata Andika, perangkat Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, saya menekankan pentingnya forum koordinasi pendidikan yang melibatkan unsur perangkat Pemprov Banten, perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota serta PGRI,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI, Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) merupakan forum dibawah Konferensi Cabang (Konfercab) yang dilaksanakan setiap tahun untuk merumuskan dan menetapkan rencana kerja PGRI satu tahun kemudian, termasuk menetapkan rancangan anggaran belanja organisasi.

Dengan adanya Konkerkab, Janjusi mengharapkan nantinya ada peningkatan arah untuk meningkatkan mutu pendidikan, profesionalisme guru serta kerja sama dengan mitra lain agar sinergitas selama ini yang terbina menjadi lebih baik. (*/red)