-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

By On Senin, Februari 23, 2026

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Kondisi jalan rusak kembali memakan korban jiwa. Seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh jalan berlubang di ruas Pandeglang – Labuan, yang merupakan kewenangan. UPTD PJJ Pandeglang DPUPR Banten.

Menanggapi peristiwa tersebut, Aliansi Banten Raya (ABR) atau aktivis muda Pandeglang, Iim Mukhoiri Adhan, mengecam keras kejadian itu. Ia menilai tragedi tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas, melainkan sebagai bukti kegagalan tata kelola infrastruktur yang terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.

Apalagi dengan kejadian tersebut seorang tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari, kini justru menyandang status tersangka akibat dari kejadian tersebut. Maka ini harusnya menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum (APH) Khusus nya Polres Pandeglang,” ungkapnya iim

Jika kita lihat dari sisi hukum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Dalam Pasal 229 ayat (5) UULLAJ disebutkan bahwa kecelakaan dapat disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, ketidaklaikan kendaraan, maupun ketidaklaikan jalan dan/atau lingkungan.

“Setiap kali jalan rusak memakan korban, narasi yang selalu muncul adalah kecelakaan, kelalaian pengendara, atau faktor teknis. Namun, sangat jarang ada keberanian untuk mengakui bahwa ini merupakan buah dari kelalaian kekuasaan dalam menjalankan mandat pelayanan publik,” tegas Iim dalam keterangannya.

Menurutnya, jalan sebagai fasilitas publik bukan sekadar proyek fisik, melainkan tanggung jawab konstitusional negara untuk menjamin keselamatan warga. Ketika jalan dibiarkan berlubang dalam waktu lama tanpa perbaikan menyeluruh dan pengawasan berkala, potensi terjadinya korban jiwa adalah sesuatu yang dapat diprediksi.

Dalam pasal 24 ayat (1) UULLAJ mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jika belum dapat diperbaiki, ayat (2) mewajibkan pemasangan rambu atau tanda peringatan.

Kewajiban serupa ditegaskan dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam konteks ini, tragedi tersebut bukan lagi peristiwa insidental, melainkan konsekuensi dari pembiaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penetapan pengendara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meski tidak menafikan pentingnya proses hukum, Iim mempertanyakan keadilan substantif apabila akar persoalan berupa infrastruktur jalan yang tidak laik justru luput dari evaluasi serius oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut, Iim menilai pola pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Pandeglang, masih cenderung reaktif dan bersifat tambal sulam, bukan sistematis dan berkelanjutan. Jalan sering kali diperbaiki setelah viral di media sosial, setelah jatuh korban, atau setelah muncul tekanan publik.

“Padahal, perencanaan dan pemeliharaan jalan adalah kewajiban rutin pemerintah, bukan respons darurat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya soal lubang di aspal, tetapi juga mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan.

“Jika anggaran infrastruktur setiap tahun disahkan, lalu di mana efektivitasnya? Di mana prioritas keselamatan publik dalam kebijakan pembangunan?” tambahnya.

Atas dasar itu, Iim mendesak Provinsi Banten serta pemerintah daerah terkait untuk melakukan audit terbuka dan independen terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai rawan kecelakaan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Jalan, menurutnya, tidak boleh menjadi arena taruhan nyawa warga negara.

“Ketika negara lalai memastikan kelayakan infrastruktur, maka negara turut memikul tanggung jawab atas risiko yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Iim mengajak masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen pemuda untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak tenggelam dalam siklus pemberitaan sesaat, serta mendorong adanya perbaikan kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh Bekuk Dua Pengedar Sabu di Peusangan, Satu Pelaku Tembakkan Senjata Rakitan

By On Senin, Februari 23, 2026

Barang Bukti Sabu. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 lalu. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan kasus ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Peusangan

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan pada Kamis dini hari. 

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menemukan seorang pria berinisial L dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan berpeluru jenis M-16 ke arah petugas. 

“Beruntung, petugas berhasil menghindar dan mengamankan pelaku tanpa korban,” ujarnya. 

Dari tangan L, ditemukan satu paket kecil sabu. 

Dalam interogasi awal, L mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di Desa Paya Cut. 

Tim kemudian menuju lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. 

Di dalam sebuah tas kecil berwarna hitam putih, petugas menemukan 46 paket kecil serta lima paket sedang sabu. 

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah. 

“Kedua pelaku merupakan warga Peusangan yang berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Joko. 

Saat ini, kedua terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Joniful Bahri)

Video: Dedi Saputra Ditangkap Polisi, Minta Maaf kepada Ulama Aceh

By On Minggu, Februari 22, 2026


ACEH, KabarViral79.Com - Dedi Saputra, seorang warga Aceh yang telah Murtad dibekuk Polda Aceh lantaran telah menghina ulama Aceh dan menistakan Agama Islam pada November 2025 lalu lewat akun TikTok @tersadarkan5758. 

Usai ditangkap Polda Aceh, seorang Murtaddin ini memberikan klarifikasi dan minta maaf pada 20 Febuari 2026. 

Dalam video itu, Dedi Saputra murtadin Aceh meminta maaf kepada ulama Aceh. Video itu pun beredar di media sosial. 

Dedi Saputra juga meminta proses hukumnya dilakukan di Kalimantan tidak di Aceh. Hal itu disampaikan oleh Dedi Saputra didampingi oleh pengacaranya. 

Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan menghapus semua video-videonya di akun media sosial yang selama ini gencar ia lakukan. (Joniful Bahri

Pimpinan DPRK Bireuen Tegaskan Pendataan Korban Banjir Tak Boleh Asal-asalan dan Dipolitisasi

By On Minggu, Februari 22, 2026

Pimpinan DPRK Bireuen, Surya Dharma SH

BIREUEN, KabarViral79.Com - Pimpinan DPRK Bireuen, Surya Dharma SH, mengingatkan para Camat di Kabupaten Bireuen, Aceh, agar tidak melakukan pendataan secara serampangan terhadap warga terdampak banjir

Ia menegaskan, seluruh bantuan dari pemerintah pusat tidak boleh ditunggangi kepentingan politik dalam bentuk apa pun. 

“Semua jenis bantuan pemerintah pusat untuk korban bencana jangan dipolitisasi, termasuk soal usulan data yang hingga kini masih simpang siur akibat tidak adanya penjelasan kategori yang jelas kepada para Meuchik,” tegas Surya Dharma kepada wartawan, Sabtu, 21 Februari 2026. 

Menurutnya, bantuan yang bersumber dari APBN merupakan hak masyarakat terdampak dan tidak boleh “dikotak-katik” di tingkat daerah. 

Ketidakjelasan kategori kerusakan rumah—mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat—disebut menjadi pemicu kisruh data penerima bantuan di sejumlah kecamatan. 

“Kami menerima banyak keluhan dari para Keuchik soal bantuan yang tidak tepat sasaran. Camat seharusnya melakukan evaluasi dan sosialisasi secara menyeluruh terkait kriteria pendataan. Jangan asal-asalan,” ujarnya. 

Surya Dharma juga meminta Camat dan pihak BPBD Bireuen mengkaji ulang data yang telah dihimpun, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. 

Ia menyoroti sikap sebagian Camat yang dinilai lepas tangan saat dimintai penjelasan terkait kekeliruan data awal, khususnya di Kecamatan Gandapura dan Kecamatan Peusangan

“Pendataan awal tetap dilakukan di tingkat kecamatan. Jadi Camat harus bertanggung jawab atas data yang keliru. Jangan beralasan tidak mengetahui,” tegas Surya Dharma. 

Sebelumnya, sejumlah Keuchik di dua kecamatan tersebut memprotes penyaluran bantuan, baik Dana Tunggu Hunian (DTH) maupun bantuan daging meugang, yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka menilai pendataan tidak akurat sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. 

Para Keuchik mengungkapkan bahwa bantuan DTH diberikan secara tidak merata dan terkesan pilih kasih. Mereka meminta pemerintah daerah segera memperbaiki kembali basis data penerima agar polemik tidak berlarut di tingkat desa. 

Sejumlah Keuchik yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap mendapat tekanan apabila berbicara di media. Mereka menyebut akan ditegur Camat atau Bupati dan diminta klarifikasi bila pernyataannya diberitakan. 

“Data jangan amburadul dan jangan pilih kasih. Kalau desa lain dapat, kami juga harus dapat. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan kepada kami, kenapa desa lain menerima sementara mereka tidak,” ujar para Keuchik tersebut. (Joniful Bahri)

HRD Kawal Pembangunan Jembatan Salah Sirong, Pemerintah Pusat Pastikan Jembatan Aramco Segera Dibangun

By On Minggu, Februari 22, 2026

HRD terus mengawal percepatan pembangunan kembali Jembatan Salah Sirong yang hanyut akibat banjir beberapa waktu lalu. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ketua DPW PKB Aceh sekaligus Anggota DPR RI Dapil Aceh II, Ruslan M. Daud (HRD) menegaskan bahwa negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan, terutama dalam situasi darurat pasca bencana. 

HRD terus mengawal percepatan pembangunan kembali Jembatan Salah Sirong yang hanyut akibat banjir beberapa waktu lalu. 

Jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, termasuk bagi anak-anak sekolah yang selama ini terpaksa menyeberang sungai dengan risiko tinggi. 

Kondisi ini mendorong HRD melakukan lobi intensif kepada Menteri Pekerjaan Umum agar pembangunan jembatan baru dapat segera direalisasikan. 

Hasil komunikasi tersebut membuahkan kepastian bahwa pemerintah pusat akan membangun Jembatan Aramco, yang dirancang lebih kokoh dan tahan terhadap bencana. 

Material konstruksi dijadwalkan segera didatangkan, dan proses pembangunan akan dipercepat demi memulihkan mobilitas serta aktivitas sosial-ekonomi warga. 

HRD menyebut, langkah ini sebagai bukti nyata bahwa perjuangan politik harus berpihak pada keselamatan dan kebutuhan rakyat. 

Ia juga mengapresiasi komitmen semua pihak yang bergerak cepat merespons kebutuhan masyarakat di kawasan terdampak. 

“Ini adalah bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya. Kita ingin memastikan masyarakat tidak kembali terisolasi akibat kerusakan infrastruktur,” ujar HRD. 

DPW PKB Aceh turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menunjukkan respons cepat serta komitmen kuat dalam menghadirkan kembali infrastruktur penting bagi warga Salah Sirong. (Joniful Bahri)

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan kepada Pengungsi di Bale Panah Bireuen

By On Sabtu, Februari 21, 2026

Mendagri Tito Karnavian saat menyerahkan bantuan perlengkapan salat, pakaian, beras, serta Al-Qur’an wakaf dari Presiden Prabowo Subianto

BIREUEN, KabarViral79.Com Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan kepada warga yang mengungsi di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kehadirannya didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, Bupati Bireuen Mukhlis, serta Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar. Turut hadir pula Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen Mukhlis menyampaikan bahwa kehadiran Mendagri di tengah warga pengungsi memiliki arti penting.

“Ini adalah simbol bahwa negara benar-benar hadir. Kehadiran Bapak Mendagri memberikan rasa aman dan optimisme bagi masyarakat bahwa mereka tidak sendirian menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Ia berharap, bantuan yang diserahkan dapat meringankan beban 83 kepala keluarga yang kini menempati posko pengungsian di Bale Panah.

“Mari kita tetap bersabar dan saling membantu sembari pemerintah terus mengupayakan langkah pemulihan terbaik,” tambahnya.

Mendagri Tito Karnavian saat menyerahkan bantuan perlengkapan salat, pakaian, beras, serta Al-Qur’an wakaf dari Presiden Prabowo Subianto. 

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, ia telah beberapa kali mengunjungi Aceh sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah.

Ia merinci, terdapat tiga provinsi terdampak, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, dengan total puluhan kabupaten/kota yang masih membutuhkan penanganan pasca bencana.

Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi masyarakat bukan hanya kerusakan rumah, tetapi juga tumpukan lumpur yang menimbun permukiman dan fasilitas umum.

“Ini membutuhkan penanganan lanjutan dan dukungan dari semua pihak,” kata mantan Kapolri tersebut.

Dalam kunjungannya kali ini, Mendagri juga meninjau progres pembangunan jembatan baru di Kutablang yang ditargetkan selesai pada Juli 2026. Jembatan tersebut nantinya dapat dilalui dua jalur kendaraan untuk memperlancar konektivitas warga.

“Sejak hari pertama puasa, saya sudah berada di Aceh Tamiang. Kehadiran saya menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak diam. Kami ingin melihat langsung dan mendengar apa saja kendala yang dihadapi masyarakat, Bupati, dan Walikota,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyerahkan bantuan berupa perlengkapan salat, pakaian, beras, serta Al-Qur’an wakaf dari Presiden Prabowo Subianto. Sementara paket bantuan lain untuk korban banjir akan didistribusikan oleh pihak pemerintah kabupaten.

“Kita semua berdoa semoga permasalahan pasca bencana dapat segera terselesaikan. Saya berharap masyarakat tetap kuat dan sabar,” tutup Mendagri. (Joniful Bahri)

Petani di Bener Meriah Tewas Diserang Kawanan Gajah Liar, Polisi Imbau Warga Tidak Bertindak Sendiri

By On Sabtu, Februari 21, 2026

Seorang petani Kampung Pantanlah, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Musbahar, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar pada Sabtu, 21 Februari 2026. 

BENER MERIAH, KabarViral79.Com Seorang petani asal Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo di Bener Meriah, bernama Musbahar (53), meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Korban mengembuskan napas terakhirnya di RS BMC Bireuen sekitar pukul 10.00 WIB usai mengalami luka serius akibat diinjak gajah.

Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Suci menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, di kawasan Genengan, Dusun Ayu Ara.

Saat itu, kata dia, korban sedang bekerja di kebun dan berupaya mengusir seekor gajah yang masuk ke lahannya.

Namun tanpa disadari, gajah tersebut merupakan bagian dari kawanan yang berjumlah sekitar tiga ekor. Ketika mencoba menyelamatkan diri, korban terjatuh dan mengalami luka parah akibat injakan di bagian perut.

Seorang petani Kampung Pantanlah, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Musbahar, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar pada Sabtu, 21 Februari 2026. 

“Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan evakuasi dan membawa Musbahar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski sempat dirawat, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” katanya. 

Kapolsek menuturkan, kawanan gajah hingga kini masih berada di sekitar area perkebunan warga. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pengusiran mandiri apabila bertemu satwa liar, melainkan segera melapor kepada aparat desa atau pihak berwenang untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

Jenazah Musbahar rencananya akan dipulangkan keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya di Kutacane.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat serius akan meningkatnya konflik antara manusia dan gajah di wilayah tersebut, yang membutuhkan penanganan terpadu dari pemerintah dan pihak terkait. (Joniful Bahri)