-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Provinsi Banten Kembali Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

By On Rabu, April 30, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten TA 2024. Penyerahan LHP BPK RI ini dilangsungkan pada Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (30/04).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, turut hadir anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan jajaran anggota DPRD Provinsi Banten.

Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dipertahankan untuk kesembilan kalinya oleh Pemerintah Provinsi Banten. Capaian Opini WTP ini menandai keberhasilan dan diharapkan dapat menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

“BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk LKPD Banten 2024, ini adalah opini dalam kata yang paling tinggi. Ini hendaknya memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bobby.

Sejalan dengan itu Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Banten atas diraihnya opini WTP ke-9 kali. Dengan opini ini merupakan bentuk nyata atas kerja sama dan kerja keras semua pihak antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten, oleh karena itu hal ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengendalian serta pengawasan internal Pemerintah Provinsi Banten demi terwujudnya Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.

Fahmi Hakim juga memberikan apresiasi kepada BPK RI karena telah memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 secara profesional.

“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Banten mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Banten atas diraihnya opini WTP ke-9 kali. Ini merupakan bentuk nyata atas kerja sama dan kerja keras semua pihak antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 secara profesional,” ungkap Fahmi.(ADV)

Pemprov Banten Bersama BPKP Gelar Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024

By On Kamis, April 25, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani stunting dan Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Serang melakukan rapat evaluasi percepatan penurunan stunting Tahun 2024.

Kegiatan evaluasi ini dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 23 April hingga 03 Mei 2024. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, evaluasi yang akan dilakukan ini dapat menemukan spesifik indikator yang masih rendah sehingga kemudian dilakukan perbaikan terhadap hambatan yang dihadapi sehingga Pemprov Banten dapat mencapai target prevalensi stunting di bawah 14 persen tahun 2024. 

“Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan para Kepala OPD Pemprov Banten hadir di sini dalam rangka bersama-sama untuk menurunkan angka stunting. Jadi kita terus berupaya menurunkan prevalensi stunting karena pemerintah pusat mempunyai target 14 persen dan Insya Allah Provinsi Banten di tahun 2024 di bawah 14 persen,” kata Virgojanti saat memberikan sambutan pada acara Rapat Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting pada Pemprov Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 23 April 2024.

Virgojanti mengatakan, 20 indikator target percepatan penurunan stunting itu berupa sembilan indikator spesifik dan 11 indikator sensitif, akan dikupas satu per satu, baik yang telah mencapai target dan belum mencapai target.

“Dari indikator spesifik, spesifik mana yang masih rendah, apakah dalam penanganan ibu hamil atau pemberian penanganan kesehatan ASI dan sebagainya. Kemudian indikator sensitifnya masalah apa, apakah masalah akses air bersihnya, sanitasinya. Ini kita kupas bersama berdasarkan indikator-indikator tersebut,” pungkas Virgojanti.

Penanganan stunting di tahun 2024 berfokus kepada pemberian makanan bagi anak stunting (telur dan susu), pemberian makanan kepada anak berisiko stunting pada seluruh Posyandu di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program jaminan sosial keluarga. 

Selain itu, dilakukan juga promosi penganekaragaman (pemanfaatan lahan) pemberian makanan sehat bagi anak stunting, gerakan sadar konsumsi pangan beragam dan Bimtek kader pangan beragam, di sektor kesehatan pengadaan obat program gizi, ibu dan anak, penguatan komitmen dalam mendukung prioritas kesehatan yang ber lokasi di Kabupaten/Kota.

Penanganan lainnya juga dilakukan gelar pangan murah di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, serta pembinaan kepada kader Posyandu terkait pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Di sisi lain kita juga memberikan perlindungan kepada KPM misalnya keluarga bermasalah kesehatan kita alokasikan kesehatannya melalui BPJS PBI dari APBD Provinsi Banten, bermasalah pendidikan kita alokasikan pendidikan melalui dana BOSDA agar mereka tidak bayar lagi sekolahnya, kemudian bantuan pangannya supaya pendapatan mereka bisa mereka saving untuk kebutuhan yang lain. Ini yang kita harapkan,” ungkap Virgojanti.

“Tentunya keberhasilan itu perlu didukung oleh seluruh elemen termasuk RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama. Ini sangat penting dilakukan, makanya kita bagi tugas-tugas ini di 16 OPD Pemprov Banten, sehingga melalui intervensinya itu bisa kita arahkan dalam rangka upaya penanganan stunting di Provinsi Banten,” sambung Virgojanti.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Suyarsih Fifi Herwati mengatakan, Tim BPKP melakukan evaluasi percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten mulai dari 23 April hingga 03 Mei 2024 untuk mengklarifikasi program yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi angka stunting di Provinsi Banten.

Tim BPKP, lanjutnya, akan melakukan analisis, review dokumen dan sebagainya memberikan gambaran tentang capaian program penanganan stunting di Provinsi Banten.

“Ini bukan seperti audit atas laporan keuangan. Jadi lebih ke evaluasi program keberhasilan pencapaian, tujuan programnya seperti apa, nanti kita diskusikan dan berikan rekomendasi untuk bisa lebih baik lagi capaian programnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, evaluasi di wilayah Provinsi Banten Tahun 2024 ini, dari sembilan Pemerintah Daerah, BPKP fokus di tiga sampling Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Pemerintah Kabupaten Serang. 

“Ini merupakan agenda prioritas pengawasan BPKP. Kami di Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan program dari pusat, kita lihat setiap daerah seperti apa. Evaluasi ini dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia dan laporannya akan disampaikan BPKP Pusat sebagai bagian laporan triwulanan kepada Presiden,” tambah Suryasih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma'ani Nina menambahkan, merujuk dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dan acuan pemerintah daerah, Provinsi Banten telah melaksanakannya, dan kebijakan penanganan langsung  yang digulirkan oleh Pj Gubernur adalah terkait program kegiatan pemberian charity yang langsung dirasakan oleh anak stunting.

“Bapak Pj Gubernur Banten, Al Muktabar membuat metode penanganan melalui tiga pendekatan  program charity , yaitu pemberian  bantuan langsung kepada sasaran,  pemberdayaan keluarga, yakni mengedukasi masyarakat, dan pembentukan kelompok, yakni pemberian bantuan usaha,” tuturnya.

Menurutnya, pendekatan program ini dilaksanakan secara intensif sampai saat ini bersama-sama dengan Ketua TP PKK Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Posyandu Provinsi Banten. Kegiatan ini harus menyentuh langsung  kepada sasaran.

Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari BPKP ini semakin melengkapi dan semakin jelas perihal dan program apa yang harus diperbaiki dan dapat dilanjutkan sehingga anak-anak di Provinsi Banten menjadi anak-anak yang sehat, kuat dengan tumbuh kembang yang baik.

“Kolaborasi programnya BKKBN mulai dari hulu, yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil,  semuanya kita sentuh.  Begitu juga kerja sama multipihak (pentahelix) dengan Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, Masyarakat dan Lembaga lainnya bersama-sama untuk bisa menuntaskan target penurunan stunting, sesuai target pemerintah pusat 14 persen di tahun 2024 ini dapat  terlaksana dengan baik di daerah,” tutup Nina. (*/red)

Gubernur Wahidin Sebut Capaian MCP Korsupgah di Banten Meningkat

By On Kamis, Februari 25, 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention)  Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Provinsi Banten menuju wilayah Pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih dalam telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Banten, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca juga: Dukung Kebijakan Pemerintah, KH. Juber Rais Sosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19 kepada Santri dan Masyarakat

“Alhamdulillah, Pemprov Banten mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun ini mencapai 91,76%,” kata Gubernur. 

Gubernur juga mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten. Sehingga rata-rata capaian MCP Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.

“Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras para Bupati/Walikota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten ini,” pungkasnya.

Ditambahkan, Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.

“Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah,” tegas Gubernur.

Masih menurut Gubernur, pada Tahun 2021, terdapat sembilan hal yang perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi. Yakni, optimalisasi aplikasi perencanaan APBD, penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.

Baca juga: Wahyu Nurjamil: Kesti TTKKDH Merupakan Organisasi yang Kental dengan Kultur Seni Budaya

Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut :

1. Pemerintah Provinsi Banten 91,76%.

2. Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82%.

3. Pemerintah Kota Tangerang 87,98%.

4. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26%.

5. Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29%.

6. Pemerintah Kota Cilegon 79,18%.

7. Pemerintah Kabupaten Serang 76,84%.

8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29%.

9. Pemerintah Kota Serang 69,55%.  

Rapat juga diikuti oleh, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Inspektorat E Kusmayadi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Kota Serang, serta Inspektorat se-Provinsi Banten. (*/red)

Pembahasan LKPj 2024, Pansus I DPRD Banten Tekankan Pentingnya Dampak bagi Masyarakat

By On Rabu, April 16, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten melaksanakan rapat dengar pendapat dengan narasumber bertempat di GSG DPRD Provinsi Banten pada Selasa, (15/04/2025).

Turut hadir pula OPD Tim Penyusun LKPj dan tamu undangan yakni Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Asda I Provinsi Banten, Asda II Provinsi Banten, Asda III Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Dalam sampaiannya, Ketua Pansus I DPRD Banten Muhammad Faizal, menuturkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan narasumber dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Banten, serta akademisi.

“Ini merupakan salah satu tahap proses pembahasan, dan kami berharap dalam kegiatan ini kami mendapat catatan dan masukan dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, tim penyusunan LKPj Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 kemudian memaparkan laporan dan capaian dalam LKPj tersebut untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat ini dan mendengarkan masukan dari para narasumber.

Salah satu narasumber, Kasubdit wilayah II pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Herny Ika S. Hutauruk mengingatkan perihal batas waktu, peraturan, dan muatan yang harus dipatuhi dalam pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi Banten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus I Muhammad Faizal berharap tim penyusun LKPj dan Pemerintah Provinsi Banten dapat menggali kembali lebih dalam atas apa yang sudah menjadi catatan dan masukan dari para narasumber.

“Saya harap teman-teman penyusun LKPj Tahun Anggaran 2024 ini dapat menggali kembali lebih detail masukan dari para narasumber dan bukan tentang nilainya yang besar tetapi bagaimana outcome-nya dapat bermanfaat untuk masyarakat Banten,” ucapnya.

(ADV)

Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran, Pj Gubernur Banten: Akurasi Data Dilakukan Secara Menyeluruh

By On Kamis, September 22, 2022


TANGERANG, KabarViral79.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait pendataan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Provinsi Banten Tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan data penerima yang akurat sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

"Kita koordinasikan dengan Kabupaten/Kota khususnya basis data. Apabila memang ada data yang harus kita perbaiki, maka kita akan perbaiki. Ini (penyaluran BLT BBM) merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi hadir, kita bersama dalam berbagai hal mengisi pembangunan di Provinsi Banten," kata Al Muktabar usai menyalurkan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 di Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya, penyaluran BLT BBM tersebut merupakan tali asih bersama antara masyarakat dan Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan mengurangi beban dari dampak penyesuaian tarif serta pengalihan subsidi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama dan berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Banten.

"Pertumbuhan ekonomi kita menunjukkan tren makin membaik, dan itu penting. Kita maknai sebagai jalan kedepan untuk kita dapat bersama-sama mengisi semua agenda untuk kita menggiatkan pembangunan daerah," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana dalam sambutannya melaporkan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 45 miliar lebih untuk 75.613 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Provinsi Banten tahun 2022, dan untuk Kota Tangsel sendiri 4.061 KPM.

"Sebuah inisiasi dan komitmen yang mulia namun taktis dan responsif dari Pak Pj Gubernur. Karena Banten secara nasional merupakan Provinsi pertama yang menyalurkan BLT BBM, namun dibiayai APBD," ujarnya. 

Menurutnya, penanganan dampak BBM akan lebih akseleratif dan sinergis karena disaat yang sama Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan BBM dari APBN.

Ia menjelaskan, untuk besaran BLT BBM yang akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan per KPM selama empat bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 600 ribu per KPM untuk periode bulan September hingga Desember 2022.

"Data yang kita pakai dari teman-teman Dinsos Kota Tangerang Selatan memakai data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena masih banyak yang belum mendapatkan bantuan. Sebelum disalurkan tentunya terlebih dahulu kami verifikasi secara administratif, penerima bantuan dipastikan belum mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun yang lainnya. Itu kita lakukan sebagai komitmen bersama antara Provinsi dengan Kabupaten dan Kota untuk menjaga reliabilitas serta akuntabilitas data penerima manfaat BLT BBM," jelasnya.

Di tempat yang sama, Solihin, salah satu KPM asal Kecamatan Serpong yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu pasar yang berada di Kota Tangsel merasa terbantu dengan adanya BLT BBM tersebut.

"Saya juga tidak masuk dalam data penerima bantuan yang dari Kantor Pos (BLT BBM- APBN). Alhamdulillah bantuan ini sangat berarti bagi saya. Cukup tidaknya ini tentu sangat relatif, namun yang penting, Pemprov Bangen telah hadir dalam menghadapi masa sulit ini bersama rakyatnya. Terima kasih Pemprov Banten," katanya.

Diketahui, penyaluran BLT BBM Provinsi Banten di wilayah Kota Tangsel dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kepada 100 KPM dan selanjutnya secara bertahap kepada 4.061 KPM. Penyaluran bantuan tersebut langsung menggunakan rekening penerima melalui bank Bank Banten.

Turut hadir, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel. (*/red)

Provinsi Banten Kembali Raih Provinsi Layak Anak Tahun 2023

By On Minggu, Juli 23, 2023


SEMARANG, KabarViral79.Com – Provinsi Banten kembali meraih Anugerah Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2023 untuk keempat kalinya berturut-turut. Anugerah Provila sebagai penghargaan atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menggerakkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Malam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023.

“Kita bersyukur atas segala upaya yang telah dilakukan untuk kita menyuguhkan Provinsi Layak Anak. Tentu itu adalah akumulasi dari Kabupaten/Kota Layak Anak,” ucap Al Muktabar

“Kita bersyukur atas yang dianugerahkan kepada kita,” sambungnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian sebagai Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

“Kita terus mengoptimalkan hingga sampai layak anak paripurna,” ungkap Al Muktabar.

“Tentu kita juga berharap ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, tapi ini tugas kita bersama. Maka kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mewujudkan daerah kita sebagai daerah layak anak,” pungkasnya.

Baca juga: Andika Hazrumy Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama di Harkopnas 2023

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

 “Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkapnya.

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.

Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.

Ia memaparkan, sebagai upaya dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang merupakan suatu sistem pembangunan yang menjammin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, dilakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Fahmi Hakim Resmi Buka Turnamen Catur Non Master se-Kabupaten Serang di Cikande

Sebagai informasi, dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama dimana delapan Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.

Sementara itu, 11  Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.

Tahun ini, sebanyak 14 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak yang diberikan kepada daerah berprestasi, Menteri PPPA di damping oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto juga berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh.

Adapun lima APH diberikan penghargaan tersebut, di antaranya Kapolda Metro Jaya, Kapolda Maluku, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolda Jawa Tengah. (*/red)

HMI MPO LEBAK MENILAI ADA YANG LEBIH PENTING KETIMBANG TPSA YAITU RSJKO Banten

By On Sabtu, Desember 03, 2022

 


Lebak, KabarViral79.Com -Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organiasasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menanggapi isu tentang rencana adanya Tempat Pembuangan Sampah Akhir di kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang akan dimulai pada tahun 2023.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi menilai pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir itu tidak terlalu penting bagi provinsi Banten, namun ada yang lebih penting yaitu realisasi pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO) Daerah Provinsi Banten.

"Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) ini tidak terlalu penting bagi provinsi Banten, seharusnya pemerintah provinsi lebih mementingkan adanya RSJO yang jelas itu sudah diatur dalam UU 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa Pasal 52 ayat 2 yang berbunyi bahwa Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa," Ujarnya Sabtu (3/12/2022).

Tubagus pun sangat menyayangkan karena pemerintah provinsi Banten hingga tahun ini belum bisa merealisasikan adanya Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJO) Daerah Provinsi Banten.

"Kita tau bahwa RSJO ini sangatlah penting untuk segera diadakan, di kabupaten Lebak saja banyak sekali Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran tidak terurus, seharusnya pemerintah lebih peka terhadap hal itu, dengan adanya RSJO tentu bisa memberikan manfaat yang lebih terasa ketimbang TPSA itu." Ungkapnya.

Disisi lain Tubagus pun berharap agar Pemerintah Provinsi dan juga pemerintah kabupaten ketika memang ingin mendirikan TPSA di Lebak, tentu harus adanya keterlibatan para aktivis lingkungan, masyarakat sekitar dan para pengamat lingkungan untuk mengkaji lebih jauh apakah dengan adanya TPSA dikabupaten Lebak bisa menjadi solusi atau malah hanya menambah polusi apalagi sampai harus menampung sampah dari delapan kabupaten/kota.

"Kami berharap pihak pemerintah provinsi maupun daerah sebelum pembuatan TPSA itu terjadi, harus adanya kajian lebih lanjut yang melibatkan masyakarat, aktivis lingkungan dan unsur-unsur yang lainnya, apakah tempat pembuangan sampah akhir ini bisa menjadi solusi atau malah hanya menambah polusi dan merusak lingkungan di Kabupaten Lebak." Ucap Tubagus Tri Aprilyandi.

Pemprov Banten Menggelar Sederet Perlombaan Pada Puncak  Peringatan Hari Anak Nasional 2024

By On Selasa, Agustus 06, 2024


SERANG - Pemerintah Provinsi Banten berkolaborasi bersama Pokja Bunda Paud se-Provinsi Banten, TP PKK Provinsi Banten, serta Forum Anak Banten (FAB) menggelar Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam'un No 5, Kota Serang, Sabtu (3/8/2024). Anak-anak usia dini dari Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten merayakan Hari Anak Nasional dengan menggelar Gebyar Anak Banten itu.

Bunda Paud Provinsi Banten Tine Al Muktabar yang juga Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten mengungkapkan, pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten pihaknya menggelar enam kategori lomba. Yakni, lomba pidato anak, lomba memindahkan bendera, lomba gerak dan lagu, lomba mendongeng anak, lomba menggambar, serta lomba menyanyi. Selain itu, digelar pula talkshow, parade marching band, pagelaran pencak silat serta stand UMKM.

“Semuanya mencakup edukasi stimulasi luar biasa berbagai ranah. Mulai dari ranah sensorik, motorik, kognitif, sampai ranah sosial yang sangat penting ditanamkan dan dikembangkan kepada anak-anak,” jelasnya.

"Rangkaian kegiatan ini kita mengundang seluruh anak di tingkatan PAUD, SD hingga SMA/SMK dan SKh. Stimulasi luar biasa kita terapkan di kegiatan ini, kita kembangkan dan kita tanamkan kepada anak-anak mulai dari anak usia dini hingga ke tingkat remaja," tambah Tine.

Dikatakan, pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 terhadap hak anak dan hak tumbuh kembang anak, pihaknya fokus menggelorakan stimulasi cerdas, sehat, ceria serta mendorong pengayaan lingkungan kepada orang tua, tenaga pendidik, masyarakat, serta unsur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan/Desa hingga ke tingkat Provinsi.

“Kita berikan kepada anak-anak di Provinsi Banten sebagai pemenuhan hak anak, hak tumbuh kembang anak secara optimal sehingga terwujudnya anak terlindungi, Indonesia Maju,” ucapnya.

"Semua kita fasilitasi dalam memenuhi hak anak dan hak tumbuh kembang anak. Kemudian tidak boleh ada kekerasan terhadap anak. Karena kekerasan pada anak akan mengganggu pertumbuhan perkembangan khususnya perkembangan otaknya. Dengan terjadi kekerasan maka akan terjadi kerusakan fungsi-fungsi otaknya,” tambah Tine.

Maka dari itu, lanjut Tine, dirinya mengajak semua pihak turut menciptakan anak terlindungi. Dengan terlindungi, semua pertumbuhan dan perkembangan anak akan maksimal. Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, memberikan kontribusi terhadap Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi Banten terus mempersiapkan kebutuhan serta mengimplementasikan pemenuhan hak anak dan hak tumbuh kembang anak sebagai modal dasar mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045

"Rasa cinta, kasih sayang, dukungan dan pemenuhan hak anak perlu kita tanamkan kepada anak-anak kita sebagai modal dan pembekalannya dalam mewujudkan visi misi Indonesia jangka panjang,” ungkap Al Muktabar.

Ditambahkan, di momen Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini pihaknya bersama-sama berkomitmen dan menyuarakan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak dalam mewujudkan Indonesia maju. Komitmen itu lanjutnya, memerlukan kerjasama dan dukungan semua pihak dalam bahu membahu dan menjadi tanggung jawab bersama karena untuk kemajuan anak-anak Banten berkontribusi besar untuk NKRI.

"Kita bersama menyerukan dari Gedung Negara Provinsi Banten bahwa Hari Anak Nasional Tahun 2024 kita menjanjikan anak yang dilindungi untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkas Al Muktabar.

Tampak hadir pada Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Medrofa, Komandan Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Fierman Sjafirial Agustinus, Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem 064 PD III/Siliwangi Kiky Fierman, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Ketua HIMPAUDI Provinsi Banten Yayah Rukiyah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten. (Adv)

Gubernur Al Muktabar Komitmen Laksanakan Program Pemberantasan Korupsi

By On Kamis, September 15, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen laksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI, menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, good and clean governance.

"Kami komitmen melaksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI," ujar Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 14 September 2022.

"Kami patuh melaksanakan arahan KPK melalui MCP dan SPI. Menjadi panduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah," tambahnya.

Dikatakannya, program pemberantasan korupsi untuk mencapai tujuan bersama dalam melaksanakan pembangunan Provinsi Banten. Salah satu di antara program pemberantasan korupsi itu adalah terkait aset.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau para pihak untuk saling mengingatkan dalam kerangka kerja pembangunan. Pemprov Banten menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi.

"MoU dengan Kejati sebagai terobosan baru dalam rangka mencapai good and clean governance," ungkapnya.

Hal senada juga diungkap oleh Direktur Pencegahan, Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Yudhiawan. KPK RI siap bersinergi dengan komponen bangsa untuk menurunkan tindak pidana korupsi.

Dijelaskannya, Monitoring Center for Prevention (MCP) dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan KPK RI.

Diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya melaporkan perkembangan terkini proses sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Agustin SH menekankan bahwa tata kelola aset harus dilaksanakan dengan baik.

"Tidak hanya kepastian hukum, tapi juga pengelolaannya" ungkapnya.

"Administrasi juga dilaksanakan dengan tertib," tambah Agustin.

Masih menurut Agustin, perencanaan program pembangunan harus dilaksanakan dengan baik. Perencanaan yang baik mencegah hasil program pembangunan tidak mangkrak dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, dalam Rakor itu terungkap capaian sementara MCP Provinsi Banten hingga 13 September 2022 sebesar 83 persen.

Tujuh area intervensi MCP adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.

Rakor juga diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten juga para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Plh Sekda Virgojanti: Masyarakat Banten Harus Jadi Jawara Berdaya Saing di Bidangnya

By On Sabtu, Juni 22, 2024

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti saat menyampaikan materi Arah Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten kepada 143 peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintahan Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten Jl AMD Lintas Timur No. 6, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 20 Juni 2024. 

SERANG, KabarViral79.Com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, masyarakat Banten harus menjadi Jawara-jawara yang berdaya saing di bidangnya. Pasalnya, kata dia, Provinsi Banten telah maju dan memiliki daya saing dengan daerah lain, terbukti dengan realisasi investasi lima besar nasional.

Hal itu disampaikan Virgojanti saat menyampaikan materi Arah Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten kepada 143 peserta Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintahan Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten Jl AMD Lintas Timur No. 6, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 20 Juni 2024.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan semangat mereka dalam tugas pengabdian di Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ditegaskan Virgojanti, dalam pelaksanaan pembangunan Pemprov Banten memiliki arah kebijakan. Ada dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan pembangunan Provinsi Banten.

“Diawali dengan visi dan misi daerah, permasalahannya, isu strategisnya, termasuk sasaran-sasaran yang ingin dicapai sebagai indikator kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Banten,” jelasnya.

“Saya juga menekankan dalam membangun sikap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk bisa benar-benar melakukan tugas dengan baik, pengabdian di tengah-tengah masyarakat dalam rangka mengawal pembangunan di Provinsi Banten,” tambah Virgojanti.

Karena, lanjutnya, ASN merupakan aset SDM di satu sisi. Di sisi lain sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tugas masing-masing. Menurutnya, maju mundurnya institusi tergantung SDM yang ada di dalamnya. ASN ketika di masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menyandang etika sebagai aparatur negara.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki daya saing yang cukup tinggi di antara daerah dua lainnya. Hal itu ditunjukkan dengan realisasi investasi menduduki posisi kelima nasional. 

“Sehingga ke depan mindset masyarakat Banten harus berubah. Masyarakat Banten ke depan adalah Jawara-jawara yang berdaya saing di bidangnya,” ungkapnya. (*/red)

Bapenda Provinsi Banten Catat Realisasi Pendapatan Pajak 2024 Capai 99,25 Persen

By On Sabtu, Januari 04, 2025

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan. 

SERANG, KabarViral79.Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per tanggal 30 Desember 2024 mencapai Rp12.315.169.232.935,00 atau 99,25 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp12.408.206.036.154,00.

Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A Deni Hermawan mengatakan, berbagai plafom digital yang terus dioptimalkan itu meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS.

Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.

Kerja sama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran Kepolisian,” ujar Deni kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2024. 

Sosialisasi dan Publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, Media Masa, WA Blast, Media Luar Ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).

“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan stakeholder melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujarnya.

Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta (Perbankan, Mall dll) dalam penyediaan sarana Gerai SAMSAT di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada event tertentu di Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3.547.074.053.200 atau 106,40 persen dari target Rp3.333.800.843.200.

Bea balik nama kendaraan bermotor, realisasi pajak mencapai Rp2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp2.927.701.683.700. Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp39.806.883.800,00 atau 94,71 persen dari target Rp42.029.446.000,00. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1.305.765.929.791,40 atau 100,48 persen dari target Rp1.299.557.479.111,03.

Realisasi pajak alat berat Rp3.075.500,00 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000,00.

Realisasi pajak rokok Rp953.821.306.817,00 atau 94,27 persen dari target Rp1.011.811.566.900,00.

Realisasi retribusi daerah Rp201.107.093.624,50 atau 88,08 persen dari target Rp228.333.727.283,00.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.909.734.739,00 atau 100 persen dari target.

Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp316.793.757.106,00.

Pendapatan transfer Rp3.372.725.304.167,00 atau 105,73 persen dari target Rp3.189.827.239.115,00.

“Realisai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.430.560.000,00 atau 100 persen dari target,” ucapnya.

Bapenda Provinsi Banten juga menegaskan, jika pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Banten tidak ada kenaikan baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

Hal itu atas pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kemudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa mulai tanggal 5 Januari 2025 akan diberlakukan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan jenis Pajak Daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dipungut bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. 

“Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66 persen dari PKB Terutang dan/atau BBNKB Terutang,” pungkasnya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa besaran tarif PKB ditetapkan sebesar 1,2 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,55 persen dari semula 1,75 persen, sedangkan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,5 persen dari semula 12,5 persen.

Namun demikian, atas pengenaan Pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan tarif PKB dan BBNKB tersebut selanjutnya dilakukan tambahan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yaitu sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang akan menjadi kewajiban pajak yang harus dilunasi oleh masyarakat.

Meskipun terdapat tambahan pungutan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemprov Banten memberikan kebijakan tidak akan ada penambahan beban pajak bagi Masyarakat selaku wajib pajak.

Kebijakan ini tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pengurangan Pokok PKB, BBNKB, dan PBBKB. 

Kebijakan tersebut berupa pengurangan Pokok PKB sebesar 12,15 persen dan pengurangan Pokok BBNKB sebesar 37,25 persen, sehingga besaran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. 

“Kebijakan Pemprov Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Dengan adanya Kebijakan pengurangan Pokok PKB dan BBNKB ini, diperkirakan akan terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 sebesar Rp1,274 Triliun.

Namun demikian disisi yang lain akan terjadi sinergi pemungutan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB seperti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta upaya perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB. (*/red)

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pemprov Banten Bersinergi dengan Insan Pers

By On Sabtu, Juli 27, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Dalam upaya memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemrprov) Banten melalui Biro Pimpinan Administrasi menggelar silaturahmi dengan insan pers, Kamis, 25 Juli 2024.

Kegiatan diskusi yang digelar di Aula Kesbangpol Provinsi Banten tersebut atas kerja sama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) dan Biro Pimpinan Administrasi Pemprov Banten, dengan mengusung tema “Kesiapan Pemprov Banten dalam Pelaksanaan Pemilukada 2024”. 

Hadir sebagai narasumber H. Beni Ismail, S.STP, M.Si (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda Provinsi Banten), H. Holil Badawi, S.Ag, M.M (Kepala Bidang Fasilitas Pembinaan Politik Kesbang Pol Pemprov Banten), Kusma (Kasubag Komunikasi dan Publikasi Biro Pimpinan Administrasi Setda Provinsi Banten), dan Drs  Hairuzaman (Ketua PJID Banten). Adapun peserta insan pers yang hadir lebih dari 45 orang dari delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail menyampaikan, Pemprov Banten menunjukkan komitmen dalam menjalankan proses demokrasi dengan sukses melalui pelaksanaan Pilkada Serentak. Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah telah menjalin kerja sama yang erat dengan insan pers.

“Sinergi antara Pemerintah dan media merupakan kunci dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui berbagai kegiatan koordinasi dan dialog, kata dia, Pemerintah secara aktif mendukung peran Wartawan dalam meliput setiap tahapan Pilkada Serentak secara menyeluruh.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan transparan. Keterlibatan aktif media massa/online juga membantu dalam membangun kesadaran politik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan,” pungkas Beni Ismail.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Pembinaan Politik Kesbang Pol Pemprov Banten, H. Holil Badawi menekankan pentingnya peran media dalam mendukung integritas dan keberhasilan Pilkada Serentak.

“Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik,” ujarnya.

Menurutnya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Insan Pers, diharapkan Pilkada Serentak dapat berlangsung dengan lancar dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat tentang calon serta program kerja mereka.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan transparansi dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa suara rakyat terwujud dalam pemilihan Kepala Daerah yang bermartabat dan adil di Banten,” tuturnya.

Kasubag Komunikasi dan Publikasi Biro Pimpinan Administrasi Setda Provinsi Banten, Kusma menambahkan, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak berkat Sinergi Pemerintah dan Insan Pers

“Pilkada Serentak tahun ini harus menyajikan peningkatan signifikan dalam partisipasi pemilih, yang dipandang sebagai hasil dari kolaborasi erat antara Pemerintah dan media massa dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun kesadaran politik di kalangan masyarakat,” kata Kusma.

Menurutnya, Pemerintah  bersama dengan insan pers, telah memainkan peran penting dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan inklusif.

“Melalui liputan yang mendalam dan berimbang tentang setiap tahapan Pilkada, media massa membantu memperkuat partisipasi aktif masyarakat dengan menyediakan informasi yang mudah diakses tentang calon-calon dan program kerja mereka,” pungkasnya.

Menanggapi soal peningkatan partisipasi pemilih, Ketua DPD PJID Banten, Hairuzaman menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama yang erat antara Pemerintah dan media massa.

“Kerja sama yang kuat ini telah membantu menjangkau lebih banyak pemilih dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, upaya edukasi pemilih yang intensif dan program-program sosialisasi juga berperan besar dalam meningkatkan tingkat partisipasi.  

“Dengan demikian, peningkatan signifikan dalam partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tutupnya. (*/red)

Provinsi Banten Siap Wujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

By On Sabtu, Agustus 13, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat mendukung upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah untuk dapat bersama-sama mewujudkan Indonesia Layak Anak pada Tahun 2030 dan Indonesia Emas pada Tahun 2045.

"Tentu kita Provinsi Banten terus berupaya dan mendukung untuk mewujudkan Indonesia layak anak dan Indonesia emas, itu semua menjadi bagian dari komitmen kita bersama," kata Al Muktabar usai menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curuh, Kota Serang, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Al Muktabar juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti dari 15 poin Suara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 yang telah dibacakan oleh anak-anak dalam kegiatan tersebut.

"Terkait 15 poin inspirasi yang disampaikan oleh anak-anak tadi akan menjadi basis dalam kita merencanakan pembangunan daerah di Provinsi Banten," katanya.

Menurutnya, hal itu pun dapat dijadikan sebagai peta jalan menuju Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas nantinya, sehingga diharapkan sinergi dan kolaborasi baik dari Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten serta stakeholder lainnya dapat terus ditingkatkan. Hal itu juga untuk dapat mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) ke depannya.

"Apa yang kita dapatkan di antaranya Provila itu merupakan hasil kolaborasi kita bersama, dan kita akan mengikuti apa yang menjadi arahan Ibu Menteri dan kita akan melaksanakan itu sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan HAN di tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, dan terlebih Pemprov Banten akan segera menindaklanjuti hal-hal yang tertuang dalam Suara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022.

"Saya mengapresiasi komitmen, sinergi dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan hak anak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Saya yakin ini tidak bisa sendiri, maka dibutuhkannya sinergi dan kolaborasi melalui kebijakan, program dan penganggaran yang terintegrasi, itu semua akan menjadi penting," ujarnya.

Selanjutnya, Ia juga berharap dalam peringatan HAN tidak sebatas dijadikan selebrasi semata, melainkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab semua pihak. 

"Terima kasih komitmennya dan hari ini kita juga memberikan Provila kepada Provinsi Banten, semoga ini dapat memicu untuk memperhatikan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di Provinsi Banten," katanya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi atas peresmian Sistem Aplikasi Pelaporan Sahabat Perempuan dan Anak (e-SAPA) di Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Provinsi Banten, dimana aplikasi tersebut merupakan aplikasi pertama yang ada di Indonesia untuk mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

"Aplikasi ini aplikasi pertama dan mudah-mudahan ini tidak hanya seremoni launching saja, tapi betul-betul sistem aplikasi ini bisa menjawab bagaimana mewujudkan satu model Desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," tandasnya.

Diketahui, dalam acara peringatan HAN Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 diisi dengan Pengukuhan Bunda Forum Anak tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Pemberian Penghargaan Provila dan KLA Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Launching Sistem Aplikasi Pelaporan Sahabat Perempuan dan Anak (e-SAPA) di Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Provinsi Banten dan Pemberian Bantuan kepada Anak-anak. (*/red)

Otsus Jadi Pijakan Bagi Orang Asli Papua untuk Makin Berdaya

By On Kamis, November 12, 2020

Penerapan Otonomi Khusus Papua dinilai sebagai pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kesejahteraan, sekaligus untuk mengurangi gap antara Papua dan Provinsi lain.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Penerapan Otonomi Khusus Papua dinilai sebagai pendekatan yang dilakukan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kesejahteraan, sekaligus untuk mengurangi gap antara Papua dan Provinsi lain. 

Dalam Otsus, diberikan kewenangan lebih ke daerah, sekaligus juga terdapat penghormatan hak dasar orang asli Papua. Masyarakat pun terlibat langsung mengawasi.

“Otsus merupakan kebijakan untuk sejahterakan Papua,” ujar  Stevez R. Mara, Ketua Pemuda Lira, Provinsi Papua, dalam Diskusi “Otonomi Khusus dan Perjuangan Papua” dalam siaran persnya, Selasa, 10 November 2020.

Baca juga: Pemprov Papua Harus Berani Buka Data Manfaat Dana Otsus

Jika pun ada kekurangan, juga penolakan, hal wajar sebagai bagian kritik agar Otsus lebih baik. Hal itu semata perbedaan perspektif dimana pusat berpikir bahwa Otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua sementara pihak lain melihat belum optimal. Padahal, dana besar sudah digulirkan.

Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Albert Ali Kabiay menambahkan, Otsus hadir untuk menjawab permasalahan di Papua. Otsus lahir sebagai antitesis dimana ketika Orde Baru semua sentralistrik. 

Menurutnya, Otsus penting bagi perkembanganan sumber daya manusia Papua, kesehatan, perkembangan ekonomi di Papua. Dengan kewenangan besar, seharusnya menjadi pijakan bagi orang asli Papua untuk mensejahterakan daerah dan masyarakat.

“Dana Otsus mesti digunakan secara baik untuk kepentingan masyarakat Papua,” ucapnya.

Ia menilai, pemuda Papua harus berpikir secara luas, tidak semata melihat satu sisi saja mengingat dampak positif otsus juga besar. Dana besar dikucurkan sudah mencapai Rp 127 triliun. Jika digunakan dengan bijak, dengan baik maka dana akan bermanfaat bagi perkembangan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya.

“Jika digunakan dengan baik akan bermanfaat orang asli Papua, sebagai pemuda harus mendorong Otsus semakin positif,” ucapnya.

Ia mendorong agar ada transparansi dari Pemerintah Provinsi terkait dana Otsus juga perbaikan dari sisi distribusi anggaran Otsus di daerah mengingat untuk lokasi daerah pesisir dan pegunungan berbeda. Apalagi saat ini meski sudah diberi kewenangan dan dana besar indeks pembangunan manusia Papua masih cukup tertinggal meski dari tahun tahun membaik.

“Karena itu, harus jadi atensi untuk bersatu mendorong agar ke depan Otsus terus bergulir, apalagi ada tambahan lagi di DAU, berarti ini ada suatu perhatian dari pusat supaya ada pemerataan pembangunan di Papua. Sebagai pemuda asli papua, semoga dana digunakan transparan, sehingga ada trust dari orang Papua kepada pemerintah provins,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, menjelaskan, Otsus merupakan tindakan afirmatif pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan di Papua. Apalagi, dari berbagai sektor, Papua masih tertinggal dari provinsi lain. 

Otsus, kata Mathius, salah satu solusi, percepatan, untuk pemerataan, sekaligus jalan tengah.

Ia yakin, Otsus akan terus berlangsung hanya perlu evaluasi dan merupakan hal wajar agar pelaksanaan bisa lebih baik lagi.

Baca juga: Otsus Dihadirkan untuk Kesejahteraan Rakyat Papua

“Kami di dua wilayah adat, bulan September lalu, sudah lakukan evaluasi, dihadiri tokoh adat agama perempuan pemuda, ada MRP, kita dialogkan untuk melihat bagaimana untuk dana Otsus setelah 20 tahun,” ujarnya.

Yang pasti, Kabupaten dan Kota menerima dana Otsus juga setelah sebelumnya dikurangi di tingkat Provinsi, namun Jayapura berupaya agar dana Otsus bisa maksimal mendorong keterlibatan masyarakat untuk makin mandiri, berdaya, mampu memperkuat kebudayaan. 

Kalau pun ada respons negatif terkait Otsus, Ia melihat hal wajar. Namun, Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi untuk lebih terbuka, transparan, sekaligus mau berkolaborasi untuk mengevaluasi Otsus bersama-sama. Tidak jalan sendiri-sendiri.

“Kalau ada keterbukaan, bisa diselesaikan secara baik. Untuk berikutnya bisa diperbaiki. Bagi kami di daerah, setiap tahun dapat tahun Rp40 atau Rp100 miliar, difokuskan sektor kesehatan pendidikan infrastruktur dasar dan afirmasi lain.  Kabupaten Jayapura beri ruang luar biasa untuk masyarakat adat, ada upaya kebangkitan adat dengan dana afirmasi yang sedikit itu,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai orang sibuk urus uang Otsus, namun isinya tidak, dalam hal ini bagaimana mengangkat semua potensi orang asli Papua. UU Otsus juga lahirkan Perdasus, itu juga memberi ruang untuk perlindungan dan keberpihakan pemberdayaan orang asli Papua, sesuai potensi sumber daya yang dimiliki. Evaluasi Otsus hal lumrah, dimana suatu kebijakan mesti dilihat kembali untuk diperbaiki, dan wajar dan pemerintah daerah Jayapura dukung untuk Otsus bisa berjalan lebih baik lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa meminta agar Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua, satu irama, tidak jalan sendiri. Kalau pun sudah ada evaluasi, sampaikan ke publik, lakukan uji publik agar diketahui bagaimana hasilnya sebagai bagian dari transparansi ke publik sehingga masyarakat mengetahui realisasi empat prioritas Otsus, yakni sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan afirmasi budaya.

“Otsus ini domain di Provinsi, tidak ada koordinasi antara Gunernur Papua dan Papua Barat, jalan sendiri. Harusnya juga Majelis Rakyat Papua, bisa berkolaborasi dengan Gubernur, yang notabene sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya. (rsl/red)

Pj Gubernur Al Muktabar Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Banten

By On Selasa, Agustus 22, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meraih penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.

Penghargaan diterima oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 Tahun 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 21 Agustus 2023. 

Al Muktabar meraih penghargaan atas partisipasi dan dukungannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten. 

Dalam kesempatan itu, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten turut menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atas Layanan Dukungan Pendidikan Formal dan Non Formal di LPKA Kelas I Tangerang dan Lapas Pemuda Kelas II Tangerang; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten atas Proses Penerbitan e-KTP tahanan/narapidana/anak binaan pada Lapas/LPKA/Rutan di wilayah Provinsi Banten; serta, Dinas Kesehatan Provinsi Banten atas membantu tugas dan fungsi pelayanan kesehatan pada Lapas/LPKA/Rutan di wilayah Provinsi Banten.

Al Muktabar mengungkapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Dikatakannya, penghargaan ini membuktikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan baik serta kerja sama ini akan dipertahankan dan terus dijaga agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Banten.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Banten yang telah memberikan penghargaan kepada kita Pemprov Banten, dan itu bukti bahwa kita bekerjasama dengan baik. Kerja sama ini akan terus kita jaga serta pada akhirnya kita dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Banten,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Tejo Herwanto mengatakan, tugas pokok dan fungsi Kemenkumham tidak akan optimal apabila tidak dibantu oleh Pemerintah Daerah.

Tejo mencontohkan, peran Pemda sangat berkontribusi dalam Layanan Kekayaan Intelektual (LKI) sehingga pendaftaran kekayaan intelektual di Lingkup Kemenkumham Banten terbanyak nomor dua se-Indonesia. Hal tersebut membuktikan bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat Banten terkait Kekayaan Intelektual sejauh ini sudah sangat baik.

Diungkapkannya, permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual Provinsi Banten menempati nomor dua se-Indonesia pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 mencapai kurang lebih 10 ribu permohonan dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp390 miliar.

Tejo berharap pada tahun 2023 ini permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual Provinsi Banten meningkat hingga mencapai 12 ribu. (*/red)

Laksanakan Agenda Pembangunan 2023, Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan DPA SKPD

By On Jumat, Januari 06, 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 06 Januari 2023. 

SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

 “Ini merupakan satu agenda yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten. Karena kita akan mulai agenda kerja Tahun Anggaran 2023,” kata Al Muktabar saat kegiatan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 06 Januari 2023. 

Al Muktabar mengatakan, setelah penyerahan DPA SKPD TA 2023 kepada para OPD, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan menuangkannya dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga dapat melihat hasil capaian kinerja tersebut. 

“Sehingga kita dapat melihat capaiannya secara efektif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya. 

Al Muktabar juga menyampaikan, dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, diharapkan dapat menjadi sebuah kepastian untuk mengimplementasikan rencana program kerja agar berjalan baik dan lancar. 

“Yang kita lakukan pada dasarnya outcome itu untuk masyarakat. Agar dapat menuju ke sana ada output yang harus kita capai untuk mengimplementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten yang mengacu asas teknokratik RPJMN,” jelasnya. 

Pelayanan dasar, lanjut Al Muktabar, menjadi program prioritas dalam program kerja TA 2023. Lantaran, hal itu menjadi mandatory dari RPD Provinsi Banten. 

“Layanan dasar itu terukur dari kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Serta satu titik yang ingin kita kejar yaitu penanganan kemiskinan ekstrim, stunting, dan gizi buruk. Itu yang akan kita sasar bersama-sama,” ujarnya. 

Al Muktabar juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat bersama-sama mengawal dalam program percepatan pembangunan di Provinsi Banten. 

“Kita akan bersama-sama mengawal percepatan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023 dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sejumlah 612 dokumen. 

“DPA SKPD-Pendapatan Daerah sejumlah 15 dokumen, DPA SKPD-Belanja Daerah sejumlah 595 dokumen dan DPA SKPD-Pembiayaan sejumlah 2 dokumen,” ujarnya. 

Rina juga merincikan struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023, terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 11,5 triliun lebih, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 11,7 triliun lebih, Defisit APBD sebesar Rp 227,1 miliar lebih, dan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 227,1 miliar lebih. 

“Defisit ini ditutup dari surplus pembiayaan sehingga jumlahnya berimbang,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Launching Jawara Mobile Bank Banten.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Jajaran PT Banten Global Development, PT Jamkrida Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten serta tamu undangan lainnya. (*/red)

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Memajukan Transportasi Konektivitas Wilayah

By On Jumat, Mei 31, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, semakin tingginya jumlah penduduk semakin diperlukan kecepatan mobilitas antar kawasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memajukan transportasi konektivitas kawasan.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai menghadiri Forum Transportasi Cerdas atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Forum dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin.

“ITS Asia Pacific Forum ke 19 merupakan pertemuan antar kawasan khususnya di Asia Pasifik yang isu utamanya adalah transportasi,” jelasnya.

“Forum ini juga merekomendasikan beberapa hal terkait dengan transportasi yang menjadi perhatian global khususnya kawasan Asia Pasifik. Pola ke depan, transportasi membutuhkan teknologi tinggi,” tambah Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengaku berkesempatan melihat kemajuan teknologi di bidang transportasi khususnya angkutan massal. 

“Harapan ke depan menjadi solusi makin tingginya jumlah penduduk semakin diperlukan kecepatan dalam mobilitas antar kawasan,” ungkapnya.

“Penting dilakukan komitmen bersama dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik sehingga mampu menjawab isu lingkungan energi, efisiensi, dan kecepatan,” tambah Al Muktabar. 

Dikatakan, Provinsi Banten sebagai bagian yang diundang mendengarkan kebijakan internasional di bidang transportasi bersama.

“Provinsi Banten terus menyiapkan dan berbenah diri mengikuti perkembangan di bidang transportasi. Karena ini tidak bisa dihindari. Tuntutan masyarakat mengharapkan layanan transportasi yang meningkat baik bagian dari pemerintah hadir,” jelas Al Muktabar. 

“Provinsi Banten dengan segala kemajuannya yang terus meningkat sebagai kawasan industri dan kawasan penghubung antar wilayah terus mengikuti perkembangan kecerdasan transportasi. Kita terus dorong agar bisa memiliki MRT atau LRT dengan mengajukan ke Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden terkait MRT Balaraja - Kembangan dan sektor-sektor lain yang mendukung dan memajukan Provinsi Banten,” sambungnya.

Dikatakan, Provinsi Banten memiliki konektivitas dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat. Provinsi Banten perlu memajukan transportasi konektivitas antar Provinsi.

“Provinsi Banten sebagai penghubung Pulau Sumatera, Pelabuhan Merak, aktif dalam upaya memberikan solusi transportasi yang modern dan cerdas seiring perkembangan teknologi,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, seiring pertumbuhan populasi peran transportasi sangat penting dalam mendukung mobilitas. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan transportasi yang aman dan terjangkau.

Dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir sistem transportasi cerdas menjadi fokus pengembangan transportasi di dunia.

Menurutnya, hampir semua negara mengembangkan sistem yang mampu menghadirkan efisiensi, efektifitas, dan ramah pengguna yang berkelanjutan. 

Menurut Wapres, sistem itu diharapkan menjadi jawaban dalam menangani peningkatan mobilitas perkotaan, tetapi juga mampu mengurangi kemacetan, emisi gas rumah kaca, serta pemakaian energi hingga meningkatkan keselamatan.

Pemerintah telah berupaya mendukung pengembangan inovasi teknologi dengan penerapan standar mobil listrik hingga program pemberian insentif kendaraan listrik. Selain itu, dalam pengembangannya Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi pionir kota cerdas.

Di samping itu, pemerintah juga tengah menggenjot implementasi teknologi cerdas ke dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya saing RI dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan demi mendukung Indonesia Emas 2024.

Sebagai informasi, Indonesia menjadi tuan rumah Forum Sistem Transportasi Cerdas Asia Pasifik atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum pada 28 hingga 30 Mei 2024. Berlokasi di Jakarta Convention Center, forum dua tahunan tersebut Mengambil tema “Transformation Towards A Sustainable and Intelligent Urban Mobility”.

Forum ini bertujuan untuk mempertemukan dan memberi ruang kepada stakeholders, experts, pemangku kebijakan, dan industri. Forum ini juga berguna sebagai tempat pengembang teknologi saling bertukar ide, berbagi inovasi, serta mendiskusikan kemajuan terbaru dalam ITS.

Penerapan ITS melalui transformasi bidang transportasi menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Hal tersebut untuk mewujudkan sistem transportasi berkelanjutan yang didukung teknologi cerdas, juga sejalan dengan visi pemerintah menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yaitu mewujudkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dan net zero emission. (*/red)

Pol PP Provinsi Banten Peduli Bencana Banjir di Desa Perdana

By On Jumat, Desember 11, 2020


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Banjir melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya Desa Perdana,Kecamatan Sukaresmi, yang ketinggian airnya mencapai satu meter di ruas Jalan Provinsi Panimbang – Munjul Km 8, dan permukiman warga Desa Perdana sangat membuat sedih para warga Desa Perdana, selain permukiman warga, banjir juga menggenangi area pesawahan warga yang mencapai ratusan hektar lebih.

Dalam kesedihan yang warga Desa Perdana rasakan, terobati dengan kepedulian yang diberikan oleh pegawai Pemerintah Provinsi, terutama dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Opsdal Pol PP, Ismail S.

“Kami turut prihatin dengan musibah banjir yang warga rasakan, akibat curah hujan dan meluapnya sungai ciliman. Kami juga mohon maaf tidak bisa memberikan bantuan yang spesial, hanya alakadarnya saja. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari kami, bisa mengurangi rasa kesedihan yang warga rasakan,” ujar Kasi Opsdal Pol PP Provinsi di lokasi banjir di Kp. Kubu Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 08 Desember 2020.


Ismail menambahkan, bantuan air bersih untuk warga, pun sudah dipersiapkan dari pihak Pol PP Provinsi baik paska banjir atau surutnya air di permukiman warga, untuk masak maupun minum

“Insya Allah, air bersih pun kita siapkan,” lanjut Ismail.

Sementara itu, warga dipengungsian Yoki Fardiansyah selaku Koordinator di pengungsian mengatakan, dirinya mewakili warga di pengungsian menghaturkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pol PP Provinsi yang sudah peduli akan musibah banjir yang warga Desa Perdana Rasakan

“Saya mewakil warga yang mengungsi akibat musibah banjir, baik dari Desa Perdana maupun Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengucapkan terimakasih kepada kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Banten, terkhusus untuk pak Kasi sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi, dan saya mohon sampaikan terimaksih kami kepada bapak Gubernur dan bapak Wakil Gubernur,” ucap haru Yoki kepada perwakilan dari Pol PP Provinsi saat di pengungsian. (Ujang)

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Terus Tingkatkan Sarana dan Prasarana Olahraga

By On Senin, Juni 03, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Banten Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Masa Bakti 2024-2028 di Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang, Minggu, 02 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar menyatakan, Pemprov Banten terus tingkatkan sarana dan prasarana olahraga.

Al Muktabar juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) yang telah membawa nama baik Provinsi Banten beserta delapan Kabupaten/Kota di tingkat nasional dan internasional di sektor dunia olahraga menembak.

“Dapat kita lihat kerja keras Perbakin selama ini membawa prestasi untuk Indonesia di dunia olahraga. Atlet-atlet kita dididik dan dibina oleh kepengurusan Perbakin pusat dan daerah sehingga dapat berkiprah di kancah internasional,” ucapnya.

Al Muktabar juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan pembinaan, sarana dan prasarana olahraga, serta mempersiapkan dukungan secara kelembagaan melalui organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga atlet yang berprestasi.

Hal itu dilakukan atas kehadiran pemerintah daerah dalam memajukan keberhasilan di dunia olahraga dikancah nasional dan internasional secara bersama-sama. 

Di samping itu, lanjut Al Muktabar, di dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di dalamnya terdapat sektor olahraga. Sehingga Provinsi Banten berupaya kuat berkontribusi dan memberikan program kerja terbaik untuk dunia olahraga.

“Dunia olahraga memerlukan kebersamaan multi pihak yang kuat. Karena kebersamaan merupakan kata kunci keberhasilan kita menuju prestasi. itu komitmen kita bersama dan harus kita jaga mudah-mudahan dengan kita bersama kita menuai prestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB Perbakin, Letnan Jenderal TNI (Purn) Joni Suprianto dalam sambutannya mengatakan, antusiasnya dan dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada momentum Pelantikan Pengurus Perbakin Periode 2024-2028 serta terhadap pembinaan dan pembibitan atlet, dirinya meyakini Wilayah Provinsi Banten dapat menghasilkan atlet cabang olahraga menembak yang baik dan berprestasi.

“Saya yakin Banten bisa hebat di kancah menembak. Untuk para pengurus yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan mitra kerja dan bidang-bidang di Perbakin. Berkoordinasi apa yang akan dilakukan oleh Pemprov dan apa yang dibutuhkan organisasi, dikoordinasikan secara linear agar terwujudnya program organisasi,” ujarnya.

Ia berpesan kepada para orang tua atlet untuk bersama-sama terus mensupport atlet secara fisik dan mental, sehingga menciptakan atlet yang berprestasi di bidang olahraga menembak.

“Kita juga membutuhkan peran dan kehadiran orang tua dalam membina atlet secara mental dan mindset positif. Sehingga atlet yang mendapatkan juara dan prestasi tetap menjadi atlit terbaik untuk Provinsi Banten secara khusus dan untuk Indonesia secara umum,” pungkasnya.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Banten, Brigjen Pol Nunung Syaefudin mengatakan, pelantikan kepengurusan Perbakin Banten masa bakti 2024-2028 ini sebagai momentum dan motivasi yang kuat bagi anggota untuk bekerja dan berkarya menciptakan atlet yang berprestasi.

“Perbakin merupakan organisasi cabang olahraga yang berorientasi kerja bersifat pelayanan dan pembinaan. Sehingga kolaborasi, kebersamaan Perbakin Banten dengan KONI dan Pemerintah Daerah dapat terjalin dengan baik dalam pembinaan dan pembibitan para atlet sehingga menghasilkan atlit-atlit Provinsi Banten yang berkualitas dan berprestasi,” ucapnya.

Dikatakan Brigjen Pol Nunung, Perbakin Banten dalam waktu dekat ini sedang fokus pada dua pekan olahraga yaitu Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI di Kota Tangerang yang berlangsung pada tangga 08 sampai dengan 13 Juni 2024 serta pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XII Aceh Sumatera Utara (Sumut) pada 08 hingga 20 September 2024.

Selain itu, kata dia, program kerja pembinaan atlet menuju Pelatihan Nasional (Pelatnas) di Senayan Jakarta juga menjadi perhatian penuh para pengurus Perbakin Banten.

“Kita sedang berkoordinasi dengan KONI untuk menerjunkan empat atlet pada PON XII Aceh-Sumut. Mudah-mudahan empat atlit ini mencapai hasil terbaik,” ucapnya.

“Untuk pembinaan, Perbakin Banten juga mengirimkan empat atlet yang mengikuti Pelatnas di Senayan Jakarta serta kita juga sedang melaksanakan sertifikasi berburu dan tembak sasaran,” tambahnya.

Sebagai informasi, usai pelantikan dilakukan peresmian Gedung Sekretariat Perbakin Provinsi Banten di Jl. Ahmad Yani No.70, Sumur Pecung, Kota Serang oleh Ketua Umum PB Perbakin Letnan Jenderal TNI (Purn) Joni Suprianto bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Umum Pengurus Provinsi Perbakin Banten Brigjen Pol Nunung Syaefudin dan jajaran Forkopimda Provinsi Banten. (*/red)