Ketua KPK Firli Bahuri: Pilkada Serentak 2020 Tidak Menyurutkan Pemberantasan Terhadap Korupsi
By Kabar Viral79 On Senin, Desember 07, 2020
![]() |
Ketua KPK, Firli Bahuri. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Menghadapi Pilkada Serentak di 270 daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpedoman bahwa Pilkada harus tetap berjalan, penegakan hukum juga tidak terganggu dengan adanya Pilkada.
“Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tetap berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu, 05 Desember 2020, di Jakarta.
“Sejak awal proses Pilkada 2020, KPK telah menjalin kerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Kemendagri untuk menyampaikan Pilkada yang berintegritas,” pungkasnya.
Baca juga: Petahana Eddy Ganefo Disupport Kembali Maju pada Munas IX Kadin
Disamping itu, kata dia, KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara Pilkada dan peserta Pilkada di 270 daerah Pilkada untuk dapat mewujudkan Pilkada Berintegritas.
Ia menjelaskan, beberapa program yang telah dilakukan KPK dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas tersebut, diantaranya dengan membangun politik berintegritas. KPK juga telah melakukan kegiatan Webinar dengan menghadirkan para Sekjen parpol serta pengurus Parpol.
“Kemudian, KPK juga telah mengadakan webinar bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan seluruh pasangan calon sudah disampaikan. KPK juga secara langsung telah membuat acara ‘Mewujudkan Pilkada Berintegritas’ dihadiri oleh para Paslon,” ungkapnya.
Bahwa KPK juga sudah melakukan penandatanganan Fakta Integritas bagi para Cakada, dan disamping itu KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara Pilkada dan peserta Pilkada di seluruh 270 daerah Pilkada.
Baca juga: Indonesia Siap Kuasai Geo Politik dan Geo Ekonomi Asia Selatan
“Rasa-rasanya KPK sudah melakukan kegiatan sejak awal proses Pilkada 2020,” ungkap Firli Bahuri.
“Kini, KPK juga membangun dan mengembangkan whistleblower system (WBS) sehingga masyarakat bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terangnya.
“Untuk itu, KPK mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Bahwa Undang-Undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi,” tutupnya.
Kelompok Adat AMAN Dan SABAKI Ajak Masyarakat Supata Jaga Kondusifitas Dalam Melaksanakan Pilkada Serentak 2020
By Ady calvalera On Selasa, Desember 01, 2020
PANDEGLANG, KabarViral79.C0m – Aliansi Masyrakat Adat
Nusantara (AMAN) dan Persatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) lakuklan pernyataan
bersama guna terciptanya kondusifitas di masyarakat jelang Pilkada serentak
khusnya di Provinsi Banten, mengingat masih merebaknya Covid 19, maka
pernyataan sikap tersebut hanya di wakilkan oleh beberap kasepuhan adat yang
tergabung di AMAN dan SABAKI. Selasa (01/12/20).
Abah Noci selaku perwakilan dari Kasepuhan adat menyampaikan
bahwa pentingnya hal tersebut di lakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman
dan tanpa adanya perpecahan di kalangan masyarakat mengingat pilkada yang akan
di selenggarakan serentak di berbagai daerah dan Khususnya di wilayah hukum
polda Banten sendiri ada Tiga Kabupaten
Kota yang hendak melakukan Pemilihan kepala daerah, di antaranya, Kabupaten
Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Maka dari itu, dirinya berharap dengan adanya pilkada
serentak ini tidak menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat mengingat
adanya perbedaan pilihan dalam pilkada tersebut, jadi menurut Abah Noci
perbedaan dalam sebuah pemilihan itu adalah hal yang wajar namun jangan
dijadikan ajang perselisihan apalagi sampai menimbulkan perpecahan.
“saya berharap pilkada serentak kali berjalan dengan aman,
nyaman, dan damai juga saya mengharapkan kepada masyarakat agar lebih dewasa
dan bijak, karna kenapa saya berbicara seperni ini toh sudah banyak kejadian
yang di sebabkan oleh perbedaan pilihan lantas malah terjadi perpecahan, dan
itu menurut kita tidak boleh sampai terjadi,” tuturnya.
Lanjut Abah Noci “sekali lagi saya tekankan kepada
masyarakat dan khususnya kepada kelompok adat agar pilkada kali ini supaya
jangan sampai terjadi perpecahan yang disebabkan oleh adanya perbedaan pilihan
dan siapapun pilihannya saya berharap kita harus bisa menjaga kesatuan dan
persatuan NKRI,” tukasnya. (Prast) Kelompok Adat AMAN Dan SABAKI Ajak
Masyarakat Supata Jaga Kondusifitas Dalam Melaksanakan Pilkada Serentak 2020
PANDEGLANG, KabarViral79.C0m – Aliansi Masyrakat Adat
Nusantara (AMAN) dan Persatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) lakuklan pernyataan
bersama guna terciptanya kondusifitas di masyarakat jelang Pilkada serentak
khusnya di Provinsi Banten, mengingat masih merebaknya Covid 19, maka
pernyataan sikap tersebut hanya di wakilkan oleh beberap kasepuhan adat yang
tergabung di AMAN dan SABAKI. Selasa (01/12/20)
Abah Noci selaku perwakilan dari Kasepuhan adat menyampaikan
bahwa pentingnya hal tersebut di lakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman
dan tanpa adanya perpecahan di kalangan masyarakat mengingat pilkada yang akan
di selenggarakan serentak di berbagai daerah dan Khususnya di wilayah hukum
polda Banten sendiri ada Tiga Kabupaten
Kota yang hendak melakukan Pemilihan kepala daerah, di antaranya, Kabupaten
Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Maka dari itu, dirinya berharap dengan adanya pilkada
serentak ini tidak menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat mengingat
adanya perbedaan pilihan dalam pilkada tersebut, jadi menurut Abah Noci
perbedaan dalam sebuah pemilihan itu adalah hal yang wajar namun jangan
dijadikan ajang perselisihan apalagi sampai menimbulkan perpecahan.
“saya berharap pilkada serentak kali berjalan dengan aman,
nyaman, dan damai juga saya mengharapkan kepada masyarakat agar lebih dewasa
dan bijak, karna kenapa saya berbicara seperni ini toh sudah banyak kejadian
yang di sebabkan oleh perbedaan pilihan lantas malah terjadi perpecahan, dan
itu menurut kita tidak boleh sampai terjadi,” tuturnya.
Lanjut Abah Noci “sekali lagi saya tekankan kepada masyarakat
dan khususnya kepada kelompok adat agar pilkada kali ini supaya jangan sampai
terjadi perpecahan yang disebabkan oleh adanya perbedaan pilihan dan siapapun
pilihannya saya berharap kita harus bisa menjaga kesatuan dan persatuan NKRI,”
tukasnya. (Prast)
Diskominfosatik Kabupaten Serang Latih Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada 2024
By Admin On Senin, November 25, 2024
SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada para Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada 2024. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, pelatihan merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Diharapkan kegiatan pelatihan dapat meningkatkan kompetensi para operator dalam mengelola data dengan baik dan akurat.
“Semoga kompetensi para operator meningkat dalam mengelola data bisa dilakukan dengan baik dan akurat, sehingga mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” ujar Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 24 November 2024.
Untuk diketahui, Pelatihan Petugas Penginputan Aplikasi Internal Pilkada 2024 diikuti perwakilan dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang, di Aula Tb Suwandi pada Jum’at, 22 November 2024.
Haero sapaan Haerofiatna menjelaskan, Diskominfosatik mempunyai tugas membantu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melalui Desk Pilkada Kabupaten Serang.
Salah satu tugas Diskominfosatik adalah merekap hasil Pilkada dan memindahkan data Form C1 dari manual ke versi digital yang diinput melalui Aplikasi Serang Tatu atau Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu.
“Karena di Aplikasi Serang Tatu ada dua dashboard, yang pertama dashboard untuk masyarakat, dan yang kedua dashboard untuk kalangan pemerintah daerah. Dashboard kalangan pemerintah daerah ditujukan untuk teman-teman pemda, bukan untuk kalangan umum. Kita cuma membantu dan mendampingi saja sebagai help desk Pilkada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Kenapa hanya untuk kalangan Pemda Kabupaten Serang dan bukan untuk kalangan umum, kata Haero, hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Sebab, Tim Desk Pilkada bukan KPU, bukan lembaga survei, atau pun lainnya yang berkaitan dengan Pilkada. Kita cuma membantu di belakang layar saja,” jelasnya.
Adapun tujuannya, kata Haero, untuk menyajikan laporan secepat mungkin ke Desk Pilkada Kabupaten Serang dengan menyajikan laporan secepat mungkin untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Namun yang pasti untuk dilaporkan kepada pimpinan. Selain itu, untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggaraan pilkada juga,” tuturnya. (*/red)
Pemkab Serang Ajak Kaum Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
By Kabar Viral79 On Sabtu, Oktober 19, 2024
SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengajak kaum milenial untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 27 November 2024.
Sebab, suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2024-2029 ditentukan oleh tingginya angka partisipasi pemilih.
“Untuk tingkat partisipasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang ini betul-betul ingin hasilnya maksimal, sehingga tidak ada yang tidak melaksanakan hak pilihnya atau golput, khususnya kaum milenial,” kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi.
Oleh karenanya, kata Haryadi, guna menghindari tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada 27 November 2024, Pemkab Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengadakan Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 bagi kaum milenial.
“Dengan cara ini, Pemkab Serang melalui Kesbangpol melaksanakan sosialisasi, sehingga nanti pada pelaksanaannya maksimal dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Adapun untuk peserta yang hadir, kata Haryadi, sebagian besar adalah para mahasiswa atau kaum milenial agar bisa memberitahukan atau menginformasikan kepada teman-teman, keluarga, dan masyarakat umum hasil dari sosialisasi saat ini.
“Jadi ini agar tersampaikan kepada mahasiswa lainnya, karena ini hal yang sangat penting dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang pada 27 November 2024,” ucapnya.
Hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin, Kasat Intel Polres Serang Kabupaten AKP Tatang, dan dari Kejari Serang David Prasetyo, di salah satu hotel di Kota Serang, Jum’at, 18 Oktober 2024.
Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna, dan Sekretaris Bakesbangpol Wawan Ihwanudin.
Dengan demikian, lanjut Haryadi, peserta yang sebagian besar adalah para mahasiswa diberikan pemahaman-pemahaman dari narasumber baik dari Kesbangpol, KPU, unsur Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Ini supaya mereka memahami, jangan sampai nanti pada pelaksanaan Pilkada 2024 ada yang tidak melaksanakan hak pilihnya. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini diberikan sosialisasi kepada kaum milenial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, dengan mengundang kaum milenial, tak lain bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024.
“Tujuan pelaksanaan ini agar dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Dikdik, dalam peraturan Pilkada atau Pemilu, ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi, salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Masyarakat itu terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan kaum milenial yang ada di Kabupaten Serang.
“Walaupun memang tidak bisa meng-cover semua, tapi setidaknya dari masing-masing mahasiswa yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada temannya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti,” katanya.
Adapun untuk outcome bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, sebut Dikdik, adalah peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya.
“Outcome-nya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih maksimal lebih dari 80 persen atau minimal 75 persen,” tegas Dikdik. (*/red)
Siap Kawal Pilkada Serentak, GEMA MA Banten Gelar Kajian Bersama Komisioner KPU Provinsi dan Tokoh Pemerhati Pemilu
By Kabar Viral79 On Minggu, Maret 31, 2024
SERANG, KabarViral79.Com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 November mendatang, Dewan Pengurus Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten menggelar kajian bersama Komisioner KPU Provinsi Banten dan Tokoh Pemerhati Pemilu, dengan tema Ramadhan dan Politik, bertempat di Aula TB Suwandi Pendopo Bupati Serang, Jumat, 29 Maret 2024.
Bersama puluhan Pengurus Provinsi dan Anggota Kabupaten Kota se-Banten, Ketua DPW GEMA MA, Apoteker Irwandi mengajak seluruh Kader Mathla'ul Anwar, terutama GEMA MA ikut serta dalam mengawal keberlangsungan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, baik pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati Walikota di Banten.
“Mari ikut serta terlibat aktif mengawal dan mewujudkan Pilkada Serentak Banten yang berkualitas dan bermartabat, mengawal dengan terlibat langsung adalah cara terbaik untuk kita ikut berkontribusi menciptakan Pilkada bermartabat dan berkualitas,” kata Apt.Irwandi di lokasi acara kajian kepada wartawan.
Apt.Irwandi menyebutkan, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita lakukan untuk mengawal Pilkada Serentak ini lebih baik, bermartabat dan berkualitas.
“Pertama, yaitu Kader Mathla'ul Anwar, terutama GEMA MA dapat terlibat aktif secara legal mengawal Pilkada Serentak Banten agar berkualitas dan bermartabat, yaitu dengan menjadi penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga TPS atau menjadi KPPS,” katanya.
“Kedua, ladang amal untuk mengawal dan mewujudkan Pilkada Serentak Banten yang berkualitas dan bermartabat dapat dilakukan dengan terlibat aktif menjadi Pengawas Pemilu yang legal. Jadi Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga terlibat aktif menjadi tim Panwas TPS di kampung halaman masing-masing,” ungkap Irwandi.
Ketiga, lanjut Irwandi, untuk mengawal Pilkada Serentak Banten yang berkualitas dan bermartabat, tidak hanya menjadi penyelenggara dan pengawas saja, tapi saatnya Kader Mathla'ul Anwar ikut menjadi kontestan, baik jadi calon Bupati atau Walikota, Gubernur atau Wakil Gubernur.
“Banyak stok kader yang sudah mempuni kita dorong dan dukung untuk turun gunung ke gelanggang Pilkada Serentak, bukan saatnya lagi jadi penonton,” ucap Irwandi.
“Saya sebagai Ketua DPW GEMA Provinsi Banten akan mendorong, memberikan rekomendasi dan mengadvokasi kader-kader terbaik Mathla’ul Anwar, terutama dari GEMA MA, baik yang siap berkiprah di penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, bahkan mendukung jika ada Kader GEMA MA yang siap mencalonkan di Legislatif ataupun Eksekutif, dari partai manapun, kita akan kawal semua,” tutup Irwandi.
Komisioner KPU Banten, Aas Satibi selaku narasumber menyampaikan peran Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di bawahnya sangat penting dalam mewujudkan Pilkada Serentak Banten berjalan dengan baik.
“Kesuksesan Pilkada Serentak ini bukan hanya tugas KPU, melainkan tugas kita bersama sebagai warga Banten, sinergitas dengan stakeholder, salah satunya dengan GEMA MA ini sangat penting dilakukan,” katanya.
Di tempat yang sama, Tokoh Pemerhati Pemilu, Abdurrasyid Siddiq menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh DPW GEMA MA Banten.
“Kegiatan seperti ini perlu terus disyiarkan agar terus sampai ke pelosok Banten, agar masyarakat luas tahu peran mulia GEMA MA untuk menciptakan dan mengawal Pilkada Serentak yang berkualitas dan bermartabat,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Ocit ini.
Di akhir sesi, DPW GEMA MA Banten menobatkan pria yang akrab disapa Kader MA dengan sebutan Kanda Ocit sebagai Dewan Penasehat Organisasi DPW GEMA MA Provinsi Banten Masa Khidmat Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2027 dengan menandatangani surat pernyataan kesediaan. (*/red)
Ketua Dewan Perwakilan KITA Banten: Pilkada Berjalan, Masyarakat Tetap Terselamatkan
By Kabar Viral79 On Kamis, September 24, 2020
SERANG, KabarViral79.Com - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak di daerah-daerah seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020, di masa pandemi saat ini, harus ada jaminan dari penyelenggara terkait penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Jaminan itu penting, dalam kontestasi pesta demokrasi yang berbeda saat ini, dalam penyelenggaraan Pilkada dengan segala macam tahapannya yang pelaksanaan normal melibatkan massa yang cukup banyak, aturan dan ketegasan terkait Protokol kesehatan harus menjadi kewajiban yang amat sangat musti dijalankan.
"Pemerintah punya kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi Pilkada tetap berjalan. Makanya harus ada aturan dan kedisiplinan dari semua pihak," kata Ketua Dewan Perwakilan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten, Kiai Matin Syarkowi saat ditemui di Pondok Pesantren Salafiyah Banten, Kamis, 24 September 2020.
Kiai Matin Syarkowi menjelaskan, adanya aspirasi dari berbagai Ormas, baik itu Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah atau yang lainnya terkait usulan agar Pilkada serentak tahun ini ditunda, subtansinya itu bukan soal desakan penundaan Pilkada, tapi karena konteknya saat ini tengah ada pandemi Covid-19.
"Kalau ditunda, sampai kapan ditundanya, siapa yang dapat memprediksi dengan kepastian Covid-19 ini akan selesai kapan," jelasnya.
Karena itu, menurut hemat Kiai Matin Syarkowi, subtansinya bukan penundaan Pilkada, melainkan bagaimana pemerintah mempunyai kewajiban menjaga kesehatan masyarakat, yang diperlukan ini aturan serta tindakan terhadap aturan Protokol Kesehatan yang tegas, sehingga Pilkada berjalan, kewajiban pemerintah mencegah penularan Covid-19 dengan aturan kesehatan juga jelas dan nyata.
"Pilkada tidak harus diundur atau dibatalkan, yang penting ada aturan dan tindakan yang jelas dalam pelaksanaannya nanti," terangnya.
Kekhawatiran sebagian orang dinilai wajar oleh Kiai Matin Syarkowi, karena melihat tindakan terhadap aturan-aturan Protokol Kesehatan saat ini yang masih banyak dilanggar, dan belum tegas, apalagi nanti ketika pelaksanaan Pilkada yang akan ada macam macam tahapan Pilkada yang banyak melibatkan massa.
"Masalahnya bagaimana ketegasan dalam penanganan Protokol Kesehatan masyarakatnya, bukan masalah Pilkadanya, bagaimana caranya Pilkada tetap berjalan nanti, tapi masyarakat terselamatkan," tandas Ketua Dewan Perwakilan KITA Banten.
Sebelumnya saat Deklarasi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten di Serpong Utara, Rabu, 23 September 2020, Ketua Majelis Hikmah KITA Banten berharap agar Jokowi menerapkan regulasi tentang Pilkada di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. (Faiz)
Sekda Bireuen: Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tidak Boleh Adanya Diskriminasi
By Kabar Viral79 On Kamis, Desember 07, 2023
![]() |
Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, M.Si saat Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak, di Oproom pemerintah setempat, Kamis, 7 Desember 2023. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen hari ini merupakan kesiapan penyelenggara Pemilu/Pilkada Serentak 2024, guna memastikan sehingga berjalan lancar, demokratis, tidak boleh ada diskriminasi pada kelompok atau individu dalam menyalurkan hak politiknya.
Hal itu dikatakan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan yang diwakili Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad, M.Si saat Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak, di Oproom pemerintah setempat, Kamis, 7 Desember 2023.
Menurut Sekda Bireuen, hari ini merupakan langkah penting dan startegis dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan untuk menjamin proses pemilu/pilkada berjalan lancar, transparan, jujur dan adil, dengan pelaksanaan tugas yang professional, bertanggung jawab serta bekerja sama secara aktif dengan penyelenggara pemilu.
"Dengan koordinasi yang efektif dan kerjasama yang baik sesuai dengan uraian tugas yang jelas kita dapat memastikan proses Pemilu/Pilkada dapat berjalan lancar dan dapat diterima oleh semua pihak," katanya.
Dan sesuai dengan dasar dari pelaksanaan Pemilu/Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi cc (MK) Nomor 14 Tahun 2013 yang intinya memperkuat sistim Presidensial. Dasar dari Pemilu adalah membentuk pemerintahan di pusat dan di daerah menyerentakkan Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil, karena konstelasi politiknya akan mengawal lima tahun ke depan.
Kata dia, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai satu pilar demokrasi guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat dan harus berjalan secara umum, bebas, jujur, adil dan rahasia dalam lingkar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami harap pada Rakor Tim Desk ini dapat memberikan gambaran terhadap tugas dan uraian tugas dari tim desk Pemilu/Pilkada Serentak 2024 ini serta selalu memantau, menginventarisasi, mengantisipasi permasalahan-permasalahan," sebutnya.
Sementara Plt Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Nurhayati, SE dalam laporanya menyebutkan, pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Desk Penyelenggaraan Pemilu Serentak di Kabupaten Bireuen ini bertujuan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di daerah.
Rapat Koordinasi Tim Desk Pemilu/Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bireuen ini diikuti 43 orang paserta, baik dari kalangan Pemerintah Daerah, Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Intelijen dan instasi terkait lainnya.
Selain itu, kata Nurhayati, kegiatan hari ini guna menginvetarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
"Di samping itu, memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan Pilkada serta memberikan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada 2024," katanya. (Joniful Bahri)
Pilkada 2024, Ketidaknetralan ASN Dinilai Jadi Ancaman Serius?
By Kabar Viral79 On Senin, September 23, 2024
![]() |
Ilustrasi ASN. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai memiliki tantangan lebih besar dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres). Salah satu isu yang disorot adalah ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketidaknetralan ASN dalam Pilkada berisiko mengganggu tatanan demokrasi dan pelayanan publik.
Munurut Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, ketidaknetralan ASN dalam pilkada bisa berdampak negatif pada layanan masyarakat.
“Netralitas itu untuk menjaga agar layanan publik tetap prima,” kata Feri dalam kegiatan diskusi Themis Indonesia di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.
Ia mencontohkan soal potensi ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024 dalam pelayanan kesehatan. ASN yang memihak calon tertentu, kata Feri, bisa saja mendahulukan pasien pendukung calon yang sama.
Padahal seharusnya pelayanan kesehatan bersifat merata dan tidak memihak. Bahaya lain dari ketidaknetralan ASN adalah ancaman yang diterima oleh pegawai negeri. ASN yang menolak mendukung calon tertentu berpotensi mendapat ancaman pemindahan lokasi kerja atau penurunan pangkat.
“ASN itu mudah sekali dimanfaatkan, diancam, dia pindah tempat, pindah kerjaan, lalu turun pangkat,” ujarnya.
Pengawasan terhadap netralitas ASN di Pilkada 2024 harus menjadi perhatian serius. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam proses demokrasi, terlebih di wilayah dengan pengawasan yang lemah.
Potensi kecurangan Pilkada semakin besar jika ASN tidak netral, sehingga masyarakat harus waspada terhadap ancaman tersebut. Tanpa netralitas, Pilkada berisiko mencederai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Diketahui sebelumnya, Themis Indonesia memaparkan hasil Penelitian Peta Sebaran Potensi Kecurangan Pengerahan ASN di Pilkada 2024, dan Launching Website Peta Kecurangan Pilkada.
Menurut peneliti Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez, dari hasil penelitian terungkap terdapat 10 provinsi yang para ASN dianggap rawan tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kesepuluh Provinsi yang dinilai rawan ASN tak netral pada Pilkada 2024 menurut penelitian itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatra Selatan, dan Riau. (*/red)
Pangdam III Siliwangi Bersama Kapolda Banten Kunjungi Calon Bupati Pandeglang
By Kabar Viral79 On Sabtu, Desember 05, 2020
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melakukan kunjungan silahturahmi kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang.
Kunjungan Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar sekaligus untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang berjalan kondusif.
Baca juga: Gelar Diskusi Panel Cegah Tangkal Radikalisme, Ini Kata Danrem 064/MY
Dalam arahannya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, kedatangannya bersama Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar untuk memastikan kesiapan Pilkada di Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini saya bersama Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melakukan kunjungan silahturahmi kepada para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, dan juga sekaligus untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang,” ujar Nugroho di Pendopo Bupati Pandeglang, Sabtu, 05 Desember 2020.
Nugroho juga memastikan, prajurit TNI bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“TNI sampai saat ini 100% memegang teguh netralitas TNI dalam Pilkada, dalam arti tidak akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Serta akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit yang melanggar netralitas TNI,” tegas Nugroho.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menambahkan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan pasangan calon yang mengikuti Pilkada. Semua berdoa agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan aman lancar dan sukses tanpa ekses.
“Semoga Pilkada Serantak di wilayah Banten berjalan dengan aman dan baik. Kehadiran kami disini dalam rangka meyakinkan bahwa Pilkada di Kabupaten Pandeglang siap dan bisa terselenggara dengan baik dan aman. Kehadiran saya dengan Panglima menjamin netralitas TNI – Polri. Kami berkomitmen netral dalam Pilkada ini,” tutur Fiandar.
Fiandar juga meminta kepada para pasangan calon agar menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.
“Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian, karena Bapak Ibu punya pengaruh yang luar biasa terhadap masyarakat. Tolong bantu ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, saat ini sampai dengan saat nanti sampai dengan pelantikan. Saya titip karena Bapak Ibu punya pengikut yang betul-betul loyalis, militan. Bantu kami untuk menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas, kami akan lebih sempurna jika dibantu juga oleh para calon,” tegas Fiandar.
“Kami juga mengimbau kepada pasangan calon untuk menghindari narasi-narasi yang menipu, berita hoax, mendeskritkan pasangan lainnya, karena itu akan memanaskan situasi. Lebih baik jual program yang terbaik kepada masyarakat,” imbuh Fiandar.
Baca juga: Penurunan Baliho HRS yang Dilakukan Pangdam Jaya Didukung Panglima TNI
Fiandar juga berharap agar para calon dan para pendukung dan masyarakat yang mengikuti Pilkada mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Saya mohon bantuan Bapak dan Ibu para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk tidak mengerahkan massa pada saat mencoblos maupun ketika selesai pemungutan suara dan penghitungan. Ajakan dari Bapak Ibu sekalian sangat membantu ciptakan situasi Kamtibmas yang bagus yang kondusif. Percayakan saja dan titipkan kepada para saksinya untuk mengawasi proses penghitungan,” tutup Fiandar. (Weli)
Setelah Gerindra dan Demokrat, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol
By Kabar Viral79 On Selasa, Mei 07, 2024
SERANG, KabarViral79.Com – Setelah dengan Partai Gerindra dan Demokrat Provinsi Banten, Partai Golkar Provinsi Banten terus melakukan safari silaturahmi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya.
Selanjutnya, Pimpinan Partai Golkar Banten telah bertemu dengan pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengatakan, Golkar Banten diperintahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar melakukan silaturahmi dengan seluruh Parpol di Banten.
“Kami jalankan perintah pusat dengan terus melakukan safari silaturahmi,” kata Ulum kepada wartawan, Minggu, 05 Mei 2024.
Silaturahmi ini, kata Ulum, dalam rangka menguatkan kebersamaan dan kesepahaman dalam membangun Provinsi Banten ke depan. Terutama dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2024. Selain Pilkada Provinsi, Golkar berupaya melakukan bersamaan pula pada Pilkada di delapan Kabupaten dan Kota.
“Pilkada Serentak ini pertama kali dilakukan, tentu berbeda dan unik pola koalisi yang akan dilakukan. Maka kesepahaman dan penguatan kebersamaan harus dilakukan. Kami lakukan dengan semua Parpol,” ujarnya.
Terkait kemungkinan Golkar membangun koalisi besar dalam Pilkada, Ulum menegaskan, yang dikedepankan bukan banyaknya Parpol, tetapi dalam pembangunan Banten ke depan, dibutuhkan kebersamaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan DPRD ke depan, harus mampun menjawab semua permasalahan pembangunan dengan kesepahaman dan kebersamaan.
“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Maka kebersamaan ini menjadi hal utama yang harus diutamakan. Jika ke depan, unsur eksekutif dan legislatif tidak sepaham, dan tidak sejalan, maka keberhasilan pembangunan sulit dicapai,” ujarnya.
Apa isi pembicaraan pertemuan tertutup sesama Parpol tingkat Provinsi tersebut.
“Tentu paling utama soal Pilkada, terkait para Calon Kepala Daerah. Kami punya kader yang sudah diberi penugasan, ada yang sudah terkunci, ada yang cair untuk bisa berpasangan. Lebih dari itu, silaturahmi ini kuat untuk membangun Banten yang lebih baik ke depan,” ujar Ulum.
Dalam setiap pertemuan, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah hadir langsung didampingi Ulum. Pertemuan dilakukan terpisah per Parpol di salah satu hotel daerah Kota Serang.
Hadir Ketua DPW PAN Banten Syafrudin, Ketua DPW PSI Banten Muhammad Hafiz Ardianto, Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi, dan Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi. Mereka didampingi para pengurusnya.
Menurut Ulum, selain pertemuan antar pimpinan parpol, seluruh kader Partai Golkar yang sudah diberi penugasan menjadi Bakal Calon Kepala Daerah, wajib bersilaturahmi.
“Mereka harus bersilaturahmi dan melakukan komunikasi politik dengan pengurus Parpol di tingkatan masing-masing. Semua akan kami laporkan ke DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi membenarkan pertemuan tersebut. Menurutnya, dari silaturahmi dengan Partai Golkar, banyak kemungkinan koalisi yang dilakukan di sejumlah Pilkada di Banten.
“Kemungkinan itu, ada di beberapa Pilkada, atau semua Pilkada. Komunikasi masih cari, dan Insya Allah, ada pertemuan selanjutnya yang akan kami lakukan dengan Partai Golkar,” ujarnya.
Ketua DPW PSI Banten, Muhammad Hafiz Ardianto mengaku mendapatkan pesan dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep agar koalisi Pilkada diutamakan dengan Parpol yang pernah tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Mungkin agar lebih mudah komunikasinya. Dengan Partai Golkar, komunikasi kami sangat baik di KIM. Namun koalisi di luar KIM pun bisa dilakukan,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPW PAN Banten, Syafrudin mengatakan, PAN dan Golkar punya sejarah panjang dalam koalisi Pilkada. Kalau pun ada Pilkada tidak bersama, satu sama lain saling memahami.
“Silaturahmi cair, dan koalisi sangat memungkinkan terjadi,” ujarnya.
Ketua DPW PKB, Ahmad Fauzi mengatakan, koalisi dengan Partai Golkar di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dann Kota terus dilakukan pematangan komunikasi.
“Politik dinamis, kami pun masih dalam proses penjaringan dan para calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB telah diundang ta'aruf dengan Ketua Umum PKB,” ujarnya. (*/red)
Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Kepala Daerah Pelaksana Agar Merelokasi Dana Pilkada untuk Penanganan Covid-19
By Kabar Viral79 On Senin, Maret 30, 2020
![]() |
Foto Ilustrasi. |
Kesbangpol Kabupaten Serang Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada 2024
By Kabar Viral79 On Minggu, Oktober 20, 2024
SERANG, KabarViral79.Com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang mengajak Organisasi Keagamaan untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024, sehingga dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan, suksesnya penyelenggaraan kegiatan Pemilu adalah salah satu indikatornya adalah tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, sebagai penyelenggara KPU dan pengawasan Bawaslu.
Akan tetapi, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mempunyai kewajiban untuk sama-sama mensupport dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
“Di samping itu, tentunya ada kewajiban pemda juga untuk mensosialisasikan tentang Pilkada pada 27 November 2024 bersama unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda agar masyarakat bisa datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sehingga tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Epi usai membuka kegiatan Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 dengan mengundang Organisasi Keagamaan di Kabupaten Serang, di Forbis Hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam sosialisasi ini, kata Epi, juga disampaikan pentingnya peran ulama, peran organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan.
“Semua unsur komponen masyarakat juga harus menjaga keamanan, kondusifitas, dan menjalankan pemilu dengan aman dan damai,” katanya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid menambahkan, dengan mengundang baik organisasi kemahasiswaan maupun organisasi keagamaan, tak lain bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024.
“Tujuan pelaksanaan ini agar organisasi keagamaan dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Dikdik, dalam peraturan Pilkada atau Pemilu, ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi, salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat itu terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan lainnya yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya
“Walaupun memang tidak bisa meng-cover semua, tapi setidaknya dari masing-masing organisasi yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada organisasi lainnya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti,” jelasnya.
Adapun untuk outcome bagi pemerintah, kata Didik, yaitu peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya.
“Outcome-nya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih,” tegas Dikdik.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang 2024, yakni Komisioner KPU Kabupaten Serang Dede Abdurosyid, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Zaenal Mutiin, Ketua FKUB KH Hamdan Suhaemi, dan Kanit Intel Polres Serang Kota Iptu Nanda. (*/red)
LAKSI: MK Diharapkan Berani Membatalkan Hasil Pilkada di Kota Tangsel
By Kabar Viral79 On Jumat, Desember 25, 2020
TANGERANG, KabarViral79.Com – Demi tegaknya proses demokrasi Pilkada yang jujur dan adil, maka Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu mengakomodir dan mempertimbangkan masukan serta bukti-bukti yang diajukan oleh pasangan Muhamad – Saraswati, Nomor Urut 1 di Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Demikian seperti disampaikan Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, 24 Desember 2020.
“Adanya proses manipulasi dan penyimpangan yang dilakukan oleh pasangan incumbent ini merupakan sebuah bukti di depan mata, banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan incumbent,” kata Azmi.
Menurut Azmi, berbagai kecurangan yang dilakukan oleh incumbent sebagai petahana dalam Pilkada di Kota Tangsel, mulai dari pengerahan birokrasi, ASN, dan Bansos. Salah satunya adalah dugaan penyaluran dana Baznas yang digunakan sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon nomor urut tiga, Banyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
“Pembagian dana Baznas tersebut dilakukan pada periode 2-8 Desember 2020, di 54 Kelurahan yang ada di Tangsel,” pungkasnya.
Azmi menjelaskan, sebagai Walikota Tangsel Airin jelas sekali menyalahgunakan jabatannya dengan turut serta membantu melakukan kampanye terselubung di masa tenang untuk melakukan pemenangan kepada pasangan nomor urut 3.
Selain itu, kata Azmi, juga ditemukannya indikasi tidak menjaga netralitas dan independensi sebagai Walikota dalam pelaksaan Pilkada di Kota Tangerang Selatan.
Kata Azmi, banyaknya temuan yang menyebutkan bahwa paslon incumbent melakukan dan memperalat ASN untuk menggalang suara serta menggerakan ASN untuk meraih dukungan.
“Oleh karena itulah kami menuntut agar MK dapat memberikan sangsi untuk mendiskualifikasi Paslon incumbent dengan praktek kecurangan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM),” tegas Azmi.
Azmi juga menjelaskan, sepak terjang pasangan calon incumbent dalam Pilkada di Kota Tangsel diduga melakukan banyak penyimpangan, salah satunya money politik yang telah menciderai proses demokratisasi serta bertentangan dengan semangat Pemilukada yang jujur dan adil, pada Pilkada Kota Tangsel 2020, seharusnya paslon nomor urut 3 bisa gugur karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu seharusnya dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.
“Paslon nomor urut 3 terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) harusnya terkena sanksi diskualifikasi,” ujarnya.
Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, kata Azmi, paslon incumbent yang maju dalam Pilkada memiliki kinerja buruk, sebenarnya rakyat sudah tidak mengharapkan incumbent untuk terpilih kembali.
“Tetapi mereka menggunakan berbagai fasiltas dan sumber daya keuangan daerah untuk memenangkan pasangan incumbent ini. Sayangnya berbagai kecurangan ini tidak menjadi perhatian penyelenggara Pemilukada, serta luput dari pengawasan Bawaslu Kota Tangsel,” jelasnya.
“Subtansi dari penyelengaraan Pilkada, seharusnya mampu melahirkan pemimpin yang tidak korupsi, serta menjadikan pemimpin yang memenangkan Pilkada tanpa kecurangan. Serta menjadikan pemimpin daerah yang dapat mensejahterakan rakyatnya,” tutupnya. (rls/red)
Soal Netralitas TNI di Pilkada 2020, Dandim Ponorogo Himbau Anggota Tidak Berpihak
By Kabar Viral79 On Sabtu, Maret 14, 2020
Dukung Pilkada Serentak, Menkomdigi Kampanyekan Pilkada Damai 2024
By Admin On Jumat, November 08, 2024
![]() |
Menkomdigi, Meutya Hafid. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyiapkan dukungan komunikasi publik melalui Kampanye Pilkada Damai 2024.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, ada lima program dalam Kampanye Pilkada Damai 2024 meliputi SMS Blast dan Ekosistem Media Digital, Monitoring dan Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), Dukungan Logistik, Pengamanan Ruang Digital dan Komunikasi Publik.
“Beberapa upaya untuk mendukung Kampanye Pilkada Damai tidak hanya SMS Blast, namun juga publikasi melalui ekosistem media digital yang berisi penyampaian imbauan Pilkada Damai,” kata Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 05 November 2024.
Menurut Meutya, Kemenkomdigi memiliki tanggung jawab memastikan layanan telekomunikasi berjalan baik selama rangkaian Pilkada Serentak 2024.
“Kemenkomdigi akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memitigasi gangguan terhadap frekuensi radio untuk komunikasi dan kebutuhan pengamanan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya mendukung layanan logistik melalui PT Pos Indonesia untuk kelancaran dan kesuksesan Pilkada.
“Seperti penyiapan gudang pengangkutan sistem tracking yang terhubung ke sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU), platform pengiriman logistik Pemilu, dan dashbord untuk monitoring distribusi logistik Pemilu secara realtime,” tuturnya.
Meutya juga menekankan pengamanan ruang digital dengan terus melakukan penanganan konten negatif seperti misinformasi, hoax hingga ujaran kebencian yang tersebar selama rangkaian Pilkada.
“Ditempuh dengan patroli siber terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” pungkasnya.
Kemenkomdigi juga melaksanakan komunikasi publik agar berlangsung damai melalui media elektronik, online, dan cetak tapi juga forum tatap muka.
“Dukungan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada serta memastikan bahwa setiap pemilih mendapat informasi yang cukup,” ujarnya. (*/red)
Usai Putusan MK, Hasto Sebut PDIP Bisa Ajukan Calon Sendiri di Pilkada Jakarta
By Kabar Viral79 On Selasa, Agustus 20, 2024
![]() |
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto buka suara usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Hasto menyambut putusan itu dengan sumringah.
“Justru kami tersenyum karena keputusan MK tersebut. Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” kata Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam putusan MK hari ini soal UU Pilkada, MK menyatakan Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu bisa mengajukan Calon Kepala Daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Hasto mengatakan, lewat putusan itu PDIP menjadi bisa untuk mengajukan calon sendiri dalam Pilgub Jakarta.
“Kami juga mengucapkan terima kasih, suara rakyat didengarkan dan PDIP akan menyatu, semakin menyatu dengan rakyat dan akan bisa mengajukan calon sendiri di Jakarta,” katanya.
Baca juga: Hasto Sebut Pilkada Bukan Sekadar Surat Rekomendasi, Apalagi yang Dijual-belikan
Hasto mengaku, PDIP akan menggelar rapat untuk melihat aspirasi masyarakat terkait sosok yang akan dicalonkan di Pilgub Jakarta. Saat ditanya apakah PDIP akan mengusung Anies, Hasto hanya meminta masyarakat untuk bersabar.
“Tunggu tanggal mainnya,” ujar Hasto.
Dia menjawab apakah PDIP akan mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.
MK mengatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.
Baca juga: Soal Anies Dijegal, Hasto Sebut Ada yang Tidak Mau Kontestasi Sehat
MK kemudian menyebut inkonstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu berdampak pada pasal lain, yakni Pasal 40 ayat (1). MK pun mengubah pasal tersebut.
Adapun isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah ialah:
Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.
MK pun mengabulkan sebagian gugatan. Berikut amar putusan MK yang mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:
Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk mengusulkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur:
Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan dua juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Provinsi tersebut.
Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari dua juta jiwa sampai enam juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di Provinsi tersebut.
Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari enam juta jiwa sampai 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di Provinsi tersebut.
Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di Provinsi tersebut. (*/red)
JRDP Buat Sayembara, Tangkap Pelaku Money Politik di Pilkada Cilegon Dihadiahi Rp100 Juta
By Kabar Viral79 On Minggu, Desember 06, 2020
CILEGON, KabarViral79.Com – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) yang merupakan Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mengerahkan seluruh relawannya untuk aktif melakukan pemantauan di TPS pada gelaran Pilkada 9 Desember besok.
Selain melakukan pemantauan di TPS, kali ini JRDP menggelar sayembara unik. JRDP menyediakan hadiah khusus bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku money politic atau politik uang menjelang pemungutan suara Pilkada di Kota Cilegon.
Baca: Sepakati Dukungan di Pilkada Kabupaten Serang, PERMAS Gelar Konsolidasi
“Kami menyediakan hadiah Rp 1 juta, bahkan Rp 2 juta, baik secara pribadi maupun kelompok yang berhasil menangkap tangan, berani melaporkan pemberi uang atau sembako kepada Bawaslu yang nanti dikawal bersama oleh JRDP,” ujar Juru Bicara JRDP Cilegon, Cecep Irfanudin saat menggelar konferensi pers, Jumat, 04 Desember 2020.
JRDP bahkan sudah menyiapkan total hadiah hingga Rp 100 juta bagi para pelapor untuk upaya melakukan perlawanan terhadap praktik money politik.
“Untuk launching pertama ini, kami siapkan total Rp 100 juta untuk para pelapor. Kalau antusiasme masyarakat bagus melawan politik uang, kami siap berikan tambahan lagi,” ungkap Cecep.
Bukan hanya pelapor dan penangkap pelaku politik uang, penerima yang melaporkan pemberinya dan diproses hukum hingga terjerat pidana oleh Gakkumdu Bawaslu juga akan menerima hadiah yang sama.
JRDP mengungkapkan, sayembara itu digelar untuk menindaklanjuti komitmen bersama yang sudah ditandatangani semua pasangan calon bersama dengan tim pemenangan.
Komitmen itu berupa janji dan sumpah tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada 2020.
“Politik uang itu menghancurkan demokrasi. Kami berkomitmen untuk mendorong terwujudnya Pilkada yang bersih, jujur dan berkeadilan, dan memberi efek jera kepada para pelaku politik yang berbuat curang,” tegas Cecep.
JRDP juga akan memfasilitasi laporan masyarakat secara serius, salah satunya dengan mendirikan Posko Lawan Politik Uang di Halte Taman Layak Anak depan Mapolres Cilegon, hingga hari pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.
“Masyarakat ditunggu kedatangannya ke posko kami di depan Polres, datang dan laporkan dengan membawa bukti-bukti dan siapkan untuk bersaksi. Nanti hadiah akan kami langsung berikan, jika laporan sudah diterima oleh Bawaslu, kita kawal bareng bersama pelapor sampai ke Bawaslu,” jelasnya.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020 di Jawilan
Ditegaskan Cecep, sayembara tangkap pelaku money politics ini sebagai bentuk kritik dan juga tantangan kepada perangkat Bawaslu Kota Cilegon. Pasalnya, Bawaslu sejauh ini tidak terlihat kinerjanya dalam upaya penindakan atas dasar temuan-temuan sendiri.
“Bawaslu Cilegon itu mengelola dana miliaran rupiah, sekarang sudah punya perangkat pengawas sampai ke tingkat TPS, bahkan katanya melakukan patroli pengawasan, mana hasilnya? Tidak ada penindakan serius dalam hal money politik, padahal praktiknya sudah terang benderang dan nyata. Tapi Bawaslu hanya gembar-gembor masyarakat suruh melapor, sementara kerja tim pengawas mereka tidak pernah menemukan dan menindak fakta-fakta yang terjadi lapangan," tegas Cecep. (rsl/red)