SERANG, KabarViral79.Com - Warga Kp. Candelekan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan tercemarnya aliran Sungai Cidurian.
"Akibat pencemaran itu, air sungai sudah tidak dapat digunakan untuk mandi dan mencuci seperti biasanya," kata Bagio, salah seorang warga Kp. Candelekan RT 05 RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, kepada awak media belum lama ini.
Bagio juga mengatakan, bahwa pencemaran itu terjadi sejak setahun yang lalu.
Aliran Sungai Cidurian tersebut, kata Bagio, diduga tercemar akibat limbah pabrik PT. Ocean Asia Industry yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri bahan baku textil yang berlokasi di perbatasan Serang -Tanggerang, tepatnya di Desa Parigi, Kacamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Kami menduga Sungai ini tercemar limbah karena di bagian hulu sana ada pabrik pengolahan bahan baku textil. Warna air Sungai berubah menjadi coklat kehitaman dan dipermukaan air berkilauan semacam ada minyaknya," katanya.
Akibat perubahan warna air Sungai dan bau limbah pabrik itu juga telah membuat ribuan ikan di Sungai dan keramba warga mati.
"Kami sangat dirugikan atas kejadian ini. Saya berharap pihak perusahaan bisa bertanggungjawab dengan mengganti rugi," ucapnya.
Hal senada dikatakan Ahmad, warga setempat.
Hal senada dikatakan Ahmad, warga setempat.
"Dulu kami bisa mendapatkan ikan satu sampai tiga kilo, sekarang jangankan ikan, biyawak juga enggan berenang di Sungai Cidurian ini," keluhnya.
Selain mencemarkan lingkungan Sungai, warga pun merasa tidak nyaman akan bau busuk yang ditimbulkan dari limbah pabrik yang dibuang langsung ke Sungai.
Warga meminta pihak terait untuk segera menutup pabrik pengolahan bahan baku textil yang diduga tidak memiliki alat pengolahan limbah tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten, Adhisena Nugraha mengatakan, bahwa terkait pencemaran limbah industri di aliran Sungai, diperlukan pengawasan serius dari Dinas maupun Kementrian Lingkungan Hidup terhadap perusahaan nakal yang membuang limbahnya ke aliran Sungai.
"Umumnya, IPAL yang ada hanyalah kedok, pengoperasiannya lepas dari pengawasan. Itu merupakan kejahatan lingkungan yang luar biasa. Limbah cair (Biologi) yang dihasilkannya dapat mengurangi usia umur terhadap mahluk hidup," pungkasnya.
Terpisah, Iskandar selaku Manegement PT Ocean Asia Industry saat dikonfirmasi awak media belum lama ini mengatakan, bahwa dirinya masih baru di lingkungan perusahaan, dan terkait limbah masih dipelajari.
"Saya disini masih baru. Jadi mengenai yang dipersoalkan, baik limbah cair maupun limbah padat akan kami tangani secepatnya. Semua kan bisa kita selesaikan, dan akan kita rapatkan secepatnya," ucapnya. (sar/red)