-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tahun Depan Jalur Kereta Rangkas Bitung - Labuan Akan Dibangun

By On Kamis, Februari 13, 2020


SERANG, KabarViral79.Com – Rencana aktifasi jalur kereta api yang akan menghubungkan Rangkas Bitung - Labuan sebagai sarana transportasi kegiatan harian masyarakat dan juga guna mendukung destinasi wisata Tanjung Lesung sesuai rencana pada 2021 mulai tahap pengerjaan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Tehnik Perkeretaapian Wilayah I Jakarta – Banten, Rode Paulus Gagok Pujiono usai acara Rapat Evalusasi Re-aktivasi Jalur Kereta Api Lintas Rangkas Bitung - Labuan di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 11 Februari 2020.

“Kalau target kajian ini sesuai proses lelang penunjukannya bisa selesai dalam satu bulan ini. Paling akhir Maret atau awal April ini akan bisa dilakukan pembayaran. Sedangkan untuk kemungkinan mundur atau tidaknya aktifasi kembali jalur kereta Pandeglang - Labuan ini tergantung dari masyarakat di sini nanti. Kalau nanti nilai  santunannya kelar dan mereka menerima terus klier masalah lahannya, kita akan langsung bangun nanti,” ungkapnya.

Untuk pendataan awal untuk pembayaran santunan, jelas Pujiano, melibatkan dari semua unsur yang ada, dan dari data tersebut nanti akan digunakan oleh Tim KJPP yang akan menentukan berapa nilai apresial santunan yang terkena dampak dari aktifasi jalur kereta ini.

“Jumlahnya ada sekitar 1.377 rumah yang terkena dampak. Untuk fasilitas sosial seperti tempat ibadah kami akan merelokasinya. Jadi untuk bangunan nanti kami akan fasilitasi. Tapi nanti untuk tanahnya akan disiapkan dari masyarakat atau pemerintah daerah,” jelasnya.

Pujiono juga menjelaskan, untuk yang akan menerima santunan, sesuai Perpres 62 mendapatkan santuanan ini yang telah menempati lebih dari 10 tahun dan sesuai klaim KJPP.

“Jadi, kalau sesuai dengan aturan memang tidak bisa jika ada yang kurang dari 10 tahun. Kami dari balai tehnik membayar dari klaim KJPP, tapi nanti tim KJPP yang akan memberi rekomendasinya, apakah dibayar atau tidak. Kami tidak punya kopetensi hal itu. Untuk dibayar atau tidak bagi yang menempati di daerah tersebut yang kurang dari 10 tahun, tim independen KJPP tadi yang dapat menilainya nanti,” jelasnya.

Pujiono berharap, walaupun dengan syarat masalah lahan harus terselesaikan pada tahun ini, untuk tahun depan sesuai rencana aktifasi jalur kereta ini dapat dapat berjalan sesuai rencana.

“Sesuai rencana tahun depan, dan itu pun dengan syarat, lahan tahun ini selesai dan itu tidak bisa memaksa dalam prosesnya. Kami senantiasa berusaha melakukan langkah-langkah yang benar, reprensip, menghindari kekerasan, namun kalau kita lihat dari keterangan para Lurah dan Kepala Desa semuanya telah dapat menerima. Kami harapakan masyarakatnya pun demikian agar rencana ini dapat terlaksana sesuai target,” harapnya.

Untuk diketahui, pada tahap I, panjang jalur jereta api terdapat kurang lebih  28,7 kilometer Rangkas Bitung - Labuan, yang akan dilakukan aktifasi, dan nantinya untuk jalur, masyarakat yang akan ke Labuan, Pandeglang, dari Jakarta transit ke Stasiun Rangkas Bitung kemudian lanjut ke Kereta jalur Labuan dengan mengaktifkan kembali jalur lama dengan perangkat stasiun yang telah ada akan diaktifkan kembali dengan sarana Kereta Api Duesel (KRD) untuk tranportasinya.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Inflastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Banten, Nana Suryana menambahkan, kegiatan ini merupakan evaluasi yang telah dilakukan tahap demi tahap terhadap beberapa masayarakat desa yang terkena dampak proyek aktifasi jalur kereta Rangkas Bitung - Pandeglang.

“Untuk target sendiri memang tahun 2021 untuk program tahap satu. Jadi kita tinggal mendukung untuk pelaksanaan pembayarannya. Untuk itu,  kita akan lakukan percepatannya. Insya Allah dari masyarkatnya sendiri, dari awal sudah baik di dua Kabupaten tersebut, Pandeglang dan Rangkas positif. Artinya sudah mendukung dengan aktifasi jalur kereta ini. Mudah-mudahan sesuai rencana nantinya,” tandasnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »