SERANG, KabarViral79.Com – Maraknya siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengikuti aksi demontrasi Penolakan RUU Omnibuslaw di wilayah Banten, Dindikbud Banten menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
"Berkaitan dengan belajar dari rumah saat ini, dan tidak dibolehkannya anak-anak untuk melaksanakan aksi unjuk rasa,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten (Dindikbud), Lukman.
Hal tersebut, kata Lukman, sudah jelas, karena berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dimana salah satu pasalnya, yaitu pada Pasal 15, anak-anak tidak boleh diikut sertakan atau dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat politik, salah satunya aksi unjuk rasa.
“Oleh karena itu, imbauan dari Kepala Dinas agar sekolah melaksanakan intruksi kepada dinas untuk selalu menekankan Kepada Sekolah agar selalu berkoordinasi guna melakukan pencegahan,” terangnya.
Lukman juga menjelaskan, saat ini untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, pihaknya dalam hal ini Dindikbud Banten berkoordinasi dengan para orang tua dan juga Polda Banten untuk mengantisipsi gerakan-gerakan ke depan yang mungkin terjadi.
“Untuk itu, saat ini kita kembalikan ke orang tua untuk pemantauan secara bersama-sama agar tidak terjadi kejadian yang kemarin itu. Kalau dengan sekolah, kita sudah nyambung, karena kita sudah berjalan secara berjenjang. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang baik dari pihak sekolah dan orang tua bisa mambantu. Karena bagaimanapun kondisi di rumah kita tidak bisa tau langsung,” jelas Lukman.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dindik Banten, Arkani menambahkan, terkait sangsi untuk para siswa yang ngeyel untuk ikut serta dalam aksi demontrasi di jalan menuturkan, bahwa semua itu ada mekanismenya.
“Untuk sangsinya, untuk siswa, kita kembalikan kepada aturan sekolah. Kalau ke sekolahnya kita kan berikan berdasarkan ketentuan PNS. Kalau dia PNS, ada aturan PSN, sifatnya ada teguran, ketidakpuasan dari pimpinan atau tertulis, sesuai dengan ketentuan, tidak mungkin kita sekonyong konyong langsung,” tuturnya.
Terkat kejadian kemarin, Arkani sangat menyayangkan, banyak dari siswa, bahkan siswi SMK dan SMA yang mestinya sibuk belajar, malah ikut dalam aksi demontrasi di jalan. Padahal, mereka sangat diharapkan bisa memasukin dunia kerja setelah lulus. Ini malah sebaliknya, mereka menunjukan perilaku yang mungkin agak berbeda dengan harapan yang diinginkan.
“Jadi harapan kami agar siswa segera lebih fokus pada tugas pelajarannya, memperkaya skillnya, dan kompetensinya agar mudah masuk ke dunia industri seperti yang diharapkan orang tuannya. Anak-anak yang usianya belum mateng ini lebih mudah diajak, dibujuk, dirayu, oleh orang yang berada di sekitarnya. Padahal kami membangun mentalnya tiga tahun, tapi karena kegiatan satu hari ini mereka jadi memiliki catatan buruk, kasihan mereka,” tandasnya. (Faiz)