SERANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil mengungkap enam kasus narkoba dengan total 13 orang tersangka sepanjang bulan Oktober 2020.
Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasioanal Satres Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Antony P Sirait mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kemudian, dengan informasi yang diperoleh dari tersangka, pihaknya akan melacak jaringan lainnya.
Baca juga: Komplotan Pembobol Puluhan Juta Uang Nasabah dari ATM Diringkus Polisi
“Dari informasi itu kita dapat menangkap jaringan-jaringan peredaran narkotika, baik itu sabu, ganja dan lainnya. Tentunya peredaran ini adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi, maka kita harus memerangi bersama,” kata Antony saat press conference di Aula Satres Narkoba Polres Serang Kota, Rabu, 11 November 2020.
Antony mengatakan, sepanjang bulan Oktober, selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, tembakau gorilla dan obat keras.
“Kami juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tiiga gram, tembakau gorilla sebanyak 10 gram dan obat keras (Eximer dan Tramadol-red) sebanyak 1.800 butir,” jelas Antony.
Antony menjelaskan, beragam modus para tersangka kasus narkoba saat melakukan transaksi, salah satunya menempel barang haram tersebut di suatu tempat.
Baca juga: Pembuat Madu Palsu Beromset Ratusan Juta Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten
“Jadi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung. Misalnya menyimpan di pot atau menempelnya di tiang listrik,” terangnya.
Para pelaku mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota yang mencakup seluruh Kota Serang dan sebagian Kabupaten Serang.
“Peredaran narkoba di wilayah Serang Kota masih tinggi, ada yang menggunakan obatan keras, ganja sampai sabu, untuk kalangan pekerja. Pengguna ada yang pria dan wanita. Alasannya pun berbeda, ada yang karena masalah keluarga, ekonomi dan lain-lain,” pungkasnya. (TP/HUMAS)