-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Carenang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

By On Sabtu, November 07, 2020

Keberhasilan team Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

SERANG, KabarViral79.Com – Keberhasilan Team Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Pelaku pencurian dengan kekerasan berusaha untuk melarikan diri, beruntung Team Reskrim Polsek Carenang bertindak sigap dengan cara melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Kapolsek Carenang, Iptu Edi Sutardi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari LP-B: 25/X/2020/SEKTOR CARENANG, Tanggal 21 Oktober 2020, anggota Reskrim Polsek Carenang melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tobat Balaraja.

Baca juga: Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko Sembako Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Akibat dari kejadian tersebut, kondisi korban belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan, dan saat itu di wilayah hukum Polsek Carenang sering terjadi tindak pidana yang sama, dan sudah terdaftar pelaporan di Polsek Carenang sebanyak tujuh kali kejadian dalam kurun waktu dua bulan, yakni September – Oktober. 

Kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut serta mendalami data dan foto-foto yang diduga sebagai pelaku dari kejadian tersebut. 

Unit Reskrim memanggil kembali para korban untuk diperlihatkan foto-foto yang sudah dikumpulkan. Saat diperlihatkan foto-foto tersebut, ada salah satu korban menyakinkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah foto yang sudah perlihatkan dan korban menunjukan salah satu foto, foto tersebut adalah foto tersangka Muniri alias Begeng bin Yunus.

Masih menurut Edi, dari hasil keterangan salah satu korban tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut. Selanjutnya Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tinggal dikontrakan di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Berbekal informasi tersebut, melakukan penangkapan pelaku pada Jum’at, 23 Oktober 2020, sekira jam 01.00 Wib di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Petamburan, Jakarta Barat. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polsek Carenang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Edi. 

Baca juga: Sopir Truk Penabrak Mobil PJR di Tol Tangerang – Merak Menyerahkan Diri

“Dari hasil pemeriksaan, kami melakukan penyitaan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah kontrakan pelaku di lingkungan Jelambar, Jakarta Barat. Kemudian tiga unit sepeda motor hasil curian tersebut ditemukan di penitipan sepeda motor di Kampung Rawa Bebek, Jakarta Utara. Sementara empat unit lainnya sudah dijual ke daerah Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polsek Carenang,” imbuh Edi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Carenang, Bripka Lupianto mengungkapkan, pelaku pencurian dengan kekerasan melakukan modus operandi dengan cara tersangka berpura-pura menjadi penumpang ojek dari Pejamuran Mekarbaru Tanggerang menuju TKP (Desa Cakung, Kecamatan Binuang). 

“Sesampainya di TKP yang kebetulan tempat sepi, pelaku memberhentikan lalu mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok. Namun korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku melukai korban dengan cara membacok korban di bagian tangan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian tersebut,” tuturnya. (Muji)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »