-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Selamat Datang IPTU Iwan Dewantoro Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang

By On Sabtu, September 16, 2023



Tangerang, KabarViral79.Com - Acara lepas sambut Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Polresta Tangerang Banten, berjalan lancar dan kondusif bertempat di taman rekreasi taman Cicido Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang , Sabtu (16/9/23).

Dengan mengambil tema “Yang Pergi Memberi Kenangan Yang Datang Membawa Harapan Yang Bertahan Tingkatkan Kekompakan”.

Hadir pada acara tersebut, Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP. Eldi.SH. ,Para Kanit Kanit Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Kanit Reskrim yang baru IPTU Iwan Dewantoro, serta segenap jajaran anggota Polsek Cisoka lainya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Cisoka AKP. Eldi.SH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kanit Reskrim yang baru semoga kedepannya selalu bersinergi bersama sama dalam rangka untuk membangun Polsek Cisoka Polresta Tangerang yang lebih baik lagi serta bersama sama menjaga wilayah hukum polsek Cisoka dari hal hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegas AKP. Eldi.SH.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka yang baru, IPTU Iwan Dewantoro, dalam sambutanya mengatakan sangat berterima kasih kepada Kapolsek Cisoka dan semua jajarannya atas sambutan yang telah diberikan kepada saya sebagai Kanit Reskrim yang baru yang mana saya mohon bimbingan arahan dalam menjalankan tugas tugasnya di polsek Cisoka sebagai Kanit Reskrim yang baru,” ucap IPTU Iwan Dewantoro.

IPTU Udi Suhadi, yang selanjutnya pindah tugas ke Polresta Tangerang sebagai Kanit Paminal, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cisoka dan semua jajaran Polsek Cisoka yang telah membantu dirinya selama 11 bulan bertugas di polsek Cisoka ini yang mana selama menjabat sebagai Kanit Reskrim alhamdullilah berjalan aman lancar dan kondusif berkat adanya kerja sama yang baik dari semua rekan rekan disini,”ucapnya.

Dan harapannya semoga kedepannya Polsek Cisoka Polresta Tangerang lebih baik lagi serta berpesan kepada semua jajaran Polsek Cisoka tetap semangat dalam menjalankan tugas tugasnya dalam rangka menjaga wilayah hukum Polsek Cisoka yang aman dan kondusif karena tugas kita kedepannya sebagai anggota Polri semakin berat sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” tegas IPTU Udi Suhadi.

(Reno)

Puluhan Tahun Dibangun di Lahan Orang Lain, Polsek Sepatan Akan Miliki Kantor di Lahan Sendiri

By On Kamis, Oktober 22, 2020

TANGGERANG, KabarViral79.Com – Setelah puluhan tahun berdiri di atas lahan milik orang lain, Polsek Sepatan akan segera memiliki kantor di atas lahan miliknya sendiri. 

Kepastian tersebut didapat setelah Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang terkait Pembahasan Rencana Pemindahan Tanganan Aset Barang Milik Daerah ke Pihak III menyetujui pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan.

Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Tangerang, Soleh Afif Barack mengatakan, pihaknya telah menyetujui adanya rencana pemberian hibah lahan Pemkab Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga: Pansus DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Lahan untuk Kantor Polsek Sepatan

Menurut Soleh, permohonan  Kapolres Metro Tangerang Kota, untuk mengajukan hibah lahan untuk dibangun kantor Polsek Sepatan sudah sesuai dengan aspek-aspek, kerawanan sosial, ekonomi, pendidikan serta berbagai hal lainnya.

“Dilihat dari jumlah penduduk serta kompleksitas permasalah di wilayah hukum Polsek Sepatan, kami menilai sudah selayaknya Polsek Sepatan memiliki lahan untuk dijadikan kantor yang representatif,” papar Soleh.

Menurut Soleh, dirinya meyakini jika telah dibangun kantor Polsek sendiri maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.      

“Dilihat dari aspek optimalisasi pelayanan hukum yang berada di wilayah hukum dua kecamatan, yakni Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur, untuk itu kami sangat mengapresiasi dalam rangka optimalisasi pelayan hukum,” paparnya.

Namun begitu, Soleh berharap agar BPKAD meneliti betul dokumen pendukung terkait pemindahtanganan aset Daerah ke pihak Polri. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya masalah dikemudian hari.

“Pada intinya Pansus tidak keberatan, bila tidak ada masalah berarti akan dilakukan peninjauan lokasi fisik atau obyek tanah yang akan dihibahkan,” jelasnya.

Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Sugiarto mengaku sangat senang dengan telah disetujuinya pemberian lahan milik Kabupaten Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dijadikan kantor Polsek Sepatan.

Baca juga: Camat Solear: Alih Tugas dan Mutasi Adalah Hal yang Biasa

Menurut I Gusti, dengan keberadaan kantor yang representatif, tentunya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya ini untuk kepentingan masyarakat bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PASEBA Tangerang Utara, Imam Fachrudin menyambut baik kabar ini.

Menurut Iman, dengan kondisi perkembangan saat ini sudah layak Polsek Sepatan memiliki kantor yang lebih representatif. 

“Saya selaku masyarakat merasa senang sekali, kini Polsek Sepatan mempunyai tanah untuk membangun kantor guna melaksanakan tugas melayani masyarakat,” ujar Imam.

“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan sejak Polsek Sepatan ada sampai di masa kepemimpinan AKP I Gusti Sugiarto sebagai Kapolsek Sepatan, baru kali ini Polsek Sepatan akan dibangun di atas tanahnya sendiri,” tambahnya. (Nusi Bule)

Eks Kantor Kecamatan Jayanti Akan Jadi Mapolsek Jayanti

By On Jumat, Mei 05, 2023


TANGERANG, KabarViral79.Com – Wacana akan adanya Kantor Polsek di wilayah Kecamatan Jayanti, akan segera tereleasiasi. Hal tersebut terlihat dari kesibukan jajaran Polsek Cisoka serta Polsek Balaraja melakukan giat bersih-bersih kantor Kecamatan Jayanti yang lama, Jumat, 05 Mei 2023.

Giat bersih-bersih di Kantor Kecamatan Jayanti yang lama yang akan dijadikan Kantor Polsek Jayanti tersebut melibatkan Kapolsek Cisoka, Kapolsek Balaraja, serta Kapolresta Tangerang. 

Dalam acara giat bersih-bersih turut hadir Camat Jayanti, Kapolsek Cisoka, jajaran anggota Polsek Balaraja, serta Kabalog Kaporesta Tangerang. 

Kapolsek Cisoka, AKP Eddy Sumantri kepada awak media mengatakan, hari ini jajaran Polsek Cisoka dan Polsek Balaraja, serta Polresta Tangerang mengadakan giat bersih-bersih di Kantor Kecamatan Jayanti yang lama, untuk persiapan pembentukan Sektor baru yakni Kantor Polsek Jayanti.

“Hari ini kami beserta jajaran melakukan giat bersih-bersih, baik itu di ruangan dalam maupun di luar Kantor Kecamatan Jayanti yang lama ini,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan, giat bersih-bersih ini bertujuan untuk menjaga kebersihan Kantor Kecamatan Jayanti yang lama, dan rencananya beberapa pekan ke depan akan dilakukan serah terima aset, dari Kabupaten Tangerang kepada Polres Tangerang dalam rangka pembentukan Polsek Jayanti.

“Ini dijaga oleh Polresta Tangerang dan dilakukan persiapan dalam rangka persiapan pastinya,” ujarnya.

Tujuannya, kata dia, untuk menjaga kebersihan, sehingga saat akan dilakukan penyerahan aset sudah siap. 

“Informasi dari Polres itu sekitar satu minggu atau dua minggu ke depan akan dilaksanakan serah terima asetnya. Tentunya saya berharap, Polsek Jayanti ini segera terbentuk. Mudah-mudahan bisa terleasiasi tahun ini. Saya juga berharap, apabila Polsek Jayanti sudah terbentuk bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya layanan-layanan yang dilakukan jajaran Kepolisian seperti keamanan dan ketertiban,” ujar Camat.

Di tempat yang sama, Kabag Log Polresta Tangerang, AKP Nurrohman Triamtono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengadministrasian aset-aset negara yang di bawah kewenangan Polres.

“Saat ini kita lakukan kerja bakti di kantor eks Kecamatan Jayanti dalam rangka persiapan serah terima aset,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kapolresta Tangerang sudah mengajukan peningkatan status dari Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti.

“Untuk peningkatan statusnya sudah diajukan oleh Kapolres, tinggal menunggu turunnya intruksi dari Mabes Polri. Direncanakan, Kantor Kecamatan Jayanti yang lama ini akan dijadikan kantor Polsek Jayanti,” tutupnya. (Reno)

Polsek Carenang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

By On Sabtu, November 07, 2020

Keberhasilan team Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

SERANG, KabarViral79.Com – Keberhasilan Team Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Pelaku pencurian dengan kekerasan berusaha untuk melarikan diri, beruntung Team Reskrim Polsek Carenang bertindak sigap dengan cara melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Kapolsek Carenang, Iptu Edi Sutardi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari LP-B: 25/X/2020/SEKTOR CARENANG, Tanggal 21 Oktober 2020, anggota Reskrim Polsek Carenang melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek kondisi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Tobat Balaraja.

Baca juga: Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Toko Sembako Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Akibat dari kejadian tersebut, kondisi korban belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan, dan saat itu di wilayah hukum Polsek Carenang sering terjadi tindak pidana yang sama, dan sudah terdaftar pelaporan di Polsek Carenang sebanyak tujuh kali kejadian dalam kurun waktu dua bulan, yakni September – Oktober. 

Kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut serta mendalami data dan foto-foto yang diduga sebagai pelaku dari kejadian tersebut. 

Unit Reskrim memanggil kembali para korban untuk diperlihatkan foto-foto yang sudah dikumpulkan. Saat diperlihatkan foto-foto tersebut, ada salah satu korban menyakinkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah foto yang sudah perlihatkan dan korban menunjukan salah satu foto, foto tersebut adalah foto tersangka Muniri alias Begeng bin Yunus.

Masih menurut Edi, dari hasil keterangan salah satu korban tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut. Selanjutnya Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut tinggal dikontrakan di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

“Berbekal informasi tersebut, melakukan penangkapan pelaku pada Jum’at, 23 Oktober 2020, sekira jam 01.00 Wib di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Petamburan, Jakarta Barat. Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polsek Carenang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Edi. 

Baca juga: Sopir Truk Penabrak Mobil PJR di Tol Tangerang – Merak Menyerahkan Diri

“Dari hasil pemeriksaan, kami melakukan penyitaan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah kontrakan pelaku di lingkungan Jelambar, Jakarta Barat. Kemudian tiga unit sepeda motor hasil curian tersebut ditemukan di penitipan sepeda motor di Kampung Rawa Bebek, Jakarta Utara. Sementara empat unit lainnya sudah dijual ke daerah Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polsek Carenang,” imbuh Edi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Carenang, Bripka Lupianto mengungkapkan, pelaku pencurian dengan kekerasan melakukan modus operandi dengan cara tersangka berpura-pura menjadi penumpang ojek dari Pejamuran Mekarbaru Tanggerang menuju TKP (Desa Cakung, Kecamatan Binuang). 

“Sesampainya di TKP yang kebetulan tempat sepi, pelaku memberhentikan lalu mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok. Namun korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku melukai korban dengan cara membacok korban di bagian tangan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri, sehingga korban mengalami luka bacok di bagian tersebut,” tuturnya. (Muji)

Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Plh Kapolsek Bayah Polres Lebak Pimpin Ops Maung II di Wilayah Kecamatan Bayah

By On Rabu, Desember 13, 2023

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Guna menjaga kondusifitas Wilayah jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PLH Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto, S.IP.M.Pd didampingi Kanit Reskrim Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna, Pimpin gelar Operasi Pekat II Maung Imbangan tahun 2023 di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak, bertempat di Mapolsek Bayah. Rabu (13/12/2023).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /88/XI/OPS.1.3/2023 Tanggal 24 November 2023 Tentang Perintah Pelaksanaan Operasi Pekat Maung Imbangan bagi Polsek Jajaran Polres Lebak.

Operasi Pekat II Maung Imbangan tahun 2023 Polsek Bayah Polres Lebak yang di laksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 1 Desember sampai dengan 10 Desember 2023 yang dilaksanakan oleh Seluruh Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui PLH Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto, S.IP.M.Pd., Mengatakan Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Berhasil Mengamankan Miras sebanyak 160 (seratus enam puluh) Botol Miras Berbagai Jenis Merek di kios - kios atau warung yang berada di Wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak.

Lebih lanjut, sebagai Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bayah Polres Lebak terkait Penyakit Masyarakat sasaran Minuman Keras, Prostitusi, Perjudian, Kejahatan jalanan dan Gangguan Kamtibmas Lainnya yang Berdasarkan Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /88/XI/OPS.1.3/2023 Tanggal 24 November 2023 Tentang Perintah Pelaksanaan Operasi Pekat Maung Imbangan Bagi Polsek Jajaran Polres Lebak.

Tambahnya PLH Kapolsek Bayah Polres Lebak menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat II Maung Imbangan tahun 2023, Dalam operasi ini kami selama 10 Hari Polsek Bayah Polres Lebak telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk Anggur Kolesom Besar, Anggur Kolesom Kecil, Anggur merah botol besar, Anggur hijau, Anggur putih, Bir Anker, Bir Singaraja, Arak Hitam, Alexsis, Anggur Gingseng selanjutnya BB Miras tersebut untuk dikirimkan dan diserahkan ke Sat Tahti Polres Lebak.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di daerah hukum Polsek Bayah Polres Lebak,” tutup AKP Aam Marto Subroto.


(Angga/Cup)

Peduli Terhadap Warga, Pak Babin di Mekarsari Berikan Sembako Kepada Anak Disabilitas di Kampung Kadugede Timur

By On Selasa, Mei 16, 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Brigadir Eri Nur Wijayanto bersama Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rahmat Hidayat dan Babinsa 0314/Panggaranan Sertu Empud Saripudin saat memberikan bantuan sembako kepada anak Disabilitas di Desa Mekarsari Kecamatan Cihara


LEBAK, KabarViral79.Com - Bentuk kepedulian terhadap sesama Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Polres Lebak, Brigadir Eri Nur Wijayanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Banten, memberikan bantuan sembako kepada Siti Nuraeni (3tahun) anak perempuan penyandang Disabilitas di Kampung Kadugede Timur, Desa Mekarsari Kecamatan Cihara.

Hal itu dilakukan oleh Brigadir Eri Nur Wijayanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, bentuk kepedulian terhadap anak Disabilitas selaku warga di Desa binaannya yang ada di Kampung Kadu Gede Timur.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rahmat Hidayat, Babinsa 0314/Panggarangan Sertu Empud Saripudin, Sekertaris Desa (Sekdes) Mekarsari Agus Hendayana beserta prades, dan Siti Sukmawati selaku uwa dan keluarganya dari Siti Nuaraeni.

Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan membenarkan bahwa anggotanya telah memberikan bantuan berupa sembako terhadap warga Disabilitas di Mekarsari.

“Bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Polres Lebak, Brigadir Eri Nur Wijayanto selaku Bhabinkamtibmas di Desa Mekarsari Kecamatan Cihara yang didampingi Kanit Binmas Polsek Panggarangan Aiptu Cecep Rahmat Hidayat hari ini telah memberikan bantuan berupa sembako kepada warga disabilitas di Kampung Kadu Gede Timur Desa Mekar sari,” kata Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan, Selasa (16/05/2023).

Kapolsek Panggarangan juga menambahkan dalam pelaksanaan pemberian sembako tersebut di hadiri oleh Babinsa setempat yaitu pak Sertu Empud Saripudin, Sekertaris Desa setempat pak Agus Hendayana yang diterima langsung oleh Pak Kiyai Sukria selaku orang tua dari anak Disabilitas tersebut,” paparnya.

“Semoga bantuan sembako yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di Desa Mekarsari bisa mengurangi beban untuk anak tersebut,” tutup Iptu Suherli Setiawan.

Ditempat yang sama Sertu Empud Saripudin selaku Babinsa Desa Mekarsari Kecamatan Cihara mengapresiasi kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan yang telah peduli terhadap warga binaannya.

“Saya selaku Babinsa Koramil 0014/ Panggarangan yang bertugas di Desa Mekarsari mengapresiasi kepada Pak Eri Nur Wijayanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari yang telah memberikan bantuan kepada warga Disabilitas di Kampug Kadugede Timur Desa Mekarsari,” kata Sertu Empud Saripudin.

Sekertaris Desa (Sekdes) Mekarsari Agus Hendayana menuturkan Pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari yang telah peduli kepada warga.

“Saya dari pemerintah Desa Mekarsari mengucapkan terimakasih kepada Pak Eri Nur Wijayanto yang didampingi oleh Pak Cecep Rahmat Hidayat selaku Kanit Binmas Polsek Panggarangan, dan pak Empud Saripudin selaku Babinsa di Desa Mekarsari. Tentunya bantuan sembako ini bisa membantu untuk meringankan beban.

Siti Sukmawati selaku Kaka dari ayah Siti Nuraeni mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Panggarangan yang telah memberikan bantuan kepada saudaranya.

“Kami sangat berterimakasih kepada anggota Polsek Panggarangan yang telah memberikan bantuan sembako dan uang kepada saudara kami, dan ini akan membantu untuk meringankan anak saudara kami yang lagi sakit,” kata Siti Sukmawati.

(Cup)

Tim Kuasa Hukum IR dan HW Mendatangi Mapolsek Bayah

By On Minggu, Juni 09, 2024

 


LEBAK, KabarViral79.Com -  Penanganan perkara dugaan pencurian limbah scrap besi di areal perusahaan PT. Cemindo Gemilang saat ini menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat di Lebak Selatan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pasalnya, atas penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang terduga pelaku berinisial Ir dan HW yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayah di tempat kediaman rumahnya masing - masing di Desa Darmasari sekira pukul 21:00 Wib tertanggal 07 Mei 2024, dinilai cacat hukum dan merupakan tindakan sewenang-wenang dari satreskrim Polsek Bayah. Minggu, (09/06/2024). 

Hal itu disampaikan oleh Dian selaku ketua tim kuasa hukum kedua tersangka yakni sahabat Dian Maulana dalam kesempatannya sahabat Dian menegaskan bahwa dirinya mendukung serta mengapresiasi langkah-langkah dan tindakan hukum yang diambil oleh Polsek Bayah kepada dua tersangka, namun di sisi lain kami pun menyesalkan dan menyayangkan tindak-tindakan hukum yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayah mencederai dan tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia dan dinilai telah terjadi abuse of power," kata Dian. 

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa penegakan hukum yang fair adalah penegakan hukum yang tidak melawan hukum, dengan adanya tindakan tersebut kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk kedua tersangka tersebut. Diantaranya akan menchallen status kedua tersangka dengan melakukan upaya praperadilan ke pengadilan negeri Rangkasbitung,” ucapnya. 

selain itu, ketua tim kuasa hukum juga menegaskan terkait 5 orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana bersama-sama dengan kedua tersangka tersebut, sahabat Dian menegaskan bahwa itu kewenangan pihak kepolisian.

"Silahkan ditanyakan langsung saja ke pihak Polsek Bayah, sebab itu di luar kewenangan kami, namun kami meminta kepada Unit Reskrim Polsek Bayah agar menangani perkara ini dengan objektif dan fair sehingga tidak menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap institusi kepolisian,” Ujarnya. 

Menurut Dian, Berkaitan dengan tindakan hukum yang akan diambil pihak tim tersangka Ir dan Hw, adalah merupakan semata-mata karena banyaknya kecacatan hukum dalam penetapan tersangka dan penangkapan serta penahanan. 

Kemudian lanjutnya, soal praperadilan yang akan kami tempuh menurutnya tidak ada masalah sebab itu hak konstitusional selaku warga negara dan di jamin oleh undang - undang.

"Intinya sih jangan sampai kita berada dalam suatu dimensi Misscariage of justice, kami pun meminta kepada seluruh pihak secara pro aktif mengawal proses hukum yang berjalan". Paparnya. 

Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, sebelum dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berinidial Ir dan Hw tersebut sebelumnya pihak Polsek Bayah telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku yang berinisial Hd dalam dugaan kasus yang sama dengan kedua tersangka tersebut, namun pihak Polsek Bayah telah mengeluarkan kembali terduga pelaku berinisial Hd tersebut, namun alasan tersebut pihak polsek belum dapat dikonfirmasi oleh pihak media atas kejelasan status hukum terduga pelaku Hd dan lainnya," tutup Dian.

Sementara itu, ketika tim awak media menghubungi melalui panggilan WhatsApp pelapor terkait pencurian Scrap di PT Cemindo Gemilang yang juga Security di PT Cemindo Gemilang Herlan mengatakan, “Saat kejadian saya tidak tau dan sedang libur, dan terkait pelaporan juga tidak tau," Ucap Herlan.


(Tim/Red)

Peduli Terhadap Anak Sekolah, Jajaran Polsek Bayah, Bantu Sebrangkan Anak-Anak Sekolah di Jalan Raya Malingping- Bayah

By On Rabu, Januari 11, 2023



LEBAK, KabarViral79.Com - Bentuk rasa Kepedulian terhadap anak, jajaran Personel Polsek Bayah Polres Lebak membantu menyebrangkan anak-anak sekolah di jalan raya Malingping-Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten, Rabu (11/01/23).

Kegiatan tersebut dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Bayah Iptu Syamsu Riyanto beserta Kanit Binmas Bripka Sutardi dan KSPK Bripka Aminudin, Di saat anak-anak sekolah harus menyebrangi jalan untuk masuk ke sekolahanya, maupun kegiatan di pagi hari untuk warga masyarakat akan berangkat bekerja dan Aktivitas lainnya.

Personel dari Polsek Bayah Polres Lebak dengan sabar dan bergantian menyeberangkan anak-anak sekolah tersebut dengan pengaturan Lalu Lintas, yang bertempat di jalan Raya Malingping-Bayah, kecamatan Bayah.

Kapolsek Bayah Menuturkan Bahwa Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas tersebut akan selalu di lakukan setiap pagi oleh Jajaran Personel Polsek Bayah untuk membantu menyebrangkan anak-anak sekolah demi keamanan dan keselamatan mereka.

Seperti yang di lakukan Personel dari Polsek Bayah Polres Lebak pagi ini saat membantu penyeberangan anak-anak sekolah di depan SMPN 1 Bayah maupun Simpang Terminal Bayah, Tak hanya membantu menyeberangakan anak-anak sekolah Personel dari Polsek Bayah juga melakukan pengaturan arus lalin untuk mengurai kemacetan.



“Dan Jajaran Personel Polsek Bayah juga menghimbau Kepada Anak-anak Sekolah Maupun pejalan kaki agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas jalan raya, Tentunya hal tersebut di lakukan sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas Serta meningkatkan kedekatan polisi dengan masyarakat,” ucap Iptu Syamsu.

Sesuai arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak Iptu Syamsu Riyanto Mengatakan.

“Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat Untuk Itu, bentuk kepedulian Jajaran Personel Polsek Bayah selalu hadir ditengah- tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar,” ujar Iptu Syamsu.

Lebih lanjut Kapolsek Bayah Iptu Syamsu Riyanto menjelaskan Kegiatan pengaturan pagi tersebut tidak hanya di lakukan di depan sekolah-sekolah, akan tetapi juga disimpul-simpul jalan guna memberikan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya di pagi hari, khususnya saat melintas di wilayah hukum Polsek Bayah.

“Selain itu, keberadaan anggota dalam kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan," tukas Iptu Syamsu Riyanto.

(Angga/Cup)

Bentuk Kepedulian Sesama, Bayangkari Polsek Cisoka Sambangi Nenek Animah

By On Jumat, April 30, 2021

Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Bayangkari Polsek Cisoka beserta jajaran menyambangi rumah Nenek Animah di Kampung Situgabuk RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

TANGERANG, KabarViral79.Com – Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Bayangkari Polsek Cisoka beserta jajaran menyambangi rumah Nenek Animah di Kampung Situgabuk RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 30 April 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Bayangkari Polsek Cisoka Ny Iyus Nurrohman Triamtono beserta jajaran, Kanit Binmas Iptu H. Darsimin, Binamas Desa Sukatani Aqil, Babinsa Suwarto, Ketua RT 02 RW 04 Kampung Situgabuk Asep.

Ketua Bayangkari Polsek Cisoka, Ny Iyus Nurrohman Triamtono mengatakan, kunjungannya ke kediaman Nenek Animah merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama.

“Puji syukur Alhamdulilah dalam kesempatan ini Bayangkari Polsek Cisoka menyambangi kediaman Nenek Animah sebagai bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Adapun besar atau kecil bantuan, bukanlah menjadi suatu ukuran. Akan tetapi, rasa kepedulian terhadap sesama merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana kita bersama-sama bisa saling merasakan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat dengan menyambangi rumah-rumah para kaum dhuafa dan lansia.

“Dalam kesempatan ini, Bayangkari Polsek Cisoka memberikan bantuan makanan dan uang kepada Ibu Animah. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin. Jangan dilihat besar atau kecilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seroang anak tertua Ibu Animah, Mat mengatakan, dirinya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bayangkari Polsek Cisoka.

“Kami atas nama keluarga menucapkan terimakasi kepada jajaran Bayangkari Polsek Cisoka yang telah menyempatkan waktunya untuk menyambangi kediaman orang tuanya. Semoga kebaikan ini diterima Allah SWT,” ujarnya. (Reno)

Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Panggarangan Bagikan 32  Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Desa Situregen

By On Minggu, Oktober 23, 2022

 


LEBAK.Kabarviral79.Com - Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Panggarangan Polres Lebak Nita Suheri Sp.d bersama Anggota Bayangkari Yayah Mauludin membagikan 32 paket sembako dari Kapolri untuk warga masyarakat yang kurang mampu/sangat membutuhkan di Kampung Cisiih Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Pembagian puluhan paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Panggarangan Nina Suherli dan anggota kepada warga kurang mampu/ sangat membutuhkan bertempat di Mako Polsek Panggarangan.

Minggu 23 Oktober 2022 .

Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Panggarangan Polres Lebak Iptu Suherli Setiawan mengatakan bahwa Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Panggarangan telah membagikan puluhan paket sembako dari Kapolri kepada warga masyarakat kampung Cisiih yang kurang mampu dan yang sangat membutuhkan.

“Ya benar hari ini Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Panggarangan Polres Lebak Nita Suheri bersama anggota Bayangkari Yayah Mauludin telah membagikan 32 sembako dari pak Kapolri untuk warga masyarakat yang kurang mampu/sangat membutuhkan di Kampung Cisiih Desa Situregen Kecamatan Panggarangan,” kata Iptu Suherli Setiawan.

Dan mudah-mudahan lanjut Kapolsek Panggarangan, bantuan paket sembako dari pak Kapolri ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban mereka yang menerima nya”paparnya.

Sementara Leli salah satu warga masyarakat yang menerima bantuan paket tersebut menguatkan dirinya sangat berterimakasih kepada Ketua Bhayangkari Polsek Panggarangan dan jajaran yang telah memberikan sembako kepada kami.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pak Kapolri melalui Ketua Ranting Polsek Panggarangan beserta rombongan yang telah memberikan paket sembako kepada kami.

Dan semoga Polri dan ketua Ranting Bhayakari Polsek Panggarangan tetap jaya sehat, dan dan selalu melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Leli.

(Cup/Angga)

 

Polsek Cisoka Lakukan Koordinasi Lintas Perbatasan dengan Polsek Maja

By On Rabu, November 02, 2022


TANGERANG, KabarViral79.Com - Maraknya aksi tawuran dan pergerakan genster motor yang sangat meresahkan masyarakat baru-baru ini terjadi dari beberapa titik wilayah, sehingga mengakibatkan korban baik pelaku maupun yang menjadi korban.

Gerak cepat aparat Kepolisian melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Forkopimcam, OKP dan Tokoh Masyarakat atau pun lintas sektor.

Hari ini, Kapolsek Cisoka didampingi Kapospol Jayanti dan Anggota Bhabinkamtibmas meaksanakan kegiatan koordinasi dengan jajaran Polsek Maja, Rabu, 02 November 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polsek Maja, dihadiri Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri Spt. SH. MM, Kapolsek Maja AKP Mulyadi SH,  Kapospol Jayanti Iptu Eka Karma, Bhabinkamtibmas Brigadir Asep Saepudin.

Kapolsek Cisoka, AKP Eddy Sumantri menjelaskan soal kegiatan tersebut, dengan maraknya aksi-aksi kejahatan jalanan di antaranya tawuran dan gengster.

"Sehingga kami melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Maja dengan tujuan antisipasi terkait maraknya berandalan bermotor yang terjadi saat ini di wilayah hukum Polsek Cisoka dan Polsek Maja," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, Desa Cikuya merupakan perbatasan dari tiga wilayah, di antaranya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.

"Wilayah lintas ini sangat riskan. Untuk itu, kami dari Polsek Cisoka dengan Polsek Maja bekerja sama untuk melakukan mapping untuk mempersempit ruang gerak anak-anak berandalan bermotor, dan setiap kejadian saling memberikan informasi secepat mungkin," pungkasnya.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada. Kami membutuhkan informasi, jika ditemukan ada aksi tawuran maupun kelompok genster motor, karena dengan informasi yang diberikan ini membantu kami dalam memberantas aksi brutal para gengster motor maupun para remaja yang melakukan tawuran," imbuhnya. (Reno)

Pansus DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Lahan untuk Kantor Polsek Sepatan

By On Kamis, Oktober 22, 2020

TANGGERANG, KabarViral79.Com – Kegembiraan pun mengiringi kesuksesan acara tadi. Masyarakat Sepatan dan Sepatan Timur merasa senang dengan diserahterimakan aset Pemkab Tangerang guna kepentingan membangun kantor Polsek Sepatan.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum PASEBA Tangerang Utara, Imam Fachrudin menyambut baik kabar ini.

“Saya selaku masyarakat merasa senang sekali, kini Polsek Sepatan mempunyai tanah untuk membangun kantor guna melaksanakan tugas melayani masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Camat Solear: Alih Tugas dan Mutasi Adalah Hal yang Biasa

“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan sejak Polsek Sepatan ada sampai di masa kepemimpinan AKP I Gusti Sugiarto sebagai Kapolsek Sepatan baru kali ini Polsek Sepatan akan dibangun diatas tanahnya sendiri,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Camat Sepatan, Dadang Sudrajat menyampaikan rasa senangnya melalui sambungan chat WA pribadinya.

“Saya sangat bersyukur kini Polsek Sepatan telah disetujui oleh Pansus Komisi I diserahkan aset tanah untuk dibangun kantor Polsek Sepatan,” ujarnya.

Ketika wartawan menanyakan langsung tanggapan Kapolsek Sepatan menyatakan kegembiraannya atas kebaikan dan keperdulian Pemkab Tangerang.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekda Bubarkan Kerumunan Pendaftar BPUM

“Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak-bapak anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang telah bersama-sama memperjuangkan aset tanah untuk Polsek Sepatan,” jelasnya.

“Ini merupakan anugerah yang terindah bagi masyarakat Sepatan karena dengan dibangunnya kantor Polsek Sepatan saya berharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat sepatan,” ucapnya. (Nusi Bule)

Berita Hoax yang Beredar Luas tentang Tiga Wartawan Kini Terbantahkan, Oknum Anggota Polsek Pagedangan Terbukti Bersalah

By On Sabtu, Maret 22, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Perjuangan tiga Wartawan korban kriminalisasi untuk menuntut keadilan kini membuahkan hasil positif. Pasca dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), akhirnya oknum anggota Polsek Pagedangan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, Jumat, 21 Maret 2025.

Ketiga Wartawan itu, di antaranya, Lia atau Juliah, Dedi Suprayitno dan Cahyo Wahyu Widodo, kini dapat bernafas dengan lega setelah oknum Polisi yang menjebaknya dinyatakan bersalah. Sehingga stigma negatif dan berita miring tentang mereka yang selama ini beredar luas menyangkut nama baiknya kini terbantahkan.

Kendati demikian, perjuangannya tersebut tak cukup sampai di situ, ketiga Wartawan meminta laporan mereka selanjutnya mengenai para oknum anggota Polsek Pagedangan dalam melakukan dugaan Obstruction of Justice dapat segera dituntaskan serta diungkap siapa dibalik dalang ini semua.

Juliah atau Lia, salah satu Wartawati yang sempat mengalami trauma berat akibat tindakan kriminalisasi ini menyampaikan apresiasinya atas kinerja Propam Polres Tangsel yang telah berhasil membuktikan adanya pelanggaran Etik yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan.

“Alhamdulillah satu demi satu terungkap dan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu sudah dinyatakan bersalah. Semoga atas dasar ini, laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota polsek Pagedangan segera diungkap,” ujar Lia dengan berlinangan air mata.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wartawan korban Kriminalisasi, Anugrah Prima SH mengucapkan terima kasih atas profesionalisme kinerja Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil mengungkap pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Sudah diputuskan bahwa Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal, sehingga semua berita miring tentang kami sebelumnya sudah terpatahkan. Ini baru permulaan saja, karena ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lainnya yang juga kami laporkan masih dalam proses penanganan Propam,” ujar Anugrah.

Anugrah juga meminta kepada Propam untuk segera menindaklanjuti laporan berikutnya mengenai adanya rekayasa kasus yang dilakukan oleh para oknum anggota Polsek Pagedangan yang dinilainya telah menciderai nama baik Institusi Polri.

“Dengan adanya kabar baik ini, kami dari Kuasa Hukum yakin bahwa semua aktor dan sutradara di balik tindakan kriminalisasi dan rekayasa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terungkap semuanya,” pungkasnya.

Dia berharap, untuk laporan yang kedua jika para oknum anggota Polsek Pagedangan ini dapat terbukti kembali, maka ancaman sanksi hukumannya dapat dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Karena, kata Anugrah, pelanggaran etik yang mereka lakukan secara bersama-sama ini sudah termasuk pelanggaran berat. Karena akibat ulah mereka ini Wartawan dikriminalisasi dan direnggut hak kemerdekaannya.

Sementara, Humas Polres Metro Tangerang Selatan hingga sampai saat ini belum dapat memberikan tanggapannya. (Reno)

Ini Pemicu Serangan Massa Perguruan Silat Trenggalek ke Polsek Watulimo

By On Rabu, Januari 22, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Ratusan orang dari sebuah perguruan silat melakukan aksi penyerangan ke kantor Polsek Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Senin, 20 Januari 2025.

Mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.

Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Polsek Watulimo, Trenggalek.

Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.

Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting kantor Polsek Watulimo rusak. Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu sore, 19 Januari 2025.

Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan. Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.

“Kami menangani laporan korban sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta.

Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut.

“Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek,” kata Indra.

Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.

Setelah kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Kantor Polsek Watulimo.

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini. (*/red)

Polisi Sahabat Anak, Polsek Bayah Polres Lebak Terima Kunjungan dari Paud Al-Husna Desa Bayah Barat

By On Kamis, November 10, 2022


LEBAK. KabarViral79.Com - Dalam Rangka Program Polisi sahabat anak, Polsek Bayah Polres Lebak menerima kunjungan anak-anak Paud  Al - Husna kampung Bayah Tugu Rt. 02 Rw. 09 desa Bayah Barat, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang Bertempat Dimako Polsek Bayah Polres Lebak, Kamis 10 November 2022.

Kunjungan langsung diterima Oleh Kanit Binmas Polsek Bayah Polres Lebak Bripka Sutardi (Kanit Binmas)  dan Anggota Polsek Bayah, kegiatan ini sebagai program Kunjungan Akademik ( Studi Lapangan )  dalam kegiatan tersebut di berikan pemahaman dan pengenalan kepada anak-anak Taman Kanak-Kanak  tentang tugas polri di setiap unit, ruangan setiap unit kerja polri dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan Wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.

Anak-anak sangat antusias dan senang mengikuti setiap kegiatan sampai selesai serta ucapan terimaksih dari Guru-guru pembina PAUD Al-Husna kampung Bayah Tugu desa Bayah Barat.

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., Membenarkan Polsek Bayah Polres Lebak Menerima Kunjungan dari Paud  AL-Husna di Kampung Bayah Tugu desa Bayah Barat Kedatangan Siswa/i PAUD ini selain mereka bersilahturahmi.

Dan memerintahkan kepada Personel Polsek Bayah Bripka Sutardi beserta Personel Polsek Bayah untuk menyambut Baik atas kunjungan dari Siswa/i Paud Al-Husna untuk juga, Bersilahturahmi yang di dampingi guru maupun Orang tua,”tukas Kapolsek Bayah AKP Sudibyo.

(Cup/Angga)