![]() |
Pemkab Tangerang melalui Dinas Perkim menggelar kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. (Dok.Istimewa) |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang dihadiri para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tangerang, di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapadua, Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, pengadaan tanah tahun 2023 ini kurang lebih sekitar 50 pengadaan.
Menurut Sekda, sosialisasi ini sangat penting karena penguatan akan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah akan lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.
Baca juga: Peringatan Isra Mi'raj 1444 H di Ponpes Nurul Iklas Sukatani Dihadiri Qori Internasional Asal Jambi
“Para Kepala Desa atau Lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Sekda Maesyal Rasyid.
Sekda menekankan, peningkatan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.
![]() |
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, H. Dadan Darmawan (Tengah). (Dok.Istimewa) |
“Sosialisasi pengadaan tanah ini, diharapkan nantinya para Kepala Desa dan Lurah betul-betul memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman, dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif Kepala Desa dan Sekdes melibatkan RT, RW setempat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, H. Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan tata cara pengadaan lahan pada tahun 2023 dengan mengundang 150 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Tangerang, dan narasumber dari Kejaksaan, Polresta Tangerang, BPN dengan jpp, dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang.
“Tentunya, dengan adanya tata cara pengadaan tanah, khususnya yang kami undang untuk Kepala Desa dan Lurah, untuk mengetahui dan memahami tentang laporan pengadaan tanah sesuai Undang-Undang, dan Peraturan No.19 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembagunan untuk Kepentingan Umum,” ucapnya.
Baca juga: Pengurus MUI Kecamatan Solear Masa Khidmat 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Ia berharap, proses pengadaan tanah di tahun 2023 ini tetap berjalan sesuai harapan dan program Bupati Tangerang, untuk sarana, kepentingan umum, khususnya untuk sarana Tangerang Cerdas, kemudian Tangerang bebas macet dan Tangerang sehat, dan tentunya juga untuk sarana yang lain, seperti sarana TPU atau sarana lainnya.
“Mudah-mudahan berjalan sesuai dengan legalitas, pastinya keasliannya dan tidak dipermasalahkan di kemudian hari. Mudah-mudahan pelaksanaan pengadaan tanah tahun 2023 ini berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 50 kegiatan pengadaan tanah tersebut di antaranya untuk sarana umum seperti jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan, sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan.
“Meskipun kebijakan ini nanti telah disosialisasikan, problem mendasar dari pengadaan tanah yang berpotensi melahirkan konflik di masyarakat tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus tetap menjamin kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” tegasnya. (Reno)