![]() |
Tersangka RJ ikut memperagakan 20 adegan pembuatan terhadap Siti Alia Humaira, mahasiswi, warga Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Selasa, 27 Agustus 2024. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Polres Bireuen dibantu anggota Kodim 0111/Bireuen melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Maha Karya Aceh (Ummah), Siti Alia Humaira (21) yang dilakukan RJ (35), warga warga Gampong Meuse, Kuta Blang, Kabupaten setempat.
Rekontruksi tersebut digelar di rumah korban, di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Berhasil Diciduk Polisi di Kutablang
Selama jalannya rekontruksi itu, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH ikut didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Dalam rekontruksi tersebut, tersangka RJ ikut memperagakan 20 adegan didampingi Unit Identifikasi, Unit Pidum Satreskrim Polres Bireuen dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Bireuen.
![]() |
Tersangka RJ saat digiring oleh petugas ketika akan dilakukan rekontruksi pembunuhan terhadap Siti Alia Humaira, mahasiswi, warga Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Selasa, 27 Agustus 2024. |
Usai rekontruksi itu, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar guna mereka ulang, menceritakan kronologis secara langsung terkait tindak pidana kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka RJ, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Hari ini kami (Polres Bireuen-red) dibackup oleh Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113, JS melakukan rekontruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu,” kata Kapolres.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Dihadiahi Timah Panas
“Pada rekontruksi ini, tersangka RJ ikut memperagakan 20 adegan. Alhamdulillah semua tahapan rekontruksi berjalan lancar, dan disaksikan langsung oleh Kasi Pidum Kejari, dari rekontruksi tersebut meyakinkan bahwa betul terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka RJ,” imbuh AKBP Jatmiko.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen berhasil mengungkap dan menciduk RJ (35), pelaku pembunuhan terhadap Siti Alia Humaira (21), mahasiswi, warga Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Jumat, 02 Agustus 2024.
Korban Siti Alia Humaira, putri pasangan Usman (62), dan Nurlela Wati (58), warga Geudong Alue, Kota Juang, Kabupaten Bireuen ditemukan tidak bernyawa di ranjang kamar tidurnya, Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. (Joniful Bahri)