Jakarta, KabarViral79.Com – Kelangkaan LPG 3 kilogram semakin menjadi-jadi, meninggalkan masyarakat dalam kebingungan dan kesulitan. Bukannya memberikan solusi, kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru memperparah keadaan dengan membatasi pembelian gas melon hanya di pangkalan resmi.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023, hanya subpenyalur yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Imbasnya, masyarakat yang selama ini mengandalkan pembelian di warung-warung kecil kini dipaksa mengantri di pangkalan yang lokasinya jauh dan stoknya kerap terbatas.
Entis Sumantri, Ketua Bidang ESDM HMI Badko Jabodetabeka Banten, mengecam keras kebijakan ini yang dinilai asal-asalan dan tanpa pertimbangan matang. “Pemerintah seharusnya memahami kondisi di lapangan, terutama bagi masyarakat di pelosok yang akses ke pangkalan sangat sulit. Jangan hanya membuat kebijakan dari balik meja tanpa melihat realitas di lapangan,” tegasnya.
Lebih parah lagi, di Tangerang, seorang ibu dikabarkan meninggal dunia saat mengantre LPG 3 kg. Insiden tragis ini memperlihatkan betapa kacaunya sistem distribusi yang seharusnya menjamin kebutuhan masyarakat.
“Coba kita pikirkan nasib ibu hamil, ibu dengan balita, dan masyarakat kecil lainnya. Mereka kini harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan gas. Ini kebijakan tanpa akal yang justru menyengsarakan rakyat,” tambahnya dengan nada geram.
Dengan Ramadhan yang semakin dekat, situasi ini berpotensi semakin memperburuk keadaan. Kebutuhan LPG yang meningkat akan berhadapan dengan distribusi yang kacau dan pembatasan yang menyulitkan. Entis pun menegaskan bahwa kebijakan ini sangat dzalim dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Kami dari HMI Jabodetabeka Banten akan terus berada di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami menuntut Kementerian ESDM segera memberikan solusi konkret, bukan sekadar janji manis atau kebijakan yang semakin membelenggu rakyat,” ujarnya.
Senada dengan itu, M. Agus Thoib, Ketua Bidang KPP HMI Badko Jabodetabeka Banten, menilai bahwa kelangkaan LPG ini juga sangat merugikan pelaku UMKM yang bergantung pada gas melon untuk menjalankan usaha mereka.
“Bayangkan saja, demi mendapatkan gas, masyarakat harus berjalan 1 hingga 3 km. Ini bukan hanya soal dapur masyarakat, tapi juga keberlangsungan ekonomi rakyat kecil,” katanya dengan tegas.
Bukan hanya soal distribusi yang buruk, maraknya oknum yang bermain dalam pengelolaan LPG juga menjadi sorotan. HMI Jabodetabeka Banten mendesak agar Presiden RI dan Kementerian ESDM memperketat pengawasan, bahkan membentuk tim khusus yang independen untuk mengawasi distribusi LPG agar tidak terus dimainkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kami menduga ada kepentingan besar yang bermain di balik ini. Jangan sampai ini hanya menjadi pengalihan isu dari masalah lain yang lebih besar. Pemerintah harus segera bertindak sebelum masyarakat benar-benar kehilangan kesabaran,” pungkasnya.
Masyarakat kini menuntut agar kebijakan ini dievaluasi secara serius. Pemerintah harus memastikan pasokan LPG tetap tersedia dengan harga yang wajar dan akses yang mudah. Jika tidak, gejolak sosial tak terhindarkan, dan kemarahan publik bisa semakin memuncak.