-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Berkat Tulisan Tajam Wartawan, Polisi Sidak Warung Penjual Miras di Desa Cempaka

By On Rabu, Agustus 20, 2025

Polsek Cisoka saat melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. 

TANGERANG, KabarViral79.ComAnggota Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB. 

Dalam razia Miras di toko Jamu yang tak jauh dari Kantor Desa Cempaka itu, anggota Polsek Cisoka berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya. 

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama membenarkan razia Miras tersebut. Kendati demikian Anggio belum merinci jenis Miras dan saat ini sedang data. 

“Saat ini sedang didata, yang pasti barang kita sita,” ujar Kapolsek Cisoka, AKP Anggio Pratama saat dikonfirmasi. 

Disinggung soal sanksi terhadap penjual atau pengedar miras, ia bilang akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah-nya. 

“Kita sesuaikan Perda karena ini tindak pidana ringan (Tipiring) dan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait adanya toko jamu yang menjual miras,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peredaran miras di wilayah Kecamatan Cisoka kembali marak. Daerah yang berjuluk Kota Santri itu kini dicemari dengan adanya miras. 

Toko Jamu yang menjual miras itu tak jauh dari kantor pelayanan publik, yakni kantor Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah satu aktivis Kabupaten Tangerang berinisial AL mengatakan, berbagai jenis atau merk minuman keras tersedia di warung jamu yang berlogo jamu Sido Muncul itu, di antaranya merk Iceland Newport, Anggur Putih Atlas, Rajawali dan Anggur Merah. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »