LEBAK, KabarViral79.Com – Lagi-lagi, tambang batu bara ilegal di kawasan milik Perum Perhutani KRPH Panyaungan Timur, tepatnya di Blok Cioray, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menelan korban jiwa. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa korban bernama U S (50), warga Kampung Cidahu RT 01/RW 01, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Korban saat itu sedang bekerja di lobang tambang milik UM, namun nahas, nyawanya melayang. Korban diduga tewas akibat tersengat arus listrik pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
“Informasinya itu tersengat aliran listrik saat bekerja di lobang batu bara di lokasi Cioray, sekitar pukul 09.30 WIB,” kata beberapa sumber kepada awak media, Kamis (31/07/2025).
Saat dihubungi melalui pesan dan voice note, salah satu keluarga korban membenarkan bahwa korban memang meninggal dunia di lobang tambang Blok Cioray.
“Iya, tadi juga UM ada datang ke sini, ke rumah korban,” kata salah satu keluarga korban.
Saat ditanya mengenai penyebab pasti kematian, ia menjawab, “Kalau penyebabnya kurang tahu, apakah itu karena tersengat arus listrik atau bukan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Asper Bayah belum dapat memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait insiden kecelakaan tambang di Blok Cioray, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
(Tim/Red)