-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPW PENA NB Banten Bakal Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana BOS

By On Senin, Oktober 27, 2025


SERANG, KabarViral79.ComDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu (PENA NB) Provinsi Banten akan melakukan investigasi terkait maraknya dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiap Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Swasta dan SMP/SMA/SMK di Banten.

Ketua DPW PENA NB Banten, Rachmat Suteja mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan pemantauan di lapangan, diduga terdapat beberapa komponen belanja  penggunaan dana BOS yang dinilai tidak proporsional dan perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah.

“Kami menemukan adanya beberapa pos belanja yang patut dicurigai karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan juknis BOS. Dana BOS yang  bersumber dari anggaran negara harus dikelola dengan transparan serta tepat sasaran,”  ujar Rachmat di Serang, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, DPW PENA NB Banten akan melakukan investigasi dan monitoring ke setiap sekolah penerima anggran dana BOS Tahun 2025, dan hasilnya akan dilaporkan ke dinas terkait, yaitu Dinas Pendidikan masing-masing Kota/Kabupaten atau Dinas Provinsi Banten dan Inspektorat, guna meminta ditindaklanjuti dan diaudit  terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

“Kami akan mendukung penuh program pendidikan, namun jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pengelolaan anggaran BOS, maka perlu dikoreksi dan diklarifikasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan,” tegasnya.

Rachmat juga mengingatkan kepada pengelola anggaran dana BOS harus dipantau  secara langsung melalui Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

“Dalam ketentuannya sudah dijelaskan bahwa semua pengguna dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan/terbuka kepada masyarakat. Dengan transparansi  secara terbuka  terhadap masyarakat  agar tidak terjadi adanya  dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, DPW PENA NB Banten berkomitmen akan terus melakukan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pendidikan dan pengelolaan keuangan sekolah yang ada di Banten sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap masyarakat dalam menjaga akuntabilitas publik.

Rachmat menegaskan, jika hasil monitoring dan investigasinya ditemukan adanya penyalahgunaan atau ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan negara, maka akan menindaklanjuti dan melaporkan ke pihak terkait (APH).

“Kami akan menyoroti terkait pemeliharaan sekolah yang berkisar 20 persen dari jumlah dana BOS, dan juga akan mengecek dana pengadaan buku perpustakaan yang dananya 10 persen dari dana BOS per sekolah,” tegas Rachmat Suteja. (Welfendry)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »