JAKARTA, KabarViral79.Com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi pertunjukan lawakan tunggalnya (standup comedy) yang bertajuk 'Mens Rea'.
"Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama [inisial] RARW," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Jumat, 09 Januari 2026.
Ia menjelaskan, laporan itu tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di 'Mens Rea'. (*/red)