-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sekjen Gerindra: Kami Akan Lanjutkan Program Jokowi, Termasuk IKN di Kalimantan

By On Kamis, Februari 02, 2023

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat kegiatan Rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). (Dok.Istimewa) 

PALANGKARAYA, KabarViral79.Com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani memulai Rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kalteng dipilih karena menjadi daerah yang mencerminkan suasana kondusif serta lokasinya yang strategis berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. 

Di hadapan ribuan kader Gerindra di Kalteng, Muzani menyampaikan terima kasih atas perjuangan dan kesetiaan para ranting dan PAC dalam membesarkan partai Gerindra.

Dia mengatakan, tanpa keikhlasan dan kesetiaan para ranting dan PAC, tidak mungkin Gerindra bisa menjadi partai terbesar kedua di Indonesia.

“Dalam usia 15 tahun Partai Gerindra menjadi partai terbesar ke dua di Indonesia tentu tidak mudah. Banyak orang yang menaruh harapan dari mereka yang berjuang di tingkat ranting. Mereka ada di desa, mereka ada di tengah hutan, kampung-kampung, di susur-susur sungai yang tidak terjangkau komunikasi. Tapi mereka tetap setia berjuang untuk Gerindra. Mereka hanya ingin berjuang untuk Gerindra dan Prabowo,” kata Muzani dalam sambutannya, Rabu, 01 Februari 2023. 

Muzani mengatakan, ada PAC yang datang untuk ikut meramaikan rangkaian HUT ke-15 Gerindra itu dengan ongkos yang besar hingga mencapai Rp10 juta. Itu menunjukkan kesetiaan yang luar biasa yang patut diapresiasi.

“Untuk itu kami minta tolong jaga para PAC dan ranting-ranting ini. Tolong pelihara ranting-ranting ini. Tolong jaga PAC-PAC ini, perhatikan mereka. Serta izinkan kami untuk mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para ranting, PAC, relawan dan semua pihak yang telah berjuang untuk Gerindra, berjuang untuk Indonesia,” ujar Wakil Ketua MPR itu.

Muzani melanjutkan, tujuan Gerindra ingin menjadikan Prabowo presiden adalah untuk melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945. Kekayaan luar biasa yang terkandung dalam bumi Kalimantan harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Apakah rakyat kita sudah menikmati kekayaan itu? (kader: belum). Itu sebabnya Gerindra ingin Prabowo Presiden 2024. Karena tujuan kekuasaan yang hendak kami raih nanti hanya satu maksudnya, membuat rakyat Indonesia tersenyum menatap masa depannya. Kami ingin kekayaan yang ada di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Jawa, hingga Papua itu digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” jelas Muzani. 

“Menurut Pak Prabowo, kekayaan yang ada di Indonesia mampu menjadikan negara kita besar. Karena itulah Bung Karno pernah berkata, aku tinggalkan kekayaan Indonesia untuk membuat iri dunia. Kekayaan itu harus orang Indoensia sendiri yang mengelola,” sambung Muzani.

Muzani menambahkan, apabila Prabowo diberikan kesempatan untuk memimpin Indonesia pada 2024, maka kebijakan pembangunan akan dilanjutkan, termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dia mengatakan, meskipun IKN dibangun di Kaltim, tapi itu adalah cita-cita lama yang telah menjadi wacana Bung Karno yang ingin memindahkan Ibu Kota ke bumi Kalimantan.

“Pahlawan Nasional kita Tjilik Riwut pernah menyampaikan ide untuk memindahkan Ibu Kota kepada Bung Karno ke Kalimantan, dan Bung Karno setuju. Tapi karena kondisi dinamika politik ketika itu tidak memungkinkan, sehingga pembahasan tidak berlanjut. Tapi artinya apa? Bahwa masa depan Indonesia ada di bumi Kalimantan. Tekad kita untuk menjadikan Kalimantan Tengah basis Prabowo kita harus bekerja keras untuk itu,” tutup Muzani. 

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPD Gerindra Kalteng, H Iwan, Waketum Gerindra Gus Irfan Yusuf Hasyim, Ketua DPP Jamal Mirdad, serta jajaran Forkopimda Kalteng. Termasuk tokoh-tokoh adat Kalimantan Tengah yang ikut meramaikan acara ini. (*/red)

Tanggapi Laporan, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu

By On Sabtu, Januari 09, 2021

Kerja keras aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan.

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Kerja keras aparat penegak hukum di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan.

Terbukti, setelah menerima laporan dari sumber yang dipercaya, Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan terhadap transaksi dan meringkus tersangka berinisial JB (39).

“Di TKP yang berada di Suka Bumi Gang Fitra RT 009 RW 003 Kelurahan Baamang Hilir, Sampit, kami berhasil mengamankan JB bersama barang bukti sabu sebanyak sembilan paket dengan berat kotor 40,10 gram sabu,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Plt. Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Dharmeshwara saat konferensi pers ungkap kasus di ruang Mapolda Kalteng, Jum'at, 08 Januari 2021.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku dan 2.824 Obat-obatan Terlarang

Ia menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengumpulkan satu buah plastik warna hitam, handphone merk Nokia, satu bandel plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu sendok sabu sebagai alat bukti.

“Berdasarkan keterangan, JB ini mendapatkan sabu dari miss X yang sekarang masih kami selidiki lebih lanjut. Kemudian dari miss X ini pelaku JB membelinya seharga Rp5.500.000. Oleh JB, paket itu dibuat kecil lagi menjadi per lima gram, dalam setiap gram dia (JB) mendapatkan untung sebesar Rp100 ribu, dan sekitar tujuh bulan terakhir sudah melakukan transaksi,” jelasnya.

Baca juga: Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Di tempat yang sama, AKBP Dharmeshwara menambahkan, jika pihaknya akan terus bekerja keras guna memerangi peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng guna mewujudkan Provinsi Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba). 

“Segera berikan laporan kepada kami untuk memperkecil sekaligus menangkap para pengedar yang masih kami selidiki selama ini. Kami juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan Say No Narkoba,” pungkasnya. (Agus S)

Kapolda Kalteng Sebut Ada Empat Fokus Utama Capaian Kinerja Polda Kalteng di Tahun 2021

By On Kamis, Januari 07, 2021

Mengawali tahun 2021 ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan apel bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin, 04 Januari 2021.

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Mengawali tahun 2021 ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin pelaksanaan apel bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin, 04 Januari 2021.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng  mengatakan, ada empat fokus utama pencapaian kinerja Kapolda Kalteng di tahun 2021 ini. Diantaranya, sinergitas Covid-19 dengan meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi dan Baksos serta Anev Lewu Isen Mulang harus diaktifkan secara serius.

“Kedua, penanganan karhutla dimaksimalkan. Apelkan sarpras untuk mengantisipasi potensi ancaman secara dini. Jangan sampai menunggu karhutla terjadi baru digelar. Tingkatkan sosialisasi dan pembuatan embung agar selalu dicek dan jika kemarau panjang harus siap digunakan,” ungkapnya.

Disamping itu, terang Kapolda, mendukung dan suksesnya program Food Estate Nasional dengan penebalan personel dan sarpras serta terobosan setiap satker di Polda Kalteng untuk kepentingan daerah Kapuas, Pulang pisau dan Gunung Mas.

“Antisipasi konflik Pilkada dengan pemicunya, berbagai kasus juga menjadi fokus kinerja Polda Kalteng pada tahun 2021 ini. Karena belajar dari pengalaman, Pilkada Kalteng masih rentan terjadinya konflik yang mengandung isu SARA,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan, untuk membentuk Satgas Gakkum, preventif, preemtif terhadap kasus yang berimplikasi terhadap sumber daya alam.

“Jadi empat fokus utama tadi merupakan capain kinerja Polda Kalteng untuk tahun 2021 nantinya,” pungkasnya. (Agus S)

Polda Kalteng Gelar Rilis Akhir Tahun 220, Kasus Narkoba Menurun 4,85 %

By On Rabu, Desember 30, 2020

Upaya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Upaya jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba patut diacungi jempol.

Bagaimana tidak, dalam press release yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan, menurun 4,85 % di tahun 2020. 

Baca juga: Tahun 2020, Kasus Narkoba di Lampung Masih Tinggi

Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penurunan jumlah kasus narkoba tersebut berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 ini, aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap narkoba.

“Tetapi perlu rekan-rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol Bonny Djianto, telah mampu meningkatkan barang bukti dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161%. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723,98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng , Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menggelar rilis akhir tahun di ruang Humas Polda Kalteng, Selasa, 29 Desember 2020.

Ditambahkan Kabid Humas, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial LI (41) dan HA (36).

“Pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka LI telah diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram sabu dan berikut bukti lainnya. Sedangkan dari tersangka HA, petugas telah mengamankan satu paket sabu seberat 47,70 gram,” paparnya.

Ia menjelaskan, modus operandi dari kedua kasus yang melibatkan tersangka LI tersebut adalah terlapor membeli sabu dari HR yang kini masih status lidik. Kemudian, oleh LI sabu tadi dibentuk paket kecil yang selanjutkan dijual kepada  para penambang di daerah Pulang Pisau dan Gunung Mas.

Sementara itu, dari tersangka HA diketahui jika transaksi yang dilakukannya merupakan suruhan seseorang berinisial HD diduga seorang napi di Lapas Palangka Raya.

Baca juga: Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Guru Ngaji Ini Diamankan Polisi

“Setelah menerima satu paket besar tadi, tersangka HA langsung membuat paket kecil seberat 5 gram. Dimana paketan tersebut dijual kembali seharga Rp9.500.000. Sehingga, bila ini berhasil, tersangka akan memperoleh untung dua  juta rupiah dalam setiap 5 gram tadi. Bila ditotal, Rp20 juta bisa dikantongi tersangka HA,” jelasnya.

Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, lanjut Kabid Humas, jajaran Polda Kalteng tetap mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam komitmen pernyataan perang terhadap narkoba guna mewujudkan Provinsi Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Agus S)

Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Baamang Sampit Diringkus Polisi

By On Minggu, Oktober 18, 2020

PALANGKARAYA, KabarViral79.Com – Seorang pria berinisial TW (36), warga perumahan Wengga Metropolitan Jalur 7 No. 17 A, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diamankan personel Direkrorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jum'at, 16 Oktober 2020.

Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 162,3 gram dan 30 butir pil ekstasi 

Penangkapan tersebut berawal ketika petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi narkoba di tempat tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Ya, kami berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai tersangka tindak pidana narkoba di wilayah Kotim setelah sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan pemantauan ternyata benar,” kata Kombes Pol Bonny Djianto, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh personel Ditresnarkoba Polda Kalteng Subdit 1 yang melakukan penggerebekkan di rumah tersangka, yakni 17 paket kristal shabu berat kotor 162,3 gram, 30 butir pil ekstasi  berbentuk segitiga warna coklat, dua pak plastik klip bening, satu buah kantong plastik warna hitam, dan satu buah handphone. 

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 114 Ayat (2) atau 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Agus)

Demi Keamanan Personel, Kanit Provos Ditsamapta Polda Kalteng Cek Keamanan Senpi

By On Minggu, Oktober 18, 2020

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Senjata api yang memakai peluru tajam tergolong senjata yang mematikan. Senjata tersebut akan berbahaya bila ditembakkan langsung ke arah organ vital. Polri pun membatasi jenis senjata api peluru tajam yang dapat dimiliki, yaitu jenis senapan dan pistol.

Hal itulah yang mendorong Kepala Unit  (Kanit) Provos Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu David K untuk mengecek keamanan senpi yang digunakan personel dalam kegiatan pengamanan.

“Kita cek kemanan senpi tersebut, baik dari keamanan pemegang senpi hingga senpi itu sendiri,” tutur Aiptu David.

Selain cek keamanan senpi, Kanit Provos juga mengecek kebersihan setiap senpi yang dipegang oleh setiap personel.

"Kami juga mengecek kebersihan setiap senpi yang dipegang, karena itu dapat mempengaruhi akselerasi saat menembak," tambahnya.

Di tempat yang berbeda, Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, hal itu adalah salah satu kewajiban seluruh personel khususnya bagi personel pemegang senpi, karena didalam dunia Kepolisian senpi diibaratan seorang istri. 

“Maka dari itu pemegang senpi harus bisa merawat dan menjaga senpinya masing-masing,” pungkasnya. (Agus)

Pertama di Indonesia, Kapolda Kalteng Launching Aplikasi SIBAKTI

By On Jumat, Oktober 16, 2020

PALANGKA RAYA, KabarViral79.Com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Dedi Prasetyo melakukan launching sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI) di Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Jum'at, 16 Oktober 2020.

“Aplikasi yang digagas oleh Dir Tahti AKBP M. Nur Syam merupakan sebuah terobosan kreatif yang dimunculkan untuk memberikan kemudahan informasi kepada bagi anggota dan lapisan masyarakat yang membutuhkan keterangan. Bahkan aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia,” ungkapnya.

Disamping itu, kata Kapolda, peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik.

Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.

“Diharapkan dengan diresmikannya aplikasi SIBAKTI ini memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mencari informasi terkait barang bukti apa saja yang dijadikan sebagai alat bukti,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, aplikasi yang diinisiasi oleh Direktur Tahti tersebut patut diberikan apresiasi. Karena, di tengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng. (Agus)