-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Warga Lamongan Minta Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kedungpring Ditutup dan Ditangkap Penyelenggaranya, Tokoh Agama Wajib Tau!

By On Kamis, Januari 30, 2025


LAMONGAN, KabarViral79.Com – Warga setempat meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Salah seorang narasumber yang selalu bermain judi sabung ayam kepada awak media, Rabu, 29 Januari 2024, membenarkan kalau di Kedungpring ada kalangan besar.

“Main di situ aman mas. Infonya yang back up orang doreng. Saya sama teman-teman tidak takut kalau main disitu. Tidak mungkin dioprak sama aparat penegak hukum maupun pangdam,” ucapnya.

Sementara itu, warga setempat mengaku, arena sabung ayam dan dadu di Kedungpring sangat meresahkan.

“Ya mohon segera ditindaklanjuti. Tokoh Agama pun harus ikut turun. Sudah jelas kegiatan itu dilarang Agama. Keluhan kami sebagai warga kecil ini mohon didengar oleh penegak hukum, dan bapak tentara atau Tokoh Agama, serta DPRD Lamongan,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam ajaran Islam, judi adalah perbuatan yang dilarang dan haram. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. 

Berikut dalil-dalil yang melarang judi dalam Islam:

Surat Al-Maidah ayat 90-91 yang menyatakan bahwa judi, minuman keras, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan setan 

Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa siapa saja yang berjudi, maka ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya 

Hadis Riwayat Ibnu Majah yang menyatakan bahwa siapa pun yang bermain dadu, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya 

Judi dilarang dalam Islam karena:

Judi dapat mengalihkan perhatian seseorang dari ibadah dan kewajiban lainnya kepada Allah SWT 

Judi merupakan perbuatan keji yang diinspirasi oleh setan.

Mengutip sumber Hukum tertulis di website HUKUMONLIN.COM, menurut Kartini Kartono dalam bukunya yang berjudul Patologi Sosial, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu upaya mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan pada peristiwa-peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya (hal. 58).

Ketentuan mengenai tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku.

Berikut bunyi Pasal 303 KUHP:

Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

Selain itu, tindak pidana perjudian diatur juga dalam Pasal 303 bis KUHP, sebagai berikut: 

Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.

Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima belas juta rupiah.

Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP (hal. 222).

Kemudian, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023:

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang berlaku tiga tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026, tindak pidana berjudi diatur dalam pasal-pasal berikut:

Pasal 426 jo. Pasal 79 ayat (1)

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, (yaitu Rp2 miliar).

Setiap Orang yang tanpa izin: menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian; menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.

Adapun menurut Pasal 86 huruf f UU 1/2023, pidana tambahan berupa pencabutan hak dapat berupa hak menjalankan profesi tertentu.

Lalu, berdasarkan Penjelasan Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023, yang dimaksud dengan "izin" adalah izin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat

Kemudian, selain diatur dalam Pasal 426 UU 1/2023, tindak pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) sebagai berikut:

Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (yaitu Rp50 juta).

Dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023. (*/red)

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Seorang Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

By On Kamis, Januari 30, 2025


SIDOARJO, KabarViral79.Com – Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), resmi dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

Laporan ini diajukan pada Selasa, 28 Januari 2025, oleh korban yang didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, SH.

Korban, Ferry mengatakan, kendaraan yang diduga digelapkan merupakan milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo. Mobil tersebut merupakan Mitsubishi Expander putih yang sebelumnya dititipkan kepada Ferry untuk direntalkan

Pada awal November 2024, kata dia, terduga pelaku menyewa mobil tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, kendaraan terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta.

Suhartono, SH selaku kuasa hukum korban memastikan bahwa laporan resmi sudah dibuat di Polres Sidoarjo. Meski nomor laporan polisi (LP) belum dapat dipublikasikan, Ia menegaskan, pihaknya telah menyerahkan semua bukti yang diperlukan untuk mempercepat proses hukum.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sidoarjo. Untuk nomor laporan tidak bisa kami publikasikan lebih dahulu karena masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun, saya pastikan laporan sudah ada. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” ujar Suhartono saat memberikan keterangan kepada media, Rabu, 29 Januari 2025.

Buser Rent Car Nasional (BRN), Komunitas yang mendampingi korban dalam pelaporan tersebut turut mengapresiasi langkah hukum yang diambil. Pihak BRN juga mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental mobil agar lebih waspada dan selektif dalam menyewakan kendaraan mereka. Kami berharap pihak Kepolisian dapat segera menemukan kendaraan yang hilang dan menangkap pelaku,” ujar perwakilan BRN.

Proses Penyelidikan Berjalan

Saat ini, laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Polisi tengah menelusuri keberadaan mobil serta mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Ifan.

Korban berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan haknya dapat dikembalikan.

“Kami ingin agar pelaku segera ditangkap dan mobil kami bisa kembali,” ujar Ferry.

Sementara itu, pihak Kepolisian Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Namun, mereka memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. (*/red)

M. Nurul Burhanuddin Bantah Tuduhan Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Daud

By On Rabu, Januari 29, 2025

M. Nurul Burhanuddin. 

SERANG, KabarViral79.Com – M. Nurul Burhanuddin, putra seorang tokoh agama di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Daud.

Menurutnya, Daud tidak dijemput secara paksa, seperti yang ramai diperbincangkan.  

“Justru kami menjemput Daud bersama RT/RW, tokoh masyarakat, pemuda, keluarga Maemunah, bahkan keluarga Daud sendiri turut hadir,” kata M. Nurul Burhanuddin kepada awak media, Selasa, 28 Januari 2024.  

Nurul mengatakan, Daud sebelumnya dititipkan oleh Kakaknya kepada orang tuanya agar mendapatkan bimbingan karena kerap membuat masalah, termasuk diduga terlibat dalam kasus penipuan yang meresahkan keluarga dan masyarakat.  

“Daud sering merugikan banyak orang. Karena itulah, Kakaknya membawa Daud ke orang tua kami agar dididik menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.  

Beberapa bulan setelah tinggal bersama keluarganya, Daud meminta izin untuk berusaha dan bahkan meminjam mobil orang tuanya. Namun, belakangan diketahui bahwa mobil tersebut justru digadaikan tanpa ada pertanggungjawaban dari Daud.  

Nurul juga membantah tuduhan bahwa keluarganya memaksa Daud menceraikan Istrinya, Maemunah. Ia menegaskan, Maemunah sendiri yang meminta cerai.  

“Maemunah sendiri yang meminta untuk ditalak oleh Daud. Bahkan ada saksinya, yaitu Lurah. Akhirnya mereka resmi bercerai. Namun, setelah perceraian itu, mereka sering bertemu diam-diam,” ungkapnya.  

Untuk itulah, pihak keluarga akhirnya sepakat untuk menjemput mereka agar tidak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat.  

“Kami hanya ingin menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah. Bahkan, Ketua MUI Kecamatan Petir juga hadir dalam pertemuan tersebut. Jadi, tidak benar kalau kami menjemput paksa,” tegasnya.  

Terkait tudingan bahwa ayahnya mengancam dengan samurai, M. Nurul menyebut hal itu sebagai fitnah.  

“Rahudi tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia baru datang ketika musyawarah berlangsung, dan ia pun tidak berbicara apa pun. Tuduhan bahwa ayah saya menodongkan senjata tajam atau samurai adalah kebohongan. Ketua MUI sendiri menyaksikan bahwa tidak ada ancaman dengan senjata tajam,” jelasnya.  

Nurul juga mengatakan, persoalan hutang yang dikaitkan dengan Daud bukanlah penagihan biasa, melainkan kasus penipuan.  

“Daud meminta Bibi saya untuk menggadaikan SK almarhum suaminya dengan alasan modal usaha. Ia menjanjikan bagi hasil, tetapi ternyata usaha itu tidak pernah ada. Akibatnya, bibi tetap harus membayar cicilan bank sendiri. Saya hanya meminta Daud untuk bertanggung jawab dan membantu mencicil hutang tersebut karena uangnya sudah ia bawa semua,” tandasnya.  

Nurul berharap, masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Ia juga menegaskan, keluarganya hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan sesuai dengan norma yang berlaku. (*/red)

Lebak Memanas: Proyek Irigasi Baru Setahun, Retak dan Hancur!

By On Selasa, Januari 28, 2025



Lebak, KabarViral79.Com - Kerusakan saluran irigasi di Jalan Gunung Kencana, Desa Malingping Utara, Kabupaten Lebak, memunculkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan infrastruktur tahun 2024.

Hingga Januari 2025, perbaikan tak kunjung dilakukan meski anggaran sudah disiapkan. Warga dan petani setempat merasa dirugikan oleh kondisi tersebut.

Pantauan pada Senin, 27 Januari 2025, menunjukkan kondisi irigasi yang rusak berat, mulai dari pintu air yang korosi hingga saluran yang tersumbat sampah. Akibatnya, aliran air terganggu, mengancam produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut. Dampak ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Menurut dokumen resmi perencanaan daerah, anggaran pemeliharaan irigasi telah dialokasikan dalam APBD 2024. Namun, investigasi awal mengungkapkan proyek pemeliharaan tidak direalisasikan, mengarah pada indikasi penyalahgunaan dana publik.

Arif Romdoni, seorang aktivis Putera Banten, menyuarakan kekhawatirannya. “Jika anggaran sudah dicairkan tetapi tidak ada pengerjaan, ini jelas tindakan korupsi yang harus diusut tuntas. Pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan,” ujarnya.

Retaknya proyek irigasi yang baru selesai dalam waktu kurang dari setahun menjadi perhatian serius. Saluran irigasi yang rusak tidak hanya menghambat aliran air tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan. Hal ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur bermasalah di wilayah tersebut.

Dari data anggaran UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna Provinsi Banten, terdapat beberapa pos belanja yang rawan penyimpangan:

Belanja Operasi: Alokasi mencapai Rp33,5 miliar, dengan rincian seperti penyediaan bahan bacaan (Rp9,9 juta), logistik kantor (Rp96 juta), dan cetakan (Rp32 juta). Potensi risiko meliputi pengadaan fiktif atau mark-up harga.

Belanja Modal: Termasuk pengadaan gedung kantor senilai Rp3,025 miliar yang rentan korupsi melalui penunjukan langsung atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengaudit penggunaan anggaran tahun 2024. Selain itu, percepatan perbaikan irigasi menjadi tuntutan utama agar dampak ekonomi tidak semakin parah.

“Ini menjadi preseden buruk jika dibiarkan. Irigasi adalah nyawa petani, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Arif.

Hingga saat ini, UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna belum memberikan respons terkait dugaan ini. Warga berharap pemerintah bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini, termasuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat.

Audit Transparan: Pemeriksaan menyeluruh oleh BPK untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Sistem Pengawasan Elektronik: Implementasi e-budgeting dan e-monitoring agar realisasi anggaran dapat dipantau secara real-time.

Pelibatan Masyarakat: Mengaktifkan partisipasi warga dalam mengawasi proyek pembangunan dan pemeliharaan.

Publikasi Data: Memberikan akses kepada masyarakat terkait realisasi anggaran dan capaian proyek.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

(*/red)


Soal Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Sebut 15,5 Km Sudah Dibongkar

By On Selasa, Januari 28, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – TNI Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal III Jakarta bersama sejumlah pihak dan masyarakat nelayan masih terus melakukan pembongkaran terhadap pagar laut di Pesisir Tangerang yang masih terpasang. Hingga saat ini, pagar laut tersisa 14,6 km.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025

Menurutnya, total pagar laut yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi dalam tiga titik.

“Kini, sisa pagar laut yang masih tertancap di dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang membentang di wilayah Tangerang,” ujar Wira.

Wira mengatakan, seluruh pihak masih terus melakukan pembongkaran tersebut. Dalam pembongkaran itu, kata dia, melibatkan 475 personel mulai dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, serta para nelayan.

“Pembongkaran pagar laut oleh tim gabungan tersebut terbagi dalam tiga titik, yaitu wilayah Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk,” ujarnya.

Untuk sarana yang digunakan, lanjut dia, pihaknya mengerahkan empat KAL/Patkamla, enam Sea Rider, 13 Perahu Karet, dua RBB dan dua RHIB, serta dibantu perahu milik para nelayan.

“Pelaksanaan kegiatan pagar laut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk terus bersinergi dengan instansi maritim terkait guna mengatasi kesulitan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya. (*/red)

Pemutilasi Mayat Koper Merah di Ngawi Ternyata Ketua Pesilat

By On Selasa, Januari 28, 2025


SURABAYA, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian telah menangkap Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29).

Polisi meyebut, Antok juga Ketua Ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung.

“Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, pelaku merupakan Ketua Ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan, Senin, 27 Januari 2025.

Seperti diketahui, pembunuhan keji yang dilakukan Antok dilakukan di salah satu hotel di Kediri, Minggu, 19 Januari 2025.

Pelaku telah merencanakan korban dimasukkan dalam koper, namun rupanya tidak muat dan memutilasi Uswatun.

“Karena awalnya korban akan dimasukkan utuh di koper. Tapi karena tidak cukup, jadi mutilasi,” ujar Farman.

Menurut Farman, awalnya pelaku memotong kepala korban.

“Diawali kepala korban. Diupayakan masuk tetapi gak cukup,” ujarnya.

Kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

“Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi. Lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,” jelas Farman.

Peristiwa itu, kata Farman, dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, di hotel yang berlokasi di kawasan Kediri. Saat itu, sempat terjadi cekcok.

“Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang dari mayat yang sudah dibunuh.

“Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat,” tutur Farman.

Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, lanjut Farman, pelaku lalu melakukan aksinya melakukan mutilasi. Farman menyebut, aksi itu sudah direncanakan oleh A.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujarnya.

Sebelumnya, mayat Uswatun ditemukan dalam koper besar di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis, 23 Januari 2025.

Penemuan itu dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya.

Keluarga Uswatun di Blitar kemudian bertolak ke Ngawi untuk melihat jasad tersebut yang ternyata memang keluarganya yang hilang. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu malam, 26 Januari 2025.

Pelaku berinisial A yang merupakan suami siri korban. Setelah itu, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.

Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. (*/red)

Begini Kronologi Coran Tower di Bekasi yang Roboh Timpa Empat Pekerja, Satu Tewas

By On Selasa, Januari 28, 2025


BEKASI, KabarViral79.Com – Satu orang dilaporkan tewas dalam insiden coran bangunan tower yang roboh di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin, 27 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB pagi tadi. Awalnya para pekerja sedang melakukan pencopotan bekisting (triplek penadah cor).

“Menurut keterangan saksi Saudara Warsono, para pekerja awalnya sedang melakukan pencopotan bekisting (triplek penadah cor) bangunan tower di atas musala Al-Aqsa,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

Saat itu, kata Ade Ary, para pekerja sempat ngopi dan beristirahat. Selesai beristirahat, mereka kemudian melanjutkan pekerjaannya.

“Saat bekerja kembali terjadi ambruknya stacking yang menimpa para pekerja yang mengakibatkan adanya korban tertimpa empat orang pekerja bangunan,” kata Ade Ary.

Menurutnya, keempat korban saat itu langsung dilarikan ke RS Bella Kota Bekasi.

“(Keempat korban terdiri atas) tiga orang luka-luka dan satu orang syok,” ujarnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tambun Utara, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, satu orang tewas dalam insiden tersebut. Korban tewas terjepit reruntuhan bangunan.

“Korban tewas atas nama Rustadi (43),” kata Kukuh.

“Mayatnya masih terjepit. (Posisinya) di gedung,” imbuhnya.

Korban meninggal dunia Rustadi (43). Sementara, korban luka di antaranya Tarsum (43) mengalami luka sakit pada tangan bagian siku sebelah kanan dan syok, Karmad Suhendri (40), Warsono (29) mengalami luka lengan sebelah kiri dan lutut sebelah kiri, Belin Satupa (30) mengalami luka di kepala atas sebelah kiri (enam jahitan) dan mengalami syok, Dedi (27) mengalami luka lecet pada kaki sebelah kanan dan mengalami syok. (*/red)

Diduga Depresi Gegara Kena PHK, Seorang Wanita di Sidoarjo Loncat dari Lantai Dua

By On Selasa, Januari 28, 2025

Lokasi percobaan bunuh diri di Sidoarjo. 

SIDOARJO, KabarViral79.Com – Seorang wanita di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), melakukan percobaan bunuh diri pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Diketahui, wanita itu melompat dari lantai dua rumah pamannya diduga karena depresi usai kena PHK dari tempat kerjanya.

Korban berinisial YD (31) tersebut tercatat sebagai warga yang tinggal di Perumahan Bumi Citra Fajar, Desa Rangkah, Kecamatan Kota Sidoarjo.

“Korban mengalami luka-luka akibat percobaan bunuh diri yang melompat dari lantai dua,” kata Kapolsek Kota Sidoarjo, AKP Ega Prayudi.

“Kebetulan ada anggota yang sedang patroli, korban langsung dievakuasi ke RSUD Sidoarjo,” imbuhnya.

David (51), paman korban mengaku keponakannya datang ke rumahnya pada Minggu malam, 26 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saya tidak tahu pasti kejadiannya. Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu memberitahu bahwa keponakan saya loncat dari lantai dua,” ujarnya.

Menurut David, mama korban pada saat kejadian tidur di rumah itu. Padahal korban sebenarnya tinggal di Perumahan Bumi Citra Fajar.

David juga menyampaikan cerita dari orang tua korban bahwa yang bersangkutan belakangan ini menjadi pendiam usai di-PHK dari tempat kerjanya.

“Diduga depresi, setelah korban tidak kerja. Saat ini korban sedang dilakukan perawatan di RSUD Sidoarjo,” ujarnya.

Informasi dari rumah sakit, YD (31) mengalami cedera sedang di bagian otak, luka memar di kepala depan, dan patah tulang terbuka di tangan kanan.

Selain itu, korban juga mengalami patah tulang tertutup di tangan kiri, serta patah tulang belakang. Hingga kini korban masih dirawat di IGD RSUD Sidoarjo. (*/red)

Lima WNI Ditembak Aparat Malaysia, Kemenlu Akan Kirim Nota Diplomatik

By On Selasa, Januari 28, 2025

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penyelidikan atas insiden penembakan yang menimpa lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu, 26 Januari 2025

“KBRI akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” ujar Judha Nugraha.

Melalui nota diplomatik yang disampaikan, kata dia, KBRI meminta agar Pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini, termasuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh petugas patroli Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

“Kami juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban yang saat ini dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Judha juga menyampaikan, insiden penembakan tersebut dilakukan oleh APMM terjadi pada 24 Januari 2025.

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), kami mendapatkan konfirmasi bahwa penembakan terjadi terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” ujarnya.

“Penembakan dilakukan dengan alasan bahwa WNI tersebut melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Insiden itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. Saat ini, data para korban masih terus didalami oleh pihak KBRI dan otoritas Malaysia.

Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur menegaskan akan terus memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia. Pihaknya juga berkomitmen memberikan bantuan kekonsuleran kepada para korban, termasuk pendampingan kepada keluarga korban meninggal dunia.

“Kami berupaya memastikan bahwa hak-hak WNI terlindungi dan proses investigasi dilakukan secara adil, transparan, serta bertanggung jawab,” pungkasnya. (*/red)

Ketua Umum LSM GMICAK Minta Kapolres Kediri Tegas Bersikap soal Hilangnya Armada Tangki PT Sean Bumi Indo

By On Senin, Januari 27, 2025


KEDIRI, KabarViral79.Com – Raibnya armada PT Sean Bumi Indo bermuatan solar di Polsek Ngasem dari tanggal 1 Desember 2024 sampai hari ini tidak ada kabar. 

Sempat viral di media massa, truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY pada tanggal 17 Desember 2024 sudah tidak ada di Polsek Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Supriyanto (Ilyas) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) bersuara, Senin, 27 Januari 2025.

Sampai hari ini, kata Ilyas, terhitung hampir dua pekan kejadian, pihak Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Bimo Ariyanto S.H.,S.I.K belum menunjukan perkembangan signifikan.

Saat disinggung oleh awak media, terkait kemana armada tangki bermuatan solar dan dipindah kemana, Kapolres AKBP Bimo Ariyanto tidak menjawab maupun merespon.

“Pemberitaan begitu viralnya tentang Perusahaan Transportir Non Subsidi diduga bermuatan Subsidi, namun belum diungkap ke publik oleh pihak Polres Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ilyas pun meminta pihak Polri untuk terbuka kepada publik atas raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY itu pada tanggal 17 Desember 2024 lalu.

“Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga wajib tau soal raibnya truk tangki berlogo PT Sean Bumi Indo dengan nomor polisi L 8761 UY demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kapolri, kata Ilyas, dalam beberapa kesempatan pernah menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat umum sebagai obat untuk menjadikan Polri lebih baik sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kritik itu pahit. Namun, kritik bagi kami adalah obat untuk menjadikan Polri sembuh dan lebih baik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring di Jakarta. (*/red)

Bak Penampung Lindi TPSA Cihara Rusak Bertahun-tahun, Warga Sekitar Jadi Korban

By On Senin, Januari 27, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kerusakan bak penampung lindi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang memadai, memicu kekhawatiran dari penduduk Kampung Srilayung dan desa-desa terdekat di Kecamatan Cihara.

Air lindi—limbah cair beracun hasil dari timbunan sampah—dibiarkan mengalir bebas ke lingkungan akibat kerusakan bak penampung yang tak kunjung diperbaiki. Warga setempat harus menghadapi aroma menyengat, serangan lalat, dan potensi pencemaran air tanah yang kian parah.

“Sejak saya bertugas tujuh tahun lalu, bak penampung lindi sudah tidak berfungsi. Bahkan sekarang bak tersebut sudah tertimbun longsoran sampah,” ungkap Ade Firdaus, Kepala UPT TPSA Cihara, saat dihubungi pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kerusakan ini memperparah pencemaran lingkungan, sebab air lindi yang kaya akan zat berbahaya seperti logam berat, termasuk seng dan raksa, mencemari air tanah dan merusak keseimbangan ekosistem. Air lindi terbentuk dari peresapan air hujan ke timbunan sampah yang melarutkan bahan organik hasil dekomposisi. Jika tidak ditangani, dampaknya meluas ke krisis kualitas air, ancaman kesehatan, dan ketidaknyamanan hidup bagi warga.

Meskipun permasalahan ini sudah lama dikeluhkan warga, upaya konkret untuk memperbaiki fasilitas pengolahan limbah di TPSA Cihara hingga kini belum terlihat. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki bak penampung lindi dan mengelola limbah dengan lebih baik demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah.

“Kami sudah muak dengan situasi ini. Setiap hujan deras, bau dan limbah makin parah,” keluh seorang warga Kampung Srilayung.

Apakah TPSA Cihara akan tetap menjadi ancaman bagi warga, atau ada solusi nyata dalam waktu dekat? Semua mata kini tertuju pada kebijakan pemerintah untuk menjawab jeritan lingkungan dan masyarakat sekitar.

(Cup/Uday/Red)

Rokok Diduga Ilegal Bermerek, MK, Lato dan Boshe, Beredar di Kabupaten Serang, Warga Resah

By On Senin, Januari 27, 2025



Serang, KabarViral79.Com – Warga Kabupaten Serang dihebohkan dengan peredaran rokok bermerek MK, Lato dan Boshe, yang diduga ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat karena produk tersebut disinyalir tidak memiliki izin resmi dan tidak mencantumkan cukai sesuai ketentuan, Senin 27 Januari 2025.

Rio, salah satu warga Kabupaten Serang yang mengetahui peredaran rokok tersebut, mengungkapkan keresahannya. “Saya lihat banyak kios kecil yang jual rokok MK, Lato dan Boshe, ini. Kalau memang ilegal, kenapa bisa bebas beredar? Pemerintah harus segera bertindak tegas,” ujar Rio pada Senin (27/1/2025).

Menurut Rio, harga rokok MK, Lato dan Boshe, yang jauh lebih murah dari merek-merek lain menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Namun, hal itu justru menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan kualitas produk tersebut. “Bukan Cuma soal harga murah, tapi ini menyangkut keamanan konsumen dan pendapatan negara dari pajak. Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa besar,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Namun, masyarakat berharap pemerintah, khususnya Bea Cukai dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas produk dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk rokok, serta meminta pemerintah memperketat pengawasan agar peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir.

Tumpukan Sampah di TPSA Cihara Timbulkan Bau Menyengat, Warga Resah!

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cihara semakin menjadi perhatian masyarakat. Sampah yang menggunung di pintu masuk TPSA ini menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Masalah ini memuncak akibat kerusakan alat berat yang digunakan untuk mengelola sampah. Kepala Unit Teknis (UPT) TPSA Cihara, Ade Firdausi, menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir, operasional terganggu akibat alat berat yang rusak.

“Alat berat rusak seminggu kemarin, tetapi hari ini sudah dikirim alat pengganti oleh dinas. Pendorongan sampah sudah mulai dilakukan,” jelas Ade saat ditemui di lokasi, Minggu (26/01/2025).

Ade memaparkan, TPSA Cihara menggunakan metode Control Landfill untuk mengelola sampah. Metode ini melibatkan penimbunan sampah dengan tanah untuk meminimalkan bau dan gangguan lingkungan. Namun, proses ini tidak berjalan optimal belakangan ini.

“Penimbunan dan pemadatan sudah lama tidak dilakukan, sehingga bau menyengat muncul akibat pembusukan sampah yang menghasilkan gas metana,” ungkap Ade.

TPSA Cihara menjadi tempat penampungan sampah dari 11 kecamatan di Lebak Selatan, dengan volume mencapai 15-20 ton per hari. Sampah yang masuk biasanya langsung didorong, diratakan, dan ditimbun dengan tanah. Namun, ketiadaan penimbunan memicu protes warga.

“Kami sudah melaporkan ke dinas untuk segera melakukan penimbunan dan pemadatan. Kami harap prosesnya tidak berlarut-larut,” tegas Ade.

Warga sekitar berharap penanganan lebih cepat agar bau menyengat yang mengganggu keseharian mereka bisa teratasi. Pemerintah daerah kini ditantang untuk segera menyelesaikan persoalan ini sebelum menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.

(Cup/Uday)

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Usia sudah bau tanah, MA (74,) warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang masih saja ngumbar nafsu.

Ironisnya, nafsu bejad si kakek dilampiaskan pada bocah berusia 5 tahun saat menginap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Akibat ulahnya, tersangka MA ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Jumat (24/01) kemarin dan harus mendekam untuk menghabiskan sisa umurnya dalam tembok penjara.

"Tersangka MA yang dilaporkan telah melakukan sudah diamankan di rumah kerabatnya di daerah Cikeusal Jumat kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Minggu (26/01).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Kamis (23/01) sore. Berdasarkan keterangan, MA yang merupakan warga Tangerang pada Kamis 23 Januari 2025 sengaja datang ke Kabupaten Serang.

"Tersangka warga Tangerang, datang ke Cikeusal untuk menemui kakak kandungnya," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.

Di lingkungan tempat tinggal kakak kandungnya, Condro mengungkapkan MA bertemu dengan korban untuk pertama kalinya. Entah setan apa yang memasuki pria berusia 74 tahun tersebut, hingga tega mencabuli korban.

"Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp5 ribu, tersangka mencabuli korban dengan memasuki jari tangan ke bagian vital korban," ungkapnya.

Condro menambahkan perbuatan itu kembali diulangi ketika tersangka mengajak korban pergi ke Pasar malam untuk bermain. "Di Pasar malam pelaku kembali mencabuli korban," tambahnya.

Condro menerangkan kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan mengaku kesakitan diarea vitalnya. "Dari pengakuan ini, orangtua korban melaporkannya ke Polres Serang," terangnya.

Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil mengamankan di rumah kakaknya sekitar pukul 06.00.

"Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui perbuatannya dan motifnya karena tidak kuat menahan nafsu," jelasnya.

(Wel)

Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Lebak Bungkam Soal Penanganan Sampah di TPA Cihara, Warga Resah

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara, Kampung Sri Layung, Desa Cihara, Kabupaten Lebak, kembali menjadi perhatian publik. Tumpukan sampah yang meluber ke jalan tidak hanya menciptakan aroma busuk, tetapi juga membuat jalanan becek dan penuh belatung, sehingga mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.

Meskipun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak telah menurunkan alat berat untuk menangani tumpukan sampah pada Sabtu (25/01/2025), warga menganggap langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah. Sampah hanya digeser ke pinggir jalan tanpa solusi jangka panjang, sehingga berpotensi kembali mencemari jalan saat hujan deras.

“Kami minta DLH menangani sampah ini dengan serius, jangan hanya dipindahkan ke pinggir jalan. Bau busuk dan ancaman kesehatan tetap ada. Sampah ini harus direlokasi ke tempat yang lebih layak dan jauh dari aktivitas warga,” ujar Eman, perwakilan warga setempat, Minggu (26/01/2025).

Eman juga menyampaikan bahwa keluhan warga telah diteruskan kepada anggota DPRD Lebak, Samboja Uton Witono, yang menyatakan akan mendesak DLH Lebak untuk segera menangani permasalahan tersebut secara maksimal.

Namun, saat wartawan mencoba meminta klarifikasi dari Kabid Penataan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak, Erik Indra Kusuma, ST., MA., terkait penanganan sampah di TPA Cihara, tidak ada tanggapan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.

Sikap bungkam Erik ini menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk warga dan aktivis lingkungan. “Seharusnya pejabat publik tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Apalagi ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan banyak orang,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Lebak.

Ketidakjelasan langkah DLH Lebak dalam menangani sampah di TPA Cihara semakin memperburuk citra instansi tersebut di mata masyarakat. Mereka berharap ada tindakan tegas dan konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, bukan sekadar penanganan sementara yang tidak efektif.

(Cup/Uday)

Polisi Kembali Amankan Tiga Pelaku Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

By On Minggu, Januari 26, 2025


TRENGGALEK, KabarViral79.Com – Pihak Kepolsian kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku perusakan, kantor Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

“Tersangka bertambah tiga orang, dari sebelumnya sembilan menjadi 12 tersangka. Penambahan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan terhadap para tersangka yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Indra, ketiga tersangka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka langsung digelandang ke Polda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku tersebut, kata Indra, diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penyerbuan Polsek Watulimo pada Selasa dini hari, 21 Januari 2025.

“Mereka punya peran masing-masing. Ada yang memprovokasi massa agar maju menyerang Polsek. Kemudian memprovokasi massa untuk maju mendorong petugas dan satu lagi sebagai pelaku yang melempari batu ke arah Polsek,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melakukan upaya pengembangan. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini.

Indra menambahkan, saat ini seluruh tersangka telah ditahan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Sebelumnya, ratusan anggota perguruan silat menggeruduk Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Mereka meminta agar salah satu anggotanya yang terlibat penganiayaan dibebaskan.

Tuntutan massa tidak bisa dipenuhi oleh pihak kepolisian. Dampaknya, massa berubah menjadi anarkis dan melakukan perusakan kantor Polsek. Tiga anggota Polisi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (*/red)

Soal Pagar Laut di Tangerang, Rocky Gerung Sebut Akibat Kurangnya Koordinasi Antar Instansi Pemerintah

By On Minggu, Januari 26, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dinilai akibat kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah.

Demikian disampaikan pengamat politik, Rocky Gerung saat diskusi yang digelar Kaukus Nusantara Bersatu bertajuk “Arah Indonesia ke Depan” di Jakarta.

Diskusi tersebut menghadirkan aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung serta anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman sebagai host.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis ini, Rocky Gerung menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian publik. Salah satu contohnya adalah Kasus pagar laut di Tangerang.

“Kasus pagar laut di Tangerang memperlihatkan tidak adanya koordinasi yang jelas di Labinet. Instruksi untuk membongkarnya memang sudah diberikan oleh Presiden dengan melibatkan TNI AL, tetapi hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang harus dihukum,” ujarnya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Rocky juga menyoroti persoalan proyek reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang menurutnya memiliki potensi menimbulkan konflik.

“Publik menunggu kepastian, ingin tahu siapa pejabat yang harus bertanggung jawab, tapi sejauh ini tidak ada ketegasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menanggapi keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi pilihan strategis jika bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin, bukan sekadar anggota pasif. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut juga memiliki risiko besar.

“Bergabung dengan BRICS sebagai pilihan ideologis adalah hal yang baik, tapi kita harus siap dengan konsekuensinya. Indonesia bisa menghadapi sanksi dari negara-negara Barat karena ekonomi kita masih sangat bergantung pada dolar,” jelasnya.

“Indonesia bisa saja ingin kembali menjadi pemimpin di ASEAN seperti era Soeharto, tetapi untuk menjadi pemimpin global, kita harus memiliki visi yang lebih kuat,” tambahnya.

Rocky menilai, jika kebijakan bergabung dengan BRICS hanya dilakukan atas dasar pragmatisme tanpa landasan strategis yang kokoh, maka Indonesia berisiko mengalami ketidakpastian ekonomi yang berkepanjangan.

Ia juga menyoroti angka kemiskinan di Indonesia yang dinilai masih jauh dari realitas. Berdasarkan parameter Bank Dunia, jumlah orang miskin di Indonesia bisa mencapai 120 juta jiwa, sedangkan menurut data pemerintah, angka resmi hanya sekitar 19 juta orang dengan 3 juta di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

“Angka kemiskinan yang digunakan pemerintah masih mengacu pada parameter lama dari era Jokowi, yang menetapkan batas kemiskinan di angka Rp 350 ribu per bulan. Padahal, di negara seperti Filipina dan Timor Leste, batasannya sudah jauh lebih tinggi,” pungkasnya.

Diskusi yang diadakan Kaukus Nusantara Bersatu ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama merumuskan gagasan dan masukan yang konstruktif bagi pemerintah.

Dengan kolaborasi dan keterbukaan, Kaukus optimistis bahwa kebijakan progresif yang berpihak kepada rakyat dapat terwujud. (*/red)

Polisi Sebut Penusukan Maut di Ciputat Diawali Cekcok Tuduhan Mencuri Vape

By On Minggu, Januari 26, 2025

RS, pelaku pembunuh pria di Taman Omen, Ciputat, Tangsel. 

TANGSEL, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap motif pria berinisial MK ditimpuki batu hingga ditikam sampai tewas di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa itu diawali percekcokan lantaran korban dituduh sering mencuri.

“Berawal dari cekcok mulut karena korban suka nyolong, terakhir ngambil vape milik saudaranya pelaku. Itu menurut pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Meski demikian, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Saat ini pelaku masih diperiksa di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Masih didalami keterangannya,” ucapnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalimantan Villa, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangsel, pada Kamis sore. Korban berinisial MK tewas setelah dilempari batu hingga ditusuk dengan pisau.

“Awalnya korban atas nama K sedang bersama pelaku di TKP dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan memukul menggunakan batu dan menusuk perut korban, sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Pelaku diketahui menusuk korban dengan pisau belati. Akibatnya, korban mengalami empat luka sobek di bagian punggung atas sebelah kiri.

“Setelah itu saksi satu membawa korban ke RS IMC Bintaro dan dilakukan tindakan oleh dokter,” kata Ade Ary.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi pihak kepolisian terkait kejadian itu. Polisi kemudian tiba di lokasi dan membawa korban untuk divisum.

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian melakukan cek TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku berinisial RS (21) akhirnya ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

“Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama RS pada tanggal 24 Januari 2025 pukul 04.00 WIB,” pungkasnya. (*/red)

Mantan Wamen ATR Raja Juli Sebut Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Luar Sepengetahuan Menteri

By On Minggu, Januari 26, 2025

Mantan Wamen ATR, Raja Juli Antoni. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Mantan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR), Raja Juli Antoni mengatakan, penerbitan sertifikat Pagar Laut di perairan Tangerang, Banten, di luar sepengetahuan Menteri.

Pasalnya, kata dia, penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2022, terutama Pasal 12.

“Secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang,” kata Raja Juli yang saat ini menjabat Menteri Perhutanan itu, Sabtu, 25 Januari 2025.

“Oleh karena itu, saya haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di kementerian,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya yang didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten dan Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Karena, kata dia, penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, pembatalannya dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid baru-baru ini.

“Pembatalan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Raja Juli memilih menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ATR.

Dia juga mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah tegas yang sudah dilakukan oleh Nusron Wahid dalam menyelesaikan masalah sertifikasi di Kabupaten Tangerang yang menjadi perdebatan publik akhir-akhir ini.

Terutama, ketegasannya yang memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Banten untuk membatalkan sertifikat yang terlambat terbit.

“Sekali lagi, saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah, dan insinuasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua Menteri ATR sebelumnya, Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono juga mengaku tidak tahu atas penerbitan sertifikat tanah tersebut. Di sisi lain, pemerintah masih menginvestigasi pemilik Pagar Laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga tidak ingin berspekulasi lebih lanjut siapa pemilik Pagar Laut selama belum ada informasi pasti.

Namun, ia memastikan bakal mengenakan denda administratif kepada pemilik Pagar Laut senilai Rp 18 juta per kilometer. Panjang Pagar Laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer.

“Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa. Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” kata Trenggono kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025. (*/red)

Ini Asal-usul Air Keras Disiram Gangster Tawuran ke Polisi di Tangsel

By On Minggu, Januari 26, 2025

Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras ke Polisi. 

TANGSEL, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian mengungkap air keras yang digunakan gengster tawuran untuk menyiram anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Air keras itu ternyata dibeli langsung di toko bukan melalui online.

“Jadi untuk sumber barang bukti berupa cairan kimia atau asam klorida ya, HCL ini, ini diduga dibeli oleh pelaku di toko. Jadi tidak melalui online,” Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Victor mengatakan, pihaknya masih mendalami penjual air keras ke para pelaku. Empat pelaku yang ditangkap tersebut, di antaranya berinisial MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18).

“Jadi tidak bisa kami sebutkan lagi untuk di mana dan lebih spesifik karena masih dalam proses pengembangan penyidikan,” ujarnya.

“Jadi kami akan, sementara masih proses penyelidikan dan kemudian kita akan terapkan pasal, pasal yang kemudian bersesuaian dengan peran dari pihak pihak yang menjual cairan air keras ini atau asam klorida ini. Masih dalam proses pengembangan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan RA ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah. Puslabfor Bareskkrim Polri juga menyatakan air keras yang digunakan para pelaku positif mengandung asam klorida.

Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.

“Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat, 17 Januari 2025.

Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.

“Sekitar dua menit setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Opsnal melihat segerombolan anak-anak menggunakan sepeda motor sekitar 30 unit,” ucapnya.

Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.

“Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil,” ujarnya.

Namun, saat sedang menghalau, sepeda motor korban berada di paling depan. Gerombolan tersebut kemudian menyiram korban menggunakan air keras sebanyak dua botol.

“Korban juga sempat dikeroyok, namun korban berhasil kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor warna hitam milik korban dibawa kabur oleh para pelaku,” pungkasnya. (*/red)

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, 122 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek via Tol

By On Minggu, Januari 26, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Libur panjang (long weekend) Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025, tercatat sebanyak 122 ribu lebih kendaraan keluar dari gerbang tol di Jabotabek.

“Total sebanyak 122.824 kendaraan atau meningkat 4.59 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal, yaitu 117.433 kendaraan transaksi yang meninggalkan Jabodetabek,” kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cililitan Jakarta, Widiyatmiko Nursejati melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Januari 2025.

Kendaraan tersebut meninggalkan Jabotabek menuju Bandara International Soekarno Hatta melalui dua Gerbang Tol (GT). Rinciannya, di GT Cengkareng peningkatan volume lalu lintas transaksi di GT Cengkareng sebesar 5.54 persen atau sebanyak 90.017 kendaraan dibanding dari lalu lintas normal sebanyak 85.289 kendaraan.

Sementara itu, di GT Benda Utama sebanyak 32.807 kendaraan. Angka tersebut meningkat 2.06 persen dari volume lalu lintas transaksi normal sebanyak 32.144 kendaraan.

Lalu Lintas Jawa Barat

Jasamarga juga melaporkan volume lalin di wilayah Jawa Barat. Sebanyak 129.561 kendaraan atau lebih rendah 2.87 persen dibanding volume lalu lintas transaksi normal yaitu 133.390 kendaraan transaksi di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya yang melalui jalan tol ruas Padaleunyi.

Adapun, lalu lintas terdistribusi melalui dua Gerbang Tol (GT) dengan rincian GT Cileunyi Jalan Tol Padaleunyi 28.559 kendaraan menuju Bandung meninggalkan wilayah Rancaekek, Garut dan sekitarnya melalui GT Cileunyi.

Volume lalu lintas transaksi di GT tersebut lebih rendah 4.50 persen dari lalin normal, yaitu sebanyak 29.905 kendaraan.

Sedangkan volume lalu lintas transaksi dari arah sebaliknya atau yang meninggalkan Bandung melalui GT Cileunyi tercatat 34.209 kendaraan atau naik 14.76 persen dibanding lalu lintas normal sebanyak 29.809 kendaraan.

Sementara itu, volume lalu lintas transaksi GT Pasteur (masuk) meninggalkan Kota Bandung tercatat 30.571 atau lebih rendah 8.45 persen dari lalin normal sebanyak 33.391 dan volume lalu lintas transaksi yang menuju Kota Bandung melalui GT Pasteur tercatat 36.222 kendaraan atau lebih rendah 10.09 persen dibanding lalu lintas normal sebanyak 40.285 kendaraan.

Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan kondisi kendaraan siap jalan, kondisi pengemudi yang prima, memperhatikan kecukupan BBM dan saldo e-toll untuk kenyamanan perjalanan.

Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan hanya menggunakan 1 e-toll yang sama untuk pembayaran di jalan tol dengan sistem transaksi tertutup seperti Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi serta Jalan Tol JORR II, 1 e-toll untuk bertransaksi ketika tapping di gerbang tol masuk dan menggunakan e-toll yang sama juga untuk tapping di gerbang tol keluar.

“Lakukan pembaharuan informasi rekayasa lalu lintas seperti contra flow di jalan tol dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, aplikasi Travoy, Website www.jasamarga.com atau one call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080,” imbuhnya. (*/red)

Arena Judi Sabung Ayam di Sampang Dibongkar Polisi

By On Minggu, Januari 26, 2025


SAMPANG, KabarViral79.Com – Bangunan semi permanen di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Jawa Timur (Jatim), dibongkar paksa oleh sejumlah petugas Polisi, Sabtu, 25 Januari 2025. Pasalnya, lokasi itu kerap menjadi arena judi sabung ayam oleh warga setempat.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, temuan arena itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya sabung ayam. Pihaknya melakukan pendalaman laporan itu dan melakukan tindakan.

“Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota Polsek Kedungdung menuju ke lokasi, ada juga 10 personel anggota opsnal Satreskrim Res sampang yang diterjunkan ke lokasi,” kata Hartono.

Para personel gabungan langsung menuju ke lokasi. Namun, setibanya di lokasi yang diduga menjadi TKP judi sabung ayam di Desa Batoporo Barat, Polisi tidak menemukan seseorang pun.

“Setibanya di lokasi sudah dalam keadaan sepi atau bocor,” ujarnya.

Meski begitu, petugas langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut supaya tidak digunakan lagi oleh warga. Kemudian petugas melakukan konsolidasi.

Dari lokasi itu petugas mengamankan satu ekor ayam jantan warna merah dan sebuah terpal warna biru dan oranye.

Hartono memastikan tidak boleh ada lagi lokasi atau aktivitas judi online maupun konvensional di Sampang.

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas judi di sejumlah kawasan.

“Kami pastikan Polres Sampang beserta jajaran berkomitmen memberantas judi di Kabupaten Sampang,” ujarnya. (*/red)

Wujud Sinergitas Wartawan, Ormas, dan LSM: Sekretariat Bersama Dibangun di Cihara

By On Minggu, Januari 26, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Dalam waktu dekat, Wartawan, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Lebak Selatan, khususnya Kecamatan Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber, dan Cilograng, akan memiliki kantor Sekretariat Bersama (Sekber). Sekber ini berlokasi di ruas jalan Malingping – Bayah, tepatnya di Kampung Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Pembangunan Sekber ini merupakan simbol sinergitas antara wartawan, Ormas, dan LSM, sekaligus menjadi tempat diskusi untuk menyamakan persepsi dan merespons berbagai peristiwa. Selain itu, Sekber juga akan menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait aktivitas wartawan, Ormas, dan LSM yang tergabung di dalamnya.

Turut hadir di lokasi pembangunan Sekber, anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Gerindra sekaligus Sekretaris Komisi IV, Samboja Uton Witono (dikenal dengan panggilan Ama Dewan), yang juga menjabat sebagai Penasehat SMSI Kabupaten Lebak dan Pokja PWI Lebak Selatan, pada Sabtu (25/1/2025).

Dalam diskusi, Ama Dewan menegaskan pentingnya solidaritas di antara wartawan, LSM, dan Ormas, khususnya di Lebak Selatan. “Bersatu kita teguh, bercerai kita rapuh. Jangan sampai terpecah-belah, karena itu akan mempermudah pihak lain melemahkan kita,” ujarnya. Ia juga berharap agar Sekber menjadi wadah untuk menyelesaikan perbedaan secara kekeluargaan tanpa mengedepankan ego. “Mari kita bersama-sama membangun wilayah kita, menjaga persatuan, dan tetap terbuka terhadap siapa saja yang datang dengan tetap saling menghormati,” tutupnya.

Hal serupa disampaikan oleh Asep Dedi Mulyadi, wartawan senior asal Lebak Selatan. Ia menegaskan agar rekan-rekan, baik yang tergabung dalam Sekber maupun tidak, tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai peraturan yang berlaku. “Hindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Jangan mentang-mentang kita wartawan, lalu bertindak seenaknya. Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ama Dewan,” tegas Asep.

(Cup/Angga)

Iwan Setiawan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Balai Kekarantinaan Banten

By On Minggu, Januari 26, 2025



Cilegon, KabarViral79.Com – Ketua Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala Balai Kekarantinaan Kelas I Banten. Surat bernomor 014 tertanggal 22 Januari 2025 tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit tahun anggaran 2024, Sabtu (25/01/25).

Dalam suratnya, Iwan Setiawan menguraikan sejumlah temuan yang dianggap penting dan mendesak untuk mendapatkan penjelasan dari pihak Balai Kekarantinaan:

1. Pengelolaan Anggaran

Iwan mengidentifikasi adanya potensi ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana publik.

2. Pelaksanaan Kegiatan

Ia mencatat adanya perbedaan signifikan antara anggaran yang diajukan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan laporan hasil kegiatan resmi. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

3. Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Proses pengadaan barang dan jasa menjadi sorotan tajam karena adanya indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang berlaku. Ketidakpatuhan ini dinilai dapat meningkatkan risiko korupsi dan ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran.

4. Tindak Lanjut

Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan ini. Hasil investigasi akan dituangkan dalam laporan komprehensif, termasuk rekomendasi untuk perbaikan tata kelola.



Dalam suratnya, Iwan meminta pihak Balai Kekarantinaan untuk memberikan klarifikasi resmi dan melengkapi dokumen pendukung dalam waktu tiga hari kerja. Ia juga membuka ruang diskusi langsung untuk membahas masalah ini secara mendalam dan transparan.

Menurut Iwan, anggaran yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan adalah dana publik yang berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kewajiban moral dan hukum. “Data terkait anggaran bukan rahasia negara. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan,” tegasnya.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. “Kami berharap klarifikasi dari pihak Balai Kekarantinaan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah praktik korupsi di masa depan,” ujar Iwan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Kekarantinaan Kelas I Banten belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang dilayangkan. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah upaya masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran publik yang transparan dan bertanggung jawab.

Iwan Setiawan menegaskan bahwa jika surat tersebut tidak direspons dalam waktu yang ditentukan, Sekretariat Bersama Presidium Peduli Bangsa bersama Aliansi Peduli Banten akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Banten.

“Kami akan membawa aspirasi masyarakat secara langsung untuk menuntut transparansi anggaran. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang hak publik atas pengelolaan dana negara yang benar,” pungkasnya.

(*/Red)

Siswa SMPN 1 Bireuen Dibekali Pelatihan Sains Day oleh Erlangga

By On Sabtu, Januari 25, 2025

Puluhan siswa di sekolah penggerak, SMPN 1 Bireuen mendapat bimbingan dan pelatihan Sains Day dari pihak Penerbit Buku Erlangga bekerja sama dengan pihak sekolah setempat, Sabtu, 25 Januari 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Puluhan siswa di sekolah penggerak, SMPN 1 Bireuen mendapat bimbingan dan pelatihan Sains Day dari pihak Penerbit Buku Erlangga bekerja sama dengan pihak sekolah setempat, Sabtu, 25 Januari 2025.

Kegiatan bimbingan dengan mengusung tema “Pesawat Sederhana, Pengungkit, dan Bidang Miring” itu dilaksanakan di ruang terbuka literasi sekolah setempat, dan dipandu Tim Einstein Science Project dari Jakarta melalui zoom meeting.

Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen, Ibrahim Harun, S.Pd., MSM menyebutkan, Pelatihan Sains Day Penggunaan Kit Diy Hand Generator ini merupakan Program Pengembangan Pembelajaran Berbasis Projek Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di Sekolah Penggerak UPTD SMPN 1 Bireuen.

“Dengan adanya kegiatan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi siswa guna meningkatkan minat belajar terhadap sains. Bimbingan ini tidak hanya belajar teori, namun siswanya dapat mempraktik langsung,” katanya. 

Diakuinya, pembelajaran berbasis projek ini merupakan langkah strategis untuk mendukung visi UPTD SMPN 1 Bireuen sebagai sekolah penggerak yang inovatif. 

Siswa UPTD SMPN 1 Bireuen memperlihatkan hasil produk inovatif berupa Hand Generator buatan siswa yang dapat dimanfatkan dalam pembelajaran hasil pelatihan. 

Di bagian lain, Ibrahim Harun berharap program ini dapat menciptakan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berorientasi pada pengembangan keterampilan abad ke-21.

Tujuan utama pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep IPA melalui pengalaman langsung, lalu produk inovatif berupa Hand Generator buatan siswa yang dapat dimanfatkan dalam pembelajaran lebih lanjut.

Selanjutnya dokumentasi lengkap pembelajaran berbasis projek sebagai model yang dapat direplikasi di sekolah lain.

“Di tahap pertama, kegiatan ini diikuti 60 peserta didik, mereka akan melakukan eksperimen mempelajari perubahan ernergi mekanik menjadi energi listrik,” ujarnya.

Selama eksperimen tersebut, peserta dipandu Oktaviani Wulandari dan Laras Affuani dari tim Einstein Science Project Jakarta melalui zoom meeting, didampingi sejumlah guru mapel IPA SMPN 1 Bireuen.

Ibrahim Harun ikut mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Penerbit Buku Erlangga dan tim Einstein Science Project Jakarta atas peran serta dan dukungannya selama kegiatan pelatihan ini.

“Pihak UPTD SMPN 1 Bireuen akan berusaha membangkitkan rasa ingin tahu dan kreativitas peserta didik, memberikan motivasi belajar yang lebih baik lagi untuk peserta didik ke depan,” sebut Kepala UPTD SMPN 1 Bireuen, Ibrahim Harun. (Joniful Bahri)

Polemik BLT DD 2024 Desa Situregen: Oknum Prades Akhirnya Buka Suara

By On Sabtu, Januari 25, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polemik dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2024 di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat. Kasus ini menyeret beberapa oknum perangkat desa yang diduga terlibat, termasuk tudingan langsung terhadap pengelolaan dana yang tidak transparan.

Diketahui, pada Kamis (23/1) dan Sabtu (25/1), Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, meminta pertanggungjawaban dari oknum perangkat desa terkait penggelapan dana tersebut agar segera diselesaikan. Namun, hingga kini, masalah itu terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencapai titik baru ketika salah satu perangkat desa yang terlibat akhirnya angkat bicara. Kasi Pemerintahan Desa Situregen menyampaikan pernyataannya kepada media. Ia mengakui kesalahan yang terjadi namun menekankan bahwa tanggung jawab harus dibagi secara adil di antara pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau saya sudah mengaku salah. Tapi harapan saya, semua yang terlibat bertanggung jawab. Tinggal dibagi saja, siapa yang mengambil dan menggunakan uang itu. Jangan saling tuding, karena saya siap bertanggung jawab,” ungkapnya Rabu 15 Januari 2025.

Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Situregen mengungkapkan alasan belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Ia mengaku belum menyelesaikan pengembalian dana BLT DD secara penuh.

“Saya belum berani memberikan pernyataan karena pengembalian belum selesai sepenuhnya. Setelah semuanya selesai, saya akan langsung mengundurkan diri dan menjelaskan semua secara terbuka,” jelasnya pada Kamis (23/1).

Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Situregen mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemerintah desa sejak Juli 2024. BPD mendesak agar penyaluran BLT DD dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.

Namun, hingga Januari 2025, bantuan untuk 41 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) belum disalurkan sepenuhnya. Pemerintah desa baru menyalurkan bantuan secara bertahap setelah kasus ini mencuat. Pada Kamis (23/1), bantuan untuk dua bulan sebesar Rp600 ribu per KPM disalurkan. Kemudian, pada Sabtu (25/1), bantuan untuk empat bulan senilai Rp1,2 juta per KPM kembali disalurkan.

Polemik ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat, terutama bagi 41 KPM yang selama 10 bulan tidak menerima hak mereka. Publik menilai bahwa kasus ini mencerminkan buruknya pengelolaan dana desa dan minimnya transparansi di tingkat pemerintahan desa.

(Cup/Uday/Red)