-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Koalisi Bayah Menggugat Audiensi dengan Dinas ESDM, Desak Suspensi PT. SBJ

By On Selasa, Maret 11, 2025

 


Serang, KabarViral79.Com – Masyarakat Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Koalisi Bayah Menggugat (KOBAM) menggelar audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Pertemuan ini membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT. SBJ, penggunaan bahan kimia, serta pengelolaan limbah B3 yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik, 11 Maret 2025.

Hadir dalam audiensi tersebut Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, Kabid Minerba, serta sejumlah staf Dinas ESDM. Dari pihak masyarakat, turut hadir para ketua dalam Koalisi Bayah Menggugat. Dinas ESDM mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh KOBAM, mengingat isu terkait PT. SBJ saat ini menjadi perhatian utama.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat, apalagi saat ini isu mengenai PT. SBJ sedang menjadi sorotan. Kami membutuhkan masukan yang runut dan jelas seperti ini. Dalam tiga hari ke depan, informasi dari KOBAM akan kami sampaikan kepada Kementerian ESDM RI,” ujar Ari James Faraddy.

Ari juga menjelaskan bahwa pada 30 Januari 2025, telah diadakan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Komisi IV DPRD Banten, DLHK Banten, Inspektur Tambang, PT. SBJ, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Cibeber. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PT. SBJ dilarang melakukan aktivitas pertambangan sebelum menyelesaikan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 serta Addendum Feasibility Study (FS).



Dalam audiensi, perwakilan KOBAM, Riki M., SH., menegaskan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nomor 136/Pid.Sus/LH/2024/PN Rkb serta temuan faktual di lapangan, aktivitas pertambangan dan pengolahan emas PT. SBJ diduga menyebabkan pencemaran serta kerusakan lingkungan yang signifikan, baik di hulu (Cibeber) maupun hilir (Bayah). Oleh karena itu, KOBAM meminta Dinas ESDM untuk mengajukan surat kepada Kementerian ESDM agar memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. SBJ.

“Di hilir, dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sangat nyata. Longsor dan luapan lumpur telah merusak persawahan di Desa Cidikit. Selain itu, abrasi dan luapan Sungai Cidikit menyebabkan pendangkalan DAS Cidikit serta muara laut Bayah, mengancam ekosistem dan mata pencaharian warga,” jelas Riki.

Sementara itu, Gusrian atau yang akrab disapa Sanong menambahkan bahwa selain menunggu surat dari Dinas ESDM ke Kementerian, KOBAM juga berencana mengajukan class action ke pengadilan sebagai bentuk gugatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas ESDM dalam menindaklanjuti laporan ini. Namun, kami tetap akan melakukan gerakan hukum melalui class action dengan data dan bukti yang telah kami siapkan,” pungkasnya.

(Cup)

DPW SOLMET Banten Laporkan Dishub Banten  Ke Kejati Banten

By On Selasa, Maret 11, 2025

 


BANTEN, KabarViral79.Com - Puluhan orang perwakilan dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaporkan adanya dungaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi ada dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, selasa, 11/03-25.

Menurut Koordinator Aksi, Suprani menegaskan bahwa kegiatan program SAUM ini merupakan program bakar uang, dimana pelaksanaan kegiatan yang sejak tahun 2018 dikerjakan dan tiap tahun dianggarkan hingga tahun 2024 yang lalu, namun pada kenyataannya operasional 2 unit bus dan halte yang sudah dibangun tidak dioperasionalkan. “Banyak hal yang sangat prioritas bagi penerima manfaat untuk dapat menerima manfaat secara langsung dari program pemerintah, namun kenapa program ini dibuat dan dilaksanakan tapi hingga saat ini masyarakat belum bisa menerima manfaatnya, malah yang ada 2 unit bus itu bakal jadi bahan besi tua yang terpakir sepanjang tahun di halaman belakang kantor dishub,”ungkap Suprani.

Lebih lanjut Suprani menerangkan, ada beberapa indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan ‘Belanja peralatan dan perlengkapan Bus TA. 2019 sebesar Rp. 188.716.000,- dengan pelaksana CV. ADIF PUTRA KONTRAKTOR dan pelaksanaan pekerjaan yang berulang dengan metode SWAKELOLA oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada TA. 2021 dengan nilai Swakelola Rp. 198.000.000,-

Pada kaitan item yang lainnya, lanjut Suprani, terdapat indikasi potensi pelaksanaan APBD tidak tepat sasaran, tidak berfungsi dalam pelayanan kepada masyarakat luas berupa Pengadaan BUS Pelajar pada TA. 2018 sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan sampai saat ini tidak difungsikan atau melakukan pelayanan umum. Dari pengadaan ini juga dapat ditelusuri lebih dalam penggunaan anggaran swakelola untuk perjalanan dinas yang mendukung operasional BUS tersebut. 

Disisi lain Suprani mengatakan,  terdapat indikasi potensi kerugian Negara untuk pelaksanaan anggaran jasa konsultasi/perencanaan yang terkait dengan pelayanan BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2023 sebesar Rp. 1,363,824,500 namun tidak ada pelaksanaan di lapangan dari hasil perencanaan tersebut, pelaksanaan pekerjaan jasa konsultasi tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan umum dan dapat di kategorikan sebagai tindak pidana korupsi. 

Bahkan kata Suprani, terdapat indikasi kerugian Negara untuk pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal  Halte bus yang terkait dengan pelaksanaan program SAUM yang di laksanakan berulang dari TA 2018 sampai dengan TA 2024, dengan lokasi halte yang titik yang sama setiap Tahun Anggaran. Diperlukan audit khusus untuk pelaksanaan konstruksi pada titik halte tersebut. 

Pada intinya tegas Suprani, rangkaian program BUS SAUM dari TA 2018 sampai dengan TA. 2024 dengan perkiraan penggunaan APBD Provinsi Banten Sebesar Rp. 16,523,900,700,- tidak tepat guna, tidak berfungsi dalam pelayanan masyarakat Banten. 

Suprani menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, dan minggu depan akan turun kembali untuk mempertanyakan laporan ini ke pihak Kejati Banten.

Perwakilan DPW Solmet Banten saat memberikan Laporan di ruang PTSP Kejati Banten diterima oleh Plt Kasi Intel Kejati Banten, Raka.

(Red)

Hingga Hari Ketiga, Kakak Korban yang Terseret Air Bah di Krueng Simpo Bireuen Belum Ditemukan

By On Senin, Maret 10, 2025

Tim SAR dan personel Brimob serta tim gabungan lainnya terus melakukan pencairan terhadap kakak korban, Mardiana yang terseret arus air bah, di Jalan Bireuen Takengon, Krueng Simpo, Juli, Bireuen. Hingga hari ini jasad korban belum juga ditemukan. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Hingga hari ketiga, Mardiana (17), warga Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, yang terseret arus air bah yang terjadi di jalan nasional Bireuen - Takengon Km 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, belum juga ditemukan, Senin, 10 Maret 2025.

Upaya pencarian akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 11 Maret 2025 dengan menyelusuri beberapa titik lokasi lain termasuk sekitar lokasi kejadian. 

Pencarian terhadap korban Mardiana terus dilanjutkan oleh tim SAR Brimob dan tim gabungan masih terus dilakukan hingga tadi sore, namun belum juga membuat hasil.

Komandan Tim (Dantim) SAR Bireuen, Indra mengatakan, pencarian yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari belum membuahkan hasil. Pencarian dibagi menjadi dua tim. Satu tim fokus di kawasan titik ditemukannya adik korban, sekitar 2 km dari lokasi awal terseretnya korban.


“Upaya pencarian difokuskan pada alur sungai Km 25 Bireuen hingga aliran sungai Krueng Simpo untuk menemukan jasad korban Mardiana,” katanya. 

Di samping itu, tim gabungan juga ikut membersihkan area yang dicurigai sebagai lokasi keberadaan korban. Tumpukan sampah di area tersebut cukup banyak, sehingga diperlukan kerja keras.

“Tim gabungan juga telah melanjutkan pencarian dengan melakukan penyisiran alur sungai  yang bermuara ke Sungai Krueng Simpo, Juli. Tapi hingga sore hari korban belum juga ditemukan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, dua remaja kakak beradik dengan menggunakan sepeda motor terseret air bah, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2025.

Berdasarkan Infomasi, kedua remaja ini terseret air bah dan diduga di bawa arus ke dalam jurang dengan kedalaman sekira enam meter. (Joniful Bahri)

Grand Opening Perumahan Britania Cilegon, Bikin Acara Ramadhan Festival 2025 Stand UMKM

By On Senin, Maret 10, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Perumahan Britania Cilegon salah satu perumahan yang berkarakteristik dengan rumah bergaya eropa, yang letaknya di daerah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, kali ini mengadakan Ramadhan Festival 2025 dengan mengundang beberapa UMKM dan penjual aneka kuliner untuk masyarakat sekitar perumahan tersebut, Minggu, 09 Maret 2025.

Manager Marketing Perumahan Britania Cilegon, Yongki Ryken mengatakan, pembukaan Perumahan Britania Ramadhan Festival 2025 merupakan bentuk dari kepedulian terhadap penggiat UMKM di lingkungan sekitar perumahan.

Menurutnya, kegiatan tersebut diadakan selama delapan hari, mulai dari tanggal 09 - 16 Maret 2025. Selain penjual UMKM, juga mengadakan festival lomba keagamaan seperti lomba adzan, hafalan surat pendek (tahfidz) dan lain sebagainya.

“Ada yang spesial juga untuk masyarakat yang datang ke festival ini, warga yang datang akan mendapatkan kupon undian yang setiap harinya diundi dan akan ada hadiah handphone yang diundi pada tanggal 16 Maret 2025, nanti,” ujarnya.


Sementara itu, H. Deni Juweni selaku Humas dan Koordinator Keamanan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada manajemen Perumahan Britania Cilegon yang sudah menyelenggarakan kegiatan Festival Ramadhan 2025 ini.

“Ini luar biasa, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan adanya bazar UMKM,” ucap Juweni.

“Alhamdulillah hari pertama ini, ada sekitar 20 stand UMKM yang sudah mengisi kegiatan ini dan mungkin besok akan terus bertambah karena antusias masyarakat sekitar yang sangat luar biasa,” sambungnya.

“Masyarakat sekitar sangat terbantu juga dengan adanya Britania Cilegon Festival Ramadhan 2025 ini, karena bisa mendapatkan penghasilan di bulan Ramadhan ini,” tutur Juweni.

Chika salah satu pengunjung mengaku senang i karena lokasi Festival Ramadhan ini berada dekat rumahnya.

“Karena lokasinya dekat rumah, jadi wajib mencoba, apa lagi saya suka jajanan kuliner,” katanya.

Hal senada dikatakan Ita, salah satu pemilik stand UMKM yang ikut berpartisipasi dengan berjualan es teller creamy.

“Saya merasa terbantu secara ekonomi dengan diadakannya Festival Ramadhan ini," ujarnya.

“Biasanya kita berjualan di sekitaran Perumahan Metro Cilegon, karena ada informasi akan diadakannya Britania Cilegon Festival Ramadhan 2025, lalu saya ikut daftar langsung. Alhamdulillah dihari pertama ini jualan saya sudah habis,” ucapnya. (*/red)

Ormas Badak Banten Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Lebak

By On Senin, Maret 10, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Menindaklanjuti aduan hasil aksi pekan lalu, Ormas Badak Banten menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan perwakilan dinas terkait, di antaranya:

Dari DPRD Kabupaten Lebak:

Dr. Ujang Giri (Ketua Komisi IV), Samboja Uton Witona (Sekretaris Komisi IV), Agus Ider Alamsyah (Anggota Komisi IV).

Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak:

Nana Mulyana (Kabid PSLB3), Dasep Novian (Kabid TLDLH), Erik Indra (Kabid PPK), Rafi (Fungsional DLH).

Dinas PU Kabupaten Lebak: Heru (Perwakilan).

Bappeda Kabupaten Lebak: Eko (Kabid).

Dari Ormas Badak Banten: Emus Nanang (Ketua DPD Lebak) beserta anggota, Frans (Ketua DPW), Asep Fahrudin (Ketua DPC Panggarangan), M. Rahmat, SH (Kuasa Hukum), Atang Solihin (Perwakilan DPP) beserta Perwakilan anggota lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Emus Nanang, meminta agar dinas terkait dan DPRD segera mengambil sikap serta keputusan terhadap hasil diskusi. Hal ini guna membantu 10 masyarakat yang saat ini diduga menjadi terdakwa di Polda Banten.



“Jika tidak ada tindak lanjut, jangan salahkan kami jika kami turun ke jalan dengan massa yang lebih besar demi menegakkan keadilan,” tegas Emus Nanang, Senin 10 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Emus menegaskan bahwa Ormas Badak Banten tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban dari DPRD dan dinas terkait, pihaknya akan melayangkan surat audiensi ke dinas di tingkat provinsi Banten dan berencana melakukan unjuk rasa kembali.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil dan pengusaha kecil yang menjadi korban oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Jika memang pertambangan harus ditutup, maka tutup semuanya tanpa pandang bulu. Kami menduga masih banyak penambang ilegal yang beroperasi tanpa izin, sementara masyarakat kecil justru ditahan. Jika perlu, audit semua penambang di Kabupaten Lebak,” tutupnya.

(Cup)

Polri Selidiki Kasus Takaran Minyakita yang Disunat, Kemasan Satu Liter tapi Isinya 700-900 Mililiter

By On Senin, Maret 10, 2025

Mentan Andi Amran Sulaiman saat menunjukkan gelas ukur berisi MinyaKita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu, 08 Maret 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pihak Kepolisian telah mendapati minyak goreng bermerk Minyakita yang disunat takarannya. Berdasarkan temuan mereka, kemasan minyak goreng itu tidak sesuai dengan takaran aslinya.

“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya memang tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu, 09 Maret 2025.

Ia menjelaskan, hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum satu liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml. Tiga perusahaan yang menyunat takaran MinyaKita tersebut, di antaranya MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Depok; MinyaKita kemasan botol ukuran satu liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus; dan MinyaKita kemasan pouch ukuran dau liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

Atas temuan tersebut, kata Helfi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat itu.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.

Pelanggaran itu ditemukan saat Amran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ketersediaan sembilan bahan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 08 Maret 2025.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Minyakita kemasan yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangan resminya. (*/red)

Kakak Beradik di Krueng Simpo Bireuen Hanyut Terseret Luapan Air Bah, Adiknya Meninggal dan Kakaknya Belum Ditemukan

By On Senin, Maret 10, 2025

Basarnas dan BPBD Bireuen dan TNI-Polri berserta masyarakat, masih melakukan pencarian terhadap kakak korban, Mardiana, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon Km 25. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Dua remaja, kakak beradik dengan menggunakan sepeda motor terseret air bah, di lintasan Jalan Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu, 09 Maret 2025.

Berdasarkan Infomasi, kedua remaja ini terseret air bah dan diduga dibawa arus ke dalam jurang dengan kedalaman sekira enam meter. 

Kedua korban yang naas itu bernama Mardiana (17) yang masih menduduki kelas 3 SMA, dan adiknya Rina Fitri (11) pelajar kelas 5 MIN, berhasil ditemukan sekira pukul 22:15 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia. Informasi awal, keduanya warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Jangka, Bireuen. 

Berdasarkan keterangan warga setempat, musibah bencana longsor disertai luapan air bah dari arah atas bukit ke atas badan jalan. 

Rina Fitri, korban yang terseret air bah di lintasan Bireuen Takengon, Km 25 berhasil ditemukan sekira pukul 22:15 WIB dengan kondisi telah meninggal dunia. 

“Diduga saat  itu mereka menerobos dil okasi kejadian dari arah Bireuen ke Takengon dengan sepeda motor. Keduanya terseret arus air bah,” ujar warga di lokasi kejadian. 

Sekira pukul 00.25 WIB, korban Rina Fitri berhasil dievakuasi oleh tim SAR dan masyarakat tak jauh dari lokasi kejadian. 

Pasca ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen didampingi orang tuanya dengan menggunakan ambulance. 

Sementara itu, Mardiana, kakak korban yang terbawa arus air bah di Jalan lintas Bireuen - Takengon di Kilometer 25, Gampong Krueng Simpo Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, hingga Minggu, 10 Maret 2025 sore belum berhasil ditemukan.

Bahkan hingga saat ini, Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen dan TNI-Polri berserta masyarakat, masih melakukan pencarian  terhadap korban lagi yang belum ditemukan. (Joniful Bahri) 

Tinjau Banjir di Cisoka dan Rajeg, Bupati Maesyal Akan Panggil Pihak Pengembang

By On Minggu, Maret 09, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meninjau banjir di Perumahan Taman Cisoka Indah, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, dan Perumahan Villago Residence, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Minggu, 09 Maret 2025. 

Dalam kunjungannya, Bupati Maesyal meminta pengembang Taman Cisoka Indah agar memperlebar drainase, menyelesaikan tandon, dan menperbaiki turab yang menyebabkan air sungai meluap ke permukiman warga. 

“Saya meninjau langsung dilokasi dan bertemu pihak pengembangnya. Agar, melakukan perbaikan drainase, menyelesaikan tandon air, dan membuat turab dipinggiran saluran anak Sungai Cimanceuri,” kata pria yang biasa disapa akrab Rudi Maesyal.

Saat dilakukan peninjauan langsung di Perumahan Taman Cisoka Indah, Maesyal melihat saluran drainase di perumahan itu terlalu kecil, dan tidak adanya turab di saluran anak Sungai Cimanceuri. Sehingga, hal itu diduga menjadi penyebab terjadinya banjir.

Hal yang sama juga diungkapkan Maesyal Tangerang saat melakukan penijauan di Perumahan Villago Residence. Dia juga meminta kepada pengembang perumahan, untuk memperbaiki turab dan membuat tandon yang cukup untuk menahan debit air apabila mengalami kenaikan di musim penghujan. 

“Kalau Perumahan Villago Residance, drainasenya sudah bagus, dengan memiliki lebar satu meter, dan lebar satu meter. Hanya saja, turab di saluran Sungai Cimanceuri kurang tinggi. Selain itu, tandon yang belum memadai,” ujarnya.

Menurut Maesyal, pada Selasa, 11 Maret 2025 mendatang, pihaknya akan kembali memanggil para pengembang Perumahan Taman Cisoka Indah, dan Perumahan Villago Residence untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam pembangunan turab, tandon dan pelebaran drainase. 

“Nanti, Selasa kita panggil untuk melakukan rapat bersama dengan Dinas-dinas terkait. Tentunya, untuk menindaklanjuti hasil tinjauan hari ini,” pungkasnya. 

Selain melakukan tinjauan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga menerjunkan tim medis untuk melakukan pengecekan kesehatan masyarakat yang terdampak banjir di Perumahan Taman Cisoka Indah, dan Perumahan Villago Residence.

Dalam kesempatan itu, tim medis memberikan bantuan berupa sembako, selimut, matras, dan makanan siap saji kepada masyarakat yang terdampak banjir.

“Tadi kita terjunkan juga tim medis, dan kita serahkan bantuan logistik berupa, sembako, makanan siap saji, selimut, dan matras,” imbuh Maesyal. 

Sementara itu, Kapusdiklat BNPB RI, Heriawan mengatakan, pihaknya memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak banjir berupa sembako sebanyak 250 paket, makanan siap saji 250 paket, matras 200 unit, dan selimut 200 unit.

Menurutnya, meskipun banjir sudah surut, namun bantuan tetap diperlukan, karena khawatir terjadi banjir susulan. 

“Meski sudah surut, kita tetap salurkan bantuan, karena khawatir terjadi banjir susulan. Termasuk, perahu karet kita siagakan,” pungkasnya. (Reno)

DISHUB Banten Sarang Korupsi: Akademisi Peringatkan Skandal SAUM Bisa Meledak Jadi Gerakan Perlawanan Massal!

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com – Banten tengah berada di titik nadir akibat bobroknya tata kelola pemerintahan. Skandal proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM), yang sejak 2018 menelan miliaran rupiah dari APBD, kini terbukti sebagai bukti nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Bus yang seharusnya melayani masyarakat justru mangkrak, halte terbengkalai, dan uang rakyat lenyap entah ke mana. Ini bukan sekadar kelalaian birokrasi, tetapi indikasi kuat korupsi sistemik yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya!

Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, saya dengan tegas menyatakan bahwa skandal ini adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Banten! Tidak ada alasan logis bagi proyek sebesar ini untuk gagal total kecuali ada permainan kotor di baliknya. Diamnya Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo, semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi jejak kejahatan anggaran. Jika Kejaksaan Tinggi Banten tidak segera bertindak, maka rakyat sendiri yang akan menegakkan keadilan di jalanan!

Kita sudah terlalu sering dipertontonkan drama busuk birokrasi yang rakus dan serakah! SAUM hanyalah puncak gunung es dari budaya korupsi yang sudah mendarah daging di tubuh pemerintahan Banten. Jika proyek ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, maka kita mengirim pesan bahwa mencuri uang rakyat adalah hal yang biasa! Jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum semakin runtuh, karena mereka justru menjadi bagian dari masalah!

Kebijakan publik seharusnya berpihak pada rakyat, bukan menjadi alat bancakan para pejabat korup! Jika proyek ini memang gagal karena ketidakmampuan, maka seluruh pejabat yang bertanggung jawab harus dicopot! Jika terbukti ada unsur korupsi, maka mereka harus dipenjarakan tanpa kompromi! Banten bukan sarang maling anggaran, dan rakyat tidak akan tinggal diam melihat uang mereka dirampok oleh pejabat bermental tikus!

Keadaan dan situasi ini akan menjadi pintu masuk di kalangan para aktivis Banten untuk melakukan konsolidasi gerakan. Dan pada 11 Maret 2025, kalangan aktivis dan pergerakan rakyat Banten akan turun ke jalan dan mengepung Kejati Banten! Ini bukan aksi biasa, tetapi bentuk kemarahan rakyat yang sudah muak dengan pembodohan sistematis yang terus terjadi. Kami menuntut Kejati segera menyelidiki dan menangkap para pejabat yang terlibat dalam skandal ini! Jika dalam 14 hari tidak ada langkah konkret, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar dan lebih keras!

Jangan coba-coba bermain api dengan kesabaran rakyat! Jika hukum terus berpihak pada penguasa dan mengabaikan keadilan, maka rakyat sendiri yang akan mengambil alih peran tersebut! Ini bukan ancaman kosong, tetapi peringatan keras bahwa kejahatan anggaran tidak bisa dibiarkan. Jika Kejati Banten memilih bungkam, maka mereka sama saja bersekongkol dengan maling uang rakyat!

Kami tidak butuh dalih, alasan, atau janji manis! Kami ingin tindakan nyata, transparansi, dan pertanggungjawaban! Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka rakyat akan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu! Ini bukan sekadar skandal, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang harus dibayar lunas dengan hukuman bagi para penjahat anggaran!

Banten bukan tempat bagi pejabat pecundang yang hanya pandai memperkaya diri sendiri! Jika mereka tidak bisa bekerja untuk rakyat, maka mereka harus siap menghadapi kemarahan rakyat! Pemerintah dan penegak hukum, dengarkan baik-baik: jika keadilan tidak ditegakkan di meja hukum, maka keadilan akan ditegakkan di jalanan!

Oleh ; Malik Fathoni.SH.,M.Si

(Akademisi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

Kades Gununggede Tegaskan Program PTSL Sepenuhnya Dikelola Panitia

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kepala Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Samsudin, menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya sepenuhnya dikelola oleh panitia. Ia menepis tudingan adanya intervensi atau penerimaan uang oleh dirinya dalam proses pendaftaran sertifikat.

“Dalam program PTSL, saya selaku Kepala Desa sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada panitia agar pendaftaran sertifikat PTSL sesuai dengan SKB Tiga Menteri, dengan biaya Rp150 ribu. Biaya ini juga telah melalui musyawarah,” ujar Samsudin kepada media, Minggu (9/3/2025).

Menanggapi isu yang menyebutkan adanya pembayaran lebih dari Rp150 ribu, Samsudin menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku untuk beberapa bidang tanah tertentu.

“Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima uang pendaftaran program PTSL, bahkan dalam bentuk titipan untuk disampaikan ke panitia. Jika ada warga yang sudah membayar, maka ada bukti kwitansi resmi dengan nominal Rp150 ribu per sertifikat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Gununggede, Ajat Sudrajat, turut membantah tuduhan bahwa uang pendaftaran diberikan langsung kepada Kepala Desa.

“Saya sudah konfirmasi dengan RT setempat dan memastikan tidak ada warga yang membayar langsung ke Kepala Desa,” kata Ajat.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 03, Gugun Gunawan, juga menegaskan bahwa jika ada warga yang membayar lebih dari Rp150 ribu, itu karena mereka mengurus beberapa sertifikat sekaligus.

(Cup/Uday/Red)

Berkah Ramadan, Polsek Cisoka Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

By On Sabtu, Maret 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.ComJajaran Polsek Cisoka menggelar kegiatan bagi-bagi takjil ke para pengendara yang melintas di depan kantor Polsek Cisoka, Sabtu, 08 Maret 2025.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Cisoka AKP Eldi, SH bersama anggota Polsek Cisoka dan didampingi Ibu-ibu Bhayangkari.

Ada pun takjil yang dibagikan sebanyak 150 paket dibagikan kepada warga dan pengendara yang sedang dalam perjalanan pulang menjelang waktu berbuka puasa.


Dalam kesempatan itu, Plh Kapolsek Cisoka, AKP Eldi mengatakan, kegiatan pembagian takjil itu merupakan wujud kepedulian Polsek Cisoka dalam menyemarakkan bulan suci Ramadan.

“Dengan berbagi takjil di bulan Ramadan ini, kita semua diharapkan dapat menjadi manusia yang lebih bertakwa,” ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu berlangsung dengan aman dan lancar, walau sempat diguyur hujan. 

Kegiatan itu juga mendapat respon positif dari masyarakat sekitar yang sangat menghargai inisiatif ini. (Reno)

Seminar Nasional “Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam RKUHAP”, Basuki: Peran Advokat Apa Saja?

By On Sabtu, Maret 08, 2025


CILEGON, KabarViral79.Com Seminar Nasional dengan mengusung tema “Mencari Format Ideal Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam RKUHAP untuk Sistem Peradilan yang Berkeadilan”, menghadirkan empat narasumber pakar hukum pidana, bertempat di lantai dua Sekretariat Yayasan Al Khairiyah, Jumat, 07 Maret 2025.

Seminar Nasional tersebut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang akan menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mulai berlaku per 1 Januari 2026 mendatang.

Acara tersebut resmi dibuka oleh H. Ali Mujahidin, SH.I, MM, MH selaku Ketum Pengurus Besar Al Khairiyah.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu narasumber, yaitu Basuki, SH, MH, MM menekankan pentingnya peran Advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum, Advokat memiliki peran penting dalam pengawasan penyidikan, perlindungan hak tersangka, dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.

Advokat juga berperan dalam menjaga proses penuntutan yang adil dan mewakili terdakwa di pengadilan.

Selanjutnya, narasumber yang lain, yaitu Prof. Dr. Rena Yulia, SH., MH menjelaskan beberapa perubahan penting dalam RKUHAP, di antaranya penghapusan penyelidikan dan diganti dengan penyidikan, serta pembentukan hakim pemeriksa pendahuluan untuk mengawasi proses penyidikan.

Menurutnya, RKUHAP juga mengatur hak dan perlindungan korban dalam proses penegakan hukum.

Seminar nasional tersebut, didukung Mahupiki Banten, Prodi HKI Universitas Al Khairiyah, Ikatan Alumni Universitas Al Khairiyah dan HMI Universitas Al Khairiyah

Untuk diketahui, sejumlah narasumber dalam seminar nasional tersebut, di antaranya Basuki, SH., MM., MH (pakar pidana dan Sekjen Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars/ IJPL), Prof. Dr. Rena Yulia, SH,. MH. (pakar pidana dan Direktur Criminal Law Institute), Prof. Dr. Dadang Herli. S., S.IP,. SH,. SS,. MH,. M.SI,. M.KN (pakar pidana dan anggota Mahupiki Banten,  Peri Sandi Huizche (seniman Banten dan akademisi ISI Surakarta).

Sementara, moderator diisi oleh Dr. M. Nur Fajar Al Arif Fitriana,  SH,. MH. (*/red)

Berkah Ramadan di Tengah Hujan, Sejumlah Istri Wartawan di Tangerang Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

By On Sabtu, Maret 08, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Para istri wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Tangerang berbagi berkah di bulan suci Ramadan dengan membagikan takjil kepada para pengguna jalan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Sabtu, 08 Maret 2025.

Ketua IKWI Kabupaten Tangerang, K. Fatmawati mengatakan, kegiatan berbagi takjil merupakan bagian dari agenda rutin IKWI selama bulan Ramadan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menebarkan tali kasih di bulan suci Ramadan. Ini adalah bulan penuh berkah, saat yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan dan mempererat hubungan sesama,” ujar Fatmawati.

Fatmawati yang merupakan istri Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo ini menambahkan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan cinta kasih kepada sesama.

“Dengan berbagi takjil, kita dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama serta swadaya dari para istri wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Tangerang. Ini juga menjadi kegiatan sosial perdana IKWI,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengapresiasi inisiatif para istri wartawan yang tergabung dalam IKWI.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan penuh makna. Semoga membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sri Mulyo berharap ke depan IKWI Kabupaten Tangerang dapat lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga wartawan, salah satunya melalui program pemberdayaan UMKM.

Mulyo menegaskan, IKWI merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk untuk menjaga nilai kekeluargaan dalam Pers Nasional.

“IKWI hadir untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan pengetahuan, serta memperluas wawasan demi tercapainya keluarga yang bahagia dan sejahtera,” tutupnya. (Reno)

Soal Pelaksanaan PSU di 24 Daerah, DPR Sebut Pemerintah Siap Tambal Dana

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Pemerintah dikabarkan siap untuk menambah anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 07 Maret 2025.

Menurutnya, pemerintah telah diberikan waktu 10 hari sejak Rapat Kerja (Raker) terakhir untuk menyiapkan skema pendanaan PSU.

Namun, kata dia, Pemerintah belum ada kabar hingga Jumat, 07 Maret 2025. Laporan pendanaan PSU itu akan disampaikan pada Senin, 10 Maret 2025 mendatang.

“Ya, kami memberi kesempatan pemerintah 10 hari sejak raker kemarin. Harusnya hari sudah siap mereka, tetapi karena hari Jumat, kita tidak ada Raker, jadi hari Senin,” ujarnya.

Dede juga menyebut, pihaknya telah mendapat kabar bahwa Pemerintah siap menambal kekurangan anggaran untuk pelaksanaan PSU di 24 daerah.

“Tapi saya dapat informasi, pemerintah sudah siap,” ujarnya 

Secara nasional, kata dia, perkiraan kebutuhan anggaran untuk 24 daerah yang melaksanakan PSU mencapai Rp750 miliar. Biaya itu, tak termasuk pengamanan.

Jika ditambah biaya pengamanan, ia mentaksir, total anggaran bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.

“Jadi kalau biaya plus minus biaya pengamanan, bisa mencapai Rp900 sampai 1 triliun,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan, ada 16 dari 24 daerah tak sanggup membiayai sendiri pelaksanaan PSU.

Namun, kata dia, laporan dari pemerintah provinsi terkait kesiapan pendanaan masih belum diterima hingga saat ini.

“Nah, skemanya besok hari Senin akan dilaporkan kepada Komisi II. Dari 24 PSU mungkin sekitar 16 tidak sanggup membiayai sendiri. Provinsi belum melaporkan sih. Ini kita berbicara masih (tingkat) kabupaten/kotanya. Banyak faktor kenapa tidak bisa membiayai, salah satunya mungkin habis-habisan waktu Pilkada kemarin, jadi tidak mempersiapkan untuk adanya PSU,” pungkasnya. (*/red)

Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Terima 590 Aduan Konsumen

By On Sabtu, Maret 08, 2025

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan minyak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapat banyak saran untuk membuka pos pengaduan.

LBH Jakarta pun mulai membuka pos pengaduan pada 26 Februari 2025.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan, pihaknya menerima lebih dari 590 aduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax oplosan hingga 4 Maret 2025.

“Dari tanggal 26 kemarin (Februari) sampai hari ini (4 Maret 2025), kami sudah terima 590 orang yang mengadu atau pengaduan yang masuk dalam pos itu,” kata Fadhil, Kamis, 06 Maret 2025.

Dalam menerima aduan itu, kata Fadhil, pihaknya bekerja sama dengan Non-Governmental Organization (NGO) Center of Economic and Law Studies (Celios).

Setiap orang yang mengadu diminta menjawab sejumlah pertanyaan seperti, berapa frekuensi pembelian Pertamax sejak 2018 hingga 2023, merujuk pada tempus (waktu) dugaan tindak pidana pengoplosan.

Kemudian, pelapor juga diminta menjelaskan uang yang mereka miliki akan digunakan untuk apa seandainya tidak membeli bahan bakar nonsubsidi dan mahal pada kurun waktu tersebut.

“Kemudian, kami tanyakan termasuk bukti-bukti yang bisa menerangkan bahwa pengadu ini betul-betul konsumen Pertamina,” ujarnya.

“Sekarang kan sudah ada aplikasi My Pertamina jadi lebih mudah,” imbuhnya.

Dari ratusan aduan yang diterima, terdapat konsumen mengadukan kerusakan mesin kendaraan bermotor mereka.

Namun, kata dia, hal ini tentu perlu dikaji lebih mendalam dengan teknisi terkait.

“Tapi banyak masyarakat yang kemudian menyampaikan, wah karena kualitas BBM saya di bawah dari yang kita beli, mesinnya rusak nih. Jadi diadukan juga itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana kasus tata kelola minyak mentah terjadi pada 2018-2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian di tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Sehingga, jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018-2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara," kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Bawaslu Sebut Tidak Ada Kampanye dalam Kegiatan Safari Ramadan Bupati Serang

By On Sabtu, Maret 08, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku diundang langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk ikut dalam kegiatan Safari Ramadan.

Hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. 

“Setiap Safari Ramadan, kami ikut melakukan pengawasan. Kami diundang oleh pihak pemda,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025. 

Furqon memastikan, pihaknya selalu hadir memenuhi undangan Pemkab Serang pada kegiatan Safari Ramadan.

Ia juga menegaskan, tidak ada kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Kemarin hadir, hari ini juga hadir. Tidak ada kampanye sedikit pun,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto menjelaskan, Safari Ramadan adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Serang dalam rangka silaturahmi di bulan Ramadan.

“Selain silaturahmi, kegiatan ini juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Menurut Rudi, dalam kegiatan Safari Ramadan turut mengundang unsur Forkopimda, yang di dalamnya ada unsur TNI dan Polri. Kemudian diundang juga penyelenggara Pemilu dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang. 

“Ibu Bupati memastikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan. Ibu Bupati memerintahkan agar KPU dan Bawaslu ikut serta dalam kegiatan Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, di sejumlah media massa dan media sosial terdapat tudingan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan Pemkab Serang terindikasi kampanye Pilkada Kabupaten Serang.

Kegiatan itu dikaitkan dan dinarasikan berkaitan dengan pencalonan salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Serang. (*/red)

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

By On Sabtu, Maret 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020.

Salah satu yang dijerat sebagai tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat, 07 Maret 2025.

Namun Setyo tidak menjelaskan siapa enam orang tersangka lainnya.

Menurut Setyo, para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK menyebut, ada dugaan markup harga pada kasus tersebut.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 06 Maret 2024.

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan.

Dia menyebutkan, harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Sekjen DPR, Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu. (*/red)

Tinjau Pelayanan RSUD Tigaraksa, Bupati Maesyal: Layani Masyarakat dengan Baik

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Jumat, 07 Maret 2025.

Dalam kunjungan itu, Bupati Maesyal Rasyid berkeliling dari ruangan pelayanan perawatan medis, ruang operasi, hingga ke sudut-sudut kamar mandi di rumah sakit tersebut.

“Pelayanan di sini sudah cukup baik. Saya berharap kepada jajaran direksi dan para perawat lebih meningkatkan lagi pelayanan ke depannya untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang berobat dan dirawat di rumah sakit Tigaraksa ini,” ujar Maesyal.

Dia juga berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Tigaraksa dan perawat untuk mengedepankan keramahan, kesopanan, humanis, dan informatif dalam melayani setiap pasien dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran RSUD dan perawat untuk selalu bersikap ramah dan baik dalam melayani setiap pasien yang datang ke Rumah Sakit Tigaraksa tanpa melihat KTP dan tanpa melihat jenis pelayanan apa yang dimintakan oleh pasien,” pintanya.

Dia juga menegaskan, petugas maupun perawat tidak boleh membeda-bedakan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Menurutnya, semua yang membutuhkan layanan kesehatan dan pengobatan di RSUD Tigaraksa harus dilayani dengan baik tanpa kecuali.

“Untuk perawat layani dulu masyarakat yang berobat. Jangan dulu ditanya-tanya pakai BPJS atau pakai apa, jangan ditanya asalnya dari mana. Pokoknya layani dulu dengan baik masyarakat yang datang untuk berbobat,” tegasnya.

Dia berharap, Dirut RSUD Tigaraksa dan seluruh jajarannya terus berinovasi dan berbenah diri sehingga peningkatan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera terwujud untuk waktu yang tidak terlalu lama ke depannya. (Reno)

Bupati Bireuen Terima Kunjungan Ulama dari Palestina Syekh Barjas Daound

By On Jumat, Maret 07, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bupati Bireuen, H. Mukhlis S.T menerima kunjungan ulama dari Palestina, Syekh Barjas Daound Salih Elawar bersama rombongan di Kantor Bupati setempat, Jumat, 07 Maret 2025.

Kunjungan Ulama asal Palestina tersebut dalam rangka silaturahmi ulama Palestina di Kabupaten Bireuen yang di agendakan selama tiga hari.

“Agenda Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen untuk menggalang donasi bagi saudara-saudara kita umat Islam Palestina, sekaligus memberikan informasi terkini terkait Masjidil Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam dan kondisi Gaza,” ujar Ketua KNRP Bireuen, Yusriadi, SH yang mendampingi rombongan Syekh Palestina selama di Kabupaten Bireuen.

Bupati Bireuen didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Syariat Islam, Kadis Pendidkan Dayah, menyambut baik dan terbuka kedatangan ulama dari Pelstina tersebut.


Bupati Bireuen, Muhkils juga secara seksama mendengarkan informasi yang disampaikan oleh syekh dari Palestina tersebut.

Menurut Mukhlis, Pemerintah Daerah Bireuen tetap menerima dengan terbuka, apalagi ini untuk menggalang donasi untuk umat Islam di Palestina, dan diharapkan bantuan yang nantinya terkumpul mengedepankan transparasi dan akuntabilitas serta memastikan donasi yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima bantuan. 

“Kita do'akan di bulan penuh berkah ini, Allah mudahkan urusan saudara-saudara kita umat Islam diseluruh dunia,” ungkap H. Mukhlis S.T. (Joniful Bahri)

Bupati Maesyal Minta PMI Kabupaten Tangerang Bersinergi Wujudkan Kesehatan Berkualitas

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta seluruh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangereng berkolaborasi dan bersinergi bersama pemerintah daerah mewujudkan kesehatan yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal saat menghadiri pelantikan pengurus PMI Kabupaten Tangerang masa bakti 2024-2029, di Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis, 06 Maret 2025.

“PMI Kabupaten Tangerang harus menjadi wadah yang terus memberikan inspirasi, dukungan, dan melakukan pembinaan relawan. Jaga sikap dan selalu bersinergis dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” pinta Bupati Maesyal.

Menurutnya, PMI merupakan wadah yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela, tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan paham politik. PMI telah menjadi salah satu mitra penting pemerintah daerah dalam penanganan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial.

Untuk itu, dia berpesan kepada segenap pengurus PMI, anggota dan relawan untuk terus mengembangkan diri dan profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.

“Pengurus dan seluruh anggota PMI harus bangga, siap dan sigap dalam mengemban tugas mulia, sesuai dengan misi PMI Kabupaten Tangerang yaitu memperluas layanan PMI yang inklusif melalui penerapan standar pelayanan menuju ketahanan masyarakat yang semakin kuat,” ujarnya.

Bupati Maesyal juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh dedikasi dan kontribusi PMI yang telah memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tangerang yang baru saja dilantik oleh Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Soma Atmaja mengatakan, PMI terus menguatkan kerja sama dan sinergitas dengan seluruh mitra, termasuk Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kita akan terus gaungkan kerja sama dengan seluruh mitra. Terlebih aplikasi SiDoni PMI yang dikembangkan oleh PMI Kabupaten Tangerang sudah merambah ke berbagai kota di Indonesia, di antaranya Kabupaten Bandung, Jayapura, Banjar, Bogor dan Musi Banyuasin,” ujarnya.

Dia menegaskan, potensi bencana semakin hari semakin besar dan komplek tantangannya. Untuk itu, dirinya juga meminta seluruh pengurus, anggota dan relawan di kecamatan terus siap siaga menjalani tugas-tugasnya. (Reno)

Soal Blending BBM Pertamina Jadi RON 92, Jaksa Agung Sebut Pelakunya Cuma Oknum

By On Jumat, Maret 07, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada wartawan usai menjamu jajaran Pertamina, di antaranya Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dan Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis,  06 Maret 2025.

Menurutnya, perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).

Dia menegaskan, blending BBM itu merupakan fakta hukum yang ditangani oleh Kejaksaan.

“Benar, ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ujarnya.

Burhanuddin menjelaskan, proses blending BBM itu dilakukan oleh oknum yang telah ditetapkan tersangka.

Ia juga mengklaim, Pertamina tak pernah membuat aturan blending RON 88 menjadi 92.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan, dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ujarnya.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Burhanuddin juga menjelaskan, proses penegakan hukum terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina, merupakan bentuk "bersih-bersih" BUMN. Hal itu ditujukan agar Pertamina bisa menerapkan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola.

“Bahwa perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak manapun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Astacita pemerintahan menuju Indonesia 2045,” pungkasnya. (*/red)

Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Periode 2025-2028 Berjalan Lancar Secara Demokrasi

By On Jumat, Maret 07, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com - Pemilihan Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Periode 2025-2028 dengan cara demokrasi berjalan dengan lancar, Jumat 7 Maret 2025.

Pemilihan Ketua Karang Katar berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri melibatkan perwakilan pemuda dari masing-masing RT, tokoh masyarakat , unsur lembaga Desa di antaranya LPM, BPD yang dihadiri kepala Desa Setempat.

Pada pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut ada satu kandidat dicalonkan kepada panitia penyelenggara yaitu Ujang Mulyana, sementara calon yang satunya lagi kotak kosong, dengan jumlah pemilih 30 orang pada Jum'at 7 Maret 2025 berlangsung di aula kantor Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan.

Hasil dari penghitungan dimenangkan oleh Ujang Mulyana yang memperoleh suara terbanyak yaitu 24 orang dan kotak kosong sebanyak 6 orang.



Ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri terpilih Ujang Mulyana saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemuda Desa Cimandiri yang telah memberikan kepercayaan menjadi ketua Karang Taruna di periode 2026/2028.

"Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dan saya juga minta dukungan kepada seluruh pemuda, dan para RT RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga Desa dan kepala Desa dalam menjalankan tugas mimpin di karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri," kata Ujang Mulyana.

Dalam sambutannya Kepala Desa Cimandiri Pe'i mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna Tunas Harapan Desa Cimandiri yang baru" Mudah-mudahan pa Ujang ketua katar terpilih bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa bersinergi dengan pemerintah Desa," kata Pe'i.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ketua Karang Taruna yang lama yang mana telah menjalankan amanahnya selama menjabat ketua Karang Taruna.

"Saya berharap kepada ketua Karang Taruna yang lama agar tetap bisa mendukung di kepemimpinan ketua karang taruna yang baru," ungkap Jaro Pe'i yang familiar ini.

Sementara Deden Purkon ketua karang taruna yang lama mengucapkan selamat kepada ketua Karang Taruna terpilih.

"Pertama saya mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak apabila di kepemimpinan saya terdahulu ada kekurangan dan kesalahan," kata Deden Purkon.

"Semoga dibawah kepemimpinan yang baru semoga bisa menjalankan tugas yang lebih baik lagi, dan harapan saya kedepan agar para pemuda bisa lebih kompak lagi," ujarnya.

(Cup)

Tidak Ada yang Tertinggal, Gubernur Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi untuk Berhasil Bersama-sama

By On Jumat, Maret 07, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan masyarakat Banten harus bersinergi dan berkolaborasi untuk berhasil bersama-sama.

“Tidak ada yang tertinggal,” ujar Andra Soni usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa  DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2025 – 2030 dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Rabu, 05 Maret 2025. 

Andra Soni mengatakan, pertama dalam sejarah Republik Indonesia, Gubernur dan Bupati/Walikota dilantik oleh Presiden Republik Indonesia secara bersamaan. Pertama kali juga dalam sejarah Indonesia Gubernur dengan Bupati dan Walikota dilaksanakan secara serentak.

Setelah pelantikan, Gubernur, Bupati dan Walikota melaksanakan Retret secara bersama-sama di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Menurutnya, peristiwa itu sebagai simbol, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam mengemban amanah sebagai pemimpin di daerahnya.

“Kita harus bersama-sama dan berkolaborasi membangun Provinsi Banten,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, Kabupaten Tangerang sudah meraih prestasi gemilang dalam berbagai bidang. Kabupaten Tangerang sudah mengalami kemajuan dalam peningkatan Indeks Pembangunan (IPM), penurunan angka kemiskinan ekstrim, dan lain-lain.

Andra Soni juga mengingatkan, dalam menjalani pemerintahan selanjutnya, dihadapkan dengan tantangan dan dinamika yang semakin berat.

“Untuk itu, perlu kebersamaan, kolaborasi dan sinergi. Mari, kita, Gubernur bersama Bupati dan Walikota berjalan bareng dan beriringan melaksanakan amanat masyarakat,” pungkasnya. 

Andra Soni juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Banten untuk bersama-sama, saling dukung, kolaborasi membangun Banten.

“Seluruh masyarakat, Forkopimda, DPRD, LSM, Pers dan seluruh elemen masyarakat lainnya mendukung Gubernur, Bupati dan Walikota, supaya berhasil menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan kolaborasi akan menggapai keberhasilan. Berhasil bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, dengan kolaborasi semua pihak, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat.

Dia meminta doa restu dan mengajak bergandengan tangan dengan semua pihak dalam menjalankan amanah sebagai Bupati Tangerang.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Tangerang, Andi Oni menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang  sudah memberikan dukungan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Andi Oni mengatakan, selama menjalani tugasnya, Kabupaten Tangerang telah berhasil melaksanakan program nasional seperti Pilkada Serentak 2024.

“Alhamdulillah, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 85,61 persen dari target awal 85 persen,” ujarnya.

Keberhasilan lainnya, kata dia, adalah pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan investasi.

“Dukungan dan kolaborasi yang baik adalah kunci sukses menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Diketahui, serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Tangerang Periode 2025 - 2030 dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Helvi Y Morasa, Forkopimda Kabupaten Tangerang dan undangan lainnya. (*/red)

Klaim Tak Salah Apa Pun di Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Minta Dibebaskan

By On Jumat, Maret 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Tim hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Tom Lembong didakwa telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

“Terdapat beberapa fakta yuridis yang menjadi poin penting betapa TTL tidak memiliki kesalahan apa pun untuk disangkakan sebagai pelaku tindak pidana korupsi,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 06 Maret 2025.

“Hal itu sekaligus menunjukkan betapa kasus ini adalah bentuk kriminalisasi dan tindakan abuse of power JPU terhadap TTL,” imbuhnya.

Dalam eksepsinya, kubu Tom Lembong menilai Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa, mengadili, dan memutus Tom Lembong.

Sebab, yang didakwakan merupakan perkara pangan yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sementara itu, kewenangan Pengadilan Tipikor dibatasi berdasarkan Pasal 6 huruf c UU 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor (UU Pengadilan Tipikor) jo. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Faktanya, pelanggaran ketentuan hukum positif yang dituduhkan penuntut umum dalam dakwaan, tidak memasukkan atau mencantumkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 UU Tipikor, yang berarti dasar hukum yang dijadikan rujukan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum mutlak tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi,” jelas Ari.

“Oleh sebab itu, dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan perbuatan Terdakwa sebagai Tindak Pidana Korupsi dan sebagai perbuatan melawan hukum adalah tidak sah, karena bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 14 UU Tipikor jo. Pasal 6 huruf c UU Pengadilan Tipikor,” sambungnya.

Atas keberatan tersebut, kubu Tom Lembong meminta majelis hakim membebaskan eks Menteri Perdagangan itu dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan.

“Memerintahkan penuntut umum membebaskan terdakwa dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan,” ujar Ari.

Diketahui, berdasarkan surat dakwaan, tindakan melawan hukum ini diduga dilakukan Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus; Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Hansen Setiawan.

Kemudian, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur Utama PT Kebun Tebu, Ali Sandjaja Boedidarmo.

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” ujar Jaksa. (*/red)

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Asta Cita Tiga Juta Rumah

By On Jumat, Maret 07, 2025


SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan komitmen dirinya untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan perumahan. Tiga juta perumahan secara nasional, salah satunya di Provinsi Banten.

Hal itu diungkapkan Andra Soni usai menghadiri peletakan batu pertama dalam rangka pemenuhan perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Perumahan Homeland, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, 04 Maret 2025.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan institusi berkenaan dengan pelaksanaan program tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Pemprov Banten bisa segera melaksanakannya. Semua institusi saat ini sedang berupaya bagaimana untuk bersama-sama mensukseskan program tiga juta perumahan itu,” ujarnya.

Andra Soni juga mengaku terinspirasi dengan program yang dilaksanakan oleh jajaran Polri dalam penyediaan perumahan.

Dia berharap program serupa juga bisa diadopsi dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan kita bisa melaksanakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, kegiatan groundbreaking ini dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah yang dipimpin langsung secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (KP) Maruarar Sirait.

“Total ada 100 rumah yang dilakukan groundbreaking dengan tipe 36/72 meter persegi yang dapat dimanfaatkan oleh anggota Polda Banten dengan skema KPR di Bank BRI dan BJB,” ujarnya.

Kapolda Banten berharap ke depan kerja sama itu bisa terjalin dengan baik dan anggota Polri di Polda Banten semakin sejahtera. Karena, kata dia, program itu sangat bermanfaat bagi anggota Polri terutama yang belum mendapatkan rumah.

“Rumah Dinas kami juga mempunyai keterbatasan. Mudah-mudahan program Asta Cita Presiden Prabowo ini bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya. (*/red)

Polisi Bongkar Peran dan Modus Delapan Penyeleweng BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang

By On Jumat, Maret 07, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com – Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk membeli dan menjual kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di Karawang dan Tuban.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, tindakan penyalahgunaan BBM yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) dilakukan oleh tiga tersangka, yaitu BC, K, dan J.

“Sementara yang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), ada lima tersangka, di antaranya LA, HB, S, AS, dan E,” ujar Nunung kepada wartawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 06 Maret 2025.

Nunung menjelaskan, modus operandi dan peran para tersangka untuk di TKP Tuban, yaitu tersangka BC melakukan pengambilan BBM jenis solar dari SPBU dengan menggunakan mobil Isuzu Panther Nopol S 1762 AC yang di dalamnya sudah dimodifikasi.

Pengambilan BBM jenis solar tersebut, kata dia, dilakukan dengan menggunakan 45 barcode berbeda yang tersimpan di dalam handphone milik tersangka.

Selain bertugas melakukan pengambilan BBM jenis solar, tersangka BC juga disebut menyewakan lahan miliknya dengan biaya sewa Rp 1 juta per bulan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan pemindahan BBM jenis solar tersebut.

Untuk tersangka K dan tersangka J, berperan sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR. Keduanya bertugas mengambil dan mengirim BBM jenis solar yang tersimpan di lahan samping rumah tersangka BC.

Menurut Nunung, proses pemindahan BBM jenis solar tersebut adalah dengan cara menyedot dengan menggunakan pompa ke truk tangki yang dikemudikan oleh tersangka K.

Proses pemindahan tersebut dilakukan COM dan saudara CRN yang saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.

“Jadi ada dua DPO untuk di TKP Tuban,” ujar Nunung.

Nunung juga mengatakan, saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J. Sementara peran tersangka E melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU.

Namun, pembelian dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, yaitu menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan beberapa barcode yang berbeda, kemudian ditampung di lokasi pangkalan milik tersangka.

“Tersangka E juga menjual solar kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka LA, S, AS, dan HB berperan membeli dan mengangkut solar subsidi dari SPBU tanpa melakukan pembayaran dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang-ulang dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda.

“Artinya bahwa tanpa melakukan pembayaran ini, yang bersangkutan bertransaksi melalui transfer. Nah ini yang akan kita dalami peran dari pihak SPBU,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita kerja menjadi undang-undang perubahan atas ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Para tersangka terancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (*/red)