-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Seorang Penumpang Roda Dua Celaka Akibat Kabel WiFi Tak Bertuan

By On Selasa, Mei 13, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Seorang penumpang sepeda motor bernama Hendri M alias Rakes mengalami luka di bagian atas kaki akibat tersangkut kabel WiFi tak bertuan yang jatuh ke Jalan Raya Bayah-Cibareno, tepatnya di depan pintu masuk dermaga milik PT Cemindo Gemilang, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Luka yang diderita Rakes menyerupai bekas sayatan senjata tajam.

Korban, Rakes, mengatakan bahwa dirinya dalam perjalanan menuju Sawarna. Saat melintas di depan pintu masuk dermaga Cemindo, pengendara motor yang membawanya, Deni (rekan korban), tidak menyadari keberadaan kabel WiFi yang menjuntai di jalan. “Kita berdua hampir saja jatuh dari motor, untung saja teman saya sigap mengendalikan kendaraannya,” ujar Rakes.



Rakes mendesak agar pemilik kabel tersebut bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa ia bersama rekan-rekannya, termasuk petugas dari Indihome, telah mendatangi lokasi pada malam hari, namun sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik kabel tersebut. “Makanya saya katakan kabel ini tidak bertuan,” terang Rakes kepada wartawan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Lebih lanjut, Rakes meminta agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan segera ditertibkan. Ia juga berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas. “Jangan sampai ada korban lagi, apalagi jalan tersebut ramai dilalui pengendara,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai siapa pemilik kabel WiFi tersebut. Tim media masih terus melakukan investigasi di lapangan.

(Tim/Red)

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

By On Senin, Mei 12, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.

Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.

Berikut 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan 

2. Mayor Cpl Anda Rohanda 

3. Kopda Eri Priambodo 

4. Pratu Apriyo Hermawan 

5. Sdr. Agus Bin Kasmin.

6. Sdr. Ipan Bin Obur.

7. Sdr. Anwar Bin Inon.

8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.

9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.

10. Sdr. Toto

11. Sdr. Dadang.

12. Sdr. Rustiawan.

13. Sdr. Endang.


(*/red)

Kadispenad Sebut Ledakan Amunisi di Garut Terjadi saat Menyusun Detonator

By On Senin, Mei 12, 2025

Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat (Jabar), terjadi saat jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penyusunan detonator di salah satu lubang untuk meledakkan amunisi afkir.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan saat konferensi pers, Senin, 12 Mei 2025.

Saat penyusunan tersebut, kata Wahyu, tiba-tiba ledakan terjadi di sumur tersebut.

“Termasuk (menyusun) sisa detonator yang ada berkaitan dengan amunisi afkir tersebut. Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, dari 13 korban meninggal dunia, empat di antaranya merupakan anggota TNI AD. Salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Amunisi 3 Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl. Antonius Hermawan dan Mayor Cpl Anda Rohanda.

“Dan dua orang anggota gudang pusat amunisi 3 Gudang Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat, yaitu Kopda Eri Triambodo dan Pratu Aprio Seriawan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, semua korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

“Selain dilaksanakan penanganan terhadap para korban, upaya yang dilakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan aparta terkait untuk mengamankan lokasi peledakan sampai benar-benar aman untuk warga masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*/red)

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

By On Senin, Mei 12, 2025


JAKARTA, KabarViral79.ComBareskrim Polri telah mengambil keputusan untuk menangguhkan penahanan mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi-Prabowo di media sosial.

Penangguhan penahanan yang dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, itu karena sejumlah pertimbangan.

“Hari Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Mei 2025.

Pertimbangan pertama, kata Trunoyudo, karena penasihan hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan sebelumnya.

“Juga berdasarkan atas iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” ujarnya.

Menurutnya, mahasiswi SSS telah memohon maaf kepada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Trunoyudo.

Pertimbangan selanjutnya, kata dia, Polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memberi kesempatan SSS untuk menempuh pendidikannya.

“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” pungkasnya. (*/red)

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

By On Senin, Mei 12, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Tangis haru mewarnai pelepasan pemberangkatan 393 jemaah haji kloter 1 asal Kabupaten Serang, di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 12 Mei 2025.

Tampak, ratusan jemaah maupun sanak keluarganya berpelukan erat sambil meneteskan air mata.

Para jemaah maupun sanak keluarganya berharap bisa kembali pulang dengan selamat setelah menjalani ibadah haji atau rukun Islam yang ke-5, dan menjadi haji mabrur dan mabruroh.

Diketahui, sebanyak 393 jemaah haji kloter 32 nasional itu dilepas oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sekitar pukul 08.00 WIB.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Fathurrachman, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni.

Turut hadir juga para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda) Kabupaten Serang, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengimbau kepada jemaah haji kloter 32 nasional untuk mematuhi saran dan petunjuk petugas haji selama di Mekkah dan Madinah.

“Kita melepas keberangkatan jemaah haji kloter pertama Kabupaten Serang sebanyak 393 orang, termasuk petugas haji,” ujarnya.

Rudy berharap, ibadah haji merupakan bagian dari sebuah ibadah yang wajib bagi seluruh umat Islam.

Oleh karenanya, kata dia, para jemaah dapat mematuhi tata tertib, mematuhi berbagai macam aturan yang sudah disiapkan oleh para petugasnya.

“Ikuti perintah, saran, petunjuk dari para petugas haji, sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan setertib mungkin. Insya Allah pulang dengan haji mabrur dan mabruroh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang, Uesul Qurni menyebutkan, jumlah jemaah haji asal Kabupaten Serang tahun 2025 berjumlah 1.244 orang.

Jumlah itu terdiri dari lima kloter, meliputi kloter 32 sebanyak 393 orang pada 12 Mei 2025, kloter 37 sebanyak 393 orang pada 16 Mei 2025, kloter 54 sebanyak 63 jemaah pada 24 Mei 2025, kloter 59 sebanyak 393 pada 27 Mei 2025, dan kloter 61 2 jemaah pada 28 Mei 2025.

“Jemaah haji kloter 32 Kabupaten Serang yang diberangkatkan saat ini 393 jamaah, dengan rincian laki-laki 184 jamaah, perempuan 209 jamaah. Usia termuda 18 tahun atas nama Andini Sabrawi Jahidi asal Kramatwatu, dan usia tertua 89 tahun, Sarkam Sarman Alih asal Ciruas,” ujarnya.

Adapun untuk Petugas Kloter 32 Kabupaten Serang berjumlah 10 orang, terdiri dari Ketua Kloter satu orang, bimbingan ibadah satu orang, PHD tiga orang, TKHI dua orang, KBIHU tiga orang.

Sedangkan rangkaian perjalanan jamaah haji kloter 32, yakni jamaah tiba di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta hari ini, Senin, 12 Mei 2025, pukul 11.00 WIB.

Kemudian jamaah haji akan diberangkatkan ke Madinah pada Selasa, 13 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia, dan tiba di Madinah tanggal 13 Mei 2025, pukul 13.30, waktu setempat.

Jamaah kembali ke tanah air Indonesia pada tanggal 24 Juni 2025, pukul 15.15 WIB.

“Terima kasih Ibu Bupati Serang dan DPRD yang mengalokasikan anggaran untuk keperluan penyelenggaraan pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang telah ditanggung sepenuhnya oleh keuangan Pemda Kabupaten Serang,” ujarnya.

Uesul Qurni memastikan, jamaah haji kloter 32 Kabupaten Serang seluruhnya telah memenuhi persyaratan istitho'ah dan siap diberangkatkan, dengan harapan jamaah haji selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah di tanah suci.

“Semoga kembali utuh dengan harapan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya. (*/red)

PWI Banten Gelar Karya Latih Wartawan di Sekretariat Unit Pokja PWI Lebak Selatan

By On Senin, Mei 12, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar Karya Latih Wartawan (KLW) di Sekretariat Unit Pokja PWI Lebak Selatan, Jalan Raya Nasional III Bayah – Cibareno KM 2, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (12/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Teguh Akbar Ilham, Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan, Wakil Ketua PWI Lebak Uyung Iskandar, Ketua Unit Pokja PWI Lebak selatan Asep Dedi Mulyadi dan Ketua SMSI kabupaten Lebak Deni Ismayadi.

Kegiatan yang mengusung tema “KLW Merupakan Awal Mengenal PWI, Bagaimana Berorganisasi Yang Baik dan Benar” tersebut merupakan proses keanggotaan organisasi profesi jurnalis tingkat dasar.

“Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta dan merupakan rangkaian meningkatkan kualitas wartawan,” kata Asep Dedi Mulyadi, Ketua pelaksana kegiatan yang juga merupakan ketua Unit Pokja PWI Lebak Selatan.

Ketua Unit Pokja PWI Lebak selatan Asep Dedi Mulyadi berharap agar semua peserta dapat mengikuti sesi ujian hingga selesai. “KLW adalah menjadi bagian penting untuk menjadi anggota PWI. Kami sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang dan semoga kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, menjelaskan bahwa PWI sebagai rumah bersama bagi setiap insan pers, selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para anggotanya.

“Hari ini melalui orientasi kewartawanan atau KLW, menjadi starting point bagi kawan-kawan semua untuk menjadi anggota PWI,” ucap Rian.

Selanjutnya Rian juga berharap bahwa PWI dapat menjadi kawah candradimuka bagi para anggotanya untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri.

“Turbulensi yang sedang melanda PWI saat ini merupakan bagian dari proses pendewasaan diri.” Mari kita tetap fokus pada program dan kegiatan, tidak usah hiraukan,” tandas Ketua PWI Banten Rian Nopandra.

Sekjen PWI Banten yang merupakan mantan ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Unit Pokja PWI Lebak Selatan ini.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini, baru seumur jagung terbentuk Unit Pokja PWI Lebak Selatan mampu melakukan proses keanggotaan PWI, juga insan pers yang berada di selatan terlihat kompak dan antusias mengikuti agenda PWI,” ungkap Fahdi Khalid.

Salah seorang peserta mengaku keikutsertaannya dalam kegiatan KLW sangat membantu dirinya untuk membuka wawasan yang lebih luas.

“Sebenarnya saya sedang berkabung baru ditinggalkan istri untuk selama-lamanya. Tapi demi untuk menambah ilmu dan wawasan kewartawanan saya menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan KLW,” aku Hedi Sofyan

Untuk diketahui, kegiatan KLW ini diisi oleh beberapa narasumber, diantaranya Ketua Bidang Organisasi PWI Banten Teguh Akbar Ilham dan Ketua PWI Kota Cilegon Ahmad Fauzi Chan.

(Cup)

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

By On Senin, Mei 12, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Dua Hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronnald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis yang mereka terima. 

Mereka divonis tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya medio 2024 lalu.

“Klien kami memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap perkara pidana yang sedang klien Kami hadapi,” kata kuasa hukum Erintuah dan Mangapul, Philipus Harapenta Sitepu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Philipus, Erintuah dan Mangapul sepakat untuk tidak mengajukan upaya hukum lanjutan setelah berdiskusi dalam keadaan di Rumah Tahanan (Rutan) pada 9 Mei 2025.

“Klien kami ingin fokus memperbaiki diri dan keluarga,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf dari kedua Hakim tersebut kepada masyarakat Indonesia, Institusi Mahkamah Agung (MA), dan keluarga atas perkara yang terjadi.

“Klien kami berharap agar mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan nanti kembali ke masyarakat menjadi berkat dan bermanfaat,” ujarnya.

Diketahui, Erintuah Damanik dan Mangapul dihukum lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keduanya dituntut sembilan tahun kurungan oleh Jaksa. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Erintuah dan Mangapul selama tujuh tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso mengatakan, pengembalian uang yang diterima kedua Hakim PN Surabaya dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat jadi alasan yang meringankan hukuman.

“Terdakwa memiliki iktikad baik karena telah mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat,” kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 08 Mei 2024.

Selain itu, kata Hakim, keduanya juga belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.

Kondisi itu membuat kedua Hakim PN Surabaya itu diberikan hukuman yang lebih ringan dari pada tuntutan Jaksa.

“Terdakwa bersikap kooperatif dengan mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang dapat mendukung pembuktian dalam perkara lain atas nama Heru Hanindyo, Lisa Rachmat, Meirizka Widjaja, dan Zarof Ricar,” ujar Hakim.

Namun demikian, kata Hakim, Erintuah dan Mangapul terbukti menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald Tannur.

Menurut Hakim, Erintuah dan Mangapul terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Erintuah juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain pidana badan, dua Hakim perkara Ronald Tannur itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 subsidair tiga bulan kurungan.

Dalam perkara itu, Erintuah, Mangapul, dan Hakim Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur. Suap diberikan secara bertahap oleh Lisa Rachmat. (*/red)

Ini Penjelasan TNI Soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

By On Senin, Mei 12, 2025

Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Pengerahan prajurit TNI ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Diketahui, dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebutkan akan ada satu pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan satu regu (8-13 prajurit).

Menurut Wahyu, jumlah penempatan personel itu hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” ujarnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah penguatan pengamanan Kejaksaan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personil yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari. (*/red)

Amankan Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Panglima TNI Kerahkan Prajurit

By On Senin, Mei 12, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, pengamanan itu merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan.

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan itu memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Harli kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

By On Senin, Mei 12, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Gubernur Banten, Andra Soni bersama Tinawati Andra Soni menghadiri acara halal bihalal Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh 50 Kota 2025, di Grand Slipi Tower, Jl. Letjen S Parman No. 24 Jakarta, Minggu, 11 Mei 2025. Acara itu dibuka dengan penampilan Tari Pasambahan dan Tari Piring.

Menurut Andra Soni, dirinya sebagai putra daerah Payakumbuh 50 Kota yang saat ini diamanahi menjadi Gubernur Banten.

“Bangga dapat bersama di halal bihalal Bakor Paliko 2025 ini,” ucapnya.

Andra Soni mengatakan, halal bihalal yang dilaksanakan dapat mempererat persaudaraan, gotong royong, serta identitas sebagai Anak Nagari yang cinta kampung halaman.

Andra Soni juga mengajak para perantau untuk menjaga persaudaraan, menjadikan perantauan bukan hanya sebagai tempat mencari penghidupan tapi juga menjadi ladang pengabdian.

“Saya tidak akan lupa tempat saya dilahirkan. Terima kasih dan mohon doanya untuk diberikan kelancaran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif kategori Politisi Berintegritas dari Badan Koordinasi Ikatan Keluarga Payakumbuh 50 Kota.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Despandri mengatakan, halal bihalal diikuti oleh 33 ikatan keluarga dan induknya.

“Halal bihalal untuk mempererat tali silaturahmi di perantauan,” ucapnya.

Menurutnya, Gubernur Andra Soni sebagai salah satu putra terbaik Payakumbuh 50 Kota untuk Provinsi Banten.

“Terima kasih banyak kepada yang sudah hadir,” pungkasnya. (*/red)

Perjudian Sabung Ayam di Pacitan Jatim, LSM FAAM: Beranikah Polda Jatim Menangkap para Penyelenggara!

By On Minggu, Mei 11, 2025


PACITAN, KabarViral79.ComAktivitas perjudian di wilayah Desa Mentoro, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), terkesan kebal hukum. Pasalnya, hinggi kini aktivitas perjudian di wilayah itu tetap berlangsung setiap hari.

Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Zainuddin, S.Pd.I mengatakan, perjudian sabung ayam sangat bertentangan dengan Hukum Negara dan Agama. Kalau dibiarkan, kata dia, akan merusak generasi bangsa.

“Saya selaku Ketua Harian LSM FAAM hanya mengingatkan tugas dan kinerja Kepolisian harus tegas memberantas perjudian, mengingat sudah jelas intruksi Bapak Kaplori, untuk memberantas apapun jenis perjudian. Intruksi ini sudah jelas buat jajarannya, baik Polsek, Polres, Polda. Pertanyaannya beranikan mereka?,” ujara Zainuddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 11 Mei 2025.

“Ancaman hukuman, pelaku perjudian dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta,” pungkasnya. (*/red)

Cegah Aksi Premanisme, Polres Lebak dan Polsek Jajaran Rutin Laksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas

By On Minggu, Mei 11, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Polres Lebak Polda Banten terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Melalui imbauan resmi, Polres Lebak mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan tindakan premanisme yang meresahkan.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi premanisme seperti pemalakan, pungutan liar, intimidasi, dan kekerasan jalanan tidak akan diberi ruang di Kabupaten Lebak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan rasa aman masyarakat. Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapapun yang terbukti melakukan aksi premanisme,” tegas Zaki, Minggu (11/5/2025).

Kapolres Lebak juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila terjadi aksi premanisme.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lebak, agar tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat usaha,” imbaunya.

“Segera hubungi layanan kepolisian 110 Polres Lebak atau laporkan langsung ke Polsek setempat atau Bhabinkamtibmas jika melihat atau mengalami tindakan aksi premanisme.

“Kami tidak akan memberikan ruang atau toleransi terhadap pelaku yang mencoba mengintimidasi dan meresahkan masyarakat,” tutur Zaki.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami Polres Lebak dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli rutin, sambang Bhabinkamtibmas, serta razia premanisme yang terus ditingkatkan di lokasi-lokasi rawan seperti terminal, pasar, pertokoan, dan kawasan publik lainnya,” terangnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan tidak ragu melaporkan tindakan yang meresahkan. Bersama, kita bisa ciptakan Lebak yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Kapolres.

(Cup)

Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Nangai Amen Berjalan Sukses

By On Sabtu, Mei 10, 2025

 


Lebong, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, menggelar musyawarah desa sekaligus pembentukan struktur Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih Desa Nangai Amen. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Nangai Amen, Heny Wahyuni, S.H., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita pemerintah pusat dalam mensejahterakan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kamis, 8 Mei 2025.

Kegiatan musyawarah penyusunan struktur Kopdes di desa merupakan proses penting yang melibatkan berbagai pihak untuk menentukan struktur organisasi dan manajemen Kopdes yang efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati jenis Kopdes, visi-misi, tujuan jangka panjang, serta struktur pengurus dan pengawas.

Heny Wahyuni, S.H., selaku Kepala Desa berharap Kopdes Merah Putih ke depannya bisa lebih maju dan berkembang, sehingga mampu memakmurkan ekonomi masyarakat Desa Nangai Amen.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Lebong Utara, BPD, Pendamping Desa (PD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda-pemudi, serta Dinas Koperasi.

Musyawarah penyusunan struktur Kopdes adalah proses demokratis yang penting dalam membentuk koperasi yang efektif dan berdaya guna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi, Kopdes dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi lokal.

(Yudi)

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

By On Sabtu, Mei 10, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Viral di media sosial, seorang mantan prajurit Marinir TNI AL bergabung ke pasukan elite Rusia. Bahkan, pria tersebut ikut bertempur dalam palagan Ukraina.

Dalam akun TikTok @zstrom689, terlihat seorang pria memakai seragam militer Rusia sedang berpose bersama sejumlah tentara Rusia lainnya di dalam parit.

Pria tersebut menulis di akun bahwa dia saat ini bergabung ke Russian Special Military Operations.

“Iya memang dulu Marinir sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina,” tulis akun tiktok @zstrom689.

Terkait unggahan tersebut, TNI AL membenarkan bahwa pria itu merupakan mantan prajurit Marinir.

“Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Wira kepada wartawan, Jumat, 09 Mei 2025.

Menurut Wira, Satria dipecat dari dinas keprajuritan karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Satria sudah desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang. Kadispenal menjelaskan, Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Untuk diketahui, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria juga telah berkekuatan hukum tetap. Kendati begitu, tak ada penjelasan lebih jauh dari Kadispenal apakah Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara atau tidak.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” tutur Wira. (*/red)

Jokowi Tidak Berikan Langsung Ijazah UGM Miliknya ke Bareskrim, Ini Alasannya

By On Sabtu, Mei 10, 2025

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan saat di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 09 Mei 2025. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk menyerahkan langsung dokumen ijazah ke Kepolisian.

Jokowi diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto. Jokowi tak datang karena memang keterangan belum dibutuhkan tim penyidik.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyidik hanya memerlukan ijazah Jokowi saja, dan tak perlu hadir dalam undangan hari ini.

“Memang hanya permintaan dokumen (ijazah) dan kami kuasannya. Jadi sebenarnya kami yang nanti akan memberikan kepada pihak Bareskrim,” kata Yakup kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jumat, 09 Mei 2025.

Dia menegaskan, yang membawa ijazah asli ialah Wahyudi Andrianto alias Andri.

“Perwakilan keluarga ada Pak Andri. Selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” ujarnya.

Dalam pemanggilan itu, kata dia, perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkatan SD hingga jenjang Universitas.

“Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya,” ujarnya.

Selain ijazah, kata dia, pihaknya membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun dokumen itu akan dikeluarkan bilamana dibutuhkan tim penyidik.

“Khususnya sih ijazah aja, ada beberapa dokumen kita bawa juga, kalau diperlukan,” tutup Yakup. 

Diketahui sebelumnya, Dumas soal kepemilikan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Aduan itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.

Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.

“Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolresta Solo, Kamis, 08 Mei 2025. (*/red)

Penyidik Rossa Purbo Sebut Hasto Sempat Akan Talangi Uang Suap Harun Masiku Rp 2,5 Milyar

By On Sabtu, Mei 10, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga penyidik dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 09 Mei 2025.

Ketiga penyidik itu, di antaranya Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo.

Dalam sidang itu, Penyidik Rossa Purbo Bekti menyebut, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sempat berencana menalangi dana suap Harun Masiku sebesar Rp 2,5 miliar.

Rossa mengatakan, penyidik telah mengumpulkan bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana suap Harun Masiku akan ditalangi oleh Hasto.

“Satu minggu sebelum tanggal 16 Desember 2019 itu ada informasi percakapan bahwa uang itu (Rp 2,5 miliar) akan ditalangi oleh saudara terdakwa,” ujarnya.

Saat itu, kata Rossa, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hanya meminta Rp 900 juta untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku.

Namun, para perantara suap, yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, meminta tambahan uang lelah sehingga totalnya menjadi Rp 1,5 miliar.

Di luar biaya tersebut, masih terdapat biaya tambahan sebesar Rp 1 miliar untuk proses pelantikan. Namun, saat penyerahan uang pada 16 Januari 2019, Harun hanya ditalangi sebesar Rp 400 juta.

Rossa juga mengatakan, setelah penyerahan Rp 400 juta tersebut, terdapat komunikasi antara Saeful dan Harun terkait dana talangan.

“Bisa barang buktinya nanti dibuka. Kan pada intinya, kan kemarin sudah dapat dana talangan, ada masalah apa Pak Harun? Karena pada penerimaan uang itu dilakukan oleh Donny melalui Kusnadi,” ujar Rossa. (*/red)

Nanang CS Ditahan Ditreskrimum Polda Banten, Sopir Truk Pancatama Cikande Ucapkan Terima Kasih dan Bersyukur Tak Ada Lagi Pungli

By On Jumat, Mei 09, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Konferensi Pers terkait hasil Operasi Pekat Maung 2025, salah satunya ungkap kasus pungutan liar (Pungli) di Kawasan Industri Pancatama Cikande, Jumat, 09 Mei 2025.

Tersangka Nanang dan enam orang terduga pelaku pungli dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Salah seorang sopir truk yang sering beroperasi di Kawasan Pancatama Cikande mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, terutama Jantaras Ditreskrimum Polda Banten yang telah mengamankan Nanang dan kawan-kawannya yang meresahkan para sopir truk.

“Alhamdulillah, terima kasih Pak Polisi telah mengamankan para tersangka pungli di Kawasan Pancatama. Kini tidak ada lagi pungli, lumayan bisa untuk tambahan beli nasi dan kopi,” ujar sopir truk yang enggan disebut namanya itu.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Banten berhasil menangkap tujuh juru parkir (Jukir) diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Mei 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 07 Mei 2025, kami melakukan patroli dan berhasil menangkap lima tersangka saat sedang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang. Kelima tersangka itu di antaranya berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25),” tuturnya.

Modusnya, kata dia, para pelaku mengambil uang pungli setiap kendaraan yang akan masuk di area Kawasan Industri Pancatama.

“Para pelaku melakukan pungli ke sejumlah sopir sebesar Rp 25 ribu untuk truk besar, truk kecil Rp 15 ribu, dan Rp 10 ribu untuk mobil box. Kegiatan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7.000.000,” ujar Dian Setyawan.

Selanjutnya, kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan lima orang preman itu, dan kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44), pada Kamis, 08 Mei 2025. (*/red)

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

By On Jumat, Mei 09, 2025

 


Banten, KabarViral79.Com - Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten Menggerudug Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Terdapat beberapa temuan dalam audit probity terkait proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa di Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Berikut adalah ringkasan temuan:

1. Ketidakselarasan antara DPA dan RENJA: Terdapat perbedaan capaian output jumlah perlengkapan jalan di jalan provinsi yang tersedia pada DPA dan RENJA. DPA menyebutkan 1060 unit, sedangkan RENJA menyebutkan 9 unit, sehingga terjadi ketidakselarasan sebesar 1051 unit.

2. Pengadaan barang/jasa tidak tercantum dalam RKBMD: Terdapat 11 lokasi pekerjaan ruas jalan provinsi yang tidak tercantum dalam RKBMD tahun anggaran 2024, yaitu pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN di WKP III dengan nilai anggaran sebesar Rp. 2.517.396.000,00.

Temuan ini menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam proses perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan untuk memastikan integritas, kebenaran, dan kejujuran dalam proses pengadaan barang/jasa.

Terdapat temuan bahwa pembangunan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN pada ruas jalan provinsi di WKP III belum didukung dengan usulan titik lokasi dari masyarakat/pemerintah daerah setempat.

Hal ini berarti bahwa rencana pembangunan tersebut belum melalui proses konsultasi atau pengusulan dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.

Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam proses perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat terakomodasi dengan baik.

Berdasarkan hasil audit, terdapat beberapa lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN yang tidak sesuai dengan hasil kajian perencanaan pengembangan jalan di WKP III tahun 2020 dan tidak didukung dengan usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Tujuh lokasi yang tidak sesuai adalah:

1. Ruas jalan raya Labuan kabupaten Pandeglang

2. Ruas jalan sumur-Taman Jaya kabupaten Pandeglang

3. Ruas jalan Ahmad Yani Rangkasbitung kabupaten Lebak

4. Ruas jalan Picung-Malingping kabupaten Lebak

5. Ruas jalan Saketi-Picung kabupaten Pandeglang

6. Ruas jalan Malingping-Simpang kabupaten Lebak

7. Ruas jalan Sudirman (Labuan) kabupaten Pandeglang

Pada lokasi-lokasi tersebut, tidak ada kajian perencanaan pengembangan jalan yang mendukung penentuan lokasi pekerjaan dan tidak ada usulan dari masyarakat/pemerintah daerah kabupaten/kota.

Temuan ini menunjukkan bahwa proses perencanaan dan penentuan lokasi pekerjaan perlu diperbaiki untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat setempat.

Terdapat indikasi bahwa 2 titik lokasi pekerjaan pengadaan dan pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen (mekanikal dan elektrikal) listrik PLN masih terdapat aset milik pemerintah daerah setempat yang belum ditindaklanjuti dengan baik.

Dua lokasi yang dimaksud adalah:

1. Ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

2. Ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang

Pada kedua lokasi tersebut, masih terpasang stang ornamen lampu PJU milik pemerintah kabupaten yang tidak berfungsi secara optimal. Rencana pemasangan/instalasi APJ/LPJU stang ornamen akan dilakukan pergantian terhadap stang ornamen milik pemerintah kabupaten, dan pemasangan tersebut akan dicatat sebagai aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Namun, belum ada koordinasi yang memadai dengan pemerintah kabupaten terkait, sehingga berpotensi menimbulkan pencatatan ganda aset tetap peralatan dan mesin.

Terkait dengan temuan tersebut, telah dilakukan tindak lanjut pada ruas jalan Ahmad Yani, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dengan melampirkan surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak. Namun, temuan pada ruas jalan Sudirman (Labuan), Kabupaten Pandeglang, belum ditindaklanjuti karena belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

Hari Jum’at 09 Mei 2025 KOALISI BADAK BERSATU melayangkan surat UNRAS kembali dan siap untuk turun aksi jilid 2 Minggu depan dan akan lanjut layangkan LAPDU ke APH. (*/red)

Rangkaian Hari Palang Merah: PMI Bireuen Gelar Donor Darah dan Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh

By On Jumat, Mei 09, 2025

Ketua PMI Bireuen Edi Obama saat menanam sejumlah bibit mangga di perkarangan Meunasah Desa Teupok Tunong Jeumpa, Bireuen, Kamis, 08 Mei 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Rangkaian Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia 2025, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen ikut menggelar donor darah, di Desa Teupok Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten setempat, Kamis, 08 Mei 2025.

Di sesi kegiatan itu, Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, SH menyempatkan diri menyerahkan bantuan satu unit kursi roda dan santunan kepada Muhammad Hakim (20), penderita lumpuh layu di Desa Teupok Tunong, Jeumpa.

Belakangan, Muhammad Hakim sudah lama mengalami dan menderita lumpuh layu,  dan tidak bisa beraktivitas.

Menurut orang tua Muhammad Hakim, Halim (54) mengaku, terharu dan ikut berterimakasih atas bantuan yang diserahkan oleh Ketua PMI Bireuen itu. 

“Saya dan sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda untuk anak saya yang diserahkan oleh Ketua PMI Bireuen,” ucap Halim yang sehari-hari bekerja sebagai pemanjat kelapa itu.

Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra saat menyerahkan satu unit kursi roda kepada Muhammad Hakim, penderita lumpuh layu, di Teupok Tunong, Jeumpa, Bireuen, Kamis, 08 Mei 2025. 

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra atau sering disapa Edi Obama menuturkan, penyerahan bantuan kursi roda untuk Muhammad Hakim merupakan bentuk kepedulian bersama, terutama PMI Bireuen. 

“Kami tentunya berharap bantuan kursi roda ini dapat membantu dan memudahkan  Muhammad Hakim beraktifitas sehari-hari, apalagi keluarga mereka orang yang butuh kepedulian kita bersama,” katanya.

Menurut Edi Obama, bantuan kursi roda yang itu juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia.

Di bagian lain, Edi Obama mengakui, kawasan Desa Teupok Tunong merupakan salah satu desa binaan PMI Bireuen dalam program penguatan komunitas. 

Di Desa Teupok Tunong, Jeumpa itu, Ketua PMI Bireuen Edi Obama juga menyerahkan sejumlah bantuan bibit tanaman mangga untuk ditanam di perkarangan Meunasah desa setempat, yang tujuannya agar halaman Meunasah rindang dan sejuk. 

Di tempat yang sama, Pj Keuchik Teupok Tunong, Jeumpa, Bireuen, Muksalmina mengaku sangat terharu atas apa yang dilaksanakan oleh keluarga besar PMI Bireuen, terutama kegiatan sosial di desanya. 

“Atas nama perangkat gampong, tentunya kami ikut mengapresiasi terhadap kegiatan sosial donor darah, disamping itu penyerahan kursi roda untuk seorang warga yang selama ini menderita lumpuh kayu,” ucap Pj Keuchik Teupok Tunong Jeumpa. (Joniful Bahri)

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

By On Kamis, Mei 08, 2025

Heru Hanindyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, dihukum 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heru Hanindyo dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Teguh Santoso, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 08 Mei 2025.

Menurut Hakim Teguh, Heru terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Heru juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang gratifikasi.

Majelis Hakim menyatakan menolak seluruh pembelaan pribadi Heru dan kuasa hukumnya.

Majelis juga menyebut, Heru tidak bisa membuktikan bahwa harta yang ditemukan penyidik dalam bentuk valuta asing merupakan hasil penerimaan sah.

Selain pidana badan, Heru juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Heru dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan. Tuntutan itu lebih berat dibanding Erin dan Mangapul, yakni sembilan tahun penjara.

Jaksa menyebut, sikap Heru yang tidak kooperatif menjadi alasan memberatkan dalam mengajukan tuntutan.

Erin dan Mangapul pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Erin, Mangapul, dan seorang hakim lainnya, yakni Heru Hanindyo didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar dari Lisa Rachmat.

Suap diberikan agar ketiga Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan. (*/red)

Duta Baca Masuk Sekolah Trigger Anak-anak untuk Cintai Literasi

By On Kamis, Mei 08, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, Nurhadisaputra mengungkapkan, kegiatan Duta Baca Masuk Sekolah (DBMS) bagaimana mentrigger anak-anak untuk mencintai literasi.

Karena, kata dia, literasi menjadi sebuah modal bagi generasi muda untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Nurhadisaputra saat membuka kegiatan Program Budaya Literasi Sekolah Duta Baca Masuk Sekolah (DBMS) dengan tema “Membaca Itu Sehat, Menulis Itu Hebat”, di Aula SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis, 08 Mei 2025.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, bagaimana kita mau mentrigger anak-anak kita untuk mencintai literasi, karena memang literasi menjadi sebuah modal bagi generasi muda kita untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Duta Baca Indonesia, Herri Hendrayana Haris atau Gol A Gong, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang Aber Nurhadi, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Andi Suriati, dan Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati.    

“Kegiatan ini tidak hanya hanya di tingkat SMP, tapi juga SMA, hanya saja untuk di Kabupaten Serang ini sasaran kita lebih ke tingkat SMP. Nanti ada di kota-kota lain yang melibatkan SMP dan SMA,” ujar Nurhadisaputra. 

Menurut Nurhadisaputra, beberapa kegiatan yang dilaksanakan untuk melibatkan siswa siswi cukup banyak tidak hanya kegiatan ini, ini sebagai salah satu dengan langsung turun ke sekolah.

“Ini untuk mengedukasi, kemudian memotivasi mereka juga untuk mencintai membaca buku, sehingga tumbuh literasi yang baik, sehingga mereka nantinya menjadi sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya. 

Dengan digelar DBMS, kata Nurhadisaputra, Perpusnas melibatkan DPKD Kabupaten Serang yang merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Kemudian juga kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

“Karena satuan sekolah ini di bawah kewenangannya mereka, dan kita bersinergi juga dengan sekolah yang bersangkutan (SMPN 1 Kramatwatu),” tuturnya. 

Nurhadisaputra menargetkan, pelaksanaan DBMS yang pertama adalah tumbuhnya kegemaran membaca, karena beberapa assessment penelitian yang dilakukan terhadap literasi siswa siswi masih sangat lemah.

“Kita berharap dengan kegiatan yang dilakukan memotivasi mereka untuk menumbuhkan literasi, sehingga mereka nantinya bisa maju, bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan, atas nama Pemkab Serang, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi atas prakarsa diselenggarakannya Duta Baca Indonesia masuk sekolah.

Menurutnya, hal itu sangat bermanfaat untuk memotivasi, terutama para siswa dalam meningkatkan literasi baik di sekolah maupun di masyarakat.

“Kabupaten Serang literasinya termasuk kelompok sedang, jadi belum baik, belum tinggi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan termotivasi, khususnya para siswa, sehingga para pembaca itu meningkat. Kegiatan ini nanti saya replikasi, akan kami kembangkan di sekolah-sekolah lain. Ini contoh yang baik,” ujarnya. 

Meski demikian, kaata Aber, di Kabupaten Serang jika dibandingkan tahun lalu untuk minat baca adanya peningkatan pada tahun 2023 di bawah 60 persen. Sedangkan tahun 2024, hasil survei mencapai 68,79 persen.

“Jadi kegemaran membaca masyarakat sudah ada peningkatan di bandingkan tahun 2023. Akan tetapi, tingkat kegemaran membaca masyarakat itu masih menggunakan media-media di luar DPKD,” ujarnya.

Dalam artian, kata dia, Perpustakaan Kabupaten Serang belum mampu melayani kepentingan masyarakat, karena kondisi kita masih belum mencukupi.

“Tapi Insya Allah kalau tahun ini bangunan kita dibuat mulai tahun depan, kita bisa melayani kebutuhan masyarakat,” ujar Aber.

Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati merencanakan ke depan akan melakukan kegiatan yang sama, yakni mereplikasikan Program Perpusnas saat ini.

“Ke depannya bisa kita fokuskan juga misalnya Ibu Bupati Serang masuk sekolah, setiap tahun bisa kita laksanakan kita program kan. Tentunya kita harapkan minat baca masyarakat, khususnya anak-anak bisa lebh meningkat lagi di Kabupaten Serang,” ujarnya. (*/red)

Kasat Res Narkoba Polres Lebak Sambut Baik Silaturahmi Ketua SMSI Lebak dan Pengurus

By On Kamis, Mei 08, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasat Res Narkoba Polres Lebak Polda Banten, AKP Epy Cepiana, SH menyambut baik kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak di ruang kerjanya.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua SMSI kabupaten Lebak Deni Ismayadi, didampingi Sekretaris Hasanudin, SH, Bendahara Suliastini, serta para pengurus bersama Kasat Res Narkoba Polres Lebak Polda Banten, AKP Epy Cepiana,SH.

Kasat Res Narkoba AKP Epy Cepiana SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pengurus dan Anggota SMSI Lebak berperan menjaga keseimbangan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu.

“Silaturahmi SMSI Lebak sangat kami apresiasi, di mana kami juga perlu mendiskusikan terkait peran media di kepolisian guna mewujudkan masyarakat lebih baik melalui pemberitaan yang komprehensif,” kata AKP Epy.

Ia juga menegaskan tentang pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum (APH) guna terciptanya kondusifitas di masyarakat yang semakin cerdas.

“Bersinergi dan berkolaborasi merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Tanpa hal itu, terutama dalam pemberitaan yang komprehensif, berimbang dan transparan, kita akan kesulitan untuk memberikan informasi akurat dan berdampak positif bagi publik,” ujar AKP Epy.

Ditempat yang sama, Ketua SMSI kabupaten Lebak, Deni Ismayadi yang akrab disapa Kang Deni menekankan pentingnya kompetensi. Menurutnya, media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang faktual dan terpercaya,” tuturnya

Lanjut Deni, kompetensi dalam jurnalisme, serta kemampuan untuk menyajikan berita yang berimbang, menjadi elemen yang tidak boleh diabaikan oleh seorang jurnalis.

“Kompetensi itu sangat penting, baik di dunia media maupun di kepolisian. Kita harus saling dukung guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari berita yang disajikan,” Imbuh Deni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kabupaten Lebak Deni Ismayadi juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat dari pihak Polres Lebak Polda Banten, Kasat Res Narkoba polres lebak AKP. Epy Cepiana, SH dan Kanit Ipda Hasan yang sudah bisa menyempatkan waktunya sudah bisa menerima Organisasi kami (SMSI Lebak ) Untuk berkunjung ke polres Lebak,” ungkap Deni

“Selaku ketua SMSI kabupaten Lebak, saya berharap agar kemitraan ini berkelanjutan, misalkan kalau ada kegiatan dari Satres Narkoba Polres Lebak diantaranya sosialisasi pen cegahan bahaya Narkoba mohon kami dilibatkan. Dan kami berharap, pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat kedepannya,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Ketua Buzzer Cyber Army Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi, Langsung Ditahan

By On Kamis, Mei 08, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Ketua Buzzer Cyber Army, M. Adhiya Muzakki (MAM) langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus perkara, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung oleh hari ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 31 tanggal 7 Mei 2025 dan yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan saat Konferensi Pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa, 07 Mei 2025.

Diketahui, Adhiya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pemufakatan jahat bersama dengan tiga tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan oleh penyidik.

Tiga tersangka lain, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku Advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku Advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV non aktif.

Dalam komplotan ini, Adhiya berperan sebagai ketua tim cyber army yang bertugas untuk mengerahkan 150 buzzer.

Ia disebutkan terlibat dalam pembuatan sejumlah konten negatif yang nantinya disebarkan ke sejumlah media sosial dan media online.

Para buzzer ini diarahkan untuk menyebarkan dan memberikan komentar di sejumlah konten negatif yang dibuat oleh Tian Bahtiar.

Perbuatan para tersangka diduga sengaja untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung dan jajaran Jampidsus dengan cara membentuk narasi negatif di muka umum. Dari aksinya itu, Adhiya memperoleh total uang sebesar Rp864.500.000.

Adhiya diduga melanggar pasal 21 Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

Diketahui sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Tian Bahtiar.

Penetapan tersangka hari ini merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor CPO kepada tiga korporasi, di antaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kejagung juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, di antaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Mereka di antaranya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Kemudian, tiga Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis, serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.

Terbaru, Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang menyiapkan uang suap Rp 60 miliar untuk Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacaranya untuk penanganan perkara ini.

Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menerima suap Rp 60 miliar.

Sementara itu, tiga Hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai Majelis Hakim, diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar. Suap tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.

Vonis lepas merupakan putusan Hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana. (*/red)

Polisi Tangkap Tujuh Jukir Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Cikande

By On Kamis, Mei 08, 2025

NN (47), salah satu terduga pelaku pungli terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama Cikande. 

SERANG, KabarViral79.Com Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Banten berhasil menangkap tujuh juru parkir (Jukir) diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 08 Mei 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 07 Mei 2025, kami melakukan patroli dan berhasil menangkap lima tersangka saat sedang melakukan pungli terhadap supir angkutan barang. Kelima tersangka itu di antaranya berinisial NN (47), IO (40), SI (49), SN (44), RA (25),” tuturnya.

Modusnya, kata dia, para pelaku mengambil uang pungli setiap kendaraan yang akan masuk di area Kawasan Industri Pancatama.

“Para pelaku melakukan pungli ke sejumlah sopir sebesar Rp 25 ribu untuk truk besar, truk kecil Rp 15 ribu, dan Rp 10 ribu untuk mobil box. Kegiatan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7.000.000,” ujar Dian Setyawan.

Selanjutnya, kata Dian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap penangkapan lima orang preman itu, dan kembali menangkap dua tersangka berinisial TI (46), SI (44), pada Kamis, 08 Mei 2025.

Dian Setyawan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan pungli.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan dan pelaku usaha, untuk tidak memberikan atau menerima pungli dalam bentuk apapun. Jika menemukan tindakan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 2.238.000, satu bundel tiket parkir warna biru dengan tarif Rp 25 ribu, satu bundel tiket warna putih dengan tarif Rp 20 ribu, satu bundel tiket warna kuning dengan tarif Rp 10 ribu dan satu bundel tiket warna pink dengan tarif Rp 10 ribu. (*/red)

Tes P3k Gelombang II Th 2025 Sukses Digelar, Bukti BKD BANTEN Handal dan Profesional

By On Kamis, Mei 08, 2025

 


SERANG, KabarViral79.Com - Kegiatan pelaksanaan seleksi P3K tahap ke dua tahun 2025 sukses digelar pada Kamis 8 Mei di Kampus UNBAJA Concention Hall, jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kampung Boru, Cipocok Jaya Kota Serang.

Acara tersebut berfokus pada isi materi 4 Profesi, diantaranya, Pengamanan Dalam (Pamdal), Pramubakti, Driver, dan Staff Administasi

Ketua umum organisasi PERADA Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia, sekaligus Presidium Aliansi PPD (pegawai pamdal, pramubakti dan driver) Asep Saepul Husna disela kegiatan menjelaskan.

“Ya hari ini kegiatan pelaksanaan seleksi P3K tahap ke dua, tahun 2025, dimana isi nya adalah 4 Profesi, yaitu Pamdal, Pramubakti, Driver, dan Staf Administrasi, dimana ke 4 profesi ini harus sekurang-kurangnya 2 tahun mengabdi, walaupun peserta kami didalam sudah ada yang puluhan tahun,” ujar Asep kepada awak media, Kamis (8/5/25).

Dalam kegiatan, Ketua Umum PERADA dan Presidium Aliansi PPD tersebut menerangkan, bahwa acara tersebut dilaksanakan secara transparan dan jujur.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala BKD, sekaligus Pj Sekda Banten dan jajarannya atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik dan berjalan lancar.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja BKD Provinsi Banten dibawah kepemimpinan Pak Nana selaku Kepala BKD dan juga PJ Sekda yang sukses mengintegrasikan seluruh OPD dalam pelaksanaan proses seleksi P3K tahap dua ini sehingga berjalan baik dan juga lancar,” Ucap Asep.

Lebih lanjut, menurutnya dengan isu yang berkembang yang rame dimedsos yang menyudutkan BKD, Ketua Umum PERADA menegaskan Pelaksanaan seleksi P3K Tahap kedua ini yang di laksanakan oleh BKD Provinsi Banten dilaksanakan secara terbuka transparan dan profesional tidak ada praktek -praktek kecurangan yang syarat akan kolusi dan nepotisme.

 “Selama kami mengikuti tahapan seleksi tidak ada tuh praktek – praktek yang berbau kolusi dan nepotisme, BKD selalu transparan, akuntable, dan komunikatif terhadap kami,” tutupnya.

(Suprani IWO-I Kabser)

Seorang Penambang Batu Bara Tanpa Izin Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Bekerja di Lubang Kawasan Lahan Perhutani

By On Kamis, Mei 08, 2025

 

Lokasi pengepulan sementara (Blok Jati) dari lokasi tambang batubara kawasan Perhutani Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

LEBAK, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang berujung kematian kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di lahan Perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di Blok Korun/Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (07/05/2025).

Kali ini, seorang penambang bernama Hendi alias Sewo, warga Kampung Warung Lame RT 02/RW 01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di lubang tambang milik AB di lokasi tersebut, pada Selasa 6 Mei 2025.

Menurut kesaksian rekan kerjanya, yang juga bekerja di tambang milik AB, peristiwa terjadi saat mereka sedang melakukan aktivitas penambangan. Tiba-tiba, Hendi mengeluhkan sakit. Ia kemudian dibawa keluar dari lubang tambang dan diberikan pertolongan pertama.

“Saat dia mengeluh, saya bilang untuk tidak melanjutkan kerja. Saya bantu dia keluar dari lubang. Setelah mandi, saya mengira dia hanya masuk angin, jadi saya bantu mengerok badannya. Lalu saya antar pulang. Saya bilang motornya ditinggal saja, tidak usah dibawa. Saya bonceng dia pulang. Dalam perjalanan saya sempat tanya, mau mampir ke mantri atau tidak, tapi dia bilang langsung pulang saja,” ujar F kepada keluarga dan media.

Pihak keluarga menyayangkan sikap rekan kerja korban yang tidak langsung membawa Hendi ke fasilitas kesehatan saat kondisinya kritis.

“Terus terang saya kecewa. Kenapa saat korban sudah tampak kritis, tidak langsung dibawa ke medis atau Puskesmas dulu, baru kemudian mengabari kami pihak keluarga,” ujar Ibing, kakak kandung korban.

Setibanya di rumah, Hendi langsung jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga sempat meminta syareat (doa) dari ustaz dan diberi air doa, namun belum sempat diminum, Hendi dinyatakan meninggal dunia oleh seorang kyai. Jenazah kemudian dibawa ke klinik untuk memastikan, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban memang telah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Ibing juga mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap AB, pemilik tambang, yang dianggap tidak menunjukkan rasa tanggung jawab atas insiden ini.

“AB sama sekali tidak menunjukkan kepedulian. Tidak datang ke rumah kami, hanya mengutus wakilnya. Kami ingin AB datang langsung sebagai bentuk tanggung jawab, bukan sekadar mengirim perwakilan,” tegas Ibing.

Menurutnya, pada malam harinya, R—yang merupakan utusan AB—menyerahkan uang Rp1.000.000, dua slop rokok MK, empat renceng kopi Kupu-Kupu, tiga kilogram gula pasir, dan sepuluh dus air mineral gelas.

“Nyawa adik saya tidak bisa diganti dengan uang atau barang-barang seperti itu. Kami hanya ingin AB datang dan bermusyawarah dengan keluarga. Apalagi adik saya meninggalkan anak yatim,” lanjutnya.

Ibing berharap pihak Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak dapat menindaklanjuti dan memproses hukum kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban jiwa serupa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, R menyebut bahwa pesan dari keluarga korban sudah disampaikan ke AB, namun AB masih mempertimbangkannya.

Diketahui, Hendi alias Sewo diduga meninggal akibat menghirup gas beracun atau gas asam di dalam lubang tambang.

(Tim/Red)