-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ungkap Kasus Suap Izin TKA Kemnaker, KPK Sita Uang Rp 1,9 Miliar dari Tersangka

By On Kamis, Juni 05, 2025

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Terkait penyidikan kasus pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar.

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka.

“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Namun identitas tersangka tersebut belum diungkap KPK. Pihak KPK menyatakan penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA Kemnaker masih berjalan.

KPK juga telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara  tersebut. KPK turut menyita uang Rp 300 juta hingga sejumlah dokumen.

Budi mengatakan, tiga lokasi itu digeledah pada Selasa, 27 Mei 2025. Lokasi pertama, yaitu agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi, Selasa, 03 Juni 2025.

Lokasi selanjutnya, yakni agen TKA yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan sejumlah data elektronik dalam penggeledahan itu.

“Lokasi kedua di PT LIS yang berlokasi di Jakarta Timur. Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemenaker,” ujarnya.

Lalu yang ketiga, di rumah PNS Kemnaker di Jakarta Selatan. KPK menyita dokumen aliran uang hingga uang tunai Rp 300 juta.

“Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait dengan pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampungan dari dugaan pemerasan tersebut, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus itu terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon TKA yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar. (*/red)

Ganjar Sebut Proses Pemakzulan Gibran Tidak Mudah

By On Kamis, Juni 05, 2025

Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo. 

JAKARTA, KabarVira79.Com Proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak mudah.

Hal tersebut dengan mempertimbangkan kerja sama politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

“Kalau melihat komposisi kerja sama politik dalam KIM, rasanya proses tidaklah mudah,” kata Ketua DPP PDI-P, Ganjar Pranowo kepada wartawan, Rabu, 04 Juni 2025.

Dia mempertanyakan apakah surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI itu menunjukkan kesalahan dan pelanggaran sesuai Pasal 7A UUD 1945 atau tidak.

Menurut Ganjar, Forum Purnawirawan TNI baru sekadar memberi pernyataan desakan pemakzulan Gibran tanpa melampirkan bukti.

“Itu baru pernyataan. Akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin, 02 Juni 2025.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Bimo, surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya. (*/red)

Ini Dugaan Korupsi yang Ditelusuri Jaksa dalam Kasus Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

By On Kamis, Juni 05, 2025


JAKARTA, KabarViral79.Com Kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Penyelidikan itu berawal dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan, pada Maret 2025 Heri menyambangi lokasi proyek perumahan itu.

Saat itu, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

“Setelah beliau ke lokasi, kemudian beliau ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ridwan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 04 Juni 2025.

Ada sebanyak 2.100 rumah yang dibangun. Pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang besarnya mencapai Rp 400 miliar.

Pelaksanaannya menggunakan tiga kontraktor BUMN di antaranya, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

“Pada saat beliau (Irjen PKP) menyampaikan informasi itu, kontrak masih hidup. Kontraknya selesai pada tanggal 30 Maret, beliau melaporkan itu sekitar tanggal 22 Maret,” ujar Ridwan.

Dia menjelaskan, dari ribuan unit itu terdapat sejumlah rumah yang diduga mengalami kerusakan. Setidaknya, ada 54 rumah yang dinilai rusak.

“Kalau yang diinformasikan kemarin oleh Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni),” jelasnya.

Berbekal informasi itu, penyidik Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Salah satunya, yakni Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti. Dalam kasus itu, Diana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Cipta Karya PUPR sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

Diana telah dimintai keterangan oleh penyidik sejak pukul 09.00-15.00 hari ini.

“Tadi beliau datang jam 9 (pagi). Kemudian, selesai pemeriksaan itu permintaan keterangan jam 3 sore,” ujarnya.

Ridwan menyebut, perkara itu masih pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tentang ada tidaknya peristiwa pidana pada kasus itu.

“Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan dari masih tahap penyelidikan. Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa? Kami masih berkoordinasi dengan ahli,” pungkasnya. (*/red)

Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025, Pemkab Serang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah

By On Kamis, Juni 05, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar apel di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025. 

Usai apel dilanjutkan dengan melakukan aksi nyata dengan bersih-bersih sampah dan penanaman pohon di areal Taman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Kamis, 05 Juni 2025.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah melalui kebijakannya yang sangat populis ingin menjadikan masalah sampah menjadi hal yang menjadi prioritas utama.

“Jadi program 100 hari kerja Ibu Bupati Serang bersih dari sampah,” ujarnya di sela-sela penanaman pohon.

Sedangkan untuk masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartanto membuat imbauan untuk melakukan apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2025.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi nyata gerebeg atau beberes di lingkungan OPD-nya masing-masing, dari mulai lapangan sampai di lingkungan kantornya.

“Kalau di Setda kami berupaya, yaitu pelestarian lingkungan, ada penanaman pohon, selanjutnya pohon tersebut akan memberikan imbal balik berupa oksigen yang kita hirup sehingga mungkin nanti mudah-mudahan para ASN bekerja dengan segar,” ujarnya.

Disamping itu, kata Ida, aksi bersih-bersih lebih utama untuk mengurangi emisi plastik karena plastik sangat merugikan lingkungan yang tidak bisa hancur dalam waktu sebentar dan sangat lama. Dampaknya itu sangat mengganggu kualitas lingkungan.

“Sehingga saya menyarankan kepada ASN di lingkungan Setda untuk membawa botol minuman masing-masing dari rumah yang isi ulang, agar mengurangi dampak polusi dari plastik. Alhamdulillah semua pegawai antusias, selain di lingkungan kantor juga di rumah masing-masing agar sama-sama bersih,” pungkasnya. (*/red)

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Rumah Warga di Bireuen

By On Kamis, Juni 05, 2025

Warga Desa Pulo Lawang, Peudada, Bireuen, Aceh, digegerkan penemuan jasad seorang bayi perempuan di kursi teras rumah warga, Kamis pagi, 05 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Warga Desa Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, digegerkan oleh penemuan jasad seorang bayi perempuan di kursi teras rumah warga, Kamis pagi, 05 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Bayi yang diperkirakan berusia lima hingga tujuh hari itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat ditemukan, jasad bayi telah dibungkus kain kuning dan tampak telah melalui proses penanganan jenazah. Kepala, tangan, dan kaki bayi tampak dibalut perban.

Pemilik rumah, Farhiyah (53), mengaku pertama kali menemukan jasad bayi tersebut saat hendak pergi ke pasar. Awalnya, ia mengira bungkusan tersebut adalah boneka. Namun setelah didekati, ia terkejut mengetahui bahwa isi bungkusan adalah jasad bayi. Farhiyah kemudian memanggil anak-anaknya dan melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa setempat.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas dari Polsek Peudada, Koramil, tim identifikasi Polres Bireuen, serta tenaga medis dari Puskesmas Peudada tiba di lokasi. Jasad bayi kemudian dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dokter Fajar, petugas jaga IGD Puskesmas Peudada, membenarkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan sudah lahir sekitar lima hingga tujuh hari. 

Ia juga menyebutkan, kondisi bayi menunjukkan tanda-tanda telah mendapatkan penanganan layaknya jenazah sebelum diletakkan di lokasi penemuan.

“Ada dugaan kuat bahwa bayi ini sudah terlebih dahulu diperlakukan seperti jenazah sebelum ditinggalkan oleh pelaku,” ujar dr. Fajar.

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih menyelidiki motif di balik pembuangan bayi tersebut. Identitas pelaku dan orang tua bayi masih belum diketahui. (Joniful Bahri)

Tambang Batu Bara Ilegal di Blok Ciman Diduga Abaikan Larangan Petugas Perhutani

By On Kamis, Juni 05, 2025

 

Timbunan sementara tambang batu bara dari lokasi Blok Ciman milik Perum Perhutani di Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

Lebak, KabarViral79.Com – Tambang batu bara ilegal di lahan milik Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, tepatnya di Blok Ciman, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, terus beroperasi. Para penambang diduga mengabaikan larangan dari petugas Perum Perhutani, Kamis, 5 Juni 2025.

Padahal sebelumnya, petugas Perum Perhutani telah beberapa kali menggelar operasi dan memasang plang larangan di beberapa titik lokasi. Namun, para pelaku/kordinator lapangan (korlap) tambang batu bara tersebut justru semakin membandel.

Saat dikonfirmasi di lokasi, HRD, yang disebut sebagai pemilik tambang/korlap, mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas pekerja di lapangan.

“Saya hanya kerja di lapangan, Kang. Kalau ada apa-apa silakan menghubungi DD saja karena batu bara saya dibeli sama dia,” ujar HRD beberapa hari yang lalu.

Saat diminta keterangan terkait lubang batu bara milik HRD apakah barangnya dibeli oleh DD, pihak yang disebut tak menampik hal tersebut.

“Iya, itu batu baranya dibeli ku saya,” kata DD singkat.

Sebelumnya pernah diberitakan bahwa petugas Perhutani bernama Ence menyatakan pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran.

“Bila perlu, kami bakar lubang-lubang itu. Kami sudah siapkan aksi!” tegasnya.

Pantauan tim awak media, tenda-tenda tambang ilegal masih berdiri kokoh, bahkan beberapa lubang batu bara di Blok Ciman masih beroperasi.

(Tim/Red)

Tambang Emas Diduga Tanpa Izin di Desa Sogong Marak dan Menjamur, Para Penambang Seakan Kebal Hukum

By On Kamis, Juni 05, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Blok Cikamsi, Kampung Cipetir, dan Blok Awi Lega, Kampung Patat, Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, semakin marak dan menjamur. Para penambang seolah kebal hukum, Rabu (04/06/2025).

Hasil investigasi tim media dan LSM yang turun langsung ke lokasi beberapa hari lalu menunjukkan banyaknya lubang tambang ilegal yang tersebar di berbagai titik, terutama di dua lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengelola tambang menyebut bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan seseorang berinisial AS jika ada pihak luar yang datang ke lokasi.

“Kalau ada tamu dari pihak manapun, biasanya diarahkan ke Pak AS. Kami para penambang sudah dikondisikan ke beliau,” ungkap beberapa penambang kepada tim media.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media menemui langsung AS di salah satu lubang tambang miliknya. Ia membenarkan pernah menerima sejumlah uang terkait aktivitas tersebut.

“Memang dulu pernah ada seperti itu, Kang. Tapi paling Cuma dapat sekitar Rp500 ribu, untuk sekadar ngopi. Kalau ada rekanan juga, uangnya sudah habis,” kata AS.

Saat ditanya tentang lubang milik WN yang dikabarkan sedang menghasilkan, AS menyatakan, “Itu Cuma informasi saja, sekarang sudah jelek lagi.”

Terkait kabar adanya pemanggilan dari pihak Krimsus Polres Lebak terhadap seseorang berinisial AN, AS membenarkan hal tersebut.

“Iya, memang pernah ada panggilan dari Krimsus Polres Lebak, tapi itu hanya klarifikasi saja. Saya juga ikut mendampingi,” jelasnya.

Menanggapi fenomena ini, Ketua LSM Rakyat Indonesia (LSM-RI), Ujang Jambe, angkat bicara. Ia menyayangkan maraknya tambang ilegal yang seolah-olah tak tersentuh hukum.

“Saya bersama tim media melihat langsung aktivitas tambang ilegal di Blok Cikamsi dan Blok Awi Lega. Apalagi lubang yang diduga milik WN dan AS itu tidak jauh dari permukiman. Bagaimana jika terjadi longsor? Sangat berbahaya. Para penambang ini seakan kebal hukum,” tegas Ujang Jambe.

Ia juga meminta pihak Satpol-PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak karena keberadaan lubang tambang yang dekat dengan permukiman warga sangat membahayakan.

(Tim/Red)

Amanat Perundang-undangan, Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Permodalan Bank Banten

By On Rabu, Juni 04, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk memperkuat permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Salah satunya melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal ke Bank Banten.

Hal itu dikatakan Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Atas Berbagai Pandangan Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemprov Banten, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Andra Soni, Bank Banten saat ini sudah tumbuh lebih baik dari sebelumnya. Hal itu terlihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh Bank Banten.

Saat ini, kata Andra Soni, Pemprov Banten sedang berupaya bagaimana kinerja Bank Banten ini lebih baik lagi.

“Kita mempunyai kewajiban pemenuhan permodalan untuk keberlangsungan operasional Bank Banten lebih baik lagi,” kata Andra Soni.

Usulan Penyertaan Modal ke Bank Banten itu, kata Andra Soni, merupakan amanat peraturan perundang-undangan, bahwasannya Bank Banten harus memenuhi minimal modal inti tiga triliun rupiah.

“Selain melalui penyertaan modal, upaya memperkuat Bank Banten itu juga dilakukan melalui skema Kerja sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Skema itu juga tidak hanya terjadi di Bank Banten, melainkan di hampir seluruh daerah dalam rangka konsolidasi perbankan agar lebih sehat dan kuat.

“Kita ingin Bank Banten ini menjadi lembaga keuangan yang akan memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Gubernur Banten atas berbagai pandangan Fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.

Tahapan itu, kata Fahmi, merupakan bagian dari mekanisme dalam pembentukan suatu Perda.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena sebagai sesama penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaboasi. Ini salah satunya yang memperlihatkan bagaimana kolaborasi yang kita bangun cukup kuat,” ujarnya. (*/red)

Dibacok Napi Anggota KKB, Dua Petugas Lapas Nabire Dioperasi

By On Rabu, Juni 04, 2025

Lapas Nabire. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Tiga petugas Lapas Nabire tengah mendapat perawatan akibat diserang oleh narapidana anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Dari tiga yang dirawat di RSUD Nabire, sebanyak dua petugas Lapas harus mendapat tindakan operasi.

“Dua baru saja selesai dioperasi dan satu orang lagi sedang rawat jalan. Mohon doanya ya,” kata Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi kepada wartawan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Mashudi, kondisi satu petugas Lapas yang tengah dirawat jalan terus membaik. Sementara dua petugas lapas lainnya tak bisa dijenguk lantaran harus pemulihan pasca operasi.

“Dua petugas yang lain, sedang pemulihan pasca dioperasi. Kami pastikan supporting kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” ujar Mashudi.

Mashudi juga mengatakan, dua petugas Lapas yang sedang dioperasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban.

Keduanya terluka parah karena mensapat bacokan senjata tajam saat mencoba menghalau dan mengendalikan warga binaan. 

“Setelah operasi dan bisa dibesuk, saya akan kembali mengunjungi,” ujarnya.

Mashudi juga menyerahkan bantuan dana untuk tiga petugas yang terluka, sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire.

“Ini adalah pemberian dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya yang telah dilakukan petugas Lapas Nabire. Menteri Agus sempat melakukan komunikasi via whatsapp call dengan petugas yang terluka,” tuturnya.

Mashudi mengatakan, tanggung jawab petugas Lapas sangat mulia. Ia pun meminta pada anak buahnya untuk mengabdi sebagai petugas lapas dengan kesungguhan dan sesuai aturan.

“Menjadi petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang mulia, sehingga laksanakanlah tugas mulia ini dengan penuh kesungguhan dan sesuai aturan. Terus lakuukan koordinasi, komunikasi dan kerjasa dengan semua stakeholder seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob dan mitra terkait lainnnya,” ujarnya.

Mashudi pun menyeroti kebutuhan pelatihan-pelatihan bagi petugas Pemasyarakatan. Ia melakukan koordinasi lanjutan dengan semua stakeholder, termasuk mengunjungi Korem Nabire.

Sementara itu, kata Mashudi, upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan kerja sama Lapas Nabire dengan Polres Nabire.

“Jumlah warga binaan lapas Nabire saat ini adalah 218 orang dari kapasitas 150 orang, jumlah petugas pengamanan per regu lima orang,” pungkasnya. (*/red)

Empat Perangkat Desa di Bireuen Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 620 Juta

By On Rabu, Juni 04, 2025

Empat Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb, Bireuen, didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana DD, ikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa, 03 Mei 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Empat perangkat Gampong Dayah Baro, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2018 hingga 2020.

Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa, 03 Mei 2025.

Keempat terdakwa, yakni RZ (Penjabat Keuchiek Gampong Dayah Baro Tahun 2018), A (Penjabat Keuchiek Tahun 2019-2020), F (Direktur BUMG Bumdabarindo Tahun 2019–2020), dan R (Bendahara Gampong Tahun 2015-2021), diduga bersama-sama merugikan keuangan negara sebesar Rp 620.055.547. Nilai kerugian ini berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Bireuen.

JPU Siara Nedy, SH, dalam dakwaannya menyebutkan, para terdakwa melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, mulai dari penyalahgunaan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), pelaporan proyek fisik yang tidak sesuai realisasi di lapangan, hingga pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain itu, terdapat pengeluaran anggaran yang tidak sesuai dengan pagu dalam APBG, serta pengadaan barang dengan harga tidak wajar atau terjadi kemahalan,” ujar JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Saptika Handini, SH.

Atas perbuatan tersebut, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menariknya, dalam persidangan itu, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa.

Sidang akan kembali digelar pada Selasa, 10 Juni 2025 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. (Joniful Bahri)

HRD Tinjau Langsung Empat Pulau Sengketa di Aceh Singkil, Desak Pemerintah Kembalikan ke Aceh

By On Rabu, Juni 04, 2025

HRD saat meninjau pulau Singkil dengan pesawat kecil bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. 

SINGKIL, KabarViral79.Com Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), turun langsung ke Aceh Singkil untuk meninjau empat pulau yang saat ini diklaim masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 03 Juni 2025.

Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang terletak di Kecamatan Singkil Utara.

Kunjungan HRD ke pulau-pulau itu dilakukan bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. Rombongan juga didampingi ratusan warga Aceh Singkil.

Keputusan untuk mengunjungi pulau-pulau tersebut disepakati dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Tokoh Masyarakat setempat di Pendopo Bupati Singkil, Pulo Sarok, Senin malam, 02 Juni 2025.

Turut hadir dalam rombongan, Ketua DPW PKB Aceh yang juga anggota Komisi V DPR RI H. Irmawan, serta anggota DPD RI Sudirman (H. Uma), Darwati A. Gani, Azhari Cage, sejumlah anggota DPRA, DPRK, dan Tokoh-tokoh Aceh lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah duduk bersama membahas persoalan empat pulau di Singkil yang telah diklaim menjadi wilayah Sumatera Utara. Kita akan perjuangkan agar statusnya dikembalikan ke Provinsi Aceh,” ujar HRD.

HRD saat meninjau pulau Singkil dengan pesawat kecil bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan berjuang secara lahir dan batin agar keempat pulau tersebut kembali ke pangkuan Aceh.

Ia menyatakan siap menempuh segala langkah yang diperlukan, termasuk menemui Menteri Dalam Negeri dan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

“Kami siap lahir dan batin mempertahankan empat pulau itu. Apapun caranya akan kita tempuh dengan langkah tepat dan cepat,” tegasnya.

Rombongan Forbes DPR RI dan DPD RI bersama jajaran Pemkab Aceh Singkil serta anggota DPRK setempat berangkat menggunakan dua kapal cepat. Sementara ratusan nelayan dan warga turut serta dengan lima kapal kayu dan tiga speedboat.

Setibanya di Pulau Panjang, rombongan menggelar aksi orasi di depan tugu dan gapura yang dibangun Pemerintah Aceh. Dalam orasi tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Massa juga mendesak pemerintah pusat untuk mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Di lokasi yang sama, Forbes DPR RI dan DPD RI bersama warga menggelar deklarasi menolak keputusan Mendagri. Deklarasi menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan adalah bagian dari Aceh.

“Persoalan empat pulau itu adalah soal harga diri. Karena itu milik Aceh, maka harus diperjuangkan dengan segala cara,” tegas HRD. (Joniful Bahri)

Coffe Morning bersama AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H, Polres OKU Selatan dan Insan Pers

By On Rabu, Juni 04, 2025

 


Oku Selatan, KabarViral79.Com - Coffe Morning Bersama Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H dengan insan pers di Aula Sertu Pol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan.

Acara coffe morning yang berlangsung pukul 09.00 WIB ini, menjadi ajang mempererat silaturahmi antara jajaran Polres OKU Selatan dan insan pers Kabupaten OKU Selatan, menjelang hari raya Idul Adha 1446 H, Rabu, 4 Juni 2025.

Hadir dalam acara tersebut Kasi Humas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas Polres OKU Selatan, serta insan pers Kabupaten OKU Selatan. Suasana keakraban dan diskusi hangat mewarnai pertemuan ini.

Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnaen menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif insan pers, dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Oku Selatan. 



Kapolres menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang efektif, dan transparan antara kepolisian dan media.

“Kerjasama yang baik antara kepolisian dan insan pers, merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Diskusi yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan membahas berbagai isu terkini, termasuk strategi penyebaran informasi yang efektif dan bertanggung jawab, peran media dalam menangkal berita hoaks, serta pentingnya menjaga netralitas dalam pemberitaan.

Pada kesempatan itu juga, para jurnalis menyampaikan pandangan dan masukan terkait berbagai isu terkini.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah, bagaimana media dapat berperan aktif dalam mencerminkan komitmen bersama, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang efektif, akurat, dan berimbang, serta pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, khususnya menjelang perayaan Idul Adha 1446 H.

“Kapolres berharap, “Coffe Morning” ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten OKU Selatan yang aman, damai, dan sejahtera,” harapnya.

Acara diakhiri dengan dialog tanya jawab antara Kapolres dengan insan pers, menciptakan ikatan yang lebih erat antara Polres OKU Selatan dan insan pers Kabupaten OKU Selatan.

(UDIN)

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

By On Rabu, Juni 04, 2025

 


Jakarta, KabarViral79.Com – Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)

Pemdes Karangkamulyan Laksanakan Sertifikasi Fisik Jalan Rabat Beton dari Dana Desa 2025 di Dua Titik

By On Rabu, Juni 04, 2025



Lebak, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan sertifikasi fisik rabat beton yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Sertifikasi yang dilaksanakan oleh Pemdes Karangkamulyan mencakup dua titik, yaitu Jalan Poros Desa Cibobos–Cierang dan Jalan Lingkungan Kampung Sinarsari–Cidahu, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karangkamulyan, Yayan Supyani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa telah melaksanakan kegiatan sertifikasi fisik Dana Desa Tahun 2025.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua TPK Desa Karangkamulyan bersama jajaran pemerintah desa yang dihadiri oleh Ekbang Kecamatan, PLD, BPD, dan PDTI telah melaksanakan kegiatan sertifikasi fisik jalan rabat beton yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2025. Dan alhamdulillah kegiatan sertifikasi ini berjalan dengan lancar,” ujar Yayan Supyani.

Selanjutnya, kata Yayan, pihaknya bersama pemerintah desa tinggal menunggu pelaksanaan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST).

(Cup)

Begini Kronologi Karyawan yang Bunuh Bos Sembako di Bekasi

By On Rabu, Juni 04, 2025

Foto ilustrasi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka atas pembunuhan Alex Lius (67), bos toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Kejadian pembunuhan itu bermula saat Andreas ingin kasbon kepada Alex.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 19.10 WIB, pelaku mulai menutup toko. Setelah menutup toko, pelaku merapikan barang-barang hingga selesai pada pukul 20.50 WIB.

“Setelah selesai merapikan barang, tersangka mendekati korban dengan maksud untuk meminjam uang, yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Wira kepada wartawan saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 03 Juni 2025.

Menurut Wira, tersangka saat itu meminta waktu untuk berbicara dengan korban. Dalam percakapan tersebut, permintaan tersangka untuk kasbon ditolak korban.

“Korban menjawab 'nggak bisa. Kamu kasbon terus. Kerja aja males, jarang masuk, nggak kayak karyawan yang lain. Orang kalau mau minta tolong tuh kerja dulu yang bener', dengan nada yang tinggi, disampaikan dengan nada yang tinggi,” ujar Wira.

Wira mengatakan, ketika mendengar kata-kata penolakan yang menurutnya tidak mengenakkan, tersangka lantas mulai tersulut emosi. Tersangka selanjutnya melakukan tindakan berupa mendorong korban.

“Mendengar ucapan dari korban tersebut, tersangka merasa ataupun tersulut emosi ataupun merasa sakit hati, kemudian tersangka mendorong korban,” ujar Wira.

“Namun korban membalas dengan memukul pipi tersangka. Kemudian keduanya beradu pukulan serta tendangan hingga membuat korban terjatuh,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga melemparkan kardus berisi air mineral ke arah kepala korban. Hal ini dilakukan tersangka secara berkali-kali.

“Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kepala korban hingga membuat korban terjatuh di dalam kamar mandi. Kemudian tersangka kembali mengambil kardus berisi air mineral dan melemparkan ke arah kaki, ke arah dada dan ke arah korban, hingga membentur kloset kamar mandi yang menyebabkan kloset tersebut sampai menjadi pecah,” tuturnya.

Setelah korban tak berdaya, tersangka pun langsung menggasak uang milik korban. Uang senilai Rp 84.654.000 pun diambil tersangka dari dalam salah satu kamar toko dan laci meja tempat jualan.

Selain uang, tersangka juga mengambil dua buah handphone operasional serta satu unit motor. Uang dan barang yang diambil lantas dibawa kabur oleh korban.

“Selanjutnya tersangka membawa barang-barang tersebut melarikan diri ke arah Jatimakmur, Pondok Gede. Di tengah perjalanan, tersangka berinisiatif meninggalkan dua buah handphone Redmi warna hitam dan satu unit motor Vario di gang samping Jatimakmur karena takut dilacak,” ujar Wira.

“Sedangkan uang korban kurang lebih sebesar Rp 84.654.000 tetap dibawa oleh tersangka. Ini adalah kronologi kejadian daripada kejadian pembunuhan yang terjadi,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, di toko milik korban di Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban ditemukan oleh anaknya dengan kondisi bersimbah darah dan jasad yang tertumpuk kardus air mineral.

Pelaku bernama Andreas, yang tak lain adalah karyawan korban, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari, 01 Juni 2025. Dia ditangkap saat bersama anak dan istrinya. (*/red)

Soal LSM Didanai Asing, Hasan Nasbi PCO: Presiden Punya Informasi Lengkap

By On Rabu, Juni 04, 2025

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. 

JAKARTA, KabarViral79.Com Presiden Prabowo Subianto sudah mengantongi dan memiliki data terkait Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disebutnya mengadu domba masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi kepada wartawan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 03 Juni 2025.

“Sebagai Presiden, tentu beliau punya informasi yang lengkap, punya informasi yang bisa dipercaya. Siapa-siapa saja kelompok-kelompok, baik itu individu, baik itu berorganisasi, bahkan mungkin mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat yang memerankan peran ini,” ujarnya.

LSM tersebut, kata Hasan, kelompok yang selama ini merongrong persatuan, mendiskreditkan pemerintah dengan menyebarkan isu-isu tidak benar, dan kelompok-kelompok yang selama ini diindikasikan mengadu domba.

Menurut Hasan, informasi itu didapat Prabowo karena Kepala Negara sudah melalui berbagai pengalaman.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu sudah paham kejadian yang berkaitan dengan intervensi asing.

“Bapak Presiden juga mengalami banyak sekali perjalanan sejarah. Beliau paham betul bahwa dalam banyak kejadian-kejadian di Republik kita ini tidak terlepas dari intervensi asing. Dalam berbagai perubahan besar yang terjadi di Republik kita, itu tidak terlepas dari intervensi asing,” tuturnya.

Oleh karenanya, lanjut Hasan, Prabowo tidak bermaksud memukul rata seluruh LSM yang dibiayai asing untuk mengadu domba masyarakat Indonesia.

Menurutnya, ada batasan-batasan yang diterapkan untuk mengkategorikan LSM tersebut.

“Jadi ada batasannya, batasannya adalah organisasi-organisasi tertentu yang memang tampak dengan jelas, kemudian selalu mendiskreditkan bangsa kita, mendiskreditkan pemerintah, atau mencemooh usaha-usaha kemajuan yang ingin kita lakukan, atau mencoba membatalkan, ingin program-program prioritas pemerintah dibatalkan saja, tidak dilanjutkan, jadi yang seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan, pihak asing telah membiayai LSM untuk mengadu domba pihak-pihak di Indonesia.

“Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ujar Prabowo dalam pidato Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 02 Juni 2025.

Dalam upacara yang dihadiri para Menteri dan pejabat negara ini, Prabowo menilai pihak-pihak asing itu hanya mengeklaim sebagai pihak yang paling demokratis.

“Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujarnya. (*/red)

Sidak RSUD dr Fauziah, Bupati Bireuen Temukan Alkes Miliaran Mangkrak

By On Selasa, Juni 03, 2025

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menunjukkan ekspresi geram saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, Senin sore, 02 Juni 2025. 

BIREUEN, KabarViral79.Com - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menunjukkan ekspresi geram saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, Senin sore, 02 Juni 2025.

Dalam kunjungannya, Bupati menemukan dua alat kesehatan canggih, Fluoroscopy dan C-arm, yang tidak difungsikan meskipun telah dibeli sejak tahun sebelumnya.

Sidak dilakukan Bupati bersama Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, Pj Sekretaris Daerah Hanafiah, SP, CGCAE, serta sejumlah pejabat daerah.

Rombongan mengunjungi beberapa bagian rumah sakit, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang radiologi, dan ruang operasi.

Di ruang IGD, Bupati menemukan keterbatasan fasilitas seperti ranjang pasien yang tidak mencukupi dan keluhan mengenai kurangnya kamar rawat inap.

Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan pelayanan kesehatan yang optimal, apalagi RSUD dr Fauziah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan.

Namun temuan paling mengejutkan terjadi di ruang radiologi, ketika Bupati mendapati alat Fluoroscopy dan C-arm bernilai miliaran rupiah tidak berfungsi karena belum memiliki izin operasional.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST ikut melakukan Sidak ke ruang IGD RSUD dr Fauziah dan mendapati pasien yang tidak tersedia tempat tidur, Senin sore, 02 Juni 2025. 

Kedua alat tersebut dibeli sejak 2024, namun hingga kini belum dapat digunakan untuk melayani pasien.

“Bagaimana rumah sakit bisa terus merugi? Semua sudah didukung negara, tenaga medis, bangunan, operasional, tetapi masyarakat tetap tidak mendapat pelayanan maksimal. Obat tidak tersedia, sementara alat mahal dibiarkan mangkrak. Ini sangat menyakitkan,” ujar Bupati Mukhlis kepada awak media.

Bupati juga menyoroti indikasi proses pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai prosedur. Ia menduga terdapat praktik tidak transparan dan kemungkinan adanya kepentingan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Kami curiga ada proses pengadaan yang serampangan, bahkan diduga hanya demi cashback dari distributor. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi keuangan RSUD dr Fauziah yang saat ini menanggung utang lebih dari Rp 20 miliar. Kondisi ini kontras dengan sejumlah rumah sakit swasta di Bireuen yang tetap bisa bertahan dan bersaing dalam sistem layanan berbasis BPJS.

“Kita heran, kenapa rumah sakit swasta bisa sehat, sementara RSUD kita justru kolaps. Ada apa dengan manajemen?,” ungkapnya penuh tanya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigatif terhadap manajemen RSUD dr Fauziah. Langkah ini diambil guna mencegah kerugian negara lebih lanjut dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit.

Sidak ditutup dengan pertemuan bersama seluruh jajaran tenaga medis dan pegawai rumah sakit di aula utama. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan soal proyek atau jabatan. Ini soal nyawa dan pelayanan publik. Jika rumah sakit ini terus menggali lubang, kehancuran hanya tinggal menunggu waktu,” pungkas Bupati Mukhlis. (Joniful Bahri)

Pemkab Bireuen Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

By On Selasa, Juni 03, 2025

Bupati Bireuen, H. Muhklis saat menjadi Inspektur Upacara pada memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin pagi, 02 Juni 2025, di halaman Pendopo Bireuen. 

BIREUEN, KabarViral79.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin pagi, 02 Juni 2025, di halaman Pendopo Bireuen. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Komandan Upacara dijabat Kapten Cpm Asep Saiful Bahri (Danramil 07/Jangka). Sementara Lettu Inf Sukamto (Pasi Log Kodim 0111/Bireuen) bertugas sebagai Perwira Upacara. Petugas pengibar bendera dipercayakan kepada Purna Paskibraka Bireuen.

Dalam upacara tersebut, Bupati juga membacakan sambutan tertulis dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Yudian Wahyudi. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia yang harus terus diperkuat dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila bukan sekadar dokumen historis, tetapi jiwa bangsa yang mempersatukan keberagaman Indonesia,” ujar Yudian dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi, digitalisasi, serta tantangan ekstremisme, intoleransi, dan disinformasi yang semakin menguat.

Para ASN di Pemkab Bireuen mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin pagi, 02 Juni 2025, di halaman Pendopo Bireuen. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045, dengan salah satu poin utamanya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Beberapa strategi yang disampaikan meliputi, penanaman nilai Pancasila sejak dini di dunia pendidikan. Penerapan nilai-nilai keadilan dan pelayanan publik dalam birokrasi, pemerataan hasil pembangunan ekonomi yang berkeadilan serta penguatan etika dan toleransi di ruang digital.

Menurut Yudian, terus menggencarkan berbagai program strategis untuk membumikan Pancasila di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga pelatihan ASN dan kolaborasi lintas sektor.

Di akhir sambutan, Yudian mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai momen memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa.

“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” pungkasnya. (Joniful Bahri)

Wabup Intan Tinjau Gerakan Pangan Murah dan Bazar UMKM, Berikan Apresiasi

By On Selasa, Juni 03, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Bazar Murah UMKM, menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, di Alun-Alun Tigaraksa, Kabupaten Tangeran, Banten, Selasa, 3/6/25).

Program kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Adha, serta mendukung pengendalian inflasi di Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi warga.

“Program subsidi sembako ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Adha. Semoga program subsidi tebus murah sembako ini dapat kembali dilaksanakan ke depannya,” ucapnya.


Kegiatan GPM ini menyediakan 1.000 paket komoditi bersubsidi yang terdiri dari 2 kg gula pasir, 2 liter minyak goreng, dan 2 kg tepung terigu, dengan harga jual Rp 54 ribu per paket, jauh di bawah harga pasar.

“Sembako tersebut dapat ditebus dengan harga Rp 54 ribu dari belanja modalnya Rp 90 ribuan. Jadi, pemerintah daerah memberikan subsidi untuk masyarakat sekitar Rp 43 ribu, supaya mereka bisa menembus komoditi-komoditi yang dibutuhkan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mendukung penuh program-program yang bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Tangerang.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pagi hari. Salah satu warga yang hadir dalam kegiatan GPM itu, Yati, warga Ciatuy mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya program subsidi tebus murah sembako.

“Alhamdulillah, saya sangat merasa terbantu dengan adanya program ini. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan kembali,” pungkasnya. (Reno)

PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi. 


TANGERANG, KabarViral79.Com Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews7 diduga mengalami tindakan intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai mempublikasikan berita terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jurnalis SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah diterbitkan.

Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah, serta diharuskan menyebutkan identitas narasumber.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lingkungan yayasan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 02 Juni 2025, akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tidak berhenti sampai di situ, SN juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video oleh pihak yayasan.

Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang jelas melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 menegaskan jaminan atas kebebasan pers, sementara Pasal 8 melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca juga: Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Kasus ini mendapat perhatian serius dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers. Mereka mendesak Dewan Pers, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan wartawan untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menjamin keamanan serta kebebasan kerja jurnalis di lapangan.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, mengecam keras tindakan tersebut. 

Menurutnya, memaksa jurnalis membuat pernyataan salah atas karya jurnalistiknya merupakan bentuk tekanan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal SN dan TS, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban," tegas Bob Heri, Rabu, 03 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan semua pihak, terutama institusi pendidikan dan yayasan, agar memahami bahwa jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi.

“Pers bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan satu pihak. Kalau tidak sepakat, tempuh jalur sesuai undang-undang. Bukan paksa-paksa wartawan di pojok ruangan dengan surat dan kamera,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis tersebut. (Eka Bulbul)

Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

By On Selasa, Juni 03, 2025

Foto ilustrasi. 

TANGERANG, KabarViral79.Com Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews71 diduga mengalami intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai memberitakan dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah dan diminta mengungkapkan identitas narasumber yang memberikan informasi.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lokasi yayasan di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin (2/6), akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tak berhenti sampai di situ, SN kemudian dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang didokumentasikan dalam bentuk video oleh pihak yayasan.

Baca juga: PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

Tindakan ini diduga kuat sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang melanggar prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 UU Pers menegaskan jaminan kemerdekaan pers, sedangkan Pasal 8 melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah terkait dugaan intimidasi tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk tekanan terhadap insan pers.

Mereka menyerukan agar Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan jurnalis segera turun tangan untuk menyelidiki insiden ini dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers tetap ditegakkan. (Eka Bulbul)

Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Brigadir Encup Supriatna Berikan Bantuan Semen untuk Mushola Miftahul Saadah di Kampung Cibobos

By On Selasa, Juni 03, 2025

 


Lebak, KabarVial79.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan Polres Lebak, Brigadir Encup Supriatna, SH, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus memberikan bantuan semen untuk pembangunan Mushola Miftahul Saadah di Kampung Cibobos, RT/RW 001/005, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kapolsek Panggarangan Polres Lebak, Iptu Acep Komarudin, membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan kegiatan sosial tersebut.

“Iya, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panggarangan, Brigadir Encup Supriatna, selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, telah melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus memberikan bantuan semen untuk pembangunan Mushola Miftahul Saadah di Kampung Cibobos, RT/RW 001/005, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak,” ujar Iptu Acep Komarudin.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan pihak Kepolisian.

“Alhamdulillah, kegiatan tersebut berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif,” pungkasnya.

Ketua pembangunan Mushola Miftahul Saadah, Ucu Suganda, bersama warga Kampung Cibobos yang ikut bergotong royong, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Panggarangan atas bantuan material semen yang diberikan.

“Semoga kebaikan Pak Encup Supriatna dari Polsek Panggarangan dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang setimpal. Amin,” ungkap Ucu Suganda.

(Cup/Jambe)

Optimalkan Potensi Desa, Wagub Dimyati Dorong Kolaborasi BPD dan Kades

By On Selasa, Juni 03, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, pemerintah fokus memperkuat desa.

Dia pun mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memperkuat kolaborasi dengan Kepala Desa (Kades) dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.

Hal itu diungkapkan Dimyati usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Kabupaten Tangerang 2025 - 2031 di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Jl H Somawinata No. 1, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Saat ini, kata Dimyati, pemerintah fokus memperkuat desa. Berbagai program pembangunan di desa terus digencarkan, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Maka kita sekarang terus dorong berbagai program pembangunan supaya desa itu kuat, infrastrukturnya bagus, masyarakatnya makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

BPD dan Kades, lanjutnya, harus didorong supaya bisa meningkatkan kapasitasnya dalam memajukan level desa. Sehingga bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada dan masyarakat mendapatkan dampaknya.

Menurut Dimyati, hal itu akan terwujud manakala terjadi kolaborasi yang kuat antar keduanya. Apalagi Presiden Prabowo Subianto saat ini memberikan perhatian besar kepada desa dengan membentuk Koperasi Merah Putih.

“Itu tujuannya semata untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat desa. Sebab jika seluruh desa sudah maju, maka bangsa Indonesia ini akan makmur,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid berharap, keberadaan PABDSI Kabupaten Tangerang  dapat memperkuat pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang.

Dia juga berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan desa.

“Namun yang terpenting komitmen antara BPD dengan Kepala Desa dan perangkatnya terus terjalin dengan baik dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*/red)

Bupati Ratu Zakiyah Pimpin Gerebeg Sampah di Cikande

By On Senin, Juni 02, 2025


SERANG, KabarViral79.Com Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah memimpin pelaksanaan Program Gerebeg Sampah atau Desa Bebas Sampah di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 02 Juni 2025.

Diketahui, Cikande Permai merupakan pilot project atau proyek percontohan desa peduli sampah oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Titik pertama acara seremonial bertempat di Kantor Desa Cikande Permai.

Turut hadir, para Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, Camat Cikande Moch Agus, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai Dayari dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas berjalan kaki di bawah terik matahari untuk membersihkan sampah.

Permasalahan sampah merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030.

Seperti biasa Ratu Rachmatuzakiyah menyapa warga yang sudah menunggu serta menyalami satu persatu sampai lokasi tempat penampungan sampah.

Sambil berkeliling di RT 02 Cikande Permai, Ratu Rachmatu Zakiyah membersihkan sampah menggunakan sapu injuk dan diikuti oleh pejabat serta masyarakat setempat.

“Alhamdulillah luar biasa semua masyarakat mendukung kegiatan ini. Kenapa kita lakukan gerebeg sampah ini awalnya di Cikande Permai, karena kemarin Cikande Permai sudah menjadi pilot project untuk desa peduli sampah. Maka kita harus mulai dari Desa Cikande ini,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Cikande Permai sudah baik setelah meninjau langsung di beberapa titik lokasi.

“Ketika kami lihat tadi ikut bersih-bersih, kami lihat pengelolaan sampah di RT 02 alhamdulillah menurut saya sudah baik, karena sampah sudah dipilah,” ujarnya. 

Bahkan, kata dia, ada jenis sampah seperti yang susah terurai seperti bahan seng, besi dan plastik itu ternyata sudah diurai semua yang dikelola melalui bank sampah.

“Jadi sampah itu jangan dijadikan lagi masalah, tapi bisa menjadi nilai ekonomis. Seperti tadi dikumpulkan sampahnya lalu dijual, dan itu kembali dananya ke masyarakat,” ucapnya.

Dia memastikan jika di wilayah Cikande Permai untuk pengelolaan sampah sudah lumayan baik.

“Alhamdulillah yang tadi kami lihat sudah baik berkat Pak Kades Dayari. Semoga giat yang ada di RT 02 bisa direplikasi diduplikasikan oleh masyarakat RT-RT dan desa lainnya,” ajaknya.

Ratu Zakiyah menegaskan, ke depan akan terus bergerak di tiap-tiap desa, selain nanti akan membuat aturan terkait pengelolaan sampah. Terlebih saat ini pihaknya tengah koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar Kabupaten Serang mendapatkan alokasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Mohon doanya, semoga itu dilancarkan, dan kita mendapatkan alokasi itu. Kalau kita dialokasikan untuk mendapatkan SEL (Sistem Pengelolaan Sampah) menjadi energi, Insya Allah kita mempunyai tempat untuk dikelola dengan baik dan itu ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cikande, Moch Agus berharap dengan dilakukan program gerebeg sampah ke depan penanganan sampah di Desa Cikande Permai khususnya, di Cikande pada umumnya bisa tertangani.

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terkait permasalahan sampah tersebut.

“Mudah-mudahan secara bertahap masalah sampah ini bisa diselesaikan. Sampah liar banyak di sepanjang jalan Jakarta - Serang itu ada dua titik, jalan Bandung - Cikande ada dua titik yang sudah kita tangani secara bertahap,” ujarnya. (*/red)

Keindahan Karang Beureum, Destinasi Wisata Alam yang Menakjubkan

By On Senin, Juni 02, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Karang Beureum merupakan destinasi wisata alam yang terletak di wilayah Kabupaten Lebak, Banten bagian selatan. Lokasi ini menjadi primadona bagi para pengunjung karena keindahan alamnya yang sangat menakjubkan, Senin, 2 Juni 2025.

Keistimewaan Karang Beureum terletak pada hamparan karangnya yang masih alami, serta semburan ombak yang membentuk air terjun di atas bentangan karang. Saat laut surut, hamparan pasirnya menjadi tempat bermain yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak, ditambah dengan pesisir pantainya yang bersih dan memanjakan mata.

Wisata Karang Beureum berada di kawasan Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten, dan dikelola oleh Karang Taruna Desa Karangkamulyan bersama LMDH Wanajaya melalui pola kerja sama resmi dengan legalitas PKS tahun 2024.

Pengelolaan wisata ini merupakan cita-cita mulia dari Karang Taruna, yang bekerja sama dengan pihak Perhutani guna membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat, baik dalam bidang perdagangan, jasa, maupun sektor lainnya. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang legal.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Karang Taruna Desa Karangkamulyan juga memiliki harapan besar untuk membina generasi muda yang produktif, kreatif, inovatif, dan peduli terhadap lingkungan.

“Selain wisata alam, obyek wisata Karang Beureum akan dirancang menjadi pusat oleh-oleh khas Lebak Selatan, yang akan melibatkan para ibu pelaku UMKM untuk menciptakan berbagai produk unggulan. Produk-produk ini nantinya akan dikoleksi dan dipasarkan di area wisata Karang Beureum,” ujar Ketua Karang Taruna Desa Karangkamulyan, Usu Suganda.

“Dengan langkah-langkah yang kami rancang, kami berharap Karang Taruna Desa Karangkamulyan dapat mewujudkan impian menjadi Karang Taruna yang mampu menjadi percontohan di tingkat nasional,” tutup Usu.

(Cup/Jambe)