-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Tugas Kementerian HAM yang Dipimpin Natalius Pigai

By On Rabu, Oktober 23, 2024

Menteri HAM, Natalius Pigai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan pemecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto membagi tiga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM); dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemudian, Prabowo menunjuk dan melantik Natalius Pigai sebagai Menteri HAM. Lalu, Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum, dan Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lantaran Kemenkumham dibagi menjadi tiga kementerian, pembagian tugasnya juga terbagi tiga.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Menteri HAM menjalankan segala urusan di bidang HAM yang dijalankan Kemenkumham.

Hal itu termaktub dalam Pasal 6 Perpres 139/2024 yang berbunyi, "Menteri Hak Asasi Manusia pada Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 14 memimpin dan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

Sementara itu, berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2023, Kemenkumham mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kemudian, Pasal 5 Perpres 18/2023 disebutkan bahwa Kemenkumham memiliki 11 fungsi di bidang hukum, HAM, keimigrasian, pemasyarakatan hingga kekayaan intelektual.

Berikut bunyi Pasal 5 Perpres 18/2023, “Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, keimigrasian, kekayaan intelektual, dan hak asasi manusia; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah; pelaksanaan pembinaan hukum nasional; perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia; pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia; pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; pelaksanaan tugas pokok sampai ke daerah; pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden”.

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya Kemenkumham memiliki enam Direktorat Jenderal (Ditjen), yakni Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), dan Ditjen Hak Asasi Manusia (HAM).

Kemudian, ada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

Jika berdasarkan Perpres 18/2023, maka Kementerian HAM dipastikan akan membawahi Ditjen HAM.

Berbeda dengan Komnas HAM

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan, Kementerian HAM memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dari Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Menurutnya, Kementerian HAM bertugas untuk membangun dan membuat kebijakan terkait HAM.

“Kementerian HAM adalah Kementerian yang melaksanakan pembangunan hak asasi manusia. Ya, ini agak berbeda, lain dengan Komnas HAM. Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM,” kata Pigai dalam Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pigai juga menyebut, ada tiga tugas pemerintah terkait HAM berdasarkan konstitusi. Pertama, penyelamatan HAM melalui regulasi. Kedua, melindungi warga negara. Ketiga, memenuhi kebutuhan warga negara. (*/red)

Pemkab Serang Bakal Ajukan Surat Penutupan Pabrik Miras ke Kementerian

By On Selasa, September 10, 2024


SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat segera mengajukan surat penutupan pabrik minuman keras (miras) milik PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Modern Cikande ke tiga Kementerian.

Tiga Kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Rekomendasi surat penutupan pabrik miras berdasarkan aspirasi masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang, lantaran selain meresahkan juga tidak sesuai dengan kultur yang termasuk wilayah Seribu Kiyai, Sejuta Santri. 

Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai menerima audensi bersama para alim ulama yang membahas terkait permintaan penutupan pabrik miras, di Pendopo Bupati Serang, Senin, 09 September 2024.

“Pabrik miras di Kawasan Modern Cikande izinnya dari pemerintah pusat, tetapi ada beberapa yang memang dikeluarkan dari Pemda, baik UKL dan UPL, di situ menyebutkan jumlah. Kemudian dari pusat juga izin peredaran,” ujar Tatu kepada wartawan. 

Tatu memastikan, karena izi berdirinya pabrik miras dari Pemerintah Pusat tentunya Pemda Kabupaten Serang tidak bisa serta merta menutup pabrik di Kawasan Modern Cikande tersebut.

“Pemda Kabupaten Serang ini tidak punya kewenangan untuk menutup (pabrik miras),” ucapnya.

Akan tetapi, kata Tatu, berdasarkan hasil diskusi bersama para alim ulama bahwa adanya bukti pelanggaran yang dilakukan PT BBI salah satunya izin edar. Para alim ulama mempunyai bukti-bukti bahwa produk ini beredar di Kabupaten Serang.

“Ini berarti melanggar izin edarnya,” tegasnya. 

Oleh karenanya, kata Tatu, pihaknya akan menelaah lebih dalam dua hal pelanggaran yang dilakukan PT BBI dari segi UKL UPL  (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

Dua hal itu yang menjadi dasar surat penutupan untuk disampaikan ke Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

“Kami akan membuat surat pengajuan penutupan ini berdasarkan dua hal ini ke pusat, dari Pemda Serang dan tentunya di kawal oleh para alim ulama. Minggu ini menyelesaikan surat yang akan di ajukan ke kementerian,” pungkasnya.

“Ini salah satu celah Pemda Serang untuk bisa menuntut ditutup pabrik miras ini. Masyarakat Kabupaten Serang mintanya ditutup, mungkin pusat bisa lebih bijak untuk memberikan izin bukan di daerah yang mayoritas muslim kan itu akan lebih bijak,” ungkap Tatu.

Untuk melengkapi surat tuntutan penutupan pabrik miras tersebut, Tatu pun membentuk tim kecil yang meliputi para alim ulama, Kepolisian, Pemda Serang di antaranya Penjabat (Pj) Sekda Rudy Suhartanto, para Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala DLH Prauri, Kepala Dinas Satpol PP Ajat Sudrajat, Kepala Diskoumperindag Adang Rahmat, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan, dan dari Pemprov Banten. 

“(Tim kecil) untuk bekerja lebih cepat karena yang mempunyai bukti-bukti yang beredar dari para alim ulama untuk celah mengajukan surat ke kementerian. Dengan tim kecil saya berharap ada bukti-bukti untuk penguatan surat yang akan disampaikan ke Kementerian,” tuturnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kabupaten Serang, KH Enting Abdul Karim mengapresiasi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang sudah membentuk tim kecil sebagai upaya untuk menutup pabrik miras dari berbagai unsur. 

“Kami sangat apresiasi dan sangat terima kasih kepada Bupati Serang. Mohon doa dari warga Banten, Kabupaten Serang khususnya, agar tim kecil ini dalam berjuang berhasil, karena bukti sudah ada semua,” pungkasnya.

Turut hadir, Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Sugihardono, Asda I Haryadi, para Kepala OPD dan puluhan para alim ulama dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan lainnya. Hadir juga perwakilan dari Polres Serang dan Pemprov Banten. (*/red)

Soal Revisi RUU TNI, Menko Polkam Sebut Hanya Tiga Pasal yang Diubah

By On Selasa, Maret 18, 2025

Menko Polkam Budi Gunawan. 

JAKARTA, KabarViral79.ComTerkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, revisi tersebut hanya akan mengubah tiga pasal krusial.

Pasal pertama, kata dia, yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Pasal 3 itu terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah Kementerian Pertahanan,” kata Budi Gunawan kepada wartawan, Senin, 17 Maret 2025.

Kedua, lanjutnya, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun TNI.

Menurutnya, ada aturan bahwa usia pensiun TNI maksimal 55 hingga 65 tahun.

“Yang ketiga, Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Karena pada praktiknya, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan di beberapa kementerian karena keahlian dan kebutuhannya,” ujarnya.

“Misal saya contohkan di Basarnas, seperti itu. Melalui Revisi UU TNI ini justru memberi batasan yang lebih jelas akan hal tersebut ya. Saat ini terdapat pembahasan, wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian atau lembaga menjadi 16,” sambungnya.

Budi menjelaskan, 16 jabatan sipil yang bakal diatur dalam RUU TNI antara lain, Kementerian Polkam, Kementerian Pertahanan, Dewan Pertahanan Negara, Sekretariat Negara, Intelijen, Badan Sandi Negara, Lemhannas, SAR, dan Badan Narkotika Nasional.

Kemudian, kata dia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Kelautan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Teroris, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Diketahui, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Revisi itu bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian atau lembaga.

Pasalnya, kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga dikatakan yang semakin meningkat. (*/red)

Menteri ATR/Kepala BPN Buka Rakernas Tahun 2024

By On Jumat, Maret 08, 2024

 


Jakarta, KabarViral79.Com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024). Pembukaan agenda tahunan Kementerian ATR/BPN ini ditandai dengan penekanan tombol hologram oleh Menteri AHY.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2024 saya nyatakan dibuka," kata Menteri ATR/Kepala BPN pada acara yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 ini mengusung tema "Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas dan Berstandar Dunia". Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, tema ini juga sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.

Pada tahun 2024, ada tiga hal yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri AHY ketika ia dilantik Februari lalu. Ketiga hal tersebut antara lain mendorong penerapan Sertifikat Tanah Elektronik agar lebih masif; melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading, serta mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah untuk tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri AHY lantas menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk dapat merealisasikan instruksi presiden tersebut.

Selain itu, Menteri AHY turut memaparkan tujuh arah kebijakan Kementerian ATR/BPN di tahun 2024. Ketujuh poin tersebut, yakni perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah; optimalisasi Reforma Agraria; peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan; peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik; memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan; Reformasi Birokrasi berbasis merit sistem dan perbaikan SDM; serta mewujudkan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah untuk menciptakan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green economy.

“Saya minta para peserta Rakernas menjabarkan dengan baik tujuh penekanan arah kebijakan strategis tersebut. Tidak berhenti hanya dalam tataran konsep di Rakernas ini, saya instruksikan jabaran kebijakan strategis itu diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita kepada rakyat, bangsa, dan negara,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua Panitia Rakernas Tahun 2024, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo menyampaikan bahwa Rakernas Kementerian ATR/BPN ini sendiri diikuti 1.017 peserta. Jumlah tersebut meliputi Menteri ATR/Kepala BPN; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah; serta peserta dari kementerian/lembaga lainnya. Kegiatan ini berlangsung sejak Rabu (06/03/2024) hingga Sabtu (09/03/2024) mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pertanian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara; Komandan Pusat Polisi Militer; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri; Jaksa Agung Muda Intelijen; Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil; Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.


(*)

DPR Resmi Sahkan RUU Kementerian Negara Jadi UU, Jumlah Menteri Diserahkan ke Presiden

By On Kamis, September 19, 2024

Rapat Paripurna DPR. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi UU.

Kesepakatan diambil dalam forum Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Kesepakatan itu, diambil setelah Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi menyampaikan laporan proses penyusunan RUU Kementerian Negara.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai Pimpinan Rapat, meminta persetujuan usulan RUU Kementerian Negara untuk disahkan menjadi UU kepada para peserta.

“Sidang Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan terhadap usulan penyempurnaan rumusan sebagaimana tersebut di atas, apakah dapat disetujui?,” tanya Lodewijk.

“Setuju,” seru peserta rapat.

“Selanjutnya kami tanyakan kepada Fraksi-fraksi apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui menjadi UU?,” ucap Lodewijk.

“Setuju,” sahut peserta rapat yang hadir.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah telah menyepakati tingkat I atas revisi UU Kementerian Negara pada Senin, 09 September 2024. Tak ada penolakan dari sembilan Fraksi terhadap pengesahan perundang-undangan tersebut.

Terdapat sejumlah perubahan dalam revisi UU Kementerian Negara, seperti jumlah nomenklatur Kementerian tak lagi dibatasi, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan Presiden dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

Padahal, dalam peraturan perundang-undangan yang lama, jumlah Kementerian dan Lembaga dibatasi sebanyak 34. Selain itu, terdapat penambahan dua Pasal baru yang disisipkan, yaitu Pasal 6 dan Pasal 9A.

Pasal 6 bunyinya "Dalam hal tertentu, pembentukan Kementerian tersendiri dapat didasarkan pada sub urusan pemerintahan atau perincian urusan pemerintahan sepanjang memiliki keterkaitan ruang lingkup urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)."

Pasal 9A sehingga berbunyi sebagai berikut, "Dalam hal terdapat undang-undang yang menuliskan, mengatur dan/ mencantumkan unsur organisasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9, presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan." (*/red)

Menjadi Pembina Upacara Dalam Hari Amal Bhakti Ke 77 Kemenag, Walikota Serang Sampaikan Amanat Kemenag RI

By On Selasa, Januari 03, 2023



Serang, KabarViral79.Com - Walikota Serang Syafrudin, berkesempatan menjadi pembina upacara dalam perayaan hari amal bhakti (HAB) ke 77 dilingkungan Kementerian Agama Kota Serang.

Upacara peringatan hari amal bhakti (HAB) ke 77 tersebut dilaksanakan di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Serang, yang diikuti oleh seluruh pegawai dan unsur keagamaan dilingkungan Kementerian Agama Kota Serang, Selasa (03/01/23).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin berkesempatan membacakan amanat yang disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, beliau menyapaikan bahwa hari amal bhakti kemenag ke 77 yang bersamaan dengan Tahun Baru 2023 dijadikan sebagai momentum yang luar biasa bagi Kementerian Agama Kota Serang.

Dalam momentum perayaan hari amal bhakti ke 77 Menteri Agama Yaqut menyampaikan bahwa, kita diajak untuk mengenal, memahami dan meresapi makna terbentuknya kementerian Agama yang semula departemen Agama.



“Pada peringatan HAB ke 77 tahun ini, kami mengajak kepada seluruh ASN kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada Masyarakat Kota Serang” ucap syafrudin, yang mengutip amanat Kemenag RI.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai dilingkungan kementerian Agama, atas pengabdiannya kepada Negara, Kemenag RI kembali mengajukan untuk memberikan penghargaan satyalencana karya satya.

Adapun penghargaan satyalancana karya satya tersebut diberikan kepada 30 tahun, 936 orang, 20 tahun, kepada 2.860 orang dan 10 tahun, kepada 6.277 orang PNS Kemenag.



“Saya ucapkan selamat kepada para penerimaan penghargaan, semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan kinerja ASN Kemenag dan menambah kebanggaan, sebagai bagian korps Kementerian Agama” tutur Yaqut.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Kota Serang Abdul Rojak menyampaikan bahwa hari amal bhakti Kemenag RI, merupakan hari lahir, hari milad, hari ultah kemenag yang dalam sejarah dilahirkan 03 Januari 1946.

Dalam rangkaian hari amal bhakti tersebut, kemenag Kota Serang menyelenggarakan berbagai kegiatan dari mulai kegiatan Pendidikan, lomba Keagamaan, lomba dalam bidang Olahraga, Zikir, doa bersama dan ziarah ke Banten lama serta kegiatan religius lain.



“Hari ini tadi ada pemberian penghargaan satya lencana bagi pegawai kemenag ada penghargaan bagi pegawai teladan di kemenag Kota Serang tentunya” ucap abdul rojak.

Dalam momentum hari amal bhakti hari ini Rojak menyampaikan harapannya, mudah-mudahan seluruh pegawai ASN di Kemenag Kota Serang, khususnya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat kemudian terus bekerja keras semaksimal mungkin mewujudkan visi dan misi dari kemanag.

“Terutama membangun kerukunan umat beragama, moderasi umat beragama, terciptanya Indonesia yang rukun dan damai, itu hal yang menjadi harapan besar bagi kementerian Agama” tutup Rojak.

Kementerian Transformasi Digital, FTX, dan Everstake Ukraina Luncurkan Bantuan Situs Penggalangan Dana Crypto

By On Selasa, Maret 15, 2022

KYIV, KabarViral79.Com – Situs web resmi untuk Aid For Ukraina, sebuah prakarsa yang mengumpulkan dana dari komunitas kripto untuk kepentingan militer Ukraina dan kebutuhan kemanusiaan, telah resmi diluncurkan.

Inisiatif ini didukung oleh Kementerian Transformasi Digital Ukraina, FTX, dan Everstake. Ini adalah contoh pertama dari pertukaran mata uang kripto yang menyediakan saluran untuk sumbangan kripto ke lembaga keuangan publik.

Peluncuran situs web resmi memungkinkan pengguna dari seluruh dunia memiliki cara sederhana untuk memberikan sumbangan mata uang kripto ke Ukraina. Siapa pun sekarang dapat memilih jumlah yang diinginkan dalam cryptocurrency yang dipilih untuk disumbangkan, menghubungkan dompet, dan mengonfirmasi transaksi dalam antarmuka ramah pengguna yang sama.

Proses penggalangan dana akan dapat dilacak secara real-time di situs web. Jumlah keseluruhan donasi akan dijumlahkan dan untuk sementara dinyatakan dalam USD dengan kurs Coinecko.

Situs web ini juga memungkinkan untuk menambahkan lebih banyak cryptocurrency ke inisiatif ini berkat keterlibatan Everstake, penyedia staking terdesentralisasi terbesar di industri ini. Pejabat perusahaan berhubungan langsung dengan perwakilan masyarakat yang bersedia ambil bagian dalam membantu masyarakat Ukraina.

Komunitas crypto tidak ingin berdiri di samping dan menyaksikan Ukraina menderita dari agresi tak beralasan oleh Federasi Rusia dan bencana kemanusiaan berikutnya yang tak terlihat di Eropa sejak perang Balkan.

“Kebebasan selalu menjadi landasan komunitas kripto. Ini adalah nilai fundamental yang sama yang diperjuangkan Ukraina saat ini, dan komunitas kripto menyatakan keinginan kuatnya untuk membantu Ukraina segera setelah dimulainya perang yang tidak menyenangkan ini. Sebagai bagian dari komunitas hebat ini dan sebagai perusahaan yang berbasis di Ukraina, kami merasa berkewajiban untuk membantu dengan cara apa pun yang kami bisa. Itulah bagaimana dan mengapa Bantuan Untuk Ukraina muncul,” kata Sergey Vasilchuk, CEO di Everstake.

Sejauh ini, pengguna dapat menyumbang ke dompet Kementerian Transformasi Digital yang ada dalam bentuk BTC, ETH, USDT (TRC-20), DOT, SOL, DOGE, dan XMR. Inisiatif ini juga telah menambahkan ICX, EOS, dan NEO. Bantuan Untuk Ukraina akan menambah cryptocurrency lainnya dari waktu ke waktu.

“ICON Foundation bergabung dengan upaya komunitas global dengan menjanjikan $ 1 juta untuk bantuan dan bantuan bagi orang-orang Ukraina. Saya berharap teknologi dan komunitas kami dapat memberikan kontribusi kecil pada saat dibutuhkan,” kata Min Kim, pendiri ICON.

Aid For Ukraine bekerja sama dengan pertukaran cryptocurrency FTX yang mengubah dana crypto yang diterima menjadi fiat dan mengirimkan sumbangan ke Bank Nasional Ukraina. Ini menandai contoh pertama dari pertukaran mata uang kripto yang secara langsung bekerja sama dengan entitas keuangan publik untuk menyediakan saluran untuk sumbangan kripto. Awal bulan ini, FTX telah mengonversi SOL senilai $1 juta dan mentransfernya ke Bank Nasional Ukraina.

“Pada awal konflik di Ukraina, FTX merasa perlu untuk memberikan bantuan dengan cara apa pun. Dengan bekerja sama dengan Kementerian Transformasi Digital untuk menyiapkan jalur pembayaran dan memfasilitasi konversi sumbangan kripto ke mata uang fiat, kami telah memberikan Bank Nasional Ukraina kemampuan untuk memberikan bantuan dan sumber daya kepada orang-orang yang paling membutuhkannya. Kami berterima kasih atas kesempatan untuk bekerja dengan Sergey dan tim Everstake karena mereka terus bekerja tanpa lelah dalam membantu Ukraina yang menderita akibat konflik ini,” ujar Sam Bankman -Fried , pendiri dan CEO FTX.

Komunitas Crypto telah menyumbangkan lebih dari $80 juta ke Ukraina , dengan lebih dari $50 juta masuk ke akun resmi Kementerian Transformasi Digital Ukraina . Aid For Ukraina berupaya untuk mengumpulkan lebih banyak donasi untuk Ukraina di komunitas crypto. Setiap kontribusi penting dan berharga.

“Hari ini, kripto memainkan peran penting dalam pertahanan Ukraina. Aset kripto terbukti sangat membantu dalam memfasilitasi aliran dana ke warga dan tentara Ukraina, serta dalam meningkatkan kesadaran dan melibatkan orang-orang di seluruh dunia. Jumlah crowdfunding kripto untuk negara kita sudah terbesar dalam sejarah sejauh ini. Kami berharap pengumpulan NFT akan memberikan dorongan berikutnya untuk proses penggalangan dana kripto. Terima kasih banyak kepada komunitas kripto atas dukungan Ukraina yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dan pembelaannya terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan dalam menghadapi perang yang dilancarkan oleh Federasi Rusia,” kata Oleksandr Bornyakov, Wakil Menteri Transformasi Digital Ukraina untuk pengembangan industri TI.

Dana tersebut akan digunakan untuk membantu Angkatan Bersenjata Ukraina serta warga sipil Ukraina yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang Aid For Ukraina dan mendukung upayanya, silakan kunjungi: https://donate.thedigital.gov. ua/ .

Tentang Kementerian Transformasi Digital

Kementerian Transformasi Digital adalah salah satu otoritas pemerintah di Ukraina . Misi utamanya adalah membangun negara yang paling nyaman dan ramah pengguna di dunia.

Kementerian fokus untuk menciptakan "negara dalam smartphone". Ini menggabungkan aplikasi seluler Diia dan portal web Diia, tempat warga menyimpan dokumen elektronik dan mendapatkan akses ke layanan publik.

Visi Kementerian adalah bahwa negara tidak boleh dikaitkan dengan monster menakutkan, korupsi dan birokrasi, tetapi menjadi layanan ramah yang nyaman. Negara harus memberikan layanan yang berkualitas dan efisien kepada warga negara dan bisnis.

Sasaran global ini diperluas menjadi 4 sasaran strategis khusus Kementerian hingga tahun 2024:

Transfer 100% dari semua layanan publik untuk warga dan bisnis online.

Menyediakan 95% infrastruktur transportasi, pemukiman dan fasilitas sosial mereka dengan akses ke Internet berkecepatan tinggi.

Untuk mengajar 6 juta keterampilan digital Ukraina.

Meningkatkan pangsa TI dalam PDB negara menjadi 10%.

Tentang FTX

FTX.COM adalah pertukaran mata uang kripto yang dibangun oleh pedagang, untuk pedagang. Ini menawarkan produk inovatif, termasuk produk turunan, opsi dan volatilitas terkemuka di industri, saham tokenized, pasar prediksi, token leverage, dan meja OTC.

FTX.COM berusaha untuk menjadi platform yang intuitif namun kuat untuk semua jenis pengguna, dan menjadi pertukaran paling inovatif di industri ini.

FTX.COM telah berkembang pesat sejak didirikan, menjadi salah satu pertukaran cryptocurrency paling dihormati di dunia dalam waktu kurang dari 3 tahun.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang FTX.COM, silakan kunjungi: https://ftx.com/

FTX.COM tidak tersedia untuk penduduk AS atau penduduk yurisdiksi terlarang lainnya, sebagaimana diatur dalam Ketentuan Layanannya.

Tentang Everstake

Everstake adalah perusahaan yang berbasis di Ukraina dan penyedia taruhan terdesentralisasi terbesar di industri blockchain, dipercaya oleh 625.000 pengguna.

Perusahaan telah menggunakan perangkat keras tingkat perusahaan untuk menjalankan node untuk jaringan blockchain paling populer sejak 2018.

Everstake mempekerjakan 100+ ahli di seluruh dunia dan menciptakan produk blockchain yang kompleks, seperti protokol peminjaman, staking pool, jembatan blockchain, dan pasar.

Perusahaan telah banyak terlibat dalam pengembangan proyek seperti Metaplex, Wormhole, dan Everlend.


Sumber: PRNewswire

DPP LIPPI Tolak Usulan Lemhanas soal Polri di Bawah Kementerian

By On Kamis, Januari 06, 2022

Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) menolak usulan mengenai institusi Polri di bawah Lembaga atau Kementerian yang diusulkan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo.

“Kami menolak rencana dan usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian. Kami menilai usulan itu tidak tepat, karena sejatinya institusi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang,” kata Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar melalui press releasenya yang diterima media ini, Kamis, 06 Januari 2022.

Menurut Dedi, Polri di bawah pengawasan langsung dari Presiden sudah sangat tepat, juga demi menjaga independensi yang selama ini berjalan. Soal usulan dari Lemhanas terhadap institusi Polri di bawah Kementerian, kata Dedi, itu dianggap bertentangan dengan aturan UU yang berlaku. 

“Diketahui, salah satu rekomendasi Lemhanas, yakni Polri di bawah Kementerian. Bagaimana mungkin dapat dijalankan jika usulanya seperti ini? Mengingat itu adalah salah satu penugasan di bawah Presiden dan diatur dalam Undang-Undang,” pungkas Dedi. 

“Kita khawatir apabila Polri di bawah Kementerian malah nanti independen memudar, karena di bawah kekuasan jabatan politik misalnya, atau ada intervensi dari Lembaga atau Kementerian itu sendiri. Itu yang kami khawatirkan,” imbuh Dedi.

Dedi Siregar menuturkan, sudah sangat tepat bahwa Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain. Seperti institusi Polri, harus independen dan tidak ada campur tangan dari manapun selain menjaga keamanan Negara dan Presiden RI.

“Atas dasar itulah maka DPP LIPPI menyatakan menolak rencana dan usulan dari Lemhanas soal Polri di bawah Kementerian. Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat. Kita melihat selama ini Polri sudah sangat transparan terhadap publik dan juga kerap dekat langsung dengan masyarakat. Polri juga sudah terbukti sebagai lembaga negara yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan memberi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” tutup Dedi. (*/red)

HRD Membahas Anggaran Bersama Tujuh Menko di Senayan

By On Selasa, Desember 03, 2024

Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) ikut membahas anggaran bersama tujuh Menteri Koordinator (Menko), pada rapat Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin, 02 Desember 2024 kemarin. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD) ikut membahas anggaran bersama tujuh Menteri Koordinator (Menko), pada rapat Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 02 Desember 2024 kemarin.

HRD yang juga anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Ketua dan para Anggota Banggar lainnya juga membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025 dengan tujuh Menteri Koordinator dari Kabinet Merah Putih.

Disebutkan HRD, ketujuh Menko yang hadir dalam rapat kerja itu meliputi, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang juga Ketum DPP PKB, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lalu, Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Selanjutnya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

HRD mengatakan, Ketua dan seluruh Anggota Banggar akan mendukung sepenuhnya rencana kerja anggaran untuk menunjang kerja-kerja koordinasi dan sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga agar segera bisa berjalan dengan baik, khususnya dalam 100 hari kerja pemerintah Prabowo - Gibran.

Terutama program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa. 

Tokoh penggerak pembangunan Aceh ini juga menyebutkan beberapa anggaran yang akan dialokasikan untuk masing-masing Kementerian Koordinator, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp 268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 9,03 miliar.

“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp 456,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 345,5 miliar,” ujarnya.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp 230 miliar, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 139,73 miliar. 

Ditambahkan HRD, dengan anggaran tersebut, tentunya akan dirasakan oleh masyarakat di seluruh nusantara, khususnya masyarakat Aceh. 

“Tujuan utama, kita masyarakat Aceh tidak jadi penonton, tapi harus bisa menikmati atau merasakannya demi untuk kesejahteraan masyarakat di Serambi Mekkah secara menyeluruh,” imbuh HRD. (Joniful Bahri)

PWMOI : Pernyataan Sekjen PWI Tunjukan Tak Paham Kelola dana Hibah dari BUMN 6 Milyar yang Diduga Bocor 2,9 Milyar

By On Sabtu, April 13, 2024

 


Jakarta, KabarViral79.Com — Terkait pernyataan Sekjen PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Sayid Iskandarsyah, yang menyebutkan penggunaan dana hibah Kementerian BUMN Rp.6 M untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) tidak ada masalah, menunjukkan tidak paham kelola dana hibah negara secara benar dan transparan.

“Sudah jelas penggunaan dana hibah dari Kementerian BUMN bermasalah, tapi seolah-olah semua sudah sesuai prosedur. Laporan pelaksanaan UKW sudah disampaikan ke Kementerian BUMN (Forum Humas BUMN), namun diduga tidak sesuai fakta. Direkayasa,” tegas Ketua Umum PWMOI, HM.Jusuf Rizal mengomentari pernyataan Sekjen PWI di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik PWMOI bongkar dugaan korupsi Rp,2,9 Milyar dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp. 6 Milyar untuk pelaksanaan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024.  Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 Provinsi. Rencananya dana hibah itu totalnya Rp.18 Milyar selama tiga tahun.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, pernyataan Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah, terkesan telah menuduh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan PWMOI telah menyebar kebohongan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN. Padahal apa yang disampaikan merupakan hasil rapat internal yang bocor ke PWMOI.

“Apa yang PWMOI sampaikan ke Publik sesuai informasi yang diperoleh. Jika Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah merasa keberatan, laporkan saja Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan PWMOI ke penegak hukum. Biar nanti terang benderang siapa yang benar,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi, menantang.

Dari informasi yang dihimpun media, Jusuf Rizal bukanlah sosok yang asing sebagai penggiat anti korupsi. Selain memimpin PWMOI, ia juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang kerap membongkar berbagai korupsi seperti Alkom - Jarkom Polri, rekening gendut Pati Polri, Banggar DPR RI, dugaan korupsi Rp,21 Trilyun Bansos di Provinsi Jawa Timur, dan lain lain.

Menurut Jusuf Rizal, sejak awal bantuan dana hibah Kementerian BUMN ke PWI Pusat secara prosedural menyalahi aturan. Semestinya melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi. Tetapi dapat dimungkinkan namun pertanggungjawaban dana hibah perlu dilakukan secara profesional  dan diaudit. Tidak bisa dilakukan seperti bantuan pihak swasta.

Dari sinilah Jusuf Rizal menyebut Sekjen PWI, Sayid Iskandarsyah tidak paham kelola dana hibah. Baru kelola dana hibah Rp.6 milyar saja sudah gelap mata. Bagaimana jika sebanyak Rp.18 Milyar sebagaimana yang direncanakan hingga tiga tahun kedepan.

“Sekjen PWI tidak usah banyak cakap. Buktikan saja jika dana hibah itu tidak diselewengkan. Sebab untuk saat ini saja sudah terbukti sudah banyak datanya. Dan penyelesaian internal tidak menutup pelanggaran hukum Abuse Of Power yang dapat dijerat dengan UU Tipikor,” tegas Jusuf Rizal.

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Kementerian HAM Akan Gandeng Komisi HAM Malaysia

By On Minggu, Februari 02, 2025

Menteri HAM, Natalius Pigai. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) akan menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.

Demikian dikatakan Menteri HAM, Natalius Pigai kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 31 Januari 2025.

Menurutnya, langkah itu dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.

“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN,” ujarnya.

“Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.

Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, kata dia, Kemen HAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.

“Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

“Namun yang terpenting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan Kemen HAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.

“Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya,” ujarnya.

“Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dalam insiden itu mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 waktu setempat.

“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani kepada wartawan di Jakarta pada 26 Januari 2025.

Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia. Sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia. (*/red)

Gandeng Kementerian PUPR Pusat, HRD Tinjau Dua Titik Kerusakan Sungai Pasca Banjir di Bireuen

By On Sabtu, Januari 28, 2023

H. Ruslan M Daud (HRD) didampingi Perwakilan Kementerian PUPR Pusat, Elroy Koyari meninjau dua lokasi tebing sungai yang mengalami erosi akibat diterjang banjir luapan, Jumat, 28 Januari 2023. (Dok.KabarViral79.Com/Joniful) 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 yang juga putra Bireuen, H. Ruslan M Daud (HRD) didampingi Perwakilan Kementerian PUPR Pusat, Elroy Koyari meninjau dua lokasi tebing sungai yang mengalami erosi akibat diterjang banjir luapan, Jumat, 28 Januari 2023.

Kedua lokasi yang ditinjau itu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang dan Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Hujan Deras, 12 Kecamatan di Bireuen Dikepung Banjir dan Warga Ikut Mengungsi

Dalam lawatannya itu, HRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mantan Bupati Bireuen itu ikut didampingi Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Elroy Koyari juga Kasatker BWS 1 Wilayah Aceh Asyari, Kajari, Kapolres, Dandim Bireuen.

Sementara Perwakilan Kementerian PUPR, Elroy Koyari mengatakan, kehadirannya ke Bireuen ini tentu tidak lepas dari peran mitra kerjanya, yakni Anggota DPR RI asal Aceh, Ruslan M Daud.

Perwakilan Kementerian PUPR Pusat, Elroy Koyari didampingi Anggota DPR RI, H. Ruslan M Daud saat meninjau tebing sungai Kapa yang mengalami erosi akibat diterjang banjir luapan, Jumat, 28 Januari 2023. (Dok.KabarViral79.Com/Joniful) 

Terkait penanganannya, Elroy Koyari mengatakan, dilihat kondisinya memang perlu penangan secepatnya, khususnya dibeberapa titik sungai, termasuk berdekatan dengan hambatan.

“Pekerjaan ini harus segera dikerjakan dan paling telat minggu depan harus sudah bisa dilaksanakan oleh Balai Sumatera Wilayah I. Tergetnya satu bulan bisa rampung,” terangnya.

Elroy Koyari juga berharap dukungan penuh dari Pemkab Bireuen sehingga pekerjaan ini bisa terlaksana dengan sempurna.

Baca juga: Tim SAR, BPBD serta Dinsos Bireuen Turut Evakuasi Korban Banjir

Begitupun, sambungnya, Kementerian PUPR dan Dirjen Sumber Daya Air juga akan datang merespon langsung permintaan H. Ruslan M Daud.

“Awalnya Bapak Menteri dan Dirjen SDA ikut datang ke sini guna untuk merespon permintaan Pak Ruslan sebagai mitra kerja kita di DPR RI. Tapi ada agenda mendesak lainnya, makanya saya ditugaskan untuk datang ke Aceh, guna meninjau langsung dampak dari bencana banjir ini,” ucapnya.

Di tempat yang sama, H. Ruslan M Daud menambahkan, untuk penanganan dua titik erosi sungai ini akan ditangani secepat mungkin.

“Insya Allah, mulai Senin atau Selasa depan sudah mulai dikerjakan sehingga kedua DAS yang erosi ini cepat tertangani,” sebutnya. (Joniful)

Komisi VIII dan Kemensos Pastikan Tidak Ada Lagi PNS Maupun Anggota Dewan Masuk Daftar Penerima Bansos

By On Rabu, Juli 01, 2020




SERANG, KabarViral79.Com - Komisi VIII Dewan Perakilan Rakyat dan Kementerian Sosial memastikan tidak akan ada lagi pegawai negeri sipil dan anggota dewan yang mandapatkan bantuan sosial penanggulangan wabah covid 19 tahap berikutnya di propinsi Banten. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri meminta pemerintah daerah secepatnya memperbaiki data penerima bansos penanggulangan wabah covid 19 sehingga tidak ada lagi kasus kesalahan data seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota dewan yang terdata menjadi penerima bansos.

"Kalau penyaluran bantuannya sudah bagus, tinggal memang perbaikan beberapa titik seperti PNS yang juga terima bansos, anggota dewan juga terdaftar, kemudian ada orang kaya terdaftar, meski hanya beberapa persen saja ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat," jelas Yandri usai rapat evaluasi penyaluran bansos di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (30/6).

“Kita harus pastikan penerima adalah orang yang berhak, bagi yang tidak berhak kalau perlu dikembalikan dan disebarkan informasinya ke publik sebagai ajang kampanye kerja sama yang baik," katanya.

Yandri menyebut hasil evaluasi penyaluran dana bansos bersama para Kepala Dinas Sosial di Provinsi Banten akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat gabungan bersama empat kementerian. Masalah ferivikasi data akan menjadi salah satu bahasan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Bappenas dan Kemensos.

"Perlu ada keterbukaan, kalau tidak maka yang ada adalah terus carut marut masalah data bansos ini. Kami sudah dapat masukan, besok Komisi VIII akan rapat gabungan bersama empat menteri yang terkait langsung dengan covid-19 dan penyaluran dana bansos," jelasnya.

Sementara ditempat yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan proses pendataan penerima bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui. Untuk itu, jika terjadi kesalahan data penerima bansos, dikatakannya terjadi karena penyalurannya butuh waktu yang cepat agar bisa membantu masyarakat.

"Kita dalam menyalurkan bantuan sosial tidak menunggu data rapih karena bantuan sosial perlu cepat, perlu darurat. Kami menyalurkan bantuan data kemudian diverifikasi oleh daerah sehingga dinamis," jelas Pepen.

Kementerian Sosial terus meminta daerah melakukan perbaikan data day to day dengan melibatkan unsur pemerintahan desa sebagai ujung tombak terdepan.

“Kita tidak menetapkan satu daerah tertentu, tapi dari daerah datanya berjalan terus, dinamikanya day to day yang penting kita update cepat," katanya.

Kementerian Sosial mencatatan proses penyaluran bansos di Banten saat ini sudah cukup baik. Penyaluran BST untuk masyarakat juga dikatakannya akan memasuki tahap ketiga. "Penyaluran bantuan sosial di Banten ini realisasinya sudah cukup bagus, PKH (program keluarga harapan) pembayaran per bulan Juni sudah 90 persen. Bantuan sosial tunai juga sudah sampai tahap ke tiga," ujarnya.

Data Kementerian Sosial menyebutkan jumlah bantuan PKH yang diberikan pemerintah kepada propinsi Banten hingga akhir Juni mencapai 649,5 miliar rupiah lebih untuk 320.082 penerima.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kesalahan data penerima bansos bisa terjadi karena banyak hal. Salah satunya adalah tidak seriusnya para petugas pendata dan calon penerima bansos dalam mendaftarkan dirinya.

"Dari sisi pendataan RT/RW memang kurang serius, pertama ketika mendata masyarakat di tempat itu tidak diminta KTP/KK, masyarakat juga tidak berikan yang ngasih malah PNS atau yang lain. Jadi ketika datang bantuan yang berhak malah tidak bisa terima karena kelemahan pendataan itu," ungkapnya.

Syafrudin juga mengeluhkan terkait para petugas oendata penerima bansos yang tidak mendapat honor dari pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah.  "Yang mendata tidak dikasih honor oleh pemerintah pusat padahal ini (bansos) anjuran dari pusat. Yang jelas ketika petugas ada honor, maka akan serius mendata itu sehingga akurat," ujarnya. (wel)

Komdigi Gandeng Ghea Indrawari Ajak Generasi Muda Rangkul Perbedaan dengan Bersatu dan Berkarya Positif di Kancah Digital

By On Minggu, Oktober 27, 2024

Ghea Indrawari. 

JAKARTA, KabarViral79.Com – Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) mengajak generasi muda yang kreatif, kritis dan ekspresif untuk menghargai perbedaan, bersatu dan menghasilkan karya positif melalui program Makin Cakap Digital.

Kementerian Komdigi menunjuk penyanyi sekaligus aktris, Ghea Indrawari sebagai representasi dari generasinya untuk menjadi talent dalam video kampanye Makin Cakap Digital yang tayang perdana pada 1 November 2024, di kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.

Musisi jebolan ajang pencari bakat ini terpilih karena Ia dianggap dapat memanfaatkan internet dan media sosial dengan baik. Lewat akun instagramnya @gheaindrawari yang diikuti oleh lebih dari 2,9 juta orang, Ghea kerap membagikan aktivitas yang inspiratif.

Lagu-lagu yang dilantunkan Ghea, juga sarat dengan pesan yang baik dan relevan bagi pendengarnya. Sosok Ghea, diharapkan dapat menarik minat publik, terutama generasi muda yang akrab dengan internet dalam kesehariannya.

Sehingga masyarakat dapat semakin memahami etika berinternet yang baik dan terhindar dampak negatif yang bisa  merugikan, seperti terlibat judi online yang telah banyak menjebak anak muda.

Komdigi melanjutkan program Makin Cakap Digital yang diadakan oleh Kominfo (Kementerian pendahulu Komdigi) untuk mengedukasi dan memberdayakan masyarakat untuk berinternet dengan bijak dan positif.

Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, Digital mendapat perhatian istimewa yang ditunjukkan dengan hadirnya kementerian khusus dalam Kabinet Merah Putih.

“Keppresnya sudah keluar, Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Dengan demikian fokus tugasnya tidak berubah, tapi ada penambahan, yaitu bidang digital,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, usai dilantik, Senin lalu, 21 Oktober 2024.

Pernah memimpin Komisi I DPR RI di pemerintahan sebelumnya, Meutya berkomitmen untuk menjalankan transformasi digital secara nasional dan melanjutkan program Kominfo seperti pemberantasan judi online yang menjerat jutaan masyarakat Indonesia.

Hingga Agustus 2024, Kominfo mencatat lima Provinsi dengan jumlah penduduk yang terjerat judi online terbanyak, yaitu: Jawa Barat (535.644 penduduk, nilai transaksi Rp3,8triliun), Jakarta (235.538 penduduk, Rp2,3triliun), Jawa Tengah (201.963 penduduk, nilai transaksi Rp1,3triliun), Jawa Tengah (135.227 penduduk, nilai transaksi Rp1,051triliun) dan Banten (150.302 penduduk, nilai transaksi Rp1,022triliun).

Meutya menambahkan, Kementerian yang Ia pimpin akan berupaya menciptakan ruang internet yang ramah anak, sehingga generasi penerus bangsa ini bisa terhindar dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya.

“Ada kekerasan anak, trafficking, pornografi anak. Nah inilah yang kita akan coba benahi dengan bobot baru, yaitu memasukan tata digital,” pungkas Meutya.


Sumber: PRNewswire

Rebranding Jadi EF EFEKTA English for Adults, Perkenalkan Era Baru Pembelajaran Lebih Efektif dengan Fleksibilitas tanpa Batas

By On Rabu, Juli 24, 2024


JAKARTA, KabarViral79.Com – EF Adults, yang merupakan bagian dari EF Education First dengan pengalaman lebih dari 60 tahun di dunia, kini mengumumkan rebranding menjadi EF EFEKTA English for Adults. Menghadirkan era baru pembelajaran bahasa Inggris dengan metode yang revolusioner, mengombinasikan online dan offline yang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan dewasa dan profesional. 

President of EF EFEKTA English for Adults, Johan Wilhelmsson menjelaskan, dengan 38 tahun pengalaman di Indonesia, EF mulai berfokus pembelajaran untuk dewasa dengan usia di atas 18 tahun sejak 2013 melalui center yang tersedia di Jakarta dan Surabaya.

Pandemi menjadikan titik balik untuk setiap orang menyadari bahwa belajar tidak terbatas pada pembelajaran secara tatap muka. Oleh karena itu, EF EFEKTA English for Adults berinvestasi lebih untuk mengembangkan online learning yang telah lama tersedia agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

Sejak pandemi, hybrid learning telah terbukti lebih efektif untuk mengeliminasi masalah utama pekerja/profesional, dari segi akses dan keterbatasan waktu. Semua program EF EFEKTA English for Adults dapat diakses 24 jam dari mana pun dan kapan pun. Hal ini dibuktikan dengan grafik peningkatan partisipasi siswa di dalam kelas hingga tiga kali lipat dari sebelumnya dan konsisten terus meningkat.

“Dengan perubahan yang terjadi, online learning sudah menjadi bagian dari era baru pembelajaran yang tidak dapat ditinggalkan. Oleh karena itu, EF English Centers for Adults mengumumkan rebranding menjadi EF EFEKTA English for Adults. Nama baru ini diyakini lebih mewakili wajah baru EF EFEKTA English for Adults yang telah tersedia di seluruh Indonesia dan dapat dinikmati oleh setiap siswa dengan kualitas yang sama, tanpa terkecuali,” ujar Johan.

Marketing Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Stefany Yacop mengungkapkan, EF EFEKTA English for Adults Indonesia saat ini memiliki lebih dari 10 ribu siswa aktif (Business to Consumer/B2C), yang secara mandiri mendaftar guna meningkatkan keterampilan bahasa Inggris mereka. Namun, dengan rebranding yang dilakukan, pihaknya optimistis jumlah siswa akan meningkat hingga 35 persen pada akhir 2024.

Hingga akhir 2023, sebanyak 70 persen siswa EF EFEKTA English for Adults berasal dari Pulau Jawa. Sejak Juni 2024, distribusi siswa menjadi lebih seimbang, dengan 50 persen dari Pulau Jawa dan 50 persen dari luar Pulau Jawa. Ini menunjukkan permintaan yang tumbuh di luar Pulau Jawa, termasuk di kota-kota besar selain Jakarta dan Surabaya.

Dengan globalisasi yang pesat, perusahaan dan individu harus cepat beradaptasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan karier. EF EFEKTA English for Adults Indonesia pun menjadi mitra corporate training yang dilaksanakan secara reguler untuk lebih dari 250 perusahaan, termasuk perusahaan multinasional di berbagai sektor, seperti pertambangan, logistik, perbankan, dan perhotelan.

Program corporate training Hybrid di EF EFEKTA English for Adults memungkinkan siswa karyawan mengakses materi pembelajaran kapan saja selama 24 jam dari mana saja. Materi disesuaikan dengan level setiap individu sehingga tidak perlu mengumpulkan semua siswa karyawan dalam kelas yang sama. Ini sangat memudahkan HR serta Learning and Development Manager mengatasi masalah waktu dan meningkatkan efektivitas investasi perusahaan dalam pelatihan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang setara bagi setiap siswa dengan menghilangkan batasan akses dan waktu. Setiap siswa dapat belajar langsung dengan pengajar internasional dari berbagai belahan dunia. Berbeda dengan lembaga lain yang menawarkan jadwal permanen dan kelas rekaman, EF EFEKTA English for Adults menyediakan kelas fleksibel dan live 24 jam dengan pengajar bersertifikat,” ungkap Stefany.

Operations Director EF EFEKTA English for Adults Indonesia, Fanno Hendriawan menjelaskan, program corporate training EF EFEKTA English for Adults mencakup sektor Business to Business (B2B) dan Business to Government (B2G), menjangkau perusahaan swasta, kementerian, serta BUMN.

Hingga saat ini, EF EFEKTA English for Adults secara berkesinambungan bekerja sama dengan berbagai Kementerian, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta BUMN seperti BNI dan BRI.

“Dengan kekuatan pembelajaran online dan offline yang kami miliki, kami juga berperan dalam ekosistem kartu prakerja, memberikan pelayanan pendidikan online kepada puluhan ribu individu dari Sabang hingga Merauke. Mayoritas siswa EF EFEKTA sudah memiliki tujuan spesifik dalam belajar bahasa Inggris, mulai dari persiapan kuliah di luar negeri, promosi jabatan, hingga dukungan bagi anak-anak mereka yang bersekolah di luar negeri. EF EFEKTA English for Adults memiliki banyak kisah inspiratif dari para siswanya. Kisah-kisah inspiratif dari para siswanya yang sukses membentuk komunitas siswa EF di pusat-pusat EF EFEKTA English for Adults dan menginspirasi untuk peluncuran program EF Ambassador,” tutur Fanno.

Dengan EFEKTA Method™, Learn-Try-Apply-Certify, yang mengedepankan praktik dalam setiap kelas. Setiap calon siswa wajib mengikuti placement test dan konsultasi dengan konsultan profesional EF, memastikan calon siswa mengikuti program yang sesuai dengan kebutuhan dan level kemampuannya saat itu. Pendekatan ini memungkinkan EF EFEKTA English for Adults untuk menyediakan pembelajaran yang benar-benar relevan dan efektif bagi setiap individu.

EF EFEKTA English for Adults memenuhi kebutuhan tersebut dengan menawarkan berbagai topik, tema, dan metode pembelajaran, dengan bahasa Inggris sebagai inti. Pihaknya juga menyediakan kelas tatap muka di pusat EF EFEKTA di Jakarta dan Surabaya, serta opsi online untuk fleksibilitas lebih.


Selain kelas privat, pihaknya juga memiliki kelas dengan maksimum delapan peserta dari berbagai belahan dunia, memungkinkan siswa berlatih berbicara dan mendengarkan dalam berbagai aksen.

Aktivitas pembelajaran EF EFEKTA English for Adults terbagi dalam tiga fokus utama, yaitu Business, Academic, dan General, mencakup manfaat seperti networking, komunikasi, dan keterampilan mendengarkan. Semua aktivitas belajar dirancang untuk mencerminkan situasi nyata yang akan dihadapi siswa di masa depan.

Misalnya, Life Club menawarkan tips untuk tes bahasa Inggris, Career Club mengadakan acara networking, dan Life Club umum mengadakan kegiatan santai dalam bahasa Inggris. Banyak siswa merasa program EF EFEKTA English for Adults seperti kursus all-in-one, dengan metode pembelajaran yang variatif dan lengkap.

Human Capital Strategic Consultant and Advisor, Wulan Ranny memandang, terdapat beberapa keterampilan yang bisa menjadi kelemahan dan hambatan bagi kandidat ketika membahas perekrutan.

Keterampilan komunikasi yang efektif sangat penting, karena kelemahan di area ini dapat menghambat kolaborasi, pelaksanaan proyek, dan interaksi dengan klien. Adaptabilitas juga menjadi kunci, karena perusahaan mencari kandidat yang dapat beradaptasi dengan lingkungan yang berubah. Ketidakfleksibelan atau penolakan terhadap perubahan bisa menjadi kekurangan.

Dalam peran yang berbasis teknologi, keterampilan teknis yang relevan sangat penting; misalnya, seorang pengembang perangkat lunak yang tidak menguasai bahasa pemrograman tertentu mungkin menghadapi kesulitan.

Keterampilan lunak seperti empati, kerja sama, komunikasi, dan pemecahan masalah juga penting, karena kurangnya kecerdasan emosional atau keterampilan interpersonal dapat menghambat kesuksesan.

Bahkan, untuk peran non-manajerial, kualitas kepemimpinan dapat membuat kandidat menonjol, sementara pengetahuan spesifik industri dan kesesuaian budaya perusahaan juga menjadi faktor penting.

Menurut Ranny, kesadaran akan kebutuhan untuk belajar kini telah meningkat signifikan, baik dari sisi pengembangan individu maupun perusahaan. Banyak talenta yang menyadari pentingnya investasi dalam pengembangan diri mereka untuk masa depan dan bersedia mengeluarkan biaya sendiri.

Di sisi perusahaan, banyak yang kini melihat pengembangan talenta sebagai investasi jangka panjang untuk retensi karyawan dan pertumbuhan bisnis, sehingga mereka membuka kesempatan bagi karyawan untuk mengikuti training dengan biaya perusahaan.

“Dari perspektif sumber daya manusia, EF EFEKTA English for Adults memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan SDM dengan menawarkan pembelajaran yang fleksibel, yang sangat penting mengingat tantangan mobilitas di kota besar. Belajar bahasa Inggris dengan fleksibilitas, kapan saja dan di mana saja, tentu menjadi nilai tambah yang sangat berharga,” tutur Ranny.

Tentang EF EFEKTA English for Adults

EF EFEKTA English for Adults adalah bagian dari Efekta Education Group, perusahaan terdepan dalam inovasi pendidikan bahasa secara online dan dimiliki sepenuhnya oleh EF Education First. EF Education First telah merintis pembelajaran bahasa berdasarkan pengalaman sejak tahun 1965, dan mulai masuk ke Indonesia di tahun 1986.

Di tahun 2013, kami memfokuskan diri untuk pembelajaran bahasa Inggris bagi dewasa dan profesional dengan EF English Centers for Adults. Kami berusaha untuk memastikan terus menjadi solusi terdepan untuk memenuhi kebutuhan bahasa Inggris masyarakat Indonesia di segala industri dan wilayah Indonesia.

Saat ini EF EFEKTA English for Adults tersebar di Jakarta; fX Sudirman, Mall Taman Anggrek, Kuningan City, The Plaza Office Tower dan Mall of Indonesia dan di Tunjungan Plaza 6, Surabaya. Selain itu, kami memiliki program online dengan akses 24 jam setiap hari yang dapat dinikmati setiap siswa. 

Portal:  

https://www.ef.co.id/englishfirst/adults/

https://learnwithef.com/

LinkedIn: https://www.linkedin.com/company/ef-efekta-indonesia/


(*/red)

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Nono Sudarno Jadi Narasumber 2nd Annual Workshop SP4N-LAPOR! Kemenpan RB

By On Jumat, Juli 14, 2023


JAKARTA, KabarViral79.Com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menjadi salah satu narasumber pada 2nd Annual Workshop Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Sheraton Grand Hotel, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

Acara tersebut merupakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Optimalisasi dari Implementasi dan Capaian Target Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 2020-2024. Kegiatan yang diselenggarakan Kemenpan RB tersebut berlangsung selama tiga hari, 11-13 Juli 2023. 

Hadir berbagai Kementerian dan Lembaga serta enam Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu Kabupaten Tangerang; Kabupaten Badung, Bali; Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Provinsi Sumatera Barat; Provinsi Bali; Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara itu juga diikuti secara daring oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Inspektur dari seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Dalam sambutannya di hari pertama, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan SP4N-LAPOR! agar lebih aktif dan berdampak. Kanal aduan tersebut dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah, khususnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, Kemenpan RB telah menjalin kerja sama tripartit dengan UNDP Indonesia dan KOICA. Dengan dukungan UNDP Indonesia, Kementerian PANRB telah mengembangkan Roadmap Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 2020-2024.

“Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Anas.

Saat ini, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Sejak diluncurkan, sistem pelaporan ini telah menerima 2,1 juta pengaduan. Tantangannya adalah bagaimana agar respons pemerintah bisa semakin cepat dan baik. Berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!.

Baca juga: Soal Pemilihan Ketua RW di Kelurahan Curug Kulon Diduga Pakai Logo KPU, Ini Kata Kordiv SDMO Bawaslu

“Tetapi harus ditingkatkan lagi, paling tidak ke depan kepuasan bisa sampai 90 persen. Kuncinya ada di respons atas pengaduan yang masuk. Satu lagi, arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi interoperabilitas yang sudah ada,” tegas Anas.

Pada hari kedua, 6 Pilot Project SP4N-LAPOR! menjadi narasumber secara tematik. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang selaku Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mendapatkan kesempatan memaparkan tema "Pengembangan Peraturan Baru Menggunakan Data SP4N-LAPOR!".

Nono mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah memiliki enam Standard Operational Procedure (SOP), yang salah satunya adalah SOP Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Bersumber Pengaduan SP4N LAPOR!. Melalui SOP tersebut memungkinkan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dijadikan sebagai bahan kebijakan publik. Mekanismenya bisa dengan metode Top-Down dan Bottom-Up.

Metode Top-Down, artinya Tim Koordinasi P4 menyusun kajian rekomendasi kebijakan berbasis pengaduan SP4N-LAPOR! yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati dan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengalokasikan anggaran di perangkat daerah atau unit pelayanan publik pada sektor tertentu yang terkait erat dengan pengaduan yang masuk. Metode Bottom-Up, artinya Tim Koordinasi P4 berkoordinasi dan menginventarisasi pengaduan di setiap perangkat daerah atau unit pelayanan publik yang kemudian disampaikan ke perencana keuangan masing-masing untuk menganggarkan pada sektor yang menjadi objek aduan.

Kemudian perangkat daerah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda agar dapat diasistensi dan disetujui pengajuan anggaran tersebut.

“Melalui SP4N-LAPOR! ini kami melakukan perbaikan dan pembenahan di setiap sektor pelayanan publik. Contohnya perbaikan Jalan Perancis di Kecamatan Kosambi yang kerap masuk dalam kanal pengaduan serta jalan-jalan lainnya yang membutuhkan perbaikan sementara (kedaruratan) atau perbaikan besar, menjadikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mendapatkan tambahan anggaran yang signifikan pasca pandemi ini dan memiliki PR untuk mengebut perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah,” ungkap Nono.

Baca juga: Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Selain dari sisi anggaran, pengaduan masyarakat juga turut mendorong perbaikan, perubahan atau penambahan kebijakan publik di Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Contoh lainnya adalah berkat SP4N-LAPOR! mendorong kebijakan internal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memprioritaskan layanan kepada masyarakat yang mengadukan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

Apalagi bila disampaikan urgensitasnya, seperti yang dialami oleh Oki Sardiko, yang membutuhkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga untuk administrasi persalinan istrinya, dan melalui SP4N-LAPOR! dapat dilayani satu hari saja sejak pengaduan masuk Dashboard Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Selain itu, ada aspirasi masyarakat mengenai harapan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah Rajeg dan sekitarnya. Hal ini ditindaklanjuti oleh Bappeda dengan menyatakan bahwa usulan tersebut dapat menjadi masukan dalam RPJMD mendatang, karena saat ini masih berfokus pada pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Hal seperti inilah yang sedang kita coba implementasikan sesuai cita-cita SP4N-LAPOR! untuk mewujudkan kebijakan berbasis bukti (policy based evidence),” tutup Nono.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Ahmad Suryadi.

Di akhir acara penutupan Rakornas dilakukan pemberian plakat kepada lima instansi mitra pengelola SP4N-LAPOR!, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, serta Ombudsman RI.

Selain itu juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan kepada enam daerah Pilot Project SP4N-LAPOR!, yaitu Kabupaten Tangerang yang diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta. (Reno/Eka Bulbul)

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021, Gubernur Banten Perketat Kriteria

By On Rabu, April 07, 2021

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhitung sejak 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). 

SERANG, KabarViral79.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terhitung sejak 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021.

Perpanjangan PPKM dibuat dalam bentuk Instruksi Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut disebutkan, Bupati/Walikota diminta untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Dalam PPKM kali ini, Gubernur Banten memperketat kriterianya. Kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria sebagai berikut : 

Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.  

Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. 

Sebelumnya, Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca juga: Gubernur Banten Terbitkan Pergub Tentang PPKM Berbasis Mikro

Sebelumnya, Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sementara, Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Sebelumnya, Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. 

Adapun skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat; melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat; menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; melarang kerumuman lebih dari tiga orang; membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB; dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan. 

PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/ RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

Adapun mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat Desa dan Kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya. 

Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Desa dan Kelurahan membentuk Posko Kecamatan bagi wilayah yang belum membentuk Posko Kecamatan dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko Kecamatan agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya. 

Adapun pelaksanaannya, khusus untuk Posko tingkat Desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa.

Adapun lokasi atau tempat yang menjadi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan yang memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan; penanganan; pembinaan; dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Dalam melaksanakan hal tersebut, Posko tingkat Desa atau Kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan disampaikan kepada Satgas Covid-19 Nasional, Provinsi Banten, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Ingub tersebut juga disebutkan, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.

Kebutuhan di tingkat Desa dibebankan pada Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); kebutuhan di tingkat Kelurahan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota; kebutuhan terkait Babinsa/Bhabinkamtibmas dibebankan kepada Anggaran TNI/Polri;  kebutuhan terkait penguatan testing, tracing dan treatment dibebankan kepada Anggaran Kementerian Kesehatan atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana, APBD Provinsi/Kabupaten/Kota; dan kebutuhan terkait dengan bantuan kebutuhan hidup dasar dibebankan kepada Anggaran Badan Urusan Logistik (Bulog)/Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta APBD Provinsi/Kabupaten/Kota. 

Baca juga: Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB di Banten Hingga 19 Desember

Dalam instruksinya, Gubernur juga memerintahkan, bahwa posko tingkat Desa diketuai oleh Kepala Desa yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Desa dan Mitra Desa Iainnya dan Posko tingkat Kelurahan diketuai oleh Lurah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Aparat Kelurahan, dan kepada masing-masing Posko baik Posko tingkat Desa maupun Posko tingkat Kelurahan juga dibantu oleh Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tokoh Masyarakat.

PPKM Mikro tersebut, dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota, yaitu membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan Protokol Kesehatan secara lebih ketat; melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online; untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Selain itu, melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Dalam PPKM ini, Gubernur mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat; mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan yang lebih ketat;  kegiatan fasilitas umum dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada); kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka maksimal 25 persen dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat; dan dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum. 

Cakupan pengaturan pemberlakuan pembatasan dilaksanakan apabila Kabupaten/Kota memenuhi unsur tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional; tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional; tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen; dan  positivity rate (proporsi tes positif) di atas 5 persen.

Selain pengaturan PPKM Mikro, agar Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan Pemerintah Desa maupun Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin Protokol Kesehatan dan upaya penanganan kesehatan (membagikan masker dan menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan), disamping itu memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun tempat isolasi/karantina), koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Dalam Instruksi Gubernur tersebut juga disebutkan, bahwa penyediaan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro dapat dilaksanakan melalui perubahan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan dilaporkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. (*/red)