-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat Kordinasi Pengurus DPW Ormas Badak Banten Jadi Ajang Silaturahmi

By On Rabu, November 04, 2020

DPW Ormas Badak Banten menggelar acara silahturahim dan rapat kordinasi di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, Banten.
DPW Ormas Badak Banten menggelar acara silahturahim dan rapat kordinasi di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 03 November 2020.

PANDEGLANG, KabarViral79.Com –  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten menggelar acara silahturahim dan rapat kordinasi di salah satu Hotel di Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa, 03 November 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW Badak Banten H. Eli Sahroni, Ketua Dewan Pertimbangan DPW Badak Banten Ishak Newton, Wakil Ketua DPW Badak Banten, Sekjen DPW Badak Banten Provinsi Banten Ki Entus Mujani bersama jajaran dan Srikandi DPW Badak Banten.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Badak Banten H. Eli Sahroni menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh Kader, Aktivis DPW Ormas Badak Banten yang telah datang dan berkumpul untuk bersilahturahim dan mengikuti Rapat Koordinasi Pengurus DPW Badak Banten.

Baca juga: DPC Ormas Badak Banten Solear Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Lebak

“Tujuan kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antara Ketua DPW dengan pengurus  Badak Banten beserta jajaran kader aktivis Badak Banten. Saya yakin seluruh Pengurus DPW Ormas Badak Banten bisa bekerjasama dengan baik dalam menjaga kerukunan serta kebersamaan Organisasi Badak Banten,” ujar Eli saat membuka acara.

H. Eli Sahroni juga mengapresiasi terselenggaranya Rapat Kordinasi Pengurus DPW Badak Banten yang penuh kesederhanaan dan menghasilkan energi positif untuk kepentingan organisasi yang lebih baik ke depannya di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Buya Sujana Karis.

“Saya apresiasi atas terselenggaranya acara silaturahmi bersama Ketua Dewan Pertimbangan ini. Semoga saran, masukan dan gagasan yang telah diberikan kepada kita dapat menjadi energi positif untuk kepentingan kita dan masyarakat secara umum. Kita semua yang merasa kader Badak Banten harus konsisten dan konsekuen menjaga marwah Ormas Badak Banten,” terang Eli Sahroni.

Baca juga: Ormas Badak Banten Desak Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo

Sementara itu, Ishak Newton selaku Ketua Dewan pertimbangan DPW Badak Banten mengatakan, Ormas Badak Banten adalah ormas yang sangat diperhitungkan karena lahir dari para pemuda yang tangguh dan selalu solid dalam menjalankan organisasi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya pastikan, Ormas Badak Banten akan mengawal program pembangunan di setiap daerah, bukan hanya di Provinsi Banten, melainkan di sejumlah daerah lainnya di Indonesia,” pungkasnya. (Yockhie)

Terkait Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

By On Selasa, Oktober 13, 2020

SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten meminta seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) se-wilayah Banten untuk mengawasi para siswa pelajarnya agar tidak terjebak atau mengikuti aksi-aksi unjuk rasa. Terlebih saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

“Kami menekankan kepada seluruh KCD, MMKS atau pihak sekolah untuk mengawasi para siswa/pelajarnya agar tidak terlibat aksi unjuk rasa,” ungkap Kepala Bidang SMK, Arkani pada rapat kordinasi menyikapi aksi unjuk rasa pelajar SMK dan SMA terkait terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelari di Gedung SMK Provinsi Banten, Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut Arkani, urusan protes menolak UU Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh. Arkani merasa prihatin adanya siswa yang diamankan pihak Polda Banten terkait protes Omnibus Law. 

Pada dasarnya para siswa tidak pernah ada rencana ikut melakukan aksi tersebut, namun karena adanya ajakan serta iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab mereka spontanitas tergerak. 

“Jika tidak diawasi, dikhawatirkan pada aksi berikutnya para siswa ini kembali melakukan aksinya bahkan dikhawatirkan dengan lebih terencana,” tandasnya. 

Selain pengawasan melekat, lanjut Arkani, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan monitoring di lapangan dalam mencari informasi titik-titik kumpul para pelajar. 

Arkani juga menekankan untuk lebih memperketat absensi para siswa dalam pembelajaran daring/online.

“Apabila terbukti melanggar peraturan, maka jangan ragu-ragu untuk menskor atau memberikan sanksi administrasi kepada pelajar tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar anak-anak pelajar lebih disiplin dalam belajar,” tandasnya. 

Rapat Kordinasi juga dihadiri Kepala Subdit II Direktorat Intelkam Polda Banten AKBP Asep Sukandarusman, Kabid Kabid SMA Lukman, Kabalai Tekom Heryanto serta para KCD dan Anggota MKKS sekitar 35 orang. 

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Sukandarusman mendukuung penuh langkah Dindik Banten dalam mencegah para pelajar SMA dan SMK ikut dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Asep, urusan protes atau unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

“Adik-adik kalau pelajar, lebih baik fokuskan belajar dan raih cita-cita agar menjadi kebanggaan orang tua. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa,” kata Asep. (Faiz)

Wujudkan Sinergitas Lembaga, Panwaslih Bireuen Lakukan Rapat Kordinasi Sentra GAKKUMDU

By On Jumat, Oktober 11, 2024

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni memaparkan terkait penanganan tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, saat rapat koordinasi, di Keuchik Ali Kupi, Peusangan, Kabupaten setempat, Jumat, 11 Oktober 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Guna menyamakan persepsi terkait penanganan tindak pidana pemilihan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen melakukan rapat koordinasi, di Keuchik Ali Kupi, Kecamatan Peusangan, Kabupaten setempat, Jumat, 11 Oktober 2024.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen. 

Agenda rapat koordinasi tersebut rutin dilaksanakan setiap bulannya pasca terbentuk pada Juli 2024, terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen.

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni dalam arahannya menyebutkan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan Pilkada, Panwaslih Bireuen siap melaksanakan tugas pengawasan, serta memaksimalkan pencegahan. 

“Apabila nantinya terdapat dugaan pelanggaran terkait Pilkada, maka akan tetap dilakukan penegakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. 

Agusni menambahkan, untuk pelanggaran pidana merupakan kewenangan Gakkumdu, dalam hal ini terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Bireuen, Desi Safnita mnyerahkan cenderamata kepada Kapolres Bireuen usai rapat koordinasi, di Keuchik Ali Kupi, Peusangan, Kabupaten setempat, Jumat, 11 Oktober 2024. 

“Kita beharap dengan adanya kerja sama maka akan dapat menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran pidana yang disampaikan ke Panwaslih,” tutup Agusni. 

Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam sambutannya juga sepakat, kalau penanganan tindak pidana pemilihan agar bersama-sama dilakukan pembahasan, mulai dari ditemukan dugaan peristiwa pelanggaran, pasal yang disangkakan hingga penyelesaian terhadap laporan tersebut.

“Dalam hal ini, kami dari Polres Bireuen sangat mendukung rapat koordinasi ini, menyamakan persepsi dan bila adanya temuan maupun laporan yang disampaikan, kita bisa menyelesaikan secara cepat terkait ditemukan dugaan peristiwa, di tempat kejadian perkara, berikutnya melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang  berlaku,” imbuh Jatmiko. 

Hal senada juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi  dan Ia ikut mengapresiasi rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini yang dihadiri ketiga unsur.

Dikatakan Munawal Hadi, saat ini kondisi di lapangan masih relatif aman, tapi jangan sampai terbuai dan tetap harus dilakukan pengawasan maupun pencegahan oleh Panwaslih.

“Pengawasan dan pencegahan ini harus fokus dilakukan mulai dari Panwascam hingga ke Kabupaten, agar proses penindakan bisa tegas dilakukan kepada pelaku yang menjadi subjek hukum dalam pidana pemilihan,” tegasnya. 

Salah satu titik rawan saat ini adalah keterlibatan aparatur Gampong, baik dari Keuchik dan perangkat lainnya yang melakukan politik praktis maupun terang-terangan tidak netral. 

“Ini salah satu titik fokus yang nantinya akan dilakukan penindakan, apabila upaya preventif yang sudah dilakukan tidak digubris,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Bireuen, Desi Safnita ikut menyampaikan, dalam waktu dekat ini Sentra Gakkumdu Bireuen akan melakukan supervisi ke seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. 

“Ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran yang memungkinkan terjadi dalam tahapan kampanye Pilkada ini,” sebutnya. (Joniful Bahri)

Rakor Perdana PMI Kecamatan Jawilan, Penguatan Kinerja Pengurus

By On Jumat, Desember 25, 2020

Dalam rangka penguatan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Jawilan, Kepengurusan yang baru untuk masa bakti 2020 - 2025 melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Internal pengurus bersama Camat Jawilan di Aula Kantor Kecamatan Jawilan, Jl. Raya Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 24 Desember 2020.
Pengurus PMI Kecamatan Jawilan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Internal Pengurus di Aula Kantor Kecamatan Jawilan, Kamis, 24 Desember 2020. 

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka penguatan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Jawilan, Kepengurusan yang baru untuk masa bakti 2020 - 2025 melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Internal pengurus bersama Camat Jawilan di Aula Kantor Kecamatan Jawilan, Jalan Raya Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 24 Desember 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Jawilan H. Agus Saepudin, Sekmat Jawilan Wija, dan para pengurus PMI Kecamatan Jawilan.

Camat Jawilan, H. Agus Saepudin selaku pembina PMI mengatakan, kepengurusan PMI Kecamatan Jawilan masa bakti 2015 - 2020 telah berakhir bersamaan dengan Kepengurusan PMI Kabupaten Serang. 

“Hasil Pra Muskab ke-XIII pada tanggal 15 Desember 2020 di Serang, diminta pada Muskab ke-XIII PMI Kabupaten Serang yang dilaksanakan di Swiss Belinn Modern Cikande pada 17 Desember 2020 perwakilan pengurus dari masing-masing Kecamatan harus menyertakan susunan pengurus baru untuk masa bakti 2020 – 2025,” jelasnya.

Di hadapan peserta Rakor PMI Jawilan yang perdana di masa kepengurusan yang baru ini, Camat juga menyampaikan, pihaknya sangat puas karena semua sudah mewakili dari semua unsur, sehingga koordinasinya cepat, tepat dan signifikan.

Menindaklanjuti saran dan petunjuk Camat agar PMI Jawilan segera berkerja,  disambut baik oleh Ketua PMI Jawilan, Haris Zikri bersama jajaran pengurus.

Haris memberi apresiasi kepada Camat sehingga melalui Rakor perdana ini bersama pengurus segera membuat perencanaan program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 

“Untuk mengawali program jangka pendek, yaitu membenahi Kantor Sekretariat, perekrutan anggota PMI tingkat Desa, anggota Sibat, pelaksanaan donor darah secara kontinyu per tiga bulan, pengecekan kesehatan masyarakat secara gratis bersama mahasiswa KKM Untirta dan pembuatan baju seragam pengurus satu stel berikut topi,” tuturnya.

Menurut Haris, ini merupakan bentuk dukungan dan keseriusan Camat selaku pembina untuk penguatan pengurus dalam melaksanakan tugas kerelawanannya dalam membantu kemanusiaan.

“PMI adalah organisasi relawan yang diakui secara internasional oleh dunia. Oleh karenanya, PMI adalah tempat pengabdian sebagai investasi amal ibadah kita di dunia dan akhirat kelak. PMI bukan tempat untuk mencari salery atau banafite. Salam Kemanusiaan,” pungkasnya.

Berikut Susunan Pengurus PMI Jawilan masa bakti 2020 – 2025 :

Pembina: H. Agus Saepudin (Camat Jawilan)

Ketua: Haris Zikri Audhie (Sekretaris PERWAST)

Sekretaris: Lailan (Himaja)

Bendahara: Sutrisno (PGRI)

Ketua Bidang I (Org, PB, Anggota & Relawan): Anton Sumaryanto (Ketua Forum  HRD Cikoja)

Anggota:

1. Aiptu Ahmad Rifa'i (Kanit Binmas Polsek Jawilan)

2. Jaenudin (Kesos Kecamatan Jawilan)

3. Serka Cece Suhendar (Koramil Kopo-Jawilan)   

Ketua Bidang II (Pelayanan Kesehatam, Sosial dan Rumah Sakit): Hj. Imas Migiarti (Kapus Jawilan)

Anggota:

1. Abdul Wahid (Ketua KNPI Kec. Jawilan)

2. Memen Suryaman (Ketua APDESI Kec. Jawilan)

3. Hj. Farida (Unsur PKK)


(Haris Ranau)

Wagub Banten Sebut 253 Ribu Orang Sudah Divaksin Covid-19

By On Senin, April 05, 2021

Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini, sebanyak 253 ribu warga prioritas di Provinsi Banten sudah divaksin Covid-19. Vaksinasi tersebut, telah dimulai sejak dicanangkan pada 14 Januari lalu yang ditandai dengan vaksinasi terhadap Kepala Daerah dan Forkominda se-Banten.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy.

SERANG, KabarViral79.Com – Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini, sebanyak 253 ribu warga prioritas di Provinsi Banten sudah divaksin Covid-19. Vaksinasi tersebut, telah dimulai sejak dicanangkan pada 14 Januari lalu yang ditandai dengan vaksinasi terhadap Kepala Daerah dan Forkominda se-Banten.

“Sekarang target kami menuntaskan vaksinasi tahap kedua termin terakhir yang waktunya ditenggat sampai dengan Mei mendatang, sehingga  jumlah penerima sebanyak 253.518 orang,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy dalam rapat kordinasi PPKM Mikro yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian, Sabtu, 03 April 2021.

Baca juga: Wagub Banten Sebut Bendungan Sindang Heula untuk SPAM Serang – Cilegon

Dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Ekonomi Airlangga Hartarto itu hadir secara virtual Kepala Daerah se-Pulau Jawa, Bali, Sumut, Kaltim dan Sulsel. Sementara dari pemerintah pusat, hadir secara virtual dari Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes, Kemenperin, Kemen BUMN, TNI, Polri dan BNPB.

Andika merinci, vaksinasi tahap I yang diperuntukkan bagi nakes dan tenaga pendukung di fasilitas kesehatan dengan sasaran sebanyak 45.566 orang dengan jumlah vaksin sebanyak 96.280 dosis. Vaksinasi itu dilakukan melalui pemberian dosis 1 pada 14 Januari - 10 Februari, dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 28 Januari - 24 Februari.

Untuk vaksinasi tahap II termin 1, lanjutnya, Pemprov Banten telah melakukan vaksinasi terhadap 122.400 sasaran lansia, petugas lapangan dan pelayan publik dengan jumlah vaksin sebanyak 28.800 vial. Vaksinasinya sendiri dilakukan melalui pemberian dosis 1 yang dilakukan pada 24 Februari – 24 Maret dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 10 Maret – 10 April 2021.

Sedangkan untuk vaksinasi tahap II termin 2, lanjutnya, dilakukan sebanyak 20.130 vial dengan jumlah sasaran sebanyak 85.552 lansia, petugas lapangan dan pelayan publik.

“Vaksinasinya sendiri dilakukan melalui pemberian dosis 1 pada 8 Maret sampai April, dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 22 Maret sampai dengan Mei mendatang,” imbuhnya.

Lebih jauh Andika mengatakan, data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yakni per 2 April kemarin, seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten keluar dari zona resiko tinggi penularan Covid-19 dengan beberapa daerah telah masuk zona kuning, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan 6 Kabupaten/Kota lainnya masuk zona orange.

Baca juga: Wagub Andika Dorong Karang Taruna Berdayakan Ekonomi Wilayah

Terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Tangerang Raya, lanjutnya, perkembangannya menunjukkan bahwa kasus aktif di Kota Tangerang sebesar 3,23 % dengan tingkat kesembuhan 94,82 % dan kematian 1,95 persen dengan angka BOR sebesar 50,28%. 

Berikutnya, di Kabupaten Tangerang, kasus aktif sebesar 4,49%, dengan kesembuhan 93,18%, dan kematian 2,23% dengan angka BOR sebesar 54,10%. 

Terakhir, kata Andika, di Kota Tangerang Selatan kasus aktif sebesar 4,60 %, dengan kesembuhan 91,60%, dan kematian 3,80 dengan angka BOR sebesar 58,7%.

“Terkait PPKM Mikro ini, Pemprov Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro di Provinsi Banten. Sehingga dalam pelaksanaan pemetaan wilayah rentan Covid-19 sampai ke tingkat kelurahan, RT/ RW di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” paparnya. (*/red)

Jelang Pilkada Kabupaten Serang, Kapolres Serang Kota: Saat Ini Masih Aman dan Kondusif

By On Kamis, Maret 12, 2020

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono.
SERANG, KabarViral79.Com – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di empat wilayah Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Banten pada tahun ini, Polres Serang Kota menyatakan telah siap, namun saat ini masih melakukan pemantauan antisipasi monitoring intelejen terkait kemungkinan adanya titik-titik rawan.

Kadis Perkim Kota Serang Sebut Banjir di Daerah Pemukiman Akibat Sampah Tersumbat di Saluran

By On Selasa, Oktober 20, 2020

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Serang, Iwan Sunardi. 

SERANG, KabarViral79.Com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Serang saat ini tengah menyiapkan skema untuk mengantisipasi terjadinya banjir di Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten.

“Kalau antisipasi banjir kita melakukan pembangunan dan penataan drainase di daerah pemukiman,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Serang, Iwan Sunardi saat ditemui usai melakukan rapat kordinasi di Puspemkot Serang, Selasa, 20 Oktober 2020.

Menurut Iwan, daerah permukiman itu ada jalur khusus yang memungkinan ada jalur pembuangan besar yang kewenangannya Pemprov. Menurutnya, itu jadi kewenangnan wilayah Pemprov. Kalau Pemkot hanya drainase pembuang yang kecil yang ada di pemukiman.

“Kita melakukan penataan di jalan-jalan lingkungan. Sebab terjadinya genangan air pada prinsipnya terjadi penyumbatan di dalam saluran karena pembuangan sampah,” ungkapnya.

Iwan juga menjelaskan, dari penyumbatan-penyumbatan yang sering terjadi dalam saluran kecil yang kerap menimbulkan banjir di wilayah pemukiman lantaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang bum tersedia.

“Kalau bicara genangan itu adanya penyumbatan di dalam saluran, karena pembuangan sampah yang belum tersedia terkait TPSA di sana,” jelasnya.

Adapun daerah-daerah yang perlu diwaspadai saat musim penghujan saat ini menurut Iwan, yakni daerah permukiman Kasemen dan Cimuncang.

“Kalau di permukiman di Kasemen. Cimuncang itu pun berdampak pada saluran-saluran pembuangan yang besar. Diharapakan masyarakat jangan membuang sampah sembarangan,” tandasnya. (Faiz)

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemdes Cempaka Gelar Rakor

By On Sabtu, Desember 04, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta percepatan vaksinasi Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Cempaka gelar Rapat Kordinasi (Rakor) penyelengaraan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, di Aula Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 03 Desember 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Cempaka Perus, Kasi Satpol PP Kecamatan Cisoka Yudi Asmana, Kapolsek Cisoka yang diwakili oleh Binamas Aiptu Nurwiyanto, Ketua BPD, LPM, Katar, RT, Jaro, Kadus.

Kades Cempaka, Perus dalam sambutannya mengatakan, warga Desa Cempaka terbagi dua, di antaranya warganya Perumahan dan warga pribumi, dimana warga perumahan kurang lebih 300 jiwa, dan warga pribumi sekitar 3.500.

“Warga Perumahan mayoritas mereka pekerja kantor seperti PNS dan lainnya,” ujarnya. 

Terkait vaksinasi, kata Perus, kegiatan vaksinasi di kejaroan dilaksanakan satu bulan dua kali.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Cempaka yang belum melaksanakan vaksinasi bisa datang ke Puskesmas Cisoka di setiap jam kerja,” ucapnya.

Perus juga mengimbau warga untuk tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Di momen libur Natal dan Tahun Baru ini, kami juga mengimbau warga untuk tidak berpergian, untuk menghindari ancaman penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka, AKP Nurrohman Triamtono yang diwakili Binamas Desa Cempaka, Aiptu Nurwiyanto menyampaikan, terkait pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya berharap agar masyarakat Desa Cempaka untuk tetap menjaga keamanan di lingkunganya masing-masing.

“Terkait vaksinasi, bila ada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Desa Cempaka yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melapor ke kantor Desa Cempaka dan ke pihak-pihak lainnya,” imbaunya.

Kasi Satpol PP Kecamatan Cisoka, Yudi Asmana mewakili Camat Cisoka, H. Ahmad Hapid menambahkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama priode libur Natal dan Tahun Baru telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

“Mari kita jaga bersama wilayah Kecamatan Cisoka, khususnya Desa Cempaka, dengan cara bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta tetap selalu menjaga Prokes Covid-19 dimana saja berada dengan cara tidak berpergian saat libur Natal dan Tahun Baru, serta tetap menerapkan 4M untuk menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Reno)

Limbah Alat Medis dapat Tularkan HIV

By On Kamis, Desember 07, 2017

Timbunan limbah alat medis yang ada di TPS liar itu diduga berasal dari pengusaha rongsok.
Kabar Viral79, Kabupaten Cirebon | Timbunan limbah alat medis yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, TNI, dan kepolisian langsung meninjau ke lokasi TPS.

Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang Monitoring Pelaksanaan Pendaftaran Balon Kades Cikasungka

By On Jumat, Juli 07, 2023



Kabupaten Tangerang, KabarViral79.Com-Guna untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang dalam rangka Pilkades Cikasungka yang kini memasuki tahapan pengambilan formulir pendaftaran para balon kades Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang monitoring ke kantor sekretariat Pilkades, Jumat (7/7/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP. Edyy Sumantri Spt.SH.MM, pada saat monitoring ke kantor Sekretariat Pilkades Cikasungka, yang mana menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait serta masyarakat Desa Cikasungka untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah apa lagi saat ini sedang ada pesta demokrasi Pilkades.

Mari kita jaga sama sama keamananya agar jalanya tahapan pendaftaran ini bisa berjalan lancar dan aman ,yang mana siapapun kades yang terpilih nantinya intinya kita dukung demi untuk membangun desa kita yang lebih baik lagi,” imbau Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang Eddy Sumantri,Spt.SH.MM.

Dalam kesempatan ini Ketua Panitia Pilkades Cikasungka Suherman, mengatakan alhamdulilah yang mana sejak kemarin pengambilan formulir  pendaftaran para Balon Kades mulai tanggal (6/7/2023) telah ada Balon yang sudah mengambil Formulir pendaftaran, dan terakhir nanti pada tanggal (14/7/2023) kita tunggu, semua dalam kondisi aman dan kondusif dan dijelaskanya para Balon Kades Cikasungka sampai saat ini hanya sebatas mengambil Formulir untuk melengkapi berkas berkas pendaftaran nanti,” ucap Suherman.

Dan untuk yang datang tidak lain hanya satu tujuan ikut kompetisi Pilkades Cikasungka tahun 2023, berharap kepada semua masyarakat Cikasungka untuk tegakan demokrasi yang tegak lurus tidak ada demokrasi yang negatif yang menghalalkan segala cara, kampanye hitam, dan ia sudah menekankan kepada jajarannya baik dari panitia sudah melaksanakan rapat kordinasi dengan Panwascam dan BPD untuk mengantisipasi hal hal letupan dari Masyarakat.

Untuk panitia, BPD dan Panwas sudah punya tata tertib dan juklak juklis tersendiri dan insya Allah sampai saat ini ia menjamin ketiga lembaga tersebut tegak lurus sesuai dengan aturan yang ada.

Suherman selaku ketua panitia Pilkades Cikasungka menghimbau kepada para Balon kades untuk tidak mengadakan arak arakan pada saat pendaftaran pengambilan formulir nanti ada waktunya pada saat Kampanye terbuka,” tutup Ketua Panitia Pilkades Cikasungka.

Ketua BPD Desa Cikasungka Risda yang diwakili oleh anggotanya Syahrudin, mengucapakan terima kasih kepada Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang yang telah datang ke Kantor Sekretariat Pilkades Cikasungka dalam rangka monitoring jalanya tahapan pengambilan berkas formulir pendaftaran para Balon Cikasungka," ucap Syahrudin.


(Reno) 

Camat Solear Pantau Cek Poin Penerapan PSBB di Perempatan Jengkol Adiyasa

By On Sabtu, April 18, 2020


TANGERANG, KabarViral79.Com – Camat Solear, H. Soni Karsan bersama Muspika Kecamatan Solear dan Tim Gabungan dari Polresta, Dishub, Sapol PP, Damkar, BPBD, Kostrad 1 Serpong, memantau lokasi cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Perempatan Jengkol Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 18 April 2020.

Banten dapat Kuota Vaksin untuk Kaum Disabilitas, Wagub Andika: “Kami Siap Amankan”

By On Sabtu, Juli 31, 2021

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy. 

SERANG, KabarViral79.Com – Bersama Provinsi lainnya se-Jawa dan Bali, Provinsi Banten akan mendapatkan kuota vaksin untuk kaum disabilitas atau Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK).

Alokasi Vaksin tersebut untuk 6 Provinsi se-Jawa dan Bali sebanyak 450.000 dosis. Vaksin dengan merek Sinopharm tersebut didapatkan pemerintah pusat melalui hibah yang diberikan Raja Uni Emirat Arab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kami menyambut baik pemberian kuota ini dan sangat berterimakasih. Kami juga tentunya siap mengamankan pelaksanaannya nanti,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy usai menghadiri rapat virtual bersama Staf Ahli Presiden, Angki Yudistia, Jumat, 30 Juli 2021. 

Selain dihadiri pihak Staf Khusus Presiden RI, rapat virtual tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana.

Dikatakan Andika, vaksinasi Covid-19 untuk kaum disabilitas ini merupakan bentuk dari pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas yang memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum yang sama sebagai warga negara yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal ini, kata Andika, sejalan dengan telah dimilikinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas, yaitu Perda Provinsi Banten Nomor 14 Tahun 2019 sebagai sumber hukum formal bagi Pemprov Banten dalam penyelenggaraan program perlindungan penyandang disabilitas.

Dikatakan Andika, penyandang disabilitas memiliki dampak dari adanya pandemi Covid-19 seperti dalam aspek ekonomi, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya. Karena itu, Pemprov Banten mengajak seluruh pengurus, pengelola, pengasuh (pendamping) di Balai Besar/Balai/Loka Disabilitas dan LKS Disabilitas untuk bahu membahu membantu memberikan dukungan akses fisik dan asistensi sepanjang diperlukan disabilitas di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Penyandang disabilitas juga dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP, sesuai SE Menkes tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan,” paparnya.

Selain itu, Wagub termuda di Indonesia ini juga mengatakan, pada pelaksanaannya nanti akan melibatkan kader-kader Karang Taruna dan relawan sosial lainnya terutama pada proses mobilisasi para disabilitas menuju titik vaksinasi.

“Kader Karang Taruna se-Banten bekerjasama dengan relawan sosial lain, telah siap untuk menyukseskan vaksinasi ini, terutama untuk mobilisasi para disabilitas menuju tempat mereka divaksin, karena mereka pasti akan kesulitan utk mengakses titik-titik Fasilitas Kesehatan untuk memperoleh Vaksin tadi,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana didampingi Plt Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten, Budi Darma mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penyandang disabilitas se-Provinsi Banten ada 27.000 orang. 

Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinsos Kab/Kota untuk teknis pelaksanaan vaksinasi ini.

“Kami akan segera kordinasi dengan Kabupaten/Kota agar bisa segera melaksanakan ini, karena vaksin ini expire-nya Oktober,” kata Nurhana. (*/red)

Kasus Covid Meningkat, Bupati Bireuen Minta Proses Belajar Dihentikan Sementara

By On Minggu, Mei 23, 2021

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Akibat meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bireuen dalam dua pekan terkahir ini, maka Proses Belajar Mengajar (PBM), terutama tatap muka di setiap sekolah untuk sementara waktu diminta agar dihentikan.

Hal itu ditegaskan, Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada media ini, Minggu, 23 Mei 2021, menyinggung terhadap peningkatan Covid-19 di Bireuen saat ini.

“Kebijakan ini kita lakukan setelah adanya hasil rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Bireuen, maka untuk sementara ini, proses belajar tatap muka kita hentikan mulai, Senin 24 hingga, Sabtu, 29 Mei 2021 mendatang,” pintanya.

Ketentuan ini dilakukan, tambah Muzakkar A Gani sebagai langkah guna mengantisipasi karena sejauh penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bireuen terus meningkat dan meluas.

Setelah satu pekan ke depan, nantinya pihak Forkopimda kembali mengevaluasi kondisi terhadap kondisinya, apakah proses belajar mengajar tatap muka di sekolah-sekolah itu bisa dilanjutkan atau sebaliknya tetap harus dihentikan.

“Terhadap edaran hasil koordinasi dengan Forkopimda dan Kadiskes serta memperhatikan kecenderungan peningkatan penyebaran Covid-19 di Bireuen, maka diinstruksikan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dihentikan,” urainya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd  menambahkan, menyahuti hal ini pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan arahan Bupati Bireuen untuk seluruh kepala satuan pendidikan.

Setelah dilakukan rapar kordinasi dengan Forkopimda dan Kadiskes, maka prose belajar mengajar mulai tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP di Bireuen dapat dilaksanakan secara daring.

“Kalau imbauan serta arahan Bupati Bireuen telah kami teruskan kepala semua sekolah baik untuk jenjang PAUD, TK, SD hingga ke tingkat SMP, sementara untuk tingkat SMA, SMK/MA juga demikian kendati sekarang ranahnya dibawah Dinas Pendidikan Aceh,” katanya.

Sementara informasi di Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bireuen, untuk jajaran SMA seluruh Bireuen juga ikut mengikuti arahan dan kebijakan dari Pemkab Bireuen, kendati dibawah Dinas Pendidikan Aceh. (Joniful)

Tidak Ada Titik Temu, Pemkot Serang Dukung Pembentukan Pansus Aset

By On Kamis, Februari 13, 2020

Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin. 
SERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyambut baik dan menilai langkah yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sangat aspiratif dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) masalah aset yang belum ada penyelesaian antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini.