-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ini Klarifikasi Soal Kecelakaan Kerja di PT. Modern Panel Indonesia

By On Jumat, November 06, 2020

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

SERANG, KabarViral79.Com – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia pada Jumat, 30 Oktober 2020, yang menimpa pekerja bernama Solis Sodikin membuat PT. Modern Panel Indonesia angkat bicara mengenai pembiayaan korban kecelakaan kerja yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas.

HR Industrial Estate Department Head PT. Modern Panel Indonesia, Lusia menyampaikan, kronologi kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Modern Panel Indonesia, bahwa Solis Sodikin bukan pekerja dari PT. Modern Panel Indonesia melainkan adalah pekerja borongan dari pemborong atas nama Dony Gunata. Pemberi kerja Solis Sodikin adalah Dony Gunata, dalam hal ini yang terikat kontrak kerja dengan PT. Modern Panel Indonesia adalah Dony Gunata. Bukan Solis Sodikin dengan PT. Modern Panel Indonesia.

Baca juga: Diputus Biaya Pengobatan, Karyawan PT. Modern Panel Indonesia Ini Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

Menurut Lusia, pihaknya tidak ada keterikatan dengan pekerja Solis Sodikin, dalam kasus kecelakaan kerja tersebut. Namun demikian, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama dengan membawa ke Klinik dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas serta memberikan biaya Rumah Sakit sampai dengan hari ini.

“Pembiayaan ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemborong yakni Dony Gunata. Sesuai dengan Kesepakatan Kerja yang ditandatangani oleh Dony Gunata dengan PT. Modern Panel Indonesia per tanggal 17 Oktober 2020, dimana terdapat klausul kewajiban bantuan kecelakaan kerja disepakati, pemborong 70%, dan PT. Modern Panel Indonesia sebesa 30%," kata Lusia melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis, 05 November 2020.

Baca juga: Cerita Warga Ciruas yang Diminta Rp150 Ribu oleh Oknum ASN saat Urus BPUM UMKM

“Terkait adanya berita bahwa PT. Modern Panel Indonesia memutuskan biaya Rumah Sakit itu tidak benar, karena sampai saat ini pun pasien masih dirawat, dan itu masih menggunakan biaya dari PT. Modern Panel Indonesia. Kami sudah berinisiatif baik membayarkan terlebih dahulu (menalangi) biaya RS pasien SS dan sampai dengan saat ini tagihan Rumah Sakit masih dibayarkan dan tidak ada pembicaraan apapun terkait pemutusan biaya, dan belum ada konfirmasi dari pemborong Dony Gunata untuk pertanggungjawaban sebagian biaya Rumah Sakit ,” tutupnya. (Muji)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »